a.Infrastruktur dan Sport Science Lapangan yang baik adalah hal paling penting untuk melakukan pembinaan mulai dari tingkat grass root hingga elit. Kondisi saat ini tercatat 53 stadion yang digunakan untuk penyelenggaraan Liga1 hingga Liga3, dan diantaranya hanya terdapat 2 stadion yang sudah berstatus dapat menyelenggarakan pertandingan resmi FIFA,yaitu Stadion Utama GBK dan Stadion Utama Jakabaring. Terkait lapangan latihan, berdasarkan catatan Kemenpora hingga 2018, sejak tahun 2015 sudah sebagai suatu bangsa. Capaian prestasi sepakbola nasional juga akan menjadi inspirasi bagi upaya pencapaian prestasi di semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Negara sudah menyatakan komitmennya untuk memajukan olahraga secara umum, melalui Undang-UndangNomor3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaaan Nasional, diikuti dengan petunjuk teknisnya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2007 tentang PenyelenggaraanKeolahragaan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 18Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan. Ketegasan Pemerintah yang sempat membekukan sementara PSSI akibat konflik yang terjadi juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah untuk memajukan sepakbola. Hal tersebut juga menunjukan bahwa Pemerintah mengakui bahwa sepakbola merupakan milik seluruh bangsa Indonesia, sehingga Pemerintah sebagai pemegang mandat kedaulatan rakyat merasa perlu melakukan tindakan - tindakan yang memajukan sepakbola nasional demi kebanggaan bangsa. Bertolak dari kehausan seluruh bangsa Indonesia terhadap prestasi sepakbola, luasnya dampak sepakbola terhadap berbagai bidang kehidupan, dan sepakbola sebagai milik serta tanggung jawab seluruh bangsa, maka sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodopada Rapat Terbatas tentang Percepatan Sepakbola Nasional tanggal 24 Januari 2017 di Istana Negara, diperlukan Peta Jalan sebagai pedoman bagi semua pihak untuk memberikan dukungan terhadap percepatan pembangunan sepakbola secara kornprehensif, sistematik, dan berkelanjutan.
b.KompetensiSDM Indonesia hanya memiliki 24 pelatih lisensi AFC Pro, 117 pelatih lisensi A AFC, 88 pelatih lisensi B AFC, 997 pelatih lisensi C AFC, dan 5760 lisensi D Nasional. Sedangkan untuk pelatih sepakbola wanita hanya ada 1 pelatih lisensi B AFC,34 pelatih lisensi C AFC,dan 6 pelatih lisensi D Nasional.Jumlah ini tentunya tidak sebanding dengan besarnyajumlah penduduk. Bila dibandingkan dengan Jepang yang jumlah penduduknya kurang dari setengah jumlah penduduk Indonesia, memiliki 60.000 pelatih berlisensi A AFC,yang artinya pelatih level tertinggi dapat turun hingga ke pelatihan tingkat grass root, yang tentunya meningkatkan kualitas pelatihan disetiap tingkatan. Belum lagi terkait dengan ketersedian wasit berlisensi, dimana hanya terdapat 7 wasit berlisensi FIFA,dan 3 wasit berlisensi AFCElit. Selain tenaga kepelatihan, dan perangkat pertandingan, Indonesia kekurangan tenaga keolahrgaaan. Dalam hal ini tenaga ahli sport science. Berbicara tentang prestasi di level internasional tentu tidak bisa hanya mengandalkan bakat atlet, tetapi mengasah bakat tersebut dan membuat atlet mendapatkan performa puncak serta lambat dalam penurunan performa ketika sudah melewatiusia emas. Hal tersebut dapat didapatkan jika atlet kita mendapatkan pendampingan dari tenaga ahli sport science. Oleh karena itu, diharapkan Indonesia memilikiakademisi atau ahli sport science yang fokus pada sepakbola. Maka Indonesia perlu mencetak tenaga ahli sport science, terutama dalam bidang ilmu Strength and Conditioning, Sport Nutrition, Sport Medicine, Sport Therapist, Sport Physicology, Sport Physiology, Sport Biomechanic, and Sport Management. berhasil dibangun 986 lapangan desa, dari jumlah totallebih dari 80 ribu desa di seluruh Indonesia. Bahkan hingga saat ini PSSI belum memiliki pemusatan latihan Tim Nasional yang komprehensif yang dilengkapi dengan sarana pengembangan dan penerapan sport science. Penerapan sport science dalam pengembangan sepakbola di Indonesia juga dirasa masih lemah. Padahal, penerapan sport science menjadi salah satu kunci keberhasilan prestasi sepakbola di berbagai belahan dunia. Pendekatan sport science dalam seluruh aspek pengelolaan, mulai dari pembibitan, pemilihan bibit unggul hingga proses pembinaan akan memberikan harapan besar terwujudnya sepakbola Indonesia yang dapat bersaing di tingkat internasional.
e.Tata Keloladan Pendanaan Sepakbola yang dikelolaoleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pihak Swasta, dan PSSIbelum terkoneksi dengan baik sehingga sumber-sumber yang digunakan masing - masing pihak belum optimal untuk prestasi. Sasaran tata kelola dimaksud meliputi tata kelola pembinaan mulai dari usia muda hingga senior, tata kelola kompetisi, tata kelola supporter, tata kelola pendanaan, tata kelola seleksi atlet (promosidan degradasi atlet
d.Sistem Kompetisi Kompetisi yang diselenggarakan oleh kementeriarr/Iembaga maupun dari swata dan masyarakat belum terkoneksi satu sama lainnya dalarn sistem kompetisi yang berjenjang dan berkelanjutan. Kompetisi usia dini dan usia muda masih ramai berpusat di pulau Jawa, belurn menyebar ke 34 provinsi. Aturan-aturan kompetisi khususnya terkait waktu, usia, dan kepesertaan pemain masih belum rnengoptimalkan kemungkinan tumbuhnya bakat-bakat baru potensial yang berkembang dalam kompetisi yang berkelanjutan. Meskipun PSSI baru-baru ini rnulai menghidupkan kompetisi usia muda melalui Piala Soeratin, U-13, U-15, dan U-17 serta elit Pro, kelompok usia mulai U-16, namun belum ada sarna sekali mekanisme keterhubungan antara kompetisi yang dilaksanakan di Kementerian Pemuda dan Olahraga seperti Piala Menpora U-12, U-14, dan U-21 mahasiswa, Kernenterian Pendidikan dan Kebudayaan seperti Galasiswa dan Lembaga dengan kompetisi yang diselenggarakan oleh masyarakat dan swasta. Sistem kompetisi harus diperbanyak dengan sistem yang saling terkoneksi satu sarna lain. Dengan demikian pesepakbola rnuda akan memilikijumlah pertandingan yang cukup dan berkualitas dalam rangka meningkatkan kemampuannya.
c.Pengembangan Bakat Hingga saat ini hanya terdapat 5 PPLPsepakbola dengan 97 atlet, dan 10 SKOdengan masing -masing 24 atlet, dimana terkait kualitasnya perlu ditingkatkan, walaupun sudah memberikan kontribusi yang cukup baik terhadap pembentukan tim nasional Indonesia, narnun secara kuantitas masih terlalu rendah. Terkait dengan Sekolah Sepakbola, meskipun saat ini sudah terdapat 5000 lebih SSB U12, U13, U14, UIS dan U16 namun terkait kualitas yang menyangkut tenaga kepelatihan, kurikulum, keikutsertaan kompetisi dan prasarana lapangan masih jauh dari harapan. • 5 PPLP sepakbola dengan 97 atlet, (kualitas dan kuantitas minim); • 10 SKO dengan 24 atlet, (kualitas dan kuantitas minim); • Hanya memiliki 24 pelatih lisensi AFCPro; • 117 pelatih lisensi A AFC,88 pelatih lisensi B AFC, 997 pelatih lisensi C AFC; • 5760 lisensi D Nasional; • 7 wasit berlisensi FIFA,dan 3 wasit berlisensi AFC Elit; Catatan: (Sebagai perbandingan Jepang memiliki 60.000 pelatih berlisensi A AFC) • Terbatasnya tenaga Sport Science di sepakbola. Terutama di bidang keahlian Strength and Conditioning, Sport Nutrition, Sport Medicine, Sport Therapist, Sport Physico logy, Sport Physiology, Sport Biomechanic, and Sport Management. • 53 stadion Liga 1 - 3 (hanya 2 stadion bersertifikasi stadion internasional FIFA); • 986 lapangan desa yang dibangun belum sebanding dengan kebutuhan dari totallebih dari 80 ribu desa di seluruh Indonesia; • Belum ada pusat penelitian dan pengembangan sport science sepakbola; • Belum ada pusat latihan nasional (markas Tim Nasional); • Belum ada Infrastruktur sepakbola yang berbasis IT untuk menunjang pendataan dan performa atlet setingkat usia dini hingga profesianal. Pengembangan Bakat Kompetensi SDM Infrastruktur dan Sport Science Berikut ini adalah penjelasan masalah utama dalam bentuk tabel: atau pelatih), manajemen sepakbola dari pusat hingga tingkat kabupaten/kota masih terlalu lemah. Sedangkan lingkup pembenahan tata kelola ini lebih ditekankan kepada aspek manajemen dan perilaku organisasi mulai dari Asosiasi kabupaten/kota, Asosiasi Provinsi, hingga manajemen di tingkat pusat. Di samping itu pembenahan tata kelola organisasi olahraga pemerintah maupun masyarakat yang terkait langsung dengan sepakbola, seperti tata kelola SSB, Bapopsi, Bapomi, dan Panitia penyelenggara event yang dilakukan oleh masyarakat.
3.Tujuan Peta Jalan Persepakbolaan ini disusun sebagai amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional,sehinggatujuan umum Peta Jalan Persepakbolaan ini adalah terlaksananya Instruksi Presiden dimaksud. Sedangkan tujuan khususnya adalah:
a.memberikan arah strategis bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah secara terintegrasi untuk meningkatkan prestasi sepakbola nasional dan internasional; dan
b.memberikan pedoman kerangka kerja sinergis dan terpadu bagi pihak- pihak terkait dalam menyiapkan program dan kegiatan percepatan pembangunan persepakbolaan nasional, yang terkait dengan sasaran, target, dan indikator yangjelas dan terukur. • Kompetisi dan festival usia dini dan USIa muda masih terpusat di Jabodetabek saja, belum meluas di 34 provinsi; • Belum ada keterhubungan langsung antara kompetisiyang dilaksanakan K/L dengan kompetisi yang dilaksanakan PSSIdan swasta. Kompetisi Pendanaan optimal melakukan pembinaan sepakbola; • Tata kelola sepakbola yang belum menerapkan manajemen yang baik serta lemahnya perilaku organisasi sehingga mengakibatkan penyelewengan jabatan dan fungsi seperti contoh pengaturan skor; • Tata kelola organisasi dan tata kelola pelaksanaan sistem kompetisiyang belum maksimal; • Transparansi keuangan yang masih sering dibahas sebagai polemikorganisasi sepakbola; • Belum ada sinkronisasi upaya antara Pemerintah dan PSSI serta swasta; • Tata Kelola Pembinaan, kompetisi, seleksi atlet, promosi/ degradasi, pertandingan dan kesejahteraan atlet, tata kelola supporter, dan management keuangan belum berjalan baik. Tata Keloladan • Pemerintah, Pemprov, Pemerintah kab/kota belum Sistem • Terdapat 5000 lebih SSB sebagian besarnya belum terstandarisasi dengan baik.
