Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Juli 2015 MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA ttd RUDIANTARA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 Juli 2015 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd YASONNA H. LAOLY BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2015 NOMOR 1031 Konseptor : Kasi Infrastruktur Komunikasi Radio (Budhi Setiyanto) Pengetik : 1. Staf Direktorat Standardisasi PPI
2.Staf Bagian Hukum dan Kerja Sama Ditjen SDPPI (Sambodho) (Ari Astri Yunita) Pemberi Nomor : TU Biro Hukum Reviewer 1 : Sekditjen SDPPI (Sadjan) Reviewer 2 : Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika (Bambang Suseno) Reviewer 3 : Plt. Kepala Biro Hukum Kemkominfo (Cecep Ahmed Feisal) Pembaca 1 : Dirjen SDPPI (M. Budi Setiawan) Pembaca 2 : Sekjen Kemkominfo (Suprawoto) KARO HUKUM DIRJEN SDPPI SEKJEN KEMKOMINFO Salinan sesuai dengan aslinya Kementerian Komunikasi dan Informatika Plt. Kepala Biro Hukum, Cecep Ahmed Feisal LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG PERSYARATAN TEKNIS ALAT DAN/ATAU PERANGKAT TELEKOMUNIKASI BERBASIS STANDAR TEKNOLOGI LONG TERM EVOLUTION PERSYARATAN TEKNIS PERANGKAT TELEKOMUNIKASI BASE STATION BERBASIS STANDAR TEKNOLOGI LONG-TERM EVOLUTION Ruang lingkup Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Base Station Berbasis Standar Teknologi Long-Term Evolution, meliputi:
1.Bab I : Ketentuan Umum
2.Bab II : Ketentuan Teknis
3.BAB III : Pengujian
1.Base Station (eNodeB) Berbasis Standar Teknologi Long-Term Evolution, yang selanjutnya disingkat BS LTE adalah perangkat yang berfungsi untuk menyediakan konektivitas, manajemen dan kontrol terhadap Subscriber Station, berikut antenanya.
2.Carrier adalah gelombang termodulasi pada kanal fisik E-UTRA atau UTRA.
3.Channel bandwidth adalah Bandwidth RF pada suatu carrier RF E- UTRA dengan bandwidth transmisi yang terkonfigurasi pada uplink atau downlink sel.
4.Channel edge adalah frekuensi terendah dan tertinggi dari sinyal carrier yang dipisahkan oleh channel Bandwidth.
5.Downlink adalah arah transmisi dari Base Station ke Subcriber Station.
6.Error Vector Magnitude adalah ukuran perbedaan antara simbol referensi dan simbol yang diukur setelah proses penyamaan.
7.Frekuensi Error adalah perbedaan frekuensi antara actual BS transmit dan frekuensi yang telah ditentukan.
8.Frekuensi Tengah (Center Frequency) adalah titik pusat dalam kanal frekuensi yang digunakan untuk transmisi.
9.Maximum output Power adalah level daya rata-rata per carrier dari base station yang diukur di konektor pada suatu kondisi referensi tertentu.
10.Maximum throughput adalah maksimum throughput yang dapat dicapai pada suatu kanal referensi.
11.M-ary-Phase Shift Keying adalah Tipe modulasi Phase Shift Keying untuk berbagai jenis tingkatan, misalnya modulasi PSK dengan 2 phase dinamakan B-PSK (Binary PSK) sedangkan modulasi PSK dengan 4 phase dinamakan Q-PSK (Quadrature PSK).
12.n-QAM adalah tipe Modulasi QAM untuk berbagai jenis tingkatan, misalnya untuk modulasi QAM dengan 16 titik konstelasi dinamakan 16-QAM, sedangkan untuk modulasi QAM dengan 64 titik konstelasi dinamakan 64-QAM.
13.Occupied bandwidth adalah lebar band frekuesi di bawah batas frekuensi terendah dan di atas batas frekuensi tertinggi, dimana rata-rata daya yang dipancarkan sama dengan prosentasi β/2 dari total daya rata-rata yang dipancarkan.
14.Out of band Domain adalah rentang pita frekuensi yang bersebelahan langsung dengan batas atas dan batas bawah kanal frekuensi dimana Out of Band Emission lebih dominan dibandingkan Spurious Emission.
15.PRAT dari BS adalah level power rata-rata per carrier yang dinyatakan oleh pembuat perangkat yang terdapat pada konektor antena perangkat selama pemancar ON.
16.Subscriber Station adalah perangkat telekomunikasi yang berada di sisi pelanggan.
17.Spurious Emission adalah emisi pada satu atau beberapa titik frekuensi radio yang berada di luar lebar kanal yang dibutuhkan (necessary bandwidth) dan besarnya dapat diturunkan tanpa berdampak pada transmisi informasi terkait, termasuk pada kategori spurious emission adalah harmonic emissions, parasitic emissions, intermodulation products, dan frequency conversion products.
18.Total power dynamic range adalah perbedaan antara maksimum dan minimum transmit power dari OFDM symbol pada kondisi tertentu.
19.Unwanted Emission adalah gabungan Spurious Emission dengan Out Of Band Emission.
