b.Bandung Inter Urban Toll Road Jawa Barat Kementerian Pekerjaan Umum 77 Palapa Ring Integrasi Nasional Kementerian Komunikasi dan Digital 78 Pengembangan Kawasan Eco-City Kepulauan Riau Swasta 79 Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Ibu Kota Nusantara Otorita IKN (sebagai koordinator) 80 Jakarta Mass Rapid Transit (MRT) North – South (Bundaran HI – Kota – Ancol Barat) DK Jakarta Kementerian Perhubungan, Pemprov DK Jakarta, PT MRT Jakarta Perumahan dan Permukiman Program dan/atau proyek strategis nasional di bawah merupakan program Perumahan dan Permukiman yang didanai baik melalui APBN dan Non- APBN. PSN perumahan dan permukiman yang tercantum di bawah ini diharapkan mampu mendorong penciptaan pemukiman yang lebih layak huni dan menciptakan sistem pengairan yang lebih terpadu dan mumpuni. No Program/Proyek Lokasi Pelaksana APBN 1 Jakarta Sewerage System DK Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum 2 Pembangunan Rumah Susun DK Jakarta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (koordinator) 3 Pembangunan Bantuan Rumah Swadaya Nasional Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (koordinator) Non-APBN 4 Jakarta Sewerage System DK Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum, Pemprov DK Jakarta Hilirisasi, Industrialisasi dan Transformasi Digital Program dan/atau proyek strategis nasional di bawah merupakan program Hilirisasi, Industrialisasi dan Transformasi Digital yang didanai melalui dana Non-APBN. Berbagai PSN yang dijelaskan di bawah ini diharapkan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat (seperti perluasan lapangan pekerjaan), mendorong industrialisasi, hilirisasi komoditas nasional, serta mendukung transformasi dan meningkatkan kapasitas digital nasional. No Proyek Lokasi Pelaksana Non-APBN 1 Pengembangan Industri Kimia Banten Swasta Proyek 1: Pembangunan Pabrik Chlor Alcali dan Ethylene Dichloride Proyek 2: Pembangunan Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Project 2 Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe Aceh BUPP KEK Arun Lhokseumawe 3 Pengembangan KEK Sei Mangkei Sumatera Utara BUPP KEK Sei Mangkei 4 Pengembangan KEK Galang Batang Kepulauan Riau BUPP KEK Galang Batang 5 Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang Jawa Tengah Swasta 6 Pengembangan Kawasan Industri Ketapang Bangun Sarana Kalimantan Barat Swasta 7 Pengembangan Kawasan Industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) Kalimantan Utara Swasta 8 Pengembangan Kawasan Industri Weda Bay Maluku Utara Swasta 9 Kawasan Industri Bantaeng Sulawesi Selatan Swasta 10 Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Metanol, Amonia, dan Pemanfaatan Karbon dari hasil CCUS/CCS Papua Barat Swasta 11 Kawasan Industri Tanah Kuning Kalimantan Utara Swasta 12 Kawasan Industri Pulau Ladi Kepulauan Riau Swasta 13 Kawasan Industri Fakfak Papua Barat BUMN 14 Kawasan Industri Indonesia Dahuaxing Industry Park Sulawesi Tengah Swasta 15 Kawasan Industri Indonesia Huali Industry Park Sulawesi Selatan Swasta 16 Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park (GESEIP) Kepulauan Riau Swasta 17 Kawasan Industri Indonesia Giga Industry Park (IGIP) Sulawesi Tenggara Swasta 18 Kawasan Industri Kolaka Resources Industrial Park (KRIP) Sulawesi Tenggara Swasta 19 Kawasan Industri ASPIRE Stargate (ASPR) Sulawesi Tenggara Swasta 20 Pengembangan Kawasan Industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran Kepulauan Riau Swasta 21 Kawasan Industri Tekno Hijau Konasara Sulawesi Tenggara Swasta 22 Kawasan Industri Futong Riau Swasta 23 Kawasan Industri Pulau Penebang Kalimantan Barat Swasta 24 Kawasan Industri Kumai Multi Energi Kalimantan Tengah Swasta 25 Kawasan Industri Alumina Toba Kalimantan Barat BUMN 26 Kawasan Industri Indo Mineral Mining Sulawesi Tengah Swasta 27 Kawasan Industri Tabuk Kalimantan Tengah Swasta 28 Kawasan Industri Rimau Kalimantan Tengah Swasta 29 Kawasan Industri Jorong Kalimantan Selatan Swasta 30 Kawasan Industri Morowali Sulawesi Tengah Swasta 31 Kawasan Industri Konawe Sulawesi Tenggara Swasta 32 Kawasan Industri Pulau Obi Maluku Utara Swasta 33 Kawasan Industri Takalar Sulawesi Selatan BUMN 34 Kawasan Industri Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP) Sulawesi Tenggara Swasta 35 Kawasan Industri Tanjung Sauh Kepulauan Riau Swasta 36 Kawasan Industri Indonesia Pomala Industry Park Sulawesi Tenggara Swasta 37 Kawasan Industri Motui Sulawesi Tenggara Swasta 38 Kawasan Industri Indonesia Huabao Industrial Park Sulawesi Tengah Swasta 39 Kawasan Industri Neo Energy Parimo Industrial Estate (NEPIE) Sulawesi Tengah Swasta 40 Kawasan Industri Patimban Industrial Estate Jawa Barat Swasta 41 Kawasan Industri Neo Energy Morowali Industrial Estate (NEMIE) Sulawesi Tengah Swasta 42 Kawasan Industri Kuala Tanjung Sumatera Utara Swasta 43 Kawasan Industri Kendari Sulawesi Tenggara Swasta 44 Kawasan Terintegrasi Merak-Bakauheni di Provinsi Banten dan Provinsi Lampung Banten, lampung BUMN 45 Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke Papua Selatan Swasta 46 Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL) Jawa Timur Swasta 47 Kawasan Pengembangan Terpadu Bumi Serpong Damai (Kawasan Khusus Pendidikan, Riset, Ekonomi Digital, dan Pengembangan Teknologi, Industri Kreatif, Kesehatan dan Biomedical Terpadu) Banten Swasta 48 Proyek Pariwisata Seribu Pulau di Kepulauan Seribu DK Jakarta Swasta 49 Pembangunan Smelter Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara Swasta 50 Pembangunan Kelapa Dalam dan Industri Turunannya Papua Barat Swasta 51 Proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland Banten Swasta MENTERI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL, ttd. Provinsi Aceh Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Aceh Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. • Peningkatan pelatihan petugas penjamah makanan Provinsi Aceh Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Provinsi Aceh Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan diseluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Provinsi Aceh Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output: • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 A7 Kawasan Perkotaan Banda Aceh-Jantho (A1) dan KPBPB Sabang (A7) • Kota Banda Aceh • Kab. Aceh Besar • Kota Sabang • Pelabuhan perikanan di lokasi SKPT yang dikelola dan operasional sesuai standar di PKSN Perbatasan Prioritas Sabang • Pembangunan jalan missing link Jantho– Keumala • Peningkatan ketahanan banjir perkotaan Banda Aceh • Pembangunan TPST Regional Aceh • Pengadaan peralatan Kesehatan dan pendukungnya untuk Rumah Sakit (SIHREN) (LR - 11) Zainal Abidin A2 Kawasan Perkotaan Lhokseumawe dan Kawasan Pengembangan Industri Arun- Lhokseumawe • Kota Lhokseumawe • Kab. Aceh Utara • Kab. Aceh Besar • Kab. Bireuen • Pengembangan SPAM Regional Lhokseumawe-Aceh Utara • Pengembangan pelabuhan perikanan PPI Pusong Lhokseumawe • Pendampingan Implementasi 4.0 pada sektor industri kimia hulu • Fasilitasi hilirisasi investasi strategis di bidang minyak dan gas bumi • Pembangunan pabrik industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi dan gas alam (olefin dan turunannya) • Pembangunan pabrik industri kimia dasar organik yang bersumber dari batubara (gasifikasi batubara) • Revitalisasi industri pupuk dan hilirisasi gas bumi untuk mendukung program ketahanan pangan nasional • Rekomendasi kebijakan percepatan peningkatan nilai tambah batubara A3 Kawasan Perkotaan Takengon dan Kawasan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dataran Tinggi Gayo-Danau Laut Tawar • Kab. Aceh Tengah • Kab. Bener Meriah • Kab. Gayo Lues • Preservasi jalan ruas Lhokseumawe– Redelong–Takengon dan Takengon– Blangkejeren • Pembangunan Jembatan Enang-Enang (Kab. Bener Meriah) A4 Kawasan Perkotaan Meulaboh • Kab. Aceh Barat • Preservasi jalan ruas Takengon– Meulaboh, Meulaboh–Calang, Meulaboh– Sukamakmue–Blangpidie A5 Kawasan Perkotaan Langsa • Kota Langsa • Pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa A6 Kawasan Perkotaan Subulussalam • Kota Subulussalam • Pengembangan SPAM Perkotaan Subulussalam C1 Kawasan Swasembada Pangan Pesisir Utara Aceh • Kab. Aceh Besar • Kab. Pidie • Kab. Pidie Jaya • Kab. Bireuen • Kab. Aceh Utara • Kab. Aceh Timur • Kab. Aceh Tamiang • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi pada D. I. Alue Ubay, D. I. Krueng Pase, D. I. Jambo Aye, D. I. Krueng Tiro • Pembangunan infrastruktur Sistem Jaringan Transmisi Listrik 275 kV Arun- Sigli • Pembangunan infrastruktur Sistem Jaringan Transmisi Listrik 275 kV Arun- Pangkalan Susu • Pemasangan Sambungan Baru Listrik bagi Rumah Tangga Belum Berlistrik yang Tidak Mampu atau Berada di Daerah 3T dan Operasional dan Pemeliharaan Akses Internet pada Kecamatan Perbatasan Prioritas, yaitu: o Kab. Aceh Besar: Mesjid Raya o Kab. Pidie: Batee, Kota Sigli, Simpang Tiga o Kab. Pidie Jaya: Panteraja, Meurah Dua, Ulim o Kab. Bireuen: Kuala o Kab. Aceh Utara: Dewantara, Samudera, Lapang, Baktiya Barat o Kota Lhokseumawe: Muara Satu, Muara Dua, Banda Sakti, Blang Mangat o Kab. Aceh Timur: Madat, Nurussalam, Darul Aman, Idi Rayeuk, Idi Timur, Peudawa, Peureulak Barat, Peureulak, Peureulak Timur, Rantau Selamat, Birem Bayeun o Kota Langsa: Langsa Barat C2 Kawasan Swasembada Air dan Energi Dataran Tinggi Gayo • Kab. Bener Meriah • Kab. Aceh Tengah • Revitalisasi Danau Laut Tawar • Pembangunan infrastruktur PLTA Peusangan I & II #2 C3 Kawasan Swasembada Pangan dan Energi Pesisir Barat Aceh • Kab. Aceh Jaya • Kab. Aceh Barat • Kab. Nagan Raya • Pembangunan jaringan irigasi pada D. I. Lhok Guci, D. I. Susoh • Preservasi Jalan Ruas BTS. Kota Banda Aceh – Calang) • Kawasan Perdesaan Budidaya Perikanan Air Tawar Terpadu Kab. Nagan Raya • Kab. Aceh Barat Daya D1 Kawasan Afirmasi Simeulue (Daerah Terdepan dan Percepatan Pemerataan Pembangunan) • Kab. Simeulue • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Selaut di Kabupaten Simeulue, melalui fasilitasi pengurusan sertipikat hak milik atas tanah transmigrasi, pemberian bantuan sarana produksi pertanian, pembangunan sistem drainase, pembangunan dan pengembangan jalan di kawasan transmigrasi, serta perpindahan dan penempatan transmigran disertai pembangunan sarana permukiman di kawasan transmigrasi. • Pelaksanaan Bantuan Sosial Adaptif sebagai salah satu upaya percepatan pengentasan kemiskinan B1 Kawasan Komoditas Unggulan Kopi Dataran Tinggi Gayo • Kab. Aceh Tengah • Kab. Bener Meriah • Pembangunan dan pengelolaan tampungan air, serta penyediaan air berkelanjutan untuk pertanian B2 B3 B4 Kawasan Komoditas Unggulan Sawit dan Karet Pesisir Timur Aceh (B2) dan Pesisir Barat- Selatan Aceh (B3) • B2: Pesisir Timur: Kab. Aceh Timur, Kab. Aceh Tamiang • B3: Pesisir Barat-Selatan: Kab. Aceh Jaya, Kab. Aceh Barat, Kab. Nagan Raya, Kab. Aceh Barat Daya, Kab. Aceh Selatan, Kab. Aceh Singkil • B4:Kawasan Komoditas Unggulan Ekonomi Biru Pesisir Utara- Timur Aceh: Kab. Pidie, Kab. Pidie Jaya, Kab. Aceh Utara, Kab. Bireuen, Kab. Aceh Besar, • Pembangunan dan pengelolaan tampungan air, serta penyediaan air berkelanjutan untuk pertanian • Pendampingan penerapan Industri 4.0 di Sektor Industri Kemurgi, Oleokimia, Pakan • Restrukturasi mesin dan peralatan industri pakan dan oleokimia • Fasilitasi prototyping produk betacarotene dan tocopherol alami berbasis minyak sawit • Fasilitasi pendampingan teknis pemenuhan standar industri hijau dan transformasi industri hijau untuk sektor prioritas hilirisasi • Fasilitasi potensi usaha koperasi sektor agromaritim • Surat tanda daftar budidaya (STDB) tanaman kelapa sawit dan aneka palma • Volume biofuel untuk domestik • Kekayaan intelektual hasil riset dan inovasi teknologi energi berkelanjutan • Kebijakan terkait perundingan di organisasi perdagangan dunia dalam sektor isu pertanian, isu keamanan, dan ketahanan pangan Pesisir Timur- Utara E1 Kawasan Konservasi TN Gunung Leuser • Kab. Gayo Lues • Kab. Aceh Barat Daya • Kab. Aceh Tenggara • Kab. Aceh Selatan • Pengembangan produk bioekonomi hutan melalui agroforestri Provinsi Aceh • Pemasangan sambungan baru listrik untuk meningkatkan akses listrik khususnya di daerah 3T • Rehabilitasi hutan dan lahan secara vegetatif di DAS yang dipulihkan • Penyediaan benih berkualitas, bibit berkualitas, bibit produktif dan bibit hasil pemberdayaan masyarakat • Rehabilitasi hutan dan lahan secara sipil teknis di DAS yang dipulihkan • Alat dan mesin pertanian pra panen sub sektor tanaman pangan (QW) - Pusat • Pembangunan irigasi perpompaan pertanian • Rehabilitasi hutan mangrove • Optimasi Lahan • Irigasi perikanan yang dikelola secara partisipatif (PITAP) • Layanan Kesehatan Hewan • Ternak Unggas • Kawasan Kelapa • Ternak Ruminansia Potong • Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 Wilayah Darat • Merevitalisasi bangunan Satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan • Membangun unit sekolah baru satuan PAUD • Merevitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan • Membangun unit sekolah baru SD • Merevitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan • Membangun unit sekolah baru SMP • Merevitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan • Membangun unit sekolah baru SMA • Menyediakan sarana Madrasah untuk menunjang pembelajaran • Menyediakan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT) • Menanggulangi TB di tempat kerja • Memberikan bantuan pembangunan rumah swadaya dan pemugaran perumahan kumuh • Mendampingi lembaga dalam uji klinis vaksin TBC • Melakukan penemuan aktif dan skrining mobile • Mendorong pelaporan kasus TB oleh fasyankes swasta • Melatih tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC • Menyediakan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat • Menyediakan BMHP untuk Skrining Kesehatan • Melakukan pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir • Melakukan tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA • Melakukan sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis • Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis • Melakukan peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis • Membina puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis • Melakukan pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis • Meningkatkan kapasitas sarana, prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah • Mengembangkan layanan unggulan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu anak • Meningkatkan kapasitas RS setara tipe C di kab/kota yang hanya memiliki RS tipe D • Memberikan pembinaan kualitas mutu pelayanan • Memberikan bantuan operasional RS Kapal • Memberikan pembinaan BLU RS Pemerintah yang mandiri • Menyusun rekomendasi hasil survei indeks kemerdekaan pers • Melaksanakan verifikasi terhadap perusahaan pers • Memfasilitasi uji kompetensi wartawan • Mendampingi perusahaan pers dalam pengembangan kapasitas pengelolaan perusahaan pers • Menyusun rekomendasi hasil pemeringkatan Indeks Penyiaran Indonesia • Menyusun rekomendasi pengembangan kebijakan dan sistem penyiaran • Menyelesaikan pengaduan masyarakat atas kasus pers • Mengawasi lembawa penyiaran tv dan radio • Menyiarkan informasi publik dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia • Melaksanakan pelatihan bidang jurnalistik • Melaksanakan pelatihan SDM bidang penyiaran • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria • Fasilitasi Pemberian Bantuan Pemberdayaan Tanah Masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Provinsi Sumatera Utara Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Sumatera Utara Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan diseluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output: • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 Wilayah Metropolitan Medan dan Kawasan Pengembangan Industri Medan- Binjai-Deli Serdang • Kota Medan • Kota Binjai • Kab. Deli Serdang • Kab. Karo • Sistem Angkutan Umum Massal Perkotaan di WM Medan • Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang Diberikan Penyadaran terhadap Penanggulangan Dampak Pencemaran • Penataan Kota Lama Kesawan • Pembangunan SPAM Regional Medan– Binjai–Deli Serdang • Medan Urban Traffic Improvement Project • Pengendalian banjir Sungai Badera dan Selayang • Preservasi Jalan Akses Simpul Transportasi di JLN. SISINGAMANGARAJA (MEDAN) • Pekerjaan Peningkatan Jalur KA Lintas Medan - Belawan Tahap II (Labuhan - Belawan) • Pembangunan SPAM di Kab. Karo • Sistem Pengelolaan Persampahan Skala Regional di Kota Medan • Pembangunan Jalur KA Lintas Medan Binjai Tahap II A2 Kawasan Pengembangan Industri Kualatanjung-Sei Mangkei • Kab. Batubara • Kab. Simalungun • Kota Tebing Tinggi • Kota Pematangsiantar • Pembangunan/revitalisasi sentra IKM • Pembangunan Flyover/Underpass/Terowongan (Simpang KA) - Provinsi Sumatera Utara • Pendampingan penerapan Industri 4.0 di Sektor Industri Kemurgi, Oleokimia, Pakan • Restrukturasi mesin dan peralatan industri pakan dan oleokimia • Fasilitasi prototyping produk betacarotene dan tocopherol alami berbasis minyak sawit • Fasilitasi pendampingan teknis pemenuhan standar industri hijau dan transformasi industri hijau untuk sektor prioritas hilirisasi • Surat tanda daftar budidaya (STDB) tanaman kelapa sawit dan aneka palma A3 Kawasan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Unggulan Danau Toba dan Kawasan Perkotaan Toba (Balige) (Destinasi Pariwisata Prioritas Danau Toba) • Kab. Toba • Kab. Samosir • Kab. Humbang Hasundutan • Kab. Tapanuli Utara • Kab. Dairi • Kab. Karo • Kab. Simalungun • Peningkatan 6A Pariwisata dan Urban Renewal di Parapat-Ajibata, Balige, Baktiraja, Pangururan, Silalahi-Paropo, Merek, dan Ambarita-Tomok • Penataan permukiman kumuh terpadu perkotaan • Pembangunan TPST Kec. Girsang Simpangan Bolon • Pembangunan Jalan Tol Inderapura – Kuala Tanjung dan Sinaksak Parapat • Pendampingan, Kemitraan dan Insentif Industri Pariwisata Berkelanjutan - Provinsi Sumatera Utara • Pembangunan Sistem Pengelolaan Persampahan Berbasis Masyarakat - Provinsi Sumatera Utara • Fasilitasi Pengembangan Desa Wisata - Provinsi Sumatera Utara • Pelaksanaan Kegiatan (Events) Internasional - Kota Medan • Preservasi jalan Siborong Borong - Taruntung • Preservasi Jalan Dairi Dolok Sanggul • Perluasan SPAM • Indonesia Game Academy • Masterclass for Game Developers • Women for Indonesian Game • Inkubasi startup gim • Fasilitasi Akses Pendanaan dan Pembiayaan Industri Gim • Fasilitasi dan Promosi Industri Gim Nasional A4 Kawasan Perkotaan Sibolga-Pandan- Padangsidimpuan • Kota Sibolga • Kab. Tapanuli Tengah • Kota Padangsidimpuan • Penataan permukiman kumuh terpadu perkotaan • Pelabuhan perikanan PPN Sibolga A5 Kawasan Perkotaan Rantauprapat • Kab. Labuhanbatu • Penataan permukiman kumuh terpadu perkotaan • Penyiapan Jalan Tol Rantauprapat- Kisaran A6 Kawasan Perkotaan Kabanjahe • Kab. Karo • Penataan permukiman kumuh terpadu perkotaan • Preservasi jalan ruas Kabanjahe– Berastagi–Medan, Kabanjahe– Sidikalang–Subulussalam, Kabanjahe– Kutacane • Preservasi jalan ruas Lawe Pakam (BTS. Prov. Aceh)-Kuta Buluh-BTS. Kota Sidikalang-BTS. Kota Kabanjahe B2 Kawasan Komoditas Unggulan Sawit, Karet, dan Kelapa Asahan- Labuhanbatu- Padanglawas • Kab. Asahan • Kab. Labuhanbatu • Kab. Labuhanbatu Utara • Kab. Labuhanbatu Selatan • Kab. Padanglawas • Kab. Padanglawas Utara • Kawasan perkebunan dengan peningkatan produksi dan produktivitas mendukung hilirisasi komoditas perkebunan • Pengembangan produk bioekonomi hutan melalui agroforestri B2 Kawasan Komoditas Unggulan Ekonomi Biru Asahan- Tanjungbalai • Kota Tanjungbalai • Kab. Asahan • Pelabuhan perikanan PPI Tanjungbalai • Pengelolaan dan pengembangan sarana dan prasarana produksi perikanan tangkap B3 Kawasan Komoditas Unggulan Ekonomi Biru Nias Utara Kab. Nias Utara • Pelabuhan perikanan modern yang terintegrasi dengan industrialisasi/hilirisasi perikanan di Lahewa • Pengelolaan dan pengembangan sarana dan prasarana produksi perikanan tangkap C1 Kawasan Swasembada Pangan Sumatera Timur • Kab. Langkat • Kab. Deli Serdang • Kab. Serdang Bedagai • Kab. Simalungun • Kab. Asahan • Kab. Labuhanbatu • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi pada D. I. Bandar Sidoras, D.I Perkotaan, dan D.I Sei Ular • Pembangunan jarinan Irigasi pada D.I. Wampu, D.I. Silau Bunut • Pemasangan Sambungan Baru Listrik bagi Rumah Tangga Belum Berlistrik yang Tidak Mampu atau Berada di Daerah dan Operasional dan Pemeliharaan Akses Internet pada Kecamatan Perbatasan Prioritas, yaitu di Kab. Langkat (Pematang Jaya, Pangkalan Susu, Berandan Barat, Gebang, Tanjung Pura), Kab. Serdang Bedagai (Tanjung Beringin, Bandar Khalipah), Kab. Batu Bara (Sei Suka) dan Kab. Asahan: (Silau Laut, Sei Kepayang Timur) • Menyiapkan calon lokasi dan calon petani penerima • Membangun infrastruktur pertanian • Melaksanakan pelatihan petani dan penguatan kelembagaan petani • Menyediakan input dan alat mesin produksi pertanian • Melaksanakan pengawalan produksi dan pengendalian OPT/DPI • Pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi C2 Kawasan Swasembada Pangan, Air, dan Energi Bukit Barisan Utara • Kab. Toba • Kab. Samosir • Kab. Humbang Hasundutan • Kab. Tapanuli Utara • Kab. Dairi • Kab. Karo • Kab. Pakpak Bharat • Kab. Tapanuli Tengah • Kawasan hortikultura guna mendukung KSPP Sumatera Utara • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kewenangan pemerintah daerah • Pembangunan infrastruktur pemantauan kualitas air di sungai dan danau, terutama pada Danau Toba dan Sub-DAS Asahan • Revitalisasi Danau Toba • Pembangunan infrastruktur Sistem Jaringan Transmisi Listrik 275 kV Sarulla-PLTA Batangtoru C3 Kawasan Swasembada Pangan dan Air Batang Angkola-Batang Gadis • Kab. Tapanuli Selatan • Kab. Mandailing Natal • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan pada D. I. Batang Angkola • Pembangunan TPST Kab. Mandailing Natal • Pembangunan infrastruktur pemantauan kualitas air di sungai dan danau, terutama pada DAS Batang Gadis dan Danau Siai D1 A7 Kawasan Afirmasi Kepulauan Nias (Daerah Terdepan dan Percepatan Pengentasan Kemiskinan) (D1) dan Kawasan Perkotaan Gunungsitoli (A7) • Kab. Nias • Kab. Nias Utara* • Kab. Nias Barat • Kab. Nias Selatan • Kota Gunungsitoli Keterangan: *) Daerah Tertinggal • Pembangunan SPAM • Penataan permukiman kumuh terpadu perkotaan • Peningkatan tipe RS dari tipe D menjadi C di RSUD Kab. Nias Utara, Kab. Nias Barat • RS Berkualitas di Kab/Kota (Pemenuhan PHTC bidang Kesehatan) • Peningkatan 6A Pariwisata di Telukdalam, Kep. Hinako, Lahewa- Tureloto, Kep. Batu • Pelaksanaan Bantuan Sosial Adaptif • Penguatan pengelolaan hutan lestari E1 E2 Kawasan Konservasi dan Rawan Bencana TN Batang Gadis (E1) dan TN Gunung Leuser (E2) • TN Batang Gadis: Kab. Mandailing Natal • TN Gunung Leuser: Kab. Langkat • Peningkatan layanan peringatan dini dan penanganan kedaruratan bencana Provinsi Sumatera Utara • K/L/D yang terbangun kapabilitas pencegahan korupsi pengadaan • Siswa Penerima Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) • BMHP untuk Skrining Kesehatan • Pengadaan peralatan Kesehatan dan pendukungnya untuk Rumah Sakit (SIHREN) • Pembangunan irigasi perpompaan pertanian • Ternak Ruminansia Perah • Alat penangkapan ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan bantuan yang tersalurkan • Kampung Perikanan Budi Daya yang dikembangkan • Bantuan PSU Bidang Perumahan • Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya MBR • Optimasi Lahan • Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 Wilayah Darat • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria • Fasilitasi Pemberian Bantuan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria • Menyusun rekomendasi hasil survei indeks kemerdekaan pers • Memfasilitasi uji kompetensi wartawan • Menyelesaikan pengaduan masyarakat atas kasus pers • Menyusun rekomendasi hasil pemeringkatan Indeks Penyiaran Indonesia • Menyusun rekomendasi pengembangan kebijakan dan sistem penyiaran • Mengawasi lembawa penyiaran tv dan radio • Menyiarkan informasi publik dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia • Melaksanakan pelatihan bidang jurnalistik • Melaksanakan pelatihan SDM bidang penyiaran • Pemajuan kerangka regulasi dan kolaborasi untuk mendorong Peran dan Kepemimpinan Perempuan dalam menjaga keberagaman dan pemenuhan HAM perempuan • Pelaksanaan pengawasan dan evaluasi K/L melalui penilaian HAM • Pelaksanaan pengawasan dan evaluasi pemerintah daerah melalui penilaian HAM • Pendidikan HAM bagi K/L/D • Pelaksanaan ToT Diklat perancang PUU yang berspektif HAM • Merevitalisasi bangunan Satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan • Membangun unit sekolah baru satuan PAUD • Merevitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan • Membangun unit sekolah baru SD • Merevitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan • Membangun unit sekolah baru SMP • Merevitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan • Membangun unit sekolah baru SMA • Menyediakan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT) • Mendampingi lembaga dalam uji klinis vaksin TBC • Melatih tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC • Menyediakan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat • Melakukan pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir • Melakukan tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA • Melakukan peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis • Membina puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis • Meningkatkan kapasitas sarana, prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah • Mengembangkan layanan unggulan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu anak • Meningkatkan kapasitas RS setara tipe C di kab/kota yang hanya memiliki RS tipe D • Memberikan pembinaan BLU RS Pemerintah yang mandiri • Sertifikasi halal dengan pernyataan halal pelaku usaha • Penguatan literasi produk halal pada lembaga dan SDM jaminan produk halal, serta pelaku UMKM • Pengawasan jaminan produk halal kepada lembaga dan SDM halal • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis • Pendidikan dan pelatihan teknis penanggulangan bencana • Simulasi penanggulangan bencana • Penilaian indeks risiko dan ketahanan daerah terhadap bencana • Vegetasi pantai yang ditanam untuk mitigasi bencana Provinsi Sumatera Barat Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Sumatera Barat Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. Provinsi Sumatera Barat Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan melalui pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Provinsi Sumatera Barat Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Sumatera Barat Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilaksanakan melalui: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan di seluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Provinsi Sumatera Barat Direktif Presiden: Pengelolaan persampahan terpadu dan terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan output: Pembangunan Sistem Pengelolaan Persampahan Skala Regional/Kota/Kawasan di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output; • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang mendapatkan pendampingan dari penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra-panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminansia potong, ternak unggas, dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman hortikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output; • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 Kawasan Perkotaan Padang-Pariaman • Kota Padang • Kota Pariaman • Kab. Padang Pariaman • Pengembangan pelabuhan perikanan PPS Bungus • Preservasi jalan ruas Padang-Painan- Kambang • Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Laut Carocok Painan • Peningkatan ketangguhan terhadap banjir di Kawasan Perkotaan Padang-Pariaman • SMA yang direvitalisasi • Pengadaan peralatan kesehatan dan pendukungnya untuk Rumah Sakit (SIHREN) (LR-11) • Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Skala Kota (IPLT) A2 Kawasan Pariwisata Unggulan Dataran Tinggi Minangkabau (termasuk Kawasan Perkotaan Bukittinggi- Padangpanjang dan Kawasan Perkotaan Solok- Sawahlunto) • Kab. Tanah Datar • Kab. Agam • Kab. Solok • Kab. Limapuluh Kota • Kab. Sijunjung • Kab. Dharmasraya • Kota Bukittinggi • Kota Padangpanjang • Penataan waterfront Danau Singkarak, Maninjau, Diatas, dan Dibawah • Pembangunan Jalan Tol Padang- Bukittinggi-Pekanbaru • Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik • Pembangunan TPST Bukittinggi • SMA yang direvitalisasi • Pengadaan peralatan kesehatan dan pendukungnya untuk Rumah Sakit (SIHREN) (LR-11) • Inkubasi startup gim • Fasilitasi akses pendanaan dan pembiayaan Industri Gim • Fasilitasi dan Promosi Industri Gim Nasional • Kota Solok • Kota Sawahlunto • Kota Payakumbuh C1 Kawasan Swasembada Pangan, Air, dan Energi Dataran Tinggi Minangkabau • Kab. Tanah Datar • Kab. Agam • Kab. Solok • Kab. Solok Selatan • Kab. Limapuluh Kota • Kab. Sijunjung • Kab. Dharmasraya • Kab. Pasaman • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi pada D.I. Panti Rao • Pembangunan jaringan Irigasi pada D.I. Batang Sinamar • Menyiapkan calon lokasi dan calon petani penerima • Membangun infrastruktur pertanian • Melaksanakan pelatihan petani dan penguatan kelembagaan petani • Menyediakan input dan alat mesin produksi pertanian • Melaksanakan pengawalan produksi dan pengendalian OPT/DPI • Pembangunan dan pengelolaan tampungan air • Penyediaan air berkelanjutan untuk pertanian • Pembangunan infrastruktur pemantauan kualitas air di sungai dan danau, terutama pada Danau Singkarak, Maninjau, Diatas, dan Dibawah • Revitalisasi Danau Singkarak, Maninjau, Diatas, dan Dibawah • Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik • Peningkatan SPAM C2 Kawasan Swasembada Pangan Minangkabau Pesisir • Kab. Pesisir Selatan • Kab. Padang Pariaman • Kab. Pasaman Barat • Pembangunan jaringan Irigasi pada DI Sawah Laweh Tarusan. • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi pada D. I. Batang Anai • Menyiapkan calon lokasi dan calon petani penerima • Membangun infrastruktur pertanian • Melaksanakan pelatihan petani dan penguatan kelembagaan petani • Menyediakan input dan alat mesin produksi pertanian • Melaksanakan pengawalan produksi dan pengendalian OPT/DPI • Pembangunan dan pengelolaan tampungan air • Penyediaan air berkelanjutan untuk pertanian • Sarana Pengolahan Tanaman Perkebunan D1 Kawasan Afirmasi Kepulauan Mentawai (Daerah Terdepan dan • Pembangunan jalan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai • Pembangunan PLTS Percepatan Pengentasan Kemiskinan) • Kab. Kep. Mentawai • RS Berkualitas di Kab/Kota (Pemenuhan PHTC bidang Kesehatan) B1 Kawasan Komoditas Unggulan Sawit dan Ekonomi Biru Pasaman Barat • Kab. Pasaman Barat • Pengembangan pelabuhan perikanan PPI Airbangis • Pembangunan infrastruktur pengamanan pantai dan kawasan pesisir di Pasaman Barat • Pembangunan dan pengelolaan tampungan air • Penyediaan air berkelanjutan untuk pertanian • Pendampingan penerapan Industri 4.0 di Sektor Industri Kemurgi, Oleokimia, Pakan • Fasilitasi pendampingan teknis pemenuhan standar industri hijau dan transformasi industri hijau untuk sektor prioritas hilirisasi E1 Kawasan Konservasi dan Rawan Bencana TN Kerinci-Seblat • Kab. Pesisir Selatan • Kab. Solok Selatan • Kab. Dharmasraya. • Perlindungan dan pengamanan hutan Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi Sesar Darat dan Kawasan Rawan Bencana Tsunami di Sumatera Barat • Retrofit atau penguatan infrastruktur publik berketahanan seismik Provinsi Sumatera Barat • Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dan peningkatan keterjangkauan satuan pendidikan • Penerapan jaringan cerdas (smart grid) untuk memaksimalkan efisiensi dan pemantauan konsumsi energi • Perluasan penggunaan kendaraan listrik dan pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) • Pembangunan infrastruktur jaringan transmisi dan gardu induk • Pemasangan sambungan baru listrik untuk meningkatkan akses listrik khususnya di daerah 3T • Pembangunan jaringan broadband hingga ke pelosok • Pelindungan dan pelestarian warisan budaya • Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta Optimalisasi dan Rehabilitasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) • Pemberian bantuan sarana produksi pertanian di Kawasan Transmigrasi Lunang Silaut di Kab. Pesisir Selatan • Pengembangan Sistem Drainase di Kawasan Transmigrasi Lunang Silaut di Kab. Pesisir Selatan • Pemberian bantuan sarana produksi pertanian di Kawasan Transmigrasi Muara Takung-Kamang Baru di Kab. Sijunjung • Pengembangan jalan dan jembatan di Kawasan Transmigrasi Muara Takung- Kamang Baru di Kab. Sijunjung • Penyusunan Materi Teknis dan RPerpres RTR Nasional • Melaksanakan pelatihan SDM bidang penyiaran • Pemajuan kerangka regulasi dan kolaborasi untuk mendorong Peran dan Kepemimpinan dalam menjaga keberagaman dan pemenuhan HAM perempuan. • Pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi K/L melalui penilaian HAM • Mempersiapkan dan menyelenggarakan Sekolah Unggul • Melaksanakan pembangunan Sekolah Unggul • Menyediakan sarana Madrasah untuk menunjang pembelajaran • Memberikan bantuan pembangunan rumah swadaya dan pemugaran perumahan kumuh • Menyediakan obat dan perbekalan kesehatan program pencegahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat • Menyediakan BMHP untuk Skrining Kesehatan • Melakukan sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis • Meningkatkan kapasitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah • Melakukan peningkatan kapasitas SDM Iptekin • Melakukan penguatan infrastruktur Iptekin strategis • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria • Peta kerawanan praktik gratifikasi dalam penyelenggaraan negara dan layanan publik • Sertifikasi halal dengan pernyataan halal pelaku usaha • Penguatan literasi produk halal pada lembaga dan SDM jaminan produk halal, serta pelaku UMKM Provinsi Riau Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Riau Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor; • Peningkatan pelatihan petugas penjamah makanan. Provinsi Riau Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Provinsi Riau Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Riau Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan diseluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Provinsi Riau Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output: • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 Kawasan Perkotaan Pekanbaru • Kota Pekanbaru • Kab. Kampar • Kab. Pelalawan • Kab. Siak • Pengembangan Sistem Angkutan Umum Massal Perkotaan di Kawasan Perkotaan Pekanbaru • Peningkatan ketangguhan terhadap banjir di Kawasan Perkotaan Pekanbaru • Pembangunan Jalan Tol Rengat - Pekanbaru Seksi Lingkar Pekanbaru (Junction Pekanbaru - IC Bypass Pekanbaru) • Peningkatan 6A pada koridor pariwisata Muaratakus-Pekanbaru-Siak (Revitalisasi dan Penataan Waterfront Sungai Siak di Pekanbaru dan Siak Sri Inderapura, Revitalisasi Kawasan Purbakala Situs Percandian • Muaratakus, serta Urban Renewal Kota Tua Pekanbaru dan Kawasan Istana Siak) • Pembangunan Jalan Tol Rengat - Pekanbaru • Pengadaan peralatan Kesehatan dan pendukungnya untuk Rumah Sakit (SIHREN) (LR - 11) • Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya MBR A2 Kawasan Perkotaan Dumai dan Kawasan Pengembangan Industri Dumai • Kota Dumai • Pengembangan dan pembangunan Kilang Minyak Bumi Dumai • Pengembangan SPAM Perkotaan Dumai • Pembangunan Jalan Tol Dumai- Kotapinang-Rantauprapat-Kisaran • Preservasi jalan ruas dalam kota Dumai • Pembangunan pipa transmisi gas bumi Sumatera Utara-Riau • Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya MBR A3 Kawasan Perkotaan Rengat Kab. Indragiri Hulu • Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru- Rengat-Jambi • Preservasi jalan ruas Rengat–Teluk Kuantan dan Rengat-Tembilahan C1 Kawasan Swasembada Energi Riau • Kab. Rokan Hilir • Kab. Rokan Hulu • Kab. Bengkalis • Kab. Kampar • Peningkatan cadangan dan produktivitas migas pada Central Sumatera Basin • Kab. Pelalawan • Kab. Siak • Kab. Indragiri Hulu • Kab. Indragiri Hilir • Kab. Kep. Meranti C2 Kawasan Swasembada Pangan dan Air Indragiri • Kab. Indragiri Hulu • Kab. Indragiri Hilir • Kab. Kuantan Singingi • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kewenangan pemerintah pusat, pada D. I. R. Kuala Sebatu • Pembangunan dan pengelolaan tampungan air, serta penyediaan air berkelanjutan untuk pertanian • Pembangunan infrastruktur pemantauan kualitas air di sungai dan danau, terutama pada DAS Indragiri dan DAS Gaung • Replacement Fasilitas Pelabuhan Sungai Guntung • Optimasi Lahan • Pembangunan irigasi perpompaan pertanian • Peningkatan SPAM di Kab. Indragiri Hilir D1 Kawasan Afirmasi Kepulauan Meranti-Bengkalis (Daerah Terdepan dan Percepatan Pengentasan Kemiskinan) • Kab. Kep. Meranti • Kab. Bengkalis • Penyediaan infrastruktur layanan dasar (air minum, dan sanitasi, infrastruktur jaringan transmisi, infrastruktur distribusi dan listrik perdesaan, serta rumah layak huni), serta peningkatan ketahanan air, energi, dan pangan • Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kawasan Perbatasan Negara di PKSN Perbatasan Prioritas Bengkalis • Pemasangan Sambungan Baru Listrik bagi Rumah Tangga Belum Berlistrik yang Tidak Mampu atau Berada di Daerah 3T dan Operasional dan Pemeliharaan Akses Internet pada Kecamatan Perbatasan Prioritas, yaitu di Kab. Kep. Meranti: Rangsang Barat, Rangsang Pesisir, Rangsang • Pembangunan SPAM di Kab. Kepulauan Meranti B1 Kawasan Komoditas Unggulan Sawit, Karet, dan Kelapa Rokan-Siak- Kampar-Indragiri • Kab. Rokan Hilir • Kab. Rokan Hulu • Kab. Bengkalis • Kab. Kampar • Pembangunan dan pengelolaan tampungan air, serta penyediaan air berkelanjutan untuk pertanian • Pemenuhan layanan dasar pada Kecamatan Perbatasan Prioritas, yaitu di Kab. Rokan Hilir: Pasir Limau Kapas, Bangko, Sinaboi • Kawasan kelapa di Kab. Indragiri Hilir • Prasarana Pengolahan Tanaman Perkebunan di Kab. Indragiri Hilir • Kab. Pelalawan • Kab. Siak • Kab. Indragiri Hulu • Kab. Indragiri Hilir • Kab. Kuantan Singingi B2 B3 Kawasan Komoditas Unggulan Ekonomi Biru Rokan Hilir (B2) dan Indragiri Hilir (B3) • Kab. Rokan Hilir • Kab. Indragiri Hilir • Pengembangan pelabuhan perikanan Pelabuhan Perikanan Bagansiapiapi dan Pelabuhan Perikanan Tembilahan • Pengembangan infrastruktur pengamanan pantai dan kawasan pesisir di Rokan Hilir dan Indragiri Hilir E1 E2 E3 Kawasan Konservasi dan Rawan Bencana Zamrud (E1), TN Tesso Nilo (E2), dan TN Bukit Tigapuluh (E3) • Zamrud: Kab. Siak • TN Tesso Nilo: Kab. Pelalawan • TN Bukit Tigapuluh: Kab. Indragiri Hulu dan Kab. Indragiri Hilir • Pengurangan status keterancaman spesies tumbuhan, satwa, dan biota perairan Provinsi Riau • Penyediaan infrastruktur pencarian dan pertolongan • Layanan Kesehatan Hewan • Penyediaan benih berkualitas, bibit berkualitas, bibit produktif dan bibit hasil pemberdayaan masyarakat • Optimasi Lahan • Prasarana Pengolahan Tanaman Perkebunan • Sarana Pengolahan Tanaman Perkebunan • Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 Wilayah Darat • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria • Mempersiapkan dan menyelenggarakan Sekolah Unggul • Membina Sekolah Unggul Transformasi • Melaksanakan pendampingan Sekolah Unggul untuk menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dan mitra strategis • Membangun unit sekolah baru satuan PAUD • Merevitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan • Membangun unit sekolah baru SMA • Menyediakan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT) • Melatih tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC • Memberikan bantuan pembangunan rumah swadaya dan pemugaran perumahan kumuh • Menyediakan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat • Menyediakan BMHP untuk Skrining Kesehatan • Melakukan tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA • Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis • Melakukan peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis • Melakukan pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis • Meningkatkan kapasitas sarana, prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah • Mengembangkan layanan unggulan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu anak • Meningkatkan kapasitas RS setara tipe C di kab/kota yang hanya memiliki RS tipe D • Memberikan pembinaan BLU RS Pemerintah yang mandiri • Pendampingan penerapan Industri 4.0 di Sektor Industri Kemurgi, Oleokimia, Pakan • Fasilitasi prototyping produk betacarotene dan tocopherol alami berbasis minyak sawit • Fasilitasi pendampingan teknis pemenuhan standar industri hijau dan transformasi industri hijau untuk sektor prioritas hilirisasi • Surat tanda daftar budidaya (STDB) tanaman kelapa sawit dan aneka palma • Volume biofuel untuk domest • Kebijakan terkait perundingan di organisasi perdagangan dunia dalam sektor isu pertanian, isu keamanan, dan ketahanan pangan • Pengembangan dan pemanfaatan konten budaya digital • Event film, musik, dan seni • Fasilitasi dan kemitraan warisan budaya • Peningkatan kompetensi SDM kebudayaan • Pengembangan pariwisata berbasis cagar budaya dan/atau objek pemajuan kebudayaan • Penguatan industri kreatif berbasis seni dan budaya Provinsi Jambi Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Jambi Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan diseluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output: • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 A2 Kawasan Perkotaan Jambi (A1) dan Kawasan Pariwisata Unggulan Candi Muarojambi (A2) • Kota Jambi • Kab. Muaro Jambi • Pembangunan TPST dan Perbaikan IPL TPA Kota Jambi • Pembangunan Jalan Tol Betung- Tempino-Jambi • Pengadaan peralatan Kesehatan dan pendukungnya untuk Rumah Sakit (SIHREN) (LR - 11) • Layanan Optimalisasi Reproduksi • Preservasi Jalan Sp Zona V - Pel Muara Sabak A3 Kawasan Perkotaan Bangko • Kab. Merangin • Pengadaan peralatan Kesehatan dan pendukungnya untuk Rumah Sakit (SIHREN) (LR - 11) • Layanan Optimalisasi Reproduksi • Preservasi Jalan BTS. Kota Bangko - BTS. Kab. Sarolangun/Kab. Merangin A4 Kawasan Perkotaan Sungai Penuh • Kota Sungai Penuh • Pembangunan SPAM di Kota Sungai Penuh • Pengadaan peralatan Kesehatan dan pendukungnya untuk Rumah Sakit (SIHREN) (LR - 11) • Layanan Optimalisasi Reproduksi A5 Kawasan Perkotaan Muara Bungo • Kab. Bungo • Pembangunan SPAM • Pengadaan peralatan Kesehatan dan pendukungnya untuk Rumah Sakit (SIHREN) (LR - 11) • Layanan Optimalisasi Reproduksi • Preservasi JLN. Lintas Sumatera II Muara Bungo (SP. Jambi - BTS. Kota Muara Bungo) C1 Kawasan Swasembada Pangan Tanjung Jabung • Kab. Tanjung Jabung Barat • Kab. Tanjung Jabung Timur • Kab. Muaro Jambi • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kewenangan pemerintah pusat, pada D. I. R. Parit Pudin, D. I. R. Pematang Lumut • Peningkatan daya guna lahan pertanian • Penguatan kesehatan hewan • Pengembangan sentra produksi perikanan • Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang Diberikan Penyadaran terhadap Penanggulangan Dampak Pencemaran di Kab. Tanjung Jabung Timur • Alat penangkapan ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan bantuan yang tersalurkan di Kab. Tanjung Jabung Timur dan Kab. Tanjung Jabung Barat • Sarana penangkapan ikan yang tersalurkan di Kab. Tanjung Jabung Timur dan Kab. Tanjung Jabung Barat C2 Kawasan Swasembada Air dan Energi Cekungan Batanghari • Kab. Tanjung Jabung Barat • Kab. Muaro Jambi • Kab. Batanghari • Kab. Bungo • Kab. Tebo • Kab. Sarolangun • Pembangunan Jaringan Irigasi pada DI Batang Asai • Pemulihan lahan yang sudah menurun fungsinya • Pembangunan infrastruktur pemantauan kualitas air di sungai dan danau • Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik • Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) C3 Kawasan Swasembada Pangan, Air, dan Energi Bukit Barisan Tengah Jambi • Kab. Kerinci • Kab. Merangin • Kota Sungai Penuh • Pemulihan lahan yang sudah menurun fungsinya • Pembangunan infrastruktur pemantauan kualitas air di sungai dan danau • Revitalisasi Danau Kerinci • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kewenangan pemerintah pusat • Peningkatan daya guna lahan pertanian • Penguatan kesehatan hewan • Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik B1 Kawasan Komoditas Unggulan Sawit dan Kelapa Tanjung Jabung • Kab. Tanjung Jabung Barat • Kab. Tanjung Jabung Timur • Surat tanda daftar budidaya (STDB) tanaman kelapa sawit dan aneka palma • Fasilitasi prototyping produk betacarotene dan tocopherol alami berbasis minyak sawit • Fasilitasi pendampingan teknis pemenuhan standar industri hijau dan transformasi industri hijau untuk sektor prioritas hilirisasi B2 Kawasan Komoditas Unggulan Sawit dan Karet Cekungan Batanghari • Kab. Muaro Jambi • Kab. Bungo • Kab. Tebo • Surat tanda daftar budidaya (STDB) tanaman kelapa sawit dan aneka palma • Fasilitasi prototyping produk betacarotene dan tocopherol alami berbasis minyak sawit • Kab. Tanjung Jabung Barat • Kab. Tanjung Jabung Timur • Kab. Batanghari • Kab. Merangin • Fasilitasi pendampingan teknis pemenuhan standar industri hijau dan transformasi industri hijau untuk sektor prioritas hilirisasi E1 E2 E3 E4 Kawasan Konservasi dan Rawan Bencana TN Bukit Duabelas (E1), TN Bukit Tigapuluh (E2), TN Berbak dan Sembilang (E3), dan TN Kerinci-Seblat (E4) • TN Bukit Duabelas: Kab. Batanghari, Kab. Tebo • TN Bukit Tigapuluh: Kab. Tebo, Kab. Tanjung Jabung Barat • TN Berbak dan Sembilang: Kab. Tanjung Jabung Timur, Kab. Muaro Jambi • TN Kerinci-Seblat: Kab. Kerinci, Kab. Bungo, Kab. Merangin, Kota Sungai Penuh • Pengembangan Kawasan Perdesaan Agro Wisata (Kab. Tebo) • Penguatan kelompok perhutanan sosial, dan perlindungan serta pengamanan hutan. • Penyelidikan geologi lingkungan untuk mitigasi bencana geologi • Pendidikan dan pelatihan teknis penanggulangan bencana • Simulasi penanggulangan bencana Provinsi Jambi • Penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan gratis • Menyediakan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT) • Melatih tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC • Merevitalisasi bangunan Satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan • Membangun unit sekolah baru satuan PAUD • Merevitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan • Membangun unit sekolah baru SD • Merevitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan • Membangun unit sekolah baru SMP • Merevitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan • Membangun unit sekolah baru SMA • Menyediakan sarana Madrasah untuk menunjang pembelajaran • Peningkatan pengumpulan dan pengolahan sampah serta pemrosesan residu di TPA/LUR • Penguatan literasi produk halal pada lembaga dan SDM jaminan produk halal, serta pelaku UMKM • Jaminan hak kebudayaan, ekspresi budaya, dan pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat • Pelestarian Cagar Budaya, ODCB dan OPK • Desa pemajuan kebudayaan • Pengembangan dan pemanfaatan konten budaya digital • Fasilitasi dan kemitraan warisan budaya • Giat warisan budaya • Peningkatan kompetensi SDM kebudayaan • Pengembangan pariwisata berbasis cagar budaya dan/atau objek pemajuan kebudayaan • Penguatan industri kreatif berbasis seni dan budaya • Layanan Kesehatan Hewan • BMHP untuk Skrining Kesehatan • Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Kota di Kab. Tanjung Jabung Barat • RS Berkualitas di Kab/Kota (Pemenuhan PHTC bidang Kesehatan) di Kab. Kerinci • Pengadaan peralatan Kesehatan dan pendukungnya untuk Rumah Sakit (SIHREN) (LR - 11) • Meningkatkan kapasitas sarana, prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah • Layanan Optimalisasi Reproduksi • Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 Wilayah Darat • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria • Fasilitasi pemberi bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria • Inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (IP4T) dengan output data dan informasi IP4T • Pemberian bantuan fasilitasi pendampingan usaha subyek reforma agraria dengan output fasilitasi pendampingan usaha akses Reforma Agraria • Melaksanakan pelatihan bidang jurnalistik • Melaksanakan pelatihan SDM bidang penyiaran • Pemajuan kerangka regulasi dan kolaborasi untuk mendorong Peran dan Kepemimpinan Perempuan dalam menjaga keberagaman dan pemenuhan HAM perempuan • Pelaksanaan pengawasan dan evaluasi pemerintah daerah melalui penilaian HAM Provinsi Sumatera Selatan Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Sumatera Selatan Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor; • Meningkatkan pelatihan petugas penjamah makanan. Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan diseluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Direktif Presiden: Pengelolaan persampahan terpadu dan terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan output Pembangunan PLTSa di Kota Palembang. Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output: • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 Wilayah Metropolitan Palembang dan Kawasan Pengembangan Industri Palembang- Banyuasin • Kota Palembang • Kab. Banyuasin • Kab. Ogan Ilir • Kab. Ogan Komering Ilir • Pengembangan TOD dan Urban Renewal Kawasan Stasiun Ampera • Pembangunan Jalan Lingkar Timur Palembang • Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Kota/Permukiman/Kawasan Tertentu • Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) • Pembangunan TPST Semuntul Kab. Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan • Pembangunan Jalan Tol Betung- Tempino-Jambi dan Jalan Tol Palembang-Prabumulih-Muaraenim- Lahat • Pengembangan dan pembangunan Kilang Minyak Bumi Plaju • Pembangunan FO Sudirman • Layanan Angkutan Umum Massal Perkotaan Berbasis Jalan di Kota Palembang • Penyelenggaraan layanan perintis LRT Sumatera Selatan • Penyelenggaraan layanan perintis LRT di Kota Palembang • Preservasi Jalan Akses Simpul Transportasi di JLN. PERINTIS KEMERDEKAAN (PALEMBANG) • Preservasi Jalan Dukungan Kawasan Prioritas di BTS. KOTA PALEMBANG - SIMPANG INDRALAYA Kota Palembang • Pembangunan SPAM Kabupaten/Kota di Kab. Ogan Komering Ilir • Bantuan Sarana produksi Pertanian di Satuan Permukiman dan Pusat SKP Kab. Banyuasin • Pembangunan Jalan Perkotaan - SP. BANDARA MB IIB di TS. KOTA PALEMBANG/BTS. KAB. BANYUASIN A2 Kawasan Perkotaan Muara Enim dan Kawasan Pengembangan Industri Tanjungenim • Kab. Muara Enim • Pemenuhan layanan dasar air minum, penanganan limbah dan penyediaan ruang terbuka hijau • Pengembangan kawasan industri di Tanjungenim (sektor industri prioritas: industri kimia dan industri energi) • Pengembangan industri gasifikasi/hilirisasi batubara di Tanjungenim • Pengembangan layanan unggulan kesehatan ibu-anak, kanker, jantung, stroke, dan sistem rujukan berbasis kompetensi di RSUD Provinsi dan Kab/Kota, khususnya pada RSUD dr. H. M. Rabain Muara Enim (PHTC) A4 Kawasan Perkotaan Baturaja • Kab. Ogan Komering Ulu • Pemenuhan layanan dasar air minum, penanganan limbah dan penyediaan ruang terbuka hijau • Pengembangan layanan unggulan kesehatan ibu-anak, kanker, jantung, stroke, dan sistem rujukan berbasis kompetensi di RSUD Provinsi dan Kab/Kota, khususnya pada RSUD Dr. Ibnu Sutowo Baturaja (PHTC) • Peningkatan layanan, alat kesehatan, dan fasilitas pendukung rumah sakit dalam rangka pengembangan ketahanan biodefense pada RS Tk. III dr. Noesmir Baturaja • Preservasi jalan Batas. Kab. Ogan Ilir/Batas. Kab. Muara Enim - Batas. Kota Prabumulih A3 Kawasan Perkotaan Lubuklinggau • Kota Lubuklinggau • Preservasi jalan ruas Lubuklinggau– Tebingtinggi–Lahat, Lubuklinggau– Rupit, Lubuklinggau–Curup • Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Skala Kota (IPLT) C1 Kawasan Swasembada Pangan Ogan-Komering- Banyuasin • Kab. Banyuasin • Kab. Musi Banyuasin • Kab. Ogan Komering Ilir • Kab. Ogan Ilir • Kab. Ogan Komering Ulu • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kewenangan pemerintah pusat, antara lain pada D. I. R. Air Saleh, D. I. R. Delta Air Sugihan, D. I. R. Delta Upang, D. I. R. Karangagung Tengah, D. I. R. Pulaurimau, D. I. R. Telang I dan II, D. I. R. Ogan Keramasan, D. I. R. Sugihan Kanan, D. I. R. Sungai Lumpur, D. I. Way Komering, D. I. R. Sugihan, D. I. R Telang. • Pengembangan KSPP Sumatera Selatan • Optimasi Lahan • Kawasan Aneka Cabai • Kab. Ogan Komering Ulu Timur • Layanan Optimalisasi Reproduksi • Layanan Kesehatan Hewan C2 Kawasan Swasembada Pangan Musi Hulu • Kab. Musi Rawas • Kab. Musi Rawas Utara • Kab. Empat Lawang • Kab. Lahat • Kab. Muara Enim • Kota Pagar Alam • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kewenangan pemerintah pusat, antara lain pada D. I. Kelingi Tugumulyo, D. I. Air Lakitan, D. I. Air Keruh, D. I. Lintang Kanan, D. I. Lintang Kiri, D. I. Muara Riben • Kawasan Aneka Cabai • Layanan Optimalisasi Reproduksi • Layanan Kesehatan Hewan C3 Kawasan Swasembada Air dan Energi Cekungan Musi • Kab. Musi Rawas • Kab. Musi Rawas Utara • Kab. Empat Lawang • Kab. Lahat • Kab. Muara Enim • Kab. Banyuasin • Kab. Musi Banyuasin • Kab. Ogan Komering Ilir • Kab. Ogan Ilir • Kab. Ogan Komering Ulu • Kab. Ogan Komering Ulu Timur • Kab. Ogan Komering Ulu Selatan • Kab. Penukal Abab Lematang Ilir • Pembangunan infrastruktur pemantauan kualitas air di sungai dan danau, terutama pada DAS Musi, serta pada Sub-DAS Ogan dan Sub-DAS Komering • Revitalisasi Danau Ranau • Pembangunan infrastruktur PLTP Rantaudedap • Pembangunan PLTS Apung Danau Ranau • Pembangunan PLTU Mulut Tambang • Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji • Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Skala Kota (IPLT) • Pembangunan infrastruktur Sistem Jaringan Transmisi Listrik 500 kV Muaraenim-Tarahan-Kalianda • Pembangunan infrastruktur jaringan transmisi listrik 275 kV Betung - Palembang 1/Palembang Utara • Pembangunan infrastruktur Sistem Jaringan Transmisi Listrik 275 kV Betung-PLTU MT Sumsel 1 • Peningkatan Jalur KA Prabumulih- Baturaja-Tarahan • Peningkatan Jalur KA Prabumulih- Muaraenim-Lahat • Pembangunan TPST di Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Kec. Talang Ubi B2 Kawasan Komoditas Unggulan Sawit, Karet, Kopi, dan Kelapa Cekungan Musi • Kab. Musi Rawas • Kab. Musi Rawas Utara • Kab. Empat Lawang • Penyediaan sarana dan prasarana pendukung produksi pertanian (sawit, karet, kopi, dan kelapa) • Pembangunan dan pengelolaan tampungan air, serta penyediaan air berkelanjutan untuk pertanian sawit, karet, kopi, dan kelapa • Pendampingan penerapan Industri 4.0 di Sektor Industri Kemurgi, Oleokimia, Pakan; • Kab. Lahat • Kab. Muara Enim • Kab. Banyuasin • Kab. Musi Banyuasin • Kab. Ogan Komering Ilir • Kab. Ogan Ilir • Kab. Ogan Komering Ulu • Kab. Ogan Komering Ulu Timur • Kab. Ogan Komering Ulu Selatan • Kab. Penukal Abab Lematang Ilir • Restrukturasi mesin dan peralatan industri pakan dan oleokimia; • Fasilitasi prototyping produk betacarotene dan tocopherol alami berbasis minyak sawit; • Fasilitasi pendampingan teknis pemenuhan standar industri hijau dan transformasi industri hijau untuk sektor prioritas hilirisasi; • Fasilitasi potensi usaha koperasi sektor agromaritim; • Surat tanda daftar budidaya (STDB) tanaman kelapa sawit dan aneka palma; • Volume biofuel untuk domestik; • Kekayaan intelektual hasil riset dan inovasi teknologi energi berkelanjutan; • Kebijakan terkait perundingan di organisasi perdagangan dunia dalam sektor isu pertanian, isu keamanan, dan ketahanan pangan. B1 Kawasan Komoditas Unggulan Banyuasin Ekonomi Biru • Kab. Banyuasin • Pengembangan pelabuhan perikanan PPI Sungsang; E1 E2 E3 Kawasan Konservasi dan Rawan Bencana TN Bukit Barisan Selatan (E1), TN Berbak Sembilang (E2), dan TN Kerinci- Seblat (E3) • TN Bukit Barisan Selatan: Kab. Ogan Komering Ulu Selatan • TN Sembilang: Kab. Banyuasin • TN Kerinci-Seblat: Kab. Musi Rawas Utara, Kab. Musi Rawas, Kota Lubuklinggau • Perlindungan, pemulihan, pengelolaan ekosistem dan area bernilai keanekaragaman hayati tinggi; • Peningkatan layanan peringatan dini dan penanganan kedaruratan bencana. Provinsi Sumatera Selatan • Revitalisasi sarana dan prasarana sekolah dan madrasah yang berkualitas; • Penyehatan Lingkungan; • Pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan; • Perluasan infrastruktur digital; • Pembangunan jaringan broadband hingga ke pelosok; • Penyediaan infrastruktur pencarian dan pertolongan; • Pendayagunaan Dokter Spesialis; • SMA yang direvitalisasi; • Menyiarkan informasi publik dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia; • Melaksanakan pelatihan bidang jurnalistik; • Melaksanakan pelatihan SDM bidang penyiaran; • Pelaksanaan pengawasan dan evaluasi pemerintah daerah melalui penilaian HAM; • Merevitalisasi bangunan Satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan; • Merevitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan; • Merevitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan; • Merevitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan; • Menyediakan sarana Madrasah untuk menunjang pembelajaran; • Memberikan bantuan pembangunan rumah swadaya dan pemugaran perumahan kumuh; • Melakukan penemuan aktif dan skrining mobile; • Mendorong pelaporan kasus TB oleh fasyankes swasta; • Menyediakan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat; • Menyediakan BMHP untuk Skrining Kesehatan; • Melakukan sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis; • Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis; • Melakukan peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis; • Membina puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis; • Melakukan pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis; • Meningkatkan kapasitas RS setara tipe C di kab/kota yang hanya memiliki RS tipe D; • Memberikan pembinaan kualitas mutu pelayanan; • Memberikan pembinaan BLU RS Pemerintah yang mandiri; • Pengembangan infras permukiman dan aksesibilitas logistik; • Pengembangan ekonomi kawasan transmigrasi; • Penataan persebaran penduduk dan penyediaan tenaga terampil; • Inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (IP4T) dengan output data dan informasi IP4T; • Pemberian bantuan fasilitasi pendampingan usaha subyek reforma agraria dengan output fasilitasi pendampingan usaha akses RA; • Identifikasi kebutuhan bantuan pemberdayaan untuk mengolah tanah dengan output akses RA; • Sertifikasi halal dengan pernyataan halal pelaku usaha; • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Provinsi Bengkulu Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Bengkulu Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan diseluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output: • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 Kawasan Perkotaan Bengkulu dan Kawasan Pengembangan Industri Pulau Baai • Kota Bengkulu • Pengembangan pelabuhan perikanan PPP Pulau Baai Bengkulu; • Preservasi jalan ruas Bengkulu–Tais, Bengkulu–Mukomuko, dan Bengkulu– Argamakmur-Tubei; • Pengendalian banjir Kota Bengkulu. A2 Kawasan Perkotaan Manna • Kab. Bengkulu Selatan • Pengembangan kota agropolitan Manna; C1 Kawasan Swasembada Air dan Energi Bukit Barisan Tengah Bengkulu • Kab. Lebong • Kab. Rejang Lebong • Kab. Kepahiang • Rehabilitasi jaringan Irigasi pada D.I. Air Ketahun; • Konservasi sumber daya air, dengan output: pemulihan lahan yang sudah menurun fungsinya sebagai pengatur tata air dan penyelamatan mata air yang berperan krusial; • Pembangunan infrastruktur pemantauan kualitas air di sungai dan danau; • Revitalisasi Danau Tes; • Peningkatan cadangan dan produktivitas batu bara pada Formasi Lemau; • Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; • Pembangunan SPAM - Perpipaan Siapang di Lebong Sakti; • Klaster Komoditas Unggulan Air Tawar Berbasis Kawasan di Kabupaten Kepahiang. C2 Kawasan Swasembada Pangan Mukomuko- Bengkulu Utara- Seluma-Bengkulu Selatan • Kab. Mukomuko • Kab. Bengkulu Utara • Kab. Seluma • Kab. Bengkulu Selatan • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi pada D. I. Air Seluma; • Pengelolaan dan pengembangan lahan pertanian berkelanjutan; • Pembangunan irigasi perpompaan pertanian; • Peningkatan daya guna lahan pertanian; • Peningkatan produksi dan produktivitas ternak melalui pengembangan kawasan terintegrasi dengan kesehatan hewan; • Pengembangan sentra/kawasan produksi perikanan; • Sarana Budi Daya Air Tawar yang disalurkan ke masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Seluma; • Kampung Perikanan Budi Daya yang dikembangkan; • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Lagita di Kabupaten Bengkulu Utara, melalui pengembangan jalan di kawasan transmigrasi; • Pengembangan infras permukiman dan aksesibilitas logistik; • Pengembangan ekonomi kawasan transmigrasi; • Redistriusi aset (tanah) transmigrasi; • Penataan persebaran penduduk dan penyediaan tenaga terampil; • Perluasan akses asuransi usaha tani; • Pengembangan pusat/laboratorium riset pertanian skala lokal. D1 Kawasan Afirmasi Pulau Enggano (Daerah Terdepan dan Percepatan Pengentasan Kemiskinan) • Kab. Bengkulu Utara • Pembangunan/Preservasi jalan Lingkar/Trans Enggano; • Pembangunan rumah sakit berkualitas di Pulau Enggano (PHTC); • Pengembangan pusat penelitian biodiversitas tropis Enggano; • Pelaksanaan Bantuan Sosial Adaptif. E1 E2 Kawasan Konservasi dan Rawan Bencana TN Bukit Barisan Selatan dan TN Kerinci-Seblat E1: TN Bukit Barisan Selatan: Kab. Kaur E2: TN Kerinci- Seblat: Kab. Mukomuko, Kab. Bengkulu Utara, Kab. Rejang Lebong, Kab. Lebong • Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem serta Areal Bernilai Keanekaragaman Hayati Tinggi; • Penguatan pengelolaan hutan lestari; • Perlindungan dan pengamanan hutan; • Pembangunan Pengaman Pantai di Kabupaten Kaur (Tahap II). Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Bengkulu • Retrofit atau penguatan infrastruktur publik berketahanan seismik; • Pendidikan dan pelatihan teknis penanggulangan bencana; • Pemenuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana; • Penyelidikan geologi lingkungan untuk mitigasi bencana geologi. Provinsi Bengkulu • Perluasan layanan Pendidikan Anak Usia Dini; • Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dan peningkatan keterjangkauan satuan pendidikan; • Penyaluran bantuan pendidikan yang tepat sasaran; • Pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah; • Merevitalisasi bangunan Satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan; • Membangun unit sekolah baru satuan PAUD; • Merevitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan; • Membangun unit sekolah baru SD; • Merevitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan; • Membangun unit sekolah baru SMP; • Merevitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan; • Membangun unit sekolah baru SMA; • Menyediakan sarana Madrasah untuk menunjang pembelajaran; • Mempersiapkan dan menyelenggarakan Sekolah Unggul; • Melaksanakan pembangunan Sekolah Unggul; • Membina Sekolah Unggul Transformasi; • Melaksanakan pendampingan Sekolah Unggul untuk menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dan mitra strategis; • Pengadaan peralatan Kesehatan dan pendukungnya untuk Rumah Sakit (SIHREN) (LR - 11); • Penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan gratis; • Pembudayaan hidup sehat dan pengendalian faktor risiko PTM terutama pengendalian konsumsi produk berdampak negatif bagi kesehatan seperti produk hasil tembakau dan pangan tinggi garam, gula, dan lemak dengan penerapan dan peningkatan tarif cukai secara bertahap, inovasi pajak, pengetatan iklan, pencantuman peringatan bergambar bahaya merokok, dan penerapan label gizi, serta pemenuhan sarana dan prasarana yang mendukung pola hidup sehat dan aktivitas fisik; • Penyehatan lingkungan; • Peningkatan konvergensi layanan; • Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis; • Menyediakan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat; • Menyediakan BMHP untuk Skrining Kesehatan; • Melakukan peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis; • Meningkatkan kapasitas RS setara tipe C di kab/kota yang hanya memiliki RS tipe D; • Peningkatan pengumpulan dan pengolahan sampah serta pemrosesan residu di TPA/LUR; • Pemasangan sambungan baru listrik untuk meningkatkan akses listrik khususnya di daerah 3T; • Perluasan infrastruktur digital; • Peningkatan kapasitas SDM digital dan literasi digital; • Pembangunan jaringan broadband hingga ke pelosok; • Pengembangan sistem pembinaan pra- bibit, bibit dan talenta potensial bidang olahraga; • Pengembangan industri dan UMKM halal, peningkatan ekspor halal dan kerjasama ekonomi syariah internasional; • Penyediaan infrastruktur pencarian dan pertolongan; • Sarana Pakan/bahan pakan di Kota Bengkulu; • Layanan Optimalisasi Reproduksi; • Layanan Kesehatan Hewan; • Alat dan mesin pertanian pra panen sub sektor tanaman pangan (QW); • Optimasi Lahan; • Sarana Pengolahan Tanaman Perkebunan; • Prasarana Pengolahan Tanaman Perkebunan; • Pengawasan unit usaha produk hewan; • Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 Wilayah Darat; • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Provinsi Lampung Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Lampung Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan diseluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output: • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 A2 Kawasan Perkotaan Bandar Lampung (A1) dan Kawasan Pengembangan Industri Bandar Lampung-Lampung Selatan (A2) • Kota Bandar Lampung • Kab. Lampung Selatan • Kab. Tanggamus • Kota Metro • Preservasi jalan ruas Bandar Lampung– Gedong Tataan–Pringsewu–Kota Agung dan Bandar Lampung–Metro–Sukadana; • Pembangunan Sistem Pengelolaan Persampahan Skala Kota TPST Karang Rejo; • Pembangunan infrastruktur PLTP Rajabasa; • Sarana Penangkapan Ikan yang Tersalurkan pada Kota Bandar Lampung; • Preservasi jalan ruas Menggala–Wiralaga Mulya dan Menggala–Panaragan. A3 Kawasan Perkotaan Kotabumi • Kab. Lampung Utara • Preservasi jalan ruas Kotabumi-Terbanggi Besar dan KotabumI-Bukit kemuning- Blambangan Umpu. A5 Kawasan Perkotaan Liwa • Kab. Lampung Barat • Pemenuhan layanan dasar air minum. C1 Kawasan Swasembada Pangan dan Air Mesuji- Tulang Bawang • Kab. Mesuji • Kab. Way Kanan • Kab. Tulang Bawang • Kab. Tulang Bawang Barat • Kab. Lampung Utara • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kewenangan pemerintah pusat, antara lain pada D. I. Rawa Rawajitu, D. I. Way Rarem, D. I. Way Umpu, D. I. R. Rawapitu, dan D. I. R. Rawa Mesuji Atas; • Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Skala Kota (IPLT); • Sarana Pengolahan Hasil KP pada Kab. Tulang Bawang; • Kawasan Mangrove yang direhabilitasi pada Kab. Tulang Bawang; • Sarana Penangkapan Ikan yang Tersalurkan pada Kab. Tulang Bawang; • Pembangunan Embung Pertanian pada Kab. Way Kanan dan Kab. Tulang Bawang; • Sarana Sistem Rantai Dingin Hasil KP pada Kab. Tulang Bawang. C2 Kawasan Swasembada Pangan dan Air Seputih- Sekampung • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kewenangan pemerintah pusat, antara lain pada D. I. Way Sekampung, D. I. Way Seputih, D. I. Jabung, D. I. Way Curup, D. I. Way Jepara, D. I. Bumiagung, • Kab. Lampung Tengah • Kab. Lampung Timur • Kab. Lampung Selatan • Kab. Pringsewu • Kab. Pesawaran • Kab. Tanggamus D. I. Way Tulungmas, D. I. Way Tebu Sistem; • Optimasi Lahan pada Kab. Lampung Timur dan Lampung Tengah; • Ternak Ruminansia Perah pada Kab. Pringsewu; • Sarana Pakan/Bahan Pakan pada Kab. Pesawaran; • Kawasan Mangrove yang direhabilitasi pada Kab. Tanggamus; • Sarana Penangkapan Ikan yang Tersalurkan pada Kab. Tanggamus; • Pembangunan Embung Pertanian pada Kab. Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Kab. Pesawaran; • Sarana Pengolahan Hasil KP pada Kab. Tanggamus. D1 Kawasan Afirmasi Pesisir Barat Lampung (Pemerataan Pembangunan) • Kab. Pesisir Barat • Peningkatan Bandar Udara Taufik Kiemas Krui; • Pembangunan Embung Pertanian pada Kab. Way Lampung Barat. B1 Kawasan Komoditas Unggulan Ekonomi Biru Pesisir Timur Lampung • Kab. Lampung Timur • Kab. Tulang Bawang • Kab. Lampung Selatan • Pengembangan pelabuhan perikanan PPP Labuhan Maringgai; • Pembangunan infrastruktur pengamanan pantai dan kawasan pesisir di Lampung Timur, Tulang Bawang, dan Lampung Selatan. B2 Kawasan Komoditas Unggulan Perkebunan Lampung • Kawasan Aneka Cabai pada Kab. Lampung Barat, Kab. Tanggamus, Kab. Lampung Selatan, Kab. Lampung Tengah, dan Kab. Pesawaran; • Kawasan Kelapa pada Kab. Lampung Selatan, Kab. Pesawaran, dan Kab. Pesisir Barat; • Area Penanganan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tanaman Perkebunan pada Kab. Lampung Barat, Kab. Tanggamus, dan Kab. Lampung Timur; • Sarana Pengolahan Tanaman Perkebunan pada Kab. Lampung Barat dan Kab. Tanggamus; • Prasarana Pengolahan Tanaman Perkebunan pada Kab. Tanggamus, Kab. Pesawaran, dan Kab. Pringsewu; • Pemeliharaan Kebun Sumber Benih Bahan Tanam Komoditi Perkebunan pada Kab. Lampung Barat. E1 E2 Kawasan Konservasi dan Rawan Bencana TN Bukit Barisan Selatan (E1) dan TN Waykambas (E2) • TN Bukit Barisan Selatan: Kab. Lampung Barat, Kab. Pesisir Barat • TN Waykambas: Kab. Lampung Timur, Kab. Lampung Tengah • Peningkatan upaya pencegahan dan mitigasi; • Peningkatan layanan peringatan dini dan penanganan kedaruratan bencana. Kawasan Rawan Bencana Tsunami di Lampung • Kab. Pesisir Barat • Kab. TanggamuKab. Lampung Barat • Penerapan Nature-Based Solution dan Gray Infrastructure untuk mitigasi ancaman megathrust dan tsunami di Kawasan Perkotaan Bandar Lampung dan Pesisir Selatan Lampung (Megathrust Selat Sunda); Provinsi Lampung • Pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan (PLTM, PLTP dan PLTS); • Pembangunan infrstruktur jaringan transmisi dan gardu induk; • Merevitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan; • Merevitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan; • Merevitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan; • Menyediakan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat; • Menyediakan BMHP untuk Skrining Kesehatan; • Melakukan tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA; • Meningkatkan kapasitas sarana, prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah; • Mengembangkan layanan unggulan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu anak; • Meningkatkan kapasitas RS setara tipe C di kab/kota yang hanya memiliki RS tipe D; • Melakukan penguatan proses bisnis, skema insentif, serta kerjasama pemanfaatan dan komersialisasi hasil Iptekin; • Mengembangkan pilot project hub ekosistem Iptekin di daerah; • Mengembangkan pilot project hub ekosistem Iptekin di K/L pengampu bidang prioritas; • Mengembangkan pilot project hub prioritas tematik Iptekin di BRIN; • Penguatan literasi produk halal pada lembaga dan SDM jaminan produk halal, serta pelaku UMKM; • Pengawasan jaminan produk halal kepada lembaga dan SDM halal; • Pendidikan dan pelatihan teknis penanggulangan bencana; • Pemenuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana; • Peta kawasan rawan bencana; • Layanan Optimalisasi Reproduksi; • Layanan Kesehatan Hewan; • Menyelesaikan pengaduan masyarakat atas kasus pers; • Melaksanakan pelatihan bidang jurnalistik; • Melaksanakan pelatihan SDM bidang penyiaran; • Mengawasi lembawa penyiaran tv dan radio; • K/L/D yang terbangun kapabilitas pencegahan korupsi pengadaan; • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Provinsi Kepulauan Riau Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Kepulauan Riau Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Direktif Presiden: • Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan diseluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output: • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 A2 A3 Kawasan Perkotaan Batam dan KPBPB Batam (A1), Kawasan Perkotaan Tanjungpinang dan KPBPB Bintan (A2), dan Kawasan Perkotaan Tanjungbalai Karimun dan KPBPB Karimun (A3) (sebagai bagian dari Destinasi Pariwisata Regeneratif Kepulauan Riau) • Kota Batam • Kota Tanjungpinang • Kab. Bintan • Kab. Karimun • Pembangunan/revitalisasi sentra IKM sebagai rantai pasok industri sedang-besar yang ada di KI/KEK prioritas; • Pembangunan Closing Dam Piayu; • Pembangunan Bendungan Estuari Galang- Galang Baru; • Pembangunan PLTS Apung Waduk Duriangkang; • Pembangunan pipa transmisi gas bumi Pulau Pemping-WNTS; • Pemasangan Sambungan Baru Listrik bagi Rumah Tangga Belum Berlistrik yang Tidak Mampu atau Berada di Daerah 3T dan Operasional dan Pemeliharaan Akses Internet pada Kecamatan Perbatasan Prioritas, yaitu Kab. Karimun (Meral Barat, Tebing, Karimun), Kota Batam (Belakang Padang), dan Kab. Bintan (Bintan Utara, Telok Sebong, Gunung Kijang, Bintan Pesisir); • Peningkatan layanan, alat kesehatan, dan fasilitas pendukung rumah sakit dalam rangka pengembangan ketahanan biodefense pada RSAL dr. Midiyato Suratani (Kota Tanjungpinang); • Indonesia Game Academy; • Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar di Provinsi Kepulauan Riau (Tahap IV); • Pemeliharaan Kebun Sumber Benih Bahan Tanam Komoditi Perkebunan; • Pembangunan SPAM; • Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Kota/Permukiman/Kawasan Tertentu (Kota Tanjungpinang). C1 Kawasan Swasembada Energi Natuna • Kab. Natuna • Peningkatan cadangan dan produktivitas migas pada West Natuna Basin (producing basin); • Peningkatan cadangan dan produktivitas migas pada East Natuna Basin (discovery basin); • Peningkatan cadangan dan produktivitas migas pada South Natuna Basin (unexplored basin). D1 Kawasan Afirmasi Lingga (Percepatan Pengentasan Kemiskinan) • Kab. Lingga • Penyediaan infrastruktur layanan dasar (air minum, dan sanitasi, infrastruktur jaringan transmisi, infrastruktur distribusi dan listrik perdesaan, serta rumah layak huni), serta peningkatan ketahanan air, energi, dan pangan. D2 Kawasan Afirmasi Natuna-Anambas (Daerah Terdepan dan Pemerataan Pembangunan) • Kab. Natuna • Kab.Kepulauan Anambas • Penyediaan infrastruktur layanan dasar (air minum, dan sanitasi, infrastruktur jaringan transmisi, infrastruktur distribusi dan listrik perdesaan, serta rumah layak huni), serta peningkatan ketahanan air, energi, dan pangan; • Preservasi jalan Trans Natuna dan Anambas; • Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Midai; • Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Midai di PKSN Perbatasan Prioritas Ranai; • Peningkatan tipe RS dari tipe D menjadi C di RSUD Tarempa Kepulauan Anambas; • Pemasangan Sambungan Baru Listrik bagi Rumah Tangga Belum Berlistrik yang Tidak Mampu atau Berada di Daerah 3T dan Operasional dan Pemeliharaan Akses Internet pada Kecamatan Perbatasan Prioritas yaitu di Kab. Kep. Anambas: Jemaja Barat, Jemaja, Siantan Selatan, Siantan Utara, Kute Siantan; • Peningkatan SPAM. B1 Kawasan Komoditas Unggulan Ekonomi Biru Natuna- Anambas (sebagai Kepulauan Anambas • Rehabilitasi jaringan Irigasi D.I. Jemaja; • Pembangunan infrastruktur pengamanan pantai dan kawasan pesisir di Kab. Natuna dan Kab. Kepl. Anambas. Provinsi Kepulauan Riau • Penyediaan infrastruktur pencarian dan pertolongan; • Pendayagunaan Dokter Spesialis; • Fasilitasi dan Kemitraan Warisan Budaya; • Sarana Budi Daya Ikan Air Laut yang disalurkan ke masyarakat; • Layanan Optimalisasi Reproduksi; • Pelatihan Aparatur Digital; • Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan pada Puskesmas; • Wartawan Peserta Fasilitasi Uji Kompetensi Wartawan; • Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang Diberikan Penyadaran terhadap Penanggulangan Dampak Pencemaran; • Bantuan Pengembangan Desa Pesisir Bersih; • Benih Ikan Air Laut yang disalurkan ke masyarakat; • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Menyediakan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat; • Melakukan peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis; • Merevitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan diseluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output: • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 A2 Kawasan Perkotaan Pangkalpinang • Preservasi jalan ruas Pangkalpinang– Sungailiat–Muntok dan Pangkalpinang– Koba–Toboali; (A1) dan Kawasan Pengembangan Industri Pangkalpinang- Sungailiat (A2) • Kota Pangkalpinang • Kab. Bangka • Peningkatan ketahanan banjir perkotaan Pangkalpinang; • Pengembangan pelabuhan perikanan PPN Sungailiat. A3 A4 A5 Kawasan Pariwisata Unggulan Belitung (A3), Kawasan Perkotaan Tanjungpandan (A4), dan KEK Tanjung Kelayang (A5) (Destinasi Pariwisata Prioritas Bangka- Belitung) • Kab. Belitung • Kab. Belitung Timur • Pengembangan Kampung Andalan Mandiri Pusat Inovasi Terpadu (KAMPIT), Kabupaten Belitung Timur melalui Pemenuhan Layanan Dasar Infrastruktur Desa; • Pembangunan TPST Trafo Mayang; • Pengembangan pelabuhan perikanan PPN Tanjungpandan; • Pembangunan Fasilitas Sisi Darat Pelabuhan Tanjung Batu. B1 Kawasan Komoditas Unggulan Timah, Bauksit, dan Lada Bangka • Kab. Bangka • Kab. Bangka Barat • Kab. Bangka Tengah • Kab. Bangka Selatan • Peningkatan tata kelola industri dan ketersediaan bahan baku industri timah dan bauksit; • Penyediaan sarana dan prasarana pendukung produksi pertanian (lada); • Pengendalian OPT dan DPI pada komoditas produksi industri (lada); • Peningkatan mutu produk pertanian (lada); • Preservasi jalan ruas Namang – Koba – BTS. Kab. (Bangka Tengah/Selatan) – Air Bara – Toboali – Sadai. C1 Kawasan Swasembada Pangan Bangka Selatan • Kab. Bangka Selatan • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi pada D.I. Rias; • Pembangunan dan pengelolaan tampungan air, serta penyediaan air berkelanjutan; • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Batu Betumpang di Kabupaten Bangka Selatan, melalui penanganan perkara tanah transmigrasi dan bantuan lembaga sosial budaya dan mental spiritual di kawasan transmigrasi; • Pengembangan infrastruktur permukiman dan aksesibilitas logistik; • Pengembangan ekonomi kawasan transmigrasi; • Redistriusi aset (tanah) transmigrasi; • Penataan persebaran penduduk dan penyediaan tenaga terampil; • Penguatan kelembagaan koperasi dan korporasi petani; • Menyiapkan calon lokasi dan calon petani penerima; • Membangun infrastruktur pertanian; • Melaksanakan pelatihan petani dan penguatan kelembagaan petani; • Menyediakan input dan alat mesin produksi pertanian; • Melaksanakan pengawalan produksi dan pengendalian OPT/DPI; E1 Kawasan Konservasi TN Gunung Maras • Kab. Bangka • Kab. Bangka Barat • Perlindungan dan pengamanan hutan. E2 Kawasan Konservasi Geopark Belitung • Kab. Belitung • Kab. Belitung Timur • Pemanfaatan sumber daya hayati dan jasa ekosistem berkelanjutan mendukung bioekonomi. