Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2012
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2012
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan www.djpp.depkumham.go.id 2012, No.150 2 Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pedoman Umum Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 1999 Nomor 156; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3882);
Pedoman Umum Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia adalah panduan bagi Unit Eselon I dan II di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia dalam menyusun dokumen- dokumen SAKIP.
Seluruh Eselon I dan II di Kementerian Luar Negeri serta Kepala Perwakilan Republik Indonesia wajib untuk membuat dokumen-dokumen SAKIP sesuai dengan Pedoman Umum Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Keputusan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor: SK.03/A/OT/XII/2002/02 Tahun 2002 tentang Pedoman Umum Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor SK.05/A/OT/IV/2004/02 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan. www.djpp.depkumham.go.id 2012, No.150 4 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Februari 2012 MENTERI LUAR NEGERI MARTY M. NATALEGAWA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 Februari 2012 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA AMIR SYAMSUDIN www.djpp.depkumham.go.id
Membuka PDF…