Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2021
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 50
Isi peraturan
Teks50PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah NonBahan Berbahaya dan Beracun; www.peraturan.go.id 2021, No.1214 Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Pengelolaan Limbah non-B3 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) meliputi:
BAB II
BAB III
Fasilitas Penyimpanan Limbah non-B3 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) harus memenuhi ketentuan:
Kriteria desain fasilitas Penyimpanan Limbah non-B3 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b meliputi:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Pemerintah (PP)