Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Maret 2017 MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SITI NURBAYA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 3 April 2017 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd. WIDODO EKATJAHJANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2017 NOMOR 525 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BIRO HUKUM, ttd KRISNA RYA Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 I 1
a.2 tahun setelah tahun anggaran 1 tahun 2 tahun Musnah
b.2 tahun setelah tahun anggaran 1 tahun 3 tahun Musnah
c.2 tahun setelah tahun anggaran 1 tahun 3 tahun Musnah
d.2 tahun setelah tahun anggaran 1 tahun 3 tahun Musnah
e.2 tahun setelah realisasi 1 tahun 3 tahun Permanen 2
a.Pegawai Negeri Sipil (PNS) NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 KEPEGAWAIAN Formasi Pegawai Usulan dari Unit Kerja Penetapan Formasi Penetapan Formasi Khusus Pengadaan Pegawai Usul Permintaan Formasi kepada Menpan dan RB dan Kepala BKN Persetujuan Formasi dari Menpan dan RB KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.21/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 1) 2 tahun setelah semua diangkat PNS 1 tahun 2 tahun - Pengumuman - Seleksi administrasi - Pemanggilan peserta tes - Pelaksanaan ujian tertulis - Keputusan hasil ujian - Wawancara 2) 2 tahun setelah semua diangkat PNS 1 tahun 2 tahun Musnah 3) 1 tahun setelah tahun anggaran 1 tahun - Musnah 4) - - - Masuk berkas perseorangan 5) 1 tahun setelah SK ditetapkan 2 tahun - Masuk berkas perseorangan 6) 2 tahun setelah petikan SK ditetapkan 1 tahun 2 tahun Dinilai kembali
b.1 tahun setelah SK Kontrak ditetapkan 1 tahun 1 tahun Musnah Nota Usul dan Kelengkapan Penetapan NIP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Nota Usul Pengangkatan CPNS Menjadi PNS lebih 2 Tahun Surat Keputusan CPNS/PNS Kolektif Musnah Penetapan Pengumuman Kelulusan Berkas Lamaran yang Tidak Diterima Proses Penerimaan Pegawai, meliputi : Proses Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dari lamaran sampai dengan penetapan SK Kontrak Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 3
a.1 tahun setelah SK ditetapkan 1 tahun 2 tahun - Surat Perintah/Surat Tugas/SK/Surat Ijin - Laporan Kegiatan Pengembangan Diri
b.- - - Masuk berkas perseorangan
c.1 tahun setelah SK ditetapkan 1 tahun 2 tahun Musnah
d.1 tahun anggaran berjalan 1 tahun 2 tahun Musnah kecuali SK PAK masuk berkas perseorangan
e.1 tahun anggaran berjalan 1 tahun 2 tahun - Daftar hadir - Rekapitulasi daftar hadir
f.1 tahun anggaran berjalan 1 tahun 2 tahun Musnah, kecuali BAP & SK masuk berkas perseorangan
g.1 tahun setelah memperoleh keputusan tetap 1 tahun 5 tahun Musnah
h.1 tahun 1 tahun - Musnah - Ceramah keagamaan - Sarana peribadatan Disiplin Pegawai Musnah Berkas Hukuman Disiplin Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL)/Sertifikat Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) /Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Pembinaan Karier Pegawai Diklat/Kursus/Magang/Ujian Dinas/Ijin Belajar Pegawai Musnah Penyelesaian Pengelolaan Keberatan Pegawai Pembinaan Mental/Spiritual Pegawai Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 4
a.1 tahun setelah SK ditetapkan 1 tahun 2 tahun Musnah, kecuali nota & SK masuk berkas perseorangan
b.1 tahun - - Masuk berkas perseorangan
c.1 tahun - - - Surat ijin pernikahan/perceraian - Surat penolakan ijin pernikahan/perceraian - Akta nikah/cerai - Akta kelahiran anak - Surat keterangan meninggal dunia
d.Kenaikan Gaji Berkala 1 tahun 1 tahun 1 tahun Musnah, kecuali surat penetapan masuk ke berkas perseorangan
e.1 tahun setelah SK ditetapkan 1 tahun 2 tahun Musnah, kecuali nota & SK masuk berkas perseorangan
f.1 tahun setelah SK ditetapkan 1 tahun 2 tahun Musnah, kecuali nota & SK masuk berkas perseorangan
g.1 tahun setelah SK ditetapkan 1 tahun 2 tahun Musnah, kecuali Surat Persetujuan dan SK masuk berkas perseorangan Usul Penetapan Perubahan Data Dasar/Status/Kedudukan Hukum Pegawai Usul Kenaikan Pangkat/Golongan/Jabatan Usul Pengangkatan, Pembebasan Sementara dan Pemberhentian dalam Jabatan Struktural/Fungsional Nota Persetujuan/Pertimbangan Kepala BKN Mutasi Keluarga Masuk berkas perseorangan Mutasi Pegawai Alih Status, Pindah Instansi, Pindah Wilayah Kerja, Diperbantukan, Dipekerjakan, Penugasan Sementara, Mutasi antar Unit Kerja Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2
h.2 tahun setelah SK ditetapkan 1 tahun 2 tahun Musnah, kecuali nota & SK masuk berkas perseorangan
i.1 tahun setelah SK ditetapkan 1 tahun 5 tahun Musnah, kecuali pejabat eselon I dan Eselon II, Permanen 5
a.2 tahun setelah pelaksanaan 1 tahun 2 tahun Musnah
b.2 tahun setelah pelaksanaan tugas berakhir 1 tahun 2 tahun Musnah
c.1 tahun 1 tahun 2 tahun Musnah
d.1 tahun setelah SK ditetapkan 1 tahun 2 tahun Masuk berkas perseorangan
e.1 tahun setelah pelaksanaan 1 tahun 2 tahun Musnah
f.1 tahun setelah pelaksanaan 1 tahun 2 tahun Musnah
g.3 tahun setelah pelaksanaan 1 tahun 2 tahun Masuk berkas perseorangan h 1 tahun setelah identitas ditetapkan 1 tahun 2 tahun - Usul penetapan Kartu Pegawai/KPE/Karis/Karsu - Keanggotaan Organisasi Profesi/Kedinasan Peninjauan Masa Kerja Berkas Baperjakat Cuti Alasan Penting Cuti Diluar Tanggungan Negara (CLTN) Dokumentasi Identitas Pegawai Pelaksana Harian Cuti Besar Cuti Sakit, Cuti Bersalin, Cuti Tahunan Administrasi Pegawai Surat Perintah Dinas/Surat Tugas Pelaksana Tugas Musnah Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 - Laporan Pajak Penghasilan Pribadi (LP2P)/SPT Tahunan/NPWP - Keterangan Penerimaan Pembayaran Penghasilan Pegawai (KP4)
g.2 tahun 1 tahun 2 tahun Musnah
h.2 tahun 1 tahun 2 tahun Musnah 6
a.2 tahun 1 tahun 1 tahun Musnah
b.2 tahun 1 tahun 1 tahun Musnah
c.2 tahun 1 tahun 1 tahun Musnah
d.2 tahun 1 tahun 1 tahun Musnah setelah pensiun
e.2 tahun 1 tahun 1 tahun Musnah
f.2 tahun 1 tahun 1 tahun Musnah
g.2 tahun 1 tahun 1 tahun Musnah
h.2 tahun 1 tahun 1 tahun Musnah
i.2 tahun 1 tahun 1 tahun Musnah 7 1 tahun setelah SK ditetapkan 1 tahun 2 tahun Masuk berkas perseorangan - - - - Berkas tentang Layanan Pakaian Dinas Berkas tentang Layanan Asuransi Pegawai Berkas tentang Layanan Tabungan Perumahan Berkas tentang Layanan Bantuan Sosial Kesejahteraan Pegawai Berkas tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan pegawai Berkas tentang Layanan Pemeliharaan Kesehatan Berkas Kepegawaian dan Daftar Urut Kepangkatan Berkas Kenaikan Gaji Berkala Tidak atas permintaan sendiri Meninggal dunia Tanpa Hak Pensiun Berkas KORPRI, Dharma Wanita, Koperasi dan Yayasan Pemberhentian Pegawai Atas permintaan sendiri Berkas tentang Layanan Rekreasi, Kesenian dan Olahraga Berkas tentang Layanan Pengurusan Jenazah Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 - 1 tahun setelah SK ditetapkan 1 tahun 2 tahun Musnah, kecuali SK masuk berkas perseorangan 8 Perselisihan/Sengketa Kepegawaian 1 tahun setelah memperoleh keputusan bersifat tetap 1 tahun 2 tahun setelah hak dan kewajiban habis Dinilai kembali 9 Penghargaan dan Tanda Jasa 2 tahun setelah SK ditetapkan 1 tahun 2 tahun - - - 10 1 tahun - Lamaran yang diterima - Nota Penetapan NIP dan kelengkapannya - Nota Persetujuan/Pertimbangan Kepala BKN - SK Pengangkatan CPNS - Hasil Pengujian Kesehatan - SK Pengangkatan PNS - SK Kenaikan Pangkat - Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas/ Menduduki Jabatan/Surat Pernyataan Pelantikan 1 tahun setelah berhenti/pensiun 2 tahun setelah hak dan kewajiban habis Musnah kecuali SK Masuk berkas perseorangan Penghargaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Penghargaan Nasional Penghargaan Internasional Berkas Perseorangan ASN Musnah, kecuali pejabat eselon I dan pejabat lain yang secara individual ditentukan oleh instansi dan ASN yang berjasa/terlibat peristiwa berskala nasional, Permanen Usul Pemberhentian Pegawai dan Penetapan Pensiun Pegawai/ Janda/ Duda dan PNS yang tewas Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 - SK Pengangkatan Dalam atau Pemberhentian dari Jabatan Struktural/ Fungsional - SK Perpindahan Wilayah Kerja - SK Perpindahan Antar Instansi - SK Peninjauan Masa Kerja - SK Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) - Berita Acara Pemeriksaan - SK Hukuman Jabatan/Hukuman Disiplin PNS - SK Perbantuan/Dipekerjakan di Luar Instansi Induk - SK Penarikan Kembali dari Perbantuan/Dipekerjakan - SK Pemberian Uang Tunggu - SK Pemberhentian Sebagai PNS - SK Pemberhentian/Pembebasan Sementara - SK Pengangkatan/ Pemberhentian sebagai Pejabat Negara - SK Pembebasan dari Jabatan Organik karena Diangkat sebagai Pejabat Negara - SK Pengalihan PNS Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 - Surat Keterangan Pernyataan PNS yang Hilang - Surat Keterangan Kembalinya PNS yang Dinyatakan Hilang - SK Penggantian Nama - Surat Perbaikan Tanggal Tahun Kelahiran - Akta Nikah/Cerai - Akta Kelahiran - Isian Formulir PUPNS - Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Jabatan - Surat Permohonan Ijin Menjadi Anggota Parpol/Ormas/LSM - Surat Pencabutan Ijin Menjadi Anggota Parpol/Ormas/LSM - Surat Keterangan Meninggal Dunia - Surat Keterangan Mutasi Keluarga - Surat Keterangan Peningkatan Pendidikan - Penetapan Angka Kredit (PAK) Jabatan Fungsional - Surat Keterangan Hasil Penelitian Khusus - Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala - Surat Tugas/Ijin Belajar Dalam/Luar Negeri - Surat Ijin Bepergian ke Luar Negeri Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 - Kartu Pendaftaran Ulang (Kardaf) PNS - Kartu Induk Pegawai - Ijasah/Sertifikat - SK Penempatan/Penarikan Pegawai - SK Pengangkatan pada Jabatan Kedinasan di luar Instansi induk - Surat Pertimbangan Status PNS - SK Pengaktifan Kembali sebagai PNS - Surat Pernyataan Pengunduran Diri dari Jabatan Organik karena Dicalonkan sebagai Kepala/Wakil Kepala Daerah - SK Pensiun 11 1 tahun setelah berhenti/pensiun 1 tahun 2 tahun setelah hak dan kewajiban habis Permanen II 1 Selama berlaku 1 tahun 5 tahun Permanen a. b. Pembentukan Perubahan ORGANISASI DAN TATA LAKSANA Struktur organisasi pada : Pemerintah Republik Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion, UPT (Balai Besar/Balai/SMKKN), instansi yang menangani bidang lingkungan hidup dan/atau kehutanan di daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan, BUMN, dan Asosiasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berkenaan dengan: Berkas Perseorangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 c. 2 Selama berlaku 1 tahun 5 tahun Permanen - - - - - - 3 selama berlaku 2 tahun 2 tahun Permanen 4 1 tahun 1 tahun 5 tahun Dinilai Kembali 5 Selama berlaku 1 tahun 5 tahun Permanen III 1 a 2 tahun 1 tahun 1 tahun Musnah 1) a) Daftar nama satuan pengamanan b) Daftar jaga/daftar piket c) Catatan gangguan/pelanggaran/kejadian d) Surat ijin keluar masuk orang atau barang KESEKRETARIATAN Kerumahtanggaan Ketertiban dan keamanan Pengamanan, penjagaan dan pengawal terhadap pejabat, kantor, dan rumah dinas: Tata Laksana mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penyusunan sumber daya manusia, pengarahan, koordinasi, laporan, penganggaran, pengendalian, dan evaluasi pelaksaan tugas dan fungsi organisasi Evaluasi kelembagaan Standar kompetensi jabatan struktural dan fungsional Analisa jabatan Uraian jabatan Klasifikasi jabatan Evaluasi jabatan Evaluasi kinerja Sistem karier Pembubaran Perumusan Jabatan Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 2) a) Kehilangan b) Kerusakan c) Kecelakaan d) Gangguan b - Pertamanan/landscaping - Penghijauan - Perbaikan gedung - Perbaikan rumah dinas/wisma - Kebersihan gedung dan taman c - Perbaikan/pemeliharaan - Pemasangan d e - Dalam negeri - Luar negeri f - pengurusan surat-surat kendaraan dinas - pemeliharaan dan perbaikan - pengurusan kehilangan dan masalah kendaraan Perjalanan dinas: 2 tahun 1 tahun 1 tahun Musnah Kendaraan dinas dan bus antar jemput: 2 tahun 1 tahun 1 tahun Musnah Telekomunikasi: 2 tahun 1 tahun 1 tahun Musnah Administrasi penggunaan/langganan peralatan telekomunikasi 2 tahun 1 tahun 1 tahun Musnah Pengelolaan jaringan listrik, air, telpon, televisi kabel 2 tahun 1 tahun 1 tahun Musnah Laporan ketertiban dan keamanan Pemeliharaan gedung dan taman: Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 g 1) 1 tahun 1 tahun 3 tahun Musnah 2) 1 tahun setelah masa jabatan berakhir 1 tahun 2 tahun Musnah, kecuali memuat pejabat negara/tokoh nasional Permanen 3) 1 tahun 1 tahun 4 tahun Musnah 4) a) Kunjungan dinas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 1 tahun 1 tahun 4 tahun Permanen b) Kunjungan dinas Eselon I 1 tahun 1 tahun 4 tahun Dinilai kembali c) Kunjungan dinas pejabat lain/pegawai 1 tahun 1 tahun 3 tahun Musnah 5) Selama berlaku - - Musnah h 2 tahun - - Musnah 2 a 1 tahun 1 tahun 2 tahun Musnah Administrasi penggunaan fasilitas kantor meliputi permintaan dan penggunaan ruang, gedung, kendaraan, wisma, rumah dan fasilitas kantor lainnya Ketatausahaan Persuratan meliputi: pemberitahuan pindah kantor, penambahan nomor telepon, alamat pejabat, spesimen tanda tangan pejabat, cap dinas, penomoran, pengiriman, ekspedisi dan, penyimpanan Keprotokolan: Penyelenggaraan acara kedinasan (upacara, pelantikan, peresmian, dan jamuan termasuk acara peringatan hari-hari besar) Buku Tamu Agenda kegiatan pimpinan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kunjungan dinas dalam dan luar negeri Daftar nama/alamat kantor/pejabat Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 b 1 tahun 1 tahun 2 tahun Musnah c 1 tahun 1 tahun 2 tahun Musnah, kecuali master permanen d 1) 1 tahun 1 tahun 4 tahun Permanen 2) 1 tahun 1 tahun 4 tahun Dinilai kembali e 2 tahun - - Musnah f 2 tahun - - Musnah g 2 tahun - - Musnah 3 a 1 tahun 1 tahun 2 tahun Musnah b 1) Administrasi persuratan/Ketatalaksanaan a) Buku agenda/kartu kendali 1 tahun 2 tahun Musnah b) Lembar pengantar/buku ekspedisi - - Musnah c) Formulir/catatan permintaan dan layanan 1 tahun 1 tahun 2 tahun Musnah 2) a) Daftar arsip Selama dipergunakan - - Musnah b) Pemeliharaan arsip dan ruang penyimpanan (seperti kegiatan fumigasi) 1 tahun 1 tahun 2 tahun Musnah c) Daftar pencarian arsip Selama dipergunakan - - Musnah Pengelolaan Kearsipan Pengolahan, Penyimpanan, pemeliharaan, perawatan dan konservasi arsip Administrasi pengelolaan parkir Administrasi pakaian dinas pegawai, satpam, petugas kebersihan, dan pegawai lainnya Kearsipan Sistem Kearsipan Administrasi dalam rangka penyusunan sampai dengan penetapan sistem kearsipan Risalah/notulen rapat Rapat Menteri Kehutanan/pimpinan Rapat staf Administrasi penyediaan konsumsi dan akomodasi Penggandaan meliputi: penyusunan desain, pencetakan, penjilidan, serta pendistribusian kalender dan agenda Pengelolaan karya cetak dan karya rekam Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 c 1) - Berita acara pemindahan - Daftar arsip yang dipindahkan 2) 1 tahun 3 tahun - Berita acara pemusnahan - Daftar arsip yang dimusnahkan - Rekomendasi/pertimbangan/pemusnahan arsip dari instansi terkait - Surat Keputusan pemusnahan 3) - Berita acara serah terima arsip - Daftar arsip yang diserahkan d 2 tahun 2 tahun 1 tahun Dinilai kembali e 1 tahun 1 tahun 2 tahun Musnah f - Apresiasi/sosialisasi/penyuluhan kearsipan/lokakarya/workshop - Bimbingan teknis - Supervisi dan monitoring g Sampai ditetapkan 1 tahun 3 tahun Permanen IV 1.