1.Kondisi Umum yang Ingin Dicapai Kondisi Umum yang ingin dicapai adalah kondisi umum dalam konteks upaya percepatan, sehingga kondisi umum yang ingin dicapai belum tentu gambaran kondisi yang ideal yang dihasilkan dalam jangka panjang, namun tentunya sudah mengarah pada kondisi yang ideal, apabila kemudian momentum percepatan ini berjalan secara konstan. Kondisi umum yang ingin dicapai adalah tercapainya prestasi tinggi sepakbola di tingkat internasional sebagai kebanggaan bangsa, dan sekaligus sepakbola menjadi industri olahraga yang dapat menggerakan roda perekonomian dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan manusia dalam arti yang luas. Peta Jalan Persepakbolaan lahir atas dasar besarnya keingin masyarakat Indonesia untuk mencapai pre stasi sepakbola nasional yang membanggakan. Keinginan tersebut diakomodasi oleh Pemerintah yang tentunya juga memiliki komitmen yang besar untuk memajukan sepakbola, tidak hanya untuk prestasi yang membanggakan, namun juga urgensi lainnya yang begitu penting bagi pembangunan. Untuk itu pada Bab ini akan disampaikan kondisi - kondisi yang ingin dicapai melalui pelaksanaan Peta J alan Persepakbolaan. ---------------------------------------------------------~~----------------------------------------------------------1 Prestasi Membangg~an ~tingkat internasional l (Partisipasi pada Piala Dunia jln bl)'IllPi~ ~ames, berprestasi di Piala Asia j dan Asian Games, serta ~eda1iemas.Sea~ames dan Juara AFF Cup) -----Fernbiiiaan--meiailif-seii~a,:seii.tra ~peii.gemt;an\an-bakai -berJeiijang -dan------1 ______________----------~~~~~~~~~?_~~~~~!~~-?-~~-~~~~~X~~-~~~:._-_-__- ---------j ," Industridan Gaya Hidup \ 1 • Sepakbola menjadi gaya hidup dan menjadi miInpi~\ik - anak Indonesia untuk menja~ pesepakbola dunia \ • Sepakbola I menjadi komoditas· industri .yang dio)~alkan bagi i ,.' .. , ." .'" pengem)ang~ sepakbola ..dan. kesejahteraan. \ , --------------,-------------------.,r-~--------.-~.;------..--.,i. -.-,- -:-- -- - ---r- --------------- --:-----,---\.- ---------------1 ----- - --- --.,..------ - --- - -----------~----..---:- ---------- ---- ---.; -;,. -..- ., --~-~.; ---. - --.. ------.--------- -----~ .. ------- .. ---~ se~bl)l~ ~ebagai i .pemb~da}'~ ••.. . i Pembinaan sepak)ola p<iJldidikankarakter l sepakbolasejakdlni l '.. '., .. ' .. '...•... .~ l : " '-_ .. ; . : prestasiJSSB) \ I (sekolah) :' (sekolah &,$SB): . <==! ~ ~ ==:;:; e:::::::! ~ . ~: e::!!' !5'a':! e::::5! ==== ~ E::3 !:53: E:E3 a::::! ~ ~ ~ E::3 e:::::::! ~ I -------------------------------------~-------------------------------------_._-------------------------------------------
4.Sepakbola sebagai Pendidikan Karakter Sepakbola sangat mudah di analogikan dengan kondisi dan bagaimana mendidik karakter didalam sekolah dan rumah. Pada dasamya pendidikan karakter adalah memberikan aturan main dalam kehidupan dan lingkungan sosial disertai dengan konsekuensi yang berlaku didalamnya. Dalam sepakbola sudah berlaku aturan yang sangat baku dan jelas, ada aturan main dan konsekuensi. Seorang anak perlu mengembangkan pemahaman yang benar tentang bagaimana dunia ini bekerja, mempelajari "aturan main"
3.Prestasi sebagai Visi Pembangunan Sepakbola Tolok ukur kesuksesan pembangunan sepakbola nasional tentunya dapat dilihat dengan prestasi yang telah dicapai. Semua pasti sepakat bahwa upaya percepatan pembangunan sepakbola ini haruslah berujung pada pencapaian prestasi tinggi di tingkat Asia Tenggara, berbicara banyak di Piala Asia, dan ikut serta dalam Piala Dunia. Oleh karena itu, sungguhpun upaya pembangunan persepakbolaan nasional juga mengedepankan pembudayaan sepakbola yang masif sebagai dasar pencapaian prestasi tinggi, namun sebagai visi pembangunan persepakbolaan nasional tetaplah suatu pencapaian prestasi tinggi. Untuk itu, segala dukungan Pemerintah dan pihak lainnya, harus dapat menyokong profesionalisme PSSI dalam menyelenggarakan kompetisi professional yang berkualitas dan membentuk tim nasional yang mampu bersaing di tingkat dunia dengan mencapai prestasi yang membanggakan.
2.Pendidikan Olahraga dan Pembudayaan Sepakbola Pendidikan olahraga dan pembudayaan sepakbola adalah dasar kokoh dari upaya pencapaian prestasi tinggi sepakbola di tingkat internasional. Dengan guru-guru olahraga yang berkualitas, Akademi-akademi sepakbola, sekolah sekolah sepakbola (SSB)dengan penempaan fundamental skill yang baik melalui sekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian, tidak hanya didapatkan anak didik yang gemar berolahraga dengan kemampuan kognitif yang baik, namun juga akan mudah ditemukan calon-calon pesepakbola berbakat yang dapat dibina sedini mungkin dengan benar. Kondisi ideal dari pembudayaan sepakbola adalah baiknya kualitas olahraga pendidikan di seluruh Indonesia sehingga mampu menopang upaya pembibitan sejak dini. Sepakbola menjadi gaya hidup masyarakat, sepakbola menjadi mimpi dan tujuan nyata dari anak - anak dan didukung oleh orang tua dan gurunya. Sepakbola menjadi kegiatan rutin berkelanjutan yang dilakukan secara turun temurun hingga ke pelosok desa. segala aspek kehidupan. Sepakbola adalah miniatur kehidupan dengan aturan main yang tegas, sehingga sepakbola dapat dijadikan sebagai salah satu instrumen pendidikan karakter yang efektif dan strategis, mengingat sepakbolajuga digemari oleh sebagaian besar masyarakat Indonesia. Lebih jauh lagi, pembinaan sepakbola usia dini dengan disertai pendidikan karakter yang baik, akan dapat dipastikan bahwa sepakbola akan menjadi suatu proyek percontohan besar tentang pendidikan karakter yang nyata.
1.Strategi Kebijakarr/Payung Hukum Dalam negara hukum, apapun yang dilakukan oleh negara haruslah atas dasar hukum atau aturan yang jelas. Begitupun untuk menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan, terlebih yang menggunakan sumber-sumber yang dimiliki Pemerintah seperti APBN dan lain sebagainya. Tidak terkecuali Peta Jalan Persepakbolaan ini, terutama mengingat ranahnya yang begitu luas, mulai dari pemerintah hingga non pemerintah, maka harus didasarkan atas dasar hukum atau aturan yang jelas, yang mengikat semua pihak terkait dalam melaksanakan isi dari aturan tersebut. SASARAN Siswa sekolah Kelompok Usia Amatir Profesional Program & KegiatanProgram & Kegiatan Program & Kegiatan SINKRONISASI KELEMBAGAAN Pemberdayaan Masyarakat / Organisasi kemasyarakatan, pemberdayaan swasta / Sponshorship LEMBAGALAINPSSI KEMENTERIAN/ LEMBAGA , RENYIAPANPAYUNGHUKUM/KEBIJAKAN Dalam mewujudkan kondisi yang ingin dicapai seperti tergambar dalam penjelasan sebelumnya, dibutuhkan strategi pencapaian yang lebih jelas dan terukur. Strategi pencapaian terse but mencakup hal- hal yang perlu disiapkan terkait unsur - unsur pelaksanaan suatu kebijakan, yaitu: kelembagaan, kebijakan, program, dan kegiatan, pentahapan pelaksanaan, hingga upaya koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian sebagai instrumen yang menjamin pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan apa yang diarahkan dalam Peta Jalan. Berikut adalah strategi pencapaian dalam bentuk gambar: BABIII STRATEGIPENCAPAIAN
2.Strategi Kelembagaan Perlu dikembangkan strategi kelembagaan yang efektif, dengan membagi habis tugas dalam Peta Jalan kepada seluruh Untuk mengembangkan kebijakan yang komprehensif dan efektif diperlukan alur kebijakan yang searah mulai dari kebijakan tertinggi hingga kebijakan paling terendah di daerah. Dalam hal ini, pemahaman terkait Peta Jalan akan sangat penting, sehingga diperlukan upaya penyamaan visi tentang Peta Jalan melalui sosialisasi yang masif, terstruktur dan terpadu kepada seluruh pemangku kepentingan. Di samping itu juga diperlukan upaya advokasi pengembangan kebijakan sebagai tim yang dapat mengarahkan perumusan kebijakan secara tepat sesuai dengan aturan yang berlaku, tugas, fungsi, dan wewenang serta pertimbangan efektivitasnya. Apabila diperlukan daerah menggunakan sumber- sumber daya yang dimiliki untuk pembinaan olahraga pendidikan dan pembudayaan sepakbola amatir. Apabila diperlukan Menteri terkait dapat mengatur pelaksanaan program dan kegiatan dukungan Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. Contoh Menpora dapat mengatur operator penyelenggaraan kompetisi USIa muda, Mendikbud dan Dinas Pendidikan menyelenggarakan kompetisi antar sekolah dan memberikan "perlakuan khusus" dalam mengenyam pendidikan di sekolah bagi anak bertalenta sepakbola. . Daerah
2.Peraturan Menteri
1.Peraturan Kerjasama / ada di Inpres irn maupun provmsi, MoU dengan kabupaterr/ kota, dengan pihak swasta. Instansi atau Swasta
3.Perikatan Apabila diperlukan Kernenteriarr/Lembaga yang M:ENGA'ID'URNO. Demi efektifnya upaya percepatan pembangunan persepakbolaan nasional maka diperlukan beberapa payung hukum sebagai petunjuk pelaksanaan sebagai berikut:
4.Strategi Tahapan Pelaksanaan Peta Jalan DemiefektifnyaPeta Jalan ini yang didukung dengan berbagai rencana aksi masing-masing Kementeriarr/Lembaga yang terlibat dan dengan capaian yang dapat diukur, maka hams ditentukan tahapan-tahapan pekerjaan dengan target-target yang sudah ditetapkan dari masing-masing tahapan tersebut. Berikut ini adalah tahapan pelaksanaan Peta Jalan:
3.Strategi Program dan Kegiatan Secara substansial penyusunan program dan kegiatan harus searah dengan tujuan-tujuan dalam Peta Jalan, sehingga arahnya akan terintegrasi dengan mekanisme pelaksanaan Peta Jalan secara keseluruhan. Disamping itu, penetapan tujuan rinci dalam penyusunan program dan kegiatan haruslah terukur sesuai parameter yang secara teknis sudah disepakati bersama oleh para pemangku kepentingan, sehingga output masing-masing Kementeriari/Lembaga terstandar sesuai kesepakatan bersama. Penyusunan program dan kegiatan juga harus memperhatikan persoalan waktu capaian target sesuai dengan waktu yang ditetapkan dalam Peta Jalan, dan keseuaian dengan mekanisme kerja secara keseluruhan. Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait sesuai dengan fungsinya. Dalam strategi kelembagaan perlu diatur juga mekanisme hubungan kerja antar Kementerian/Lembaga, karena tentunya pelaksanaan Peta Jalan akan berjalan bersifat mekanis, mulai dari pembinaan akar rumput hingga pembinaan tingkat elit. Sehingga tidak mungkin suatu tugas dijalankan secara sendiri-sendiri secara terpisah. Strategi lain agar lebih optimal adalah pemberdayaan potensi masyarakat sepakbola dan juga dukungan sponsorship, dalam hal ini untuk mengatasi Indonesia yang luas dan juga keterbatasan anggaran yang selama ini selalu menjadi alasan klasik terhadap lemahnya prestasi. Pada tahun 2019 pelaksanaan Peta Jalan masih dalam tahap penetapan dan persiapan. Karena sebagai dokumen perencanaan yang akan menjadi acuan banyak pihak, maka Peta Jalan haruslah resmi secara hukum yang ditetapkan melalui dokumen kebijakan Pemerintah. Proses penetapan ini pun tidak mudah karena terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui hingga dapat ditetapkan. Di tahun 2019 s.d. 2020 dilaksanakan tahap persiapan. Setelah ditetapkan maka Peta Jalan akan secara sah dapat dijalankan dan diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan sepakbola nasional. Namun yang pertama harus dilakukan adalah tahap persiapannya, yaitu dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak terkait, di tingkat pusat dan tingkat daerah. Berdasarkan Peta Jalan juga Kementeriarr/Iernbaga dapat menyiapkan dukungan anggaran dan kegiatan percepatan pembangunan persepakbolaan nasional. Di samping itu dapat juga dilakukan sinkronisasi kegiatan yang memang sudah ada sebelumnya. Pada tahun 2020 s.d. 2021 memasuki tahap pelaksanaan. Pada tahun inilah minimal sudah harus dilaksanakan kick off penyelenggaraan kompetisi berjenjang, terintegrasi, dan berkelanjutan, serta dikelola secara profesional pad a tingkatan masing- masing. Selain itu, pada tahap ini juga sudah harus dilakukan pencetakan wasit dan pelatih berlisensi yang memiliki kemampuan pembinaan akar rumput. Begitu juga dimulai pembangunan dan revitalisasi sarana dan prasarana pembinaan sepakbola. Pembangunan§.~!llras ~u?at P.embin~~.na;r~, genvuatan spgi:t S,Cience <
5.Koordinasi,Sinkronisasi, dan Pengendalian Dari pengembangan kebijakan, strategi kelembagaan, dan pengembanganprogram dan kegiatan serta tahapan pelaksanaan Peta Jalan, maka jelas dibutuhkan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian yang secara intensif dan berkelanjutan terus melakukan fungsinya. Fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian ini dapat dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Peta Jalan atau Kementerian/Lembaga yang memang memiliki tugas dan fungsi dalam bidang koordinasi. Selain itu fungsi koordinasijuga dapat dilaksanakan melalui rapat-rapat koordinasi secara periodik yang menggambarkan capaian-capaian dan persoalan-persoalan yang muncul dan dihadapi oleh seluruh Kementeriari/Lembaga terkait untuk dicarikan solusinya bersama-sama. Memasuki tahun 2021 hingga tahun 2023, langkah yang dilakukan adalah penguatan atau pemantapan dari yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020 serta mengidentifikasi kekurangan-kekurangan yang terjadi. Pada tahun ini juga dipastikan pelaksanaan berjalan sesuai rencana. Jika terdapat persoalan- persoalan operasional maka dapat dilakukan perbaikan secara terkoordinasi. Pada tahun 2023, setelah semuanya sudah mantap dilaksanakan, mulai dari penyelenggaraan kompetisi berjenjang, pencetakan wasit dan pelatih, pembangunan infrastruktur, dan pembinaan serta pengembangan bakat, maka harus dilakukan evaluasi dalam rangka mengukur keberhasilan dengan membandingkan apa yang sudah direncanakan dengan apa yang dicapai. Pada tahun ini juga harus dipastikan bahwa mekanisme penyelenggaraan program dan kegiatan dalam rangka pembangunan sepakbola nasional dapat berjalan secara berkelanjutan. Pelatihan Pelatih dan Wasit Tata Kelola Aturan Pendanaan Infrastruktur dan Sport Science Pengembangan Bakat Kompetisi Profeslonal Berdasarkan analisis terhadap persoalan yang dihadapi dalam pembangunan persepakbolaan nasional, dan mempertimbangkan sumber daya yang dimiliki, maka perlu ditetapkan area perubahan prioritas yang dianggap paling memberikan efek ungkit yang besar kepada pembangunan persepakbolaan secara keseluruhan. Telah ditetapkan pada Rapat Tingkat Menteri 12 Juni 2017 tentang area perubahan prioritas menyangkut masalah yang dihadapi dalam pembangunan persepakbolaan, yaitu: infratruktur & sport science, kompetensi SOM, pengembangan bakat, sistem kompetisi, dan tat a kelola serta pendanaan. Berikut adalah 5 area perubahan prioritas yang ditentukan dalam Peta Jalan: BABIV AREAPRIORITASPERUBAHAN
2.KompetensiSDM(Pelatih,Wasit dan Tenaga Keolahragaan lainnya) Peningkatan jumlah secara signifikan (pelatih dan wasit berlisensi) adalah salah satu prioritas yang harus dilakukan dalam percepatan pembangunan persepakbolaan nasional. Apalagi dalam kondisi minim pelatih dan wasit berlisensi. Untuk melakukan pembibitan, pembinaan sejak dini, penyelenggaraan kompetisi berjenjang dan berkelanjutan, haruslah tersedia pelatih yang
1.Infrastruktur dan Sport Science Pada prioritas perubahan infrastruktur dan sport science yang dilakukan adalah pembangunan dan pengembangan infrastruktur pembinaan sepakbola, seperti stadion pertandingan, pusat-pusat latihan tingkat nasional dan daerah, lapangan desa, lapangan sekolah, dan lain sebagainya. Selain itu, yangjuga penting adalah pengembangan sport science sepakbola, baik yang terkait dengan pengembangan institut olahraga, rumah sakit olahraga, atau pusat-pusat pembinaan berbasis sport science. Infrastruktur dan sport science dianggap sangat penting karena merupakan dasar dari semua kegiatan penyelenggaraan sepakbola nasional. Tanpa adanya infratruktur maka tidak dapat dilakukan kegiatan sepakbola, dan infratruktur yang berstandar akan menjamin kualitas pembinaan sepakbola. Sport science sudah menjadi kebutuhan dalam sepakbola, kesebelasan- kesebelasan besar dunia sudah menempatkan sport science sebagai bagian dari strategi untuk mencapai prestasi tertinggi. Perekrutan, pembibitan, pengembangan, metode latihan, pemilihan kesiapan pemain, bahkan hingga penentuan strategi pertandingan sudah menerapkan sport science. Pelatih klub-klub besar dunia saat ini sudah di dukung oleh analisis data statistik yang disediakan oleh sistem monitoringpemain yang dikembangkan dengan sport science. Bahkan sekolah+sekolah sepakbola yang bemaung dibawah klub-klub besar dunia sudah mengintegrasikan pengembangan sport scince dengan sekolah sepakbola mereka. Oleh karena itu, sport science menjadi sangat penting dikembangkan secara bersama sarna dalam upaya percepatan pembangunan persepakbolaan nasional. Dari kondisi saat ini, jelas sekali bahwa infrastruktur dan sport science harus benar - benar dilakukan sebagai upaya percepatan pembangunan sepakbola secara masif. Selain itu, untuk terjadinya pembinaan dan pengembangan yang berkesinambungan serta berkelanjutan maka harus diperhatikan sistem dan manajemen perawatan infrastruktur yang telah direnovasi ataupun dibangun.
