D1alam Peraturan Menteri Koordinator ini yang dimaksud dengan:
11 Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang selanjutnya disingkat AKIP adalah pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja PasalI Beberct.pa ketentuan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang perekinomian, diubah sebagai berikut:
1. KFtentuan Pasal 1 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pcllaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia I Nomor 4614);
4. Pclraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Atuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);
5. P~raturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang K~menterian Koordinator Bidang Perekonomian (L~mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6t)·
6. p1r~turan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja K~menterian Koordinator Bidang Perekonomian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1223);
7. P1raturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 ten tang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara RfPUblik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1569);
8. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian N6mor 15 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan E~aluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang pJrekonomian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun I 2(])22Nomor 902);
I MEMUTUSKAN:
PERAiuRAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN I MENTERI KOORDINATORBIDANG PEREKONOMIANNOMOR I 15 T4\HUN 2022 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN EVALlfASIAKUNTABILITASKINERJA INSTANSIPEMERINTAH DI LI~GKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN.
Menetapkan
3. Pedoman Pelaksanaan Evaluasi AKIP sebagaimana tdrcantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Koordinator Bldang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Iristansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pasal4A
(1) Unit kerja eselon I wajib melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja internal secara berkala.
(2) Dalam melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja internal sebagaimana dimaksud pada ayat (1), perlu dilakukan pendalaman hingga ke unit kerja tingkat eselon II.
(3) Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja internal dituangkan dalam bentuk laporan dan disampaikan kepada Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan tembusan kepada Inspektur Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
(4) Mekanisme pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja internal diatur oleh masing-masing unit kerja eselon 1.
pasal, instansi pemerintah melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
2. Evaluasi AKIP adalah aktivitas analisis yang sistematis, pemberian nilai, atribut, apresiasi, dan pengenalan permasalahan, serta pemberian solusi atas masalah yang ditemukan guna peningkatan akuntabilitas dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
3. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SAKIPadalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
4. Laporan Hasil Evaluasi yang selanjutnya disingkat LHE adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai dasar evaluasi, nilai hasil evaluasi, dan rekomendasi atas implementasi AKIP, yang digunakan untuk perbaikan manajemen kinerja dan tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya untuk peningkatan akuntabilitas kinerja secara berkelanjutan.
5. Inspektorat adalah unit organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang mempunyai tugas di bidang pengawasan internal.
6. Inspektur adalah pimpinan Inspektorat.
D~antara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu] yakni Pasal (4A),yang berbunyi sebagai berikut:
2.
AIRLANGGA HARTARTO ttd.
MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Mei 2024 Pasal II Peraturan Menteri Koordinator ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
KLrdinator Bidang Perekonomian, diubah menjadi s~bagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri K~ordinator ini.
B. Kerangka Logis Evaluasi AKIP Evaluasi I AKIP diawali dengan perumusan tujuan evaluasi, kemudian dilanjutkan dengan penentuan ruang lingkup evaluasi, perancangan dJsain evaluasi, menentukan mekanisme pelaksanaan evaluasi, diakh[ri dengan pelaporan dan mengomunikasikan hasil I A. Latar BelakanglEvalUaSi AKIP Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu strategi yang dilaksanakian dalam rangka mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi, untilik mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, pemerintahan yang kapabel, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomorl29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitks, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Untuk mengetahui sejauh mana implementasi SAKIP dilaksanakan, serta untuk mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasrran dan berorientasi hasil, maka perlu dilakukan Evaluasi AKIPatau evaluasi atas implementasi SAKIP.Evaluasi AKIPini diharapkan dapat mendorong setiap instansi pemerintah untuk berkomitmen dan secara konsisten meningkatkan implementasi SAKIP I dalam mewujudkan capaian kinerja (hasil) yang telah direncanakan.
Pelaksanlaan Evaluasi AKIP harus dilakukan dengan sebaik- baiknya. untukl itu, diperlukan suatu pedoman Evaluasi AKIP yang dapat dijadikan panduan bagi tim evaluasi. Pedoman ini disusun I dengan maksud untuk memberikan petunjuk umum dalam rangka evaluasi AKIP,I yang berisi ten tang metode evaluasi, mekanisme pelaksanaan evaluasi, dan pelaporan hasil evaluasi. Pada setiap penugasan Evaluasi AKIP atas implementasi SAKIP perlu dirancang desain evaluasi tersendiri berupa petunjuk teknis pelaksanaan evaluasi untuk memenu~i tujuan Evaluasi AKIPyang ditetapkan sesuai dengan kondisi pada sas t pelaksanaan evaluasi.
BAB I PENDAHULUAN PEDOMAN PELAKSANAAN EVALUASI AKIP I I.
LAMPIRAN PERATURANMENTERIKOORDINATORBIDANG PEREKONOMIAN NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN NOMOR 15 TAHUN2022 TENTANGPETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN Ruang Lingkup Evaluasi AKIP Evalua~1~KIP dilaksanakan oleh Inspektorat kepada unit kerja eselon I di ling~ngan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Evaluasi AKIP4eliputi kegiatan evaluasi terhadap implementasi SAKIP mulai dari pe¥ncanaan kinerja baik perencanaan kinerja jangka panjang, perencanaan kinerja jangka menengah, dan perencanaan kinerja jangka dendek, termasuk penerapan anggaran berbasis kinerja, I D.
urn tujuan Evaluasi AKIPadalah untuk mengetahui sejauh mana i tasi SAKIPdilaksanakan, serta untuk mendorong peningkatan paian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil, sehingga pkan dapat mendorong setiap instansi pemerintah . untuk . n dan secara konsisten mewujudkan capaian kinerja (hasil) yang direncanakan melalui implementasi SAKIP.