a.2 tahun 1 tahun 3 tahun Musnah Analisa Kebutuhan Data kebutuhan 1 tahun 1 tahun 2 tahun Musnah Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) PERLENGKAPAN Pengembangan kearsipan meliputi: pengembangan sumber daya manusia dan teknologi kearsipan Layanan jasa kearsipan (peminjaman, penggunaan arsip) Pembinaan kearsipan: 2 tahun Dinilai Kembali Pemusnahan arsip yang tidak bernilai guna 2 tahun setelah pelaksanaan Dinilai Kembali Penyerahan arsip statis 2 tahun setelah pelaksanaan 1 tahun 3 tahun Dinilai Kembali Penyusutan arsip Pemindahan arsip inaktif 2 tahun setelah pelaksanaan 1 tahun Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2
b.2 tahun 1 tahun 3 tahun Musnah c 2 tahun 1 tahun 3 tahun Musnah 2
a.1 tahun setelah pemeriksaan 1 tahun 3 tahun Musnah b. 1 tahun setelah pemeriksaan 1 tahun 3 tahun Musnah c 1 tahun setelah pemeriksaan 1 tahun 3 tahun Musnah d 1 tahun setelah pemeriksaan 1 tahun 5 tahun Dinilai kembali e 1 tahun setelah pemeriksaan 1 tahun 5 tahun Dinilai kembali f 1 tahun setelah pemeriksaan 1 tahun 15 tahun Dinilai kembali g 1 tahun setelah pemeriksaan 1 tahun 10 tahun Dinilai kembali h 1 tahun setelah pemeriksaan 1 tahun 5 tahun Dinilai kembali Sarana Komunikasi/Informasi Sarana Khusus antara lain : pesawat terbang, helikopter, pemadam kebakaran, speedboat. Sarana Penelitian Dokumen mulai dari perencanaan, pengadaan (HPS,spesifikasi teknis, penawaran, pengumuman pemenang, kontrak, BA pemeriksaan, BA serah terima, pembayaran, dokumen pengawasan, dst), penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pencatatan sampai dengan pelaporan Alat Tulis Kantor Peralatan Rumah Tangga Peralatan Kantor Kendaraan Mobilitas Prasarana Fisik (vital) Analisa Data Rencana Kebutuhan Pengadaan Barang Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 3
a.1 tahun setelah tahun anggaran 1 tahun 2 tahun Dinilai kembali
b.2 tahun 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali - Daftar barang kuasa/ pengguna - Kartu identitas barang - Buku penerimaan PNBP
c.1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 1 tahun Dinilai kembali
d.selama barang ada 1 tahun 1 tahun Dinilai kembali - Keputusan pembentukan tim - Rencana kerja pelaksanaan inventarisasi - Kertas kerja inventarisasi - Berita acara inventarisasi - Daftar inventaris/Buku barang/Daftar barang lainnya - Laporan hasil inventarisasi
e.2 tahun 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali - Laporan kondisi barang - Laporan barang kuasa pengguna - Berita acara rekonsiliasi eksternal dan internal - Laporan barang persediaan tidak habis pakai - Laporan barang persediaan habis pakai 2 tahun 1 tahun 3 tahun Musnah 4 1 tahun setelah dilaksanakan 2 tahun 3 tahun Dinilai kembali - Perencanaan - Penetapan Pembukuan BMN Daftar barang ruangan Inventarisasi BMN Laporan BMN Penghapusan, Pemindahtanganan, dan Hibah BMN Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) SIMAK BMN Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 - Penghapusan - Pemindahtanganan - Hibah - Laporan V 1
a.1 tahun setelah dilaksanakan 1 tahun 4 tahun Musnah
b.1 tahun setelah dilaksanakan 1 tahun 4 tahun Musnah
c.1 tahun setelah dilaksanakan 1 tahun 4 tahun Musnah 2
a.1 tahun setelah dilaksanakan 1 tahun 2 tahun Musnah
b.1 tahun setelah dilaksanakan 1 tahun 2 tahun Musnah
c.1 tahun setelah dilaksanakan 1 tahun 2 tahun Musnah 3
a.setelah menjadi Pedoman 1 tahun 3 tahun Permanen
b.1 tahun setelah dilaksanakan 1 tahun 1 tahun Musnah
c.1 tahun setelah dilaksanakan 1 tahun 1 tahun Musnah Pengajaran Kurikulum, Silabus dan Modul Jadwal Sarana Pendidikan dan Pelatihan Program Pengembangan Peserta Rencana Persyaratan Seleksi dan Penerimaan PENDIDIKAN DAN PELATIHAN Kebutuhan Diklat Analisa Diklat Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2
d.1 tahun setelah dilaksanakan 1 tahun 1 tahun Musnah
e.1 tahun setelah dilaksanakan 1 tahun 1 tahun Musnah 4 a 1 tahun 1 tahun 2 tahun Musnah - Pembentukan panitia penyelenggara - Rapat persiapan penyelenggaraan Diklat b 1 tahun 1 tahun 2 tahun Musnah - Surat Pemanggilan Peserta - Surat Keputusan Tim Penyelenggara Diklat - Surat Keputusan Tim Pengajar Diklat - Panduan Diklat - Laporan Panitia Penyelenggara Diklat - Sambutan Pembukaan Penyelenggara Diklat - Daftar Peserta Diklat - Bahan Ajar Diklat - Daftar Hadir Peserta Diklat - Daftar Hadir Widyaiswara - Formulir Evaluasi Diklat - Formulir Evaluasi Widyaiswara - Hasil Formulasi Evaluasi Peserta Diklat - Sambutan Penutupan Diklat - Copy Sertifikat/STTPL dan transkip nilai 1 tahun setelah peserta pensiun 1 tahun 1 tahun Musnah Penyelenggaraan Diklat Persiapan Pelaksanaan Diklat Pengajar/Widyaiswara Praktek Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 c - Laporan penyelenggaraan Diklat 2 tahun 1 tahun 2 tahun Dinilai kembali - Evaluasi alumni pasca Diklat 2 tahun 1 tahun 1 tahun Permanen - Akreditasi pusat diklat 2 tahun 1 tahun 1 tahun Permanen - Sertifikasi Sumber Daya Manusia Selama berlaku 1 tahun 1 tahun Permanen 5
a.Setelah menjadi pedoman 1 tahun 4 tahun Musnah
b.3 tahun 1 tahun 2 tahun Musnah
c.3 tahun 1 tahun 2 tahun Musnah
d.3 tahun 1 tahun 2 tahun Musnah
e.selama berlaku 1 tahun - Permanen
f.- - - - VI 1 Perundang-undangan Republik Indonesia
a.selama berlaku 1 tahun 4 tahun Permanen
b.selama berlaku 1 tahun 4 tahun Permanen
c.selama berlaku 1 tahun 4 tahun Permanen
d.selama berlaku 1 tahun 4 tahun Permanen
e.selama berlaku 1 tahun 4 tahun Permanen
f.selama berlaku 1 tahun 4 tahun Permanen 2
a.selama berlaku 1 tahun 5 tahun Permanen Perundang-undangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Mulai dari Rancangan Awal sampai dengan rancangan akhir dan telaah hukum sampai dengan diundangkan Peraturan Bersama Menteri Produk Lembaga Tertinggi Negara Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Peraturan Pemerintah Peraturan Presiden Keputusan Presiden Instruksi Presiden Penerimaan Kegiatan Belajar Mengajar Evaluasi dan Laporan Copy Ijazah dan transkrip nilai Penempatan HUKUM Evaluasi Pasca Diklat Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri Kurikulum, Silabus dan Modul Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2
b.selama berlaku 1 tahun 5 tahun Dinilai kembali
c.selama berlaku 1 tahun 5 tahun Permanen
d.selama berlaku 1 tahun 5 tahun Dinilai kembali
e.selama berlaku 1 tahun 5 tahun Dinilai kembali f selama berlaku 1 tahun 5 tahun Permanen
g.selama berlaku 1 tahun 5 tahun Dinilai kembali
h.selama berlaku 1 tahun 5 tahun Dinilai kembali
i.selama berlaku 1 tahun 5 tahun Dinilai kembali, kecuali yang bersifat pengaturan permanen
j.selama berlaku 1 tahun 5 tahun Dinilai kembali
k.selama berlaku 1 tahun 5 tahun Dinilai kembali, kecuali yang bersifat pengaturan permanen Peraturan/Keputusan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Balai Besar) Instruksi/Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Peraturan Sekretaris Jenderal/Inspektur Jenderal/Direktur Jenderal/Kepala Badan Keputusan Sekretaris Jenderal/Inspektur Jenderal/Direktur Jenderal/Kepala Badan Instruksi/Surat Edaran Sekretaris Jenderal/Inspektur Jenderal/Direktur Jenderal/Kepala Badan Peraturan/Keputusan Pejabat setingkat Eselon II Instruksi/Surat Edaran Pejabat setingkat Eselon II Keputusan Bersama Menteri Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2
l.selama berlaku 1 tahun 5 tahun Dinilai kembali, kecuali yang bersifat pengaturan permanen
m.selama berlaku 1 tahun 5 tahun Dinilai kembali, kecuali yang bersifat pengaturan permanen 3 Surat Perintah
a.selama berlaku 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali
b.selama berlaku 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali
c.selama berlaku 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali
d.selama berlaku 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali e. Surat Kuasa selama berlaku 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali 4 selama berlaku 1 tahun 3 tahun Asli permanen, hasil cetak musnah 5 1 tahun 1 tahun 4 tahun Musnah, kecuali master permanen Surat Perintah Kepala Unit Pelaksana Teknis Standar/Pedoman/Prosedur Kerja/Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis yang bersifat nasional/regional/instansional termasuk rancangan awal sampai dengan rancangan akhir Pedoman penyelenggaraan persidangan dan rapat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Peraturan/Keputusan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Balai) Peraturan/Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Surat Perintah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Surat Perintah Sekretaris Jenderal/Inspektur Jenderal/Direktur Jenderal/Kepala Badan Surat Perintah Pejabat setingkat Eselon II Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 6 selama berlaku 1 tahun 5 tahun Permanen 7
a.Kejahatan Umum 1 tahun sampai keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali Nota Kesepahaman/Nota Kesepakatan/MoU/Kontrak/Perjanjian Kerjasama/Ratifikasi di dalam negeri dan luar negeri Pidana Berkas tentang kasus/sengketa pidana, baik kejahatan maupun pelanggaran (proses verbal mulai dari penyelidikan, penyidikan sampai dengan vonis, berkas pembelaan dan bantuan hukum, telaah hukum dan opini hukum) Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2
b.Kejahatan Khusus 1 tahun sampai keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali 8 Perdata
a.1 tahun sampai keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali
b.1 tahun sampai keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali
c.1 tahun sampai keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali Berkas tentang kasus/sengketa pidana, baik kejahatan maupun pelanggaran (proses verbal mulai dari penyelidikan, penyidikan sampai dengan vonis, berkas pembelaan dan bantuan hukum, telaah hukum dan opini hukum) Notaris Kedewasaan dan Perwalian Harta Kekayaan Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2
d.1 tahun sampai keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali
e.1 tahun sampai keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali
f.1 tahun sampai keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali
g.1 tahun sampai keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali
h.1 tahun sampai keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali Hak Milik Kebendaan/Sertifikat/IMB Kontrak Perikatan Jual beli Bezit dan Hak-hak yang timbul Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2
i.1 tahun sampai keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali 9 10 1 tahun sampai keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali 11 sampai dengan ijin diperbaharui 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali 12
a.1 tahun setelah ditetapkan 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali
b.1 tahun setelah ditetapkan 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali Berkas tentang kasus/sengketa pidana maupun perdata, baik kejahatan maupun pelanggaran (proses verbal mulai dari penyelidikan, penyidikan sampai dengan vonis, berkas pembelaan dan bantuan hukum, telaah hukum dan opini hukum) Perijinan Berkas perijinan sejak permohonan sampai dengan diterbitkannya surat ijin Pembuktian dan Kadaluwarsa Pembuktian Kadaluwarsa 1 tahun sampai keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali Berkas tentang kasus/sengketa pidana, baik kejahatan maupun pelanggaran (proses verbal mulai dari penyelidikan, penyidikan sampai dengan vonis, berkas pembelaan dan bantuan hukum, telaah hukum dan opini hukum) Arbitrase Tukar menukar Tata Usaha Negara Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2
c.1 tahun setelah ditetapkan 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali 13
a.2 tahun 1 tahun 3 tahun Musnah
b.2 tahun 1 tahun 3 tahun Musnah
c.2 tahun 1 tahun 3 tahun Musnah
d.2 tahun 1 tahun 3 tahun Musnah
e.2 tahun 1 tahun 3 tahun Musnah
f.2 tahun 1 tahun 3 tahun Musnah 14
a.1 tahun sampai keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali
b.1 tahun sampai keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 1 tahun 3 tahun PermanenPelanggaran Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hukum Perselisihan Bantuan Hukum Hukum Adat Hukum Tata Usaha Negara Pelanggaran Pelanggaran Keamanan dan Ketertiban Umum Dispensasi Sosialisasi/penyuluhan/pembinaan hukum Berkas yang berhubungan dengan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan hukum dan Laporan hasil Pelaksanaan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Hukum Agama Hukum Internasional Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2
c.1 tahun sampai keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali 15
a.Sampai dengan HaKI diperbaharui 1 tahun 2 tahun Permanen
b.Sampai dengan HaKI diperbaharui 1 tahun 2 tahun Permanen
c.Sampai dengan HaKI diperbaharui 1 tahun 2 tahun Permanen
d.Sampai dengan HaKI diperbaharui 1 tahun 2 tahun Permanen
e.Sampai dengan HaKI diperbaharui 1 tahun 2 tahun Permanen
f.Sampai dengan HaKI diperbaharui 1 tahun 2 tahun Permanen VII HUBUNGAN MASYARAKAT 1
a.1 tahun 1 tahun 4 tahun Dinilai kembali
b.1 tahun 1 tahun 4 tahun Dinilai kembali 2
a.1 tahun 1 tahun 4 tahun Dinilai kembali Hubungan Lembaga Tertinggi Negara dan Lembaga Tinggi Negara Hubungan Lembaga Pemerintah Hubungan Lembaga Pendidikan dan Perguruan Tinggi Hubungan dengan perguruan tinggi/sekolah mengenai kerjasama penelitian, tenaga ahli, dll Hak Rahasia Dagang Hak Merk Produk Lingkungan Hidup dan Kehutanan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLS) Hubungan Lembaga Negara Pelanggaran Kesusilaan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Hak cipta Hak paten Hak Desain Industri Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2
b.1 tahun 1 tahun 2 tahun Musnah 3
a.1 tahun 1 tahun 4 tahun Dinilai kembali b. - Siaran pers/konferensi pers/press release /wawancara 1 tahun 1 tahun 4 tahun Musnah, kecuali Menteri dan Pejabat Negara permanen - Kunjungan wartawan/peliputan 1 tahun 1 tahun 2 tahun Musnah
c.Hubungan dengan perusahaan 1 tahun 1 tahun 4 tahun Dinilai kembali d. 1 tahun 1 tahun 2 tahun Musnah e. 2 tahun 1 tahun 3 tahun Permanen
f.1 tahun - - Musnah
g.1 tahun 1 tahun 4 tahun Permanen 4 a. - Perijinan publikasi 1 tahun 1 tahun 3 tahun Musnah - Publikasi melalui media cetak maupun elektronik 1 tahun 1 tahun 3 tahun Musnah kecuali master permanen Ucapan terima kasih, ucapan selamat, belasungkawa, permohonan maaf Dengar pendapat/hearing DPR/DPD-RI Publikasi dan Dokumentasi Publikasi Hubungan Organisasi Kemasyarakatan, Perusahaan dan Pendapat Umum Hubungan Organisasi Kemasyarakatan/LSM Hubungan Media Massa dan Pendapat Umum Forum kehumasan (Bakohumas/Perhumas) Penghargaan/tanda kenang-kenangan Administrasi pemberian penghargaan/tanda kenang- kenangan kepada masyarakat yang memiliki jasa prestasi besar Hubungan dengan perguruan tinggi/sekolah mengenai magang, pendidikan sistim ganda (PSG)/praktek kerja lapangan (PKL) Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 - Penerbitan majalah, buletin, koran dan jurnal 1 tahun 1 tahun 3 tahun Musnah kecuali master permanen - Kliping koran 1 tahun 1 tahun 4 tahun Musnah, kecuali yang berkaitan dengan kasus tertentu, dinilai kembali - Brosur/leaflet/poster/plakat 1 tahun 1 tahun 2 tahun Musnah, kecuali master Dinilai Kembali - Pengumuman/pemberitaan 1 tahun 1 tahun 2 tahun Musnah - Diseminasi (Seminar, lokakarya,dll) 1 tahun 1 tahun 3 tahun Musnah b. 2 tahun 1 tahun 3 tahun Musnah, kecuali master dinilai kembali - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 1 tahun 1 tahun 4 tahun Permanen - Eselon I 1 tahun 1 tahun 4 tahun Dinilai kembali - Pejabat lain/pegawai 1 tahun 1 tahun 3 tahun Musnah
c.1 tahun 1 tahun 4 tahun Dinilai kembaliPameran Pameran/sayembara/lomba festival/pembuatan spanduk Dokumentasi Dokumentasi/liputan kegiatan dinas pimpinan, acara kedinasan, dan peristiwa-peristiwa bidang masing-masing, dalam berbagai media: kertas/foto/video/rekaman suara/multimedia serta tukar menukar dokumentasi Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 d. - Bahan sidang kabinet 1 tahun 1 tahun 4 tahun Permanen - Rakor tingkat kementerian termasuk hasil rumusan dan transkrip 1 tahun 1 tahun 4 tahun Permanen - Bahan rapat terbatas kementerian 1 tahun 1 tahun 4 tahun Permanen - Pidato Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 1 tahun 1 tahun 4 tahun Permanen - Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan 1 tahun 1 tahun 4 tahun Permanen VIII 1 2 tahun 1 tahun 2 tahun Dinilai kembali
a.2 tahun setelah kerjasama berakhir/diperbaharui 1 tahun 2 tahun Dinilai kembali
b.2 tahun setelah kerjasama berakhir/diperbaharui 1 tahun 2 tahun Dinilai kembali