20.Uplink adalah arah transmisi dari Subscriber Station ke Base Station. B. Singkatan
1.ACLR : Adjacent Channel Leakage Ratio
2.ACS : Adjacent Channel Selectivity
3.BS : Base Station
4.CISPR : The International Special Committee on Radio Interference
5.EMC : Electromagnetic Compatibility
6.eNB : Evolved Node B/eNodeB
7.EPC : Evolved Packet Core
8.E-UTRA : Evolved UMTS Terrestrial Radio Access
9.E-UTRAN : Evolved UMTS Terrestrial Radio Access Network
10.EVM : Error Vector Magnitude
11.FDD : Frequency Division Duplex
12.FRC : Fixed Reference Channel
13.OFDMA : Orthogonal Frequency Division Multiplex
14.PDSCH : Physical Downlink Shared Channel
15.QAM : Quadrature Amplitude Modulation
16.QPSK : Quadrature Phase-shift keying
17.RB : Resource Block
18.RE : Resource Element
19.RF : Radio Frequency
20.TDD : Time Division Duplexing
21.UE : User Equipment
22.UMTS : Universal Mobile Telecommunications System
23.UTRA : UMTS Terrestrial Radio Access
24.UTRAN : UMTS Terrestrial Radio Access Network C. Konfigurasi
1.E-UTRAN E-UTRAN berfungsi untuk mengatur komunikasi radio antara Subscriber Station (UE) dan EPC. eNB atau BS LTE berfungsi mengontrol Subscriber Station (UE) dalam satu cell atau lebih. Arsitektur dari E-UTRAN dapat dilihat pada Gambar berikut: Gambar 1. Arsitektur evolved UMTS Terrestrial Radio Access Network (E-UTRAN).
2.EPC Arsitektur sederhana dari EPC, atau disebut juga dengan core network, terlihat seperti pada gambar berikut: Gambar 2. Arsitektur sederhana dari EPC. Berikut adalah penjelasan singkat masing-masing komponen arsitektur tersebut:
a.The Home Subscriber Server (HSS) component adalah central database yang mengandung informasi tentang keseluruhan pelanggan network operator.
b.Packet Data Network (PDN) dan Gateway (P-GW) berfungsi untuk berkomunikasi dengan network luar, seperti packet data networks PDN, menggunakan interface SGi.
c.Serving gateway (S-GW) berfungsi sebagai router, dan meneruskan data antara Base Station dan the PDN gateway.
d.Mobility Management Entity (MME) berfungsi mengontrol operasi high-level dari mobile (signalling messages dan Home Subscriber Server (HSS)).
e.Interface antara S-GW dan PDN gateways adalah S5/S8. S5 jika kedua perangkat berada pada network yang sama, dan S8 jika berada pada network yang berbeda. A. Frekuensi Kerja BS LTE bekerja pada rentang pita frekuensi sebagai berikut: Tabel 1. Rentang Frekuensi Kerja BS LTE. LTE Band Number (f) Uplink (MHz) Downlink (MHz) Mode Duplex 1 (2 100) 1 920 – 1 980 2 110 – 2 170 FDD 3 (1 800) 1 710 – 1 785 1 805 -1 880 FDD 5 (800) 824 – 849 869 – 894 FDD 8 (900) 880 - 915 925 - 960 FDD 40 (2 300) 2 300 – 2 400 2 300 – 2 400 TDD B. Channel Bandwidth Spesifikasi Bandwidth transmisi untuk beberapa channel Bandwidth adalah sebagai berikut: Tabel 2. Konfigurasi Bandwidth Transmisi. Channel Bandwidth BWChannel 1,4 MHz 3,0 MHz 5 MHz 10 MHz 15 MHz 20 MHz Transmission Bandwidth Configuration NRB 6 15 25 50 75 100 Tabel 2. memperlihatkan hubungan antara Channel Bandwidth dan Bandwidth Transmisi. Channel edge adalah frekuensi terendah dan tertinggi dari sinyal carrier yang dipisahkan oleh channel Bandwidth. C. Persyaratan Pemancar Apabila tidak disebutkan, karakteristik receiver diterapkan pada konektor antena BS (test port A). Apabila ada external apparatus, seperti TX amplifier, filter atau kombinasi keduanya, requirements diterapkan pada bagian akhir antena (port B). Gambar 3. Test port dari Transmitter.
1.BS Output Power BS output power dihitung berdasarkan Rated output power, PRAT. Rated output power, PRAT dari BS harus memenuhi spesifikasi berikut: Tabel 3. BS Output Power. BS class PRAT Wide Area BS Tidak ada batas atas rated output power dari Wide Area Base Station Medium Range BS < +38 dBm Local Area BS < + 24 dBm (untuk 1 transmit antena port) < + 21dBm (untuk 2 transmit antena port) < + 18dBm (untuk 4 transmit antena port) Home BS < + 20 dBm (untuk 1 transmit antena port) < + 17 dBm (untuk 2 transmit antena port) < + 14dBm (untuk 4 transmit antena port) < + 11dBm (untuk 8 transmit antena port)
2.Persyaratan minimum output power Pada kondisi normal, range output power harus dijaga pada rentang ±2 dB dari PRAT yang ditetapkan dalam Tabel 3.
3.Output Power Dynamic
a.RE Power Control Dynamic Range Resource Element (RE) power control dynamic range adalah perbedaan antara power dari RE dan rata-rata power dari RE untuk BS pada kondisi maksimum output power pada kondisi tertentu. RE power control dynamic range harus memenuhi spesifikasi berikut: Tabel 4. E-UTRA BS RE power control dynamic range. Skema Modulasi pada RE RE power control dynamic range (dB) (down) (up) QPSK (PDCCH) -6 +4 QPSK (PDSCH) -6 +3 16QAM (PDSCH) -3 +3 64 QAM (PDSCH) 0 0 Catatan: Output power per carrier harus selalu sama atau lebih kecil dari output power maksimum dari BS.