3.Pengembangan Bakat Pembinaan sejak usia dini yang dimaksud adalah pembinaan yang berkualitas dan sesuai standar-standar dan sport science kepelatihan, baik pembinaan yang dilakukan di sekolah umum ataupun di sekolah sepakbola. Selain pencetakan pemain sebanyak mungkin, harus dipastikanjuga bahwa pemain yang diciptakan adalah pemain yang berkualitas dan pemain yang berkualitas hanya bisa didapatkan dengan pembinaan yang berkualitas. Pembinaan dini bisa dilakukan melalui harmonisasi kurikulum pendidikanjasmani di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama dengan mendorongpeningkatan pengembangan bakat sepakbola pada siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler sepakbola. Dalam melakukannya diperlukan ketersediaan guru olahraga yang memahami metode pembinaan kepada akar rumput yang dalam hal ini adalah peserta didik di SD dan SMP. Selain harmonisasi kurikulum pendidikan jasmani di sekolah-sekolah, pembinaan usia dini juga dapat dilakukan melalui program pengembangan dan pembinaan bakat sepakbola yang terpadu melalui Sekolah Khusus Olahraga (SKO)dan Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP).Pengembangan bakat yag dilakukan di Sentra-sentra pembinaan maupun sekolah khusus olahraga akan lebih optimal apabila dibarengi dengan penyederhanaan berkualitas yang distandarkan dengan lisensi AFCminimal AFC-C.Dalam menyelenggarakan kompetisi di berbagai tingkatan secara berjenjang dan berkelanjutan haruslah tersedia wasit berlisensi yang cukup, sehingga pertandingan akan benar - benar berkualitas. Wasit berkualitas akan menjamin terselenggaranya kompetisi yang memberikan keadilan bagi seluruh pelaku sepakbola, sehingga akan berkontribusi pada peningkatan prestasi sepakbola. Oleh karena itu, pencetakan pelatih dan wasit berlisensi minimallisensi AFCadalah mutlak harus dilakukan. Salah satu cara yang paling mungkin dan efisien adalah dengan mengoptimalkan para calon lulusan jurusan keolahragaan agar mengambil pelatihan sertifikasi kepelatihan sepakbola atau wasit sebagai syarat kelulusan. Di samping itu, optimalisasi peran guru - guru olahraga untuk memiliki kemampuan pelatih yang memadai sebagai barisan terdepan pembibitan dan pembinaan usia muda. Dalam mendukung penguatan SDM tidak semata - amat bertumpu pada kualitas wasit dan pelatih namun juga perlu ditingkatkan mutu dan jumlah tenaga-tenaga pendukung seperti Strength and Conditioning, Sport Nutrition, Sport Medicine, Sport Therapist, Sport Physicology, Sport Physiology, Sport Biomechanic, Sport Management dan Matchcom.
4.Sistem Kompetisi Penyelenggaraan kompetisi berjenjang, berkelanjutan, sistematis dan terkoneksi di semua level(sekolah,kampus, daerah). Kompetisiharus segera dibangun diberbagai tingkatan yang satu sama lainnya memilikiketerkaitan dalam konteks pembinaan berkelanjutan. Kompetisimerupakan salah satu wahana pembinaan yang nyata dan efektif, kompetisi juga merupakan kawah eandradimuka bagi para pemandu bakat untuk menemukan bakat- bakat baru sepakbola. Oleh karena itu kompetisi adalah hal mutlak yang harus ada dalam suatu pembinaan olahraga, karena kompetisi merupakan bagian dari pembinaan itu sendiri. Namun tentunya kompetisi yang berkualitas yang kurikulum akademik tanpa mengurangi kompetensi akademik sebagai seorang atlet pelajar. Di sisi lain, sepakbola sesungguhnya juga bisa dijadikan salah satu instrumen pendidikan karakter yang efektif. Pemahaman aturan main, ketaatan terhadap wasit, menghargai lawan, gotong royong (kerjasama seeara tim), dan pantang menyerah merupakan nilai-nilai baik yang bisa diajarkan seeara mendalam melalui sepakbola. Artinya, tidak ada alasan bagi lembaga pendidikan manapun untuk tidak berkontribusi dalam pembinaan keolahragaan seeara umum dan pembinaan sepakbola khususnya. Selain melalui jalur sekolah resmi, pembinaan sejak dini juga bisa dilakukan melalui sekolah-sekolah sepakbola. Pelatih dan kurikulum di sekolah sepakbola haruslah sudah terstandarisasi untuk menjamin kualitas dari sekolah sepakbola dalam memberikan pembinaan terhadap akar rumput. Pembinaan dini atau pengembangan bakat sejak usia muda sangatlah penting, karena para pesepakbola terkenal dunia saat ini memang sudah ditemukan sejak keeil. Membangun pemahaman sejak dini, baik dari sisi pemahaman materi maupun serapan kemampuan gerak anak sejak awal seeara proporsional sangat baik bagi pengembangan kemampuan ke depan. Oleh karena itu sistem pembinaan sejak dini merupakan upaya pembibitan awalyang perlu dilakukan sebagai dasar bagi pembangunan persepakbolaan selanjutnya. Dalam melakukan akselerasi pembinaan dan pengembangan bakat usia muda dibutuhkan lingkungan latihan unggul yang salah satunya dapat dilakukan dengan mengirimkan atlet-atlet muda berbakat untuk melakukan training camp di negara yang memilikilingkungan sepakbola yang unggul.
5.Tata Kelola,Kelembagaan,dan Pendanaan Seluruh area perubahan yang diprioritaskan hanya akan dapat berjalan dengan baik apabila dijalankan oleh lembaga yang mumpuni, hubungan antar lembaga yang harmonis, dan koordinasi yang efektif. Di samping itu, seluruh penyelenggaraan persepakbolaan nasional haruslah dijalankan dalam tata kelolayang baik (good corporate governance), bersih dari praktik- praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta diperankan secara dan oleh orang-orang profesional. Tata kelola yang baik dan bersih dapat menghindari penggunaan anggaran yang sia-sia karena tindak penyelewengan, sehingga efektif dan optimal kemajuan sepakbola nasional. Tata kelolayang baik dan bersih juga akan menghindari adanya kemungkinan kecurangan-kecurangan pengaturan skor, suap, dan lain sebagainya. Tata kelola yang baik juga mengedepankan pembagian tugas secara efektif sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga terkait dalam mendukung percepatan pembangunan persepakbolaan nasional. Di samping itu, tata kelola yang baik dan bersih juga dapat mengidentifikasi perlu tidaknya membentuk lembaga baru yang dibutuhkan untuk menangani persoalan yang tidak tertangani Kementerian dan Lembagakarena tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya. Tata kelola yang baik dan bersih ini juga berlaku bagi seluruh pihak terkait dalam memberikan dukungan percepatan pembangunan persepakbolaan nasional, dengan menjalankan keorganisasi secara benar dan baik serta didasari itikad untuk kemajuan sepakbola nasional. didasari atas keberjenjangan dari bawah hingga ke tingkat kompetisi tertinggi. Kompetisi-kompetisipada konteks pembudayaan dan pendidikan harus dijalankan semasif mungkin dalam suatu sistem yang sudah dibangun secara berkelanjutan. Di atasnya, kompetisi dalam konteks pembinaan prestasi dari amatir hingga professionaljuga harus diselenggarakan dengan berbagai standar yang ketat demi kualitas dan pembinaan yang komprehensif, serta kontribusi klub terhadap pembinaan secara massal. Kompetisi antar sekolah, antar SSB, antar kampus, harus berjalan secara berkelanjutan. Kompetisi antar klub amatir juga harus berjalan sebagai jembatan bagi pemain dari tingkat kompetisi pendidikan kepada kompetisi prestasi dan profesional. Dan penyelenggaraan kompetisi tingkat elit harus benar - benar dijalankan secara profesional namun dengan tetap menuntut klub peserta berkontribusi terhadap pembinaan usia dini. Tata kelola secara khususnya ada pada tata kelola organisasi sepakbola. Tata kelola sepakbola adalah rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi/Iembaga yang mempengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan dalam urusan sepakbola. Tata kelola sepakbola juga mencakup hubungan antara para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat pada tujuan pengelolaan sepakbola serta pemangku kepentingan lainnya seperti pengurus, regulator, investor, sponsor, atlet, pelatih, tenaga keolahragaan, wasit, supporter dan masyarakat. Sepakbolayang memilikitata kelolayang baik dan bersih harus bersifat profesional serta memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan tugasnya, mulai dari pengelolaan organisasinya, hingga pada tata kelola perekrutan, pembibitan, pembinaan, perwasitan, dan tata kelola kompetisi. o Rencana Aksi merupakan inti dari Peta Jalan Persepakbolaan ini. Pada bagian ini akan disampaikan kegiatan nyata yang akan dilakukan dalam pelaksanaan peta jalan sekaligus sasaran dan target dengan indikator yang terukur. Rencana Aksi ini juga sudah terkonfirmasi dengan Kementerian / Lembaga terkait sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019, tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. Rencana Aksi mengimplementasikan target 5 tahun yaitu dari 2020 sampai dengan 2024 yang dilaksanakan oleh Kementerian /Lembaga sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan. Setiap Area Prioritas dapat disinergikan bersama oleh beberapa Kementerian/Lembaga. Di sini peran Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sangat vital dalam membangun, melaksanakan dan mengevaluasi sinergisitas tersebut sehingga target area prioritas dapat tercapai. Agar rencana aksi dapat berjalan seuai target maka haruslah disusun time line pelaksaanaan rencana aksi dengan beberapa tahapan yaitu tahap awal, tahap lanjutan dan tahap pemantapan. Capaian target setiap tahun akan mempengaruhi capaian tahapan 5 tahun pertama. Keberhasilan Pelaksanaan Inpres 5 tahun pertama (2020-2024) merupakan pondasi yang sangatlah menentukan pad a langkah strategis selanjutnya. Secara Garis Besar, rencana aksi yang akan dilakukan merujuk pada Inpres Nomor 3 Tahun 2019, maka dapat digambarkan dalam diagram berikut: BABV RENCANAAKSI • Penguatan SDM pelatih sepakbola dititikberatkan kepada peningkatan jumlah dan mutu pelatih secara berjanjang mulai dari lisensi D, Lisensi C AFC hingga AFC Pro. Hal ini untuk mengurangi kesenjangan antara ketersediaan pelatih dengan kebu tuhannya. • Disamping SDM pelatih tidak kalah pentingnya yakni peningkatan mutu tenaga keolahragaan seperti wasit, strength and conditioning, sport nutrition, sport medicine, sport therapist, sport physicology, sport physiology, sport biomechanic, sport management, dan matchcom. • Lapangan kabupaten Zkcta standar nasional untuk memfasilitasi gelaran liga 2 maupun 3 maupun event-event nasional lainnya. • Stadion berstandar FIFA disiapkan untuk menghadapi piala dunia U20 tahun 2021 maupun event-event sepakbola Internasionallainnya. • Infrastruktur dan lapangan yang layak perlu disiapkan secara berjenjang mulai lapangan desa, lapangan standart nasional hingga stadion standar FIFA. • Lapangan desa bisa mengoptimalkan peran kemendes dan musyawarah desa disetiap kelurahan, untuk merenovasi atau membangun baru lapangan desa yang dapat digunakan untuk latihan tanpa berorietasi pada tribun penonton maupun fasilitas sport science. Keterangan Diagram: 1) Penyediaan Infrastruktur 2) Jenjang Peningkatan Mutu SDM (Pelatih, wasit & tenaga keolahragaan lainnya) 3) Jenjang Pembinaan Usia Senior 4) Jenjang Pembinaan Usia muda 5) Jenjang Kompetisi Senior / Pro 6) Jenjang Kompetisi Usia Muda 7) Pembenahan Tata Kelola • Festival dan kompetisi merupakan