c.2 tahun setelah kerjasama berakhir/diperbaharui 1 tahun 2 tahun Dinilai kembali dimulai dari penjajagan, penelaahan, tindak lanjut, pengembangan, pembinaan sampai dengan pelaporan Hubungan Kerjasama Bilateral Hubungan Kerjasama Intra Kawasan Hubungan Kerjasama dengan PBB Bahan/Materi Pidato Pimpinan Bahan Persidangan dan Rapat (Bahan Sidang Kabinet, Rapat Terbatas, Rakor Tingkat Kementerian, Pidato Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) KERJASAMA LUAR NEGERI Hubungan Kerjasama Luar Negeri Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2
d.2 tahun setelah kerjasama berakhir/diperbaharui 1 tahun 2 tahun Dinilai kembali
e.2 tahun setelah kerjasama berakhir/diperbaharui 1 tahun 2 tahun Dinilai kembali 2
a.2 tahun setelah kontrak berakhir 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali
b.2 tahun setelah kontrak berakhir 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali
c.2 tahun setelah kontrak berakhir 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali
d.2 tahun setelah kontrak berakhir 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali 3
a.2 tahun 1 tahun 5 tahun Dinilai kembali
b.2 tahun 1 tahun 5 tahun Dinilai kembali
c.2 tahun 1 tahun 5 tahun Dinilai kembali 4 a. 1 tahun 1 tahun 6 tahun Dinilai Kembali
b.1 tahun 1 tahun 6 tahun Dinilai Kembali
c.1 tahun 1 tahun 6 tahun Dinilai Kembali Kunjungan Delegasi ke Luar Negeri Penerimaan Kunjungan Misi/Perwakilan Asing Penyediaan Bahan Informasi Pelaksanaan Konvensi dan Perjanjian Internasional Monitoring Pelaksanaan Konvensi dan Perjanjian Internasional Pembahasan Konvensi dan Perjanjian Internasional Tindak Lanjut Pelaksanaan Konvensi dan Perjanjian Internasional Kunjungan Misi Luar Negeri/Perwakilan Asing Hubungan Kerjasama Organisasi Internasional Non Pemerintah Bantuan Teknis Bantuan Keuangan Bantuan Tenaga Ahli Bantuan Beasiswa Bantuan Prasarana Sarana Hubungan Kerjasama dengan Non PBB Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 IX PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN 1
a.5 tahun 1 tahun 10 tahun Permanen
b.2 tahun 1 tahun 3 tahun Permanen
c.2 tahun 1 tahun 3 tahun Permanen
d.2 tahun 1 tahun 3 tahun Permanen
e.2 tahun 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali 2 selama berlaku 1 tahun 3 tahun dinilai kembali 3 selama berlaku 1 tahun 3 tahun dinilai kembali 4
a.setelah tindak lanjut selesai 1 tahun 3 tahun Dinilai kembaliLaporan Hasil Audit (LHA), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Hasil Pemeriksaan Operasional (LHPO), Laporan Hasil Evaluasi (LHE), Laporan Akuntan (LA), Laporan Auditor Independen (LAI) yang memerlukan tindak lanjut (TL) Penetapan Kinerja Tahunan Pengawasan Rakor Pengawasan Tingkat Nasional Pedoman Kebijakan Pengawasan Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Pelaksanaan Pengawasan Dinilai Kembali promosi, investasi dan perdagangan internasional mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan Rencana Pengawasan Rencana Strategis Pengawasan Rencana Kerja Tahunan Pengawasan Rencana Kinerja Tahunan Pengawasan 1 tahun 1 tahun 5 tahun Dinilai Kembali Kongres, konferensi, seminar dan/atau lokakarya yang terkait dengan kerjasama luar negeri dan diselenggarakan baik di dalam/luar negeri mulai dari perencanaan sampai dengan laporan ilmiah 6 Promosi dan Investasi 1 tahun 1 tahun 6 tahun 5 Pertemuan Ilmiah Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2
b.2 tahun 1 tahun 3 tahun Musnah c. - yang memerlukan tindak lanjut Setelah keputusan mempunyai kekuatan hukum tetap 1 tahun 3 tahun Permanen - yang tidak memerlukan tindak lanjut setelah audit selesai 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali
d.2 tahun 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali
e.2 tahun 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali
f.2 tahun 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali
g.2 tahun 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali
h.2 tahun 1 tahun 3 tahun Permanen 5 6 Dinilai kembali Pemeriksaan khusus tentang penyelesaian kasus-kasus yang merugikan negara Kertas kerja pemeriksaan, Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus Laporan Kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan dan Review Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Good Corporate Governance (GCG) Pemeriksaan Khusus 1 tahun sampai keputusan berkekuatan hukum tetap dan dipenuhi hak dan kewajiban 1 tahun 2 tahun Laporan Hasil Audit (LHA), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Hasil Pemeriksaan Operasional (LHPO), Laporan Hasil Evaluasi (LHE), Laporan Akuntan (LA), Laporan Auditor Independen (LAI) yang tidak memerlukan tindak lanjut (TL) Laporan Hasil Audit Investigasi (LHAI) yang mengandung unsur Tindak Pidana Korupsi (TPK) Laporan Perkembangan Penanganan Surat Pengaduan Masyarakat Laporan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Temuan Laporan Perkembangan Barang Milik Negara Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2
a.2 tahun 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali
b.2 tahun 1 tahun 3 tahun Musnah 7 2 tahun 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali 8 2 tahun 1 tahun 3 tahun Dinilai kembali 9 2 tahun 1 tahun 5 tahun Permanen X 1
a.selama berlaku 1 tahun 4 tahun Permanen
b.selama berlaku 1 tahun 4 tahun PermanenRencana Program Lingkungan Hidup dan Kehutanan Regional Penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan tugas, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dibidang perencanaan lingkungan hidup dan kehutanan tingkat regional Satuan Pengawasan Intern (SPI/Sistem Pengawasan Instansi Pemerintah (SPIP)) Hasil Analisis Laporan Pengawasan PERENCANAAN Rencana Strategis Rencana Program Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nasional Pembangunan Jangka Menengah, Jangka Panjang, Rencana Kinerja Tahunan, Rencana Strategis, Rapat Nasional dimulai dari pengumpulan data, pengolahan sampai dengan penetapan Kertas kerja pemeriksaan, Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus yang perlu ditindaklanjuti Kertas kerja pemeriksaan, Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus yang tidak perlu ditindaklanjuti Laporan Pelaksanaan Monitoring dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2
c.selama berlaku 1 tahun 4 tahun Permanen 2 2 tahun 3 tahun Dinilai kembali 3 a. - Evaluasi Program Unit Kerja 2 tahun 1 tahun 4 tahun Musnah, setelah masuk laporan program kementerian - Evaluasi Program Kementerian 2 tahun 1 tahun 4 tahun Permanen
b.2 tahun 1 tahun 4 tahun Dinilai kembali
c.2 tahun 1 tahun 2 tahun Dinilai kembali d 2 tahun 1 tahun 4 tahun Dinilai kembali 4 Kerjasama Dalam Negeri 2 tahun 1 tahun 4 tahun Dinilai kembali Penyusunan, penganggaran monitoring, pengelolaan dalam negeri seperti updating jenis kerjasama dalam negeri, pembiayaan pelatihan dan fasilitas dan koordinasi implementasi PUG(Pengarusutamaan gender) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mulai dari pengumpulan data, pengolahan sampai dengan penetapan. Evaluasi Program dan Kinerja Evaluasi Program Kementerian/Unit Kerja Penyusunan laporan hasil evaluasi Rapat Koordinasi Menteri di Sidang Kabinet Evaluasi Kinerja Kementerian/Unit Kerja RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Jangka menengah nasional dimulai dari pengumpulan data, pengolahan sampai dengan penetapan Penyusunan Anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) 2 tahun setelah anggaran berakhir Mulai dari pengumpulan data, pengolahan sampai dengan penetapan Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 5 PENGELOLAAN TEKNOLOGI INFORMASI
a.Pengelolaan Infrastruktur Jaringan - Data satker yang memiliki struktur jaringan dan teknologi Informasi 1 tahun 1 tahun 3 Tahun Permanen - Laporan Pengintegrasian Jaringan LHK dengan K/L/I lain 1 tahun 1 tahun 3 Tahun Dinilai Kembali - NSPK/Manual/Juknis/Juklak Pengelolaan Jaringan 1 tahun 1 tahun 3 Tahun Dinilai Kembali
b.Pengembangan Aplikasi - Pengintegrasian dan Pengembangan Aplikasi Kementerian LHK 1 tahun 1 tahun 3 Tahun Dinilai Kembali - Laporan Pengelolaan dan Pengembangan Portal Kementerian LHK 1 tahun 1 tahun 3 Tahun Dinilai Kembali - Laporan Pengembangan/Pengintegrasian Jaringan Pusat dengan Ekoregion 1 tahun 1 tahun 3 Tahun Dinilai Kembali
c.Pengamanan Sistem Informasi - Data Indeks Keamanan Informasi 2 tahun 2 tahun 5 Tahun Permanen - NSPK/Manual/Juknis/Juklak Keamanan Informasi 2 tahun 2 tahun 5 Tahun Dinilai Kembali Aktif Unit Pengolah Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 1 3 4 5 6 NO Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Inaktif 2 - Laporan Integrasi Database Sistem Informasi Pusat 2 tahun 2 tahun 3 Tahun Musnah - Laporan Integrasi Database Sistem Informasi Daerah 2 tahun 2 tahun 3 Tahun Musnah Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BIRO HUKUM, ttd KRISNA RYA MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SITI NURBAYA 1 6 I Asli Permanen, Hasil cetak musnah II 1 a. KEBIJAKAN Perumusan/Pedoman/Standar/NSPK/Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Tehnis kebijakan dari kegiatan Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lestari, Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PLB3), Pengendalian dan Perubahan Iklim, Perhutanan Sosial dan Kemitraan, Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penegakan Hukum LIngkungan Hidup dan Kehutanan, Penelitian Pengembangan dan Inovasi, Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan, serta Pembiayaan Pembangunan Hutan. Selama berlaku 3 tahun 2 tahun PLANOLOGI KEHUTANAN DAN TATA LINGKUNGAN Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah RENCANA PENGGUNAAN DAN PEMBENTUKAN WILAYAH PENGELOLAAN HUTAN Perencanaan Makro Kehutanan LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.21/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah 1) Peta RKTN Permanen 2) Peta Review Arahan Pemanfaatan Skala Besar Permanen 3) Peta Review Arahan Pemanfaatan Skala Kecil Permanen 4) Peta Review Arahan Kawasan Rehabilitasi Permanen 5) Peta Review Arahan Kawasan Non Kehutanan Permanen 6) Peta Review Arahan Kawasan Hutan Konservasi Permanen 7) Peta Review Arahan Kawasan Hutan Lindung dan Gambut Permanen 8) Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Makro Kawasan Hutan Peta Kepulauan Maluku Permanen 9) Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Makro Kawasan Hutan Peta Pulau Papua Permanen 10) Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Makro Kawasan Hutan Peta Pulau Sulawesi Permanen 11) Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Makro Kawasan Hutan Peta Pulau Kalimantan Permanen 12) Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Makro Kawasan Hutan Peta Pulau Sumatera Permanen 13) Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Makro Kawasan Hutan Peta Pulau Jawa, Bali, NTB, dan NTT Permanen 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah 14) Laporan Review RKTN Permanen b. 1) Usulan Perubahan Kawasan Hutan Permanen 2) Rekomendasi Gubernur dan Peta Lampiran Permanen 3) Persetujuan substansi Permanen 4) SK Perubahan Kawasan Hutan dan Peta Lampiran Permanen 5) Laporan Tim Terpadu Permanen 6) Berkas Uji Konsistensi Permanen c. 1) Berkas permohonan ijin pinjam pakai kawasan hutan (eksplorasi) Permanen 2) Berkas permohonan ijin pinjam pakai kawasan hutan (infrastruktur) Permanen 3) Berkas permohonan ijin pinjam pakai kawasan hutan (operasi produksi) Permanen 4) SK Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (Eksplorasi/Operasi Produksi) Permanen d. 1) Rancang Bangun Penetapan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Permanen 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun Rencana Kawasan Hutan 1 tahun setelah diperbaharui 2 tahun 1 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun Pembentukan Wilayah dan Alokasi Pemanfaatan Sumber Daya Hutan 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah 2) Arahan Pencadangan Permanen 3) Usulan Penetapan Wilayah KPH Permanen 4) Penetapan Wilayah KPH Permanen 5) SK KPHL/KPHP dan peta lampiran Permanen 6) SK KPHK dan peta lampiran Permanen 7) SK Penetapan Wilayah Propinsi dan Peta Lampiran Permanen 8) SK Penetapan Fasilitasi KPH dan peta lampiran Permanen e. 1) SK Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (eksplorasi/operasi produksi) Permanen 2) Hasil Telaah Konfirmasi Lokasi Permohonan IPPKH Permanen 3) Verifikasi calon areal IPPKH (Clearence) Permanen 4) Koordinasi dan Supervisi minerba Permanen 5) Klarifikasi Kawasan Permanen 6) Klarifikasi Lokasi Permanen 7) Laporan berkala pemenuhan kewajiban (6 bulanan) IPPKH Permanen 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun Informasi spasial dan dokumentasi 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah 8) Pemberitahuan Pembayaran PNBP Permanen 9) Surat Tagihan I, II, dan III Permanen 10) Surat Peringatan I, II, dan III Permanen 11) Tagihan kelengkapan baseline Permanen 12) Tanggapan permohonan penundaan pembayaran Permanen 13) Tanggapan revisi baseline Permanen 14) Surat Persetujuan Revisi baseline Permanen 15) Tanggapan Berita Acara Verifikasi Permanen 16) SK Penetapan KPHL/KPHP dan peta lampiran Permanen 17) SK Penetapan KPH Model (120 KPH) dan peta lampiran Permanen 18) SK Penetapan Fasilitasi (114 KPH) dan peta lampiran Permanen 19) Verifikasi HKM/HD/HTR Permanen 20) Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Permanen 2
a.Permanen
b.Permanen 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun INVENTARISASI DAN PEMANTAUAN SUMBER DAYA HUTAN Inventarisasi Hutan 5 tahun 2 tahun 3 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 5 tahun Pemantauan Sumber Daya Hutan 5 tahun 2 tahun 3 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah
c.Permanen
d.Permanen 3
a.Permanen
b.Permanen
c.Musnah, kecuali master permanen 4
a.Permanen
b.Dinilai Kembali
c.Permanen
d.Permanen
e.Permanen 5
a.Dinilai Kembali
b.Dinilai Kembali Jaringan Data Spasial Kehutanan 5 tahun 2 tahun 3 tahun PENGUKUHAN DAN PENATAGUNAAN KAWASAN HUTAN Pengukuhan Kawasan Hutan 1 tahun setelah SK diperbaharui 2 tahun 7 tahun Pemetaan dan Dokumentasi Tematik Kehutanan 5 tahun 2 tahun 3 tahun PENCEGAHAN DAMPAK LINGKUNGAN KEBIJAKAN WILAYAH DAN SEKTOR Penetapan dan Pengembangan Perangkat Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup 5 tahun 3 tahun 2 tahun Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 5 tahun 3 tahun 2 tahun Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan 1 tahun setelah SK diperbaharui 2 tahun 7 tahun Informasi dan Dokumentasi Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan 5 tahun 2 tahun 3 tahun Pengembangan Kebijakan Lingkungan Hidup Wilayah dan Sektor 5 tahun 3 tahun 2 tahun PENCEGAHAN DAMPAK LINGKUNGAN USAHA DAN KEGIATAN Pengembangan dan Bimbingan Teknis 2 tahun 3 tahun 2 tahun Instrumen Ekonomi Lingkungan 1 tahun setelah diperbaharui 3 tahun 2 tahun Pemetaan dan Penerapan Ekoregion 1 tahun setelah diperbaharui 3 tahun 2 tahun Penerapan AMDAL, UKL-UPL, dan Ijin Lingkungan selama ijin berlaku 2 tahun 8 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah
c.Permanen
d.Dinilai Kembali III 1
a.Permanen
b.Permanen
c.Permanen
d.Permanen 2 KONSERVASI KEANEKARAGAMAN HAYATI a. b. c. d. e. Inventarisasi dan Informasi Konservasi Alam 5 tahun 2 tahun 3 tahun Evaluasi Kinerja Sistem Kajian Dampak Lingkungan 2 tahun 3 tahun 2 tahun KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM KAWASAN KONSERVASI ALAM Audit Lingkungan Hidup dan Data Informasi Selama kasus belum terselesaikan 3 tahun 2 tahun Penerapan Konvensi Internasional 1 tahun setelah SK terbit 3 tahun 5 tahun Permanen Penataan Kawasan Konservasi 5 tahun 2 tahun 3 tahun Pemanfaatan Kawasan Strategis 5 tahun 2 tahun 3 tahun Pemolaan Kawasan Konservasi 5 tahun 2 tahun 3 tahun Permanen Sumber Daya Genetik 1 tahun setelah SK terbit 3 tahun 5 tahun Permanen Pemanfaatan Jenis 1 tahun setelah SK terbit 3 tahun 5 tahun Permanen Pengawetan Jenis 1 tahun setelah SK terbit 3 tahun 5 tahun Permanen Keamanan Hayati 1 tahun setelah SK terbit 3 tahun 5 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah 3
a.Permanen
b.Permanen
c.Permanen
d.Permanen 4
a.Permanen
