DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 9 Tahun 2023

Nomor
9
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
53

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kelembagaan dan struktur organisasi pusat layanan usaha terpadu koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah, pengelola dan konsultan/pendamping, pembangunan pusat layanan usaha terpadu koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah, dana dekonsentrasi pusat layanan usaha terpadu koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah, pemberdayaan pusat layanan usaha terpadu koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah, peran pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota, pembinaan dan pengawasan, pemantauan, evaluasi dan penilaian, pelaporan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup

Isi peraturan

Teks53PDFHirarki

Memuat teks peraturan…