tahapan penting agar atlet muda usia memiliki pengalaman bertanding dan jam terbang yang tinggi sesuai dengan standar FIFA berdasarkan kelompok umur. • Kompetisi yang ada sekarang seperti Piala Soeratin untuk usia ganjil dan Piala Menpora untuk usia genap, baru menyentuh 386 kabupaten. Perlu penambahan hingga mencapai 514 kabupaten/kota. Juga penambahan jumlah pertandingan pertahun dengan kisaran 25-60 kali/ tahun (sesuai umurnya). • Mengikutsertakan pada event-event Internasional seperti AFC U-15 dan U-17, ASSF U-18 maupun berbagai event Asia maupun Eropa. • Merupakan diklat lanjut setelah pelajar (Pasca Junior), melalui diklat mahasiswa, akademi Pro Elite U18 dan U20. • Memberikan kesempatan mengikuti Pelatda di daerah masing-masing ataupun klub-klub profesioal yang ada di Liga 3 , Liga 2, maupun Liga 1. • Mendorong atlet-atlet potensial mengikuti training camp maupun liga di Luar Negeri dengan tidak meninggalkan atau mengenyampingkan kebutuhan Pelatnas. • Pembinaan dapat dilakukan melalui jalur sekolah yaitu dengan kegiatan ekstrakulikuler dan kelas sepakbola di sekolah, namun saat ini jumlah sangat sedikit, maka perlu dihidupkan kembali untuk menampung bakat-bakat yang jumlahnya banyak. • Hasil pengembangan ekstrakulikuler dan kelas olahraga yang lebih potensial maka dilanjutkan pembinaannya di PPLPmaupun SKO. Diklat PPLPdan SKO ini harus berpola diasramakan, latihan pagi sore dan menjalankan akademik. • Diklat nasional merupakan wadah berskala nasional dimana sumber atletnya berasal dari diklat provinsi (PPLPdan SKO). • Lulusan Pelajar perlu wadah pembinaan berkelanjutan baik berupa training camp maupun diklat PPLM untuk menjaga kesinambungan pembinaan dari usia Golden Age sampai memasuki usia senior. ~VA:ll f.Ri\S§~oo;rU1):2 Am-oM{ Sel<OlMII'SSn • Tata kelola sepakbola baik yang dilakukan oleh federasi, pemerintah, maupun masyarakat perlu dilakukan bimbingan intensif, pengawasan dan pengendalian yang cermat mulai dari tatakelola di tingkat akar rumput termasuk kabupateny kota, provinsi hingga tingkat pusat. • Pembenahan tatakelola mulai dari aspek manajemen keuangan, sumber daya manusia, kompetisi, organisasi, wadah- wadah pembiaan, sponsorship, supporter, yang ditekankan pada profesionalisme, kompetensi, dan prilaku organisasi yang positif serta berkarakter. • Penanganan oleh operator liga menjadi bagian penting untuk disempurnakan yang memberikan rasa adil dan keterbukaan kepada peserta kompetisi maupun supporter. • Dalam sepakbola modern adanya klub dan liga professional merupakan sesuatu keharusan. Hal ini untuk memberikan iklim kompetitif yang akhirnya mematangkan kemampuan skill dan taktikal setiap atlet. • Liga telah dilakukan secara berjenjang mulai dari Liga 3 , Liga 2, hingga Liga 1. Bahkan papan atas Liga 1 punya hak untuk mengikuti liga Champions Internasional. Namun demikian penjadwalan atas liga tersebut perlu dilakukan secara tertib dan teratur. TATA KELOLt\~ ,Dl~l'.~DE"'Di\N ~()1:11\S~ . • 1.4 juta pelajar terdaftar sebagai • Standarisasi Kurikulum materi dasar sepakbola pemam dalam festival jenjang SD, • Peningkatan kualitas SSB PENGEMBANGAN BAKAT • Mencetak 6 wasit lisensi AFC Elite, 23 seritikiasi kepelatihan dan wasit berlisensi C Lisensi FIFA, 510 lisensi C1, 13260 • Pelatihan 10 bidang ilmu Sports Science sepakbola lisensi C2, 42840 lisensi C3 • Mencetak 4590 SDM Sports Science sepakbola. • Konversi mata kuliah jurusan olahraga denganlisensi C, 42840 lisensi D. • Mencetak 60 pelatih lisensi Pro AFC, • Pelatihan pelatih dan wasit berlisensi C & D bagi para 288lisensi AAFC,384lisensi B, 13260 guru olahraga KOMPETENSISDM • Penyediaan pusat latihan nasional terintegrasi • Penyediaan lapangan desa berstandar • Pusat pengembangan IPTEK(Sports Science) Olahraga khusus sepakbola • Pembuatan Infrastruktur IT (Hardware & Software) untuk dukungan pendataan dan Stadion dengan kelengkapan IT, Broadcast Connection dan Safety security lapangan sepakbola desa • Infrastruktur IT • Kantor Federasi • Stadion, Pusat latihan nasional, Pusat • Pembangunan atau revitalisasi stadion berstandar Pengembangan IPTEK (Sports Science), FIFA INFRASTRUKTUR RENCANAAKSISASARANSTRATEGISAREA PRIORITAS
1.Sasaran Strategis Berikut ini adalah sasaran strategis masing - masing area perubahan prioritas sebagai dasar penyusunan Rencana Aksi: kelompokusia Penguatan gugus tugas & dukungan sekretariat gugus tugas KIE, Desiminasi, penguatan regulasi, dan pengembangaan model tat a kelola keamanan, persepakbolaan nasional • Pembenahan Sistem Managerial dalam • pembinaan dan pengembangan sepakbola nasional mulai dari l > • Advokasi pada dokumen perencanaan • Pelatihan manajemen olahragajpengembangan pembangunan nasional (RKP,RPJMN) organisasi manajemen • Advokasi program, kegiatan, dan l > Standarisasi layanan kesehatan pertandingan, klub, anggaran di daerah penanganan cedera • Dukungan administrasi kegiatan ] > Keamanan terpadu penyelenggaraan ligaj kompetisi dukungan percepatan pembangunan • Optimalisasi sponsorship BUMN untuk kompetisi TATA KELOLA DAN ATURAN TERKAIT PENDANAAN • Kompetisi pendidikan, kompetisi· Melaksanakan kompetisi U-9, U-11, U-13, U-14, U-1S klubjSSB, kompetisi kelompok umur • Melaksanakan kompetisi Gala Siswa SD, SMP, SMA, • kompetisi yang terintegrasi dan Mahasiswa harmonis • Harmonisasi struktur kompetisi jenjang pendidikan & klub • Pedoman pelaksanaan kompetisi kelompok usia dan pendidikan STRUKTUR KOMPETISI kompetisi usia muda: SMP, SMA, dan • Peningkatan jumlah dan kualitas SKO, PPLP, dan mahasiswa dan kompetisi kelompok PPLM khusus sepakbola umur usia belajar • Kualitas SKO, PPLP dan PPLM yang dapat menjadi Akademi bakat unggul sepakbola
2.Rencana Aksi Dari tabel diatas, kemudian dirinci kembali tugas atau peran dari pemerintah kedalam tugas dan fungsi Kementerian dan Lembagasebagai berikut: Actuating, kesehatan, dan dukungan lain seperti managamant supporter, sponsorship. • KIE, Desiminasi, penguatan regulasi, dan pengembangaan model tata kelola perencanaan program dan dukungan anggaran • KIE, Desiminasi, penguatan regulasi, dan pengembangaan model tata kelola kompetisi dan wadah-wadah pembinaan • KIE, Desiminasi, penguatan regulasi, dan pengembangaan model sistem pengawasan dan pengendalian • Akreditasi Klubdan Organisasi Sepakbola planning, Organizing, Controlling (POAC) renovasi sarana prasarana diantaranya stadion, lapangan sepakbola, dan pusat latihan tim nasional sepakbola Indonesia sesuai dengan standar yang ditetapkan.
b.Menyediakan dan mengalokasikan anggaran pembangunan prasarana dan sarana utama maupun pendukung diantaranya stadion, Lapangan sepakbola, dan Pusat latihan tim nasional sepakbola Indonesia sesuai ketersediaan anggaran dalam percepatan pembangunan persepakbolaan nasional.
c.Berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang . Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan PSSI dalam melaksanakan darr/atau Tingkat Kabupaterr/ Kota. di
2.Meningkatkan jumlah • 245 lapangan (40 Lapangan lapangan sepakbola latihan persiapan Piala Dunia U- yang dapat 20 Tahun 2021) dimanfaatkan untuk pusat latihan/training pitch / dengan standar yang telah disusun (Grassroot Infrastructure) dengan kelengkapan ] s Pembangunan 5 stadion bam. fasilitas standar Intemasional yang ditetapkan FIFA& AFC.
1.Meningkatkan jumlah • Renovasi 6-10 stadion (persiapan 1. Kementerian PUPR stadion sepakbola piala dunia U-20 tahun 2021) a. Melakukan pembangunan NASI0NAL TUGASKEMENTERIANTERKAITRAN INFRASTRUKTUR TARGET2020 - 2024NO. A. Infrastruktur RENCANAAKSI digunakan untuk pembangunan Stadion, Lapangan sepakbola, & Pusat Latihan Tim NasionalSepakbola Indonesia;
b.Memberikan status hukum dan penerbitan sertifikat hak atas tanah pada lokasi Pembangunan atau renovasiInfrastruktur. Perguruan Tinggi yang diperuntukkan untuk pengembangan sepakbola. Sport tanah yang
3.KementerianAgraria
a.Memfasilitasi perolehan
2.Kemendagri Meningkatkan dan mendorong pemberian fasilitasi dukungan kebijakan kepada pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan daerah dalam rangka pembangunan prasarana dan sarana (Stadion dan LapanganSepakbola). pembangunan/renovasi prasarana dan sarana stadion, lapangan sepakbola, dan pusat latihan Tim Nasional Sepakbola Indonesia. diScience
4.Membangun National 5 pusat latihan Football Team Training Centre atau Pusat Latihan Tim Nasional Sepakbola Indonesia dengan kelengkapan fasilitas yang dibutuhkan
5.Meningkatkan fasilitas 3 Fasilitas Sport Science
3.Meningkatkan jumlah Bersama Kementerian Desa / mutu lapangan Berupaya untuk menyiapkan 3468 sepakbola dalam lapangan desa dan sekolah rangka pemasalan olahraga sepakbola di tingkat desa
8.Menyediakan Infrastruktur Diklat 14 Diklat / lokasi
6.Kemendikbud Mengembangkan fasilitas sport science (pada perguruan tinggi) di bidang sepakbola.
a.Penyediaan prasarana dan sarana stadion sepakbola yang memadai dan layak berikut training center-nya bagi BUMNyang telah memiliki stadion sepakbola
b.Mendorongperusahaan - perusahaan BUMN untuk membantu pembangunan dan renovasi Insfratruktur stadion, lapangan sepakbola, pusat latihan Tim Nasional Sepakbola Indonesia, Sport Science, dan Infrastruktur IT. • Mendorong pemerintah Provinsi dan Kabupateri/Kota untuk menyiapkan kantor federasi Operasional Federasi
7.Menyediakan Kantor. PSSI Pusat, 1 kantor security Pemain, Manejemen & Supporter. dan • 10 Stadion yang memiliki IT & Broadcast Connection dan Safety 5. Kementerian BUMN Kementerian Komunikasi Informatika
6.Menyediakan science. • 4 Sistem IT terpusat (Registrasi, Infrastruktur IT verifikasi & validasi kompetisi 4. Kemenpora (Hardware & Software) sepakbola, Manajemen Big data Merencanakan penyediaan lokasi pembangunan pengembangan SDM) atau renovasi prasarana dan sarana stadion, Sepakbola Indonesia. 5 Program Edukasi Online (e- lapangan sepakbola, pusat latihan Tim Nasional dengan dukungan Learning) untuk Pelatih, Wasit, Sepakbola Indonesia dan fasilitasi sports
8.Kemenkeu
a.Memberikan dukungan pengalokasian anggaran yang diperlukan dalam rangka Pembangunan dan renovasi infrastruktur stadion, lapangan sepakbola, pusat latihan Tim Nasional Sepakbola Indonesia, Sport Science, dan Infrastruktur IT Sepakbola pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
7.Para Gubernur, Bupati/Walikota Menyediakan dan mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan kewenangan daerah berdasarkan kemampuan keuangan daerah masing-masing untuk pembangunan dan perawatan prasarana dan sarana sepakbola (stadion, training center dan lapangan sepakbola) berstandar internasional di wilayah masing- masing untuk peningkatan prestasi sepakbola nasional dan internasional yang berpedoman pada peta jalan (road map). fasilitasi kepadakebijakandukungan
2.Kemendagri Meningkatkan dan mendorong pemberian
1.Kemenpora
a.Memberikan dukungan fasilitasi pelatihan pelatih lisensi C & B, wasit lisensi C3, Match Commisioner dan SDM Sports Science.
b.Memberikan dukungan pengiriman Pelatih untuk mengikuti pelatihan Lisensi AAFCdan Pro AFC. Lisensi Cl: 510 Lisensi C2: 13.260 sepakbola berlisensi.
