Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2014
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 53
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Multi Media; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
BAB I
STMM mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau pendidikan vokasi di bidang komunikasi dan informatika dan apabila memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal …
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, STMM menyelenggarakan fungsi:
BAB II
Ketua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a mempunyai tugas memimpin STMM. Pasal …
Membuka PDF…