DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2025

Nomor
9
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
62

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan dan Tanggung Jawab, Klasifikasi/Rumpun Jabatan, Kategori; Tugas Jabatan, Ruang Lingkup Kegiatan, Hasil Kerja; pedoman penghitungan kebutuhan; pengangkatan dalam jabatan; pemberhentian dari jabatan dan tata cara pemberhentian; pengelolaan kinerja dan pengembangan kompetensi; kenaikan pangkat; uji kompetensi; organisasi profesi; sistem informasi jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat; pemantauan dan evaluasi

Isi peraturan

Teks62PDFHirarki

Memuat teks peraturan…