DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025

Nomor
1
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
27

Ringkasan

Materi pokok dalam Permenkop ini adalah pegaturan mengenai penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir untuk koperasi percontohan (Mock Up) desa/kelurahan merah putih. Koperasi Percontohan (Mock Up) sebagai penerima Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir harus memenuhi persyaratan: a. berbadan hukum Koperasi; b. memiliki Nomor Induk Koperasi; c. memiliki rekening bank atas nama Koperasi; d. memiliki nomor pokok wajib pajak atas nama Koperasi; dan e. memiliki nomor induk berusaha.

Isi peraturan

Teks27PDFHirarki

Memuat teks peraturan…