2.Meningkatkan jumlah AFCElite(*) : 6 dan mutu wasit Lisensi FIFA(*): 23
1.Meningkatkan jumlah ProAFC : 60 dan mutu pelatih AAFC : 288 sepakbola berlisensi B : 384 mulai dari Lisensi D C : 13.260 hingga Lisensi Pro AFC D : 42.840 TUGASKEMENTERIANTERKAITRAN KOMPETENSISDM TARGET2020 - 2024 RENCANAAKSI NASIONAL NO. B. Kompetensi Sumber Daya Manusia
b.Memberikan fasilitasi dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan oleh kementeriarr/ lembaga/ daerah/ instansi terkait dalam Pembangunan dan renovasi Infrastruktur Stadion, Lapangan sepakbola, Pusat Latihan Tim Nasional Sepakbola Indonesia, Sport Science, dan Infrastruktur IT Sepakbola. kepelatihan C).
3.Kemendikbud
a.Menyelenggarakan pelatihan pelatih sepakbola lisensi 0 pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bagi guru olahraga sesuai dengan standar pelatihan pelatih Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
b.Melakukan kerjasama dengan PSSI dalam rangka konversi mata kuliah olahraga tertentu untuk mendapatkan sertifikat kompetensi kepelatihan dan perwasitan.
c.Menyelenggarakanpelatihan wasit sepakbola di level perguruan tinggi sesuai dengan standar pelatihan wasit Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan daerah dalam rangka Peningkatan pelatih, wasit dan SDMSports Science. standarmenjadi
5.Menyetarakan Lulusan 2625 orang Sarjana Kepelatihan (15 Perguruan Tinggi x 35 Sepakbola dengan otg]tahun) lisensi kepelatihan level C dengan penambahan 3 modul. (Konversi mata kuliah
3.Meningkatkan jumlah LisensiA: 136 dan mutu pelatih Lisensi B: 306 sepakbola Wanita Lisensi C: 340 Lisensi 0: 340
4.Meningkatkan jumlah Matchcom AFC : 31 Pengawas Pertandingan Matchcom KelasA : 310 Nasional Matchcom Daerah : 850 Lisensi C3: 42.840 Catatan: (*) Dibiayaioleh FIFA
7.Mendorong 80 orang (10 orang pada setiap peningkatan jumlah bidang ilmu) dan mutu SDM Sports Science dengan studi lanjut setingkat master atau doktor ke luar negeri untuk investasi jangka panjang di bidang: Science setiap bidang ilmu)SOM Sports Science: Strength and Conditioning Sports Massage Sport Nutrition Sport Medicine Sport Therapist Sport Physicology Sport Physiology Performance Analysis Sport Biomechanic Sport Management
6.Kemenkeu
a.Memberikan fasilitasi dan dukungan beasiswa studi setingkat master atau doktor ke luar negeri untuk SOM Sport Science.
5.Kementerian Kesehatan
a.Melakukan pembinaan dan bimbingan teknis pelayanan kesehatan bidang kesehatan olahraga sepakbola, pendampingan gizi / nutrisi, dan penanganan cidera bekerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan setempat darr/atau organisasi perangkat daerah di bidang kesehatan.
b.Memberikan dukungan fasilitasi bimbingan teknis SOM Sport Medicine, Sport Nutrition & Sport Therapist
4.Kemenag Menyelenggarakan pelatihan pelatih sepakbola Lisensi Djenjang MI/Ula, MTs/Wustha, MA/Ulya bagi guru olahraga di lingkungan kementerian agama sesuai standar pelatihan pelatih Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Meningkatkan jumlah 4590 orang dan mutu Pelatihan (34 provinsi memiliki 15 SDM Sports 6.
7.Para Gubernur, Bupati/Walikota Menyediakan dan mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan kewenangan daerah berdasarkan kemampuan keuangan daerah masing-masing, untuk peningkatan SDMPelatih, Wasit, Match Commisioner sepakbola, dan SDM Sport Science. perundangundangan. peraturanketentuandengan terkait dalam peningkatan SDM sesuai konvensi• Terselenggaranya Sports Manajemen • lembaga/ daerah/ instansikementerian / negara.
c.Memberikan fasilitasi dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan oleh
b.Memberikan dukungan pengalokasian anggaran yang diperlukan dalam Peningkatan SDM pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai dengan kemampuan keuangan Mata kuliah Manajemen Olahraga di Perguruan Tinggi Program Studi Manajemen Olahraga yang berakreditasi A Kerjasama Penyelenggaraan pendidikan Manajemen Olahraga dengan perguruan Tinggi Luar Negeri • penyelenggaraan Pendidikan Manajemen • Olahraga (Sepakbola) Mendorong8. Strength and Conditioning Sport Nutrition Sport Medicine Sport Therapist Sport Physicology Sport Physiology Sport Managament Sport Biomechanic
1.Kemenpora
a.Melakukan pengembangan kurikulum dan pengembangan bakat pemain sepakbola.
b.Melakukan pembinaan usia dini dan usia muda secara berjenjang melalui 8SB, Sekolah Khusus Keberbakatan Olahraga (8KO), PPLP dan atau model sentra pembinaan lainnya. PENGEMBANGANBAKAT
1.Meningkatkan jumlah • U-12: 7428 88B atlet mud a berkualitas 89.136 atlet melalui 88B yang • U-14: 5493 88B berstandar kurikulum 65.916 atlet pembinaan sepakbola • U-16: 2.750 8SB nasional. 49.500 atlet AK81 RANTERKAITTUGAS KEMENTERIAN TARGET 2020 - 2024 RENCANA NA8IONAL NO. C. Pengembangan Bakat
3.Kemendikbud
a.Menyediakan dan mengalokasikan anggaran untuk pembinaan dan pengembangan sepakbola di jenjang pendidikan dasar dan menengah atau bentuk lainnya yang sederajat di tingkat nasional.
b.Menyediakan dan mengalokasikan anggaran untuk pembinaan dan pengembangan sepakbola di jenjang mahasiswa.
c.Menyediakan dokumen harmonisasi kurikulum pendidikan jasmani di sekolah dasar dan sekolah menengah untuk
2.Kemendagri Menteri Dalam Negeri meningkatkan dan mendorong pemberian fasilitasi dukungan kebijakan kepada pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan daerah dalam rangka Pengembangan bakat pada klub, PPLP/D, dan SSB dengan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai kemampuan keuangan daerah masing-masing. 25 PPLP/ tahun) - PPLPDAceh sepakbola di PPLP Meningkatkan Jumlah 21 Provinsi PPLP/D Provinsi yang membina 2750 Atlet (25 pa / 25 pi setiap 5. kurikulum pembinaan sepakbola nasional. Meningkatkan Jumlah 5 tim U-16 ke Eropa (1 Tim setiap Atlet Unggul yang tahun) mengikuti Training Camp di Luar Negeri. melalui berstandar berkualitas klub
3.Meningkatkan Jumlah a. U-17: 123 klub, 576 atlet Atlet Sepakbola Putri b. U-1S : 123 Klub, 576 Atlet (Diklat di 14 provinsi masing-masing sejumlah 180 siswa (kelas 7 /U13 s.d. kelas 12 / U18) @ 30 siswa kelompok kelas atau usia) melalui diklat elit
2.Meningkatkan jumlah 14 Provinsi atlet muda berbakat 2520 atlet 4. - PPLPSumbar 25 - PPLPDKota Padang 25 - PPLPD Kab Musi Banyuasin 25 - PPLPRiau - PPLPLampung 25 - PPLPBabel (Putri) 25 - PPLPBanten 25 - PPLPDDKIJakarta 25 - PPLPDKab Bogor 25 - PPLPJawa Barat 25 - PPLPDI Yogyakarta 25 (Putri) 25 - PPLPJawa Tengah - PPLP Jawa Timur 25 (Putra) & (Putri) 50 - PPLP Kalimantan Timur 25 - PPLP Sulawesi Selatan 25 - PPLPMaluku - PPLPMaluku Utara 25 - PPLPPapua Barat 25 - PPLPSumut
5.Kemenag
a.Menyediakan dan mengalokasikan anggaran untuk pembinaan dan pengembangan sepakbola jenjang MI/Ula, MTs/Wustha, MA/Ulya, Mahasiswa, santri danj'atau pendidikan keagamaan sederajat mulai tingkat kabupaten/ kota, dan provinsi.
b.Menyediakan dokumen harmonisasi kurikulum pendidikan jasmani di MI/Ula, MTs/Wustha, MA/Ulya, Mahasiswa, santri dan/ atau pendidikan keagamaan sederajat
4.Kementerian BUMN Memfasilitasi pemberian dukungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)dalam bentuk sponsorship untuk percepatan pembangunan persepakbolaan nasional antara lain dalam rangka pembinaan dan pengembangan bakat atlet atau pemain. mengembangkan bakat sepakbola atlet muda. 25 Putri: 24 Atlet • SKO Ragunan Platinum (U17) 24 Atlet • SKO Ragunan Gold (U16) 26 Atlet • SKO Ragunan Silver (U1S) 26 Atlet • SKORagunan Bronze (U14) Platinum (U17)
7.Kemenkeu
a.Memberikan dukungan pengalokasian anggaran yang diperlukan dalam Pengembangan bakat atlet atau pemain pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
b.Memberikan fasilitasi dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan oleh kementerian / lembaga/ daerah / instansi terkait Pengembangan bakat atlet atau pemain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan 26 Atlet Ragunan 26 atletPutra: • SKO
6.Meningkatnya Jumlah 1000 atlet (26 atlet pa dan 24 atlet pi Atlet sepakbola SKO pada setiap kelompok usia/ tahun) Ragunan (Nasional)
6.Kemenkes Memberikan dukungan pelayanan kesehatan, pelayanan / pendampingan gizij'rrutrisi dan penanganan cidera atlet atau pemain pada SSB, PPLP,dan SKO. untuk mengembangkan bakat sepakbola atlet muda. 25 25 - PPLP Papua
8.Para Gubernur, Bupati/Walikota Menyediakan dan mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan kewenangan daerah berdasarkan kemampuan keuangan daerah masing-masing, untuk Pengembangan bakat atlet atau pemain pada SSB dan PPLPDdan atau model sentra pembinaan lainnya di wilayah masing-masing, untuk peningkatan prestasi sepakbola nasional. (Diklatdi 14 provinsi masing-masing sejumlah 180 siswa (kelas 7 / U13 s.d. kelas 12 / U18) @ 30 siswa kelompok kelas atau usia) melalui diklat elit
9.Meningkatkan jumlah 14 Provinsi atlet muda berbakat 2520 atlet
8.Meningkatkan Jumlah 520 atlet (26 atlet/fahun setiap Atlet sepakbola yang kelompok umur) dibina di PPLM • PPLMNasional U-19 26 Atlet • PPLMNasional U-20 26 Atlet • PPLMNasional U-21 26 Atlet • PPLMNasional U-22 26 Atlet
7.Meningkatkan Jumlah 20 PPLD/ Provinsi,480 atlet (24 atlet Provinsi yang membina setiap PPLD/tahun) sepakbola di PPLPD • SKO Ragunan Gold 24 Atlet (U16) • SKO Ragunan Silver 24 Atlet (UI5) • SKORagunan Bronze (UI4) menyelenggarakan 34 Provinsi Festival Sepakbola Usia • Festival U10 Dini « 13 Tahun) 34 Provinsi • Festival U11 34 Provinsi • Piala Menpora U-12: 34 Provinsi, 514 Kab/Kota • Galasiswa SD (Sederajat) 34 Provinsi • Kompetisi usia dini / muda yang digelar oleh masyarakat maupun swasta
2.Kemendagri Menteri Dalam Negeri meningkatkan dan mendorong pemberian fasilitasi dukungan kebijakan kepada pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan daerah dalam rangka pembinaan, kompetisi amatir, kompetisi kelompok umur sepakbola elit (unggulan) dengan mengalokasikan Anggaran Pendapatan
1.Kemenpora
a.Menyelenggarakan kompetisi sepakbola kelompok usia tingkat elit (unggulan) satuan pendidikan, PPLP, SKO dan Sekolah Sepakbola. Catatan: Melakukan pengawasan dan pengendalian LigaProfesional (UUSKNPasal 87 ayat 3), amatir dan kompetisi kelompok umur. / • Festival U9Melaksanakan NASIONAL 1. TUGASKEMENTERIANTERKAITRANKOMPETISITARGET2020 - 2024NO. D. Sistem Kompetisi RENCANAAKSI
4.Kemendikbud
a.Menyelenggarakan kompetisi sepakbola jenjang pendidikan dasar dan menengah atau bentuk lainnya yang sederajat (Galasiswa) mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
3.KepolisianNegara Republik Indonesia
a.Memberikan dukungan dan jaminan sistem keamanan serta keselamatan dalam penyelenggaraan kompetisi pada setiap jenjang;
b.Mengembangkan smart security system di bidang penyelenggaraan kompetisi sepakbola
c.Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pemangku kepentingan sepakbola dan Suporter mengenai keamanan dan keselamatan dalam penyelenggaraan kompetisi sepakbola dan Belanja Daerah sesuai kemampuan keuangan daerah masing-masing. Kompetisi PSSI: • Soeratin U-13 34 Provinsi • Soeratin U-15 34 Provinsi • Soeratin U-17 34 Provinsi • Elite Pro Academy U-16 5 Event • Elite Pro AcademyU-18 5 Event • Elite Pro AcademyU-20 5 Event KompetisiKemenpora: • Piala Menpora U-14 34 provinsi, 514 Kab/Kota • Piala Menpora U-16 34 provinsi, 514 Kab/ Kota • Piala Super Muda U-16 5 Event • Kejurnas Antar PPLP/SKO 5 Event Kompetisi Kemendikbud & Kemenag / Pendidikan
2.Melaksanakan / menyelenggarakan Kompetisi Usia Muda (13 - 20 Tahun)
8.Kemenkeu
7.Kemenkes Memberikan dukungan pelayanan kesehatan dan penangan cidera dalam penyelenggaraan kompetisi.
