Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13 Tahun 2022
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 15
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Peraturan M.enteri ini merupakan pedoman bagi seluruh Unit Pengolah dalam pengelolaan Arsip Dinarnis untuk menyediakan informasi Kementerian yang dapat diakses baik Pengguna Jnternal maupun Pengguna Eksternal.
SKKAAD bertujuan untuk:
Ruang lingkup Pengaturan SKKMD meliputi:
dan pengamanan
Pengaturan hak akses Arsip Dinamis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b, dilaksanakan sesuai dengan sistem klasifikasi lrnaroanan Arsip Dinamis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat ( 1).
Klasilikasi keamanan dan klasifikasi akses Arsip Dinamis Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 7 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Menteri ini.
penyimpanan dan pengamanan Arsip Dinamis sebagaimana dimaksud 4 huruf c dikoordinasikan oleh Unit Pelaksanaan Pengamanan Arsip Dinamis sebagaimana diroaksud pada ayat (1) dilakukan pejabat fungsional arsiparis di Unit Pengolah. Dalam hal pada Unit Pengolah belum tersedia pejabat fungsional arsiparis, Pengamanan Arsip Dinamis dilaksanakan oleh pegawai yang ditunjuk sebagai pengelola Arsip oleh Unit Pengolah.
Membuka PDF…