DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026

Nomor
4
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
34

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi Sekretariat Komisi Informasi Pusat; susunan organisasi; jabatan fungsional dan jabatan pelaksana; tata kerja; lokasi; jabatan, pengangkatan, dan pemberhentian; penataan organisasi

Isi peraturan

Teks34PDFHirarki

Memuat teks peraturan…