Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 7 Tahun 2017
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 15
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; 2017, No. 1503 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pegawai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Dalam Peraturan Menteri Koordinator ini yang dimaksud dengan:
Kode Etik terdiri atas pedoman kewajiban dan larangan yang wajib dipatuhi oleh Pegawai.
Setiap Pegawai wajib:
Setiap Pegawai dilarang:
Ketentuan lebih lanjut mengenai Majelis Kode Etik diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator.
Pemimpin setiap unit kerja di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sesuai dengan jenjang 2017, No. 1503 jabatannya, wajib melakukan pengawasan atas pelaksanaan Kode Etik.
Membuka PDF…