Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 3 Tahun 2020
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 56
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Manajemen Pelaksana selaku pengelola situs resmi Program Kartu Prakerja wajib menjaga keamanan dan kerahasiaan data pendaftar Program Kartu Prakerja dari penyalahgunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kartu Prakerja digunakan dengan ketentuan:
BAB III
Penerima Kartu Prakerja menggunakan Kartu Prakerja untuk mendapatkan manfaat:
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.