DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 18 Tahun 2019

Nomor
18
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
87

Ringkasan

Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini terdiri atas: a. Pemanfaatan Air dan Energi Air; b. tata cara permohonan; c. pemenuhan Komitmen; d. pelaksanaan Pemanfaatan Air dan Energi Air; e. jangka waktu dan berakhirnya izin; f. perpanjangan; g. pengawasan, pembinaan dan evaluasi; h. sanksi; dan i. ketentuan peralihan.

Isi peraturan

Teks87PDFHirarki

Memuat teks peraturan…