b.Total Power Dymanic Range Total power dynamic range harus memenuhi batas minimum dengan spesifikasi berikut: Tabel 5. BS total power dynamic range. Channel Bandwith (MHz) Total Power Dynamic range (dB) 1,4 7,7 3 11,7 5 13,9 10 16,9 15 18,7 20 20
4.Kualitas Sinyal Pancar
a.Frekuensi Error Frekuensi Error yang diamati dalam satu periode subframe harus memenuhi spesifikasi berikut: Tabel 6. Persyaratan minimum Frekuensi Error. BS Class Akurasi Wide Area BS ± 0,05 ppm Medium Range BS ± 0,1 ppm Local Area BS ± 0,1 ppm Home BS ± 0,25 ppm
b.EVM Nilai EVM terukur dinyatakan dalam persen. Berikut adalah batasan paling rendah EVM untuk setiap skema modulasi Downlink: Tabel 7. Persyaratan EVM. Skema modulasi PDSCH Persyaratan EVM [%] QPSK 17.5 % 16QAM 12.5 % 64QAM 8% 256QAM 3.5%
5.Unwanted Emission
a.Occupied Bandwidth Berfungsi untuk memverifikasi bahwa emisi dari BS tidak menempati Bandwidth yang melebihi spesifikasi. Occupied Bandwidth terdiri dari 99% dari total rata-rata transmit power dan harus lebih kecil dari LTE channel yang didefinisikan. Persyaratan out-of-Band emission untuk transmitter BS LTE di spesifikasi pada ACLR dan Operating Band Unwanted Emission.
b.ACLR Pengukuran ACLR di defenisikan sebagai rasio dari power rata- rata terfilter pada kanal frekuensi yang ditentukan terhadap power rata-rata terfilter pada frekuensi disampingnya. ACLR dibatasi sebagai berikut: 1) Batas relatif, yaitu ACLR tidak melebihi 45 dB (batas maksimum) untuk semua yang didefinisikan pada Tabel 8 dan Tabel 9; atau Channel bandwidth of E-UTRA lowest (highest) carrier transmitted BWChannel [MHz] BS adjacent channel centre frequency offset below the lowest or above the highest carrier centre frequency transmitted Assumed adjacent channel carrier (informative) Filter on the adjacent channel frequency and corresponding filter bandwidth ACLR limit 1,4; 3,0; 5; 10; 15; 20 BWChannel E-UTRA of same BW Square (BWConfig) 45 dB 2 x BWChannel E-UTRA of same BW Square (BWConfig) 45 dB BWChannel /2 + 2.5 MHz 3.84 Mcps UTRA RRC (3.84 Mcps) 45 dB BWChannel /2 + 7.5 MHz 3.84 Mcps UTRA RRC (3.84 Mcps) 45 dB NOTE 1: BWChannel and BWConfig are the channel bandwidth and transmission bandwidth configuration of the EUTRA lowest (highest) carrier transmitted on the assigned channel frequency. NOTE 2: The RRC filter shall be equivalent to the transmit pulse shape filter defined in TS 25.104 [6], with a chip rate as defined in this table. 2) Batas absolut yaitu : a) Kategori A Wide Area BS -13dBm/MHz; b) Kategori B Wide Area BS -15dBm/MHz; c) Medium Range BS -25dBm/MHz; d) Local Area BS -32dBm/MHz; atau e) Home BS -50dBm/MHz, yang digunakan adalah batas yang paling tidak ketat. Tabel 8. Base Station ACLR in paired spectrum. Channel bandwidth of E-UTRA lowest (highest) carrier transmitted BWChannel [MHz] BS adjacent channel centre frequency offset below the lowest or above the highest carrier centre frequency transmitted Assumed adjacent channel carrier (informative) Filter on the adjacent channel frequency and corresponding filter bandwidth ACLR limit 1,4; 3,0; 5; 10; 15; 20 BWChannel E-UTRA of same BW Square (BWConfig) 45 dB 2 x BWChannel E-UTRA of same BW Square (BWConfig) 45 dB BWChannel /2 + 2.5 MHz 3.84 Mcps UTRA RRC (3.84 Mcps) 45 dB BWChannel /2 + 7.5 MHz 3.84 Mcps UTRA RRC (3.84 Mcps) 45 dB NOTE 1: BWChannel and BWConfig are the channel bandwidth and transmission bandwidth configuration of the EUTRA lowest (highest) carrier transmitted on the assigned channel frequency. NOTE 2: The RRC filter shall be equivalent to the transmit pulse shape filter defined in TS 25.104 [6], with a chip rate as defined in this table. Tabel 9. Base Station ACLR pada unpaired spectrum dengan synchronize operation. Channel bandwidth of E-UTRA lowest (highest) carrier transmitted BWChannel [MHz] BS adjacent channel centre frequency offset below the lowest or above the highest carrier centre frequency transmitted Assumed adjacent channel carrier (informative) Filter on the adjacent channel frequency and corresponding filter bandwidth ACLR limit 1,4; 3 BWChannel E-UTRA of same BW Square (BWConfig) 45 dB 2 x BWChannel E-UTRA of same BW Square (BWConfig) 45 dB BWChannel /2 + 0,8 MHz 1,28 Mcps UTRA RRC (1,28 Mcps) 45 dB BWChannel /2 + 2,4 MHz 1,28 Mcps UTRA RRC (1,28 Mcps) 45 dB 5; 10; 15; 20 BWChannel E-UTRA of same BW Square (BWConfig) 45 dB 2 x BWChannel E-UTRA of same BW Square (BWConfig) 45 dB BWChannel /2 + 0,8 MHz 1,28 Mcps UTRA RRC (1,28 Mcps) 45 dB BWChannel /2 + 2,4 MHz 1,28 Mcps UTRA RRC (1,28 Mcps) 45 dB BWChannel /2 + 2,5 MHz 3,84 Mcps UTRA RRC (3,84 Mcps) 45 dB BWChannel /2 + 7,5 MHz 3,84 Mcps UTRA RRC (3,84 Mcps) 45 dB BWChannel /2 + 5 MHz 7,68 Mcps UTRA RRC (7,68 Mcps) 45 dB BWChannel /2 + 15 MHz 7,68 Mcps UTRA RRC (7,68 Mcps) 45 dB NOTE 1: BWChannel and BWConfig are the channel bandwidth and transmission bandwidth configuration of the EUTRA lowest (highest) carrier transmitted on the assigned channel frequency. NOTE 2: The RRC filter shall be equivalent to the transmit pulse shape filter defined in TS 25.105 [7], with a chip rate as defined in this table.
c.Operating Band Unwanted Emission Operating Band Unwanted Emission didefinisikan sebagai range frekuensi +/-10MHz dari Operating Band edge. Emisi harus tidak melebihi level maksimum yang dispesifikasikan pada dokumen 3GPP TS 36.104, Tabel 6.6.3.1-1 sd. 6.6.3.1-6 untuk kategori Wide Area BS (Category A), Tabel 6.6.3.2.1-1 sd. 6.6.3.2.1-6 untuk kategori B (option 1), Tabel 6.6.3.2.2-1 sd. 6.6.3.2.2-3 untuk kategori B (option 2) dan Tabel 6.6.3.2A-1 sd. 6.6.3.2A-3 untuk kategori Local Area BS (Category A and B) dan Tabel 6.6.3.2B-1 sd. 6.6.3.2B-3 untuk kategori Home BS (Category A and B).
