Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. jdih.polkam.go.id Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Januari 2016 MENTERI KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN ttd. LUHUT BINSAR PANDJAITAN Diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 Januari 2016 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd. WIDODO EKATJAHJANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2016 NOMOR 31 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan, Drs. Subroto, M.M. www.jdih.polkam.go.id JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF NON KEUANGAN DAN NON KEPEGAWAIAN DI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5 I PERENCANAAN 1 Pokok-pokok kebijakan dan strategi pembangunan
a.Rencana pembangunan Jangka Panjang / master plan (RPJP) 2 Tahun setelah tidak berlaku 4 Tahun Permanen LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF NON KEUANGAN DAN NON KEPEGAWAIAN DI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5
b.Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2 Tahun setelah tidak berlaku 4 Tahun Permanen
c.Rencana Strategis (Renstra) 2 Tahun setelah tidak berlaku 4 Tahun Permanen
d.Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2 Tahun 3 Tahun Musnah 2 Program Kerja Tahunan
a.Usulan unit kerja beserta data pendukung 2 Tahun 3 Tahun Musnah, kecuali draft akhir
b.Program kerja tahunan unit kerja 2 Tahun 3 Tahun Musnah, setelah masuk laporan tahunan
c.Program kerja tahunan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 2 Tahun 3 Tahun Permanen jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5 3 Penetapan / Kontrak Kinerja
a.Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 2 Tahun 3 Tahun Permanen
b.Pimpinan Unit Kerja 2 Tahun 3 Tahun Musnah, kecuali eselon I Permanen 4 Laporan
a.Laporan Berkala 1) Laporan Harian Unit Kerja 2) Laporan Mingguan Unit Kerja 3) Laporan Bulanan Unit Kerja 4) Laporan Triwulan Unit Kerja 1 Tahun 1 Tahun 1 Tahun 1 Tahun 1 Tahun 1 Tahun 1 Tahun 1 Tahun Musnah, setelah menjadi laporan mingguan Musnah, setelah menjadi laporan bulanan Musnah, setelah menjadi laporan triwulan Musnah setelah menjadi laporan jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5 5) Laporan Semesteran Unit Kerja 6) Laporan Tahunan Unit Kerja 1 Tahun 1 Tahun 1 Tahun 1 Tahun semesteran Musnah, setelah menjadi laporan tahunan unit kerja Musnah setelah menjadi laporan Kementerian 7) Laporan Tahunan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 2 Tahun 3 Tahun Permanen
b.Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 2 Tahun 3 Tahun Permanen
c.Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Unit Kerja 2 Tahun 3 Tahun Musnah
d.Laporan Insidental 2 Tahun 3 tahun Dinilai Kembali 5 Evaluasi Program jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5
a.Evaluasi Program Unit Kerja 2 Tahun 4 Tahun Musnah, setelah masuk laporan evaluasi program kementerian
b.Evaluasi Program Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 2 Tahun 4 Tahun Permanen II HUKUM 1 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan termasuk rancangan awal sampai dengan rancangan akhir dan telaah hukum sampai dengan ditetapkan Selama berlaku 5 Tahun Permanen 2 Keputusan / Ketetapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan termasuk rancangan awal dengan rancangan akhir dan telaah hukum sampai dengan ditetapkan Selama berlaku 5 Tahun Permanen 3 Instruksi/Surat Edaran jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5
a.Instruksi / Surat Edaran Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan termasuk rancangan awal sampai dengan rancangan akhir dan telaah hukum Selama berlaku 2 Tahun Permanen
