DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020

Nomor
18
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
43

Ringkasan

Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, dewan pengarah, pembina data tingkat pusat, walidata tingkt pusat, prodisen data tingkat pusat, forum satu data indonesia tingkat pusat, hubungan penyelenggaraan satu data indonesia tingkat pusat dan daerah, sekretariat satu data indonesia tingkat pusat, pendanaan dan ketentuan penutup

Isi peraturan

Teks43PDFHirarki

Memuat teks peraturan…