Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 01/PER/M.KUKM/I/2016 Tahun 2016
- Nomor
- 01/PER/M.KUKM/I/2016
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 16
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; www.peraturan.go.id 2016, No.109 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
ULP Kementerian Koperasi dan UKM bertujuan untuk menjamin pelaksanaan pemilihan penyedia barang/jasa di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM secara transparan, terintegrasi dan terpadu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengadaan barang/jasa.
BAB II
ULP Kementerian Koperasi dan UKM bertugas:
ULP Kementerian Koperasi dan UKM mempunyai kewenangan:
BAB III
Pokja ULP Kementerian Koperasi dan UKM mempunyai tugas:
Membuka PDF…