DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2018

Nomor
2
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
36

Ringkasan

Peraturan Menteri ini disusun sebagai acuan bagi: a. pemohon akses pemanfaatan SDG dan/atau PT-SDG yang berkaitan dengan spesies liar; b. penyedia SDG dan/atau PT-SDG spesies liar dalam memberikan PADIA dan menyusun kesepakatan bersama dalam pembagian keuntungan yang adil dan seimbang atas pemanfaatan SDG dan/atau PT-SDG yang berkaitan dengan spesies liar; dan c. otoritas nasional yang kompeten dalam pemberian izin akses SDG spesies liar.

Isi peraturan

Teks36PDFHirarki

Memuat teks peraturan…