Tujuan uasi AKIP secara khusus dapat ditentukan setiap tahun sesuai dengan kebijakan atas implementasi SAKIP yang ditetapkan. Tuj dan Sasaran evaluasi sangat bergantung pada para pihak pe I hasil evaluasi dan kebijakan unit kerja yang diberi I melakukan evaluasi, dengan mempertimbangkan berbagai I yang ada. Tujuan khusus dilakukannya Evaluasi AKIP setiap tah . adalah minimal untuk:
1. memperolehlinformasi ten tang implementasi SAKIP;
2. menilai ti t implementasi SAKIP;
3. menilai I t akuntabilitas kinerja;
4. mem perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP;dan
5. memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya c.
INSTRUMEN DAN ALAT I PENENTUAN RUANG LINGKUP I GAN DESAIN EVALUASI dapatumumevaluasi. Kerangka logis Evaluasi AKIP secara I digambarkan seragai berikut:
IPERUMUSAN TUJUAN EVALUASI I pengukuran kinFrja, dan monitoring pengelolaan data kinerja, sampai pada pelaporan hasil kinerja, serta evaluasi atas pencapaian kinerja.
Dalam pdnerapannya, ruang lingkup Evaluasi AKIP mencakup, an tara l~in: I. . .
1. penilaian ~ahtas perencanaan kinerja yang selaras yang akan dicapai untuk mewujudkan hasil yang berkesinambungan;
2. penilaian pengukuran kinerja berjenjang dan berkelanjutan yang telah menjadi kebutuhan dalam penyesuaian strategi dalam mencapai kinerja;
3. penilaian relaporan kinerja yang menggambarkan kualitas atas pencaB~ian kinerja, baik keberhasilan/kegagalan kinerja serta upaya perb1aikan/ penyempurnaannya yang memberikan dampak besar dalam penyesuaian strategi/kebijakan dalam mencapai I kinerja berikutnya; dan
4. penilaian e~aluasi akuntabilitas kinerja internal yang memberikan kesan nya~a (dampak) dalam peningkatan implementasi SAKIP untuk efek~ivitas dan efisiensi kinerja.
I Evaluasi AKIP dapat dilaksanakan setiap tahun sesuai dengan kebutuhan. Pertimbangan utama dalam menentukan ruang lingkup Evaluasi AKIP Jdalah kemudahan dalam pelaksanaan dan dukungan sumber daya yang tersedia. Pertimbangan ini merupakan konsekuensi logis karena addnya keterbatasan sumber daya sehingga ruang lingkup dapat disesuaik~n.
I
BAB II PEru\.NCANGAN DESAIN EVALUASI AKIP Informasi pertang~UngjaWaban kinerja yang diungkapkan dalam dokumen laporan kinerja bukanlah merupakan satu-satunya informasi yang digunakan dalam Evaluasi AKIP.IPerencanaan kinerja perlu menjadi perhatian utama dalam Evaluasi AKIP diantaranya dengan melihat perubahan yang lebih baik dalam perencanaan kiberja berdasarkan hasil kinerja sebelumnya. Informasi terkait kinerja lainnya dapat digunakan dalam analisis Evaluasi AKIP, juga termasuk berbagai hal ~ang dapat dihimpun guna mengukur keberhasilan atau pun keunggulan instdnsi. Cakupan informasi jika dilihat dari kepentingan pihak-pihak pengguna linformasi hasil evaluasi, an tara lain:
1. informasi untuk mengetahui tingkat kernajuan Zperkembangan (progress);
2. informasi untuk rriembantu agar tetap berada pada alurnya (efektif);dan
3. informasi untuk rrieningkatkan efisiensi.
Kendala -kendala ~ang secara umum dihadapi oleh tim evaluasi dalam melaksanakan Evaluasi AKIP an tara lain keterbatasan waktu dan anggaran, minimnya orang/ aparatur yang kompeten, dan kurangnya fasilitas pendukung pelaksanaan evaluasi.1 Namun demikian, persiapan yang matang sebelum melaksanakan evaluasf merupakan salah satu strategi atau upaya yang harus dilakukan untuk menjaga kualitas evaluasi yaitu dengan menyusun desain evaluasi yang optima~ agar pelaksanaan evaluasi dapat berjalan dengan maksimal. I Desain evaluasi pada intinya mengidentifikasikan jenis informasi yang perlu disesuaikan dengan tujuan evaluasi, misalnya: deskripsi, pertimbangan profesional ijudqemenb, dan interpretasi. Jenis pembandingan yang akan dilakukan harus ~isesuaikan dengan jenis penilaian (penilaian kelayakan/ progress, pJnilaian efektivitas, dan evaluasi efisiensi) yang masing- masing memerlukan jehis pembandingan yang berbeda, sehingga memerlukan desain evaluasi yang bJrbeda.
Elemen-elemen dall.amdesain evaluasi yang harus dipertimbangkan secara spesifik dalam pengumpulan informasi, an tara lain:
1. jenis informasi; l
2. sumber informasi;
3. metode pengumpu an informasi;
4. waktu dan frekuerlsi pengumpulan informasi;
5. pembandingan ha'isil analisis informasi (dampak atau hubungan sebab- akibat); dan
6. analisis perencanaan.
I Berdasarkan pertimbangan di atas, desain Evaluasi AKIP yang perlu dibentuk setidaknya memcnuhi kebutuhan berikut:
A. Sumber Daya, InJtrumen, dan Alat Evaluasi AKIP Pengorganisakian Evaluasi AKIP bertujuan untuk mempersiapkan kebutuhan sumbFr Daya Manusia (SDM) tim evaluasi, perencanaan evaluasi, pelaksanflan evaluasi, dan pengendalian evaluasi.
1. Kebutuhan SDM tim evaluasi Hal terpenting dalam Evaluasi AKIP adalah ketersediaan SDM yang memenuhi persyaratan sebagai tim evaluasi. Tim yang berkualitas dapat menjJdi pemicu utama keberhasilan mewujudkan hasil Evaluasi AKI~yang berkualitas.