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung • Pembangunan PLTS; • Pembangunan infrstruktur jaringan transmisi dan gardu induk; • Perluasan penggunaan kendaraan listrik dan pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU); • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Memfasilitasi uji kompetensi wartawan; • Menyelesaikan pengaduan masyarakat atas kasus pers; • Mengawasi lembawa penyiaran tv dan radio; • Melaksanakan pelatihan bidang jurnalistik; • Melaksanakan pelatihan SDM bidang penyiaran; • Fasilitas Pemerintah daerah dalam Peningkatan Kualitas Air (Prokasih); • Penguatan Kapasitas Daerah dalam Manajemen Layanan SPALD dan Pengelolaan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT); • Layanan Optimalisasi Reproduksi; • Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Skala Individu (Tangki Septik Individu/Komunal); • Perluasan SPAM; • Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya MBR; • Bantuan PSU Bidang Perumahan di Kab. Bangka Tengah; • Penyediaan Rumah Khusus Reguler di Kab. Bangka Tengah; • Pemajuan kerangka regulasi dan kolaborasi untuk mendorong Peran dan Kepemimpinan Perempuan dalam menjaga keberagaman dan pemenuhan HAM perempuan; • Pelaksanaan pengawasan dan evaluasi K/L melalui penilaian HAM; • Merevitalisasi bangunan Satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan; • Membangun unit sekolah baru satuan PAUD; • Merevitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan; • Membangun unit sekolah baru SD; • Merevitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan; • Membangun unit sekolah baru SMP; • Merevitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan; • Membangun unit skolah baru SMA; • Menyediakan sarana Madrasah untuk menunjang pembelajaran; • Menyediakan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT); • Melatih tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC; • Menyediakan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat; • Melakukan sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis; • Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis; • Melakukan peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis; • Meningkatkan kapasitas sarana, prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah; • K/L/D yang terbangun kapabilitas pencegahan korupsi pengadaan; • Sertifikasi dengan pemeriksanaan dan/atau pengujian; • Sertifikasi halal dengan pernyataan halal pelaku usaha; • Penguatan literasi produk halal pada lembaga dan SDM jaminan produk halal, serta pelaku UMKM; • Pengawasan jaminan produk halal kepada lembaga dan SDM halal; • Akreditasi lembaga halal; • MoU kemitaan jaminan produk halal; • Pendidikan dan pelatihan teknis penanggulangan bencana; • Simulasi penanggulangan bencana; • Vegetasi pantai yang ditanam untuk mitigasi bencana; • Peta kawasan rawan bencana; • Penilaian indeks risiko dan ketahanan daerah terhadap bencana; • Pemenuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana; • Penyelidikan geologi lingkungan untuk mitigasi bencana geologi. Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi DKI Jakarta Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. • Peningkatan pelatihan petugas penjamah makanan Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan diseluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Direktif Presiden: Pengelolaan persampahan terpadu dan terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan output Pembangunan PLTSA Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output; • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output; • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 A2 A3 A4 A5 Kawasan Aglomerasi Jakarta/WM Jakarta Pengembangan Greater Jakarta Integrated Transit Based Living Area, melalui: • Persiapan Pembangunan MRT Jakarta Timur-Barat Fase 1 Trase Tomang-Medan Satria; • Provinsi DKI Jakarta • Provinsi Jawa Barat: Kab. Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kab. Bogor, Kota Bogor, Kab. Cianjur • Provinsi Banten: Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan • Persiapan Lanjutan Pembangunan LRT Jabodebek; • Persiapan Pembangunan Jalan Tol Sawangan-Selabenda; • Pembangunan Jalan Tol Bogor-Serpong (via Parung); • Persiapan Pembangunan Jalan Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami. • Peningkatan ketangguhan terhadap banjir periode kala-ulang 25-50 tahunan di Kawasan Aglomerasi Jakarta (termasuk Tangerang Raya, Bekasi Raya, Depok, dan Bogor Raya), termasuk penerapan SIH3 dan FEWS; • Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM); • Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Kota/Permukiman/Kawasan Tertentu; • Peningkatan layanan, alat kesehatan, dan fasilitas pendukung dalam rangka pengembangan ketahanan biodefense pada RS Tk. II Moh. Ridwan Meuraksa (Kota Adm. Jakarta Timur) dan RSAL dr. Mintohardjo (Kota Adm. Jakarta Pusat), Lembaga Biomedis Puskesad (Kota Adm. Jakarta Timur), Lembaga Peralatan Kesehatan Puskesad (Kota Adm. Jakarta Timur), RSGM Ladokgi R. E. Martadinata (Kota Adm. Jakarta Pusat); • Prasarana pengendalian banjir di kawasan metropolitan strategis - Provinsi DKI Jakarta; • Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya MBR di Jakarta Timur; • Subsidi Angkutan Penumpang (Buy the Service) di Jabodetabek; • Engineering Services of Jakarta Mass Rapid Transit di East - West Line Project Phase I Stage II; • Pembangunan Fasilitas Perkeretaapian untuk Manggarai – Jatinegara termasuk supervisi; • Jabodetabek Railway Capacity Enhancement Phase I; • Preservasi Jalan Akses Simpul Transportasi di CILODONG/BTS. DEPOK - BTS. KOTA BOGOR; • Preservasi Jalan Akses Simpul Transportasi - JLN. PAJAJARAN (BOGOR); • Preservasi Jalan Akses Simpul Transportasi BTS.DKI/BANTEN - GANDARIA/BTS.DEPOK/ TANGERANG (CIPUTAT - BOGOR). A1 Jakarta- Tangerang International Business Corridor dan Jakarta Global City Urban Tourism (Central-South) (Sebagai bagian dari Destinasi Pariwisata Regeneratif Greater Jakarta) • Provinsi DKI Jakarta: Kota Adm. Jakarta Pusat, Kota Adm. Jakarta Selatan • Provinsi Banten: Kota Tangerang Selatan, Kab. Tangerang • Pembangunan MRT Fase 2A Bundaran HI- Kota; • Persiapan Pembangunan MRT Lebakbulus- Serpong; • Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai; • Pengembangan Central Station Manggarai; • Persiapan Pembangunan LRT Jakarta Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas; • Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Ruas Semanan-Grogol–Sunter–Kelapagading; • Pengembangan TOD Blok M, Dukuh Atas, dan Lebakbulus; • Pengembangan KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten (KEK BSD); • Pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja; • Pembangunan Jalan Tol Kamal-Teluk Naga–Rajeg; • Pengembangan dan integrasi infrastruktur, serta peningkatan layanan RSAB Harapan Kita, RSJPD Harapan Kita, dan RS Kanker Dharmais. A2 Northern Coast New Economic Hub dan Jakarta Global City Urban Tourism (North) (Sebagai Tangerang • Provinsi Jawa Barat: Kab. Bekasi • Persiapan Pembangunan Tanggul Pantai dan Tanggul Laut Pesisir Utara Jakarta (Penyelesaian NCICD Fase A Kewenangan Pemerintah Pusat, Daerah, dan Swasta); • Persiapan Rekayasa dan Reklamasi Pesisir Utara Jakarta; • Pengembangan New Priok Container Terminal Tahap 2 (NPCT2) dan Tahap 3 (NPCT3); • Sistem Layanan Integrasi Logistik Pelabuhan Tanjung Priok dengan Cikarang Dry Port; • Pengembangan Kawasan Ancol (Bagian Northern Coast New Economic Corridor); • Pengembangan Pelabuhan Perikanan Modern dan Industri Perikanan Terintegrasi PPS Nizam Zachman dan PPN Muara Angke; • Pembangunan Jalan Tol Harbour Toll Road II; • Revitalisasi Kota Tua Jakarta dan Heritage Port Sunda Kelapa; • Persiapan Pembangunan Waduk Lepas Pantai Muara Cisadane; • Pengembangan koridor industri Cilincing- Tarumajaya; • Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya MBR di Jakarta Utara. E1 Kawasan Konservasi TN Kepulauan Seribu • Pengelolaan kawasan konservasi di perairan, wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil; • Kab. Adm. Kep. Seribu • Pemanfaatan sumber daya hayati dan jasa ekosistem berkelanjutan mendukung bioekonomi; Provinsi DKI Jakarta • Revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan sekolah dan madrasah yang berkualitas; • Penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan gratis; • Peningkatan pengumpulan dan pengolahan sampah serta pemrosesan residu di TPA/LUR; • Optimalisasi program Jakpreneur untuk mendukung pengembangan usaha berbasis komunitas dan kewirausahaan sosial di lingkungan perkotaan; • Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5000 Wilayah Darat; • Menyelesaikan pengaduan masyarakat atas kasus pers; • Mengawasi lembawa penyiaran tv dan radio; • Melaksanakan pelatihan bidang jurnalistik; • Melaksanakan pelatihan SDM bidang penyiaran; • Pemajuan kerangka regulasi dan kolaborasi untuk mendorong Peran dan Kepemimpinan Perempuan dalam menjaga keberagaman dan pemenuhan HAM perempuan; • Indonesia Game Academy; • Masterclass for Game Developers; • Women for Indonesian Game; • Inkubasi startup gim; • Fasilitasi Akses Pendanaan dan Pembiayaan Industri Gim; • Fasilitasi dan Promosi Industri Gim Nasional; • Merevitalisasi bangunan Satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan; • Merevitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan; • Merevitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan; • Merevitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan; • Menyediakan sarana Madrasah untuk menunjang pembelajaran; • Menyediakan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT); • Menanggulangi TB di tempat kerja; • Memberikan bantuan pembangunan rumah swadaya dan pemugaran perumahan kumuh; • Mendampingi lembaga dalam uji klinis vaksin TBC; • Melakukan penemuan aktif dan skrining mobile; • Mendorong pelaporan kasus TB oleh fasyankes swasta; • Melatih tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC; • Menyediakan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat; • Menyediakan BMHP untuk Skrining Kesehatan; • Melakukan pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir; • Melakukan tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA; • Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis; • Melakukan peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis; • Membina puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis; • Melakukan pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis; • Mengembangkan layanan unggulan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu anak; • Memberikan pembinaan kualitas mutu pelayanan; • Memberikan pembinaan BLU RS Pemerintah yang mandiri; • Melakukan peningkatan kapasitas SDM Iptekin; • Melakukan penguatan infrastruktur Iptekin strategis; • Melakukan penguatan proses bisnis, skema insentif, serta kerjasama pemanfaatan dan komersialisasi hasil Iptekin; • Melakukan penguatan kapasitas Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM); • Melakukan penguatan kapasitas Science Techno Park (STP); • Mengembangkan pilot project hub ekosistem Iptekin di daerah; • Mengembangkan pilot project hub ekosistem Iptekin di K/L pengampu bidang prioritas; • Mengembangkan pilot project hub prioritas tematik Iptekin di BRIN; • Melakukan optimalisasi pemanfaatan Iptekin secara masif khususnya dalam mendukung bidang-bidang prioritas; • Pengawasan jaminan produk halal kepada lembaga dan SDM halal; • K/L/D yang terbangun kapabilitas pencegahan korupsi pengadaan; • Vegetasi pantai yang ditanam untuk mitigasi bencana; • Peta kawasan rawan bencana; • Penilaian indeks risiko dan ketahanan daerah terhadap bencana; • Pemenuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana; • Penyelidikan geologi lingkungan untuk mitigasi bencana geologi; • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Provinsi Jawa Barat Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Jawa Barat Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor; • Peningkatan pelatihan petugas penjamah makanan. Provinsi Jawa Barat Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Provinsi Jawa Barat Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Jawa Barat Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan diseluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Provinsi Jawa Barat Direktif Presiden: Pengelolaan persampahan terpadu dan terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan output: • Optimalisasi dan Rehabilitasi Sistem Pengelolaan Persampahan Skala Regional/Kota/Kawasan di Kota Bandung; • Optimalisasi dan Rehabilitasi Sistem Pengelolaan Persampahan Skala Regional/Kota/Kawasan di Kabupaten Bandung; • Optimalisasi dan Rehabilitasi Sistem Pengelolaan Persampahan Skala Regional/Kota/Kawasan di Kabupaten Purwakarta; • Optimalisasi dan Rehabilitasi Sistem Pengelolaan Persampahan Skala Regional/Kota/Kawasan di Kabupaten Karawang; • Optimalisasi dan Rehabilitasi Sistem Pengelolaan Persampahan Skala Regional/Kota/Kawasan di Kota Cimahi; • Optimalisasi dan Rehabilitasi Sistem Pengelolaan Persampahan Skala Regional/Kota/Kawasan di Kabupaten Bekasi; • Pembangunan Sistem Pengelolaan Persampahan Skala Regional/Kota/Kawasan di Kota Depok; • Pembangunan Sistem Pengelolaan Persampahan Skala Regional/Kota/Kawasan di Kabupaten Indramayu; • Pembangunan PLTSa di Kota Bekasi; • Pembangunan PLTSa di Kota Bandung. Provinsi Jawa Barat Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output; • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output; • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A5 Kawasan Pengembangan Industri Bogor- Bekasi-Karawang- Purwakarta-Subang- Patimban • Kota Bekasi • Kab. Bekasi • Kab. Bogor • Kab. Karawang • Kab. Purwakarta • Kab. Subang • Pembangunan Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Sisi Selatan; • Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban; • Pembangunan jalur KA akses Pelabuhan Patimban; • Pembangunan Pelabuhan Patimban dan Patimban Industrial Estate; • Pembangunan SPAM Regional Djuanda/Jatiluhur II; • Pembangunan SPAM di Kab. Subang; • Pembangunan TPST Regional Bekasi Raya; • Pengembangan SPAL Regional Perkotaan Bekasi dan Cikarang; • Peningkatan ketangguhan terhadap banjir periode kala-ulang 25-50 tahunan di Kawasan Perkotaan Bekasi; • Pengendalian banjir Sungai Cipamingkis; • Peningkatan layanan, alat kesehatan, dan fasilitas pendukung rumah sakit dalam rangka pengembangan ketahanan biodefense pada RSAU dr. Hoedijono (Kab. Subang); • Pengembangan SPAM Regional Cikarang- Karawang-Purwakarta; • Optimalisasi dan Efisiensi Pabrik NPK Phonska 3 dan 4 di Cikampek; A6 Kawasan Perkotaan Bogor-Sukabumi • Kota Bogor • Kab. Bogor • Kota Sukabumi • Kab. Sukabumi • Pengembangan dan penataan kawasan perkotaan Bogor-Sukabumi, antara lain dengan output peningkatan layanan, alat kesehatan, dan fasilitas pendukung rumah sakit dalam rangka pengembangan ketahanan biodefense pada RS Tk. III Salak dr. H. Sadjiman (Kota Bogor); • Pembangunan Jalan Tol Ciawi–Sukabumi; • Proses Perencanaan Pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Cianjur–Ciranjang-Padalarang; • Pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road; • Pembangunan Jalan Tol Bogor–Serpong (via Parung); • Pengembangan SPAM Bogor Raya; • Pembangunan SPAM di Kab. Sukabumi; • Pengembangan sarana dan prasarana serta kapasitas SDM STP di Institut Pertanian Bogor melalui pembiayaan PHLN; • Pengembangan SPALD Perkotaan Kota Bogor. A6 Kawasan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Unggulan Bogor- Sukabumi-Cianjur (Sebagai bagian dari Destinasi Pariwisata Regeneratif Greater Jakarta) • Kota Bogor • Kab. Bogor • Kota Sukabumi • Kab. Sukabumi • Kab. Cianjur • Peningkatan 6A Pariwisata pada hotspot pariwisata: Palabuhanratu, Puncak, Taman Bumi Ciletuh, Gunungpadang; • Urban Renewal pada kota-kota wisata: Bogor dan Sukabumi; • Revitalisasi Kawasan Purbakala Situs Gunungpadang; • Pengembangan KEK Lido; • Pengembangan kota agropolitan Sukabumi; • Sarana dan Prasarana Konektivitas Transportasi Desa dan Perdesaan yang dibangun/dikembangkan di Kab. Sukabumi. A1 A2 WM Bandung • Kota Bandung • Kab. Bandung • Kab. Bandung Barat • Kota Cimahi • Kab. Sumedang • Perencanaan dan persiapan pembangunan LRT Bandung; • Pembangunan Sistem Angkutan Umum Masal Perkotaan di Perkotaan Bandung; • Perencanaan dan persiapan pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung; • Peningkatan ketangguhan terhadap banjir periode kala-ulang 25-50 tahunan di WM Bandung, termasuk penerapan SIH3 dan FEWS; • Pengembangan SPAL Regional Perkotaan WM Bandung; • Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Skala Kota (IPLT) di Kota Cimahi; • Pembangunan SPAM Regional Bandung; • Elektrifikasi jalur KA Komuter Bandung Raya Segmen Cicalengka-Padalarang; • Perencanaan dan persiapan pembangunan Kereta Api Cepat (HST) Jakarta-Surabaya; • Perencanaan dan persiapan pembangunan Jalur Ganda KA Lintas Cicalengka– Tasikmalaya–Kroya; • Persiapan Pembangunan Jalan Tol Gedebage–Garut–Tasikmalaya; • Pengembangan sarana dan prasarana serta peningkatan kapasitas SDM STP di Institut Teknologi Bandung melalui pembiayaan PHLN; • Perencanaan pembangunan pipa gas bumi Cikampek–Bandung; • Peningkatan layanan, alat kesehatan, dan fasilitas pendukung dalam rangka pengembangan ketahanan biodefense pada RS Tk. II Dustira (Kota Cimahi), Lembaga Farmasi Puskesad (Kota Bandung), Lembaga Biologi Vaksin Puskesad (Kota Bandung); • Pengadaan peralatan Kesehatan dan pendukungnya untuk Rumah Sakit (SIHREN); • Preservasi Jalan Akses Simpul Transportasi di JLN. ABDUL RAHMAN SALEH (BANDUNG); • Preservasi Jalan Akses Simpul Transportasi di JLN. SUKARNO - HATTA (BANDUNG); • Preservasi Jalan Akses Simpul Transportasi di JLN. RAYA SINDANGLAYA (BANDUNG); • Pembangunan Jembatan Perkotaan FO Cibiru; • Pembangunan Prasarana Perkeretaapian pada Jalur Ganda KA antara Padalarang - Bandung Lintas Bogor - Yogyakarta Tahap III (Pembangunan Stasiun Cimindi Andir dan Ciroyom antara Padalarang - Bandung); • Fasilitas pengelolaan sampah spesifik di Kota Bandung. A1 Pengembangan Industri Cekungan Bandung • Kota Bandung • Kab. Bandung • Pengembangan koridor industri Cekungan Bandung (sektor industri prioritas: industri kimia, industri kosmetik dan farmasi, industri mesin dan perlengkapan, industri semikonduktor, industri makanan dan • Kab. Bandung Barat • Kota Cimahi • Kab. Sumedang minuman, serta industri tekstil, alas kaki dan produk tekstil); • Perencanaan dan persiapan pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung; • Perencanaan dan persiapan pembangunan Jalur Ganda KA Lintas Cicalengka– Tasikmalaya–Kroya; • Persiapan Pembangunan Jalan Tol Gedebage–Garut–Tasikmalaya. A2 Kawasan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Unggulan Bandung dan Sekitarnya (A2) • Kota Bandung • Kab. Bandung • Kab. Bandung Barat • Kota Cimahi • Kab. Sumedang • Pengembangan Kawasan Perdesaan Berbasis Wisata Geowisata dan Artefak Gua Pawon (Kec. Cipatat, Kab. Bandung Barat), serta revitalisasi kawasan purbakala Situs Gua Pawon; • Sarana dan Prasarana Konektivitas Transportasi Desa dan Perdesaan yang dibangun/dikembangkan di Kab. Bandung Barat; • Peningkatan 6A Pariwisata pada hotspot pariwisata, antara lain: Tangkuban Parahu dan Rancaupas-Pangalengan; • Urban Renewal pada kota-kota wisata, antara lain: Lembang dan Ciwidey. A4 Kawasan Perkotaan Tasikmalaya • Kota Tasikmalaya • Pengembangan layanan unggulan kesehatan ibu-anak, kanker, jantung, stroke, dan sistem rujukan berbasis kompetensi di RSUD Provinsi dan Kab/Kota, khususnya pada RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya (PHTC); • Persiapan Pembangunan Jalan Tol Gedebage–Garut–Tasikmalaya; • Pembangunan jalur ganda KA Lintas Bandung-Cicalengka–Tasikmalaya–Kroya; • Pembangunan TPST Regional Tasikmalaya– Ciamis; • Pengembangan Kota Agropolitan Tasikmalaya. C3 Kawasan Swasembada Pangan, Air, dan Energi Priangan Barat • Kab. Bogor • Kab. Sukabumi • Kab. Cianjur • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kewenangan pemerintah pusat, antara lain pada D. I. Cipamingkis dan D. I. Ciletuh; • Konservasi sumber daya air melalui rehabilitasi hutan dan lahan pada catchment area, terutama pada DAS Cisadane, DAS Ciliwung, DAS Kali Bekasi, DAS Angke- Pesanggrahan, DAS Cimandiri, DAS Cibuni; • Pembangunan infrastruktur pemantauan kualitas air di sungai, situ, dan danau, terutama pada DAS Cisadane, DAS Ciliwung, DAS Kali Bekasi, DAS Angke-Pesanggrahan, DAS Cimandiri; • Pembangunan Bendungan Cibeet; • Pembangunan Bendungan Cijurey; • Penetapan wilayah panas bumi di Kab. Cianjur; • Pembangunan infrastruktur PLTP Gunung Salak VII; • Pembangunan infrastruktur PLTP Cisolok- Cisukarame; • Pengembangan Kawasan Perdesaan Agrowisata Citaman Sakti (Kab. Sukabumi). C1 Kawasan Swasembada Pangan, Air, dan Energi Citarum-Cimanuk- Cisanggarung • Kab. Bekasi • Kab. Karawang • Kab. Purwakarta • Kab. Bandung Barat • Kab. Bandung • Kab. Subang • Kab. Indramayu • Kab. Sumedang • Kab. Cirebon • Kab. Kuningan • Kab. Majalengka • Pembangunan jaringan Irigasi pada D.I. Cikawung; • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kewenangan pemerintah pusat, antara lain pada D. I. Jatiluhur, D. I. Rentang, D. I. Cihea, D. I. Cikeusik, D. I. Seuseupan, D.I. Bendung Carian, D.I. Rengrang, D. I. Cipanas II, D. I. Cipancuh, D. I. Cileuleuy, D. I. Leuwinangka; • Revitalisasi sentra/kluster komoditas unggulan air payau di pantai utara; • Pembangunan infrastruktur PLTA PS Upper Cisokan; • Pembangunan PLTS Apung Jatiluhur; • Pembangunan infrastruktur PLTP Patuha; • Pembangunan infrastruktur PLTP Wayang- Windu; • Pembangunan infrastruktur PLTP Tangkuban Parahu; • Pembangunan infrastruktur PLTP Tampomas; • Pembangunan Kilang Minyak Bumi Balongan; • Alat dan mesin pertanian pra panen sub sektor tanaman pangan (QW) – Pusat di Majalengka; • Pembangunan TPST Kabupaten Cirebon. C2 Kawasan Swasembada Pangan, Air, dan Energi Citanduy-Ciwulan- Cilaki • Kab. Garut • Kab. Tasikmalaya • Kab. Ciamis • Kab. Pangandaran • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kewenangan pemerintah pusat, antara lain pada D. I. Cikunten, D. I. Cikunten II, D. I. Manganti, D. I. Bantarheulang, D. I. Lakbok Utara; • Peningkatan ketahanan banjir perkotaan Banjar; • Pembangunan pengaman Pantai Bojongsalawe; • Kawasan Kelapa di Kab. Tasikmalaya; • Pembangunan infrastruktur PLTA PS Matenggeng; • Pengembangan Kawasan Perdesaan Industri Bambu Kreatif Selaawi (Kab. Garut). D1 Kawasan Afirmasi Jawa Barat Bagian Selatan (Pemerataan Pembangunan) • Kab. Garut • Kab. Tasikmalaya • Kab. Cianjur • Peningkatan 6A pariwisata di Santolo, Leuweung Sancang, dan Bojonglarang Jayanti; • Preservasi Jalan Lintas Selatan Jawa Barat; • Penguatan Balai Uji Teknologi dan Pengamatan Antariksa dan Atmosfer di Pameungpeuk, serta penguatan kawasan Pameungpeuk sebagai kawasan pertahanan dan keamanan matra udara; • Pengembangan layanan unggulan kesehatan ibu-anak, kanker, jantung, stroke, dan sistem rujukan berbasis kompetensi di RSUD Provinsi dan Kab/Kota, terutama di RSUD Pameungpeuk (PHTC); • Sarana dan Prasarana Konektivitas Transportasi Desa dan Perdesaan yang dibangun/dikembangkan di Kab. Garut. B Kawasan Komoditas Unggulan Ekonomi Biru Indramayu- Cirebon • Kab. Cirebon • Kab. Indramayu • Pengembangan pelabuhan perikanan PPP Eretan dan PPN Kejawanan; • Pembangunan infrastruktur pengamanan pantai dan kawasan pesisir di Indramayu- Cirebon; • Pengembangan kawasan sentra produksi dan/atau industri garam di Indramayu- Cirebon. E1 E2 E3 E4 Kawasan Konservasi TN Halimun-Salak (E1), TN Gede- Pangrango (E2), TN Ciremai (E3), dan Geopark Ciletuh (E4) • TN Halimun- Salak: Kab. Bogor, Kab. Sukabumi • TN Gede- Pangrango: Kab. Bogor, Kab. Cianjur, Kab. Sukabumi • TN Ciremai: Kab. Kuningan, Kab. Majalengka • Geopark Ciletuh: Kab. Sukabumi • Penguatan pengelolaan hutan lestari. Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi Sesar Darat di Jawa Barat • Retrofit atau penguatan infrastruktur publik berketahanan seismik di Kota Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bandung. Provinsi Jawa Barat • Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 Wilayah Darat; • Indonesia Game Academy; • Masterclass for Game Developers; • Women for Indonesian Game; • Inkubasi startup gim; • Fasilitasi Akses Pendanaan dan Pembiayaan Industri Gim; • Fasilitasi dan Promosi Industri Gim Nasional; • Merevitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan; • Membangun unit sekolah baru SMA; • Menyediakan sarana Madrasah untuk menunjang pembelajaran; • Menyediakan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT); • Melatih tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC; • Menyediakan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat; • Menyediakan BMHP untuk Skrining Kesehatan; • Melakukan pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir; • Melakukan tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA; • Melakukan sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis; • Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis; • Melakukan peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis; • Membina puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis; • Melakukan pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis; • Melakukan peningkatan kapasitas SDM Iptekin; • Melakukan penguatan infrastruktur Iptekin strategis; • Melakukan penguatan proses bisnis, skema insentif, serta kerjasama pemanfaatan dan komersialisasi hasil Iptekin; • Melakukan penguatan kapasitas Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM); • Melakukan penguatan kapasitas Science Techno Park (STP); • Mengembangkan pilot project hub ekosistem Iptekin di daerah; • Mengembangkan pilot project hub ekosistem Iptekin di K/L pengampu bidang prioritas; • Mengembangkan pilot project hub prioritas tematik Iptekin di BRIN; • Melakukan optimalisasi pemanfaatan Iptekin secara masif khususnya dalam endukung bidang-bidang prioritas; • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Pemberian bidang tanah melalui redistribusi tanah dengan output PBT redistribusi tanah, SK redistribusi tanah, dan SHAT redistribusi tanah; • Inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (IP4T) dengan output data dan informasi IP4T; • Koordinasi antar pihak dalam pelaksanaan penataan aset dan akses dengan output GTRA; • Pemberian bantuan fasilitasi pendampingan usaha subyek reforma agraria dengan output fasilitasi pendampingan usaha akses RA; • Identifikasi kebutuhan bantuan pemberdayaan untuk mengolah tanah dengan output akses RA; • Sertifikasi dengan pemeriksanaan dan/atau pengujian; • Sertifikasi halal dengan pernyataan halal pelaku usaha; • Penguatan literasi produk halal pada lembaga dan SDM jaminan produk halal, serta pelaku UMKM; • Pengawasan jaminan produk halal kepada lembaga dan SDM halal; • Akreditasi lembaga halal; • MoU kemitaan jaminan produk halal; • Irigasi Perpompaan (QW) – Pusat; • Daerah yang mendapatkan fasilitasi/pembinaan Terkait Upaya Perbaikan Status Gizi dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir [LP - 7]; • Guru yang mengikuti Program Pendidikan Kepemimpinan Sekolah Model Baru; • Guru dan tenaga kependidikan yang mendapat pendampingan pembelajaran; • Anak Usia Sekolah tidak Sekolah memperoleh Pendidikan Kecakapan Kerja. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Daerah Istimera Yogyakarta Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan diseluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output: • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 A2 A3 Kawasan Perkotaan Yogyakarta (A1), Kawasan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Unggulan Yogyakarta (A2), dan Kawasan Aerotropolis YIA (A3) • Pembangunan sistem pengelolaan persampahan skala Regional/Kota/Kawasan; • Pembangunan TPST Regional Yogyakarta; • Pengembangan SPALD Perkotaan Kota Yogyakarta; • Peningkatan Kualitas PSU Bidang Perumahan; • Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; (bagian dari Destinasi Pariwisata Prioritas Borobudur- Yogyakarta- Prambanan) • Kota Yogyakarta • Kab. Sleman • Kab. Kulonprogo • Kab. Gunungkidul • Kab. Bantul • Perluasan SPAM; • Optimalisasi dan Rehabilitasi SPAM; • Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Magelang– Bawen; • Peningkatan kapasitas penelitian dan SDM STP di Universitas Gadjah Mada melalui pembiayaan PHLN; • Urban Renewal Kota Tua Yogyakarta, Kotagede, dan Revitalisasi Keraton Yogyakarta, Pura Pakualaman, dan Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta; • Peningkatan/preservasi jalan ruas Yogyakarta– Bantul–Parangtritis, Yogyakarta–Kaliurang, Yogyakarta–Wonosari–Semanu–Pracimantoro; • Indonesia Game Academy; • Masterclass for Game Developers; • Women for Indonesian Game; • Inkubasi Startup Gim; • Fasilitasi Akses Pendanaan dan Pembiayaan Industri Gim; • Fasilitasi dan Promosi Industri Gim Nasional; • Pembangunan Pantai Congot Kab. Kulon Progo; • Persiapan pembangunan Jalan Tol Yogyakarta– Kulonprogo (YIA). C1 Kawasan Swasembada Pangan dan Air Progo-Opak • Kab. Sleman • Kab. Kulonprogo • Kab. Gunungkidul • Kab. Bantul • Kawasan aneka cabai; • Penyediaan benih berkualitas, bibit berkualitas, bibit produktif dan bibit hasil pemberdayaan masyarakat; • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kewenangan pemerintah pusat, antara lain pada D. I. Karangtalun, D. I. Kalibawang, dan D. I. Progo Manggis-Kalibening; • Pembangunan Laboratorium Penyakit Hewan, Infeksi Baru, dan Zoonosis untuk Kesehatan Semua (One Health); • Pembangunan infrastruktur pemantauan kualitas air di sungai dan danau, terutama pada DAS Serang, DAS Progo, DAS Opak, dan DAS Bribin; • Pembangunan Bendungan Gari; • Pembangunan Bendungan Karangtalun; • Pembangunan Embung Pertanian; • Pelatihan kepada Petani dan Penguatan Kelembagaan Petani; • Penyediaan inputdan alat mesin produksi pertanian; • Pengawalan produksi dan pengendalian OPT/DPI. D1 Kawasan Afirmasi Pegunungan Sewu (Pemerataan Pembangunan) 1 Kab. Gunungkidul • Peningkatan 6A pariwisata di Geopark Gunung Sewu, termasuk pantai-pantai dan sistem geomorfologi karst Gunungkidul; • Pembangunan Jalan Kretek Girijati; • Preservasi jalan ruas Yogyakarta–Wonosari. E1 Kawasan Konservasi TN Gunung • Peningkatan bioprospeksi, bioteknologi, keamanan hayati, serta akses dan pembagian keuntungan sumber daya genetik; Merbabu dan TN Gunung Merapi 2 Kab. Sleman • Pengembangan produk bioekonomi hutan melalui agroforestri. Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi Sesar Darat di D. I. Yogyakarta • Retrofit atau penguatan infrastruktur publik berketahanan seismik di Kota Yogyakarta dan Kab. Bantul; • Pemenuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana; • Penyelidikan geologi lingkungan untuk mitigasi bencana geologi. Provinsi D.I Yogyakarta • Pengadaan peralatan kesehatan dan pendukungnya untuk Rumah Sakit (SIHREN) (LR-11); • Pelatihan terkait upaya perbaikan status gizi dan peningkatan pelayanan kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir (LP-7); • Bantuan peningkatan kualitas rumah swadaya miskin dan rentan; • Peserta pelatihan vokasi di Provinsi DI Yogyakarta – Kota Yogyakarta; • Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 Wilayah Darat; • Penyusunan Materi Teknis dan RPerpres RTR Nasional; • Peningkatan kapasitas sarana, prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah; • Pengembangan Layanan Unggulan Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, dan Kesehatan Ibu Anak; • Pemberian pembinaan kualitas mutu pelayanan dalam mendukung RS Lengkap Berkualitas; • Pemberian dukungan pembinaan BLU RS Pemerintah yang Mandiri; • Unit sekolah baru SD yang dibangun; • Unit sekolah baru SMP yang dibangun; • Peningkatan Kapasitas SDM IPTEKIN; • Penguatan infrastruktur IPTEKIN Strategis; • Penguatan proses bisnis, skema insentif, serta kerjasama pemanfaatan dan komersialisasi hasil Iptekin; • Penguatan kapasitas Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM); • Penguatan kapasitas Science Techno Park (STP); • Pengembangan pilot project hub ekosistem IPTEKIN di daerah; • Optimalisasi pemanfaatan Iptekin secara masif khususnya dalam mendukung bidang-bidang prioritas; • Sertifikasi dengan pemeriksanaan dan/atau pengujian dalam rangka Transformasi Penyelenggaraan Jaminan Produk; • Sertifikasi halal dengan pernyataan halal pelaku usaha dalam rangka Transformasi Penyelenggaraan Jaminan Produk; • Penguatan literasi produk halal pada lembaga dan SDM jaminan produk halal, serta pelaku UMKM; • Akreditasi lembaga halal; • MoU kemitraan jaminan produk halal; • Prasarana kawasan pesisir tangguh yang diserahkan ke masyarakat/pemda; • Luas kawasan mangrove di pesisir dan pulau- pulau kecil yang direhabilitasi; • Vegetasi pantai yang ditanam untuk mitigasi bencana; • Penilaian indeks risiko dan ketahanan daerah terhadap bencana; • Pemenuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana; • Penyelidikan geologi lingkungan untuk mitigasi bencana geologi; • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi Pemberian Bantuan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Penerima Redistribusi Objek Reforma Agraria. Provinsi Jawa Tengah Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Jawa Tengah Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output; • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output; • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. Direktif Presiden: Pengelolaan persampahan terpadu dan terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan output Pembangunan PLTSa di Kota Semarang. A5 WM Semarang • Kota Semarang • Kota Salatiga • Kab. Semarang • Kab. Kendal • Kab. Demak • Kab. Grobogan • Pengembangan Sistem Angkutan Umum Massal Perkotaan di WM Semarang melalui pembangunan BRT dan peningkatan kereta komuter; • Pembangunan Jalan Tol Semarang– Demak; • Pengembangan Kawasan Perdesaan Plasma Petik Sari (Kab. Kendal); • Pembangunan TPST Bokongsemar; • Prasarana pengendalian banjir di kawasan metropolitan strategis Kabupaten Demak; • Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Kota/Permukiman/Kawasan Tertentu. Kawasan Pengembangan Industri Kendal- Semarang- Demak-Kudus • Kota Semarang • Kab. Kendal • Kab. Demak • Kab. Kudus • Pengembangan koridor industri Kendal- Semarang-Demak-Kudus (sektor industri prioritas: industri kimia, industri mesin dan perlengkapan, industri makanan dan minuman, industri tekstil dan alas kaki); • Pengembangan dan Penataan Kawasan Industri Seafer; • Pengembangan dan Pengelolaan Sentra Ekonomi Garam di Kabupaten Demak; A4 Kawasan Perkotaan Pekalongan- Batang • Kota Pekalongan • Kab. Pekalongan • Kab. Batang • Peningkatan ketahanan banjir perkotaan Pekalongan dan pembangunan pengaman pantai pesisir Pekalongan-Batang; • Pembangunan pipa gas bumi Cirebon– Semarang; • Perencanaan dan persiapan pembangunan Kereta Api Cepat (HST) Jakarta-Surabaya; • Pengembangan kota agropolitan Pekalongan; • Pembangunan TPST Sentul; • Prasarana pengendalian banjir di kawasan metropolitan strategis Kabupaten Pekalongan. Kawasan Pengembangan Industri Batang • Kota Pekalongan • Kab. Pekalongan • Kab. Batang • Pengembangan koridor industri Batang (sektor industri prioritas: industri mesin dan perlengkapan, industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, industri semikonduktor, hilirisasi nikel); • Preservasi Jalan Mendukung Kawasan Industri Batang; • Penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi sesuai kebutuhan industri wilayah. A6 A7 • Peningkatan ketahanan banjir perkotaan Surakarta; Kawasan Perkotaan Surakarta (A6) • Kota Surakarta • Kab. Boyolali • Kab. Karanganyar • Kab. Sukoharjo • Pembangunan Jalan Tol Kartasura– Klaten–Yogyakarta; • Pengembangan kota agropolitan Surakarta; • Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Skala Kota (IPLT); • Urban Renewal Kota Tua Surakarta dan Revitalisasi Keraton Surakarta dan Puri Mangkunegara; • Penyediaan layanan KA commuter line Surakarta Raya (Surakarta-Sukoharjo- Karanganyar-Sragen); • Perencanaan dan persiapan pembangunan Kereta Api Cepat (HST) Jakarta-Surabaya; • Pengembangan Kawasan Perdesaan Agrowisata Ngargoyoso (Kab. Karanganyar); • Layanan Angkutan Umum Massal Perkotaan Berbasis Jalan di Kota Surakarta (Prioritas Nasional). Kawasan Pengembangan Industri Surakarta- Boyolali- Karanganyar- Sukoharjo (A6) • Kota Surakarta • Kab. Boyolali • Kab. Karanganyar • Kab. Sukoharjo • Pengembangan SPAM Regional Wosusokas; • Pengembangan koridor industri Surakarta–Boyolali–Karanganyar– Sukoharjo (sektor industri prioritas: industri mesin dan perlengkapan, industri makanan dan minuman, dan industri tekstil dan alas kaki); • Penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi sesuai kebutuhan industri wilayah. Kawasan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Unggulan Solo- Sragen- Karanganyar (A7) • Kota Surakarta • Kab. Sragen • Kab. Karanganyar • Peningkatan 6A Pariwisata pada hotspot pariwisata, antara lain: Sangiran (termasuk revitalisasi Museum dan Situs Purbakala Sangiran), Tawangmangu, Cetho-Sukuh. A1 Kawasan Perkotaan Banyumas (Purwokerto) • Kab. Banyumas • Pengembangan kota agropolitan Purwokerto; • Layanan Angkutan Umum Massal Perkotaan Berbasis Jalan di Kota Banyumas (Prioritas Nasional). A3 Kawasan Perkotaan Cilacap • Kab. Cilacap • Preservasi jalan ruas Cilacap–Kebumen– Purworejo (Lintas Selatan Jawa Tengah); • Pengembangan kota agropolitan Cilacap. Kawasan Pengembangan Industri Cilacap • Kab. Cilacap • Pembangunan Kilang Minyak Bumi Cilacap; • Pengembangan koridor industri Cilacap (sektor industri prioritas: industri kimia, industri kosmetik dan farmasi, industri semen dan bahan konstruksi, industri makanan dan minuman). A8 Kawasan Perkotaan Rembang • Kab. Rembang • Preservasi jalan ruas Rembang–Blora; • Pengembangan kota agropolitan Rembang; • Preservasi jalan ruas Rembang–Blora; • Pengembangan kota agropolitan Rembang; • Penataan TPA dan Pembangunan TPST Kabupaten Rembang. A2 Kawasan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Borobudur- Dataran Tinggi Dieng (bagian dari Destinasi Pariwisata Prioritas Borobudur- Yogyakarta- Prambanan) • Kota Magelang • Kab. Magelang • Kab. Wonosobo • Kab. Temanggung • Kab. Banjarnegara • Peningkatan 6A Pariwisata Candi Borobudur sebagai The World’s Largest Buddhist Pilgrimage Destination; • Peningkatan 6A Pariwisata, antara lain pada Dataran Tinggi Dieng dan Kompleks Percandian Dieng dan Museum Kaliasa; • Urban Renewal Kota Wisata Magelang, Wonosobo, dan Temanggung; • Pengembangan Kawasan Perdesaan Margomarem (Kab. Wonosobo); • Pembangunan Jalan Tol Bawen–Magelang– Yogyakarta; • Preservasi jalan ruas Borobudur– Wonosobo–Banjarnegara–Purbalingga– Purwokerto; • Peningkatan layanan, alat kesehatan, dan fasilitas pendukung rumah sakit dalam rangka pengembangan ketahanan biodefense pada RST Tk. II dr. Soedjono (Kota Magelang); • Pembangunan Sistem Pengelolaan Persampahan Berbasis Masyarakat; • Pembangunan TPST Regional Magelang; • Penataan TPA dan Pembangunan TPST Sanggrahan Kabupaten Temanggung. C3 Kawasan Swasembada Pangan, Air, dan Energi Jragung- Tuntang-Serang- Lusi-Juwana • Kab. Semarang • Kab. Demak • Kab. Jepara • Kab. Kudus • Kab. Pati • Kab. Grobogan • Kab. Blora • Kab. Rembang • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kewenangan pemerintah pusat, antara lain pada D. I. Glapan, D. I. Sedadi, D. I. Klambu, D. I. Jragung, D. I. Dumpil, D. I. Sidorejo, D. I. Gemblong, dan D. I. Gunungrowo; • Pembangunan infrastruktur pemantauan kualitas air di sungai dan danau, terutama pada DAS Jragung, DAS Tuntang, DAS Serang, DAS Juana, DAS Capluk, DAS Lasem, Danau Rawapening, Waduk Kedungombo; • Pembangunan infrastruktur PLTP Ungaran; • Pembangunan Bendungan Dolog; • Pembangunan Bendungan Karangnongko; • Pembangunan Bendungan Cabean; • Penataan TPA dan Pembangunan TPST Bandengan Kabupaten Jepara; • Menyiapkan calon lokasi dan calon petani penerima; • Melaksanakan pelatihan petani dan penguatan kelembagaan petani; • Menyediakan input dan alat mesin produksi pertanian. C2 Kawasan Swasembada Pangan, Air, dan Energi Dieng- Serayu- Bogowonto • Kab. Wonosobo • Kab. Banjarnegara • Kab. Purbalingga • Kab. Banyumas • Kab. Cilacap • Kab. Kebumen • Kab. Purworejo • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kewenangan pemerintah pusat, antara lain pada D. I. Banjarcahyana, D. I. Singomerto, D. I. Serayu, D. I. Wadaslintang, D. I. Sempor, dan D. I. Tajum; • Pembangunan infrastruktur PLTP Candradimuka; • Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Skala Kota (IPLT); • Peningkatan Sentra IKM Pengolahan Kelapa; • Menyiapkan calon lokasi dan calon petani penerima; • Melaksanakan pelatihan petani dan penguatan kelembagaan petani; • Menyediakan input dan alat mesin produksi pertanian. C1 Kawasan Swasembada Pangan dan Air Pemali-Comal • Kab. Brebes • Kab. Tegal • Kab. Pemalang • Kab. Pekalongan • Kab. Batang • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kewenangan pemerintah pusat, antara lain pada D. I. Waduk Malahayu, D. I. Kumisik, D. I. Pemali Bawah, D. I. Cacaban, D. I. Cipero, D. I. Gung, D. I. Sungapan, D. I. Comal, D. I. Kupang Krompeng, D. I. Sragi, dan D. I. Kaliwadas; • Konservasi sumber daya air melalui rehabilitasi hutan dan lahan pada catchment area, terutama pada DAS Serayu, DAS Luk Ulo, DAS Wawar/Medono, DAS Bogowonto; • Menyiapkan calon lokasi dan calon petani penerima; • Melaksanakan pelatihan petani dan penguatan kelembagaan petani; • Menyediakan input dan alat mesin produksi pertanian; • Pembangunan prasarana air baku Kawasan Pantai Utara Jawa. C4 Kawasan Swasembada Pangan, Air, dan Energi Bengawan Solo Jawa Tengah • Kab. Blora • Pembangunan infrastruktur pemantauan kualitas air di sungai dan danau, terutama pada Sub-DAS Bengawan Solo Hulu, Waduk Gajahmungkur, Waduk Cengklik; • Pembangunan TPST dan Pengembangan TPA Ngadirojo; • Kab. Sragen • Kab. Boyolali • Kab. Klaten • Kab. Sukoharjo • Kab. Karanganyar • Kab. Wonogiri • Pembangunan SPAM dan Optimalisasi dan Rehabilitasi SPAM; • Menyiapkan calon lokasi dan calon petani penerima; • Melaksanakan pelatihan petani dan penguatan kelembagaan petani; • Menyediakan input dan alat mesin produksi pertanian. B1 B2 Kawasan Komoditas Unggulan Ekonomi Biru Pati-Rembang B1 • Kab. Pati • Kab. Rembang Kawasan Komoditas Unggulan Ekonomi Biru Cilacap B2 • Kab. Cilacap • Pengembangan pelabuhan perikanan PPP Bajomulyo dan PPN Tasik Agung; • Pengembangan pelabuhan perikanan PPS Cilacap; • Pembangunan infrastruktur pengamanan pantai dan kawasan pesisir di Pati- Rembang; • Pengelolaan dan pengembangan sarana dan prasarana produksi perikanan tangkap; • Pengembangan input produksi, sarana, dan prasarana produksi perikanan budidaya; • Pengembangan kawasan sentra produksi dan/atau industri garam di Pati, Rembang, dan Cilacap. D1 Kawasan Afirmasi Brebes (Percepatan Pengentasan Kemiskinan) • Kab. Brebes • Preservasi jalan daerah di Kab. Brebes. E1 Kawasan Konservasi TN Merbabu-Merapi • Kab. Magelang • Kab. Boyolali • Kab. Semarang • Peningkatan bioprospeksi, bioteknologi, keamanan hayati, serta akses dan pembagian keuntungan sumber daya genetik; • Pengembangan produk bioekonomi hutan melalui agroforestri; • Peningkatan fungsi sosial kawasan hutan; • Perlindungan dan pengamanan hutan; • Peningkatan upaya pencegahan dan mitigasi; • Peningkatan layanan peringatan dini dan penanganan kedaruratan bencana; • Peningkatan resiliensi masyarakat terhadap bencana. E2 Kawasan Konservasi TN Karimunjawa • Kab. Jepara • Peningkatan bioprospeksi, bioteknologi, keamanan hayati, serta akses dan pembagian keuntungan sumber daya genetik; • Perlindungan dan pengamanan hutan. E3 Kawasan Konservasi Geopark Kebumen • Kab. Kebumen • Peningkatan bioprospeksi, bioteknologi, keamanan hayati, serta akses dan pembagian keuntungan sumber daya genetik. Provinsi Jawa Tengah Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun (1 tahun pendidikan prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar dan pendidikan menengah), antara lain melalui: • Perluasan layanan Pendidikan Anak Usia Dini; • Revitalisasi sarana dan prasarana sekolah dan madrasah yang berkualitas; • Menyediakan sarana madrasah untuk menunjang pembelajaran; • Penyaluran bantuan pendidikan yang tepat sasaran; • Pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah; • Revitalisasi pendidikan nonformal; • Penguatan pengelolaan dan akselerasi penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas. Peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, antara lain melalui: • Peningkatan pelayanan kesehatan dan gizi bagi usia sekolah, usia produktif, dan lansia serta KB dan kespro; • Pendayagunaan dokter spesialis. Penyelenggaraan Pemeriksaan Kesehatan Gratis melalui: • Melakukan sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis; • Membina puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis; • Melakukan pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis. Pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat, antara lain melalui: • Pengendalian penyakit tidak menular dan peningkatan upaya kesehatan jiwa; • Penyehatan lingkungan; • Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis; • Penguatan surveilans, pengendalian KLB/wabah dan penanganan bencana; • Pemenuhan sediaan farmasi dan pengendalian resistensi antimikroba; • Penguatan sistem pengawasan pangan, sediaan farmasi. Penuntasan TBC melalui: • Menyediakan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT); • Menanggulangi TB di tempat kerja; • Melakukan penemuan aktif dan skrining mobile; • Menyediakan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat. Pembangunan RS Lengkap Berkualitas di Kab/Kota melalui: • Meningkatkan kapasitas sarana, prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah; • Mengembangkan layanan unggulan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu anak; • Pengadaan peralatan Kesehatan dan pendukungnya untuk Rumah Sakit (SIHREN) (LR - 11). Peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan dari kekerasan, melalui: • Peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan; • Penguatan kapasitas dan kemandirian, serta peningkatan kepemimpinan perempuan dalam pengambilan keputusan; • Peningkatan partisipasi aktif perempuan di ekonomi dan ketenagakerjaan; • Pemenuhan dan perlindungan hak perempuan bebas dari kekerasan; • Penguatan tata kelola dan pelembagaan PUG dalam proses pembangunan. Peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia, antara lain melalui: • Penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan terhadap hak penyandang disabilitas dan lanjut usia; • Penguatan prinsip dan pendekatan inklusi sosial bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia dalam proses pembangunan. Reformasi Pengelolaan Sampah Terintegrasi dari Hulu ke Hilir, antara lain melalui: • Perubahan perilaku dan penguatan tata kelola persampahan; • Peningkatan pengumpulan dan pengolahan sampah serta pemrosesan residu di TPA/LUR. Percepatan transisi energi menuju emisi karbon yang lebih rendah, melalui: • Pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan (PLTM); • Pembangunan infrastruktur jaringan transmisi dan gardu induk; • Penerapan jaringan cerdas (smart grid) untuk memaksimalkan efisiensi dan pemantauan konsumsi energi; • Adopsi teknologi penyimpanan energi untuk menjaga stabilitas pasokan listrik; • Penerapan Internet of Things (IoT) di sektor energi guna meningkatkan keterhubungan dan analitik data secara real-time; • Perluasan cakupan layanan ketenagalistrikan; • Pembangunan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU); • Percepatan konversi BBM ke BBG. Percepatan transformasi digital, antara lain melalui: • Perluasan infrastruktur digital; • Peningkatan kapasitas SDM digital dan literasi digital; • Pembangunan jaringan broadband hingga ke pelosok. Pelestarian dan pemajuan kebudayaan di Jawa Tengah, antara lain melalui: • Pemanfaatan khazanah budaya dan pengembangan kawasan pemajuan kebudayaan; • Pelestarian Cagar Budaya, ODCB, dan OPK; • Event film, musik, dan seni; • Peningkatan kompetensi SDM kebudayaan; • Pengembangan pariwisata berbasis cagar budaya dan/atau objek pemajuan kebudayaan; • Penguatan industri kreatif berbasis seni dan budaya; • Pelindungan dan pelestarian warisan budaya; • Jaminan hak kebudayaan, ekspresi budaya, dan pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat; Pengelolaan hutan secara lestari melalui: • Peningkatan produktivitas hasil kehutanan; • Pengembangan produk melalui agroforestri; • Pengembangan kapasitas pengelola kawasan; • Penguatan kelompok perhutanan sosial, dan perlindungan serta pengamanan. Penguatan ekonomi syariah melalui: • Pengembangan Industri dan UMKM Halal; • Peningkatan Ekspor Halal dan Kerjasama Ekonomi Syariah Internasional; • Penguatan Ekosistem Halal; • Penguatan Keuangan Syariah; • Penguatan Dana Sosial Syariah. Peningkatan Produktivitas UMKM dan Koperasi, antara lain melalui: • Penguatan kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi, terutama koperasi sektor produksi; • Peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif; • Pengembangan kewirausahaan. • Peningkatan kapasitas dan pengembangan infrastruktur SDM transportasi; • Irigasi Perpompaan (QW); • Sarana Sistem Rantai Dingin Hasil KP; • Peserta Pelatihan Vokasi Bidang Industri dan Jasa; • Kawasan Bawang Merah; • Kawasan Aneka Cabai; • Ternak Ruminansia Perah; • Pengembangan kawasan perkebunan dengan peningkatan produksi dan produktivitas mendukung hilirisasi komoditas perkebunan; • Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 Wilayah Darat; • Penyusunan Materi Teknis dan RPerpres RTR Nasional; Penguatan Pers dan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S) melalui: • Mendampingi perusahaan pers dalam pengembangan kapasitas pengelolaan perusahaan pers; • Menyelesaikan pengaduan masyarakat atas kasus pers; • Memfasilitasi uji kompetensi wartawan; • Melaksanakan pelatihan bidang jurnalistik; • Melaksanakan pelatihan SDM bidang penyiaran. Internalisasi HAM untuk Kebijakan Humanis, Inklusif dan Berperspektif Gender melalui: • Pemajuan kerangka regulasi dan kolaborasi untuk mendorong Peran dan Kepemimpinan Perempuan dalam menjaga keberagaman dan pemenuhan HAM perempuan; • Pelaksanaan pengawasan dan evaluasi pemerintah daerah melalui penilaian HAM; • Pelaksanaan pengawasan dan evaluasi K/L melalui penilaian HAM; • Pedidikan HAM bagi K/L/D. Penguatan Ekosistem Aplikasi dan Gim melalui: • Indonesia Game Academy; • Fasilitasi Akses Pendanaan dan Pembiayaan Industri Gim. Pencegahan tindak pidana korupsi melalui: • Roadmap penguatan sistem antikorupsi; • Pemenuhan kewajiban Indonesia untuk aksesi Konversi Anti-Suap (OECD); • Integrasi pencegahan korupsi di K/L dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Transformasi Penyelenggaraan Jaminan Produk melalui: • Sertifikasi halal dengan pernyataan halal pelaku usaha; • Penguatan literasi produk halal pada lembaga dan SDM jaminan produk halal, serta pelaku UMKM; • Pengawasan jaminan produk halal kepada lembaga dan SDM halal; • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Provinsi Jawa Timur Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Jawa Timur Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan diseluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Direktif Presiden: Pengelolaan persampahan terpadu dan terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan output Pembangunan Sistem Pengelolaan Persampahan Skala Regional/Kota/Kawasan di Kabupaten Tuban Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output: • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 Wilayah Metropolitan Surabaya • Kota Surabaya • Kab. Gresik • Kab. Lamongan • Kab. Mojokerto • Kota Mojokerto • Kab. Sidoarjo • Kab. Bangkalan • Persiapan Pembangunan Jalan Tol Gresik–Lamongan–Tuban; • Pembangunan Jalur Ganda KA Segmen Sepanjang–Wonokromo; • Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Skala Kota di Kab. Sidoarjo dan Kab. Mojokerto; • Pembangunan SPAM Regional Surabaya dan peningkatan SPAM Mojolagres serta Perluasan jaringan distribusi di Gresik; • Perluasan SPAM di Kabupaten Sidoarjo; • Peningkatan ketangguhan terhadap banjir periode kala-ulang 25-50 tahunan di WM Surabaya, termasuk pengendalian banjir Kali Buntung, Kali Lamong, dan Kali Mas; • Peningkatan ketangguhan terhadap banjir termasuk pengendalian banjir Bengawan Solo Hilir (Bojonegoro-Tuban); • Perencanaan dan persiapan pembangunan Kereta Api Cepat (HST) Jakarta-Surabaya; • Pelaksanaan pendidikan kecakapan kerja untuk anak usia sekolah di Kab. Bangkalan; • Surabaya Regional Railway Line (Phase I); • Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Skala Kota (IPLT) di Kab. Gresik; • SDM Dikti yang ditingkatkan kualifikasi dan kompetensi (PHLN) di Kota Surabaya; • Pembangunan infrastruktur jaringan gas untuk industri dan rumah tangga; • Penyiapan penyelenggaraan sekolah unggul. A1 Kawasan Pengembangan • Pengembangan koridor industri Gresik– Surabaya–Sidoarjo–Mojokerto–Pasuruan Industri Gresik- Surabaya-Sidoarjo- Mojokerto- Pasuruan • Kota Surabaya • Kab. Gresik • Kab. Lamongan • Kab. Mojokerto • Kota Mojokerto • Kab. Sidoarjo • Kab. Bangkalan • Kab. Pasuruan • Kota Pasuruan (sektor industri prioritas: hilirisasi nikel, hilirisasi timah, hilirisasi kelapa, hilirisasi rumput laut, hilirisasi sawit, industri tekstil dan produk tekstil, industri kimia, industri kosmetik dan farmasi, hilirisasi tembaga, industri logam dasar, besi, dan baja); • Pembangunan Pabrik Amonia Urea III Petrokimia Gresik (PKG); • Pembangunan Pabrik Soda Ash Petrokimia Gresik (PKG); • Masterclass for Game Developers di Kota Surabaya; • Women for Indonesian Game di Kota Surabaya; • Inkubasi startup gim di Kota Surabaya; • Fasilitasi Akses Pendanaan dan Pembiayaan Industri Gim di Kota Surabaya; • Fasilitasi dan Promosi Industri Gim Nasional di Kota Surabaya; • Pendampingan penerapan Industri 4.0 di Sektor Industri Kemurgi, Oleokimia, Pakan; • Restrukturasi mesin dan peralatan industri pakan dan oleokimia; • Fasilitasi prototyping produk betacarotene dan tocopherol alami berbasis minyak sawit; • Fasilitasi pendampingan teknis pemenuhan standar industri hijau dan transformasi industri hijau untuk sektor prioritas hilirisasi; • Fasilitasi potensi usaha koperasi sektor agromaritim; • Pengembangan biofuel untuk pemenuhan kebutuhan domestik; • Kekayaan intelektual hasil riset dan inovasi teknologi energi berkelanjutan. A2 Kawasan Perkotaan Malang-Batu • Kota Malang • Kota Batu • Kab. Malang • Layanan Angkutan Umum Massal Perkotaan Berbasis Jalan di Kota Malang (Prioritas Nasional); • Penyiapan penyelenggaraan sekolah unggul. A2 Kawasan Pengembangan Industri Malang- Singasari-Lawang, dan Kawasan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Unggulan Bromo- Tengger-Semeru • Pengembangan koridor industri Malang- Singasari-Lawang (sektor industri prioritas: Industri tekstil dan produk tekstil); • Masterclass for Game Developers di Kota Malang; • Women for Indonesian Game di Kota Malang; • Inkubasi startup gim di Kota Malang; dan Lingkar Kawi (Destinasi Pariwisata Prioritas Bromo-Tengger- Semeru) • Kota Malang • Kab. Malang • Kota Batu • Kab. Pasuruan • Kab. Probolinggo • Kota Probolinggo • Kab. Lumajang • Fasilitasi Akses Pendanaan dan Pembiayaan Industri Gim di Kota Malang; • Fasilitasi dan Promosi Industri Gim Nasional di Kota Malang; • Anak Usia Sekolah tidak Sekolah memperoleh Pendidikan Kecakapan Kerja di Kab. Probolinggo dan Kab. Pasuruan; • Pengurangan risiko bencana gunung api di Gunung Semeru. A3 Kawasan Perkotaan Kediri • Kota Kediri • Kab. Kediri • Kota Blitar • Kab. Blitar • Kab. Tulungagung • Pembangunan TPST Skala Regional Kediri; • Pembangunan Jalan Tol Kertosono– Kediri; • Pengembangan layanan unggulan kesehatan ibu-anak, kanker, jantung, stroke, dan sistem rujukan berbasis kompetensi pada RSUD Provinsi dan Kab/Kota, khususnya pada RSUD Gambiran Kediri (PHTC); • Peningkatan ketahanan banjir perkotaan Kediri; • Preservasi jalan ruas Kediri– Tulungagung–Trenggalek dan Kediri– Tulungagung–Blitar • Pengurangan risiko bencana gunung api di Gunung Kelud; • Penyiapan penyelenggaraan sekolah unggul. A4 Kawasan Perkotaan Madiun • Kota Madiun • Kab. Madiun • Kab. Magetan • Pengembangan layanan unggulan kesehatan ibu-anak, kanker, jantung, stroke, dan sistem rujukan berbasis kompetensi di RSUD Provinsi dan Kab/Kota, khususnya pada RSUD Dr. Soedono Madiun (PHTC); • Preservasi jalan ruas Madiun-Magetan dan Madiun-Ponorogo-Pacitan; • Perencanaan dan persiapan pembangunan Kereta Api Cepat (HST) Jakarta-Surabaya; • Peningkatan layanan, alat kesehatan, dan fasilitas pendukung rumah sakit dalam rangka pengembangan ketahanan biodefense pada RSAU dr. Efram Harsana (Kab. Magetan); • Revitalisasi sarana dan prasarana Politeknik Negeri Madiun melalui pembiayaan SBSN; • Penyiapan penyelenggaraan sekolah unggul. A6 Kawasan Perkotaan Jember • Pengembangan layanan unggulan kesehatan ibu-anak, kanker, jantung, • Kab. Jember stroke, dan sistem rujukan berbasis kompetensi di RSUD Provinsi dan Kab/Kota, khususnya pada RSUD Dr. Soebandi Jember (PHTC); • Preservasi jalan ruas Jember- Banyuwangi, Jember-Bondowoso- Situbondo, dan Jember-Lumajang; • Perencanaan dan persiapan reaktivasi jalur KA segmen Kalisat-Situbondo; • Anak Usia Sekolah tidak Sekolah memperoleh Pendidikan Kecakapan Kerja di Kab. Jember; • Penyiapan penyelenggaraan sekolah unggul. C1 Kawasan Swasembada Pangan, Air, dan Energi Bengawan Solo Jawa Timur • Kab. Pacitan • Kab. Ponorogo • Kab. Magetan • Kab. Madiun • Kab. Ngawi • Kab. Bojonegoro • Kab. Tuban • Kab. Lamongan • Kab. Gresik • Pembangunan jaringan Irigasi pada D.I Tugu; • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kewenangan pemerintah pusat, antara lain pada D. I. Colo, D. I. Asin Bawah, D.I. Bendo, D. I. Bengawan Jero, D. I. Gondang, D. I. Prijetan, D. I. Sim, D. I. Waduk Pondok, D. I. Jejeruk, D. I. Sungkur, D. I. Beron, dan D. I. Pacal; • Lahan Garam yang difasilitasi di Kab. Tuban, Kab. Lamongan, dan Kab. Gresik; • Kawasan Bawang Merah di Kab. Bojonegoro; • Kawasan Aneka Cabai di Kab. Pacitan, Kab. Magetan, Kab. Tuban, dan Kab. Lamongan; • Prasarana Perbibitan Ternak di Kab. Magetan dan Kab. Tuban; • Peningkatan Sentra IKM Pengolahan Kelapa di Kab. Pacitan; • Prasarana jaringan pengendali risiko daya rusak air di Perkotaan Pesisir Utara Jawa (Kab. Gresik); • Pembangunan infrastruktur pemantauan kualitas air di sungai dan danau, terutama pada Sub-DAS Kali Madiun, Sub-DAS Bengawan Solo Hilir, DAS Grindulu, DAS Prumpung, DAS Kali Lamong, dan DAS Kali Corong, Waduk Pacal, Waduk Pondok, Waduk Sangiran, Waduk Prijetan, dan Telaga Sarangan; • Pembangunan infrastruktur PLTP Tegala Ngebel; • Pembangunan infrastruktur PLTA PS Grindulu; • Pengembangan Kilang Minyak Bumi GRR Tuban; • Pembangunan kilang olefin di Tuban; • Penyiapan Jalan Tol Tuban-Babat- Lamongan-Gresik; • Preservasi jalan ruas Bojonegoro-Babad- Lamongan-Gresik dan Tuban-Babad; • Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Skala Kota (IPLT) di Kab. Pacitan; • Penyiapan calon lokasi dan calon petani penerima; • Pelatihan dan penguatan kelembagaan petani; • Penyediaan input dan alat mesin produksi pertanian; • Pengawalan produksi dan pengendalian OPT/DPI; • Pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi; • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. C2 Kawasan Swasembada Pangan, Air, dan Energi Brantas • Kab. Malang • Kab. Blitar • Kab. Kediri • Kab. Nganjuk • Kab. Jombang • Kab. Mojokerto • Kab. Sidoarjo • Kab. Tulungagung • Kab. Trenggalek • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi pada D. I. Delta Brantas, D.I. Bendung Jatimlerek, D.I. Siman, D. I. Is Kedung Kandang, D. I. Menturus, D. I. Mrican, D. I. Padi Pomahan, D. I. Is Molek, dan D. I. Waduk Bening; • Kawasan Bawang Merah di Kab. Malang dan Kab. Nganjuk; • Prasarana Perbibitan Ternak di Kab. Kediri dan Kab. Malang; • Prasarana pengendali risiko daya rusak air di Perkotaan Pesisir Utara Jawa (Kab. Sidoarjo); • Pengembangan sentra/kawasan perikanan; • Pembangunan infrastruktur pemantauan kualitas air di sungai dan danau, terutama pada Sub-DAS Brantas Hulu, Sub-DAS Lekso, Sub-DAS Konto, Sub- DAS Brangkal, Waduk Karangkates, Waduk Widas, Waduk Selorejo; • Peningkatan operasi dan pemeliharaan bendungan-bendungan pada DAS Brantas; • Pembangunan infrastruktur PLTP Arjuno Welirang; • Pembangunan Bendungan Bagong; • Pengembangan Kawasan Perdesaan Agrowisata Pertanian Terpadu Kecamatan Gondang (Kab. Mojokerto); • Penyelesaian pembangunan Jalan Lintas Selatan Jawa Timur; • Penyiapan calon lokasi dan calon petani penerima; • Pelatihan dan penguatan kelembagaan petani; • Penyediaan input dan alat mesin produksi pertanian; • Pengawalan produksi dan pengendalian OPT/DPI; • Pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi; • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. C3 Kawasan Swasembada Pangan, Air, dan Energi Tapal Kuda • Kab. Pasuruan • Kab. Probolinggo • Kab. Lumajang • Kab. Jember • Kab. Situbondo • Kab. Bondowoso • Kab. Banyuwangi • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kewenangan pemerintah pusat, antara lain pada D. I. Bondoyudo, D. I. Sampean Baru, D. I. Baru, D.I Baulmati, D. I. Setail, D. I. Porolinggo, D. I. Setail Teknik, D. I. Bedadung, D. I. Pondok Waluh, D. I. Talang, D. I. Jatiroto, D. I. Pekalen, D. I. Banyuputih, dan D. I. Sampean; • Lahan Garam yang difasilitasi di Kab. Pasuruan; • Kawasan Bawang Merah di Kab. Probolinggo; • Kawasan Aneka Cabai di Kab. Lumajang, Kab. Jember, Kab. Banyuwangi; • Prasarana Perbibitan Ternak Kab. Jember; • Pembangunan infrastruktur PLTP Ijen; • Pembangunan Jalan Tol Probolinggo- Banyuwangi; • Pembangunan TPST Banyuwangi; • Penyelesaian pembangunan Jalan Lintas Selatan Jawa Timur; • Penyiapan calon lokasi dan calon petani penerima; • Pelatihan dan penguatan kelembagaan petani; • Penyediaan input dan alat mesin produksi pertanian; • Pengawalan produksi dan pengendalian OPT/DPI; • Pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi; • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. A5 D1 Kawasan Afirmasi Madura (D1) dan Kepulauan (Percepatan Pengentasan Kemiskinan) dan Kawasan Perkotaan Sumenep (A5) • Kab. Bangkalan • Kab. Sampang • Kab. Pamekasan • Kab. Sumenep • Preservasi Jalan Lintas Selatan Madura; • Kawasan Aneka Cabai di Kab. Sampang; • Replacement fasilitas Pelabuhan Sapudi; • Pengembangan layanan unggulan kesehatan ibu-anak, kanker, jantung, stroke, dan sistem rujukan berbasis kompetensi di RSUD Provinsi dan Kab/Kota di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep (PHTC); • Sistem Pengelolaan Persampahan Skala Kawasan di Kab. Sumenep; • Prasarana Perbibitan Ternak di Kab. Pamekasan; • Bantuan Operasional RS Kapal di Kab. Sumenep; • Lahan Garam yang difasilitasi di Kab. Bangkalan; • Anak Usia Sekolah tidak Sekolah memperoleh Pendidikan Kecakapan Kerja di Kab. Bangkalan, Kab. Sampang, Kab. Pamekasan, dan Kab. Sumenep; • Kawasan Bawang Merah di Kab. Sampang dan Kab. Pamekasan; • Penyiapan penyelenggaraan sekolah unggul; • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. D2 Kawasan Afirmasi Pegunungan Sewu Jawa Timur (Pemerataan Pembangunan) • Kab. Pacitan • Kab. Trenggalek • Penyelesaian pembangunan Jalan Lintas Selatan Jawa Timur dan preservasi Jalan Lintas Selatan Wonogiri–Pacitan– Trenggalek–Tulungagung, serta jalan ruas Ponorogo–Pacitan dan Ponorogo– Trenggalek; • Pembangunan SPAM Kabupaten Pacitan; • Pengembangan layanan unggulan kesehatan ibu-anak, kanker, jantung, stroke, dan sistem rujukan berbasis kompetensi di RSUD Provinsi dan Kab/Kota di RSUD dr. Darsono Pacitan (PHTC); • Penyiapan penyelenggaraan sekolah unggul; • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. B4 Kawasan Komoditas Unggulan Ekonomi Biru Pacitan- Trenggalek- Tulungagung • Kab. Pacitan • Kab. Trenggalek • Kab. Tulungagung • Pengembangan pelabuhan perikanan PPP Tamperan dan PPN Prigi; • Pembangunan infrastruktur pengamanan pantai dan kawasan pesisir di Pacitan, Trenggalek, dan Tulungagung; • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. B5 Kawasan Komoditas Unggulan Ekonomi Biru Lamongan- Tuban • Kab. Lamongan • Kab. Tuban • Pengembangan pelabuhan perikanan PPN Brondong dan PPP Bulu; • Pengembangan kawasan sentra produksi dan/atau industri garam di Lamongan dan Tuban; • Lahan Garam yang difasilitasi di Kab. Lamongan dan Kab. Tuban; • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. B6 Kawasan Komoditas Unggulan Ekonomi Biru Sumenep • Kab. Sumenep • Pengembangan pelabuhan perikanan Pelabuhan Perikanan Pasongsongan; • Pengembangan kawasan sentra produksi dan/atau industri garam di Sumenep; • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. B7 Kawasan Komoditas Unggulan Ekonomi Biru Banyuwangi • Kab. Banyuwangi • Pengembangan pelabuhan perikanan PPP Muncar; • Pembangunan infrastruktur pengamanan pantai dan kawasan pesisir di Banyuwangi; • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. E1 E2 E3 E4 Kawasan Konservasi TN Bromo-Tengger- Semeru (E1) • Kab. Pasuruan • Kab. Probolinggo • Kab. Malang • Kab. Lumajang • Penguatan dan pengendalian perencanaan kawasan hutan nasional dan daerah; • Hasil Verifikasi PNBP Penggunaan Kawasan Hutan di Wilayah Kerja BPKH; • Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan di wilayah BPKH; • Pengamanan Kawasan Hutan ; Kawasan Konservasi TN Meru Betiri (E2) • Kab. Jember • Kab. Banyuwangi Kawasan Konservasi TN Alas Purwo (E3) • Kab. Banyuwangi Kawasan Konservasi Baluran (E4) • Kab. Situbondo • Penanganan aduan atas usaha dan/atau kegiatan bidang kehutanan; • Pengembangan Hutan Adat. Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi Sesar Darat di Jawa Timur • Retrofit atau penguatan infrastruktur publik berketahanan seismisk di Kota Blitar. Provinsi Jawa Timur • BMHP untuk Skrining Kesehatan di Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur; • Perluasan penggunaan kendaraan listrik dan pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU); • Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Miskin dan Rentan di Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur; • Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 Wilayah Darat; • Pemajuan kerangka regulasi dan kolaborasi untuk mendorong Peran dan Kepemimpinan Perempuan dalam menjaga keberagaman dan pemenuhan HAM perempuan; • Peningkatan pelatihan petugas penjamah makanan; • Revitalisasi bangunan Satuan PAUD yang mengalami kerusakan; • Pembangunan unit sekolah baru satuan PAUD; • Revitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan; • Pembangunan unit sekolah baru SD; • Revitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan; • Pembangunan unit sekolah baru SMP; • Revitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan; • Pembangunan unit sekolah baru SMA; • Penyediaan sarana Madrasah untuk menunjang pembelajaran; • Bantuan pembangunan rumah swadaya dan pemugaran perumahan kumuh; • Sertifikasi dengan pemeriksanaan dan/atau pengujian; • Sertifikasi halal dengan pernyataan halal pelaku usaha; • Penguatan literasi produk halal pada lembaga dan SDM jaminan produk halal, serta pelaku UMKM; • Pengawasan jaminan produk halal kepada lembaga dan SDM halal; • Akreditasi lembaga halal; • MoU kemitaan jaminan produk halal; • Peningkatan kapasitas SDM Iptekin; • Penguatan infrastruktur Iptekin strategis; • Penguatan proses bisnis, skema insentif, serta kerjasama pemanfaatan dan komersialisasi hasil Iptekin; • Penguatan kapasitas Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM); • Penguatan kapasitas Science Techno Park (STP); • Pengembangan pilot project hub ekosistem Iptekin di daerah; • Pengembangan pilot project hub ekosistem Iptekin di K/L pengampu bidang prioritas; • Pengembangan pilot project hub prioritas tematik Iptekin di BRIN; • Optimalisasi pemanfaatan Iptekin secara masif khususnya dalam mendukung bidang-bidang prioritas; • Pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir; • Tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA; • Sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis; • Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis; • Peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis; • Pembinaan puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis; • Pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis; • Pelestarian Cagar Budaya, ODCB dan OPK; • Desa pemajuan kebudayaan; • Pengembangan dan pemanfaatan konten budaya digital; • Penyelenggaraan event film, musik, dan seni; • Fasilitasi dan kemitraan warisan budaya; • Giat warisan budaya; • Peningkatan kompetensi SDM kebudayaan; • Pengembangan pariwisata berbasis cagar budaya dan/atau objek pemajuan kebudayaan; • Penguatan industri kreatif berbasis seni dan budaya. Provinsi Banten Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Banten Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor; • Meningkatkan pelatihan petugas penjamah makanan. Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan diseluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Direktif Presiden: Pengelolaan persampahan terpadu dan terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan output: • Pembangunan Sistem Pengelolaan Persampahan Skala Regional/Kota/Kawasan di Kota Cilegon; • Pembangunan PLTSa di Kota Tangerang; • Pembangunan PLTSa di Kota Tangerang Selatan. Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output; • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output; • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 A2 A4 Kawasan Perkotaan Cilegon-Serang (A1), Kawasan Pengembangan Industri Cilegon- Serang-Tangerang (A2), dan Jakarta- Tangerang International Business Corridor • Kota Cilegon • Kota Serang • Kab. Serang • Kab. Tangerang • Kota Tangerang • Kota Tangerang Selatan • Pembangunan/revitalisasi sentra IKM sebagai rantai pasok industri sedang-besar yang ada di KI/KEK prioritas • Pengembangan Pelabuhan Ciwandan- Cigading • Peta Perubahan Muka Tanah di Kawasan Jabodetabek, Serang, dan Sekitarnya • Peningkatan jalur KA Rangkasbitung– Merak • Preservasi Jalan Merak-Batas Kota Cilegon • Pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja • Pembangunan Jalan Tol Kamal–Teluk Naga–Rajeg–Balaraja • Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Skala Kota (IPLT) • Indonesia Game Academy • Fasilitasi Akses Pendanaan dan Pembiayaan Industri Gim • Fasilitasi dan Promosi Industri Gim Nasional • Pendampingan penerapan Industri 4.0 di Sektor Industri Kemurgi, Oleokimia, Pakan • Restrukturasi mesin dan peralatan industri pakan dan oleokimia • Fasilitasi prototyping produk betacarotene dan tocopherol alami berbasis minyak sawit • Fasilitasi pendampingan teknis pemenuhan standar industri hijau dan transformasi industri hijau untuk sektor prioritas hilirisasi • Volume biofuel untuk domestik • Kebijakan terkait perundingan di organisasi perdagangan dunia dalam sektor isu pertanian, isu keamanan, dan ketahanan pangan • Pendampingan Implementasi 4.0 pada sektor industri kimia hulu • Fasilitasi hilirisasi investasi strategis di bidang minyak dan gas bumi • Revitalisasi industri pupuk dan hilirisasi gas bumi untuk mendukung program ketahanan pangan nasional • Prasarana pengaman pantai yang dibangun A3 Kawasan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Unggulan Labuan- Tanjung Lesung • Pengembangan pelabuhan perikanan PPP Labuan • Pembangunan Jalan Tol Serang– Rangkasbitung–Panimbang C1 Kawasan Swasembada Pangan, Air, dan Energi Banten • Kab. Serang • Kab. Tangerang • Kab. Lebak • Kab. Pandeglang • Rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kewenangan pemerintah pusat, pada D. I. Cisadane, D. I. Ciujung, D. I. Cidurian, D.I. Cibaliung. • Pembangunan dan pengelolaan tampungan air, serta penyediaan air berkelanjutan untuk pertanian • Pembangunan infrastruktur pemantauan kualitas air di sungai dan danau, terutama pada DAS Ciujung, DAS Cibanten, DAS Cidurian–Cimanceuri, DAS Cibungur– Ciliman, DAS Cibaliung, DAS Cikadubuluh– Cipuntenageung–Cibama • Pembangunan infrastruktur PLTP Rawadano • Pembangunan Bendungan Karian • Pembangunan Bendungan Cidanau • Pembangunan Interbasin Transfer System Banten • Karian Dam-Serpong Water Conveyance System • Alat Pemantauan Kualitas Air Otomatis yang dirawat dan dipelihara • SPAM berbasis masyarakat di Kab. Pandeglang • Peningkatan fasilitas Kampung Nelayan Modern • Penguatan kelembagaan koperasi dan korporasi petani D1 Kawasan Afirmasi Banten Selatan (Percepatan Pengentasan Kemiskinan) • Kab. Lebak • Kab. Pandeglang • Peningkatan/pembangunan jalan ruas Panimbang–Muarabinuangeun, Muarabinuangeun–Malingping–Bayah– Sawarna–Palabuhanratu, Cikulur–Ciboleger E1 E2 Kawasan Konservasi TN Ujung Kulon (E1) • Kab. Pandeglang Kawasan Konservasi TN • Penguatan pengelolaan hutan lestari Halimun-Salak (E2) • Kab. Lebak Kawasan Rawan Bencana Tsunami di Banten • Penerapan Nature-Based Solution dan Gray Infrastructure untuk mitigasi ancaman megathrust dan tsunami di Kawasan Perkotaan Cilegon dan Pesisir Barat Banten (Megathrust Selat Sunda) Provinsi Banten • Pembangunan pembangkit listrik energi terbarukan (PLTM) • Pembangunan infrastruktur jaringan transmisi dan gardu induk • Pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) • Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) • Fasilitasi/pembinaan Terkait Upaya Perbaikan Status Gizi dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir • Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 Wilayah Darat • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria • Melaksanakan pelatihan bidang jurnalistik • Melaksanakan pelatihan SDM bidang penyiaran • Pemajuan kerangka regulasi dan kolaborasi untuk mendorong Peran dan Kepemimpinan Perempuan dalam menjaga keberagaman dan pemenuhan HAM perempuan • Merevitalisasi bangunan Satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan • Merevitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan • Merevitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan • Merevitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan • Menyediakan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat • Melakukan sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis • Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis • Melakukan peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis • Membina puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis • Melakukan pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis • Meningkatkan kapasitas sarana, prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah • Mengembangkan layanan unggulan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu anak • Roadmap penguatan sistem antikorupsi • Penguatan literasi produk halal pada lembaga dan SDM jaminan produk halal, serta pelaku UMKM 141 Provinsi Bali Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Bali Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan di seluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Direktif Presiden: 142 Pengelolaan persampahan terpadu dan terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan output: • Optimalisasi dan Rehabilitasi Sistem Pengelolaan Persampahan Skala Regional/Kota/Kawasan di Kota Denpasar • Pembangunan Sistem Pengelolaan Persampahan Skala Regional/Kota/Kawasan di Kabupaten Gianyar • Pembangunan PLTSa di Kota Denpasar Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output; • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; 143 • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 WM Denpasar • Kota Denpasar • Kab. Badung • Kab. Tabanan • Kab. Gianyar • Pengembangan sistem angkutan umum massal perkotaan WM Denpasar; • Pembangunan TPST Regional Sarbagita; • Pembangunan TPST di Kabupaten Tabanan; • Pengembangan SPAL Regional Perkotaan WM Denpasar; • Bali Beach Conservation Project II; • Pembangunan SPAM Regional Sarbagita; • Pengembangan KEK Sanur; • Pengembangan KEK Kura-Kura Bali; • Perencanaan dan persiapan pembangunan Jalan Tol Mengwi–Singapadu–Sanur–Benoa • Perencanaan dan persiapan pembangunan Jalan Tol Mengwi–Canggu; • Guru dan tenaga kependidikan yang mendapat pendampingan pembelajaran; • Preservasi Jalan Mendukung Destinasi Regeneratif Bali–Mengwitani–BTS. Kota Denpasar; • Preservasi Jalan Mendukung Destinasi Regeneratif Bali–Jln. Cokroaminoto (DPS); • Preservasi Jalan Akses Simpul Transportasi–Sp. Lap. Terbang (DPS)–Tugu Ngurah Rai; • Preservasi Jalan Akses Simpul Transportasi–Simp. Pesanggaran–Gerbang Benoa. A2 Kawasan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Unggulan Bali (sebagai bagian dari Destinasi Pariwisata Regeneratif Bali) • Kota Denpasar • Kab. Jembrana • Kab. Tabanan • Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk– Mengwi; • Perencanaan dan persiapan pembangunan Jalan Tol Singapadu–Ubud–Gianyar– Bangli–Kintamani–Bandara Internasional Bali Baru/Bali Utara–Singaraja; • Pembangunan Bandar Udara Internasional Bali Baru/Bali Utara; • Pengembangan kawasan pariwisata Ulapan, termasuk perencanaan dan persiapan pembangunan Jalan Lingkar Ulapan; • Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung; 144 • Kab. Badung • Kab. Buleleng • Kab. Gianyar • Kab. Bangli • Kab. Klungkung • Kab. Karangasem • Pembangunan Terminal Pelabuhan Nusapenida; • Rehabilitasi Causeway pelabuhan Nusapenida; • Kawasan Perdesaan Shiny Tabanan; • Pengurangan risiko bencana gunung api di Gunung Agung; • Indonesia Game Academy; • Masterclass for Game Developers; • Women for Indonesian Game; • Inkubasi startup gim; • Fasilitasi Akses Pendanaan dan Pembiayaan Industri Gim; • Fasilitasi dan Promosi Industri Gim Nasional. B1 Kawasan Komoditas Unggulan Ekonomi Biru Jembrana • Kab. Jembrana • Pengembangan pelabuhan perikanan PPN Pengambengan; • Pengembangan kawasan berbasis komoditas unggulan perikanan budidaya dan revitalisasi tambak rakyat. B2 B3 Kawasan Komoditas Unggulan Kopi Bangli-Buleleng (B2) • Kab. Bangli • Kab. Buleleng Kawasan Komoditas Unggulan Anggur Buleleng (B3) • Kab. Buleleng • Pengembangan kawasan perkebunan dengan peningkatan produksi dan produktivitas mendukung hilirisasi komoditas perkebunan; • Pembangunan dan pengelolaan tampungan air, serta penyediaan air berkelanjutan untuk pertanian; • Pengembangan produk bioekonomi hutan melalui agroforestri dan silvopastura. C1 Kawasan Swasembada Pangan, Air, dan Energi Bali-Nusa Penida • Kab. Badung • Kab. Buleleng • Kab. Jembrana • Kab. Tabanan • Kab. Gianyar • Kab. Tabanan • Kab. Karangasem • Kab. Klungkung • Rehabilitasi dan Peningkatan D. I. Tukad Ayung. D. I. Tukad Penet, D. I. Tukad Unda, D. I. Tukad Saba, D. I. Tukad Oos, D. I. Tukad Pekerisan, D. I. Tukad Petanu, D. I. Tukad Yeh Hoo; • Rehabilitasi dan peningkatan daerah irigasi kewenangan pemerintah daerah; • Pelestarian kearifan budaya Subak dalam mendukung terwujudnya Swasembada Pangan; • Peningkatan daya guna lahan pertanian; • Peningkatan produksi dan produktivitas komoditas peternakan melalui pengembangan kawasan terintegrasi; • Pengembangan kawasan hortikultura dengan peningkatan produksi dan produktivitas mendukung penyediaan bahan pangan nabati; 145 • Pembangunan dan pengelolaan tampungan air, serta penyediaan air berkelanjutan untuk pertanian; • Konservasi sumber daya air, dengan output: pemulihan lahan yang sudah menurun fungsinya sebagai pengatur tata air dan penyelamatan mata air yang berperan krusial; • Peningkatan pemantauan kualitas air di sungai dan danau, terutama pada DAS Badung, DAS Ayung, DAS Yeh Penet-Yeh Empas, DAS Oos-Petanu-Pakerisan, DAS Loloan, DAS Unda, DAS Daya, DAS Saba, Danau Buyan, Danau Beratan, Danau Tamblingan, Danau Batur; • Pembangunan infrastruktur PLTP Bedugul; • Pembangunan PLTS Bali Barat dan Bali Timur; • Pembangunan PLTS Nusa Penida dan BESS (Battery Energy Storage System); • Pembangunan infrastruktur Sistem Jaringan Transmisi Listrik 500 kV Java-Bali Interconnection; • Pengembangan sentra/kawasan produksi perikanan dan pengembangan broodstock center udang di Kab. Karangasem; • Sarana penangkapan ikan yang tersalurkan • Bibit rumput laut kultur jaringan yang disalurkan ke masyarakat; • Sarana niaga garam rakyat; • Peningkatan produktivitas melalui intensifikasi dan penyediaan prasarana produksi; • Peningkatan kualitas pascapanen melalui peningkatan prasarana pascapanen; • Pengembangan pusat/laboratorium riset pertanian skala lokal dalam rangka pengembangan varietas unggul dan budidaya lokal, peningkatan produktivitas petani, serta penguatan implementasi hasil riset pertanian; • Prasarana Pengolahan Tanaman Perkebunan; • Kawasan Aneka Cabai; • Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; • Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Kota/Permukiman/Kawasan Tertentu. D1 Kawasan Afirmasi Nusa Penida (Daerah Terdepan dan Percepatan • Penyediaan infrastruktur layanan dasar (air baku, air minum, dan sanitasi, infrastruktur jaringan transmisi, infrastruktur distribusi dan listrik perdesaan, serta rumah layak huni), serta 146 Pemerataan Pembangunan) • Kab. Klungkung peningkatan ketahanan air, energi, dan pangan; • Pemanfaatan sumber daya biota laut dan ekosistem pesisir secara berkelanjutan; • Pembangunan rumah sakit berkualitas di Nusa Penida (PHTC); • Kawasan Perdesaan Pariwisata Gema Santi Nusa Penida. E1 E2 E3 Kawasan Konservasi TN Bali Barat (E1) • Kab. Jembrana • Kab. Buleleng Kawasan Konservasi TWA Gunung Batur- Bukit Payang (E2) • Kab. Bangli Kawasan Konservasi TWA Danau Buyan- Danau Tamblingan (E3) • Kab. Tabanan • Kab. Buleleng • Penguatan pengelolaan hutan Lestari; • Peningkatan fungsi sosial kawasan hutan melalui pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan; • Perlindungan dan pengamanan hutan; Kawasan Rawan Bencana Tsunami di Bali Penerapan Nature-Based Solution dan Gray Infrastructure untuk mitigasi ancaman megathrust dan tsunami di Kawasan Perkotaan WM Denpasar. Provinsi Bali Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun (1 tahun pendidikan prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar dan pendidikan menengah), dengan output: • Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dan peningkatan keterjangkauan satuan pendidikan; • Penyaluran bantuan pendidikan yang tepat sasaran; • Pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah; • Revitalisasi pendidikan nonformal; • Penguatan pengelolaan dan akselerasi penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas; • Merevitalisasi bangunan Satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan; • Membangun unit sekolah baru satuan PAUD; 147 • Merevitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan; • Membangun unit sekolah baru SD; • Merevitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan; • Membangun unit sekolah baru SMP; • Merevitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan; • Membangun unit sekolah baru SMA; • Menyediakan sarana Madrasah untuk menunjang pembelajaran. • Peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, dengan output penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan gratis. Pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat, dengan output: • Pemenuhan sediaan farmasi dan pengendalian resistensi antimikroba; • Pengadaan peralatan Kesehatan dan pendukungnya untuk Rumah Sakit (SIHREN) (LR - 11); • Pendayagunaan Dokter Spesialis; • Menyediakan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT); • Menyediakan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat; • Melatih tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC; • Meningkatkan kapasitas sarana, prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah; • Menyediakan BMHP untuk Skrining Kesehatan; • Melakukan pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir; • Melakukan tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA; • Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis; • Melakukan peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis; • Membina puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis; • Melakukan pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis; • Reformasi Pengelolaan Sampah Terintegrasi dari Hulu ke Hilir, dengan output: Peningkatan pengumpulan dan pengolahan 148 sampah serta pemrosesan residu di TPA/LUR; • Pengelolaan hutan secara lestari, melalui peningkatan produktivitas hasil kehutanan, pengembangan produk melalui agroforestri, pengembangan kapasitas pengelola kawasan, penguatan kelompok perhutanan sosial, dan perlindungan serta pengamanan hutan; • Peningkatan kapasitas dan pengembangan infrastruktur SDM transportasi; • Penyediaan infrastruktur pencarian dan pertolongan; • Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Miskin dan Rentan; • Sarana pengolahan hasil KP; • Ternak lainnya; • Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 Wilayah Darat; • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi Pemberian Bantuan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. 149 150 Provinsi Nusa Tenggara Barat Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Nusa Tenggara Barat Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. Provinsi Nusa Tenggara Barat Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Provinsi Nusa Tenggara Barat Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Provinsi Nusa Tenggara Barat Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Nusa Tenggara Barat Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan diseluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Provinsi Nusa Tenggara Barat Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output; • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial 151 • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Provinsi Nusa Tenggara Barat Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output; • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. 152 A1 A2 A3 A4 A5 Kawasan DPP Lombok Gili– Tramena • Kota Mataram • Kab. Lombok Utara • Kab. Lombok Barat • Kab. Lombok Tengah • Kab. Lombok Timur Percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas destinasi pariwisata khususnya wisata petualangan pada kawasan prioritas (DPP Lombok - Gili Tramena), dengan output: • Preservasi Jalan Pemenang - Bayan - Sembalung Bubun; • Preservasi Jalan Dukungan Kawasan Prioritas - Rempung - Labuhan Lombok; • Preservasi Jalan Mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Lombok-Gili- Tramena - Mataram – Gerung; • Preservasi Jalan Mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Lombok-Gili- Tramena - Pemenang – Bayan; • Preservasi Jembatan Mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Lombok-Gili- Tramena - Pemenang – Bayan; • Event MICE dalam negeri; • Pendukungan event daerah, pelaksanaan kegiatan (events) nasional dan internasional, jejaring Destinasi Pariwisata di wilayah Destinasi II yang dikembangkan; • Dokumen perencanaan daerah pariwisata di wilayah destinasi II yang terpadu; • Desa wisata yang dikembangkan; • Koordinasi strategis perencanaan dan pengembangan Geopark Rinjani; • Penguatan tata kelola kelembagaan kawasan geopark; • Optimalisasi pendanaan dan implementasi rencana induk pengembangan geopark; • Peningkatan produktivitas hasil kehutanan; • Pengembangan produk melalui agroforestri; • Pengembangan kapasitas pengelola kawasan; • Penguatan kelompok perhutanan sosial; • Perlindungan serta pengamanan hutan; • Fasilitasi dan pembinaan dalam rangka peningkatan kapasitas SDM pariwisata; • SDM pariwisata yang memperoleh pelatihan untuk pembekalan kerja; • Sertifikasi SDM bidang pariwisata; • Publikasi; • Promosi terpadu; • Konten promosi wisata minat khusus; • Jejaring promosi wisata minat khusus; • Fasilitasi akses pembiayaan pasar modal; • Koordinasi implementasi Blue, Green, Circular Economy pada usaha pariwisata; • Penerapan pariwisata berkelanjutan di Destinasi Pariwisata; • Pengendalian pembangunan dan pengelolaan KEK; • Peningkatan investasi kerja sama komunikasi dan sistem informasi di KEK; • Pelayanan investasi administrator KEK tipe A; • Bank sampah induk yang terbangun; • Fasilitas pengelolaan sampah spesifik; • Sistem pengelolaan persampahan skala kota; • Instalasi pengolahan air limbah; 153 • Sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat skala kota; • Pemanfaatan secara berkelanjutan dan pengelolaan sampah laut di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. A6 Kawasan Perkotaan Sedang Kota Mataram A6: Kota Mataram Pembangunan Perkotaan Non-Wilayah Metropolitan Kota Mataram, dengan output: • Penguatan instrumen peringatan dini bencana • Pembangunan dan peningkatan SPAM; • SPALD-T skala regional/kota/permukiman/kawasan; • Pembinaan dan pengawasan pengembangan sanitasi; • Sistem pengelolaan persampahan skala regional/kota/kawasan. A7 Kawasan Industri Sumbawa Barat A7: Kab. Sumbawa Barat Pengembangan Aglomerasi Industri di Kawasan Industri Sumbawa Barat, dengan output: • Perencanaan dan perizinan KI Sumbawa Barat; • Penataan ruang dan pengembangan konektivitas simpul transportasi KI Sumbawa Barat; • Preservasi jalan ruas PAL IV (KM 4.00) - KM 70.00, sarana prasarana perumahan/kesehatan/air 154 bersih/listrik/pengolahan persampahan dan limbah; • Peningkatan investasi kawasan dan pengembangan usaha serta rantai pasok; • Penyediaan pendidikan dan pelatihan SDM; • Peningkatan investasi hilirisasi tembaga. B1 B2 B3 B4 Kawasan Perkebunan dan Hilirisasi Hasil Perkebunan • B1: Kab. Lombok Timur • B2: Kab. Dompu • B3: Kab. Lombok Utara • B4: Kab. Sumbawa Pengembangan kawasan perkebunan dengan peningkatan produksi dan produktivitas mendukung hilirisasi komoditas perkebunan serta peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya pertanian, dengan output: • Pengembangan kawasan perkebunan dengan peningkatan produksi dan produktivitas mendukung hilirisasi komoditas perkebunan; • Pengembangan industri pengolahan perkebunan produk hilir; • Fasilitas pusat penyediaan bahan baku industri tempurung dan sabut kelapa; • Neraca komoditas perkebunan; • Pengembangan industri pengolahan perkebunan; • Pendampingan pembiayaan usaha mikro; • Peningkatan peluang investasi, dan optimalisasi pemanfaatan teknologi; • Kawasan perkebunan; • Kawasan kopi dan kerja sama perdagangan dalam forum organisasi kopi internasional; • Kawasan kakao; • Hilirisasi industri pengolahan kakao dan coklat; • Kebun sumber benih; • Penanganan organisme pengganggu tumbuhan; • Sarana dan prasarana pengolahan dan pascapanen • Sertifikasi produk; • Deregulasi kebijakan ekspor; • Peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya pertanian. B5 B6 B7 B8 B9 Pengembangan Kawasan Peternakan • B5: Kab. Lombok Tengah • B6: Kab. Lombok Timur • B7: Kab. Sumbawa • B8: Kab. Dompu • B9: Kab. Bima Pengembangan Kawasan Peternakan, dengan output: • Peternakan terintegrasi hulu hingga hilir termasuk aspek kesehatan hewan B10 B11 B12 B13 Kawasan Sentra Garam Rakyat • B10: Kab. Bima • B11: Kab. Lombok Timur • B12: Kab. Sumbawa • B13: Kab. Lombok Barat Pengembangan Kawasan Sentra Garam, dengan ouput: • korporasi petambak garam; • verifikasi penyaluran dan distribusi garam industri ke industri; • fasilitasi pendampingan pelaku usaha komoditas yang siap edar; • feningkatan kualitas garam yang memenuhi standar garam industri; 155 • bantuan sarana pengembangan usaha petambak garam (korporasi); • pendampingan industri pengolahan garam dalam negeri dalam pemenuhan spesifikasi industri aneka pangan, farmasi, dan kosmetik; • lahan garam yang difasilitasi dan sarana niaga garam rakyat yang diserahkan ke masyarakat/pemda; • pengadaan sarana dan prasarana produksi dan industri garam; • pengembangan korporasi petambak garam. B14 B15 B16 B17 B18 Kawasan Perikanan dan Sentra Rumput Laut • B14: Kab. Sumbawa • B15: Kab. Lombok Timur • B16: Kab. Bima • B17: Kab. Lombok Tengah • B18: Kab. Lombok Barat Pengembangan sentra budidaya dan hilirisasi rumput laut, dengan output: • jaminan ketersediaan bahan baku industri rumput laut; • hilirisasi, peningkatan rantai nilai, promosi dan penguatan sumber daya manusia; • Infrastruktur Kawasan Budi Daya Rumput Laut – ‘Ocean for Prosperity – Infrastructure for Coral Reef Areas’; • pengembangan industri dan hilirisasi rumput laut; • fasilitasi pembiayaan dan investasi serta penelitian; • pengembangan budidaya rumput spesies baru dan inovasi teknologi untuk diversifikasi produk rumput laut (karagenan, agar-agar, biostimulan, nutraseutikal, pakan ternak). B19 B20 B21 B22 B23 Sentra Produksi Berbasis Komoditas Udang • B19: Kabupaten Sumbawa • B20: Kabupaten Bima • B21: Kabupaten Lombok Timur • B22: Kabupaten Sumbawa Barat • B23: Kabupaten Lombok Utara Pengembangan sentra akuakultur khususnya udang, dengan output: • pengembangan akuakultur komoditas udang. B24 B25 B26 Pengembangan Kawasan Sentra Berbasis Perikanan Tangkap • B24: Kab. Lombok Timur • B25: Kab. Sumbawa • B26: Kab. Dompu • Penyiapan kawasan prioritas pengembangan kelautan dan perikanan pada sentra berbasis perikanan tangkap, dengan output: • pengembangan kelembagaan dan sarana prasarana produksi perikanan tangkap serta kampung/sentra nelayan; • pembangunan industri pengolahan ikan. C1 C2 C3 C4 Pengembangan Pangan Lokal • C1: Kab. Sumbawa • C2: Kab. Lombok Timur • C3: Kab. Dompu • C4: Kab. Bima Penguatan kemandirian daerah melalui pengembangan pangan lokal Sumbawa berbasis pertanian, perikanan, perkebunan dan peternakan, dengan output: • penguatan pangan lokal; • sertifikasi dan peredaran benih nabati; • pengembangan pangan lokal dan nabati; • Benih udang; 156 • klaster kawasan revitalisasi tambak udang; • sarana pengolahan hasil KP; • sarana penyimpanan produk KP; • sarana distribusi logistik produk KP; • pengembangan ternak lokal mendukung sumber daya genetik hewan; • peningkatan peran dan kapasitas kelembagaan koperasi, dan pengembangan usaha koperasi. D1 Kawasan Perdesaan Berbasis Pariwisata Sembalun D1: Kabupaten Lombok Timur Pengembangan Kawasan Perdesaan Prioritas berbasis Pariwisata Sembalun, dengan output: ● fasilitasi pengembangan kewirausahaan dan promosi produk unggulan; ● pengembangan obyek wisata desa dan perdesaan; ● fasilitasi penguatan tata kelola destinasi di desa wisata; ● sarana prasarana perdagangan, pelayanan dasar, konektivitas transportasi desa dan perdesaan yang dibangun/dikembangkan; ● penyediaan layanan dasar skala desa dan perdesaan (kesehatan, pendidikan, air minum, dan sanitasi); ● peningkatan aksesibilitas desa (jalan, internet, dan telekomunikasi); ● pengembangan dan diversifikasi ekonomi lokal; ● pengembangan kawasan unggulan berbasis potensi lokal (pariwisata, pertanian, dan lainnya); ● peningkatan kapasitas tata kelola desa untuk mewujudkan transparansi dan digitalisasi desa. D2 Kawasan Transmigrasi Selaparang D2: Kabupaten Lombok Timur Pengembangan Kawasan Transmigrasi Selaparang di Kab. Lombok Timur, melalui penguatan kapasitas masyarakat transmigrasi. E1 E2 Kawasan Konservasi ● E1: Kawasan Konservasi Nasional Gili Matra, Kabupaten Lombok Utara ● E2: Kawasan Konservasi Daerah Gili Balu, Kabupaten Sumbawa Barat Pengembangan Kawasan Konservasi di Perairan, Wilayah Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KKPWP3K) di KKN Gili Matra, dengan output: ● peningkatan sarana pengelolaan kawasan dan monitoring ekosistem; ● peningkatan kapasitas pemangku kepentingan pengelolaan kawasan; ● pemanfaatan data dalam pengelolaan kawasan, dan peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan. E3 Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi E3: Kota Mataram Pengelolaan Risiko Bencana Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi di Kota Mataram, melalui: ● Peta Kawasan Rawan Bencana Gempabumi (KESDM); ● Layanan Informasi gempa bumi dan tsunami melalui Sekolah Lapang Gempabumi (SLG) Wilayah Timur (BMKG); ● retrofit atau penguatan infrastruktur publik berketahanan seismik (PUPR). ● Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 Wilayah Darat 157 Provinsi Nusa Tenggara Barat Pengembangan kawasan pariwisata, dengan output: ● preservasi jalan koridor logistik Trans Lombok pada Bayan Sembalun dan Pemenang Bayan serta Jalan Trans Sumbawa Simpang Negara - Sumbawa Besar dan perlengkapan jalan; ● pemasangan sambungan baru listrik bagi rumah tangga belum berlistrik yang tidak mampu atau berada di daerah 3T; ● lokasi yang memperoleh sinyal telekomunikasi bergerak seluler (Base Transceiver Station/Lastmile 4G) di wilayah pelayanan universal telekomunikasi dan informatika; ● Fasilitator/Enabler Digital PMSE yang dibina, pelaksanaan pemantauan/monitoring; ● Bimtek pelaku usaha PPMSE dan PSP di bidang PMSE dan masyarakat yang mendapatkan literasi di bidang digital; ● transmisi yang terbangun; ● pengadaan infrastruktur teknologi informatika dan media baru dan downtime siaran (tidak lebih dari 7 jam per bulan) yang terjadi. Provinsi Nusa Tenggara Barat Peningkatan Pengelolaan Ekosistem, Kawasan Konservasi Perairan dan Pesisir, dengan output: ● pembangunan pengaman Pantai 3 (Tiga) Gili di Kab. Lombok Utara, Kab. Lombok Tengah, Kab. Lombok Barat, Kab. Lombok Timur, Kab. Sumbawa, Kota Mataram, Kab. Dompu, Kab. Bima; ● bantuan ekonomi produktif dan prasarana/infrastruktur di pesisir dan pulau- pulau kecil/terluar; ● sarana pendukung penyelenggaraan penataan ruang laut; ● rekomendasi kebijakan pengelolaan KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut); ● rekomendasi kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang laut; ● pembangunan sistem monitoring dan pengendalian pemanfaatan ruang laut ● kawasan konservasi perairan yang operasional (kumulatif); ● Oceans for Prosperity Project – LAUTRA; ● kerja sama, jejaring dan kemitraan konservasi ekosistem; ● sarana pendukung penyelenggaraan konservasi ekosistem dan biota perairan; ● optimalisasi pengelolaan lembaga konservasi; ● penguatan data dan informasi keanekaragaman hayati; ● pembinaan dan pemberdayaan kelompok masyarakat; ● penyiapan kawasan hutan konservasi untuk implementasi nilai ekonomi karbon; ● penguatan perencanaan Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB); ● pengendalian kebakaran di Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB); 158 ● prasarana kawasan pesisir tangguh yang diserahkan ke masyarakat/pemda; ● luas kawasan mangrove di pesisir dan pulau- pulau kecil yang direhabilitasi. Provinsi Nusa Tenggara Barat Pengelolaan risiko bencana banjir dan bencana alam lainnya di daerah berisiko tinggi serta pengelolaan tampungan air serbaguna, dengan output: ● Pembangunan pengendalian banjir Kota Bima; ● Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities; ● National Urban Flood Resilience Project (NUFReP); ● Operasi modifikasi cuaca untuk aksi dini bencana banjir/longsor; ● Penuntasan tindak lanjut pemanfaatan irigasi dan air baku dari Bendungan Bintang Bano dan Beringin Sila. Provinsi Nusa Tenggara Barat Pengembangan sarana dan prasarana, perluasan akses dan bidang pendidikan serta penguatan sumber daya manusia sesuai kebutuhan DUDI bidang pariwisata, pertanian, peternakan, dan perikanan, dengan output: • Layanan kerja sama nasional dan internasional; • Sertifikasi profesi; • Pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi bidang pertanian/perikanan/pariwisata/industri; • Kemitraan antara pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi dengan dunia usaha dan dunia industri; • Inovasi model pembelajaran vokasi mengacu pada dunia kerja; • Satuan pendidikan yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri; • Pengembangan kerja sama pelatihan; • Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dan peningkatan keterjangkauan satuan pendidikan; • Merevitalisasi bangunan Satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan; • Membangun unit sekolah baru satuan PAUD; • Merevitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan ; • Membangun unit sekolah baru SD; • Merevitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan; • Membangun unit sekolah baru SMP; • Merevitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan; • Membangun unit sekolah baru SMA; • Menyediakan sarana Madrasah untuk menunjang pembelajaran; • Melakukan peningkatan kapasitas SDM Iptekin; • Melakukan penguatan infrastruktur Iptekin strategis; 159 • Melakukan penguatan proses bisnis, skema insentif, serta kerjasama pemanfaatan dan komersialisasi hasil Iptekin; • Melakukan penguatan kapasitas Lembaga; Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM); • Melakukan penguatan kapasitas Science Techno Park (STP); • Mengembangkan pilot project hub ekosistem Iptekin di daerah; • Mengembangkan pilot project hub ekosistem Iptekin di K/L pengampu bidang prioritas; • Mengembangkan pilot project hub prioritas tematik Iptekin di BRIN; • Melakukan optimalisasi pemanfaatan Iptekin secara masif khususnya dalam mendukung bidang-bidang prioritas. Provinsi Nusa Tenggara Barat Pengembangan Manajemen Talenta Nasional (MTN) Olahraga dengan output: • Talenta sentra keolahragaan yang memperoleh fasilitas pembinaan dan pengembangan Provinsi Nusa Tenggara Barat Peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, serta pengendalian penyakit, dengan output: • Ibu hamil dan balita yang mendapat makanan tambahan dari Buffer Stock; • Tenaga Kesehatan/non-kesehatan yang ditingkatkan kapasitasnya; • Pendampingan kesehatan ibu hamil dan balita bermasalah gizi; • Pelatihan pencegahan Stunting; • Penyediaan PMT bagi ibu hamil dan balita bermasalah gizi (weight faltering, underweight, gizi kurang); • Infrastruktur air minum berbasis masyarakat, dan keluarga yang mendapat bantuan sosial; • Obat dan perbekalan kesehatan; • Tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian penyakit; • Masyarakat yang mendapatkan sosialisasi pencegahan dan pengendalian; • Penguatan pemenuhan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang didukung dengan penjaminan kesejahteraan; • Pelaksanaan deteksi dini masalah gizi sebelum Stunting terjadi serta pemberian tata laksananya; • Implementasi Program Gizi Seimbang dan Gerakan EMAS (Emak-Emak dan Anak-Anak Minum Susu, serta Penambahan Vitamin); • Melakukan pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Melakukan pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Meningkatkan pelatihan petugas penjamah makanan; • Memberdayakan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; 160 • Melakukan penguatan koordinasi dukungan lintas sektor; • Menyediakan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT;) • Menanggulangi TB di tempat kerja; • Memberikan bantuan pembangunan rumah swadaya dan pemugaran perumahan kumuh; • Mendampingi lembaga dalam uji klinis vaksin TBC; • Melakukan penemuan aktif dan skrining mobile; • Mendorong pelaporan kasus TB oleh fasyankes swasta; • Melatih tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC; • Menyediakan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat. Provinsi Nusa Tenggara Barat Penguatan kapasitas ketahanan, pelayanan, dan tata kelola pelayanan kesehatan, dengan output: ● Pembinaan dan pendampingan pelaksanaan layanan kesehatan bergerak; ● Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) pelayanan kesehatan bergerak; ● Penetapan fasyankes pelaksana pelayanan telemedisin; ● Peningkatan RSUD tipe D menjadi C; ● Penduduk penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional (JKN); ● Pelatihan layanan KJSU-KIA (Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, dan Kesehatan Ibu dan Anak); ● Peningkatan kompetensi RS dan alat kesehatan pelayanan KIA; ● Fasilitasi pengelolaan manajemen proyek penguatan pelayanan KIA; ● Pemenuhan sarana, prasarana, dan alat kesehatan (SPA) dan pengampuan untuk pelayanan KJSU-KIA; ● Fasilitasi dan pembinaan lembaga; ● Alat kesehatan layanan kanker terpadu; ● Rekomendasi produksi dokter dan dokter spesialis; ● Bantuan pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS); ● Bantuan program pendidikan SDM kesehatan; ● Beasiswa