DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2019

Nomor
11
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/MENHUT-II/2014 tentang Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala dan Rencana Kerja pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman diubah sebagian yaitu tentang ketentuan umum, Usulan RKUPHHK-HTI, perbaikan Usulan RKUPHHK-HTI, Revisi RKUPHHK-HTI, penilaian dan pengesahan usulan RKTUPHHK-HTI, masa berlaku RKTUPHHK-HTI dan RKTUPHHK-HTI sepuluh tahunan

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…