DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2024

Nomor
13
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
116

Ringkasan

Dalam Peraturan Menteri ini mengatur mengenai Tata Naskah Dinas Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI. Tata Naskah Dinas Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan dimaksudkan sebagai acuan dalam pengelolaan Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan. Ruang lingkup Tata Naskah Dinas sebagaimana dimaksud, meliputi: a. jenis, susunan, dan bentuk Naskah Dinas; pembuatan Naskah Dinas; c. pengamanan Naskah Dinas; d. pejabat penandatangan Naskah Dinas;l dan e. pengendalian Naskah Dinas. Kemudian diatur pula mengenai Jenis, Susunan, dan Bentuk Naskah Dinas. Dimana jenis Naskah Dinas terdiri atas: a. Naskah Dinas arahan; b. Naskah Dinas korespondensi; dan c. Naskah Dinas khusus

Isi peraturan

Teks116PDFHirarki

Memuat teks peraturan…