b.Instruksi / Surat Edaran Pejabat setingkat Eselon I dan II termasuk rancangan awal sampai dengan rancangan akhir dan telaah hukum Selama berlaku 2 Tahun Dinilai Kembali, kecuali yang bersifat pengaturan Permanen 4 Surat Perintah:
a.Surat Perintah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Selama berlaku 1 Tahun Musnah
b.Surat Perintah Pejabat setingkat Eselon I dan II Selama berlaku 1 Tahun Musnah 5 Standar/Pedoman/Prosedur Kerja/Petunjuk Pelaksanaan/petunjuk Teknis yang bersifat nasional/regional/Instansional termasuk rancangan awal sampai dengan rancangan akhir Selama berlaku 3 Tahun Asli Permanen, hasil cetak Musnah 6 Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU)/Kontrak/Perjanjian Kerjasama : Selama berlaku 5 Tahun Permanen jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5 - Dalam Negeri - Luar Negeri 7 Dokumentasi Hukum Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Presiden dan Peraturan-Peraturan yang dijadikan referensi Selama berlaku 1 Tahun Musnah 8 Sosialisasi / Penyuluhan / Pembinaan Hukum - Berkas yang berhubungan dengan kegiatan sosialisasi/penyuluhan/Pembinaan Hukum - Laporan Hasil Pelaksanaan sosialisasi/penyuluhan Pembinaan Hukum 1 Tahun setelah pelaksanaan 1 Tahun Musnah 9 Bantuan / Konsultasi Hukum / Advokasi Berkas tentang pemberian bantuan / konsultasi hukum (Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara dan Agama) 2 Tahun, setelah berkekuatan hukum tetap 3 Tahun Dinilai kembali 10 Kasus /Sengketa Hukum jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5
a.Pidana Berkas tentang kasus/sengketa pidana, baik kejahatan maupun pelanggaran: 1) Proses verbal mulai dari penyelidikan, penyidikan sampai dengan vonis 2) Berkas pembelaan dan bantuan hukum 3) Telaah hukum dan opini hukum 2 Tahun, sampai keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 3 Tahun Dinilai kembali
b.Perdata Berkas tentang kasus sengketa perdata 1) Proses verbal mulai dari penyelidikan, penyidikan sampai dengan vonis 2) Berkas pembelaan dan bantuan hukum 3) Telaah hukum dan opini hukum 2 Tahun, sampai keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 3 Tahun Dinilai kembali jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5
c.Tata Usaha Negara Berkas tentang kasus/sengketa Tata Usaha Negara: 1) Proses verbal mulai dari penyelidikan, penyidikan sampai dengan vonis 2) Berkas pembelaan dan bantuan hukum 3) Telaah hukum dan opini hukum 2 Tahun, sampai keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 3 Tahun Dinilai kembali III ORGANISASI DAN KETATALAKSANAAN 1 Struktur Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
a.Pembentukan
b.Perubahan
c.Pembubaran Selama masih berlaku 5 Tahun Permanen 2 Uraian Jabatan, Analisis Jabatan dan Tata Kerja Selama masih berlaku 5 Tahun Permanen 3 Standar kompetensi jabatan struktural dan fungsional Selama masih berlaku 5 Tahun Permanen jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5 4 Evaluasi Kelembagaan 1 Tahun 5 Tahun Permanen IV KEARSIPAN 1 Administrasi Persuratan - Buku agenda - Lembar Pengantar / buku ekspedisi - Formulir /catatan Permintaan dan Layanan Penggandaan dokumentasi/arsip/Nota Dinas Permintaan 1 Tahun 2 Tahun Musnah 2 Penyimpanan dan Pemeliharaan Arsip
a.Daftar Arsip Selama dipergunakan 1 Tahun Musnah
b.Pemeliharaan Arsip dan ruang penyimpanan (seperti kegiatan fumigasi) 1 Tahun 2 Tahun Musnah 3 Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Sampai ditetapkan 3 Tahun Permanen 4 Layanan Arsip (Peminjaman dan Penggunaan Arsip) 1 Tahun 2 Tahun Musnah 5 Penyusutan Arsip jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5