2. Perencanaan IEvaluasi AKIP I perencanaa~ Evaluasi AKIP merupakan kunci penting dalam keberhasilan pelaksanaan evaluasi, karena memberikan kerangka kerja (frame lork) bagi seluruh tingkatan manajemen evaluasi dalam melaksanakan proses evaluasi. Secara garis besar, terdapat beberapa I hal penting yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan Evaluasi AKIP,yaitu: I
a. identifikasi pengguna hasil evaluasi;
b. pemilihanlpertanyaan evaluasi yang penting;
c. identifikasi informasi yang akan dihasilkan; dan
d. identifikat sistem komunikasi dengan pihak yang terkait.
Metode dan Teknik Evaluasi AKIP
1. Metodologi EJaluasi AKIP Metodologi yang dapat digunakan dalam Evaluasi AKIP adalah kombinasi 1ari metodologi kualitatif dan kuantitatif dengan mernpertimbangkan segi kepraktisan dan kegunaan (kemanfaatan) karena akanl disesuaikan dengan tujuan evaluasi yang telah ditetapkan dan mempertimbangkan kendala yang ada. Langkah pragmatis ini! diambil agar dapat lebih cepat memberikan petunjuk untuk perbaikan implementasi SAKIP sehingga dapat menghasilkan rekomendasi hasil evaluasi yang meningkatkan akuntabilitas kinerja.
2. Teknik EvaluJsi AKIP Berbagail teknik evaluasi yang dapat digunakan secara umum untuk memenuhi tujuan evaluasi, an tara lain telaah sederhana, survei sederhrna, survei yang detail dan mendalam, verifikasi data, riset terapan I(applied research), survei target evaluasi (target group), penggunaan rnetode statistik, penggunaan metode statistik non- parametrik, ~embandingan (benchmarking), analisis lintas bagian (cross sectio~1 analysis), analisis kronologis (time series analysis), tabulasi, penyajian pengolahan data dengan grafikjikonjsimbol- simbol, dan s~bagainya.
Teknik eyaluasi yang akan digunakan oleh tim evaluasi dalam Evaluasi AKIPrakan bergantung pada:
a. kedalaman evaluatan dalam memahami dan mengim~lemen tasikan SAKIP;
b. tingkatary. tataran (context) yang dievaluasi dan bidang (content) permasalahan yang dievaluasi. Evaluasi pada tingkat kebijakan berbeda Idengan evaluasi pada tingkat pelaksanaan program, begitujuga evaluasi terhadap pelaksanaan program berbeda pula dengan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan; dan
c. validitas dan ketersediaan data yang mungkin diperoleh.
Beberapa teknik dalam evaluasi yang dapat digunakan dalam I pelaksanaan Evaluasi AKIP,an tara lain:
a. Checklis~ Pengumpulan Data dan Informasi Mertrpakari teknik pengumpulan data dan informasi dengan menyerahkan serangkaian daftar kebutuhan data dan informasi yang ak~n diisi dan dipenuhi oleh unit kerja eselon I secara mandiri.1 Checklist kebutuhan data dan informasi berisi daftar dokumeri, data, danj atau informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Evaluasi AKIP, sehingga pihak penyedia ~~:~:~~:rdan data (responden) dapat memenuhi kebutuhan
b. Komunikasi melalui Tanya Jawab Sederhana Merupakan bentuk pengumpulan data dan informasi yang dilakukah dengan mengajukan pertanyaan secara langsung kepada denyedia data dan informasi. Jawaban yang diterima dari penyedia' data dan informasi dicatat secara langsung.
KomuniMasi dapat dilakukari dengan wawancara secara langsung, maupun melalui media telekomunikasi yang tersedia, I I B.
d.
seperti telepon, chat, ataupun digital meeting. Dalam hal ini, sebaikn~a disiapkan terlebih dahulu jadwal dan catatan mengenai hal-hal atau materi yang akan ditanyakan. Hal penting lainnya tang harus dipersiapkan an tara lain sikap, penampilan, I dan perilaku yang mengarah untuk dapat bekerja sarna.
Observa~i MerfPakan teknik pengumpulan data dan informasi dengan rnelakukan pengamatan terhadap suatu aktivitas. Observasi di sini dirriaksudkan dalam pengertian sempit, yaitu observasi dengan Imenggunakan alat indra seperti mengunjungi lokasi dalam rangka mengamati proses dan jalannya aktivitas.
Studi D9kumentasi Merlupakan teknik mengumpulkan data dan informasi yang tidak secara langsung ditujukan kepada atau diperoleh dari unit kerja eS1lonIyang dievaluasi, melainkan melalui sumber literasi lain, sep1ertiperaturan perundangan dan media informasi baik cetak maupun elektronik atau digital.
c.
1. Pendokumentasi Analisis, dan Interpretasi Data Aktivitas u dalam pelaksanaan evaluasi adalah pengumpulan menginterpretasikan hasilnya melalui Lembar Kerja ini sesuai dengan tujuan evaluasi yaitu untuk bahwa implementasi SAKIPyang telah dilakukan I telah memadai, kemudian dapat diberikan saran meningkatkan AKIP.
2. yusunan Rancangan LHE Hasil dan analisis LKE dituangkan dalam THE AKIPyang memuat seluruh . dan kondisi implementasi SAKIPdi masing- masing unit kerja level eselon I secara menyeluruh. Sebelum rancangan LHE disusun, pembahasan oleh tim evaluasi. Rancangan LHE setidaknya me
a. nilai/ hasil evaluasi
b. kondisi;
c. rekomendasi; dan
d. tindak lanjut rekomendasi tahun sebelumnya.
3. Reviu Rancangan AKIP LHEdisusun erdasarkan prinsip kehati-hatian dan mengungkapkan hal-hal penting perbaikan manajemen kinerja unit kerja eselon I yang dievaluasi. Pen san THE harus mengikuti kaidah-kaidah umum penulisan laporan yang baik, an tara lain penggunaan kalimat yang jelas dan bersifat per . untuk perbaikan, tidak menggunakan ungkapan yang ambigu membingungkan dalam proses penyimpulan dan kompilasi data.1 Tim evaluasi harus berhati-hati dalam menginterpretasikan data hasil evaluasi, menyimpulkan, dan menuangkannya dialam LHE.
