DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 25 Tahun 2018

Nomor
25
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, proses penapisan jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib UKL-UPL dan SPPL, penetapan jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib UKL-UPL dan SPPL dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…