6.Transmitter Spurious Emission Test Transmitter Spurious Emission dilakukan pada rentang frekuensi 9 kHz sampai dengan 12,75 GHz, tidak termasuk pada rentang frekuensi 10MHz dibawah Band operasi Downlink sampai dengan 10 MHz diatas Band operasi Downlink frekuensi tertinggi. Tabel 10. Batasan BS Spurious emission Category A. Frequency range Maximum level Measurement Bandwidth 9kHz - 150kHz -13 dBm 1 kHz 150kHz - 30MHz 10 kHz 30MHz - 1GHz 100 kHz 1GHz – 12,75 GHz 1 MHz Tabel 11. Batasan BS Spurious emission Category B. Frequency range Maximum level Measurement Bandwidth 9 kHz ↔ 150 kHz -36 dBm 1 kHz 150 kHz ↔ 30 MHz -36 dBm 10 kHz 30 MHz ↔ 1 GHz -36 dBm 100 kHz 1 GHz ↔ 12.75 GHz -30 dBm 1 MHz
7.Transmitter Spurious Emmission untuk Co-Location Nilai spurious emission untuk kondisi dimana BS LTE berada co- location dengan Base Station GSM900, DCS1800, PCS1900, GSM850, CDMA850, UTRA FDD, UTRA TDD dan/atau BS LTE lainnya harus memenuhi Tabel 12. untuk Base Station Macro (wide range), Tabel 13. untuk Base Station pico (local range), dan Tabel
14.untuk Base Station Mikro (medium range) dibawah ini: Tabel 12. BS Spurious emissions limits untuk Wide Area BS co-located dengan BS lainnya. Tipe BS Co-Location Frekuensi Maximum Level Measurement Bandwidth Macro GSM900 876 – 915 MHz -98 dBm 100 kHz Macro DCS1800 1 710 – 1 785 MHz -98 dBm 100 kHz Macro PCS1900 1 850 – 1 910 MHz -98 dBm 100 kHz Macro GSM850 atau CDMA850 824 – 849 Mhz -98 dBm 100 kHz WA UTRA FDD Band I or E-UTRA Band 1 1 920 – 1 980 MHz -96 dBm 100 kHz WA UTRA FDD Band III or E-UTRA Band 3 1 710 – 1 785 MHz -96 dBm 100 kHz WA UTRA FDD Band V or E-UTRA Band 5 824 – 849 MHz -96 dBm 100 kHz WA UTRA FDD Band VIII or E-UTRA Band 8 880 – 915 MHz -96 dBm 100 kHz WA UTRA TDD Band e) or E-UTRA Band 40 2 300 – 2 400MHz -96 dBm 100 kHz Tabel 13. BS Spurious emissions limits untuk Local Area BS co-located dengan BS lainnya. Tipe BS Co-Location Frekuensi Maximum Level Measurement Bandwidth Pico GSM900 876 – 915 MHz -70 dBm 100 kHz Pico DCS1800 1 710 – 1 785 MHz -80 dBm 100 kHz Pico PCS1900 1 850 – 1 910 MHz -80 dBm 100 kHz Pico GSM850 atau CDMA850 824 – 849 Mhz -70 dBm 100 kHz WA UTRA FDD Band I or E-UTRA Band 1 1 920 – 1 980 MHz -88 dBm 100 kHz WA UTRA FDD Band III or E-UTRA Band 3 1 710 – 1 785 MHz -88 dBm 100 kHz WA UTRA FDD Band V or E-UTRA Band 5 824 – 849 MHz -88 dBm 100 kHz WA UTRA FDD Band VIII or E-UTRA Band 8 880 – 915 MHz -88 dBm 100 kHz WA UTRA TDD Band e) or E-UTRA Band 40 2 300 – 2 400MHz -88 dBm 100 kHz Tabel 14. BS Spurious emissions limits untuk Medium Range BS co-located dengan BS lainnya. Tipe BS Co-Location Frekuensi Maximum Level Measurement Bandwidth Micro GSM900 876 – 915 MHz -91 dBm 100 kHz Micro DCS1800 1 710 – 1 785 MHz -91 dBm 100 kHz Micro PCS1900 1 850 – 1 910 MHz -91 dBm 100 kHz Micro GSM850 atau 824 – 849 Mhz -91 dBm 100 kHz Tipe BS Co-Location Frekuensi Maximum Level Measurement Bandwidth CDMA850 WA UTRA FDD Band I or E-UTRA Band 1 1 920 – 1 980 MHz -91 dBm 100 kHz WA UTRA FDD Band III or E-UTRA Band 3 1 710 – 1 785 MHz -91 dBm 100 kHz WA UTRA FDD Band V or E-UTRA Band 5 824 – 849 MHz -91 dBm 100 kHz WA UTRA FDD Band VIII or E-UTRA Band 8 880 – 915 MHz -91 dBm 100 kHz WA UTRA TDD Band e) or E-UTRA Band 40 2 300 – 2 400MHz -91 dBm 100 kHz D. Persyaratan Penerima (Receiver) Apabila tidak disebutkan, karakteristik receiver diterapkan pada konektor antena BS (test port A). Apabila ada external apparatus, seperti RX amplifier, filter atau kombinasi keduanya, requirements diterapkan pada bagian akhir antena (port B). Gambar 4. Test Port Penerima.
