Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 3 Tahun 2026
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2026
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 44
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi UPT Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital; susunan organisasi; jabatan fungsional dan jabatan pelaksana; tata kerja; lokasi; jabatan, pengangkatan, dan pemberhentian; penataan
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…