DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 17 Tahun 2025

Nomor
17
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai penggunaan pita frekuensi radio 2,6 GHz yang digunakan dengan moda TDD untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler yang bertujuan untuk meningkatkan kecepatan akses internet jaringan pitalebar bergerak (mobile broadband)

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…