b.Permanen c Permanen IV 1 a. Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada kawasan konservasi yang meliputi kawasan suaka alam dan taman buru serta kawasan pelestarian alam 5 tahun 2 tahun 3 tahun Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi dan Karbon pada kawasan konservasi yang meliputi kawasan suaka alam dan taman buru serta kawasan pelestarian alam. 5 tahun 2 tahun 3 tahun PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN HUTAN KONSERVASI Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air, Energi Air pada kawasan konservasi yang meliputi kawasan suaka alam dan taman buru serta kawasan pelestarian alam. 5 tahun 2 tahun 3 tahun BINA PENGELOLAAN EKOSISTEM ESENSIAL Pemolaan dan Perpetaan Kawasan Ekosistem Esensial 2 tahun 2 tahun 3 tahun Promosi dan Pemasaran pemanfaatan jasa lingkungan pada kawasan konservasi 5 tahun 2 tahun 3 tahun Berkas pengelolaan koridor hidupan liar dan areal bernilai konservasi tinggi PENGENDALIAN DAERAH ALIRAN SUNGAI DAN HUTAN LINDUNG PERENCANAAN DAN EVALUASI PENGENDALIAN DAERAH ALIRAN SUNGAI Pemolaan Pengendalian Daerah Aliran Sungai Koridor dan Areal Bernilai Konservasi Tinggi 2 tahun 2 tahun 3 tahun Berkas pembentukan, pemolaan, penetapan, pemetaan dan pemantapan kawasan ekosistem esensial. Konservasi Lahan Basah dan Taman Kehati 2 tahun 2 tahun 3 tahun Berkas konservasi mangrove, lahan basah, karst dan taman kehati. 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah 1) Supervisi/bimbingan teknis internalisasi/implementasi Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) Musnah 2) Penyiapan MoU Pengelolaan DAS Lintas Negara Permanen 3) Review Renstra Permanen 4) Kompilasi peta klasifikasi DAS dan potensi banjir dan tanah longsor Permanen 5) Supervisi bimbingan teknis penyusunan baseline data karakteristik DAS Musnah b. 1) Koordinasi multipihak Pengelolaan DAS dalam rangka MoU DAS lintas negara dan internalisasi RPDAST ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Permanen 2) Konsolidasi penyusunan MoU DAS lintas negara dan internalisasi RPDAST ke dalam RTRW Permanen 3) Revitalisasi forum DAS nasional Permanen 4) Penyusunan pedoman monitoring dan evaluasi kinerja forum DAS Permanen 5) Bimbingan teknis/Supervisi kebijakan Pengelolaan DAS Musnah c. 1) Fasilitasi kegiatan teknik penanggulangan degradasi lahan Musnah 2) Fasilitasi dan koordinasi kegiatan transfer teknologi Pengelolaan DAS Musnah 3) Supervisi implementasi SWAT review RPDAST yang diinternalisasi ke dalam RTRW Musnah 4) Bimbingan teknis pembangunan areal MDM Musnah 5) Pertemuan koordinasi bidang teknik Pengelolaan DAS Musnah d. 1) Supervisi/pembinaan MDM Musnah 2) Supervisi/monitoring banjir dan tanah longsor Musnah 3 tahun 1 tahun 5 tahun Kelembagaan Pengendalian Daerah Aliran Sungai 3 tahun 1 tahun 5 tahun 3 tahun 1 tahun 5 tahun 3 tahun 1 tahun 5 tahun 3 tahun 1 tahun 5 tahun 3 tahun 1 tahun 5 tahun Pengendalian Pengelolaan Daerah Aliran Sungai 3 tahun 1 tahun 5 tahun 3 tahun 1 tahun 5 tahun 3 tahun setelah selesai kegiatan 1 tahun 5 tahun 3 tahun setelah selesai kegiatan 1 tahun 5 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun Evaluasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai 2 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah 3) Supervisi/monitoring dan evaluasi tata air Musnah 4) Pertemuan teknis evaluasi kinerja Pengelolaan DAS Musnah 5) Pertemuan teknis monitoring dan evaluasi tata air Musnah 6) Fasilitasi dan implementasi RPDAS dan kinerja DAS Musnah 7) Laporan Evaluasi Pengelolaan DAS Permanen 2 a. 1) Rencana Teknik Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai (RTk RHL DAS) seluruh Indonesia Permanen 2) Laporan kegiatan penanaman RHL Permanen 3) Laporan kegiatan strategis bidang RHL Permanen 4) Usulan kegiatan RHL dari daerah Musnah b. 1) Laporan bulanan Dana Alokasi Khusus (DAK) Musnah 2) Laporan tahunan Dana Alokasi Khusus (DAK) Permanen 3) Laporan pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) tingkat propinsi/kabupaten/kota Permanen 4) Laporan one map mangrove Permanen
c.Permanen 1) Laporan tahunan penanaman pohon seluruh Indonesia 2) Laporan tahunan hutan rakyat/agroforestry 3) Laporan tahunan hutan kota dan penghijauan lingkungan 4) Laporan tahunan Kreditanstalt fur Wiederaufbau (KFW) Programme II
d.Permanen 1) Laporan pelaksanaan kegiatan RHL sumber dana Dana Bagi Hasil - Dana Reboisasi (DBH-DR) 2) Laporan pelaksanaan kegiatan bangunan Konservasi Tanah dan Air struktural dan non struktural 2 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 7 tahun 2 tahun 2 tahun 7 tahun Pemolaan Konservasi Tanah dan Air 15 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun KONSERVASI TANAH DAN AIR 1 tahun 2 tahun 7 tahun 2 tahun 1 tahun 7 tahun 1 tahun setelah 2 tahun 7 tahun 2 tahun setelah 1 tahun 7 tahun 1 tahun setelah kegiatan dilaksanakan 2 tahun 7 tahun Reboisasi Bangunan Konservasi Tanah dan Air 3 tahun 2 tahun 5 tahun Penghijauan 3 tahun 2 tahun 5 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah
e.Permanen 1) Laporan reklamasi dan rencana reklamasi dari Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) 2) Laporan IPPKH 6 bulanan 3) SK Penetapan lokasi rehabilitasi DAS 4) Laporan pelaksanaan rehabilitasi DAS dan IPPKH 5) Hasil verifikasi lokasi rehabilitasi DAS 3
a.Permanen 1) Rencana pembangunan perbenihan tanaman hutan 2) Rencana strategis perbenihan tanaman hutan 3) Rencana tahunan perbenihan tanaman hutan 4) Rencana kinerja tahunan perbenihan tanaman hutan 5) Pembinaan perencanaan pembangunan perbenihan tanaman hutan 6) Penyusunan data dasar dan informasi perbenihan tanaman hutan
b.Permanen 1) Fasilitasi usaha perbenihan 2) Pengembangan jejaring kerja 3) Pengembangan informasi usaha perbenihan tanaman hutan 4) Peningkatan kapasitas pengawas perbenihan, karantina benih dan fasilitasi satuan kerja perangkat daerah pengawasan peredaran usaha perbenihan tanaman hutan
c.Permanen 1) Sertifikasi mutu benih dan bibit 2) Tata usaha benih dan bibit 3) Penetapan pengada pengedar terdaftar 4) Ekspor impor benih dan bibit Reklamasi dan Rehabilitasi Penggunaan Kawasan Hutan 3 tahun 3 tahun 10 tahun PERBENIHAN TANAMAN HUTAN Pemolaan Perbenihan Tanaman Hutan 3 tahun 2 tahun 5 tahun Pengembangan Usaha Perbenihan 3 tahun 2 tahun 5 tahun Pengendalian Peredaran Benih 5 tahun 2 tahun 5 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah 5) Pengawasan peredaran benih dan bibit 6) Data produksi dan distribusi persemaian permanen
d.Permanen 1) Pembangunan sumber benih bersertifikat 2) Pengelolaan, pemanfaatan sumber dan perlindungan sumber benih 3) Sertifikasi sumber benih 4) Standar sumber benih 5) Penetapan benih dari sumber benih bersertifikat 6) Identifikasi dan inventarisasi penetapan jenis prioritas 7) Penetapan areal sumber daya genetik dan pendaftaran areal sumber daya genetik tanaman hutan 8) Penggunaan peta zona benih 9) Pembangunan dan Pengelolaan areal sumber daya genetik 10) Pelaksanaan konservasi sumber daya genetik 11) Pemantauan benih/varietas unggul 4 a. 1) Rancang bangun Pengelolaan hutan lindung Permanen 2) Pola Pengelolaan dan rencana Pengelolaan kesatuan Pengelolaan hutan lindung Permanen 3) Rencanan Pengelolaan hutan lindung jangka pendek Permanen 4) Rencanan Pengelolaan hutan lindung jangka panjang Permanen 5) Laporan tahunan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) model dan hutan lindung Permanen
b.Permanen 1) Penataan areal kerja hutan lindung 2) Zonasi dan/atau blocking areal kerja hutan lindung Pengembangan Sumber Daya Benih dan Sumber Daya Genetik 5 tahun 2 tahun 5 tahun KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG Pemolaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung 5 tahun 2 tahun 5 tahun Penataan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung 3 tahun 2 tahun 7 tahun 1 tahun 1 tahun 3 tahun 10 tahun 1 tahun 1 tahun 5 tahun 2 tahun 5 tahun 3 tahun 1 tahun 1 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah 3) Rekonstruksi batas kesatuan Pengelolaan hutan lindung
c.Permanen 1) Identifikasi kebutuhan kelembagaan 2) Fasilitasi pemenuhan kebutuhan prasarana, sarana, dan personil kesatuan Pengelolaan hutan lindung
d.Permanen 1) Pemanfaatan kawasan hutan lindung 2) Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu pada kesatuan Pengelolaan hutan lindung 3) Pemanfaatan jasa lingkungan pada kesatuan Pengelolaan hutan lindung 4) Pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar yang tidak dilindungi pada kesatuan Pengelolaan hutan lindung 5 a. 1) Perencanaan dan data dan informasi pencegahan dan penanggulangan kerusakan serta pemulihan fungsi ekosistem sungai, danau, mata air dan air tanah Musnah 2) Laporan basis data perairan darat permanen 3) Laporan hasil Supervisi atas pelaksanaan kegiatan di daerah bidang fungsi ekosistem sungai, danau, mata air dan air tanah Musnah b. 1) Pencegahan dan penanggulangan kerusakan serta pemulihan fungsi ekosistem sungai Permanen 2) Laporan Supervisi pelaksanaan di daerah bidang pengendalian kerusakan sungai Musnah Bina Kelembagaan 3 tahun 2 tahun 7 tahun PENGENDALIAN KERUSAKAN PERAIRAN DARAT Pemanfaatan Hutan Lindung 3 tahun 2 tahun 7 tahun Pengendalian Kerusakan Sungai 5 tahun 3 tahun 3 tahun 3 tahun 2 tahun 7 tahun 5 tahun 3 tahun 3 tahun 3 tahun 2 tahun 5 tahun Pemolaan Pengendalian Kerusakan Perairan Darat 5 tahun 3 tahun 3 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah c. 1) Pencegahan dan penanggulangan kerusakan serta pemulihan fungsi ekosistem danau Permanen 2) Laporan Supervisi pelaksanaan di daerah bidang pengendalian kerusakan danau Musnah 3) Laporan profil 15 danau prioritas permanen d. 1) pencegahan dan penanggulangan kerusakan serta pemulihan fungsi mata air Permanen 2) Laporan Supervisi pelaksanaan di daerah bidang pengendalian kerusakan mata air dan air tanah Musnah 3) Laporan sosialisasi dan internalisasi kerusakan mata air dan air tanah Musnah V 1 a. 1) Permohonan working area Permanen 2) Penetapan peta indikatif Permanen 3) Data areal hutan yang masih dapat dimanfaatkan Permanen 4) Pencadangan areal Permanen b. 1) Penataan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Dinilai Kembali 2) Penilaian kinerja KPHP Dinilai Kembali
c.Bina Kelembagaan 1) Penguatan KPHP sampai tingkat tapak Dinilai Kembali Pengendalian Kerusakan Mata Air dan Air Tanah 5 tahun 3 tahun 3 tahun 5 tahun 3 tahun 3 tahun 5 tahun 3 tahun 3 tahun Pengendalian Kerusakan Danau 5 tahun 3 tahun 3 tahun 5 tahun 2 tahun 3 tahun 5 tahun 2 tahun 3 tahun PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI Pemolaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi 5 tahun 3 tahun 3 tahun 5 tahun 3 tahun 3 tahun 5 tahun 2 tahun 3 tahun Penataan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi 5 tahun 2 tahun 3 tahun 5 tahun 2 tahun 3 tahun 5 tahun 2 tahun 3 tahun 5 tahun 2 tahun 3 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah 2) Fasilitasi KPHP (penyusunan anggaran, rakor/pelatihan/training KPHP) Musnah d. 1) Penilaian proposal teknis dalam rangka permohonan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam/Hutan Tanaman/Restorasi Ekosistem(IUPHHK-HA/HT/RE) Permanen 2) Surat persetujuan prinsip IUPHHK-HA/HT/RE Permanen 3) Perpanjangan IUPHHK-HA/HT/RE Permanen 4) Pola Pemanfaatan Hutan Produksi Permanen 5) Penataan Pemanfaatan Hutan Produksi Dinilai Kembali 6) Informasi Sumber Daya Hutan Produksi Musnah, kecuali master permanen 7) Pengembangan Investasi Usaha Dinilai Kembali e. 1) Pelaksanaan urusan di daerah bidang informasi spasial Dinilai Kembali 2) Dokumentasi penggunaan kawasan hutan Dinilai Kembali 3) Pembentukan wilayah Pengelolaan hutan Dinilai Kembali 2 a. 1) Penilaian Rencana Karya Usaha Hutan Alam(RKU-HA) Dinilai Kembali 2) Bimbingan teknis dalam rangka penyusunan RKU-HA Dinilai Kembali 1 tahun setelah izin diperpanjang 2 tahun 3 tahun 2 tahun 3 tahun 4 tahun Pemanfaatan Hutan Produksi 1 tahun setelah persetujuan 3 tahun 2 tahun 1 tahun setelah persetujuan 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 3 tahun 5 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 3 tahun 4 tahun Informasi spasial dan dokumentasi 5 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 4 tahun 2 tahun 3 tahun 4 tahun 5 tahun 2 tahun 3 tahun 3 tahun 2 tahun 3 tahun USAHA HUTAN PRODUKSI Rencana Kerja Usaha dan Produksi Hutan Alam 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah 3) Penyiapan Pemanfaatan Hutan Alam Dinilai Kembali 4) Rencana Kerja Pemanfaatan Hutan Alam / Rencana Kerja Usaha Produksi Hasil Hutan Kayu Hutan Alam Dinilai Kembali 5) Produksi Hutan Alam Dinilai Kembali 6) Rencana Karya Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Permanen 7) Rencana Karya Pengusahaan Hutan (RKPH) Permanen 8) Rencana Karya tahunan Pengusahaan Hutan (RKT) Permanen 9) Rencana Karya Lima tahun Pengusahaan Hutan (RKL) Permanen b. 1) Penilaian Rencana Karya Usaha Hutan Tanaman(RKU-HT) Dinilai Kembali 2) Bimbingan teknis dalam rangka penyusunan RKU-HT Dinilai Kembali 3) Penyiapan Pemanfaatan Hutan Tanaman Industri Dinilai Kembali 4) Penyiapan Pemanfaatan Hutan Tanaman Rakyat Dinilai Kembali 5) Rencana Kerja dan Produksi Hutan Tanaman / Rencana Kerja Usaha Produksi Hasil Hutan Kayu, Hutan Tanaman Industri Dinilai Kembali 6) Rencana Karya Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Permanen 7) Rencana Karya Pengusahaan Hutan (RKPH) Permanen 8) Rencana Karya tahunan Pengusahaan Hutan (RKT) Permanen 9) Rencana Karya Lima tahun Pengusahaan Hutan (RKL) Permanen c. 1) Penilaian Kinerja Usaha Hutan Alam Dinilai Kembali 2) Penilaian Kinerja Usaha Hutan Produksi Lestari (PHPL) Dinilai Kembali 3) Penilaian Kinerja Usaha Pemanfaatan Hutan Alam Dinilai Kembali 2 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun setelah SK 1 tahun 7 tahun Rencana Kerja Usaha dan Produksi Hutan Tanaman 1 tahun setelah SK 2 tahun 7 tahun 1 tahun setelah SK 1 tahun 6 tahun 2 tahun 3 tahun 4 tahun 1 tahun setelah SK 2 tahun 7 tahun 2 tahun 3 tahun 4 tahun 1 tahun setelah SK 2 tahun 7 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 3 tahun 3 tahun 2 tahun 3 tahun 5 tahun 2 tahun 3 tahun 5 tahun 2 tahun 3 tahun 1 tahun setelah SK 1 tahun 7 tahun Penilaian Kinerja Usaha Hutan Alam 1 tahun setelah SK 2 tahun 7 tahun 1 tahun setelah SK 1 tahun 6 tahun 5 tahun 2 tahun 3 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah
d.Penilaian Kinerja Usaha Hutan Tanaman 1) Penilaian kinerja Usaha Hutan Tanaman Dinilai Kembali 2) Penilaian kinerja PHPL Dinilai Kembali 3) Laporan Post Audit Dinilai Kembali 4) Penilaian Kinerja Usaha Pemanfaatan Hutan Tanaman Dinilai Kembali 5) Pembiayaan Hutan Tanaman Dinilai Kembali 3
a.Usaha Jasa Lingkungan 1) permohonan ijin usaha jasa lingkungan Permanen 2) penilaian proposal teknis pemberian ijin usaha jasa lingkungan Permanen b. 1) Permohonan ijin restorasi ekosistem dan pemanfaatan kawasan untuk budidaya tanaman obat, tanaman hias, jamu, lebah, sarang burung walet, penangkaran satwa dan silvopastur Permanen 2) Penilaian proposal teknis pemberian ijin restorasi ekosistem dan pemanfaatan kawasan Permanen c. Musnah 5 tahun 2 tahun 3 tahun 5 tahun 2 tahun 3 tahun 5 tahun 2 tahun 3 tahun 5 tahun 2 tahun 3 tahun Restorasi Ekosistem dan Pemanfaatan Kawasan 1 tahun setelah ijin diperpanjang 3 tahun 2 tahun 1 tahun setelah ijin diperpanjang 3 tahun 2 tahun 1 tahun setelah ijin diperpanjang 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 4 tahun USAHA JASA LINGKUNGAN DAN HASIL HUTAN KAYU BUKAN HUTAN PRODUKSI Monitoring dan evaluasi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) 5 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun setelah ijin diperpanjang 3 tahun 2 tahun Usaha Hasil Hutan Bukan Kayu 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah d. 1) Penilaian kinerja usaha jasa lingkungan/restorasi ekosistem Dinilai Kembali 2) Sosialisasi pembuatan Laporan keuangan perusahaan Musnah 4 a. 1) Pemolaan Pengolahan Hasil Hutan Permanen 2) Penilaian kinerja industri primer hasil hutan dan kemitraan Permanen 3) Penyusunan bahan penilaian terhadap permohonan perijinan usaha industri primer hasil hutan kayu Permanen 4) Evaluasi/pemeriksaan dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja industri primer hasil hutan Permanen 5) Permohonan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan (IUPHH) Permanen 6) Pemberian IUPHH Permanen 7) Perpanjangan IUPHH Permanen b. 1) Laporan rencana pemenuhan bahan baku industri Dinilai Kembali 2) Laporan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) Online Dinilai Kembali 3) Bimbingan teknis pemenuhan bahan baku Musnah 4) Monitor dan evaluasi pemenuhan bahan baku Musnah c. 1) Permohonan sertifikasi legalitas kayu Dinilai Kembali 2) Penilaian legalitas kayu Dinilai Kembali 3) Perpanjangan sertifikasi legalitas kayu Dinilai Kembali 2 tahun 2 tahun 2 tahun PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL HUTAN Pemolaan Pengolahan Hasil Hutan Penilaian Kinerja Usaha 5 tahun 2 tahun 3 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 4 tahun 2 tahun 3 tahun 4 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun Pengendalian Bahan Baku dan Produksi Industri Primer Hasil Hutan 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan 3 tahun 2 tahun 2 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah d. 1) Notifikasi ekspor produk industri hasil hutan Dinilai Kembali 2) Notifikasi impor produk industri hasil hutan Dinilai Kembali 5 a. Dinilai Kembali b. 1) Permohonan Pengawas Tenaga Teknis (Wasganis) dan Tenaga Teknis (Ganis) Musnah 2) Pelatihan Pengawas Tenaga Teknis (Wasganis) dan Tenaga Teknis (Ganis) 1 tahun Musnah 3) Perpanjangan Pengawas Tenaga Teknis (Wasganis) dan Tenaga Teknis (Ganis) Musnah 4) Penerbitan Sertifikat Tenaga Teknis (Wasganis) dan Tenaga Teknis (Ganis) Dinilai Kembali