Setelah rancangari THE disusun, dilakukan reviu draf THE secara berjenjang untukl memastikan objektivitas serta kesesuaian standar kualitas LHE, sebelum akhirnya THE ditandatangani oleh Inspektur.
I Pengendalian EvaluasiReviu Rancangan LHE Pembahasan dan Penyusunan Rancangan LHE Interoretasi Data Pemantauan Berkelanjutan Pendokumentasian n"t" Analisis Data Mekanisme si AKIP dapat dikelompokkan dalam beberapa tahapan, an tara lain ndokumentasian data, analisis data, dan interpretasi data dan informasi diperlukan dalam Evaluasi AKIP, pembahasan dan penyusunan ranc LHE, reviu rancangan THE AKIP, pengendalian Evaluasi AKIPdan IJ\....UH;U tauan berkelanjutan, sebagaimana gambar berikut:
BAB III MEKANISME EVALUASI AKIP 5.
a. Finalisasi THE AKIP Penyusurian THE merupakan tahap akhir dalam pelaksanaan evaluasi. Finalisasi THE ditandai dengan penandatanganan THE oleh Inspektur se~aku penanggung jawab hasil Evaluasi AKIP, yang dilakukan setelah adanya reviu berjenjang.
b. Penyampaian Idan Pengomunikasian THE AKIP Penyampaian THE sebaiknya dilakukan secara langsung dengan mengomunikasikan hal-hal yang penting dan mendesak sebagai hasil I Evaluasi AKIP yang telah dilaksanakan. Penyampaian dan mengomunikasikan THE secara langsung juga dapat memotret I respon, tindakan, dan antusiasme dari para pengambil keputusan pada unit ke ja eselon I sebagai pengguna hasil evaluasi dalam memperbaiki/lmeningkatkan implementasi SAKIP serta mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil untuk rJewujudkan capaian kinerja yang telah direncanakan.
Pengendalian EvaI-hasiAKIP Pengendalian I Evaluasi AKIP dimaksudkan untuk menjaga agar evaluasi berjalan sesuai dengan rencana untuk mencapai tujuan evaluasi.
Aktivitas ini perlu dilakukan agar proses evaluasi tetap terarah pada I kesimpulan yang rermanfaat, sesuai dengan target, tepat waktu, serta tepat biaya.
Pengendalian IEvaluasi AKIPyang dapat dilakukan, an tara lain:
a. melakukan pdmbahasan berkala internal tim evaluasi; darr/ atau
b. melakukan ~embahasan dengan pihak lain yang terlibat atau bcrpcngalamsm lebih dalam evaluasi (tenaga ahli).
Hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan tim, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian evaluasi, seperti mekanisme penerbitan surat tugas dan P9nerbitan THE tetap mengikuti kebijakan yang berlaku.
Pemantauan Berkelanjutan Untuk menja~a objektivitas dalam penilaian, perlu dilakukan reviu secara berjenjang atas proses dan hasil evaluasi dari tim evaluasi.
4.
B.
Pra Evaluasi AKIP Pra evaluasi ~KIP bersifat opsional dan lebih sesuai diterapkan pada unit kerja eselon ] yang baru. Hal ini diperlukan saat terdapat perubahan mendasar dalam Isuatu unit kerja eselon I karena perubahan struktur organisasi dan tata kerja instansi pemerintah.
1. Tujuan dan Manfaat Pra Evaluasi Pra evaliliasi AKIPbertujuan untuk memperoleh gambaran awal secara umurn tentang unit kerja eselon I yang akan dievaluasi.
Sedangkan m!anfaat pra evaluasi, an tara lain:
a. memberjkan gambaran pemahaman dasar mengenai kinerja utama a1tau peran dasar unit kerja eselon I yang akan di 1 I.
leva uasi;
b. member~kan informasi tentang fokus prioritas yang menjadi perhatian dalam evaluasi; dan
c. agar dapat merencanakan dan mengorganisasikan evaluasi secara berkualitas dan sesuai tujuan.
2. Jenis Data d1:nInformasi yang Dikumpulkan pada Pra Evaluasi Sesuai dcngan tujuan dan manfaat pra evaluasi, beberapa dataj informab yang diharapkan diperoleh terkait unit kerja eselon I yang akan dievaluaai, an tara lain:
a. peraturan perundangan yang mendasari;
b. mandat;1
c. tugas, rdngsi, dan kewenangan;
d. strukturlorganisasi
e. hubunganjkoordinasi dengan organisasi lain;
f. permasalahan dan isu strategis;
g. kinerja titama (sasaran strategis dan indikator kinerja);
h. aktivitasl utama;
1. sumber pembiayaan;
J. capaian kinerja beserta dengan analisis capaian kinerja;
k. sistem irlformasi kinerja yang digunakan; dan
1. hasil Evaluasi AKIPtahun sebelumnya.
m. matriks tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya.
Dalam ~ahapan pra evaluasi, tim evaluasi hendaknya tidak terjebak pada pengumpulan data yang terlalu mendetail, karena pada dasarnya pral evaluasi dititikberatkan untuk memahami unit kerja eselon I yan~ akan dievaluasi secara umum yang hasilnya akan digunakan sebagai data awal dalam merencanakan evaluasi.
3. Teknik Pengurnpulan Data dan Informasi Pra Evaluasi Pengumpulan data dan informasi pra evaluasi AKIP dapat dilakukan dbngan beberapa cara, yaitu dengan survei melalui checklist pen~mpulan data dan informasi, komunikasi melalui tanya jawab sederhana kepada penyedia data dan informasi, observasi data dan inforrnasi, atau studi dokumentasi melalui sumber literasi lain seperti peratpran perundangan dan media informasi baik cetak maupun elektronik./ digital. Pengumpulan data dan informasi pra I evaluasi AKIE>juga dapat dilakukan dengan melakukan kombinasi diantara beberapa cara tersebut.
