DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2025

Nomor
6
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
38

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, komponen penentu besaran tunjangan kinerja, hari kerja dan jam kerja pegawai, pemberian tunjangan kinerja, pemotongan tunjangan kinerja, pencatatan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks38PDFHirarki

Memuat teks peraturan…