1.Reference Sensitivity Level Reference sensitivity level adalah minimum power rata-rata receiver yang memungkinkan menghasilkan >95% throughput dibandingkan maximum throughput yang memungkinkan dengan fix reference channel. Setiap port diukur terpisah. Tabel 15. Wide Area BS reference sensitivity levels. E-UTRA channel bandwith (MHz) Reference measurement channel Reference sensitivity power level, PREFSENS (dBm) 1,4 FRC A1-1 pada tabel 18 -106,8 3 FRC A1-2 pada tabel 18 -103,0 5 FRC A1-3 pada tabel 18 -101,5 10 FRC A1-3 pada tabel 18 -101,5 15 FRC A1-3 pada tabel 18 -101,5 20 FRC A1-3 pada tabel 18 -101,5 Tabel 16. Local Area BS reference sensitivity levels. E-UTRA channel bandwith (MHz) Reference measurement channel Reference sensitivity power level, PREFSENS (dBm) 1,4 FRC A1-1 pada tabel 18 -98,8 3 FRC A1-2 pada tabel 18 -95,0 5 FRC A1-3 pada tabel 18 -93,5 10 FRC A1-3 pada tabel 18 -93,5 15 FRC A1-3 pada tabel 18 -93,5 20 FRC A1-3 pada tabel 18 -93,5 Tabel 17. Home BS reference sensitivity levels. E-UTRA channel bandwith (MHz) Reference measurement channel Reference sensitivity power level, PREFSENS (dBm) 1,4 FRC A1-1 pada tabel 18 -98.8 3 FRC A1-2 pada tabel 18 -95.0 5 FRC A1-3 pada tabel 18 -93.5 10 FRC A1-3 pada tabel 18 -93.5 15 FRC A1-3 pada tabel 18 -93.5 20 FRC A1-3 pada tabel 18 -93.5 Tabel FRC Parameter untuk referensi sensitivitas receiver dijelaskan pada tabel berikut: Tabel 18. FRC parameters untuk reference sensitivity dan in-channel selectivity Reference channel A1-1 A1-2 A1-3 A1-4 A1-5 Allocated resource blocks 6 15 25 3 9 DFT-OFDM Symbols per subframe 12 12 12 12 12 Modulation QPSK QPSK QPSK QPSK QPSK Code rate 1/3 1/3 1/3 1/3 1/3 Payload size (bits) 600 1544 2216 256 936 Transport block CRC (bits) 24 24 24 24 24 Code block CRC size (bits) 0 0 0 0 0 Number of code blocks - C 1 1 1 1 1 Coded block size including 12bits trellis termination (bits) 1884 4716 6732 852 2892 Total number of bits per sub- frame 1728 4320 7200 864 2592 Total symbols per sub-frame 864 2160 3600 432 1296
2.Receiver spurious emissions Spurious emissions power adalah power emisi yang dibangkitkan atau dikuatkan di penerima yang muncul di antena konektor BS receiver. Spurious emission harus memenuhi Tabel berikut: Tabel 19. General spurious emission minimum requirement. Frequency Range Maximum Level Measurement Bandwidth 30 MHz – 1 GHz -57 dBm 100 kHz 1 GHz – 12,75 GHz -47 dBm 1 MHz E. Persyaratan Catu Daya Perangkat harus memiliki catu daya 48 V DC nominal, 36 V DC minimum, dan/atau 72 V DC Maximum. F. Persyaratan EMC Mengacu pada SNI CISPR 22: 2012 tentang Perangkat teknologi informasi – Karakteristik gangguan radio – Limit dan metode pengukuran.
1.Peralatan yang diperlukan:
a.Alat Ukur LTE (Spectrum Analyzer/ signal analyzer) termasuk software LTE TDD/FDD measurement application.
b.Device under test / BS LTE termasuk: 1) Connector/adapter dan jumper; 2) Petunjuk setting dan pengoperasian.
c.Attenuator seperlunya ( jika diperlukan )
d.DC blocker
2.Konfigurasi Pengujian BS LTE: Gambar 5. Bagan Pengujian Perangkat BS LTE FDD-TDD. BS LTE Cell Control • Band, channel • Downlink channel power • System information Signal Analyzer/ Spectrum Analyzer ( Alat Ukur LTE ) Attenuator Direct Connect blocker
3.Metode Pengukuran
a.Kondisi awal
b.Peralatan ukur dan DUT (Device Under Test / perangkat BS LTE) harus dinyalakan minimal 30 menit sebelum dilakukan pengujian
c.Suhu ruangan sesuai dengan persyaratan teknis
d.DUT dinyalakan dan transmit pada batas bawah.
e.DUT di setting sesuai persyaratan teknis.
f.Setting Frekuensi, Span, RBW, VBW di alat ukur sesuai persyaratan teknis.
g.Gunakan fitur trace max hold pada alat ukur LTE.
h.Untuk pengukuran menggunakan LTE TDD/FDD measurement application.
i.Pilih menu pengukuran parameter standard RF transmitter eNB/BS LTE.
j.Amati Nilai parameter sesuai batas yang diizinkan. B. Persyaratan Pengujian Pengujian perangkat BS LTE dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA ttd. RUDIANTARA KARO HUKUM DIRJEN SDPPI SEKJEN KEMKOMINFO LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG PERSYARATAN TEKNIS ALAT DAN/ATAU PERANGKAT TELEKOMUNIKASI BERBASIS STANDAR TEKNOLOGI LONG TERM EVOLUTION PERSYARATAN TEKNIS ALAT DAN/ATAU PERANGKAT TELEKOMUNIKASI SUBSCRIBER STATION BERBASIS STANDAR TEKNOLOGI LONG TERM EVOLUTION Ruang lingkup Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi Subscriber Station Berbasis Standar Teknologi Long-Term Evolution, meliputi:
1.Bab I : Ketentuan Umum
2.Bab II : ketentuan Teknis
3.BAB III : Pengujian
1.Subscriber Station (User Equipment) Berbasis Standar Teknologi Long-Term Evolution, yang selanjutnya disingkat SS LTE adalah alat dan/atau perangkat perangkat telekomunikasi berbasis standar teknologi Long- Term Evolution yang berada pada pengguna.