Pelaksanaan ~LaSi AKIP
1. Penetapan Variabel dan Bobot Penilaian Evaluasil AKIP difokuskan pada kriteria yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil Evaluasi AKIPtahun sebelumnya.
I A.
BABIV PELAKSANAAN EVALUASI AKIP Berdasa~ data dan informasi yang dikumpulkan, LKEkemudian dianalisis, dan digunakan sebagai dasar dalam menyusun LHE.
Variabel dalarb LKEAKIPdapat dipetakan sebagai berikut:
I Sub Sub Sub Total Komponen Komponen 1 Komponen 2 Komponen 3 Bobot Keberadaan Kualitas Pemanfaatan 20% 30% 50% 100% Perencanaan 6 9 15 30 Kineria Pengukuran 6 9 15 30 Kinerja Pelaporan 4 6 10 20 Kineria I Evaluasi IAkuntabilitas Kinerja I 4 6 10 20 Internal Nilai AKIP I 20 30 50 100 Data dan infotmasi yang digunakan dalam evaluasi merupakan data I dan informasi terakhir yang digunakan dalam implementasi SAKIP saat evaluasf berjalan. Isu penting yang perlu diungkap melalui Evaluasi AKIRini, an tara lain:
a. kualitas Iperencanaan kinerja yang selaras yang akan dicapai untuk rnewujudkan hasil yang berkesinambungan;
b. pengukutan kinerja berjenjang dan berkelanjutan yang telah I menjadi kebutuhan dalam penyesuaian strategi dalam mencapai kinerja; I
c. pelapora~ kinerja yang menggambarkan kualitas atas pencapaian kinerja, baik keberhasilan atau kegagalan kinerja serta upaya perbaikah maupun penyempurnaannya yang memberikan I dampak besar dalam penyesuaian strategi atau kebijakan dalam mencapai kinerja berikutnya; dan
d. akuntabi~itas kinerja internal yang memberikan kesan nyata (dampak] dalam peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja.
Evaluasi r..KIPharus dapat memberikan simpulan hasil penilaian beberapa variabel, an tara lain kriteria yang ada dalam penerapan komponen manajernen kinerja yang meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja inte~nal sebagai fakta obyektif unit kerja eselon I mengimplementasikan SAKIP. Komponen tersebut kemudian dituangkan dIalam LKE, sesuai dengan kriteria masing-masing komponen. VJriabel-variabel tersebut, yaitu:
a. Komponen terdiri dari Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, .IPelaporanKinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal. I
b. Sub-ko~ponen dibagi dengan gradasi Keberadaan, Kualitas, dan Pemanfaatan pada setiap komponen.
c. Kriteria merupakan gambaran kondisi yang perlu dicapai di setiap sulb- komponen untuk dapat dinilai apakah kondisi tersebut I'sudahatau belum dicapai dan dapat digambarkan atau tidak.
LKE rnenyajikan komponen, sub-komponen, serta dilengkapi dengan kriteria penilaian, dengan bobot sebagai berikut:
I Tim Evaluasi lKIP Pelaksanr Evaluasi AKIPadalah Inspektorat. Tim evaluasi AKIP membagi tugas berdasarkan perannya untuk melaksanakan Evaluasi AKIP dengaE mengisi LKE dan menyusun LHE, serta menyampaikannya kepada pihak yang dievaluasi (Evaluatan).
Setiap kriteria yang dinilai pada LKE ini membutuhkan "Professional Vudgements" dari tim evaluasi karena terkait dengan penilaian kualitatif. LKEdisusun dengan maksud sebagai kertas kerja tim evaluasi Idalam melakukan pengumpulan, penilaian, analisis, serta penyirnpulan data dan informasi.
Komponen SUb-Komponen
1. Perencanaan 1. dokumen perencanaan kinerj a telah tersedia Kinerja 2. dokumen perencanaan kinerja telah memenuhi standar yang baik, yaitu untuk mencapai hasil dengan ukuran kinerja yang SMART, menggunakan penyelarasan (cascading) di setiap level secara logis, serta memperhatikan kinerja bidang lain (crosscutting)
3. perencanaan kinerja telah dimanfaatkan untuk mewujudkan hasil yang berkesinambungan
2. Pengukuraln 1. pengukuran kinerja telah dilakukan Kinerja 2. pengukuran kinerja telah menjadi kebutuhan dalam mewujudkan kinerja secara efektif dan efisien dan telah dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan
3. pengukuran kinerja telah dijadikan dasar dalam pemberian reward dan punishment, serta penyesuaian dalam mencapai kinerja yang efektif dan efisien
3. Pelaporan 1. terdapat dokumen laporan yang Kinerja menggambarkan kinerja
2. dokumen laporan kinerja telah memenuhi standar menggambarkan kualitas atas pencapaian kinerja, informasi keberhasilan atau kegagalan kinerja serta upaya perbaikan maupun penyempurnaannya
3. pelaporan kinerja telah memberikan dampak yang besar dalam penyesuaian strategi atau kebijakan dalam mencapai kinerja berikutnya
4. Evaluasi I 1. Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal telah Akuntabili as dilaksanakan Kinerja 2. Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal telah Internal dilaksanakan secara berkualitas dengan Sumber Daya yang memadai
3. Implementasi SAKIPtelah meningkat karena evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal sehingga memberikan kesan yang nyata (dampak) dalam efektifitas dan efisiensi Kinerja 2.
Memuaskan Terdapat gambaran bahwa instansi pernerintahy unit kerja dapat memimpin perubahan dalam mewujudkan pemerintahan berorientasi hasil, karena pengukuran kinerja A I (Nilai > 80 - <90) Sangat Memuaskan Telah terwujud Good Governance. Seluruh kinerja dikelola dengan sangat memuaskan di seluruh unit kerja. Telah terbentuk pemerintah yang dinamis, adaptif, dan efisien (Reform).
Pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level individu.
