DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2023

Nomor
3
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
86

Ringkasan

Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan jenjang jabatan fungsional pengembang kewirausahaan, tugas, jabatan, unsur dan subunsur kegiatan pengembang kewirausahaan, kebutuhan jabatan fungsional pengembang kewirausahaan, pengangkatan dalam jabatan fungsional pengembang kewirausahaan, kompetensi, penilaian kinerja, penilaian dan penetapan angka kredit, kenaikan pangkat dan kenaikan jenjang jabatan, pemberhentian dari jabatan, pemindahan dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan, pembinaan dan organisasi profesi dan ketentuan penutup

Isi peraturan

Teks86PDFHirarki

Memuat teks peraturan…