2.Base Station (eNodeB) Berbasis Standar Teknologi Long-Term Evolution, yang selanjutnya disingkat BS LTE adalah perangkat yang berfungsi untuk menyediakan konektivitas, manajemen dan kontrol terhadap Subscriber Station, berikut antenanya.
3.Carrier adalah gelombang termodulasi pada kanal fisik E-UTRA atau UTRA.
4.Channel bandwidth adalah Bandwidth RF pada suatu carrier RF E-UTRA dengan bandwidth transmisi yang terkonfigurasi pada uplink atau downlink sel.
5.Downlink adalah arah transmisi dari Base Station ke Subcriber Station.
6.Error Vector Magnitude adalah ukuran perbedaan antara simbol referensi dan simbol yang diukur setelah proses equalisasi.
7.Frekuensi Error adalah perbedaan frekuensi antara actual BS transmit dan frekuensi yang telah ditentukan.
8.Frekuensi Tengah (Center Frequency) adalah Titik pusat dalam kanal frekuensi yang digunakan untuk transmisi.
9.Maximum output Power adalah level daya rata-rata per carrier dari SS LTE yang diukur di konektor pada suatu kondisi referensi tertentu.
10.Maximum throughput adalah maksimum throughput yang dapat dicapai pada suatu kanal referensi.
11.M-ary-Phase Shift Keying adalah Tipe modulasi Phase Shift Keying untuk berbagai jenis tingkatan, misalnya modulasi PSK dengan 2 phase dinamakan B-PSK (Binary PSK) sedangkan modulasi PSK dengan 4 phase dinamakan Q-PSK (Quadrature PSK).
12.n-QAM adalah tipe Modulasi QAM untuk berbagai jenis tingkatan, misalnya untuk modulasi QAM dengan 16 titik konstelasi dinamakan 16- QAM, sedangkan untuk modulasi QAM dengan 64 titik konstelasi dinamakan 64-QAM.
13.Occupied bandwidth adalah lebar band frekuesi di bawah batasfrekuensi terendah dan di atas batas frekuensi tertinggi, dimana rata-rata daya yang dipancarkan sama dengan prosentasi β/2 dari total daya rata-rata yang dipancarkan.
14.Out of band Domain adalah rentang pita frekuensi yang bersebelahan langsung dengan batas atas dan batas bawah kanal frekuensi dimana Out of Band Emission lebih dominan dibandingkan Spurious Emission.
15.Spurious Emission adalah emisi pada satu atau beberapa titik frekuensi radio yang berada di luar lebar kanal yang dibutuhkan (necessary bandwidth) dan besarnya dapat diturunkan tanpa berdampak pada transmisi informasi terkait, termasuk pada kategori spurious emission adalah harmonic emissions, parasitic emissions, intermodulation products, dan frequency conversion products.
16.Total power dynamic range adalah perbedaan antara maksimum dan minimum transmit power dari OFDM simbol pada kondisi tertentu
17.Unwanted Emission adalah gabungan Spurious Emission dengan Out Of Band Emission.
18.Uplink adalah arah transmisi dari Subscriber Station ke Base Station. B. Singkatan
1.ACLR : Adjacent Channel Leakage Ratio
2.ACS : Adjacent Channel Selectivity
3.BS : Base Station
4.CISPR : The International Special Committee on Radio Interference
5.EMC : Electromagnetic Compatibility
6.EPC : Evolved Packet Core
7.E-UTRA : Evolved UMTS Terrestrial Radio Access
8.E-UTRAN : Evolved UMTS Terrestrial Radio Access Network
9.EVM : Error Vector Magnitude
10.FDD : Frequency Division Duplex
11.FRC : Fixed Reference Channel
12.OFDMA : Orthogonal Frequency Division Multiplex
13.QAM : Quadrature Amplitude Modulation
14.QPSK : Quadrature Phase-shift keying
15.RB : Resource Block
16.RE : Resource Element
17.RF : Radio Frequency
18.TDD : Time Division Duplexing
19.UE : User Equipment
20.UMTS : Universal Mobile Telecommunications System
21.UTRA : UMTS Terrestrial Radio Access
22.UTRAN : UMTS Terrestrial Radio Access Network A. Frekuensi Kerja SS LTE bekerja pada rentang pita frekuensi sebagai berikut: Tabel 1. Rentang Frekuensi Kerja SS LTE. LTE Band Number (f) Uplink (MHz) Downlink (MHz) Mode Duplex 1 (2 100) 1 920 – 1 980 2 110 – 2 170 FDD 3 (1 800) 1 710 – 1 785 1 805 -1 880 FDD 5 (800) 824 – 849 869 – 894 FDD 8 (900) 880 - 915 925 - 960 FDD 40 (2 300) 2 300 – 2 400 2 300 – 2 400 TDD B. Channel Bandwidth Hubungan antara channel bandwidth dan bandwidth transmisi (NRB) dapat dilihat pada Gambar 1. Nilai NRB untuk beberapa nilai channel bandwidth yaitu: Tabel 2. Konfigurasi Bandwidth Transmisi NRB. Channel Bandwidth BWChannel 1,4 MHz 3,0 MHz 5 MHz 10 MHz 15 MHz 20 MHz Transmission Bandwidth Configuration NRB 6 15 25 50 75 100 Channel edge adalah frekuensi terendah dan tertinggi dari sinyal carrier yang dipisahkan oleh channel Bandwidth. Gambar 1. Definisi Konfigurasi Channel Bandwidth dan Bandwidth Transmisi untuk sebuah carrier E-UTRA. C. Persyaratan Pemancar