AA( '1 . I) Ni ai > 90 - lOO Predikat , ':_"'" " :Interpretasi" .,.' " . " .,:'
5. Penyimpulan Data dan Informasi setelah Pengisian LKE Nilai hasil akhir dari penjumlahan komponen-komponen memberikan Igambaran tingkat AKIP, dengan kategori predikat sebagai berikut:
I Setiap s~b-komponen kriteria yang telah diberikan nilai dalam pemenuhan Ikriteria harus dilengkapi dengan catatan berupa keterangan beserta bukti daftar dokumen yang mendukung dan relevan. Nilai ~ada sub-komponen yang telah terisi akan terakumulasi sehingga diperoleh nilai total atau hasil akhir di setiap komponen.
AA I Jika kualitas seluruh kriteria telah terpenuhi (100%) dan telah dipertahankan kualitasnya (Bobot nilai ~OO) dalam setidaknya 5 tahun terakhir.
(Bobot~ilai bo) Jika kualitas sebagian besar kriteria telah terpenuhi (80% - 100%).
BB I Jika kualitas sebagian besar kriteria telah (Bobot nilai SO) terpenuhi(60% - <80%).
(Bobot~ilai ~O) Jika kualitas sebagian besar kriteria telah terpenuhi (45% - <60%).
CC I Jika kualitas sebagian besar kriteria telah (Bobot nilai pO) terpenuhi (30% - <45%).
C I Jika kualitas sebagian besar kriteria telah (Bobot nilai ~O) terpenuhi (15% - <30%).
(Bobot~ilai ho) Jika kualitas sebagian besar kriteria telah terpenuhi (0% - <15%).
E Jika sarna sekali tidak ada upaya dalam (Bobot nilai 0) pemenuhan kriteria penilaian akuntabilitas kinerja.
I
3. Evaluatan AKlIP EvaluatJn AKIP terdiri dari seluruh unit kerja eselon I di lingkungan Krmenterian Koordinator Bidang Perekonomian.
4. Pengisian LKIEAKIP Penilaiarl dilakukan pada sub-komponen Evaluasi AKIP, dan setiap sub-komponen dinilai berdasarkan pemenuhan kualitas dari kriteria. Suti-komponen akan dinilai dengan pilihan jawaban AA/A/BB/B/ICC/C/D/E, jika kondisi atau gambaran kriteria sesuai dengan gradasi nilai sebagai berikut:
I Sangat Kurang Sistem dan tatanan dalam AKIP sama sekali tidak dapat diandalkan. Sama sekali belum terdapat penerapan manajernen kinerja sehingga masih perlu banyak perbaikan Zperubahan yang sifatnya sangat mendasar, khususnya dalam implementasi SAKIP.
D I (Nilai > 0 - 30) I Kurang Sistem dan tatanan dalam AKIP kurang dapat diandalkan. Belum terimplementasi sistem manajernen kinerja sehingga masih perlu banyak perbaikan mendasar di level pusat.
C I (Nilai > 30 - 50) Cukup (Memadai) Terdapat gambaran bahwa AKIP cukup baik.
Namun demikian, masih perlu banyak perbaikan walaupun tidak mendasar khususnya akuntabilitas kinerja pada unit kerja.
CC I (Nilai > 50 - (0) Baik Terdapat gambaran bahwa AKIP sudah baik pada 1/3 unit kerja, khususnya pada unit kerja utama. Terlihat masih perlu adanya sedikit perbaikan pada unit kerja, serta komitmen dalam manajemen kinerja. Pengukuran kinerja baru dilaksanakan sampai dengan level eselon 2/unit kerja.
B I (Nilai > 60 - 70) Sangat Baik Terdapat gambaran bahwa AKIP sangat baik pada 213 unit kerja, baik itu unit kerja utama, maupun unit kerja pendukung. Akuntabilitas yang sangat baik ditandai dengan mulai terwujudnya efisiensi penggunaan anggaran dalam mericapat kinerja, memiliki sistem manajemen kinerja yang andal dan berbasis teknologi informasi, serta pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level eselon 31koordinator.
BB I (Nilai > 70 - SO) telah dilakukan sampai ke level eselon IV/Pengawas/Subkoordinator.
Setiap surat tugas yang diterbitkan untuk pelaksanaan Evaluasi AKIP harus menghasilkan L~E dan LHE. THE AKIPdisusun berdasarkan berbagai hasil pengumpulan data dan fakta serta analisis yang telah didokumentasikan dalam LKE. LKE terscbut berisi fakta dan data yang dianggap relevan dan berarti untuk perumusan temuan permasalahan serta saran dan rekomendasi perbaikan peningkatan AKIP. Data dan deskripsi fakta ini ditulis kemudian dianalisis (pemilaharl, pembandingan, pengukuran, dan penyusunan argumentasi) sampai ~ada simpulannya dalam LHE. Pada unit kerja eselon I yang sudah pernah dietaluasi, pelaporan hasil evaluasi diharapkan menyajikan informasi tindak Ianjut.dari rekomendasi tahun sebelumnya, sehingga diperoleh data yang dapat diperbandingkan dan dapat diketahui perbaikan yang telah dilakukan. I LHE AKIP pada unit kerja eselon I yang dievaluasi oleh tim evaluasi, I disampaikan kepada fimpinan Unit Kerja Eselon I yang dievaluasi dengan tembusan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Ikhtisar keseluruhan dari LHEJtersebut kemudian disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Apara1iurSipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
I Format LHE, selain bentuk surat (short-form), juga dapat berbentuk Bab yang dikenal dengan ~entuk penyajian yang panjang (long-form). Secara garis besar, penyusunan THE AKIPdapat disampaikan seperti berikut:
1. Pendahuluan J
a. Dasar Hukum Evaluasi;
b. Latar Belakang Evaluasi;
c. Tujuan Evalulsi;
d. Ruang Lingkup Evaluasi;
e. MetodologiEv~luasi;
f. Gambaran Unhum Unit Kerja Eselon I;
g. Gambaran Unhum Implementasi SAKIPUnit Kerja Eselon I; dan
h. Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Tahun Sebelumnya (jika periode sebelumnya dievaluasi).
