Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2019
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 25
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks25PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Tata Cara Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Penyesuaian/inpassing dalam JFPK ditujukan bagi:
BAB III
Tahapan pengusulan PNS ke dalam JFPK sebagai berikut:
BAB IV
BAB V
Membuka PDF…