DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 19 Tahun 2025

Nomor
19
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
58

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tanggung jawab, klasifikasi/rumpun jabatan, kategori, dan jenjang jabatan; tugas jabatan, ruang lingkup kegiatan, dan hasil kerja; pengangkatan dalam jabatan; pemberhentian dari jabatan dan tata cara pemerhentian; pengelolaan kinerja dan pengembangan kompetensi

Isi peraturan

Teks58PDFHirarki

Memuat teks peraturan…