Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2025
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 38
Lembaga terkait
Ringkasan
Permenlu ini mengatur mengenai Pemberian Tunjangan Kinerja, Hari Kerja, dan Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri. Tunjangan Kinerja diberikan sesuai dengan Kelas Jabatan yang diduduki yang diberikan setiap bulan dengan memperhitungkan predikat Evaluasi Kinerja Periodik Pegawai.
Isi peraturan
Teks38PDFHirarki
Memuat teks peraturan…