Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2021
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 28
Isi peraturan
Teks28PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Baku Mutu Emisi Daur Ulang Baterai Lithium; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan Daur Ulang Baterai Lithium dalam memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi berkewajiban melakukan:
Pemantauan Emisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a dilakukan dengan tahapan:
Penyusunan rencana pemantauan Emisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a paling sedikit meliputi:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Pemerintah (PP)