DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2019

Nomor
7
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan diubah yaitu tentang Penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan, Kuota IPPKH untuk kegiatan pertambangan mineral dan batubara pada Kawasan Hutan Produksi, pelaksanaan teknis dan perjanjian pinjam pakai kawasan hutan

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…