Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2020
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 27
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pengelolaan Limbah Alat Kesehatan Mengandung Merkuri; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Pengelolaan Limbah Alat Kesehatan yang Mengandung Merkuri dilakukan terhadap alat kesehatan pada Fasyankes yang dilakukan penghapusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengelolaan Limbah Alat Kesehatan yang Mengandung Merkuri meliputi:
BAB II
Pengemasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) huruf a dilakukan dengan menggunakan kemasan:
Penggunaan kemasan sekunder sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dilakukan sebelum pelaksanaan pengangkutan.
Membuka PDF…