5.Kementerian BUMN Memfasilitasi pemberian dukungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam bentuk sponsorship untuk percepatan pembangunan persepakbolaan nasional antara lain dalam rangka pembinaan melalui kompetisi.
6.Kemenag Menyelenggarakankompetisi sepakbolajenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI)jUla, Madrasah Tsanawiyah (MTs)jWustha, Madrasah Aliyah (MA)jUlya, Mahasiswa, santri dan jatau pendidikan keagamaan sederajat mulai tingkat kabupatenjkota, dan provinsi.
b.Menyelenggarakan kompetisi sepakbola mahasiswa • Liga 1 Putri 10 Tim • Piala Pertiwi 34 Provinsi SepakbolaKompetisi Wanita Melaksanakan5. Liga • Liga 1 • Liga 2 • Piala Presiden
4.Mendukung Profesional Liga • Liga 33. Mendulrung Amatir • Galasiswa SD (sederajat) 34 Provinsi • Galasiswa SMP(sederajat) 34 Provinsi • Galasiswa SMA(Sederajat) 34 Provinsi • Kompetisiantar Madrasah • Liga Sepakbola Mahasiswa 5 Event berdasarkan kemampuan keuangan daerah masing-masing, untuk kompetisi amatir dan kompetisi kelompok umur sepakbola elit (unggulan) di wilayah masing-masing, untuk peningkatan prestasi sepakbola nasional. daerahkewenangandengansesuai
9.Para Gubemur, Bupati/Walikota Menyediakan dan mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah peraturansesuai dengan ketentuan perundangundangan.
a.Memberikan dukungan pengalokasian anggaran yang diperlukan dalam Penyelenggaran Kompetisi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan kemampuan keuangan negara; dan
b.Memberikan fasilitasi dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan oleh kementeriarr/ lembaga /daerah /instansi terkait dalam Penyelenggaran Kompetisi pertandingan Kompetisiyang bebas dari pengaturan skor dalam%o kekerasan o % penonton korban kekerasan • hasil E. Tata Keloladan Pendanaan pengaturan pertandingan ancaman Pengamanan penyelenggaraan kompetisi:
1.Pengamanan penyelenggaraan pertandingan
2.Pengamanan 6. Piala MenporaU-17 34 Provinsi Piala MenporaU-15 34 Provinsi •
2.Kementerian Pemuda dan Olahraga
1.Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
a.Mengkoordinasikan perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan peningkatan prestasi sepakbola nasional dan intemasional.
b.Menyusun dan menetapkan peta jalan (road map) percepatan pembangunan persepakbolaan nasional bersama Menteri Pemuda dan Olahraga paling lambat 6 (enam) bulan sejak Instruksi Presiden ini ditetapkan.
c.Melakukan monitoring dan evaluasi serta melaporkan capaian peningkatan prestasi sepakbola nasional kepada Presiden paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
d.Membentuk gugus tugas/task force untuk melakukan Evaluasi, Supervisi, Pengawasan, Implementasi. TUGASKEMENTERIANTERKAITRAN TATAKELOLADANPENDANAAN menetapkan pedoman, Rencana Kerja dan dan 6 Naskah5. Menyusun klub • Sponsorship kompetisi • Sponsorship amatir / ssb / sekolah
4.Dukungan sponsorship • Penyediaan lapangan BUMN penanganan cidera khusus sepakbola (PPLP& SKO) dan • 34 provinsi sudah terstandarisasigizi/nutrisi, layanan kesehatan,· 34 Kegiatan Sosialisasi & pendampingan Bimbingan Teknis
3.Dukungan standarisasi • 1 Buku pedoman Dukungan advokasi· Akomodasi dalam RPJMN dan penganggarari/ alokasi RKPTahunan • Alokasi APBN 2. Dukungan advokasi· 34 Dokumen Kebijakan daerah kebijakan daerah • Alokasi APBD (34 Provinsi dan 514 Kabupaten Kota) TARGET2024 RENCANAAKSI NASIONAL 1. NO.
a.Melakukan bimbingan teknis kepada sentra-sentra pembinaan olahraga sepakbola agar memenuhi standar kompetensi tenaga keolahragaan, isi program penataran dan pelatihan, prasarana dan sarana, pengelolaan organisasi, dan standar penyelenggaraan olahraga.
b.Meningkatkan monitoring, evaluasi dan pengawasan terhadap lembaga darr/atau organisasi keolahragaan yang terkait dalam percepatan pembangunan persepakbolaan nasional.
c.Menyusun dan menetapkan petunjuk/pedoman teknis kepada Kementeriari/ Lembaga terkait percepatan pembangunan persepakbolaan nasional.
d.Melakukan sosialisasi atas penyelenggaraan peningkatan prestasi sepakbola nasional dan internasional.
e.Memastikan percepatan pembangunan persepakbolaan nasional berjalan dengan baik sesuai rencana aksi (road map)
7.Menyusun dan 5 Dokumen menetapkan petunjuk/ pedoman teknis Rencana Aksi percepatan dan 10 Dokumen menetapkan SOP (Standar Operasional Prosedur), regulasi, dan pengembangan model tata kelola Organisasi, kompetisi, wadah- wadah pembinaan, Kompetensi SDM, dan dukungan lain seperti Keamanan, kesehatan, dan sponsorship Sepakbola. Menyusun6. kebijakan tata kelola perencanaan program, dukungan anggaran, sistem pengawasan dan pengendalian
5.KementerianBadan Usaha MilikNegara
4.KementerianKeuangan
a.memberikan dukungan pengalokasian sesuai dengan kemampuan keuangan negara; dan
b.memberikan fasilitasi dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan oleh kementerian /lembaga / daerah / instansi. KementerianDalam Negeri Meningkatkan dan mendorong pemberian fasilitasi dukungan kebijakan kepada pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan daerah dalam rangka pembangunan prasarana dan sarana, pembinaan, kompetisi amatir, kompetisi kelompok umur sepakbola elit (unggulan) dengan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai kemampuan keuangan daerah masingmasing. 3. percepatan peningkatan prestasi sepakbola nasional dan internasional. atau fasilitas peminjaman penggunaan
10.Menyusun Kebijakan / 1 Dokumen Regulasi Kemudahan Perijinan dalam Pemerintah (Nasional& Intemasional) untuk mendukung rencana Aksi Percepatan Sepal Bola.
9.Sinergi Lintas 10 Dokumen Perjanjian Kerjasama Kelembagaan di Luar menetapkan Peraturan Pembangunan / dasar hukum Indonesia kebijakan Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Indonesia. Persepakbolaan dan 13 Permen dan 34 Perda PercepatanMenyusun8. pembangunan persepakbolaan nasional.
7.Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas
a.Pengkajian dan perumusan kebijakan percepatan pembangunan persepakbolaan Nasional;
b.Penguatan kapasitas perencanaan di pusat dan di daerah dalam menciptakan mekanisme pendanaan inovatifdan kreatif;
c.Perencanaan partisipatif melalui kerjasama dengan perguruan tinggi, organisasi profesi, dan organisasi masyarakat sipil.
6.Kementerian Kesehatan
a.Menyusun standar pelayanan minimal bidang kesehatan sepakbola; dan
b.Melakukan pembinaan dan bimbingan teknis. memfasilitasi pemberian dukungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)dalam bentuk: sponsorship & penyediaan stadion sepakbola yang memadai bagi BUMNyang telah memiliki stadion sepakbola; prasaranapelatihan, pembinaan olahraga 20 PPLD sepakbola yang memenuhi standar kompetensi tenaga keolahragaan, isi program penataran dan
11.Meningkatkan Jumlah 35 Organisasi (PSSI Pusat, 34 Organisasi Sepakbola Asprov) yang Terakreditasi oleh Badan Standarisasi Akreditasi Keolahragaan Nasional.
12.Mendorong 18 KIub Peningkatan Jumlah Klub Sepakbola yang memiliki Lisensi AFC Football Administration
13.Meningkatkan Jumlah 1 SKO dan sentra-sentra 34 PPLP Timnas, Klub, dan tim daerah. untuksepakbola Prestasi, Kasus, dll)
8.Para Gubemur, Bupati/Walikota
a.Menyediakan dan mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan 8elanja Daerah sesuai dengan kewenangan daerah berdasarkan kemampuan keuangan daerah masing-masing,untuk peningkatan prestasi sepakbola nasional dan intemasional berpedoman pada peta jalan (road map) yang disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama KementerianPemuda dan Olahraga.
b.menyediakan dan mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan 8elanja Daerah sesuai dengan kewenangan daerah berdasarkan kemampuan keuangan daerah masing-masing,untuk peningkatan prestasi sepakbola nasional dan intemasional. Profesi,/Lisensi
15.Meningkatkan data Data Base Nasional wasit, pelatih dan tenaga keolahragaan yang masuk ke dalam database (riwayat peningkatan kualitas pencarian bakat, dan analisis performa. untukdigunakan sistem (Performance, antropometri, fisik, riwayat cedera, riwayat prestasi dll)yang dapat database
14.Meningkatkan data Data Base Nasional atlet yang masuk ke pengelolaan organisasi, dan standar penyelenggaraan olahraga; sarana,dan Percepatan Pembanguan Sepakbola Nasional yang dapat digunakan tata kelola SDM.
19.Kajian Analisa Progam 5 Dokumen Percepatan Pembangunan Sepakbola Nasional
18.Identifikasi & Pemetaan 34 Provinsi Rencana Aksi Nasional dan Daerah
16.Komunikasi, Informasi • 34 Provinsi dan Edukasi (KIE)Road • 514 Kabupaten / Kota Map / Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional
17.Monitoring, evaluasi, • 34 Provinsi supervisi dan • 514 Kabupaten / Kota pengawasan Progam PERANP88IRENCANA AK8ISASARAN Berikut adalah peran PSSI dalam rnenyinkronisasi dukungan yang dilakukan oleh rnasing - masing Kementerian dan Lembaga dalarn area prioritas perubahan Peta Jalan Percepatan pernbangunan Persepakbolaan Nasional:
20.Evaluasi pelaksanaan Rekomendasi sistem / jalur pembinaan dari usia muda sampai perekrutan Timnas [junior)
21.Pendampingan dan KompetisiKelompokUsia supervisi penyelenggaraan kompetisi kelompok usia
