DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 6 Tahun 2026

Nomor
6
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
32

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi Sekretariat Dewan Pers; susunan organisasi; jabatan fungsional dan jabatan pelaksana; tata kerja; lokasi; jabatan, pengangkatan, dan pemberhentian; penataan organisasi

Isi peraturan

Teks32PDFHirarki

Memuat teks peraturan…