a.Pemindahan Arsip Inaktif 1) Berita Acara Pemindahan 2) Daftar Arsip yang dipindahkan Selama masih berlaku 2 Tahun Musnah
b.Pemusnahan Arsip yang tidak bernilai guna 1) Berita Acara Pemusnahan 2) Daftar Arsip yang dimusnahkan 3) Rekomendasi / pertimbangan/pemusnahan arsip dari Instansi terkait 4) Surat Keputusan pemusnahan 2 Tahun 3 Tahun Permanen
c.Penyerahan Arsip Statis 1) Berita Acara Serah Terima Arsip 2) Daftar Arsip yang diserahkan 3) Deskripsi Arsip 2 Tahun 3 Tahun Permanen 6 Pembinaan Kearsipan : - Apresiasi / sosialisasi/penyuluhan kearsipan - Bimbingan Teknis - Supervisi dan monitoring 1 Tahun 2 Tahun Musnah jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5 V KETATAUSAHAAN DAN KERUMAHTANGGAAN 1 Perjalanan Dinas - Dalam Negeri - Luar Negeri 2 Tahun 3 Tahun Musnah 2 Risalah / Notulen Rapat
a.Rapat Pimpinan 1 Tahun, setelah pelaksanaan 4 Tahun Permanen
b.Rapat Staf 1 Tahun 4 Tahun Dinilai kembali 3 Pengadaan Barang
a.Analisa Kebutuhan Barang 2 Tahun 1 Tahun Musnah
b.Pertimbangan Pelaksanaan Pengadaan (Penunjukan langsung/Pemilihan Langsung/Lelang 1 Tahun setelah pemeriksaan 5 Tahun Musnah
c.Daftar Rekanan Mampu 2 Tahun 2 Tahun Musnah
d.Serah Terima Barang 2 Tahun 2 Tahun Dinilai kembali jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5 4 Pendistribusian
a.Daftar barang Masuk 1 Tahun setelah pemeriksaan 3 Tahun Musnah
b.Daftar Inventaris Barang 1 Tahun setelah diperbaharui 3 Tahun Musnah
c.Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) - SIMAK BMN 2 Tahun setelah anggaran berjalan 3 Tahun Musnah setelah data diperbaharui
d.Penghapusan BMN 2 Tahun 3 Tahun Musnah, kecuali berita acara dan daftar barang permanen 5 Telekomunikasi Administrasi penggunaan /langganan peralatan telekomunikasi meliputiTelepon, radio, teleks, TV kabel, dan internet 1 Tahun 1 Tahun Musnah jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5 6 Administrasi penggunaan fasilitas kantor meliputi permintaan dan penggunaan ruang, gedung, kendaraan, wisma, rumah dinas dan fasilitas kantor lainnya 2 Tahun 1 Tahun Musnah 7 Administrasi penyediaan konsumsi dan akomodasi 2 Tahun 1 Tahun Musnah 8 Pengurusan kendaraan dinas : - Pengurusan surat-surat kendaraan dinas - Pemeliharaan dan perbaikan - Pengurusan kehilangan dan masalah kendaraan 2 Tahun 1 Tahun Musnah 9 Pemeliharaan gedung dan taman:
a.Pertamanan / landscaping 2 Tahun 1 Tahun Musnah
b.Penghijauan 2 Tahun 1 Tahun Musnah
c.Perbaikan gedung 2 Tahun 1 Tahun Musnah, kecuali Blue print dari denah Permanen jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5
d.Penempatan/sewa menyewa rumah dinas 2 Tahun 1 Tahun Musnah
e.Kebersihan gedung dan taman 2 Tahun 1 Tahun Musnah 10 Pengelolaan jaringan listrik, air, telpon dan komputer
a.Perbaikan / pemeliharaan
b.Pemasangan 2 Tahun 3 Tahun Musnah 11 Ketertiban dan keamanan
a.Pengamanan, penjagaan dan pengawalan terhadap pejabat, kantor dan rumah dinas 1) Daftar nama satuan pengamanan 2) Daftar jaga / daftar piket 3) Catatan gangguan / pelanggaran / kejadian 4) Surat ijin keluar masuk orang atau barang 2 Tahun 3 Tahun Musnah jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5
b.Laporan ketertiban dan keamanan 1) Kehilangan 2) Kerusakan 3) Kecelakaan 4) Gangguan 2 Tahun 3 Tahun Musnah 12 Administrasi pengelolaan parkir 2 Tahun 1 Tahun Musnah 13 Administrasi pakaian dinas pegawai, satpam, petugas kebersihan dan pegawai lainnya 2 Tahun 1 Tahun Musnah VI HUBUNGAN MASYARAKAT 1 Keprotokolan:
a.Penyelenggaraan acara kedinasan (upacara, pelantikan, peresmian, dan jamuan termasuk acara peringatan hari-hari besar) 1 Tahun 3 Tahun Musnah jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5
b.Buku tamu 1 Tahun 2 Tahun Musnah kecuali Pejabat Negara, Tokoh Nasional, Permanen
c.Agenda kegiatan pimpinan Instansi (Menko Polhukam, Eselon I dan II) 1 Tahun 4 Tahun Musnah
d.Kunjungan dinas dalam dan luar negeri 1) Kunjungan dinas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 2 Tahun 3 Tahun Permanen jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5 2) Kunjungan dinas pejabat eselon I, pejabat lain/pegawai 1 Tahun 3 Tahun Musnah, Pejabat eselon I dinilai kembali
e.Kunjungan dinas eksternal - Kunjungan Presiden, Wakil Presiden, Pejabat Negara, Anggota Legislatif ke Kemenko Polhukam - Kunjungan Tamu dari Negara Luar ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 2 Tahun 3 Tahun Permanen
f.Daftar nama/alamat kantor/pejabat Sampai dengan diperbaharui 1 Tahun Musnah 2 Dokumentasi/liputan kegiatan dinas pimpinan, acara kedinasan dan peristiwa-peristiwa bidang masing-masing dalam berbagai media : Kertas/foto/video/rekaman suara/multi media 3 Tahun 2 Tahun Musnah Kecuali Master Dinilai kembali 3 Pengumpulan, pengolahan dan penyajian informasi kelembagaan:
a.Kliping Koran 1 Tahun 2 Tahun Musnah jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5
b.Brosur/leaflet/poster/plakat 1 Tahun 2 Tahun Musnah
c.Pengumuman pemberitaan 1 Tahun 2 Tahun Musnah 4 Hubungan antar Lembaga Negara dan Badan Pemerintah/ instansi
a.Hubungan antar lembaga pemerintah 1 Tahun 4 Tahun Musnah
b.Hubungan dengan organisasi sosial / Lembaga Swadaya Masyarakat 1 Tahun 4 Tahun Musnah
c.Hubungan dengan perusahaan 1 Tahun 4 Tahun Musnah
d.Hubungan dengan perguruan tinggi /sekolah termasuk magang, Pendidikan Sistem Ganda (PSG) Praktek Kerja Lapangan (PKL) 1 Tahun 2 Tahun Musnah
e.Forum kehumasan (Bakohumas/Perhumas) 1 Tahun 2 Tahun Musnah jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5
f.Hubungan dengan media massa 1) Siaran pers Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan/ konferensi pers / press release/ wawancara 2) Kunjungan wartawan / peliputan 1 Tahun 1 Tahun 4 Tahun 2 Tahun Permanen Musnah, Kecuali Menteri/Pejabat Eselon I Permanen 5 Rapat Kerja / Dengar pendapat / hearing Dewan Perwakilan Rakyat 1 Tahun 4 Tahun Permanen 6 Bahan / materi pidato / sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Kabinet, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Muspida Provinsi / Kabupaten / Kota 1 Tahun 4 Tahun Permanen 7 Penerbitan majalah, buletin, koran dan jurnal 1 Tahun 3 Tahun Musnah kecuali master Permanen 8 Publikasi melalui media cetak maupun elektronik 1 Tahun 3 Tahun Musnah kecuali master Permanen jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5 9 Pameran / sayembara/ lomba, festival, pembuatan spanduk dan iklan 1 Tahun 4 Tahun Musnah 10 Penghargaan / tanda kenang-kenangan Administrasi pemberian penghargaan / tanda kenang-kenangan kepada masyarakat yang memiliki jasa prestasi besar 2 Tahun 3 Tahun Permanen 11 Ucapan terima kasih, ucapan selamat, bela sungkawa, permohonan maaf 1 Tahun 1 Tahun Musnah VII KEPUSTAKAAN 1 Penyimpanan Deposit Bahan Pustaka
a.Bukti Penerimaan Koleksi Bahan Pustaka Deposit 1 Tahun 3 Tahun Musnah
b.Administrasi pengolahan Deposit Bahan Pustaka 2 Tahun 3 Tahun Musnah 2 Pengadaan dan Pengolahan Bahan Pustaka
a.Buku induk koleksi Selama dipergunakan 3 Tahun Musnah
b.Daftar Buku Terseleksi 1 Tahun 3 Tahun Musnah jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5
c.Daftar buku dalam pemesanan 1 Tahun 2 Tahun Musnah
d.Daftar buku dalam permintaan 1 Tahun 2 Tahun Musnah