c.Tertib Iuran Hasil Hutan Dinilai Kembali 6
a.Permanen
b.Permanen
c.Permanen
d.Permanen Notifikasi Ekspor dan Impor Produk Industri Hasil Hutan 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun Pengukuran dan Pengkajian Hasil Hutan 2 tahun 2 tahun 2 tahun IURAN DAN PEREDARAN HASIL HUTAN Peredaran Hasil Hutan Dokumen peredaran hasil hutan 3 tahun 2 tahun 2 tahun SK HPH/HTI/IUPHHK 1 tahun setelah SK diperbaharui 2 tahun 7 tahun Kerjasama 1 tahun setelah SK diperbaharui 2 tahun 7 tahun HAK PENGUSAHAAN HUTAN (HPH) /HUTAN TANAMAN INDUSTRI (HTI)/IZIN USAHA PENGELOLAAN HASIL HUTAN KAYU (IUPHHK) Data Areal HPH/HTI/IUPHHK termasuk sertifikat hasil hutan 7 tahun 1 tahun 2 tahun Dokumen penertiban iuran peredaran hasil hutan 3 tahun 2 tahun 3 tahun Pembatalan/Penolakan 1 tahun setelah SK diperbaharui 2 tahun 7 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah 7
a.Permanen
b.Musnah
c.Musnah
d.Musnah
e.Permanen 8
a.Musnah
b.Musnah
c.Musnah 9
a.Musnah
b.Musnah
c.Musnah 10
a.Permanen
b.Permanen 11
a.Musnah Pemegang Saham 2 tahun setelah tidak menjadi pemegang saham 1 tahun 5 tahun Neraca Perusahaan 2 tahun 1 tahun 5 tahun Peralatan 2 tahun 1 tahun 3 tahun Tenaga Kerja 2 tahun 1 tahun 5 tahun MODAL DAN PERALATAN Investasi Industri 1 tahun setelah SK diperbaharui 2 tahun 7 tahun Produksi Non Kayu 1 tahun setelah SK diperbaharui 2 tahun 2 tahun INDUSTRI Industri Kayu HPH/HTI/IUPHHK 1 tahun setelah SK 2 tahun 2 tahun PRODUKSI Target Produksi RKT dan Bagan Kerja 1 tahun setelah SK diperbaharui 2 tahun 2 tahun Produksi Kayu 1 tahun setelah SK diperbaharui 2 tahun 2 tahun PEMBANGUNAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI Hutan Tanaman Industri Pulp 1 tahun setelah SK diperbaharui 2 tahun 7 tahun Hutan Tanaman Industri Pertukangan 1 tahun setelah SK diperbaharui 2 tahun 7 tahun Industri Kayu Non HPH/HTI/IUPHHK 1 tahun setelah SK diperbaharui 2 tahun 2 tahun Industri Non Kayu 1 tahun setelah SK diperbaharui 2 tahun 2 tahun PELANGGARAN DAN SANKSI Pemblokiran 1 tahun 1 tahun 5 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah
b.Musnah
c.Permanen VI 1 a. - Peta Kesatuan Hidrologis Gambut Nasional Permanen - Data Ekosistem Gambut yang ditetapkan sebagai fungsi lindung dan fungsi budidaya Permanen b. - Rancangan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Nasional, Provinsi dan Kabupaten Permanen - Laporan Evaluasi Rencana Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut Dinilai Kembali c. - Data pemantauan status kualitas lahan gambut Permanen - Data Lahan gambut yang rusak dan yang terpulihkan Permanen 2 a. Inventarisasi dan Penetapan 3 tahun setelah ditetapkan 2 tahun 2 tahun Pencabutan Areal HPH/HTI/IUPHHK 1 tahun setelah ditetapkan 2 tahun 7 tahun PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN PENGENDALIAN KERUSAKAN GAMBUT Denda 1 tahun setelah dibayar 1 tahun 5 tahun Pelestarian Ekosistem Gambut 3 tahun setelah diperbaharui 2 tahun 2 tahun 3 tahun setelah ditetapkan 2 tahun 2 tahun 2 tahun setelah dievaluasi 2 tahun 2 tahun 3 tahun setelah ditetapkan 2 tahun 2 tahun Perencanaan Pengendalian Kerusakan Gambut 3 tahun setelah diperbaharui 2 tahun 2 tahun PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN PESISIR DAN LAUT Perencanaan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah - Rencana Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan pesisir dan laut Permanen - Rancangan Peraturan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Musnah - Design Engineering & Development (DED) IPAL Dinilai Kembali - Kerjasama dalam pengendalian pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut Dinilai Kembali - Standar dan baku mutu lingkungan di wilayah pesisir dan laut Dinilai Kembali - Pengembangan Kebijakan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Dinilai Kembali b. - Baseline data dan pemutakhiran data sumber pencemar, volume beban pencemar dan tingkat kerusakan ekosistem pesisir dan laut Dinilai Kembali - Data kualitas lingkungan pesisir dan laut Dinilai Kembali - Dokumen yang menyangkut Pencegahan, penanggulangan dan pemulihan mutu laut Permanen - Status mutu air laut Dinilai Kembali - Juknis Pemantauan Kualitas Air Laut Permanen - Juklak Pemantauan Kualitas Air Laut Permanen - Data sumber pencemar pesisir dan laut Dinilai Kembali c. - Ijin pembuangan limbah cair dan dumping ke laut Permanen 2 tahun setelah tidak berlaku 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah kerjasama berakhir 2 tahun 3 tahun 3 tahun setelah dilaksanakan 1 tahun 3 tahun 2 tahun setelah ditetapkan 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah diperbaharui 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah ditetapkan 2 tahun 3 tahun Inventarisasi dan Status Mutu 2 tahun setelah diperbaharui 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah diperbaharui 2 tahun 3 tahun selama masih berlaku 2 tahun 3 tahun Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan 2 tahun setelah 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah diperbaharui 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah diperbaharui 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah diperbaharui 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah diperbaharui 2 tahun 3 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah - Data IPAL di perkampungan nelayan Permanen - Data Kawasan yang dipulihkan ekosistem pesisir Permanen - Dokumen yang menyangkut pelaksanaan penanggulangan pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut Dinilai Kembali - Rehabilitasi Pantai Pengentasan Masyarakat (Rantai Emas). Dinilai Kembali - Data sumber pencemar Industri dan domestik Dinilai Kembali - Data Kondisi Ekosistem pesisir Permanen 3 a. - Dokumen rencana kerja pengendalian pencemaran air Permanen - Dokumen kerjasama dalam rangka mendukung pengendalian pencemaran air dan penurunan beban pencemaran air Permanen b. - Data Pemantauan DAS Prioritas Permanen - Daya tampung beban pencemaran dan alokasi beban pencemaran Dinilai Kembali - Status mutu air dan indek kualitas air Dinilai Kembali c. - Laporan evaluasi kinerja industri Dinilai Kembali - Data penurunan beban pencemaran air limbah dari industri Permanen 2 tahun setelah tidak berlaku 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah tidak berlaku 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah pelaksanaan 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah pelaksanaan 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah diperbaharui 2 tahun 3 tahun 3 tahun setelah 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah pemantauan 2 tahun 3 tahun 3 tahun setelah ditetapkan 1 tahun 3 tahun 2 tahun setelah kerjasama berakhir 2 tahun 3 tahun Inventarisasi dan Alokasi Beban Pencemaran PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR Perencanaan Pengendalian Pencemaran Air 2 tahun setelah ditetapkan 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah penilaian 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 3 tahun Pengendalian Pencemaran Industri 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah d. - Laporan evaluasi kinerja pengendalian pencemaran air dari kegiatan prasarana dan jasa Dinilai Kembali - Data penurunan beban pencemaran air limbah dari kegiatan prasarana dan jasa Permanen - Data IPAL Domestik Dinilai Kembali - Data penurunan beban pencemaran air limbah dan meningkatnya kualitas air Dinilai Kembali e. - Data IPAL Usaha Skala Kecil Permanen 4 a. - Dokumen perencanaan pengendalian pencemaran udara Permanen - Dokumen kerjasama pengendalian pencemaran udara Dinilai Kembali - Baku Mutu Pengendalian Pencemaran Udara Permanen b. - Data Indeks Kualitas Udara Nasional Permanen - Profil Indeks Kualitas Udara Nasional Permanen - Inventarisasi Emisi dan perhitungan beban emisi Permanen - Status Mutu Udara Dinilai Kembali - Wilayah Pengelolaan kualitas udara Dinilai Kembali Pengendalian Pencemaran Limbah Domestik 2 tahun setelah penilaian 1 tahun 3 tahun 2 tahun setelah diperbaharui 2 tahun 3 tahun PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA Perencanaan Pengendalian Pencemaran Udara 2 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 3 tahun Pengendalian Pencemaran Limbah Usaha Kecil dan Non Institusi 2 tahun setelah diperbaharui 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 3 tahun 2 tahun setelah diperbaharui 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah diperbaharui 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah 2 tahun 3 tahun Inventarisasi dan Pengelolaan Kualitas Udara 2 tahun setelah 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah kerjasama berakhir 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah diperbaharui 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah 2 tahun 3 tahun 2 tahun setelah diperbaharui 2 tahun 3 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah
c.Permanen - Laporan Kinerja Perusahaan Dinilai Kembali - Penerapan teknologi Emisi, pengujian emisi kendaraan Dinilai Kembali - Kualitas udara perkotaan Dinilai Kembali - Blueprint Green Transportation Dinilai Kembali
d.Permanen - Baseline beban pencemar udara dari kelompok Industri Permanen - Penurunan beban pencemaran di sektor industri Dinilai Kembali
e.Permanen - Data pemantauan udara (AQMS) Dinilai Kembali 5
a.Dinilai Kembali - Tata kelola pemulihan lahan akses terbuka Dinilai Kembali - Evaluasi pelaksanaan pemulihan lahan akses terbuka Dinilai Kembali - Kriteria Kerusakan Lahan Akses Terbuka akibat kegiatan tambang rakyat Dinilai Kembali 2 tahun setelah penilaian 2 tahun 3 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Bergerak 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun Pemantauan Kualitas Udara dan Pengendalian Pencemaran Non Institusi 2 tahun 2 tahun 3 tahun Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 3 tahun 1 tahun 3 tahun 3 tahun 1 tahun 3 tahun 3 tahun 1 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun PEMULIHAN KERUSAKAN LAHAN AKSES TERBUKA Perencanaan Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka 3 tahun 1 tahun 3 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah b. - Profil tambang rakyat Permanen - Peta Lahan Akses Terbuka Permanen - Profil Pengelolaan tutupan lahan Provinsi Permanen c. - Design Engineering & Development (DED) Pemulihan Lahan Akses Terbuka Dinilai Kembali VII 1
a.Permanen - Dokumen Peta jalan kewajiban produsen dalam pengurangan Sampah sektor manufaktur - Dokumen Peta jalan kewajiban produsen dalam pengurangan sampah sektor Ritel - Dokumen Peta jalan kewajiban produsen dalam pengurangan Sampah Sektor Jasa Makanan / Minuman - Dokumen hasil monitoring dan evaluasi - Sistem Informasi Pengurangan Sampah oleh Produsen - Dokumen FGD - Dokumen Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pengurangan Sampah oleh Produsen - Dokumen Pemodelan Pengurangan Sampah oleh Produsen Inventarisasi dan Pelembagaan 3 tahun 1 tahun 3 tahun PENGELOLAAN SAMPAH, LIMBAH, DAN BAHAN BERACUN BERBAHAYA PENGELOLAAN SAMPAH Barang dan Kemasan 3 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 3 tahun Pemulihan Kerusakan 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 3 tahun 1 tahun setelah diperbaharui 1 tahun 3 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah
b.Permanen - Penyusunan Pedoman Bank Sampah Induk - Penyusunan Pedoman Urban Farming - Penyusunan Profil Bank Sampah - Penyusunan Pedoman 3R Perkantoran - Penyusunan Kajian Timbulan Sampah yang mengandung B3 - Penyusunan RPP Sampah Spesifik
c.Permanen - Dokumen Transportasi Mekanisasi (Mesin Penggiling Sampah Plastik) - Dokumen Penelitian Pendahuluan Pusat Listrik Tenaga Berbasis Sampah (PLTSa) - Dokumen Design and Detail (DED) gambar konstruksi bangunan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) - Dokumen Review Data Profil Daerah dalam Pengelolaan Sampah pada Bidang Sarana dan Prasarana
d.Permanen - Dokumen Pembinaan Kinerja Pengelolaan Sampah - Dokumen Penghargaan Lingkungan (ADIPURA) - Dokumen Verifikasi Peningkatan Kinerja Pengelolaan Sampah - Dokumen Monitoring Peningkatan Kinerja Pengelolaan Sampah - Dokumen Evaluasi Kinerja Pengelolaan Sampah Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah 5 tahun 3 tahun 2 tahun Sampah Spesifik dan Daur Ulang 3 tahun 1 tahun 1 tahun Sarana dan Prasarana 3 tahun 1 tahun 1 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah 2
a.Permanen - Draft final Renstra Direktorat B3 - Draft Final Permen Penetapan Kategori B3 - Dokumen Roadmap Penerapan Konvensi - Dokumen Pelaksanaan Konvensi B3 dan Kerja Sama Luar Negeri - Dokumen Pemutakhiran Naskah Akademis Pengesahan Konvensi B3 - SOP Pengawasan di Pusat dan Daerah - Rancangan Undang-Undang Pengesahan Konvensi B3 - Dokumen Kerjasama Antar Negara - Bahan Dialog Publik
b.Permanen - Dokumen Kebijakan Tata Kelola B3 (Impor, Peredaran dan Pengawasan) - Dokumen Registrasi, Rekomendasi, Notifikasi dan Perizinan B3 - Draft Final Permen Registrasi dan Notifikasi B3 - Profil Importir/Eksportir B3
c.Permanen - Draft Final Pedoman Teknis Inventarisasi B3 - Rumusan Kebijakan Inventarisasi B3 diberbagai Sektor - Kajian Teknis B3 dan POPs - Base Line Peredaran dan Penggunaan B3
d.Permanen - Bimbingan Teknis dan Evaluasi Pembatasan dan Penghapusan B3 - Roadmap Pengurangan dan Penghapusan B3 - Dokumen Kegiatan Asia Pasifik Penghapusan Merkuri - Dokumen Kegiatan Teknis dan Analisis Kategori B3 - Peta Sebaran Bahan Tambang Merkuri (Batu Sinabar) Pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun Penerapan Konvensi Bahan Berbahaya Beracun 2 tahun 1 tahun 2 tahun Inventarisasi Penggunaan Bahan Berbahaya Beracun 2 tahun 1 tahun 2 tahun Penanganan Bahan Berbahaya Beracun 2 tahun 1 tahun 2 tahun Pengendalian Bahan Berbahaya Beracun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah - Dokumen Pemusnahan B3 - Draft Final Pedoman Teknis Penghapusan B3 - NIP Pengurangan dan Penghapusan B3 - International/Regional Consultation tentang Pengurangan dan Penghapusan B3 3
a.Permanen - Pemantauan Langsung Izin Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 - Pemantauan Tidak Langsung Izin Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 - Bimbingan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 - Supervisi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 - Draft Final Indeks Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 - Draft Final SOP PLB3 Sumur Minyak Tua - Draft Final SOP Perhitungan Rasio Penggunaan Batubara - FGD Pedoman PLB3
b.Permanen - Dokumen Pemantauan Pengelolaan LB3 secara langsung - Dokumen Pemantauan Pengelolaan LB3 secara tidak langsung - Laporan Pengelolaan limbah B3 yang disampaikan oleh usaha/ kegiatan - Laporan dokumen manifest limbah B3 - Laporan dokumen neraca limbah B3 - Berita acara PKPLB3 - Dokumen hasil rapat PKPLB3 - Dokumen/ surat menyurat terkait PKPLB3 PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN LIMBAH B3 DAN LIMBAH NON B3 Sektor Pertambangan, Energi, Minyak dan Gas 2 tahun 2 tahun 1 tahun Sektor Manufaktur 2 tahun 2 tahun 1 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah - Draft SOP pelaporan LB3 elektronik - Draft Pedoman PLB3 - Bahan rapat koordinasi dan sinkronisasi - Dokumen surat menyurat terkait koordinasi dan sinkronisasi - Dokumen surat menyurat terkait koordinasi dan sinkronisasi - Bahan rapat Supervisi - Dokumen hasil rapat Supervisi - Dokumen surat menyurat terkait Supervisi Permanen
c.Permanen - Draft Renstra Direktorat PKPLB3 & LNB3 - Dokumen Teknis Kebijakan PKPLB3 & LNB3 - Draft PermenLHK/Perdirjen tentang PKPLB3 & LNB3 - Dokumen teknis Pedoman NSPK PKPLB3 & LNB3 - Dokumen teknis Indeks kinerja PLB3 dan LNB3 - Draft PermenLHK/Perdirjen tentang NSPK PKPLB3 & LNB3 - Draft Perdirjen tentang pelaporan PLB3 & LNB3 - Dokumen pemantauan kinerja PLB3 Agroindustri (Berita Acara, tindak lanjut) - Laporan kinerja PLB3 & LNB3 yang disampaikan perusahaan Agroindustri - Dokumen kinerja PLB3 & LNB3 perusahaan Agroindustri - SOP pemantauan kinerja PLB3 & LNB3 Agroindustri - SOP Alur pelaporan data PLB3 & LNB3 Agroindustri - Laporan data dan informasi PLB3 & LNB3 sektor Agroindustri - Dokumen pedoman teknis PLB3 & LNB3 agroindustri - Dokumen hasil koordinasi dan sinkronisasi dengan Pemda - Dokumen hasil koordinasi dan sinkronisasi dengan perusahaan/asosiasi 5 tahun 2 tahun 3 tahun Sektor Agroindustri 2 tahun 2 tahun 1 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah - Dokumen hasil koordinasi dan sinkronisasi dengan perguruan tinggi/pihak lainnya - Dokumen bahan bimtek dan Supervisi - Laporan hasil bimbingan teknis - Laporan hasil Supervisi - Dokumen evaluasi bimbingan teknis dan Supervisi Permanen
