Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 25/PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015
- Nomor
- 25/PER/M.KUKM/IX/2015
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 16
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan www.peraturan.go.id 2015, No.1504 Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Revitalisasi Koperasi. Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502);
BAB I
Dalam Peraturan Menteriini yang dimaksud dengan:
BAB II
Tujuan Peraturan Menteri tentang Revitalisasi Koperasi adalah:
SasaranRevitalisasiKoperasiadalah:
RuangLingkupRevitalisasiKoperasimeliputi:
BAB III
Dalam mendukung pelaksanaan Revitalisasi, Koperasi yang bersangkutan dapat menunjuk lembaga atau tenaga pendamping profesional. BagianKetujuh RevitalisasiKoperasiAktif
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)