DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 41 Tahun 2019

Nomor
41
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Rencana Kehutanan Tingkat Nasional Tahun 2011-2030 menjadi acuan dalam: a. penyusunan Rencana Makro Penyelenggaraan Kehutanan; b. penyusunan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi; c. penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan di Tingkat Kesatuan Pengelolaan Hutan; d. penyusunan Rencana Pembangunan Kehutanan; e. penyusunan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan; f. koordinasi perencanaan jangka panjang dan menengah antarsektor; dan/atau g. pengendalian kegiatan pembangunan kehutanan.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…