DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2025

Nomor
15
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, organisasi dan tata kerja komite kelapa sawit berkelanjutan Indonesia, organisasi dan tata kerja unit kerja pendukung kelapa sawit berkelanjutan Indonesia, organisasi dan tata kerja sekretariat kelapa sawit berkelanjutan Indonesia, pendanaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…