2. Gambaran Hasil E~aluasi
a. Evaluasi atas ~erencanaan Kinerja;
b. Evaluasi atas fengukuran Kinerja;
c. Evaluasi atas fPe1aporanKinerja; dan
d. Evaluasi atas Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal.
3. Penutup I
a. Rekomendasi atas catatan kekurangan untuk perbaikan
b. Apresiasi I BABV I PELAPORAN DAN PENGOMUNlKASIAN I HASIL EVALUASI AKIP Evaluasi AKIP merupakan bagian dari siklus manajemen kinerja unit kerja eselon 1. Dengarl ditetapkannya pedoman Evaluasi AKIPini, diharapkan tim evaluasi dapat clemiliki acuan dalam melaksanakan evaluasi. Namun demikian, diharapkari para tim evaluasi juga dapat menggunakan inovasi- inovasi baru, serta da~at mengembangkan secara terus-menerus metode dan teknik Evaluasi AKIPyang lebih optimal dan lebih efisien.
Pada akhirnya, Ikeberhasilan pelaksanaan Evaluasi AKIP diharapkan dapat mewujudkan Itujuan dari implementasi SAKIP itu sendiri, yaitu meningkatnya kinerja unit kerja eselon I serta meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah/tnit kerja terhadap kinerjanya.
BABVI PENUTUP No Rekomendasi 1 I 2 I 3 I 4 I 5 I 6 I 7 I I 8 I 9 I 10 I No Catatan - , 1 I 2 I 3 I 4 I 5 I 6 I 7 I 8 I 9 I 10 I Predikat 00,00Belum Input 00,00 Predikat 00,00 00,00 Hasil Evaluasi AKIP (Nama Unit Kerja Eselon I) Tahun 20xx ABILITAS KINERJA TAHUN 20XXHASIL EVALUASIII.
0,0010,00 HiC;iHJ'"5,.aL karena evaluasi Akuntabilitas lmemberikan kesan yang nyata (dampak)4.c 0,00% 0,00%0,006,00 secara 6,00 0,00 0,00% telah memenuhi standar yang baik, dengan ukuran kinerja yang SMART, 9,00 0,00 0,00% cascading) di setiap level secara logis, lain 15,00 0,00 0,00% 6,00 0,00 0,00% kebutuhan dalam mewujudkan 2.b dan telah dilakukan secara berjenjang 9,00 0,00 0,00% dasar dalam pemberian Reward 2.c dalam mencapai kinerja yang 15,00 0,00 0,00% 4,00 0,00 0,00% 6,00 0,00 0,00% Kerja Evaluasi (LKE) Evaluasi AKIP (Nama Unit Kerja Eselon I) Tahun 20xx 15 Lembar
Kerja
Evaluasi
(LKE) Evaluasi
AKIP (Nama Unit
Kerja
Eselon
I) Tahun
20xx 4
Terdapat perbaikan Zpenyempurnaan
Dokumen Perencanaan
Kinerja yang ditetapkan
dari hasil analisis [perbaikan kinerja sebelumnya.
5
Terdapat perbaikan Zpenyempurnaan
Dokumen Perencanaan
Kinerja dalam mewujudkan
kondisij'hasil yang lebih baik.
6
Setiap unitj'satuan
kerja berkomitmen
dalam mencapai
kinerja yang telah direncanakan 7
Pimpinan terlibat dalam mencapai
kinerja yang telah direncanakan.
8
Setiap Pegawai berkomitmen
dalam mencapai
kinerja yang telah direncanakan.
9
Kinerja individu telah selaras dengan kinerja organisasi 2j~
{>"EN9-.~Lm~~~~=<c.,.
-~
-T7JJ;' !~
~'c
"~
-w-.w
-.,.~,
-:I!
3---0"QQ Jlf
,,-"ll!
:I~i,,' :fo~-'
' f':~"~"~' "' _!R
W'.
".
,:.
~ ~i
"
j " 2.a
Pengukuran
Kinerja
telah
dilakukan
I 6,00
I AA
I 6 1
Terdapat pedoman teknis pengukuran
kinerja dan pengumpulan
data kinerja.
2
Terdapat Deflll1S1 Operasional yang jelas
atas kinerja
aan cara mengukur
indiKator kinerja.
3
Terdapat mekanisme
yang jelas terhadap
pengumpulan
data kinerja yang dapat diandalkan.
2.b
Pengukuran
Kinerja
telah
menjadi
kebutuhan
dalam
mewujudkan
Kinerja
secara
Efektif
dan I 9,00
I AA
I 9 Efisien
dan
telah
dilakukan
secara
berjenjang
dan
berkelanjutan 1
Data kinerja yang dikumpulkan
telah relevan untuk
mengukur
capaian kinerja yang diharapkan.
2
Data kinerja yang dikumpulkan
telah mendukung
capaian kinerja yang diharapkan.
3
Pengukuran
kinerja telah dilakukan
secara berkala, 4
Setiap level organisasi melakukan
pemantauan
atas pengukuran
capaian
kinerja unit dibawahnya secara berjenjang.
5
Pengumpulan
data kinerja dan pengukuran
capaian
kinerja telah memanfaatkan
Teknologi Informasi (Aplikasi).
2.c
Pengukuran
Kinerja
telah
dijadikan
dasar
dalam
pemberian
Reward
dan Punishment,
serta I 15,00
I AA
I 15 penyesuaian
dalam
mencapai
kinerja
yang
efektif
dan
efisien 1
Pimpinan selalu terlibat sebagai pengambil keputusan
(Decision Maker) dalam mengukur
capaian kinerja.
2
Pengukuran
kinerja telah menjadi dasar pemberian
Reward
dan
Punishment.
3
Pengukuran
kinerja telah mempengaruhi
penyesuaian
Kebijakan dalam mencapai kinerja.
4
Pengukuran
kinerja telah mempengaruhi
penyesuaian
Aktivitas dalam mencapai kinerja, 5
Pengukuran
kinerja telah mempengaruhi
penyesuaian
Anggaran dalam mencapai kinerja.