1.Maximum Output Power Maksimum output power untuk band frekuensi, class SS LTE adalah sebagai berikut: Tabel 3. SS LTE Output Power. E- UTRA band Class 1 (dBm) Tolerance (dB) Class 2 (dBm) Tolerance (dB) Class 3 (dBm) Tolerance (dB) Class 4 (dBm) Tolerance (dB) 1 23 ±2 3 23 ±2² 5 23 ±2 8 23 ±2² 40 23 ±2
2.Output Power Dynamic
a.Minimum Output Power Output power dari SS LTE tidak boleh lebih rendah dari nilai berikut: Tabel 4. Minimum Output Power. Channel Bandwidth 1,4 MHz 3,0 MHz 5 MHz 10 MHz 15 MHz 20 MHz Minimum Output Power -40dBm Measurement Bandwidth 1,08 MHz 2,7 MHz 4,5 MHz 9,0 MHz 13,5 MHz 18 MHz
b.Transmit OFF Power Transmit OFF power di definisikan sebagai power rata-rata ketika transmitter dalam kondisi OFF dan tidak boleh melebihi nilai berikut: Tabel 5. Minimum Transmit OFF Power. Channel Bandwidth 1,4 MHz 3,0 MHz 5 MHz 10 MHz 15 MHz 20 MHz Transmit OFF Power -50dBm Measurement Bandwidth 1,08 MHz 2,7 MHz 4,5 MHz 9,0 MHz 13,5 MHz 18 MHz
3.Kualitas Sinyal Pancar
a.Frekuensi Error Frekuensi sinyal termodulasi dari SS LTE harus memiliki akurasi dalam rentang ± 0,1 PPM yang diamati dalam periode satu time slot (0,5ms). Nilai tersebut dibandingkan terhadap frekuensi carrier BS LTE (eNodeB) yang diterima.
b.EVM Nilai EVM terukur dinyatakan dalam persen. Minimum requirements untuk Error Vector Magnitude adalah sebagai berikut: Tabel 6. Persyaratan EVM Parameter Unit Average EVM Level Reference Signal EVM Level QPSK or BPSK % 17.5 17.5 16QAM % 12.5 12.5 Tabel 7. Parameters untuk EVM. Parameter Unit Level SS LTE (UE) Output Power dBm ≥ -40 Operating conditions Normal conditions
4.Output RF spectrum Emission Bentuk spektrum RF transmitter dari SS LTE, dan definisi daerah untuk rentang frekuensi tertentu didefinisikan pada Gambar 2. Gambar 2. Spektrum Transmitter.
a.Occupied Bandwidth Occupied Bandwidth didefinisikan sebagai Bandwidth yang terdiri dari 99% dari total rata-rata transmit power dan harus lebih kecil dari LTE channel yang didefinisikan. Tabel 8. Occupied Channel Bandwith. Occupied Channel Bandwith/Channel Bandwidth 1,4 MHz 3,0 MHz 5 MHz 10 MHz 15 MHz 20 MHz Channel Bandwidth 1,4 MHz 3,0 MHz 5 MHz 10 MHz 15 MHz 20 MHz
b.Spectrum Emission Mask Spektrum mask diterapkan pada rentang frekuensi yang di definisikan sebagai ∆fOOB pada Gambar 2, dihitung dari ± pinggir channel bandwidth. Batas minimum spectrum emission untuk bandwidth dan nilai ∆fOOB tertentu, didefinisikan pada Tabel 9. Untuk frekuensi di atas ∆fOOB didefinisikan sebagai Spurious Emissions. Tabel 9. Spectrum emission mask. Spectrum Emission Limit (dBm) / Channel Bandwidth ∆ fOOB(MHz) 1,4 MHz 3,0 MHz 5 MHz 10 MHz 15 MHz 20 MHz Measurement Bandwidth ±0-1 -10 -13 -15 -18 -20 -21 30kHz ±1-2.5 -10 -10 -10 -10 -10 -10 1 MHz +2.5-2.8 -25 -10 -10 -10 -10 -10 1 MHz +2.8-5 -10 -10 -10 -10 -10 1 MHz +5-6 -25 -13 -13 -13 -13 1 MHz +6-10 -25 -13 -13 -13 1 MHz +10-15 -25 -13 -13 1 MHz +15-20 -25 -13 1 MHz +20-25 -25 1 MHz
c.ACLR ACLR adalah rasio dari power rata-rata terfilter yang dipusatkan pada frekuensi channel yang ditetapkan terhadap power rata-rata terfilter pada channel frequency sebelahnya. Berbagai kebutuhan ACLR ditentukan untuk dua scenario bagi E-UTRA yang bersebelahan dan /atau UTRA channel seperti ditunjukkan Gambar 3. Gambar 3. Persyaratan ACLR E-UTRA Adjacent Channel Leakage power Ratio (E-UTRAACLR) adalah ratio dari power rata-rata terfilter yang dipusatkan pada frekuensi channel yang ditetapkan terhadap power rata-rata terfilter yang dipusatkan pada frekuensi channel pada nominal channel spacing. Channel power E-UTRA yang ditentukan (assigned) dan sebelahnya diukur menggunakan filter-filter rectangular dengan measurement Bandwidths seperti tercantum pada Tabel 10. Jika power channel bersebelahan lebih besar dari -50dBm maka E-UTRAACLR akan lebih tinggi dari nilai yang ditentukan pada Tabel 10. Tabel 10. Persaratan umum untuk E-UTRAACLR. Channel bandwidth/ E-UTRAACLR1/ measurement bandwidth 1,4 MHz 3,0 MHz 5 MHz 10 MHz 15 MHz 20 MHz E- UTRAACLR1 30 dB 30 dB 30 dB 30 dB 30 dB 30 dB Adjacent channel centre frequency offset (in MHz) +1,4/ -1,4 +3,0/ -3,0 +5/ -5 +10/ -10 +15/ -15 +20/ -20
