Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.03/2018
- Nomor
- 99/PMK.03/2018
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 14
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6214); www.jdih.kemenkeu.go.id MEMUTUSKAN: PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU.
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
BAB III
BAB IV
BAB V
Surat Keterangan berlaku sejak tanggal diterbitkan sampai dengan jangka waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, kecuali:
BAB VI
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku:
Bentuk dokumen berupa:
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)