d.Permanen - Draft Renstra Direktorat PKPLB3 - Draft Penyusunan NSPK PKPLB3 - Draft Naskah Akademik Bahan Kebijakan PKPLB3 - Draft Final PerMENLHK/Perdirjen tentang PKPLB3 - Dokumen Pedoman PKPLB3 - Dokumen SOP Pelaksanaan PKPLB3 - Laporan Pengelolaan Limbah B3 yang disampaikan oleh usaha/kegiatan - Laporan dokumen manifest limbah B3 - Berita Acara PKPLB3 - Dokumen hasil rapat PKPLB3 - Dokumen /surat menyurat terkait PKPLB3 - Bahan rapat koordinasi dan sinkronisasi - Dokumen hasil rapat koordinasi dan sinkronisasi - Dokumen surat menyurat terkait koordinasi dan sinkronisasi - Bahan rapat Supervisi - Dokumen hasil rapat Supervisi - Dokumen surat menyurat terkait Supervisi Dinilai Kembali 4 a. - Dokumen hasil kegiatan Bimbingan Teknis / Workshop Permanen - Kesepakatan Kerjasama dengan pihak lain Permanen 5 tahun 2 tahun 3 tahun 5 tahun 2 tahun 3 tahun Sektor Prasarana dan Jasa 2 tahun 2 tahun 1 tahun 4 tahun 3 tahun 2 tahun VERIFIKASI PENGELOLAAN LIMBAH B3 DAN LIMBAH NON B3 Pengumpulan dan Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya Beracun 2 tahun 1 bulan 1 bulan 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah b. Permanen c. Permanen d. Permanen 5 a. - Dokumen rencana pemulihan sektor pertambangan, energi, minyak dan gas Permanen - Dokumen berita acara rencana pemulihan sektor pertambangan, energi, minyak dan gas Permanen - Dokumen berita acara pemulihan sektor pertambangan, energi, minyak dan gas Permanen - Surat Status Penyelesaian Lahan Terkontaminasi Limbah B3 Permanen - Surat keterangan tidak ada Lahan Terkontaminasi Permanen - Surat status penyelesaian Lahan Terkontaminasi limbah B3 Permanen Berkas yang berkaitan dengan Rekomendasi Pengangkutan Limbah B3, Izin Pengelolaan Limbah B3, Pengolahan Limbah B3 5 tahun 3 tahun 2 tahun Pengangkutan dan Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya Beracun PEMULIHAN KONTAMINASI DAN TANGGAP DARURAT LIMBAH BAHAN BERBAHAYA BERACUN Pemulihan Sektor Pertambangan, Energi, Minyak dan Gas 2 tahun 1 tahun 2 tahun Penetapan dan Notifikasi Limbah B3 dan Limbah Non B3 Berkas yang berkaitan dengan Penetapan Limbah B3 dan Limbah Non B3, Klarifikasi Limbah B3 dan Limbah Non B3, Hal Notifikasi ekspor Limbah B3 ditujukan ke Focal Point Convensi Basel negara tujuan, Tata Cara Rekomendasi Impor Limbah Non B3, Tata Cara Ekspor Limbah B3, rekomendasi/persetujuan ekspor Limbah B3, Import Limbah Non B3, SK Tim Selama masih berlaku 2 tahun 3 tahun Penimbunan dan Dumping Limbah Bahan Berbahaya Beracun Berkas yang berkaitan dengan Izin Penimbunan Limbah B3, Izin Dumping Limbah B3 berupa tailing, Izin Dumping Limbah B3 (berupa Synthetic Based Mud) dan Limbah berupa (Water Based Mud), kegiatan Dumping Limbah B3, SK Tim Selama masih berlaku 2 tahun 3 tahun 3 tahun 1 tahun 3 tahun 3 tahun 1 tahun 3 tahun 3 tahun 1 tahun 3 tahun 2 tahun 1 tahun 3 tahun 3 tahun 1 tahun 3 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah - SOP Pemulihan Sektor Pertambangan, Energi, Minyak dan Gas Permanen - Draft Renstra Final Pemulihan sektor pertambangan, energi, minyak dan gas Permanen - Surat keterangan tidak perlu dipulihkan sektor pertambangan energi, minyak dan gas Permanen - Kajian Teknis Pengelolaan Pemulihan Limbah B3 Permanen - Surat Dinas (Surat Masuk, Surat Keluar, dan Nota Dinas) Permanen
b.Permanen - Dokumen rencana pemulihan sektor Manufaktur, agroindustri dan jasa Permanen - Dokumen berita acara rencana pemulihan sektor Manufaktur, agroindustri dan jasa Permanen - Dokumen berita acara pemulihan sektor Manufaktur, agroindustri dan jasa Permanen - Surat Status Penyelesaian Lahan Terkontaminasi Limbah B3 Permanen - Surat keterangan tidak ada Lahan Terkontaminasi Permanen - Surat status penyelesaian Lahan Terkontaminasi limbah B3 Permanen - SOP Inventarisasi dan identifikasi lahan terkontaminasi limbah B3 Permanen - SOP Pemulihan Sektor Pertambangan, Energi, Minyak dan Gas Permanen - Draft Renstra Final Pemulihan sektor Manufaktur, Agroindustri dan jasa Permanen - Peta Inventarisasi Lahan Terkontaminasi limbah B3 Permanen - Surat Dinas (Surat Masuk, Surat Keluar, dan Nota Dinas) Permanen
c.Permanen - Draft Renstra Final Pemulihan sektor Tanggap darurat dan non institusi Permanen 1 tahun 1 tahun 2 tahun Pemulihan Sektor Manufaktur, Agroindustri, dan Jasa 2 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 3 tahun 1 tahun 3 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 3 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun 3 tahun 3 tahun 1 tahun 3 tahun 1 tahun 1 tahun 2 tahun 3 tahun 1 tahun 3 tahun 3 tahun 1 tahun 3 tahun 2 tahun 1 tahun 3 tahun 2 tahun 1 tahun 3 tahun Tanggap Darurat dan Pemulihan Sektor Non Institusi 8 tahun 2 tahun 1 tahun 3 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 3 tahun 1 tahun 2 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah - Dokumen rencana pemulihan sektor non insitusi Permanen - Dokumen berita acara rencana pemulihan sektor non institusi Permanen - Dokumen berita acara pemulihan sektor non institusi Permanen - SOP Penanganan Tanggap Darurat Limbah B3 Permanen - SOP Pemulihan Sektor non institusi Permanen - Dokumen Laporan Pelaksanaan Tanggap Darurat Permanen - Dokumen laporan penyampaian sistem tanggap darurat di provinsi dan unit usahadan/atau kegiatan Permanen - Dokumen Surat Keterangan pemulihan lahan terknontaminasi limbah B3 Permanen - Surat Dinas (Surat Masuk, Surat Keluar, dan Nota Dinas) Permanen VIII 1 a. - Pengembangan Sistem Informasi Data Indeks Kerentanan Ekologis dan Buatan Permanen - Pengembangan Indikator Kerentanan Sektor dan Pemutahiran Data Kerentanan Permanen b. - Dokumen Administrasi Penyusunan Pedoman Rencana Adaptasi Perubahan Iklim Musnah c. - Ekosistem Darat : Kawasan Non Budidaya, Kawasan Hutan dan Lahan, Ekosistem Air Tawar Permanen - Ekosistem Pesisir dan Laut : Pengelolaan Pesisir dan Laut, Pencegahan, Penanggulangan dan Pemulihan mutu Laut, Penyediaan Acuan Penerapan Daya Dukung Lingkungan pulau-pulau kecil Permanen d. - Program Kampung Iklim (ProKlim) : Perkotaan dan Pedesaan Permanen 2 tahun 1 tahun 3 tahun 1 tahun 1 tahun 2 tahun 3 tahun 1 tahun 3 tahun 2 tahun 1 tahun 3 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 3 tahun 1 tahun 3 tahun ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM Identifikasi dan Analisis Kerentanan 3 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun PENGENDALIAN PERUBAHAN IKLIM 3 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun 3 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun Adaptasi Ekologi Alami 3 tahun 2 tahun 2 tahun Perencanaan dan Adaptasi Adaptasi Ekologi Buatan 3 tahun 2 tahun 2 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah - Pengembangan Perangkat untuk Mendukung Pelaksanaan ProKlim Permanen 2 a. - Dokumen administrasi penyusunan Perpres Musnah - Penyusunan Pedoman Perhitungan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) termasuk rancangan awal sampai dengan rancangan akhir Asli permanen, hasil cetak musnah b. - Laporan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor kehutanan dan limbah Permanen - Laporan pemutakhiran data dan informasi aksi mitigasi bidang kehutanan Permanen - Laporan bidang kehutanan dalam pelaporan Evaluasi Pemantauan (PEP) Permanen - Dokumen hasil pemantauan tingkat Propinsi Permanen c. - Dokumen administrasi Penyusunan Kebijakan Sistem Registri Mitigasi Perubahan Iklim (REDD+) Musnah - Dokumen administrasi Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan Operasional Sistem Informasi Safe Guard (SIS REDD+) Musnah - Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan Operasional Sistem Informasi Safe Guard (SIS REDD+) termasuk rancangan/draft awal sampai dengan rancangan akhir Asli Permanen, Hasil Cetak Musnah d. MITIGASI PERUBAHAN IKLIM Perencanaan Kebijakan dan Perangkat Mitigasi 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun setelah 2 tahun 2 tahun REDD+ 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun setelah pelaksanaan 2 tahun 2 tahun 3 tahun setelah pelaksanaan 2 tahun 2 tahun selama berlaku 2 tahun 2 tahun Pemantauan Pelaksanaan Mitigasi 3 tahun setelah pelaksanaan 2 tahun 2 tahun Pengendalian Bahan Perusak Ozon 3 tahun 2 tahun 2 tahun selama berlaku 2 tahun 2 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah - Dokumen Rekomendasi Impor Bahan Perusak Ozon (BPO) Dinilai Kembali - Dokumen Rekomendasi Impor Non Bahan Perusak Ozon (BPO) Dinilai Kembali - Dokumen Perjanjian Alokasi Impor BPO untuk Perusahaan Permanen - Dokumen Kesepakatan International (Protokol Montreal, Excom, SA-SEAP) Permanen - Dokumen Proposal Perusahaan yang akan melakukan alih teknologi Musnah - Berkas Hibah (Reimbursement) Dinilai Kembali - Laporan pemantauan penggunaan refrigeran di daerah untuk servis dan user Musnah 3 a. - Pembuatan database emisi Musnah, kecuali master permanen - Dokumen informasi emisi dan serapan gas rumah kaca sektor kehutanan degradasi reboisasi di tingkat kabupaten dan propinsi) Musnah, kecuali master permanen - Dokumen informasi emisi dan serapan gas rumah kaca sektor pertanian ( serapan emisi jenis pohon/tanaman) Musnah, kecuali master permanen b. 2 tahun setelah 2 tahun 2 tahun 2 tahun setelah kerjasama berakhir / diperbaharui 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun setelah pelaksanaan 2 tahun 2 tahun 3 tahun setelah pelaksanaan 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun INVENTARISASI GAS RUMAH KACA DAN MONITORING PELAPORAN DAN VERIFIKASI Inventarisasi Gas Rumah Kaca Sektor Berbasis Lahan 3 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun setelah persetujuan 1 tahun 2 tahun 1 tahun setelah UU LKPP 2 tahun 7 tahun Inventarisasi Gas Rumah Kaca Sektor Berbasis Non Lahan 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah - Dokumen informasi emisi dan serapan gas rumah kaca sektor energi (energi air, gas, udara, batubara, dan lain-lain) Musnah, kecuali master permanen - Dokumen informasi emisi dan serapan gas rumah kaca sektor industri (emisi pabrik tekstil/baja/kertas, dan lain-lain) Musnah, kecuali master permanen - Dokumen informasi emisi dan serapan gas rumah kaca sektor limbah (limbah pabrik/pertanian/peternakan dan lain-lain) Musnah, kecuali master permanen - Dokumen komunikasi BUR (Biennial Update Report) Dinilai Kembali c. - Dokumen Pengembangan sistem verifikasi tingkat emisi Dinilai Kembali - Dokumen pembangunan sistem registri aksi mitigasi sektor kehutanan Dinilai Kembali - Dokumen pembangunan sistem registri aksi mitigasi sektor pertanian Dinilai Kembali - Dokumen komunikasi FREL (Forest Reference Emission Level) Dinilai Kembali d. - Dokumen Pengembangan sistem registri aksi mitigasi sektor energi Dinilai Kembali - Dokumen pembangunan sistem registri aksi mitigasi sektor industri Dinilai Kembali Monitoring pelaporan Verifikasi dan Registri Aksi Mitigasi Sektor Berbasis Lahan 3 tahun setelah pelaksanaan 2 tahun 2 tahun 3 tahun setelah pelaksanaan 2 tahun 2 tahun 3 tahun setelah pelaksanaan 2 tahun 2 tahun 3 tahun setelah pelaksanaan 2 tahun 2 tahun 3 tahun setelah pelaksanaan 2 tahun 2 tahun 3 tahun setelah pelaksanaan 2 tahun 2 tahun Monitoring pelaporan Verifikasi dan Registri Aksi Mitigasi Sektor Berbasis Non Lahan 3 tahun setelah pelaksanaan 2 tahun 2 tahun 3 tahun setelah pelaksanaan 2 tahun 2 tahun 3 tahun setelah pelaksanaan 2 tahun 2 tahun 3 tahun setelah pelaksanaan 2 tahun 2 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah - Dokumen pembangunan sistem registri aksi mitigasi sektor limbah Dinilai Kembali - Dokumen National Communication (NATCOM) Dinilai Kembali 4 a. - Draft aturan Perundangan terkait dengan Mekanisme Pembiayaan milik nasional Musnah - Updating Pemetaan Pendanaan Perubahan Iklim Musnah - Dokumen administrasi penyusunan Pedoman Mekanisme Benefit Sharing Musnah - Dokumen administrasi penyusunan model mekanisme Pengembangan manfaat dan penanganan deforestasi dan degradasi hutan Musnah - Model Mekanisme Pengembangan manfaat dan penanganan deforestasi dan degradasi hutan Asli Permanen, Hasil Cetak Musnah - Dokumen Clean Development Mechanism (CDM) Dinilai Kembali b. - Dokumen Intergovermental Panel on Climate Change (IPCC) Permanen - Roadmap Peningkatan kapasitas perubahan Iklim Permanen - Dokumen Pengembangan sistem informasi database mengenai kapasitas sains perubahan Iklim dan Teknologi Rendah Karbon Permanen - Dokumen administrasi penyusunan mekanisme alih teknologi rendah karbon Permanen 3 tahun setelah pelaksanaan 2 tahun 2 tahun 3 tahun setelah pelaksanaan 2 tahun 2 tahun selama berlaku 2 tahun 2 tahun 1 tahun setelah UU LKPP 2 tahun 7 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun MOBILISASI SUMBERDAYA SEKTORAL DAN REGIONAL Sumberdaya Pendanaan selama proses 1 tahun 2 tahun 1 tahun 1 tahun 2 tahun 3 tahun setelah pelaksanaan 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun Peningkatan Kapasitas dan Teknologi Rendah karbon 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun setelah 1 tahun 2 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah - Mekanisme alih teknologi rendah karbon Asli Permanen, Hasil Cetak Musnah - Dokumen administrasi penyusunan kriteria teknis untuk mendapatkan rekomendasi teknis dibidang limbah dan energi Musnah - Kriteria teknis untuk mendapatkan rekomendasi teknis dibidang limbah dan energi Asli Permanen, Hasil Cetak Musnah c. - Fasilitasi perundingan perubahan iklim UNFCCC : Laporan DELRI COP 21 Permanen - Fasilitasi perundingan perubahan iklim Non UNFCCC : Report The 21 Meeting of Asean Regional Knowlwdge Network On Forest and Climate Change (ARKN-FCC) Permanen 5 a. - Dokumen Perencanaan Bidang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tingkat Nasional Permanen b. - Dokumen keteknikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (sekat kanal gambut, patroli pencegahan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dan lain lain) Permanen - Kampanye pencegahan kebakaran hutan dan lahan (bahan cetak dan bahan audio visual) Musnah kecuali master permanen c. selama berlaku 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan 3 tahun 1 tahun 1 tahun 2 tahun 1 tahun 1 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN Perencanaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 3 tahun 2 tahun 2 tahun selama berlaku 2 tahun 2 tahun Fasilitasi Perundingan Perubahan Iklim 5 tahun 2 tahun 2 tahun Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah - Dokumen peringatan dan deteksi dini kebakaran hutan dan lahan Musnah - Dokumen pemadaman dan penanganan dampak pasca kebakaran Permanen - Peta lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan Permanen - Peta sebaran luas kebakaran hutan dan lahan Permanen d. - Dokumen Sistem kemitraan pengendalian kebakaran hutan dan lahan Permanen - Dokumen masyarakat peduli api Musnah kecuali data organisasi e. - Dokumen Tenaga Dalkarhutla (satgas dalkarhutla, dan lain-lain.) Musnah - Pembentukan Brigade Dalkarhutla (DAOPS) Permanen - Dokumen kegiatan brigade Dalkarhut (DAOPS) Dinilai Kembali IX 1
a.Permanen 1) Inventarisasi dan informasi informasi spasial dan perpetaan kawasan hutan kemasyarakatan Permanen 2) Inventarisasi dan informasi informasi spasial dan perpetaan kawasan hutan desa Permanen 3) Inventarisasi dan informasi informasi spasial dan perpetaan kawasan hutan tanaman rakyat Permanen 4) Kemitraan masyarakat dengan pemegang ijin pemanfaatan dan atau penggunaan kawasan hutan Permanen Sistem Kemitraan dan Masyarakat Peduli Api 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 1 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun PERHUTANAN SOSIAL DAN KEMITRAAN LINGKUNGAN PENYIAPAN KAWASAN PERHUTANAN SOSIAL Pemolaan dan Perpetaan 5 tahun 3 tahun 5 tahun Tenaga dan Sarana Prasarana 3 tahun 2 tahun 2 tahun selama SK berlaku 2 tahun 2 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah 5) Pengelolaan kawasan hutan di wilayah kesatuan Pengelolaan hutan, kawasan hutan dengan tujuan khusus, areal penelitian dan BUMN. Permanen b. 1) Peningkatan keberdayaan dan kapasitas pelaku hutan Kemasyarakatan Permanen 2) Verifikasi areal kerja hutan kemasyarakatan Permanen
