Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 10 Tahun 2015
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 5
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Quick Wins Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2015; Mengingat : 1. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
Mentetapkan Quick Wins Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2015, yaitu:
Pelaksanaan Quick Wins Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2015 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 bertujuan untuk meningkatkan sistem dan mekanisme kerja, pola pikir dan budaya kerja secara sistematis dan konsisten sejalan dengan tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi, sehingga dapat meningkatkan kinerja jajaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan. www.peraturan.go.id 2015, No.1886 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Desember 2015 MENTERI KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN ttd. DARMIN NASUTION Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Desember 2015 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd. WIDODO EKATJAHJANA www.peraturan.go.id
Membuka PDF…