5.Transmitter Spurious Emission Batas spurious emission diterapkan pada rentang frekuensi diatas ∆fOOB (MHz) dimana batas nilai ∆fOOB untuk bandwidth yang berbeda didefiniskan pada Tabel 11. Tabel 11. Batas nilai ∆fOOB dan Domain Spurious Emission. Channel bandwidth 1,4 MHz 3,0 MHz 5 MHz 10 MHz 15 MHz 20 MHz ∆fOOB (MHz) 2,8 6 10 15 20 25 Nilai batas spurious emission untuk rentang frekuensi yang berbeda didefinisikan pada Tabel 12. Tabel 12. Batas spurious emissions. Frequency Range Maximum Level Measurement Bandwidth 9 kHz ≤ f < 150 kHz -36 dBm 1 kHz 150 kHz ≤ f < 30 MHz 36 dBm 10 kHz 30 MHz ≤ f < 1000 MHz 36 dBm 100 kHz 1 GHz ≤ f < 12.75 GHz 36 dBm 1 MHz D. Persyaratan Penerima (Receiver)
1.Sensitivitas Power referensi sensitivitas adalah power paling kecil yang diberikan kepada kedua antena SS LTE pada kondisi throughput memenuhi atau melebihi persaratan pada kanal yang ditentukan. Power sensitivity referensi level untuk QPSK adalah sebagai berikut: Tabel 13. Reference sensitivity QPSK E-UTRA Band 1,4 MHz (dBm) 3 MHz (dBm) 5 MHz (dBm) 10 MHz (dBm) 15 MHz (dBm) 20 MHz (dBm) Duplex Mode 1 -100 -97 -95.2 -94 FDD 3 -101.7 -98.7 -97 -94 -92.2 -91 FDD 5 -103.2 -100.2 -98 -95 FDD 8 -102.2 -99.2 -97 -94 FDD 40 -100 -97 -95.2 -94 TDD
2.Maximum input level Maximum input level adalah rata-rata power paling besar yang diterima SS LTE pada antena pada kondisi throughput relatif memenuhi atau melebihi persyaratan pada kanal yang ditentukan. Throughput harus ≥ 95% dari maximum throughput dari referensi kanal yang diukur. Minimum requirement adalah sebagai berikut: Tabel 14. Maximum Input Level. Rx Parameter Units Channel bandwidth 1,4 MHz 3 MHz 5 MHz 10 MHz 15 MHz 20 MHz Wanted signal mean power dBm -25
3.Receiver spurious emissions Spurious emissions power adalah power emisi yang dibangkitkan atau dikuatkan di penerima yang muncul di antena konektor SS LTE. Spurious emission harus memenuhi Tabel berikut. Tabel 15. General spurious emission minimum requirement. Frequency Range Maximum Level Measurement Bandwidth 30 MHz – 1 GHz -57 dBm 100 kHz 1 GHz – 12,75 GHz -47 dBm 1 MHz E. Kondisi Lingkungan SS LTE harus dapat bekerja pada kondisi sesuai tabel 16. Tabel 16. Kondisi Temperatur Kerja. +15°C to +35°C For normal conditions (with relative humidity 0f 25% to 75%) -10°C to +55°C For extreme conditions (see IEC publications 68-2-1 and 68- 2-2) F. Persyaratan EMC Mengacu pada SNI CISPR 22: 2012 tentang Perangkat teknologi informasi – Karakteristik gangguan radio – Limit dan metode pengukuran.
1.Peralatan yang diperlukan:
a.Alat Ukur LTE (Spectrum Analyzer/ signal analyzer) termasuk software LTE TDD/FDD measurement application.
b.Device under test / SS LTE (UE) termasuk : 1) Connector/adapter dan jumper 2) Petunjuk setting dan pengoperasian
c.Sim Card Test
2.Konfigurasi SS LTE:
a.Koneksi DUT/SS LTE (UE) ke LTE tester/UXM
b.Direct Connect
3.Metode Pengukuran:
a.DUT/SS LTE (UE) ke LTE test set/UXM untuk test parameter LTE standard: 1) Peralatan ukur dan DUT/ SS LTE (UE) harus dinyalakan minimal 30 menit sebelum dilakukan pengujian dan pastikan baterai kondisi penuh; 2) Suhu ruangan sesuai dengan persyaratan teknis; 3) DUT/ SS LTE (UE) dinyalakan dan dalam keadaan Airplane mode; 4) Setting network jaringan DUT/ SS LTE (UE) ke simcard test; 5) Untuk pengukuran menggunakan LTE TDD/FDD meggunakan WTM (Wireless Test Manager): a) Masukkan Test case pengukuran. Test case berisi urutan daftar standar parameter yang akan diukur; b) Pilih menu pengukuran parameter standard RF transmitter DUT/ SS LTE (UE); 6) Run WTM dengan disable airplane mode; 7) Pastikan Connected antara UE dengan LTE tester telah terjadi komunikasi protocol; 8) Amati Nilai parameter di WTM sesuai batas yang diizinkan.
b.Direct Connect DUT/ SS LTE (UE) dengan spectrum analyzer untuk test spurious emission: 1) Peralatan ukur dan DUT/ SS LTE (UE) harus dinyalakan minimal 30 menit sebelum dilakukan pengujian dan pastikan baterai kondisi penuh; 2) Suhu ruangan sesuai dengan persyaratan teknis; 3) DUT/ SS LTE (UE) terkoneksi ke port input RF spectrum analyzer; 4) Setting frequency, span, RBw dan VBw sesuai yang ditentukan; 5) Pilih menu measurement spurious emission; 6) Catatkan data yang diperoleh. B. Persyaratan Pengujian Pengujian SS LTE dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA ttd. RUDIANTARA KARO HUKUM DIRJEN SDPPI SEKJEN KEMKOMINFO