DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 27 Tahun 2025

Nomor
27
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
43

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Penyusunan rencana perlindungan; pengelolaan lingkungan hidup; Identifikasi potensi masalah; Rencana pengendalian; Perumusan RPPLH; Pemantauan RPPLH; Pelaporan; Pembinaan peran serta masyarakat; Pemberian penghargaan

Isi peraturan

Teks43PDFHirarki

Memuat teks peraturan…