DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2019

Nomor
14
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
26

Ringkasan

Penyusunan Programa Penyuluhan Kehutanan pada setiap tingkat meliputi: a. Programa Penyuluhan Kehutanan tingkat UPTD/CDK; b. Programa Penyuluhan Kehutanan tingkat provinsi; c. Programa Penyuluhan Kehutanan tingkat UPT KLHK; dan d. Programa Penyuluhan Kehutanan tingkat nasional.

Isi peraturan

Teks26PDFHirarki

Memuat teks peraturan…