22.Dukungan dan Sekolah Sepakbola Pengavvasan Penerapan Kurikulum sepakbola dan peningkatan standarisasi pada Sekolah Sepakbola (88B). SMA, dan mahasiswa dan· Peningkatan jumlah dan kualitas kompetisi usia belajar SKOdan PPLPkhusus sepakbola materi • Baseline data • Standarisasi kurikulum & akreditasi • Identifikasikebutuhanideal Standarisasi Kurikulum dasar sepakbola Standarisasi SSB Olahraga khusus sepakbola Menyediakan Kantor federasi di tingkat nasional, provinsi dan kota/ kabupaten • • Pusat IPTEKpengembangan berstandar internasional • • 1.4 juta pelajar terdaftar • sebagai pemam dalam Kompetisijenjang SD, SMP, • berlisensi AFC-C, yang mana 50%atau 2550 AFC-Bdan 30% atau 1530 AFC-A. • desalapangan terintegrasi Penyediaan Pelatihan pelatih dan wasit· Baseline data berlisensi C & D bagi para guru • MoU olahraga • Penyediaan instruktur & kurikulum lisensi Konversi mata kuliah jurusan • Standarisasi pelatihan sertifikasi olahraga dengan seritikiasi· Identifikasikebutuhan ideal kepelatihan dan wasit berlisensi C pelatih •5100Mencetak Pembangunan atau revitalisasi· Baseline data stadion berstandar FIFA • Standarisasi Penyediaan pusat latihan nasional • Identifikasi kebutuhan ideal • Menyiapkankantor federasi • Kantor Federasi • Stadion, Pusat latihan l > nasional, dan lapangan sepakbola desa berstandar • internasional • Baseline data Industri Sepakbola organisasi manajemen Standarisasi layanan kesehatan pertandingan, klub, penanganan cedera Keamanan terpadu penyelenggaraan Iigaykompetisi Optimalisasi sponsorship BUMN untuk kompetisi kelompok usia Penguatan gugus tugas & dukungan secretariat gugus tugas • Pelatihan manajemen • olahragaj'pengembangan • • Advokasi pada dokumen • perencanaan pembangunan nasional (RKP,RPJMN) • Advokasiprogram, kegiatan, • dan anggaran di daerah • Dukungan administrasi kegiatan dukungan • percepatan pembangunan persepakbolaan nasional kompetisi kelompok umur • Kompetisi yang terintegrasi dan harmonis • • • Melaksanakan kompetisi U9, U11, • Baseline data U13, U14, U15 • Standarisasi pertandingan Melaksanakan kompetisi Gala· Perangkat pertandingan Siswa SD, SMP,SMA,Mahasiswa • Sinkronisasi menuju LigaElit Pro KelompokUsia Harmonisasi struktur kompetisi jenjang pendidikan & klub Pedoman pelaksanaan kompetisi kelompok usia dan pendidikan pendidikan, • klubj ssb, • Kompetisi kompetisi • Kualitas SKO, PPLP dan • Harmonisasi kurikulum olahraga PPLM yang dapat menjadi di sekolah dengan kurikulum dasar Akademi bakat unggul di sekolah sepakbola sepakbola TAHAPAWAL TAHAPLANJUTAN TAHAPPEMANTAPAN LANGKAHSTRATEGIS • Identifikasi/ pemetaan • Sinkronisasi • Pengembangan • Evaluasi (ketersedian & kebutuhan) • Pelaksanaan • Pemanfaatan/ • Penjaminan • Distribusi tanggung jawab kegiatari/ pembangunan/ pengelolaan yang keberlanjutan • Formulasi kegiatan dan renovasi optimal sasaran (Rencana Aksi)
3.Time Line Pelaksanaan Kegiatan Time line tiap kegiatan akan dibagi dalam batasan waktu setiap tahunnya dengan rincian target yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Time line juga akan dibagi berdasarkan masing - masing area prioritas perubahan, sebagai berikut: RENCANA JANGKA PANJANG RENCANA JANGKA MENENGAH PRIORITAS UTAMA 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2024-2034 2034·2045 [ PBMBANOUNAN J INFRASTRUKTUR _'"' RENCANA PBNINOKATAN KOMPETENSI SDM DAN STRATEGIS KOMPBTISI SEPAl( B0LA NASIONAL ( PRESTASI 1 Tabel 1. Rencana Strategis 2019-2045 Dari gambar 1 secara gans besar disebutkan time line beberapa tahapan yang menjadi pedoman untuk menuju 2045, diantaranya tahap pengembangan, performa, dan kemenangan. Gambar 1. Timeline Menuju 2045 2034 2021 2020 2018 Untuk memenuhi mengharmonisasikan rencana aksi nasional antar kementrian dan federasi sepakbola (PSSI) maka diperlukan time line pelaksanaan kegiatan. Hal ini diperlukan agar tujuan "ikrar merdeka 2045" bisa tercapai dan tiap kementrian maupun PSSI mempunyai target yang harus dicapai setiap tahunnya. Adapun time line proses menuju 2045 adalah sebagai berikut:
b.PengembanganBakat Area prioritas pada bidang pengembangan bakat mencakup pada peningkatan jumlah atlet berkualitas yang mengikuti kejuaran U-12 Dari gambar 2 diharapkan pada tahun 2024 terdapat 5 stadion baru berstandar FIFA,3468 lapangan desa, 245 lapangan latihan, 5 pusat latihan nasional, 3 fasilitas sport science, 1 kantor pusat federasi dan 34 kantor federasi daerah, dan 4 sistem ITterpusat. Gambar 2. Timeline Infrastruktur RenoVinl6 stadion C Membancun I merenovasi )0 20 lapenpn pusat latlhan ). 68lapencan dt!sa )0 1 tmlnlngcenw untuk Timnas )0 3 sltem ITInftastruktur terpusat )0 6 Dellon denpn IT& Broadeast Connection dan safety security 2022 C M<!rnbancunI Renovasi )0 50 lapanpn pusat IaUhan )0 680 lapanpn desa )0 1 training centre untuk Timnas ). 1fasiUtassport Ide,," dl PT ). 4lnfra!lD!ktur ~!.m!!!.bola 2021 C Membanaun I renovasl ). 2 stadion Standart FIFA ). lanMan Renovasi6 stadion ). 25 Ispencen puSllt latlhan ). 340 lapanpn desa ). 1 fllsliitas.port sdena: di PT ). 1sltem ITInftastruktur terpusat ). 3 Inftastruktur Dlldat ~ bola 2024 C MemballiUn I Renovasl )0 LBnjutan 3 stadlon stand.T FIFA )0 75 Japanpn pusat latlhlln )0 680 lapallllln desa )0 1 uQlnlng "nut: untuk Timnas )0 3 Inframulctur Dlklat~ bola 2023 o Membancun I Renovasi ). 3 stadlon Itlmdar RFA ). 15 Japanlan puSlltlatlhan ). 1700 Ispenpn deso ). 1 wining centre untuk nmnas ). 1 fBsllitas sportwen" di PT ). 41nftamulctur Dlldat ~ bola INFRASTRUKTUR
a.Infrastruktur Area prioritas pada bidang infrastruktur mencakup pada pembangunan stadion baru berstandar FIFAdan renovasi stadion yang sudah ada sehingga sesuai dengan standar FIFA, pembangunan / renovasi lapangan latihan dan lapangan desa, pusat latihan nasional, dan pembangunan infrastruktur diklat dan pembangunan kantor federasi. Adapun rencana aksi area prioritas pada bidang infrastruktur dari tahun 2019 hingga tahun 2024 bisa dilihat pada gambar 2. Adapun dari time line menuju 2045 tersebut dibuat tabel rencana strategis untuk menjelaskan program yang bisa dilakukan tiap tahunnya yakni prioritas utama yakni pembangunan infrastruktur, kemudian peningkatan kompetensi SDM dan kompetisi sepakbola nasional pada jangka menengah, dan prestasi pada rencana jangka panjang yang bisa dilihat pada gambar di bawah ini.
c.Kompetensi SDM Area prioritas pada bidang kompetensi SDM mencakup pada peningkatanjumlah pelatih dan wasit berkualitas, penambahanjumlah pelatih wanita berkualitas, dan peningkatan ahli sport science.Adapun rencana aksi area prioritas pada bidang kompetensi SDMtahun 2019 hingga tahun 2024 bisa dilihat pada gambar 4. Dari gambar 3 diharapkan pada tahun 2024 terdapat atlet muda mela1uipembinaan SSB yang berstandar lrurikulum nasional dengan rincian U-12: 89.136 atlet, U-16 : 65.916 atlet, U-21 : 49.500 atlet, atlet sepakbola putri U-17: 9000 atlet, 1050 atlet PPLP,dan 130 atlet SKO. Gambar 3. Timeline Pengembangan bakat atlet C Atlet Putra )- 10.000558 C Atletputri )- 123 !ili!!!2l!!!i. C 1 tim (UoI6)Ice £ropa C 200 etfet SKO C 1atlet muda dl klub eropa C 104atlel PPLM C 525 atlel PPLP/D C AtJetPutra ). 10.000SSB C AtJetputrl )- 123~ruml o 1 tim (U-16)Ice £ropa o 200 atlet SKO o latlet muda di Iduberopa o 104atlet PPLM o 525 atJet PPLP/D 2020 C Atlet Putra ). 10.000SSB o Atlet putri )- 123~1!.!!!!!. C 1 tim (U-16)Ice Eropa o 200 atJet SKO a 1atJet muda dlldub eropa o 104atlet PPLM o 525 atlet PPLP/D C AtIet Putra ). 10.000558 Q AtJetputri )- 123 hb!!!.ru.mi a 1 tim (U-16)Ice Eropa C 200 atJet SKO o 1atlet muda dl klub eropa C 104atlet PPLM o 525 atlet PPLP/D C AtletPutriI ). 10.oooSSB C Atletputri )- 123!ru!!t Rum C 1tim (U-16)Ice Eropa C 200 atlet SKO Q 1atJet muda dl klub eropa C 104atlet PPLM C 525 atlet PPlP/D 2021 PENGEMBANGAN BAKAl hingga U-21 dari tingkat SD hingga PT dan peningkatan jumlah atlet berkualitas pada SKO, PPLP, dan PPLM. Adapun rencana aksi area prioritas pada bidang pengembangan bakat dari tahun 2019 hingga tahun 2024 bisa dilihat pada gambar 3. 2023 Dari gambar 4 diharapkan pada tahun 2024 terdapat 80 pelatih lisensi Pro AFC,322 AAFC,503 B AFC, 13.982 C AFC,lisensi D 45.856. Adapun pada pada tahun 2024 peningkatan Pelatih sepakbola wanita dengan kualifikasi lisensi A sebanyak 102, lisensi B: 272, lisensi C: 272, dan lisensi D: 272. Peningkatanjumlah wasit pada tahun 2024 dengan lisensi FIFA sebanyak 23 wasit, 10 elit AFC, 1990 lisensi Cl, 15540 lisensi C2, dan 47800 lisensi C. Peningkatan matchcome AFCsebanyak 31 orang, matchcom kelas A 310 orang, dan matchcom daerah sebanyak 850 orang. Penyetaraan lulusan sarjana kepelatihan sepakbola menjadi lisensi C sebanyak 1700 orang. Peningkatan SDM pada bidang sport science sebanyak 4590 orang di setiap bidang ilmu. Gambar 4. Timeline Kompetensi SDM a Pelatlhan 510 SDMSport ScIence aPenvetaraan Usensl 525 lulusan 51 kepelatlhan a Penglrlman 16 SDMkullah dl luar negerll$oo2/s-3)bldang sport sdence oPelatlhan 510 5DMSport ScIence aPenyetaraan Usensl 5251ulusan 51 kepelatlhan a Penglrlman 16 SDMkuJiah dl luar negerl ($oo2/s-3)bldang sport sdence oPelatlhan 510 SDMSport ScIence oPenyetaraan lisensl 52S lulusa 51 kepelatlhan oPenglrlman 16 SDM kullah di luar negeri (5-2/s-3) bldang sport sdence 2024- oPelatfhan 510 SDMSport ScIence openyetaraan llsensl S2S lulusan S1 kepelatlhan o Penglrlman 16 SDM kuJiah dl luar neserl (5-2/5-3)bldang sport sdence 202.~---. oPelatlhan 510 SDMSport ScIence oPenyetaraan llsensi 525 lulusa 51 kepelatfhan o Penglrlman 16 SDMkullah dl luar nesert (s-2/$oo3)bldang sport sdence KOMPETENSI SDM (SPORT SCIENCE) KOMPETENSISDM (PELATIH, WASIT DAN MASTCHOM) o Felatlh » AK PRO20 » AFCA69 »AK09S » AfCC3060 » Usemi D PSSI10200 o PeIatlh _nita » UsenslA34 >UsemlB68 >UKnSlC68 > UKnSlD68 OMatdlcom > Matthcom AFC10 )0 MordlcomnasIonaI50 » Matthcomrcalonol300 OWosit )0 AFAI )0 AKditel )0 C1UO Oral'll )0 C23060 )0 010200 o PeIatlh > AKAS ). AKB98 )0 AKCS060 ). lkcnsI 0 PSSII0200 c Pelatlh wanlta »UKnSlA34 » lbcnsI868 »URnSlC68 »URnSlD68 O~ » Matthcom AK 8 » MotdIcom nasi_ISO > MotdIcom rqlonal200 CWaslt » FlFA2 > AKt!lltel » CI120 Orana » C23060 > C310200 OPelatih >AfCPR020 »AfCA46 >AfCB12 » AfCC3060 )0 UKnSI D PSSII0200 o Pelatlh wmIta )0 UsensJA34 » UKnSIB68 )0 UKnSIC68 » UsenslD68 ClMakhcom » MakhcomAfC 6 > MakhcomnasIonaISO )0 Matchcom reaJonal15O Cl WasIl )0 RFAS »AKdltel ). C1120 ). C23060 )0 010200 2021 o PeIatIh » AKA46 >AFC8n > AKC2040 )0 Usensl 0 PSSI6120 o Pdatlh _nita )0 UscmlA94 ~~:::~:~>UKnSl068 ClMotdlcom > MatdIcom AFC3 )0 MDtthcom nasIonaI20 )0 MDtthcom reaIonaIl00 OWasit )0 RFAS > AfCdlte2 >C190 » C22040 > 0612 2020 Cl PeIatlh )0 AFCPR020 )0 AFCA46 )0 AFCB48 )0 AFCC2040 )0 UsensI 0 PSSI6120 Cl Pdltlh Wllrllta )oUKnSlB34 )oUKnSlC68 )oUKnSlD68 ClMotdKom »Motdl_AK , » MotdltomnaIonoI20 » Motdltomrea!onal 1 OWasit )0 FlFA10 )0 AKdltel )OC160Orana )0 C22040 > 06120 Gambar 5. Timeline kompetisiusia muda 2024 o Sepak bola wanlta )0 Uga1 Putrl (10 Idub llgal, )0 Piata Pertiwi (34 prov) )0 PialaMenpora 0.17 (34 prov) )0 PlalaMenpora 0.15 (34 prov) nIntemaslonal (13-18) )0 Kompetisi AFC : U14, U16 )0 Gothla, dll (5 events) )0 PelaJar Intemaslonal2022 [Jsepak bola wanita )0 Uga 1 PUtri (10 klub llgal) )0 Plaia Pertiwi 0.15 (34 proy) )0 Plaia Pertlwi 0.18 (34 prov) )0 PlalaMenpora 0.17 (34 prov) cIntemasional (13-18) )0 Kompetisl Me : U14, U16 )0 Gothla, dll (5 events) )0 Pelajar Intemaslonal 2020 ~~~ o Sepal<bola wanlta )0 Uga 1 PUtri (10 Idub Jigal) )0 Plaia Pertlwi (34 prov) )0 PlalaMenpora 0.17 (34 prov) )0 PlalaMenpora 0.15 (34 prov) oInternaslonal (13-18) )0 Kompetisi Me : U14, U16 )0 GoUda, dll (5 events) )0 Perajar !ntemasional SISTEM KOMPETISI (SEPAK BOLA WANITA DAN INTERNASIONAL) 2023 oSepak bola waRlta )0 Uga 1 Putrl (10 klub llgal, )0 Plaia Pertiwi (34 prov) )0 PialaMenpora 0.17 (34 prov) )0 PlalaMenpora U-15 (34 prov) cInlemasional (13-18) )0 KompetlsiAFt : U14, U16 )0 Gothla, dll (5 events) )0 Pelajar Intemaslonal 2021 osepak bola waRita )0 Uga 1 Putri (10 klub ligal) )0 Plaia Pertiwi (34 prov) )0 PialaMenpora U-17 (34 prov) )0 PlalaMenpora U-15 (34 prov) oInlemastoRal (1,3.18) )0 Kompellsl AFt : U14, U16 )0 Gothla, dU (5 events) )0 Perajar InlemasioRal C F'SlIv.1111N1IboI. 1111.dlnll<U tabun! ,. Pial. 5upcrmuda U-16 )0 M P,ovlllsi F'Sltval U9. UlO. un )0 Itl!um" allu, PIILPa 5!C0 )0 M Pro"insI, 500 !tab/illig Plaia )0 M PlOVInslSo... UnU-lI. U-15. 