Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 70 Tahun 2016
- Nomor
- 70
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 27
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah Secara Termal; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan batasan baku mutu emisi dan kewajiban melakukan pemantauan emisi kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan pengolahan sampah secara termal.
Pemantauan emisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dilakukan dengan tahapan:
Rencana pemantauan emisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a paling sedikit meliputi:
Membuka PDF…