c.Permanen 1) Peningkatan keberdayaan dan kapasitas pelaku hutan desa Permanen 2) Verifikasi areal kerja hutan desa Permanen
d.Permanen 1) Peningkatan keberdayaan dan kapasitas pelaku hutan Tanaman Rakyat Permanen 2) Verifikasi areal kerja hutan tanaman rakyat Permanen
e.Permanen 1) Peningkatan keberdayaan dan kapasitas pelaku 2) Verifikasi areal kerja penyiapan kemitraan masyarakat dengan pemegang izin pemanfaatan dan/atau penggunaan kawasan hutan dan Pengelolaan kawasan hutan di wilayah kesatuan Pengelolaan hutan, kawasan hutan dengan tujuan khusus, areal penelitian dan BUMN 2 Dinilai Kembali
a.Permanen Permanen
b.Dinilai Kembali 1) Negosiasi dan mediasi Dinilai Kembali 5 tahun 3 tahun 5 tahun Penyiapan Hutan Desa 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun Penyiapan Hutan Kemasyarakatan 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun Penyiapan Kemitraan 5 tahun 3 tahun 5 tahun Penyiapan Hutan Tanaman Rakyat 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun Pemetaan tipologi jenis dan sumber perumusan metodologi penanganan konflik Pengelolaan hutan. 5 tahun 3 tahun 5 tahun Penanganan Konflik 5 tahun 2 tahun 7 tahun Naskah dinas yang berkenaan dengan perencanaan dan pengendalian PENANGANAN KONFLIK, TENURIAL, DAN HUTAN 5 tahun 2 tahun 7 tahun Pemetaan Konflik 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 2 tahun 7 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah 2) Advokasi dan pendampingan masyarakat yang berkaitan penanganan konflik Pengelolaan hutan Dinilai Kembali
c.Dinilai Kembali 1) Penanganan klaim antar lembaga usaha Dinilai Kembali 2) Penanganan klaim antar pemerintah Permanen 3) Penanganan klaim antar pemerintah daerah dengan pemerintah Permanen 4) Penanganan klaim antara masyarakat dengan lembaga usaha Permanen 5) Penanganan klaim antara masyarakat dengan pemerintah daerah Permanen 6) Penanganan klaim antara masyarakat dengan pemerintah Permanen 7) Penanganan klaim antara lembaga usaha dengan pemerintah Permanen
d.Dinilai Kembali 1) Pendaftaran, mediasi dan pencadangan hutan adat, dan pelindungan kearifan Dinilai Kembali 2) Penunjukan, konsultasi, pengukuran. Dinilai Kembali 3
a.Permanen 1) Pengembangan usaha hutan kemasyarakalan Permanen 2) Pengembangan usaha hutan desa Permanen 3) Pengembangan usaha hutan tanaman rakyat Permanen 4) Pengelolaan informasi numerik, informasi spasial dan perpetaan Pengembangan usaha hutan kemasyarakatan Permanen 5) Pengelolaan informasi numerik. informasi spasial dan perpetaan Pengembangan usaha hutan desa Permanen 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun Penanganan Tenurial 5 tahun 2 tahun 7 tahun 5 tahun 3 tahun 7 tahun 5 tahun 2 tahun 7 tahun Pengakuan Hutan Adat dan Perlindungan Kearifan Lokal 5 tahun 2 tahun 7 tahun 5 tahun 2 tahun 7 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 2 tahun 7 tahun BINA USAHA PERHUTANAN SOSIAL DAN HUTAN Pemolaan 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah 6) Pengelolaan informasi numerik. informasi spasial dan perpetaan Permanen 8) Kemitraan masyarakat dengan pemegang izin pemanfaatan dan/atau penggunaan kawasan hutan Permanen 9) Pengelolaan kawasan hutan di wilayah kesatuan Pengelolaan hutan Permanen 10) Pengelolaan kawasan hutan dengan tujuan khusus Permanen 11) Pengelolaan kawasan hutan di areal penelitian dan BUMN Permanen 12) Pengelolaan kawasan hutari rakyat Permanen 13) Pengelolaan kawasan hutan adat Permanen b. 1) Pengembangan usaha hutan kemasyarakatan Permanen 2) Pengembangan usaha hutan desa Permanen 3) Pengembangan usaha hutan tanaman rakyat Permanen
c.Permanen 1) Pengembangan usaha kemitraan masyarakat dengan pemegang ijin pemanfaatan dan/atau penggunaan kawasan hutan Permanen 2) Pengelolaan kawasan hutan di wilayah kesatuan Pengelolaan hutan Permanen 3) Pengelolaan kawasan hutan di kawasan Permanen 4) Pengelolaan kawasan hutan di areal penelitian Permanen 5) Pengelolaan kawasan hutan di areal BUMN Permanen 6) Pengelolaan kawasan hutan rakyat Permanen 7) Pengelolaan kawasan hutan adat Permanen 4
a.Musnah 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun Pengembangan Usaha Kemitraan, Hutan Naskah dinas yang berkenaan dengan 5 tahun 3 tahun 5 tahun Pengembangan Usaha Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, dan Hutan Tanaman Rakyat 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun KEMITRAAN LINGKUNGAN Bina Komunitas Penyelamatan Sumber Daya Alam 5 tahun 3 tahun 5 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah 1) Role model komunitas pcnyclamat Sumber Daya Alam (SDA) dan ekosistem pada komunitas perairan darat serta komunitas pesisir, laut dan pulau kecil Musnah 2) Kegiatan kemitraan lingkungan dalam rangka peningkatan peran masyarakat, penguatan jejaring dan kemitraan untuk penyelamatan SDA dan ekosistem) Musnah 3) Data komunitas penyelamatan SDA di data komunitas penyelamatan SDA dikawasan DAS, danau, karat, dan gambut serta di kawasan pesisir laut dan pulau kecil Musnah b. Musnah
c.Musnah, Kecuali Data Organisasi 1) Pembentukan kanal komunikasi di daerah (jurnalis warga) forum komunikasi dengan pendekatan media, sosial budaya, pertemuan dengan perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dunia usaha, masyarakat Permanen 2) Berita Acara Deklarasi Jejaring kaukus politik dan Ormas LHK Permanen 6) Sosialisasi pedoman kepada DPRD dan organisasi masyarakat Musnah Berkas tentang peningkatan peran serta komunitas kawasan industri dan pemukiman antara lain sosialisasi CSR, workshop CSR kerjasama antara KLHK dengan dunia usaha pembangunan role model di kawasan industri dan kawasan pemukiman 5 tahun 3 tahun 5 tahun Pengelolaan Jejaring Komunikasi Naskah dinas yang berkenaan dengan 3 tahun 2 tahun 3 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun Bina Komunitas Kawasan lndustri 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 5 tahun 5 tahun 5 tahun 5 tahun 5 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah
d.Musnah, kecuali data 1) Pembentukan, pembinaan dan Pengembangan. jumlah, dan penyebaran.dukungan jambore. Supervisi kader konservasi Musnah, kecuali data 2) Pembentukan. pembinaan dan Pengembangan, jumlah. dan penyebaran,dukungan jambore Supervisi kelompok pecinta alam Musnah, kecuali data 3) Pembentukan. pembinaan dan Pengembangan, jumlah. dan penyebaran.dukungan jambore, Supervisi kelompok swadaya masyarakat. Musnah, kecuali data 4) Pramuka saka kalpataru. pramuka saka wana bhakti Musnah, kecuali data organisasi pecinta alam dan kader konservasi sumber daya alam permanen 5) Penghargaan kalpataru Musnah, kecuali data organisasi pecinta alam dan kader konservasi sumber daya alam permanen 3 tahun 3 tahun 5 tahun 3 tahun 3 tahun 5 tahun Bina Cinta Alam 3 tahun 3 tahun 5 tahun 3 tahun 3 tahun 5 tahun 3 tahun 3 tahun 5 tahun 3 tahun 3 tahun 5 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah 6) Penghargaan Satya Lencana bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Musnah, kecuali data organisasi pecinta alam dan kader konservasi sumber daya alam permanen 7) Replikasi Kalpataru Musnah, kecuali data organisasi pecinta alam dan kader konservasi sumber daya alam permanen X 1 a. Permanen
b.Pengawasan Penaatan Permanen 3 tahun 3 tahun 5 tahun PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PENGADUAN, PENGAWASAN DAN SANKSI ADMINISTRASI Penanganan Pengaduan 3 tahun 3 tahun 5 tahun Berkas yang berkaitan dengan Pengawasan penaatan pelaksanaan perijinan dan peraturan perundang-undangan 2 tahun 3 tahun 2 tahun Berkas yang berkaitan dengan penanganan pengaduan, verifikasi, pelaporan hasil verifikasi 2 tahun setelah pengaduan selesai 3 tahun 2 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah
c.Penerapan Sanksi Administrasi Permanen 2 a. Permanen b. Permanen c. Permanen 3
a.Permanen
b.Permanen
c.Permanen Berkas yang berkaitan dengan penerapan sanksi administrasi, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan sanksi administrasi, pencabutan sanksi administrasi sumber daya alam, industri, prasarana jasa lingkungan hidup dan kehutanan 2 tahun 3 tahun 2 tahun PENYELESAIAN SENGKETA Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Bidang Sumber Daya Alam Berkas yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa melalui pengadilan sektor Sumber Daya Alam, Industri, Prasarana dan Jasa 1 tahun setelah berkekuatan hukum tetap 3 tahun 2 tahun PENCEGAHAN DAN PENGAMANAN HUTAN Berkas yang berkaitan dengan pencegahan, penyelidikan, dan pengamanan hutan : Berkas yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa diluar pengadilan bidang Industri, Prasarana dan Jasa 1 tahun setelah berkekuatan hukum tetap 3 tahun 2 tahun Penyelesaian Sengketa Melalui Pengadilan Berkas yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa diluar pengadilan bidang Sumber Daya Alam 1 tahun setelah berkekuatan hukum tetap 3 tahun 2 tahun Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Bidang Industri, Prasarana, dan Jasa Kebakaran hutan 2 tahun 3 tahun 2 tahun Pelanggaran 2 tahun 3 tahun 2 tahun Bencana alam 2 tahun 3 tahun 2 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah
d.Permanen
e.Permanen
f.Permanen
g.Permanen 4
a.5 tahun Dinilai Kembali
b.5 tahun Dinilai Kembali c 5 tahun Dinilai Kembali
d.5 tahun Dinilai Kembali
e.5 tahun Dinilai Kembali XI 1 PENYULUHAN
a.Program Kerja Penyuluhan Musnah
b.Materi Penyuluhan Musnah
c.Program Penyuluhan Musnah
d.Sarana Penyuluhan Musnah
e.Pengembangan Tenaga Penyuluhan Musnah
f.Pemberdayaan Masyarakat Musnah
g.Pelaksanaan Penyuluhan Musnah Tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi 2 tahun 3 tahun 2 tahun Hama penyakit 2 tahun 1 tahun 2 tahun Sengketa hutan 4 tahun setelah keputusan memiliki kekuatan hukum tetap 3 tahun 2 tahun Pencemaran lingkungan hidup 2 tahun 2 tahun Pembalakan liar dan kejahatan keanekaragaman hayati 2 tahun 2 tahun Kerusakan lingkungan hidup, kebakaran hutan dan lahan 2 tahun 2 tahun Perambahan hutan 2 tahun 2 tahun Polisi kehutanan 2 tahun 3 tahun 2 tahun PENEGAKAN HUKUM PIDANA Berkas yang berkaitan dengan penegakan hukum pidana : 2 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) 2 tahun 2 tahun PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA 2 tahun 1 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah
h.Diseminasi Penyuluhan Musnah
i.Evaluasi dan Laporan Dinilai Kembali 2
a.Musnah
b.Musnah
c.Dinilai Kembali 3
a.Penyelenggaraan Pelatihan Masyarakat - Pelatihan masyarakat Musnah - Pelatihan pelajar, mahasiswa dan TOT untuk guru Musnah - Penyusunan bahan ajar kurikulum dan silabus Musnah b. - Pelatihan kader lingkungan hidup Musnah - Pameran dan ekspose Musnah - Penyusunan bahan ajar untuk widyaiswara, narasumber Musnah PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA Perencanaan dan Pengembangan Evaluasi Sumber Daya Manusia Aparatur Lingkungan Hidup 2 tahun 1 tahun 2 tahun Perencanaan dan Pengembangan dan Evaluasi Sumber Daya Manusia Non Aparatur Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun 1 tahun setelah pelaporan 2 tahun 3 tahun Penyelenggaraan Ekspose Generasi Lingkungan Berkas yang berkaitan dengan penyelenggaraan: 1 tahun setelah pelaporan 2 tahun 3 tahun 1 tahun setelah pelaporan 2 tahun 3 tahun Standardisasi dan Sertifikasi Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2 tahun 1 tahun 2 tahun PELATIHAN MASYARAKAT DAN PENGEMBANGAN GENERASI LINGKUNGAN 1 tahun setelah pelaporan 2 tahun 3 tahun Berkas yang berkaitan dengan penyelenggaraan: 1 tahun setelah pelaporan 2 tahun 3 tahun 1 tahun setelah pelaporan 2 tahun 3 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah
c.Pengembangan Generasi Lingkungan - Pembentukan tim verifikasi Pengembangan generasi lingkungan Musnah - Penilaian Pengembangan generasi lingkungan Musnah - Penghargaan lingkungan (Kalpataru, Adiwiyata Mandiri dan Nasional, Satyalancana Pembangunan, Bangun Praja) Permanen XII 1 a. - Penyusunan program, anggaran dan kerjasama penelitian, Pengembangan dan inovasi Pengelolaan hutan 4 Tahun Musnah - proposal penelitian tim peneliti Musnah - rencana penelitian tim peneliti Musnah - rencana operasional penelitian, rencana penelitian dan Pengembangan integratif Musnah - indikator kinerja program Dinilai Kembali - Administrasi penelitian, pengkajian dan Pengembangan meliputi : rencana kerja, TOR/proposal, pembentukan tim kerja, dan surat menyurat Musnah - Monitoring Penelitian Musnah - Evaluasi Penelitian Dinilai Kembali - Rekomendasi Penelitian Musnah Berkas yang berkaitan dengan penyelenggaraan: 1 tahun setelah pelaporan 2 tahun 3 tahun 1 tahun setelah pelaporan 2 tahun 3 tahun 5 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun setelah penyerahan penghargaan 2 tahun 3 tahun PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN INOVASI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN HUTAN Program dan Evaluasi 5 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah b. - Pengelolaan data hasil penelitian Permanen - pembinaan dan pengendalian teknis penelitian Dinilai Kembali - penyiapan bahan Pengembangan dan inovasi Musnah - penyiapan bahan hak kekayaan intelektual Permanen - Pengelolaan laboratorium Musnah - Pengelolaan hutan penelitian dan kawasan hutan dengan tujuan khusus untuk penelitian, Pengembangan dan inovasi Dinilai Kembali - ijin penelitian Permanen - Bimbingan Teknis Penelitian Musnah - Data Mentah Hasil Penelitian Permanen 1 tahun setelah penelitian selesai 2 tahun 2 tahun 1 tahun setelah penelitian selesai 2 tahun 2 tahun 1 tahun setelah penelitian selesai 2 tahun 2 tahun 1 tahun setelah penelitian selesai 2 tahun 2 tahun Pengembangan Data dan Tindak Lanjut Penelitian 1 tahun setelah penelitian selesai 2 tahun 2 tahun 1 tahun setelah penelitian selesai 2 tahun 2 tahun 1 tahun setelah penelitian selesai 2 tahun 2 tahun 1 tahun setelah penelitian selesai 2 tahun 2 tahun 1 tahun setelah Ijin Penelitian diperpanjang 2 tahun 2 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah - Hasil Penelitian Permanen - Analisis Hasil Penelitian Permanen - Laporan Hasil Penelitian Permanen c. - Penyiapan kerjasama penelitian Musnah - Diseminasi dan publikasi hasil penelitian, Pengembangan dan inovasi antara lain: seminar, gelar teknologi dan pameran Musnah - Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Musnah 2 a. - Penyusunan program, anggaran dan kerjasama penelitian, Pengembangan dan inovasi Pengelolaan hasil hutan Musnah - Proposal penelitian tim peneliti Musnah - Rencana penelitian tim peneliti Musnah - Rencana operasional penelitian, rencana penelitian dan Pengembangan integratif Musnah - Indikator kinerja program Dinilai Kembali - Administrasi penelitian, pengkajian dan Pengembangan meliputi : rencana kerja, TOR/proposal, pembentukan tim kerja, dan surat menyurat Musnah - Monitoring Penelitian Musnah 1 tahun setelah penelitian selesai 2 tahun 2 tahun 1 tahun setelah penelitian selesai 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN HASIL HUTAN Program dan Evaluasi 2 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun setelah penelitian selesai 2 tahun 2 tahun Kerjasama dan Diseminasi 5 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 4 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah - Evaluasi Penelitian Dinilai Kembali - Rekomendasi Penelitian Musnah b. - Pengelolaan data hasil penelitian Dinilai Kembali - pembinaan dan pengendalian teknis penelitian Dinilai Kembali - penyiapan bahan Pengembangan dan inovasi, Musnah - penyiapan bahan hak kekayaan intelektual Permanen - Pengelolaan laboratorium Musnah - Pengelolaan hutan penelitian dan kawasan hutan dengan tujuan khusus untuk penelitian,Pengembangan dan inovasi Dinilai Kembali - ijin penelitian Permanen - Bimbingan Teknis Penelitian Musnah - Data Mentah Hasil Penelitian Permanen - Hasil Penelitian Permanen - Analisis Hasil Penelitian Permanen - Laporan Hasil Penelitian Permanen c. - Penyiapan kerja sama penelitian Musnah - diseminasi dan publikasi hasil penelitian, Pengembangan dan inovasi antara lain: seminar, gelar teknologi dan pameran Musnah - Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Musnah 5 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun Pengembangan Data dan Tindak Lanjut Penelitian 5 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun setelah Ijin Penelitian diperpanjang 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun Kerjasama dan Diseminasi 2 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah 3 a. - Penyusunan rencana, program anggaran penelitian, Pengembangan dan inovasi kualitas lingkungan Musnah - Pembinaan dan pengendalian teknis, pemantauan, evaluasi, diseminasi dan pelaporan pelaksanaan tugas penelitian, Pengembangan dan inovasi kualitas