e.Daftar penerimaan bahan pustaka hasil pembelian, hadiah deposit, hibah 1 Tahun 2 Tahun Musnah
f.Daftar pengiriman bahan pustaka surplus 1 Tahun 2 Tahun Musnah
g.Lembar kerja pengolahan BP (Buram, Pengkatalongan) 1 Tahun 2 Tahun Musnah
h.Shelt list / jajaran Kartu utama (master list) Sampai tidak dipergunakan 2 Tahun Musnah
i.Daftar tambahan Buku (assesion list) 2 Tahun 3 Tahun Musnah
j.Daftar / jajaran kendali (subjek dan Pengarang) Selama dipergunakan 2 Tahun Musnah 3 Layanan jasa Perpustakaan dan Informasi
a.Data dan statistik anggota, pengunjung dan peminjaman bahan pustaka 2 Tahun setelah data diperbarui 2 Tahun Musnah jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5
b.Pertanyaan rujukan dan jawaban 2 Tahun 2 Tahun Musnah 4 Preservasi bahan pustaka
a.Survei kondisi Bahan Pustaka 1 Tahun 2 Tahun Musnah
b.Repografi Bahan Pustaka 1 Tahun 2 Tahun Musnah VIII TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI 1 Rencana strategis / master plan Pembangunan Sistem Informasi (SIM) Selama berlaku 5 Tahun Permanen 2 Dokumentasi arsitektur dan implementasi :
a.Sistem Aplikasi
b.Infrastruktur 1 Tahun 5 Tahun Dinilai kembali 3 Perekaman dan pemutakhiran Data
a.Formulir Isian
b.Daftar petugas perekaman
c.Jadwal pelaksanaan
d.Laporan hasil perekaman dan pemutkhiran data 1 Tahun 5 Tahun Musnah jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5 4 Migrasi sistem Aplikasi dan data :
a.Perencanaan Migrasi
b.Pelaksanaan Migrasi
c.Berita acara kegiatan Migrasi
d.Daftar sistem aplikasi dan data yang dimigrasi
e.Laporan hasil Migrasi 1 Tahun 3 Tahun Dinilai kembali 5 Dokumen hosting :
a.Formulir permintaan hosting
b.Laporan hasil uji kelayakan
a.Laporan pelaksanaan hosting 1 Tahun 3 Tahun Dinilai kembali 6 Layananan back-up data digital 1 Tahun 2 Tahun Dinilai kembali IX PENGAWASAN 1 Rencana Pengawasan
a.Rencana Strategis Pengawasan 5 Tahun 10 Tahun Permanen
b.Rencana Kerja Tahunan 2 Tahun 3 Tahun Musnah jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5
c.Rencana dan Penetapan Kinerja Tahunan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
d.Rakor Pengawasan Tingkat Nasional 2 Tahun 3 Tahun Dinilai kembali 2 Pelaksanaan Pengawasan
a.Laporan hasil audit (LHA), laporan hasil review (LHR), laporan hasil pemeriksaan operasional (LHPO) laporan hasil evaluasi (LHE), laporan akuntan (LA) yang memerlukan tindak lanjut (TL) 1 Tahun setelah tindak lanjut selesai 3 Tahun Dinilai kembali
b.Laporan hasil audit (LHA), laporan hasil Pemeriksaan (LHP), laporan hasil pemeriksaan operasional (LHPO), laporan hasil evaluasi (LHE), laporan akuntan (LA) yang tidak memerlukan tindak lanjut (TL) 2 Tahun 3 Tahun Musnah
c.Laporan hasil audit investigasi (LHAI) yang mengandung unsur tindak pidana korupsi (TPK) dan memerlukan tindak lanjut 1 Tahun Setelah keputusan mempunyai kekuatan hukum tetap 3 Tahun Dinilai kembali jdih.polkam.go.id NO JENIS ARSIP RETENSI ATAU JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF IN AKTIF 1 2 3 4 5
d.Laporan perkembangan penanganan surat pengaduan masyarakat 2 Tahun 3 Tahun Dinilai kembali
e.Laporan pemutakhiran data tindak lanjut temuan 2 Tahun 3 Tahun Musnah
f.Laporan inventarisasi Barang Milik Negara 2 Tahun 3 Tahun Dinilai kembali
g.Laporan kegiatan pendampingan penyusunan laporan keuangan dan review Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 2 Tahun 3 Tahun Dinilai Kembali
h.Good Cooperate Governance (GCG) 2 Tahun 3 Tahun Permanen Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan, Drs. Subroto, M.M. MENTERI KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN ttd. LUHUT BINSAR PANDJAITAN