DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 15 Tahun 2025

Nomor
15
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai standar kegiatan usaha dan standar produk/jasa pada penyelenggaraan PBBR sektor pos, telekomunikasi, dan penyiaran serta sektor penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…