DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tahun 2018

Nomor
P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
67

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penyusunan dan penilaian dokumen AMDAL serta penetapan keputusan kelayakan lingkungan hidup atau ketidaklayakan lingkungan hidup, penyusunan dan pemeriksaan UKL-UPL serta penetapan persetujuan rekomendasi UKL-UPL, pengisian dan verifikasi serta pendaftaran SPPL, penyusunan, penilaian dan pemeriksaan dokumen lingkungan hidup serta perubahan keputusan kelayakan lingkungan hidup dan perubahan rekomendasi UKL-UPL untuk perubahan izin lingkungan, pembinaan dan evaluasi kinerja penatalaksanaan AMDAL, adendum ANDAL dan RKL-RPL, UKL-UPL dan SPPL, sistem informasi dokumen lingkungan dan izin lingkungan, pendanaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks67PDFHirarki

Memuat teks peraturan…