lingkungan dan Pengelolaan laboratorium lingkungan Musnah - Rencana penelitian tim peneliti Musnah - Laporan hasil penelitian Permanen - Seminar hasil penelitian Musnah - Publikasi jurnal ilmiah serta gelar teknologi dan pameran Musnah - Administrasi penelitian, pengkajian dan Pengembangan meliputi : rencana kerja, TOR/proposal, pembentukan tim kerja, dan surat menyurat Musnah - Monitoring Penelitian Musnah - Evaluasi Penelitian Dinilai Kembali - Rekomendasi Penelitian Musnah b. - Pengelolaan laboratorium lingkungan rujukan nasional Permanen - Pengujian kualitas lingkungan Musnah - Pelaksanaan pelayanan teknis laboratorium lingkungan Musnah - Laporan Pengembangan metode pengujian kualitas lingkungan Dinilai Kembali - Laporan pelaksanaan deposisi asam Musnah - Sertifikasi hasil uji Musnah - Bimbingan Teknis Penelitian Musnah - Data Mentah Hasil Penelitian Permanen - Hasil Penelitian Permanen 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KUALITAS DAN LABORATORIUM LINGKUNGAN Program, Evaluasi dan Diseminasi 5 tahun 2 tahun 4 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun Pengelolaan Laboratorium Lingkungan 5 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah - Analisis Hasil Penelitian Permanen - Laporan Hasil Penelitian Permanen c. - Pengelolaan metrologi lingkungan Permanen - Pembuatan bahan acuan dan uji profisiensi Permanen - Penyelenggaraan uji profisiensi serta Pengembangan kalibrasi peralatan laboratorium Permanen - Laporan hasil kegiatan kalibrasi Permanen - Sertifikasi hasil kalibrasi Permanen - Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Musnah 4 a. - Penyiapan penyusunan rencana, program, kegiatan, anggaran penelitian, Pengembangan dan inovasi sosial, ekonomi, kebijakan dan perubahan iklim Musnah - Penyiapan evaluasi dan pelaporan, sintesa hasil penelitian, Pengembangan dan inovasi sosial, ekonomi, kebijakan, serta perubahan iklim lingkungan hidup dan kehutanan Musnah - Proposal penelitian tim peneliti Musnah - Rencana penelitian tim peneliti Musnah - Rencana operasional penelitian Musnah - Rencana penelitian dan Pengembangan integratif Musnah - Indikator kinerja program Dinilai Kembali - Administrasi penelitian, pengkajian dan Pengembangan meliputi : rencana kerja, TOR/proposal, pembentukan tim kerja, dan surat menyurat Musnah - Monitoring Penelitian Musnah - Evaluasi Penelitian Dinilai Kembali - Rekomendasi Penelitian Musnah 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun Metrologi dan Kalibrasi 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN SOSIAL, EKONOMI, KEBIJAKAN DAN PERUBAHAN IKLIM Program dan Evaluasi 3 tahun 2 tahun 4 tahun 5 tahun 5 tahun 3 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah b. - Pengelolaan data hasil penelitian Dinilai Kembali - Pembinaan dan pengendalian teknis penelitian Dinilai Kembali - Penyiapan bahan Pengembangan dan inovasi Musnah - Pengelolaan hak kekayaan intelektual Permanen - Pengelolaan laboratorium Musnah - Ijin penelitian Permanen - Bimbingan Teknis Penelitian Musnah - Data Mentah Hasil Penelitian Permanen - Hasil Penelitian Permanen - Analisis Hasil Penelitian Permanen - Laporan Hasil Penelitian Permanen c. - Penyiapan kerja sama penelitian Musnah - Diseminasi dan publikasi hasil penelitian, Pengembangan dan inovasi antara lain: seminar, gelar teknologi dan pameran Musnah - Forum komunikasi penelitian dan Pengembangan Musnah XIII STANDARDISASI LINGKUNGAN DAN KEHUTANAN 1
a.Pengembangan Standar Pengelolaan - Penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) termasuk rancangan awal sampai dengan rancangan akhir Asli permanen, hasil cetak musnah 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun Pengembangan Data dan Tindak Lanjut Penelitian 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 1 tahun setelah Ijin Penelitian diperpanjang 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun Kerjasama dan Diseminasi 2 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun STANDARDISASI PENGELOLAAN selama berlaku 1 tahun 3 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah - Penyusunan standar pelayanan masyarakat dalam menunjang pola konsumsi dan produksi berkelanjutan termasuk rancangan awal sampai dengan rancangan akhir Asli permanen, hasil cetak musnah b. - Laporan pelaksanaan dan evaluasi pemberian bimbingan teknis penerapan standar Pengelolaan Musnah - Laporan pelaksanaan penilaian kesesuaian standar Pengelolaan Dinilai Kembali 2 a. - Penyusunan RSNI produk, Asli permanen, hasil cetak musnah - Pemanfaatan barang/jasa ramah lingkungan dalam menunjang pola konsumsi dan produksi berkelanjutan Musnah b. - Buku panduan swadeklarasi Musnah, kecuali master permanen - Buku persyaratan lembaga verifikasi ekolabel Musnah, kecuali master permanen - Leaflet SNI Musnah, kecuali master permanen - Katalog SNI Dinilai Kembali 2 tahun 1 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun selama berlaku 1 tahun 3 tahun Penerapan Standar Pengelolaan selama berlaku 1 tahun 3 tahun selama berlaku 1 tahun 3 tahun 2 tahun 1 tahun 2 tahun Penerapan Standar Produk STANDARDISASI PRODUK Pengembangan Standar Produk selama berlaku 1 tahun 3 tahun selama berlaku 1 tahun 2 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah - prosiding SNI Musnah, kecuali master permanen - Diseminasi SNI Musnah - Fasilitasi penerapan SNI Musnah - Fasilitasi peningkatan kapasitas Musnah 3 a. - Penyusunan RSNI teknologi dan pengujian Asli permanen, hasil cetak musnah - Pemanfaatan teknologi ramah lingkungan dalam menunjang pola konsumsi dan produksi berkelanjutan Musnah
b.Penerapan Standar Teknologi dan Pengujian - Registrasi laboratorium lingkungan Dinilai Kembali - Publikasi police brief dan info brief (seperti leaflet, brosur dan lain-lain) Musnah, kecuali master permanen - SNI kualitas lingkungan Asli permanen, hasil cetak musnah - Registrasi teknologi ramah lingkungan Dinilai Kembali - Registrasi teknologi kehutanan ramah lingkungan Dinilai Kembali 4
a.Permanen
b.Permanen
c.Permanen
d.Permanen 1 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun 1 tahun selama berlaku 2 tahun 2 tahun 1 tahun 1 tahun 2 tahun selama berlaku 1 tahun 2 tahun STANDARDISASI TEKNOLOGI DAN PENGUJIAN Pengembangan Standar Teknologi dan Pengujian selama berlaku 1 tahun 3 tahun Non Kayu 4 tahun 2 tahun 3 tahun Produk 2 tahun 1 tahun 6 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun STANDARDISASI Kayu 4 tahun 2 tahun 3 tahun selama berlaku 1 tahun 3 tahun selama berlaku 2 tahun 2 tahun Proses 2 tahun 1 tahun 6 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah 5 Musnah 6
a.Musnah
b.Musnah 7 Musnah 8
a.Permanen
b.Permanen 9
a.Musnah
b.Musnah 10
a.Musnah
b.Permanen
c.Permanen
d.Musnah
e.Permanen XIV 1 a. - Dokumen penilaian/verifikasi proposal pinjaman fasilitas dana bergulir, Dinilai Kembali PENGEMBANGAN Pengembangan Perusahaan 2 tahun 1 tahun 2 tahun Pengembangan Pemasaran 2 tahun 1 tahun 2 tahun SARANA PENGUJIAN HASIL HUTAN 2 tahun 1 tahun 2 tahun Amdal di Luar Kawasan Hutan selama ijin HPH berlaku 2 tahun 8 tahun ANGKUTAN HASIL HUTAN Sarana dan Prasarana (Armada Angkutan, Kerjasama Angkutan, Tempat Pemuatan Hasil Hutan, Tempat Pengumpulan Log Pond dan Pengangkutan) 2 tahun 1 tahun 2 tahun PEMASARAN HASIL HUTAN 2 tahun 1 tahun 2 tahun PENGENDALIAN LINGKUNGAN Amdal di Dalam Kawasan Hutan selama ijin HPH berlaku 2 tahun 8 tahun Pass Angkutan 2 tahun 1 tahun 3 tahun Sertifikat Ekspor Hasil Hutan 2 tahun setelah tidak berlaku 1 tahun 3 tahun Legalitas 2 tahun 1 tahun 3 tahun Palu Tok Kualitas 2 tahun 1 tahun 3 tahun Pembinaan dan Peningkatan Daya Hutan (Angkutan dan Bongkar Muat) 2 tahun 1 tahun 2 tahun TATA USAHA HASIL HUTAN Tanda Pengenal Perusahaan 2 tahun setelah tidak berlaku 1 tahun 3 tahun 16 tahun 2 tahun 2 tahun PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN HUTAN ANALISIS PEMBIAYAAN KEHUTANAN Analisis Pinjaman 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah - Dokumen verifikasi cek lapangan fasilitas dan pinjaman dana bergulir, Dinilai Kembali - Dokumen penyusunan surat persetujuan prinsip pinjaman fasilitas dana pinjaman Fasilitas Dana Bergulir (FDB), Dinilai Kembali - Dokumen penyusunan naskah peraturan skema pinjaman, Dinilai Kembali - Dokumen perjanjian kerjasama dengan lembaga perantara Pengelolaan pinjaman FDM (MoU). Dinilai Kembali b. - Dokumen penilaian/verifikasi proposal pinjaman fasilitas dana bergulir dengan bagi hasil, Permanen - Dokumen verifikasi cek lapangan fasilitas dan bagi hasil dana bergulir, Permanen - Penyusunan naskah/surat persetujuan prinsip bagi hasil FDB, Permanen - Penyusunan naskah peraturan skema bagi hasil, Permanen - Dokumen perjanjian kerjasama dengan lembaga perantara Pengelolaan bagi hasil FDM (MoU). Permanen 2 a. - Daftar teknologi ramah lingkungan, Musnah - Direktori keberhasilan, Musnah - Formulir permohonan pembiayaan, berita acara kunjungan, Laporan analisis teknis, Laporan hasil pembahasan analisis teknis, nota analisa pembiayaan Musnah - Berita acara kunjungan, Musnah - Laporan analisis teknis, Musnah - Laporan hasil pembahasan analisis teknis, Musnah - Nota analisa pembiayaan, Musnah - Laporan kinerja lingkungan dari nasabah Musnah 16 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 16 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 16 tahun 2 tahun 2 tahun Analisis Bagi Hasil dan Syariah 4 tahun 3 tahun 3 tahun 2 tahun 3 tahun 3 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 5 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun ANALISIS PEMBIAYAAN INVESTASI LINGKUNGAN Analisis Teknis 2 tahun 3 tahun 3 tahun 5 tahun 3 tahun 3 tahun 2 tahun 3 tahun 3 tahun 2 tahun 3 tahun 3 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah b. - Rekomendasi teknis program Debt for Nature Swap (DNS) , Dinilai Kembali - Hasil audit oleh auditor independen, Dinilai Kembali - Hasil monitoring dan evaluasi program DNS, Dinilai Kembali - Laporan program DNS, Dinilai Kembali - Dokumen kelayakan analisis financial kelayakan usaha dan kesesuaian harga, Dinilai Kembali - Data dan informasi nasabah pembiayaan investasi lingkungan. Dinilai Kembali 3 a. - Penyiapan naskah perjanjian pinjaman FDB, Permanen - Naskah akad kredit (notaris), Dinilai Kembali - Penyaluran pinjaman FDB, Dinilai Kembali - Data penyaluran dana pinjaman FDB untuk HTR, HR, HTI, HKM/HD Dinilai Kembali b. - Naskah Laporan monitoring evaluasi kinerja debitur penerima FDB, Dinilai Kembali Analisis Finansial 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun OPERASIONAL Hukum dan Perikatan 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun Monitoring dan Evaluasi 8 tahun 3 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun sampai dengan perjanjian pinjaman selesai hak dan kewajibannya 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah XV 1 Dinilai kembali a. b. 2 dinilai kembali a. b. 3 dinilai kembali - Berkas Sarana dan Peralatan Pengelolaan Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup - Berkas Sarana dan Peralatan Pengelolaan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan XVI 1 a. - Pengumpulan dan pengolahan bahan penyiapan koordinasi penyusun program, kebijakan strategis, analisis, harmonisasi, evaluasi dan Supervisi, serta pemberian bimbingan teknis kebijakan strategis pembangunan berkelanjutan bidang perekonomian. Musnah kecuali hasil analisis permanen Berkas Sarana dan Peralatan Pemadam Kebakaran Hutan dan Pengendalian Hama Penyakit SARANA DAN PERALATAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP selama digunakan 1 tahun 3 tahun KAJIAN KEBIJAKAN STRATEGIS Berkas Sarana dan Peralatan Pemanfaatan Hutan SARANA DAN PERALATAN PERLINDUNGAN HUTAN selama digunakan 1 tahun 3 tahun Berkas Sarana dan Peralatan Pengamanan Hutan dan Evakuasi KETEKNIKAN KEHUTANAN DAN LINGKUNGAN SARANA DAN PERALATAN PEMBUKAAN WILAYAH DAN PEMANFAATAN HUTAN selama digunakan 1 tahun 3 tahun Berkas Sarana dan Peralatan Pembukaan Wilayah BIDANG PEREKONOMIAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT Perekonomian 3 tahun 2 tahun 3 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah
b.Musnah kecuali hasil analisis permanen - Pengumpulan dan pengolahan bahan penyiapan koordinasi penyusun program, kebijakan strategis, analisis, harmonisasi, evaluasi dan Supervisi, serta pemberian bimbingan teknis kebijakan strategis pembangunan berkelanjutan bidang kesejahteraan rakyat. 2
a.Musnah - Pengumpulan dan pengolahan bahan penyiapan koordinasi penyusun program, kebijakan strategis, analisis, harmonisasi, evaluasi dan Supervisi, serta pemberian bimbingan teknis kebijakan strategis pembangunan berkelanjutan bidang politik, hukum, dan keamanan. Musnah b. - Pengumpulan dan pengolahan bahan penyiapan koordinasi penyusun program, kebijakan strategis, analisis, harmonisasi, evaluasi dan Supervisi, serta pemberian bimbingan teknis kebijakan strategis pembangunan berkelanjutan bidang agenda global. Musnah XVII 1 PENGELOLAAN DATA
a.Basis Data - Laporan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SILHKD) Musnah - Naskah Akademis Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Dinilai Kembali Kesejahteraan Rakyat 3 tahun 2 tahun 3 tahun BIDANG POLITIK, HUKUM, KEAMANAN, DAN AGENDA GLOBAL Politik, Hukum dan Keamanan 3 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 5 Tahun 3 tahun 2 tahun 3 tahun DATA DAN INFORMASI 2 tahun 2 tahun 5 Tahun 3 tahun 2 tahun 3 tahun Agenda Global 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah - Evaluasi pelaporan SILHD Musnah - Dokumen Data SLHD Permanen - Analisa Data Kebakaran Hutan dan Lahan Dinilai Kembali - Dokumen Monitoring dan Evaluasi SILHKD Dinilai Kembali
b.Jaminan Kualitas Data - Laporan persiapan pelaksanaan Kliring Data Musnah - Kliring Data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Ekoregion Sumatera Dinilai Kembali - Kliring Data IKLH Ekoregion Jawa Dinilai Kembali - Kliring Data IKLH Ekoregion Bali - Nusra Dinilai Kembali - Kliring Data IKLH Ekoregion Kalimantan Dinilai Kembali - Kliring Data IKLH Ekoregion Sulawesi Dinilai Kembali - Kliring Data IKLH Ekoregion Papua Dinilai Kembali
c.Analisis Data - Laporan Data Mining untuk Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia Permanen - Laporan Data Mining Energi Alternatif Dinilai Kembali 2
a.Analisis Informasi - Laporan penyusunan Statistik Kehutanan Kementerian LHK Permanen - Penyajian Data dan Informasi Website Kementerian LHK Dinilai Kembali - Laporan Informasi Eksport Import Komoditi Kehutanan Permanen 2 tahun 2 tahun 5 Tahun 2 tahun 2 tahun 3 Tahun 2 tahun 2 tahun 3 Tahun 2 tahun 2 tahun 5 Tahun 2 tahun 2 tahun 3 Tahun 2 tahun 2 tahun 5 Tahun 2 tahun 2 tahun 5 Tahun 2 tahun 2 tahun 5 Tahun 2 tahun 2 tahun 5 Tahun 2 tahun 2 tahun 3 Tahun 2 tahun 2 tahun 3 Tahun 2 tahun 2 tahun 3 Tahun 2 tahun 2 tahun 3 Tahun 2 tahun 2 tahun 5 Tahun PENGELOLAAN INFORMASI 2 tahun 2 tahun 5 Tahun 2 tahun 2 tahun 5 Tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah
b.Penyajian Informasi - Dokumen IKLH Nasional Permanen - Laporan Penyempurnaan Perhitungan IKLH Musnah - Dokumen Perhitungan IKLH Musnah - Draf Dokumen IKLH Musnah - Pedoman Penyusunan IKLH Dinilai Kembali
c.Perpustakaan - Laporan Pengembangan perpustakaan Digital Musnah - Laporan Penyiangan Koleksi Perpustakaan Dinilai Kembali - Laporan Pembinaan Layanan Perpustakaan Musnah XVIII 1
a.Musnah
b.Musnah
c.Musnah 2
a.Musnah
b.Musnah
c.Musnah 2 tahun 2 tahun 2 Tahun 2 tahun 2 tahun 2 Tahun 2 tahun 2 tahun 5 Tahun 2 tahun 2 tahun 3 Tahun PENGENDALIAN PEMBANGUNAN EKOREGION INVENTARISASI DAYA DUKUNG, DAYA TAMPUNG, SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN Hutan dan Hasil Hutan 5 tahun 2 tahun 3 tahun 2 tahun 2 tahun 3 Tahun 5 tahun 5 tahun 3 Tahun 2 tahun 2 tahun 2 Tahun 2 tahun 2 tahun 5 Tahun PERENCANAAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN Hutan dan Hasil Hutan 3 tahun 2 tahun 2 tahun Pertambangan, Energi, Pertanian dan Kelautan 3 tahun 2 tahun 2 tahun Pertambangan, Energi, Pertanian dan Kelautan 5 tahun 2 tahun 3 tahun Transportasi, Manufaktur, Industri, dan Jasa 5 tahun 2 tahun 3 tahun Transportasi, Manufaktur, Industri, dan Jasa 3 tahun 2 tahun 2 tahun 1 6 Unit Kearsipan Unit Pusat Kearsipan 2 3 4 5 No Jenis Arsip Jangka Waktu Simpan (Retensi) Keterangan Aktif Inaktif Unit Pengolah 3
a.Musnah
b.Musnah
c.Musnah Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BIRO HUKUM, ttd. KRISNA RYA MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, SITI NURBAYA Uji Kualitas Lingkungan 3 tahun 2 tahun 1 tahun Tindak Lanjut 3 tahun 2 tahun 1 tahun EVALUASI DAN TINDAK LANJUT PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM LINGKUNGAN Evaluasi 3 tahun 2 tahun 1 tahun ttd.