6
Terdapat efisiensi atas penggunaan
anggaran
dalam mencapai kinerja.
7
Setiap uriity satuan
kerja memahami
dan peduli atas hasil pengukuran
kinerja, 8
Setiap pegawai memahami
dan peduli atas hasil pengukuran
kinerja, It,.:_,;3}_ I't, I!~A:&,p~~,
KiNl\:~'I\\
"\c -~ '",
-.iii
-" ;,.....
,.
,-'c"
:""
,,.
-~.".
.:Il
~QZCl)6".
:I~
,.; llt{.:'
20
",.
," ~.
..
"\,
,,~ ,2.
, 3.a
Terdapat
Dokumen
Laporan
yang
menggambarkan
Kinerja
I 4,00
I AA
I 4 1
Dokumen Laporan Kinerja telah disusun, 2
Dokumen Laporan Kinerja telah disusun
secara berkala.
3
Dokumen Laporan Kinerja telah direviu.
4
Dokumen Laporan Kinerja telah dipublikasikan.
5
Dokumen
Laporan Kinerja telah disampaikan
tepat waktu.
30b
Dokumen
Laporan
Kinerja
telah
memenuhi
Stan dar
menggambarkan
Kualitas
atas
Peneapaian I 6,00
I AA
I 6 Kinerja,
informasi
keberhasilan
r kegagalan
kinerja
serta
upaya
perbaikan/penyempurnaannya 1
Dokumen Laporan Kinerja telah diformalkan.
2
Dokumen Laporan Kinerja disusun
secara
berkualitas
sesuai
dengan
standar.
3
Dokumen Laporan Kinerja telah mengungkap
seluruh
informasi ten tang pencapaian
kinerja.
4
Dokumen Laporan Kinerja telah menginfokan
analisis
dan evaluasi realisasi
kinerja
dengan target tahunan.
5
Dokumen Laporan Kinerja telah menginfokan
analisis
dan evaluasi realisasi
kinerja
dengan targetjangka
menengah.
6
Dokumen Laporan Kinerja telah menginfokan
analisis
dan evaluasi realisasi
kinerja
dengan realisasi
kinerja tahun-tahun
sebelumnya.
7
Dokumen Laporan Kinerja telah menginfokan
analisis
dan evaluasi realisasi
kinerja
dengan realiasi kinerja
di level nasional/internasional
(Benchmark
Kinerja).
8
Dommen
:Caporan Kilierja telan: mengffifolCan oetairKillerjmam
KeberIiasililli7Kegag8.1anmencapai
target lililerja.
9
Dokumen Laporan Kinerja telah menginfokan
kualitas
atas capaian
kinerja beserta
upaya nyata
dan Zatau hambatannya.
10
Dokumen Laporan Kinerja telah menginfokan
efisiensi atas penggunaan
sumber
daya dalam mencapai
kinerja.
11
Dokumen Laporan Kinerja telah menginfokan
upaya
perbaikan
dan penyempurnaan
kinerja ke depan Rekomendasi
perbaikan
kinerja).
30e
Pelaporan
Kinerja
telah
memberikan
dampak
yang
besar
dalam
penyesuaian
strategi/kebijakan
I 10,00
I AA
I 10 dalam
meneapai
kinerja
berikutnya 1
Informasi dalam laporan
kinerja selalu menjadi perhatian
utama
pimpinan
(Bertanggung Jawab).
2
Penyajian informasi dalam laporan
kinerja
menjadi kepedulian
seluruh
pegawai.
3
Informasi dalam laporan
kinerja berkala
telah digunakan
dalam penyesuaian
aktivitas untuk
mencapai kinerja.
4
Informasi dalam laporan
kinerja berkala
telah digunakan
dalam penyesuaian
penggunaan
anggaran untuk
mencapai kinerja.
5
Informasi dalam laporan
kinerja telah digunakan
dalam evaluasi pencapaian
keberhasilan
kinerja.
6
Informasi dalam laporan
kinerja telah digunakan
dalam penyesuaian
perencanaan
kinerja yang akan dihadapi
berikutnya.
4
EVALTlJASJ
~UNJTABILITA§~RJ!.A:
INTERNAL
'.,
.I,
20,00
II
,·""·Ii
'·20" 40a
Evaluasi
Akuntabilitas
Kinerja
Internal
telah
dilaksanakan
I 4,00
I AA
I 4 1
Terdapat pedoman
teknis Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Internal.
2
Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Internal
telah
dilaksanakan
pada
seluruh
unit kerja.
3
Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Internal
telah
dilaksanakan
secara berjenjang.
40b
Evaluasi
Akuntabilitas
Kinerja
Internal
telah
dilaksanakan
seeara
berkualitas
dengan
Sumber I 6,00
I AA
I 6 Daya yang
memadai 1
Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Internal
telah
dilaksanakan
sesuai
standar.
2
Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Internal
telah
dilaksanakan
oleh SDM yang memadai.
3
Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Internal
telah
dilaksanakan
dengan pendalaman
yang memadai
dan dilaksanakan
pada seluruh
level eselon II (asdepjkabiro)
.
40e
Implementasi
SAKIP telah
meningkat
karena
evaluasi
Akuntabilitas
Kinerja
Internal
sehingga I 10,00
I AA
I 10 memberikan
kesan
yang nyata
(dampak)
dalam
efektifitas
dan
efisiensi
Kinerja AIRLANGGA
HARTARTO ttd.
MENTERI
KOORDINATOR
BIDANG
PEREKONOMIAN REPUBLIK
INDONESIA, 1
Seluruh rekomendasi
atas hasil evaluasi akuntabilitas
kinerja internal
telah ditindaklanjuti.
2
Telah terjadi peningkatan
implementasi
SAKIPdengan melaksanakan
tindak lanjut
atas rekomendasi
hasil evaluasi akuntabilitas Kinerja internal.
3
Hasil dari Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja lnternal
telah dimanfaatkan
dalam mendukung
efektifitas dan efisiensi kinerja.