11-17 Menpora U U )0 Elh. pro Academy U16. UlI, UZOItlub lit. )0 M PlOVInllG.lullW. SOIs.cll .. jat' I) C lCoIIIlNtlslusl.mudeIU-20ghun) )0 U Provllld GII.dswa SMPaSMA II' )0" Proviflr.i. COO ICab/llola Plaia Provlflll) Menpora UI., u16 )0 Uca sepall bn.. MallaSlsw. )0 Plaia Supermuda 11-16 C F.SllvaI sepal! bola ""Ia dlnl CeU tahun) ,. 1C,)umannta, PPLPa SICO ,. 14 ProvIlIsIfe .. tval U9, UI0, un )0 14 P,ovirul SoeratlflU-U, U-15, 11-17 ,. M Provlnsl..70 ICab/lcot.Plaia M,npo,. U 12 )0 (lite pro Acad.... y U16. Uta,Ul0 (tIub )0 M Provi,,11G........ SDIlIdIralat) ",.1) C Itompetbluslamucla (lJ-ZOlahun) )0 14 Provlfld Gala.lsw. SMpaSMA IJ. ,. M ProwInII.ISO ICab/lcoUPlaia M... por. Ul'. u16 Provlnsl) ,. Plaia Supermude U·l' ,. lie. SlINk boI. M.to.sIIW. )0 ICljum.lsanlar PIILPa SltO » MPro¥iIIsJSoeradnU-1S.U-15,U-17 )0 EDt, pro Academ, Ul'- Ull, U20 Itlub "'a I) ,. M Provillsl Galallbwa SMPASMA(14 Provinsl) ,. UpMINk bola M.llasllWa 20M C Fesllval sepak bnll usIlIdlnl (<Ii laIIun! ,. MProwilul FmIw•• ut.UI0. un ,. "ProvIftsI, 51'lCab/lcola Plall Mlnpora U 12 ,. U ProwilulOalubw. 50 IHdenjal! C leomlNtlsl uIiII mUde (13 -10 t.llun! ,. 3. PlOIIillsi.51. ICab/lcolaPia.. M,npor. Ul'.u16 C F'SlIY.IMINII bn.. uslll din! (ell Dhun) )0 MPlOVInsiF.. lIval U,. UIO. Ull )0 M PlOVlnsl,.10 bb/lcol. Plaia M... pora U lZ )0 MPIOVInsJ Galallbw. 5D C""'jal! C 1iIom1N1is1ulill mude (IS -:10 lahun) ,. M Pravlnsl, SOD!Cab/llot. Pia.. M... pon Ul., ,,16 )0 Pial. SulNrmulla U-16 ,. ltelumas anlar PPLP& SItO )0 M Pl'OvIn.1Soeratlft U-lI. 11-15.11-17 ,. (Ihepro Academy U16. Ula. U:lO(tlub I". I) )0 "PlOvlnll Gal.II ... SMPaSMA II. Provi."I) )0 U,allp.1I bola MallasllWa SISTEM KOMPETISI (USIA MUDA) 202a C FenIY.'MINII bola ulill dlnl(c13 u......! )0 U Pro¥ImI FeSllva. U9. UlO. Ull )0 S, Prowinli.51. bb/lcou P.... Mcnpora U 12 )0 "P ..'''''''IO ........ SO(", .. pl! C Kompellsl uslll mud. (lS-:10 lahun) )0 M PcovicIsI. UOICab/lcoUP.... MeftporaUI"uU )0 Plall Supermuda 11-16 )0 ItejulNlung, PPLPa SItO )0 !W ProIIkuI Soe,.1111U-lI. 11-15.U-17 )0 EU.. pre)Aca<lemyUl6, Ula. UZO'tlub lip 1) )0 M PlOIIirulGalalls_ SMpaSMA (M PlOVInsil )0 Up Mpall bn.. Mallallbw. 2020
4.Sistem Kompetisi Area prioritas pada bidang kompetisi usia muda mencakup pada kompetisi kelompok umur dari USIadini hingga muda, pengiriman tim untuk mengikuti kejuaran di luar negeri, dan pengiriman atlet berbakat untuk menimba ilmu di Eropa Adapun rencana aksi area prioritas pada bidang kompetisi usia muda tahun 2019 hingga tahun 2024 bisa dilihat pada gambar 5. Dari gambar 5 diharapkan pada tahun 2024 jumlah kompetisi untuk usia dini hingga usia muda semakin meningkat dan dilaksanakan di 34 provinsi, 514 KabfKota. 2022 o 5 Dokumen Perlanllan Ksdasama o Monev & supetVise: 34 Provfnsl. 514 ~ o Jdentifilcasl&~:34~ o 34Perda o 5 ~men perianllan KerJasama o 1Ookumen Perillnan Fasillps sepakbola C KlE: 300Kabupaten/Koto, 2024.- o ~&supervlse:34 ~ 514~ O~&~:34 ProviOsi 2021 2023 C MOnell & supetVise: 34 Provinsl. 514 ~ o Identiflkasl & PemetlIan: 34 ~ TATAKELOLA (PELAKSANAAN INPRES) 2021 o RPJMN& RKP~ o AlokD${APBN o AloIttJs{APSO 34 ~ o Pe~aa"LQpgn9anBUMN [J~~ C SponsorshIp l!M!.amotlr, S!!l!tra upakbola, SSB, II!kDleh, !IlL 202-\ RPJMN&RKP~ Alobsl APBN AI!!,",!' APBO 34 PtovlnsJ i'e!'X,ediaanLaponfl.anBUMN Sponsathle. KomestiJi SponsorshIp Mamatlr, untra upokbola, SSB, ukolah, !l!!.. 2023 o RPJMN& RKP tohulJa'l c A/ekasi APBN c 8ls!mLAPBO S41!!JJriJ»J. o PelM!l!oonlePPnRonBUMN [J~~ o SponsorshIp M!lm5!YIi smtmWlOkbola, SSB,~9JL PENDANAAN (KEBIJAKAN)
5.Tata Keloladan Pendanaan Area Prioritas pada tata kelola pada tahun pertama dan kedua adalah penyusunan kebijakan, regulasi, peraturan, SOP, dan KIE sedangkan untuk tahun selanjutnya adalah evaluasi. Sedangkan di Pendanaan Tertuangnya Rencana Aksi Nasional Peta Jalan pada RPJMN,RKP,alokasi APBN,alokasi ABPDserta adanya dukungan BUMNdan sponsorship. Gambar 6. TimelineTata Kelola dan Pendanaan 202~ [J 14 ~ !S@IcrsQlto!f BSANK [J 20Sen~yana~ [J 10.000 *!!Hm!!l!i:s Bia Data C 10.ooo~~~!!! BlaDeta [Jl~~ C 200SS8 Tgandadse# 2022 [J 14 &pmterpJqecfltos! BSANK [J 20 Sentra-!mtm.yana me.m!!t [J 10.000~~ Bl& Data [J 10.000 ~ ~ ma~k!$ Big Data IJ I~KaJlall IJ 200 SS8 T.n~rlMH 2023 IJ 10 Sentrlt1mttayana~ IJ 10.000 !ilia mMJ!!dg; Bla Data IJ 10.000 RS!J.tib, ~ !!!IW!.kMBia Data C 1~!9!D!n. IJ 200 ssaJmmJarBsl 10~SOP~~boIa 14 Asl!rov teralcredltast BSANK 8 klub memilild Usensi AFCFootball Ad7nistration [J 10.000 attet. masuk Ice BIa Data IJ 1Dokumen iCafan"'- IJ 200SSBTemandarimli IJ 3 Dokumen Harmonisasl Kurikulum 2021 [J 10 As2!!l" teqI!!m!itBsI BSANK [J 10 !ili!!! mem!liki Liscnli Me Football AdministratIon [J 21SentnHentm yana~ [J 10.000 !!k!mlIsuk!ls ~ Data [J 12840~~~!$ ilia Data [J l~lCIIilan [J 200 SS8 !m!andariseli TATA KELOLA (SEPAKBOLA)
3.Pelaporan Pelaporan dilakukan secara berjenjang dan periodik. Pelaksanaan tugas dan hasil kerja Kementerian dan Lembagadilaporkan kepada Menteri KoordinatorBidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MenkoPMK), kemudian Menko PMKmelaporkan perkembangan pelaksanaan Peta Jalan Persepakbolaan kepada Presiden. Terkait waktunya sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor3 Tahun 2019.
2.Instrumen Pengukuran Instrumen pengukuran dikembangkan harus tarmaktub di dalamnya variabel dan indikator pengukuran, pada masing - masing rencana aksi. Namun dapat dikembangkan sesuai dengan keperluan lapangan.
1.Standar Pengukuran Untuk mengukur hasil setiap upaya sesuai rencana dalam Peta Jalan maka perlu ada mekanisme pengukuran hasil terstandar, baik dari aspek substansi dan aspek teknis Standar pengukuran harus disepakati oleh Kementerian/Lembaga serta pihak lainnya. Dalam pelaksanaan pengukuran hasil tersebut, Gugus Tugas Peta Jalan bekerjasama dengan Kementerian dan Lembagayang memang memilikitugas dan fungsi monitoring, evaluasi dan pengawasan hasil-hasil pembangunan. Kesepakatan standar pengukuran meliputi: waktu pelaksanaan monitoring, variabel, indikator, dan perlibatan tim. Analisis atas hasil pengukuran dilakukan melalui mekanisme rapat monitoring dan evaluasi yang dihadiri seluruh Kementerian/Lembaga serta pihak-pihak terkait. Monitoring dan evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan suatu kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah termasuk pelaksanaan Peta Jalan Persepakbolaan. Untuk itu dalam Peta Jalan ini juga harus dirumuskan perihal terkait monitoring dan evaluasi dalam rangka menjamin terlaksananya peta jalan sekaligus mengukur hasil - hasilnya. Beberapa hal yang perlu ditetapkan terkait monitoring dan evaluasi serta pengukuran hasil adalah standar pengukuran, instrumen pengukuran, dan pelaporan. Di mana semuanya merupakan kesepakatan bersama yang akan digunakan bersama oleh semua pihak terkait. BABVI MONITORINGEVALUASIDANPENGUKURANHASIL Pemerintah - melalui Peta Jalan ini - secara komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan memberikan dukungan kepada PSSI sesuai dengan identifikasi permasalahan yang dihadapi PSSI untuk meningkatkan prestasi sepakbola nasional, sehingga langkah-langkah strategis yang diambil Pemerintah melalui Peta Jalan ini hanya merupakan upaya menciptakan prakondisi bagi terwujudnya pembinaan prestasi sepakbola yang baik dan tepat dalam rangka mencapai prestasi tertinggi. Dalam kerangka itu, tugas Pemerintah - melalui tugas dan fungsi beberapa Kementerian/Lembaga terkait - dengan berbagai sumber daya yang dimiliki Kerinduan bangsa Indonesia akan prestasi sepakbola nasional sudah memuncak, namun sayang hingga saat ini Tim Nasional sepakbola kita belum berhasil mencapai prestasi tinggi, bahkan hanya di tingkat Asia Tenggara. PSSI sebagai organisasi induk cabang olahraga sepakbola sebagai organisasi yang bertanggung jawab terhadap pembinaan sepakbola nasional justru disibukan konflik internal, hingga puncaknya Indonesia dikenai sanksi oleh FIFA, dan kemudian Pemerintah membekukan organisasi PSS!. Pada tanggal 24 Januari 2016 Presiden mengadakan Rapat Terbatas khusus tentang Percepatan Pembangunan Nasional. Ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari Presiden terhadap sepakbola nasional. Semua sepakat bahwa sepakbola adalah milik seluruh bangsa Indonesia. Meskipun secara de facto sepakbola adalah milik seluruh bangsa Indoensia, namun dalam penyelenggaraannya PSSI harus patuh terhadap Statuta FIFA,yang merupakan lembaga internasional tertinggi dalam bidang sepakbola. Meskipun begitu Statuta FIFAtidak bertentangan dengan Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Statuta FIFA hanya fokus pada tataran teknis penyelenggaraan sepakbola dan keoragnisasiannya, untuk menjaga agar sepakbola tetap menjadi olahraga yang dijunjung tinggi dengan nilai-nilai sportivitas. Dengan demikian, apabila semua aturan main terkait penyeneggaraan sepakbola dilaksanakan secara tepat, maka tidak akan terjadi konflik berkelanjutan. PSSI menyelenggarakan sepakbola secara penuh, namun hingga kini belum ada prestasi yang benar-benar membanggakan. Untuk itulah kemudian Pemerintah mengambil langkah-langkah strategis terkait sepakbola sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab atas prestasi sepakbola nasional. Setelah semuanya tersedia, maka PSSI sebagai penyelenggara sepakbola liganasional dan pembinaan tim nasional harus siap menerima pemain-pemain bertalenta hebat yang sudah dibina sejak dini secara berkualitas tersebut dengan cara dioptimalkan melalui liga yang berkualitas agar benar-benar tercipta pemain yang siap mengharumkan nama bangsa di levelinternasional. Dengan demikian titik temu antara upaya Pemerintah melalui Peta Jalan ini dan PSSIadalah sebagaimana tergambar pada bagan penciptaan prakondisi yang disiapkan oleh peta jalan bagi pencapaian prestasi sepakbola nasional berikut ini: -69..: MlJHADJIR EFFENDY ttd. Salinan sesuai dengan aslinya, PIt. Kepala Biro Hukum, Informasi dan Persidangan, MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN - c:: w I: w D. J: « I- z