dokter spesialis; ● Penyusunan kebijakan pendayagunaan tenaga medis dan tenaga kesehatan; ● Pembinaan RS penyelenggara pendidikan utama; ● Sarana kesehatan penunjang PPDS dan subspesialis; ● Bantuan biaya pendidikan program studi/profesi/spesialis/subspesialis dengan wajib penempatan; ● Menyediakan BMHP untuk Skrining Kesehatan; ● Melakukan pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir; 161 ● Melakukan tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA; ● Melakukan sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis; ● Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis; ● Melakukan peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis; ● Membina puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis; ● Melakukan pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis; ● Meningkatkan kapasitas RS setara tipe C di kab/kota yang hanya memiliki RS tipe D; ● Memberikan pembinaan kualitas mutu pelayanan; ● Memberikan bantuan operasional RS Kapal; ● Memberikan pembinaan BLU RS Pemerintah yang mandiri. Provinsi Nusa Tenggara Barat Pengembangan dan peningkatan pelabuhan/bandara serta sarana dan prasarana transportasi laut/udara dan penyebrangan untuk penumpang dan logistik untuk mendukung kawasan strategis, dengan output: ● Pembangunan fasilitas Pelabuhan Laut Kilo; ● Layanan angkutan laut perintis prioritas nasional; ● Layanan angkutan tol laut prioritas nasional; ● Layanan angkutan ternak prioritas nasional; ● Layanan angkutan rede prioritas nasional; ● Layanan angkutan lebaran, natal dan tahun baru prioritas nasional. Provinsi Nusa Tenggara Barat Penyediaan air minum, perumahan dan kawasan permukiman serta peremajaan kota (urban renewal) secara inklusif dan terpadu dalam rangka mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh, dengan output: ● pembangunan SPAM Kabupaten/Kota; ● pembangunan SPAM regional; ● peningkatan SPAM Kabupaten/Kota; ● peningkatan SPAM regional; ● perluasan SPAM Kabupaten/Kota ● infrastruktur air minum berbasis masyarakat; ● tenaga terlatih pengawasan kualitas air minum; ● daerah yang menerapkan kebijakan tata kelola air minum, sanitasi, perumahan dan kawasan permukiman; ● sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat skala regional, skala kota, skala permukiman, dan berbasis masyarakat; ● sistem pengelolaan air limbah domestik setempat skala kota; ● pemanfaatan teknologi recycling; ● pembangunan dan pembinaan bank sampah induk dan masyarakat pengelola sampah; ● pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM); 162 ● optimalisasi dan rehabilitasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM); ● pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Kota Mataram. Provinsi Nusa Tenggara Barat Penguatan infrastruktur ketenagalistrikan untuk mendukung pemerataan pembangunan dan pertumbuhan wilayah, dengan output: ● percepatan pelaksanaan kegiatan penyimpanan karbon; ● monitoring tingkat komponen dalam negeri bidang aneka energi baru dan terbarukan; ● pembangunan infrastruktur pembangkit listrik (PLTU); ● pembangunan infrastruktur jaringan transmisi dan gardu induk; ● pembangunan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU); ● perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; ● pengembangan SDM TIK dan digitalisasi masyarakat; ● perluasan layanan penyiaran digital; ● perluasan cakupan layanan ketenagalistrikan. Provinsi Nusa Tenggara Barat Pengentasan kemiskinan dengan perwujudan satu sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, penyaluran bantuan sosial adaptif, serta pemberdayaan masyarakat, dengan output: ● pelaksanaan Kartu Kesejahteraan; ● peningkatan keterpaduan Kartu Kesejahteraan dengan program pemberdayaan ekonomi; ● penguatan akses permodalan melalui Kartu Usaha bagi usaha mikro dan pekerja informal ● pengembangan program pelatihan vokasi berbasis industri dan keterampilan digital ● penguatan pemanfaatan, mekanisme pengaduan dan pemutakhiran data penerima bantuan dengan menggunakan data sosial ekonomi terpadu untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran ● pengembangan industri dan UMKM halal; ● peningkatan ekspor halal dan kerjasama ekonomi syariah internasional; ● penguatan ekosistem halal; ● penguatan keuangan syariah dan penguatan dana sosial syariah. Provinsi Nusa Tenggara Barat Peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan dari kekerasan, dengan output: ● peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan; ● penguatan kapasitas dan kemandirian, serta peningkatan kepemimpinan perempuan dalam pengambilan keputusan; ● peningkatan partisipasi aktif perempuan di ekonomi dan ketenagakerjaan; ● pemenuhan dan perlindungan hak perempuan bebas dari kekerasan; ● penguatan tata kelola dan pelembagaan PUG dalam proses pembangunan. Provinsi Nusa Tenggara Barat Percepatan pelaksanaan reforma agraria, dengan output: 163 • pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Provinsi Nusa Tenggara Barat Transformasi penyelenggaraan jaminan produk, dengan output: ● sertifikasi dengan pemeriksanaan dan/atau pengujian; ● sertifikasi halal dengan pernyataan halal pelaku usaha; ● penguatan literasi produk halal pada lembaga dan SDM jaminan produk halal, serta pelaku UMKM; ● pengawasan jaminan produk halal kepada lembaga dan SDM halal; ● akreditasi lembaga halal; ● MoU kemitaan jaminan produk halal. Provinsi Nusa Tenggara Barat Peningkatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan pengelolaan risiko bencana, serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dengan output: ● pendidikan dan pelatihan teknis penanggulangan bencana; ● simulasi penanggulangan bencana; ● vegetasi pantai yang ditanam untuk mitigasi bencana. ● peta kawasan rawan bencana; ● penilaian indeks risiko dan ketahanan daerah terhadap bencana; ● pemenuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana; ● penyelidikan geologi lingkungan untuk mitigasi bencana geologi; ● penyediaan peta dasar skala besar 1:5.000 wilayah darat. 164 165 Provinsi Nusa Tenggara Timur Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Nusa Tenggara Timur Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Peningkatan pelatihan petugas penjamah makanan; • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. Provinsi Nusa Tenggara Timur Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Provinsi Nusa Tenggara Timur Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Nusa Tenggara Timur Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan di seluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Provinsi Nusa Tenggara Timur Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; 166 • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output: • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 Kawasan Pertumbuhan: • A1: Destinasi Pariwisata Penguatan kawasan pariwisata prioritas eksisting berkelanjutan (DPP Labuan Bajo) dan perluasannya di Pulau Flores dengan output: 167 Prioritas (DPP) Labuan Bajo (Kab. Manggarai Barat) dengan rencana perluasan menjadi DPP Labuan Bajo– Flores (Kab. Manggarai*, Kab. Ngada*, Kab. Ende*) Keterangan: *) Indikasi key tourism area (KTA) perluasan • Pembangunan jalan akses simpul transportasi termasuk Jalan akses Pelabuhan Wae Kelambu; • Pembangunan jalan strategis termasuk Jalan Lintas Utara (Labuan Bajo-Terang-Kedindi); • Pembangunan jalan daerah; • Pembangunan pelabuhan kapal pesiar (cruise); • Dukungan pelaksanaan event daerah, nasional, dan internasional; • Pembangunan infrastruktur kelistrikan; • Revitalisasi pasar rakyat; • Pembinaan, pelatihan, dan pembekalan kerja SDM pariwisata; • Manajemen kunjungan pariwisata; • Promosi investasi; • Pembentukan/ pengembangan dan pendampingan IKM/UMKM, koperasi, dan BUM Desa; • Peningkatan akses pembiayaan modal; • Peningkatan preservasi dan resiliensi adat istiadat dan budaya nilai lokal desa; • Perlindungan jalur jelajah satwa komodo; • Penyediaan jalur evakuasi bencana; • Pembangunan rambu suar; • Sarana bantu navigasi pelayaran; • Pengadaan ambulans laut; • Promosi Pariwisata di Kawasan Labuan Bajo Flores. A2 Kawasan Pertumbuhan: A2: Kawasan Perkotaan Pariwisata Labuan Bajo (Kab. Manggarai Barat) Pengembangan kawasan perkotaan pariwisata Labuan Bajo dengan output: • Pembangunan jalan strategis; • Pembangunan infrastruktur kelistrikan; • Pembangunan infrastruktur TIK; • Pembangunan PSU bidang perumahan; • Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; • Perluasan layanan penyiaran digital; • Pemberian bantuan pembangunan rumah swadaya; • Penyediaan dan peningkatan layanan pendidikan yang terintegrasi dengan sektor ketenagakerjaan. B1 B2 B3 B4 B5 B6 B7 B8 Kawasan Komoditas Unggulan (Komoditas Rumput Laut) Sentra Industri • B1: Kab. Kupang dan Kota Kupang • B2: Kab. Sumba Timur Sentra Produksi: • B3: Kab. Kupang • B4: Kab. Sumba Timur • B5: Kab. Rote Ndao Penyiapan pengembangan sentra industri berbasis komoditas rumput laut dengan dukungan kontribusi produksi dari kabupaten sekitarnya dengan output: • Sarana budidaya rumput laut yang disalurkan; • Bibit rumput laut kultur jaringan yang disalurkan ke masyarakat; • Peningkatan sarana prasarana pendukung; • Pengembangan riset dan inovasi teknologi; • Peningkatan kualitas SDM untuk mendukung pengembangan industri; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi, terutama koperasi sektor produksi; • Peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif; 168 • B6: Kab. Sabu Raijua • B7: Kab. Alor • B8: Kab. Flores Timur • Fasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM kelautan dan perikanan; • Pengembangan kewirausahaan; • Pengembangan industri rumput laut; • Pengembangan tata niaga/pemasaran dan promosi; • Peningkatan ekspor produk rumput laut. B9 B11 B12 B13 B14 B15 B16 Kawasan Komoditas Unggulan (Komoditas Garam) Sentra Industri • B9: Kab. Sabu Raijua • B10: Kab. Kupang • B11: Kab. Nagekeo Sentra Produksi • B12: Kab. Sabu Raijua • B13: Kab. Kupang • B14: Kab. Nagekeo • B15: Kab. Sumba Timur • B16: Kab. Ende Penguatan sentra produksi serta penyiapan pengembangan sentra industri garam terintegrasi dengan output: • Penguatan kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi, terutama koperasi sektor produksi; • Peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif; • Pendampingan industri pengolahan garam industri dan garam konsumsi; • Pengembangan kewirausahaan; • Peningkatan kapasitas petambak garam; • Peningkatan sarana prasarana pendukung; • Pengembangan riset dan inovasi teknologi; • Korporasi petambak garam; • Peningkatan produksi garam konsumsi dan garam industri; • Pengembangan industri garam konsumsi dan garam industri; • Pengembangan tata niaga/pemasaran garam konsumsi dan garam industri; • Penyediaan akses terhadap pembiayaan. Provinsi Nusa Tenggara Timur Pengembangan aksesibilitas dan konektivitas untuk mendukung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat intra dan antar pulau dengan output: • Peningkatan Jalan Trans Flores; • Peningkatan Jalan Trans Timor; • Peningkatan Jalan Trans Sumba; • Penanganan jalan daerah dan jalan 3TP; • Pembangunan dan peningkatan jalan akses simpul transportasi; • Pengembangan Pelabuhan Lewoleba; • Penyediaan jaringan pelayaran dan sarana kapal RoRo; • Pengembangan dan optimalisasi Bandara El Tari; • Pengembangan dan optimalisasi Bandara Komodo; • Pengembangan dan optimalisasi Bandara Lede Kalumbang; • Pengendalian pembangunan pembangkit listrik, jaringan transmisi dan gardu induk, serta jaringan distribusi dan gardu distribusi; • Pemenuhan kebutuhan infrastruktur transportasi berkelanjutan dan konektivitas perkotaan; • Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; • Perluasan layanan penyiaran digital; • Penyediaan sumber daya manusia berkompeten dan infrastruktur pencarian dan pertolongan. 169 • Kota Kupang (perikanan) • Kab. Sumba Timur (perikanan) • Kab. Manggarai Barat (Pariwisata) Penguatan pendidikan tinggi STEAM, serta pendidikan vokasi (SMK dan Politeknik) dan pelatihan vokasi yang difokuskan pada potensi keunggulan wilayah (perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif) sesuai kebutuhan DUDI. C1 C2 Kawasan Potensial Swasembada Pangan: • C1: KSPP Sumba Tengah (Kab. Sumba Tengah) • C2: KSPP Belu (Kab. Belu) Pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) Belu dan KSPP Sumba Tengah dengan output: • Pembangunan dan pengembangan infrastruktur; • Penguatan inovasi teknologi untuk meningkatkan produksi pertanian; • Penguatan integrasi hulu-hilir/rantai produksi-pemasaran dan nilai tambah produk pertanian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani. C3 C4 C5 C6 C7 C10 Kawasan Potensial Swasembada Pangan: • C3: Kab. Manggarai Barat* (padi, pangan akuatik) • C4: Kab. Manggarai* (padi, sapi) • C5: Kab. Manggarai Timur* (padi, pangan akuatik) • C6: Kab. Sikka* (pangan akuatik) • C7: Kab. Lembata* (babi) • C10: Kab. Timor Tengah Selatan* (jagung dan sapi) Kawasan Rentan Pangan: • Kab. Alor** (padi, jagung, pangan akuatik) • Kab. Sabu Raijua** (padi, jagung, sorgum, kambing) Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki produksi pangan tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki produksi pangan rendah dan/atau Indeks Ketahanan Pangan rentan atau sangat rentan Penguatan kawasan swasembada pangan berbasis pertanian, pangan akuatik/bluefood berbasis perikanan tangkap laut, dan pangan hewani (ternak ruminansia dan babi) dengan output: • Optimasi lahan termasuk revitalisasi lahan rusak menjadi produktif; • Penyediaan layanan kesehatan hewan; • Pengembangan olahan hasil komoditas pangan dan produk turunannya; • Penyediaan alat dan mesin pertanian pra panen dan subsektor tanaman pangan; • Penguatan dan pelatihan kelompok tani yang terlatih; • Penyuluhan perikanan dan kelautan untuk kelompok pelaku utama; • Peningkatan ownership petani dan nelayan pada aset dan lembaga yang telah dibentuk; • Pembentukan/pengembangan dan pendampingan koperasi, IKM/UMKM dan BUM Desa; • Peningkatan sistem logistik pangan lokal; • Fasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM kelautan dan perikanan; • Penyediaan akses pembiayaan dan subsidi melalui Kartu Usaha bagi nelayan kecil guna mendukung permodalan; • Modernisasi alat tangkap guna peningkatan hasil tangkapan; • Pengembangan koperasi dan kelompok usaha perikanan berbasis komunitas; • Penguatan daya tawar nelayan dan meningkatkan akses pasar. Penguatan kawasan rentan pangan dilakukan dengan output: • Pengembangan bibit ternak unggul dan tahan iklim; • Bantuan hijauan pakan ternak; • Penyediaan layanan kesehatan hewan; • Operasional vaksinasi hewan; • Peningkatan sarana dan prasarana penangkapan ikan; 170 • Peningkatan jalan usaha tani; • Pembangunan embung pertanian; • Pembangunan jaringan irigasi; • Penyediaan sarana pra, pasca, dan pengolahan hasil tanaman pangan. C4 C8 Kawasan Potensial Swasembada Energi: • C4: Kab. Manggarai* • C8: Kab. Kupang* Kawasan Rendah Elektrifikasi: • Kab. Manggarai Timur** • Kab. Sumba Barat Daya** • Kab. Timor Tengah Selatan** Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki potensi bangkitan EBT tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki rasio elektrifikasi rendah atau persentase rumah tangga yang tinggi dengan sumber penerangan utama listrik non PLN dan bukan listrik Peningkatan ketahanan energi, terutama dengan mempercepat transisi energi berbasis potensi energi baru terbarukan pada kawasan potensial swasembada energi dengan output: • Pengembangan dan optimalisasi pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS); • Pengembangan dan optimalisasi pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA); • Pengembangan dan optimalisasi pembangunan pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM); • Penyediaan dan peningkatan jalan akses menuju pembangkit; • Pembangunan sistem transmisi dan interkoneksi tenaga listrik; • Pembangunan infrastruktur gardu induk; • Pembangunan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Penguatan kawasan rendah elektrifikasi dilakukan dengan output: • Pemasangan sambungan baru listrik bagi rumah tangga belum berlistrik yang tidak mampu atau berada di daerah 3T. C2 C4 C8 C9 C11 C12 Kawasan Potensial Swasembada Air: • C2: Kab. Belu* • C4: Kab. Manggarai • C8: Kab. Kupang* • C9: Kab. Nagekeo* • C11: Kab. Timor Tengah Utara • C12: Kab. Sumba Timur Kawasan Rawan Air: • Kab. Manggarai Timur** • Kab. Sumba Barat Daya** Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki kapasitas tampungan air tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki IRBI kekeringan tinggi dan merupakan lokasi prioritas atau super Peningkatan ketahanan air pulau dalam memenuhi kebutuhan air secara berkelanjutan dengan output: • Pembangunan Bendungan Mbay; • Pembangunan Bendungan Manikin; • Pembangunan Bendungan Welikis; • Pembangunan DI Baing; • Rehabilitasi DI Mena; • Rehabilitasi DI Wae Mantar; • Rehabilitasi DI Netemnanu; • Rehabilitasi hutan dan lahan di daerah imbuhan mata air dan pengawetan sumber daya air. Penguatan kawasan rawan air dilakukan dengan output: • Peningkatan kapasitas tampungan alami sumber daya air; • Pembangunan embung; • Pengeboran sumber air di daerah terpencil rawan air. 171 prioritas ketahanan iklim bidang air D1 D2 D3 Kawasan Afirmasi Daerah Tertinggal*: • D1: Kab. Sumba Tengah (pariwisata, padi, dan jagung) • D2: Kab. Sumba Barat Daya (pariwisata dan jambu mete) • D3: Kab. Sabu Raijua (kambing) Keterangan: *) Daerah tertinggal juga sudah termasuk daerah sangat tertinggal Percepatan pembangunan afirmatif untuk daerah tertinggal menjadi daerah berkembang, dengan output: • Afirmasi bantuan biaya pendidikan program studi tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan wajib penempatan pada DTPK; • Pembinaan program afirmasi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah; • Perluasan cakupan bantuan pendidikan melalui PIP dan beasiswa khususnya penduduk miskin desil 1 dan desil 2; • Peningkatan produksi pertanian; • Pengembangan desa wisata; • Pengembangan dan pendampingan IKM/UMKM, koperasi, dan BUM Desa; • Fasilitasi penyediaan perumahan terintegrasi dengan PSU; • Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; • Pengembangan SDM TIK dan digitalisasi masyarakat; • Perluasan layanan penyiaran digital. D4 D5 D6 D7 D8 D9 D10 D11 D12 D13 D14 Kawasan Afirmasi Kawasan Perbatasan PKSN dan Wilayah Pendukung: • D4: PKSN Kefamenanu, serta Kec. Biboki Monleu, Naibenu, Mutis, dan Musi (Kab. Timor Tengah Utara) • D5: PKSN Atambua, serta Kec. Lasiolat, Lamaknen Selatan, Tasifeto Barat, dan Nanaet Duabesi (Kab. Belu) • D6: PKSN Kalabahi, serta Kec. Pantai Timur (Kab. Alor) Kecamatan Perbatasan Prioritas: • D7: Kec. Lamboya dan Lamboya Barat (Kab. Sumba Barat) • D8: Kec. Ngadu Ngala, Karera, Pinu Pahar, Tabundung, Katala Hamu Lingu (Kab. Sumba Timur) Penguatan kawasan perbatasan di Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), serta kecamatan perbatasan prioritas, dengan output: • Pemasangan Sambungan Baru Listrik bagi Rumah Tangga Belum Berlistrik yang Tidak Mampu atau Berada di Daerah 3T; • Operasional dan Pemeliharaan Akses Internet; • Pelabuhan perikanan di lokasi SKPT yang dikelola dan operasional sesuai standar; • Layanan Konektivitas Angkutan Keperintisan; • Materi Teknis dan RPerpres Rencana Detil Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara; • Fasilitasi dan Koordinasi peningkatan tata kelola pemerintahan di Kawasan perbatasan; • Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kawasan Perbatasan Negara. 172 • D9: Kec. Amfoang Timur, Kupang Barat, Nekamese, Amarasi Barat, Amarasi Selatan, Amarasi Timur (Kab. Kupang) • D10: Kec. Nunkolo, Kot Olin, Kualin (Kab. Timor Tengah Selatan) • D11: Kec. Landu Leko, Rote Timur, Pantai Baru, Rote Selatan, Lobalain, Rote Barat Daya, Rote Barat, Ndao Nuse (Kab. Rote Ndao) • D12: Kec. Kodi Balaghar (Kab. Sumba Barat Daya) • D13: Kec. Sabu Timur, Sabu Liae, Hawu Mehara, Raijua (Kab. Sabu Raijua) • D14: Kec. Kobalima Timur (Kab. Malaka) D15 D16 D17 Kawasan Afirmasi Kawasan Transmigrasi: • D15: KT. Ponu (Kab. Timor Tengah Utara) • D16: KT Tasifeto– Mandeu (Kab. Belu) • D17: KT Kobalima Timur (Kab. Malaka) • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Ponu di Kab. Timor Tengah Utara, melalui pengembangan sarana permukiman di kawasan transmigrasi; • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Tasifeto – Mandeu di Kab. Belu, melalui pengembangan jembatan dan pembangunan sarana permukiman di kawasan transmigrasi; • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kobalima Timur di Kab. Malaka, melalui pemberian sarana produksi pertanian, pembangunan dan pengembangan sarana permukiman di kawasan transmigrasi. D18 Kawasan Afirmasi Kawasan Perdesaan Prioritas • D18. Kawasan Agrowisata Kopi Arabika Flores Bajawa (Kab. Ngada) Pengembangan kawasan agrowisata Kopi Arabika Flores Bajawa, dengan output: • Penyediaan rumah layak huni; • Peningkatan SPAM; • Peningkatan SPAL; • Peningkatan sistem drainase; • Pembangunan dan pengembangan jalan non- status; • Pembangunan dan pengembangan jembatan; • Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; • Pembangunan infrastruktur kelistrikan; • Penyediaan moda transportasi desa; • Pengembangan dan penataan destinasi wisata lokal; 173 • Pembentukan/pengembangan dan pendampingan IKM/UMKM, koperasi, dan BUM Desa dalam pengembangan agrowisata dan produk ekonomi kreatif berbasis komoditas kopi; • Fasilitasi penguatan tata kelola desa dalam pengembangan agrowisata. • Kab. Sumba Barat (Kecamatan Perbatasan Prioritas) • Kab. Sumba Timur (Kecamatan Perbatasan Prioritas) • Kab. Rote Ndao (Kecamatan Perbatasan Prioritas) • Kab. Sabu Raijua (Daerah Tertinggal dan Kecamatan Perbatasan Prioritas) • Kab. Timor Tengah Selatan (Kecamatan Perbatasan Prioritas) • Kab. Sumba Tengah (Daerah Tertinggal) • Kab. Sumba Barat Daya (Daerah Tertinggal dan Kecamatan Perbatasan Prioritas) • Kab. Belu (PKSN Atambua dan Kecamatan Perbatasan Prioritas) • Kab. Malaka (Kecamatan Perbatasan Prioritas) • Kab. Manggarai Timur Penyiapan sarana, prasarana, dan peningkatan kualitas fasilitas dan layanan pendidikan dasar dan menengah, dengan output: • Penyediaan perangkat pembelajaran yang adaptif dan kontekstual; • Peningkatan keterjangkauan ke satuan pendidikan; • Model kurikulum yang adaptif dan kontekstual; • Pembinaan afirmasi dan pendampingan peningkatan mutu pada SD, SMP, dan SMA; • Peningkatan kompetensi tenaga kependidikan yang mengikuti inovasi pembelajaran; • Pemberian program Indonesia pintar pada siswa SD/MI/Paket A/sederajat, SMP/MTs/Paket B/sederajat, SMA/SMK/MA/Paket C/sederajat, dan SMK; • Pemberian beasiswa afirmasi pendidikan menengah (ADEM) dan pendidikan tinggi (ADIK); • Pembinaan program literasi pada generasi muda; • Fasilitasi peningkatan budaya gemar membaca; • Peningkatan literasi digital; • Pelatihan dan sertifikasi bidang TIK; ● Revitalisasi bangunan satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru satuan PAUD; • Revitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan; • Pembangunan unit sekolah baru SD; • Revitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan; • Pembangunan unit sekolah baru SMP; • Revitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan; • Pembangunan unit sekolah baru SMA; • Penyediaan sarana madrasah untuk menunjang pembelajaran. Provinsi Nusa Tenggara Timur Pengembangan Manajemen Talenta Nasional (MTN) Olahraga, dengan output: • Talenta sentra keolahragaan yang memperoleh fasilitas pembinaan dan pengembangan. Provinsi Nusa Tenggara Timur Peningkatan perlindungan dan pelestarian budaya lokal, dengan output: • Peningkatan kompetensi tenaga bidang kebudayaan; • Pembinaan lembaga kebudayaan; 174 • Fasilitasi kemitraan warisan budaya, pengelolaan koleksi, cagar budaya, dan benda budaya; • Perlindungan warisan budaya; • Pengembangan event prioritas bidang kebudayaan; • Produksi konten media kebudayaan; • Pengembangan event film dan musik berbasis budaya lokal; • Fasilitasi penutur bahasa daerah pada program perlindungan bahasa daerah; • Pengembangan event prioritas perlindungan bahasa dan sastra daerah. • Kab. Sumba Barat (Kecamatan Perbatasan Prioritas) • Kab. Sumba Timur (Kecamatan Perbatasan Prioritas) • Kab. Rote Ndao (Kecamatan Perbatasan Prioritas) • Kab. Sabu Raijua (Daerah Tertinggal dan Kecamatan Perbatasan Prioritas) • Kab. Timor Tengah Selatan (Kecamatan Perbatasan Prioritas) • Kab. Sumba Tengah (Daerah Tertinggal) • Kab. Sumba Barat Daya (Daerah Tertinggal dan Kecamatan Perbatasan Prioritas) • Kab. Kupang (Kecamatan Perbatasan Prioritas) • Kab. Manggarai Timur • Kab. Alor (PKSN Kalabahi dan Kecamatan Perbatasan Prioritas) Layanan Unggulan RS: Seluruh Kab/Kota Pemerataan dan peningkatan akses serta kualitas fasilitas dan layanan kesehatan, dengan output: ● Pembangunan jalan; • Penyediaan moda transportasi layanan kesehatan bergerak; • Peningkatan sarana puskesmas, pustu, posyandu, posbindu, dan poskesdes; • Pengadaan peralatan kesehatan dan pendukungnya untuk rumah sakit; • Penyediaan sarana, prasarana, obat, dan alat kesehatan; • Pembinaan terkait layanan primer dan rujukan; • Pembinaan dan pendampingan layanan kesehatan bergerak; • Implementasi layanan telemedicine; • Peningkatan SPAM; • Optimalisasi dan rehabilitasi SPAM; • Penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan pada fasyankes primer; • Peningkatan kapasitas sarana, prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah; • Pengembangan layanan unggulan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu anak; • Peningkatan kapasitas RS setara tipe C di kab/kota yang hanya memiliki RS tipe D; • Pemberian pembinaan kualitas mutu pelayanan; • Pemberikan bantuan operasional RS Kapal; • Pemberian pembinaan BLU RS Pemerintah yang mandiri; • SPAM berbasis masyarakat. Penanganan penyakit TBC: Pengendalian penyakit menular dan eliminasi penyakit tropis terabaikan, dengan output: 175 • Kab. Malaka • Kab. Sumba Barat • Kab. Sumba Timur • Kab. Sabu Raijua Penanganan penyakit Malaria: 12 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur Penanganan penyakit ISPA: • Kab. Belu • Kab. Lembata • Kab. Sikka • Kab. Flores Timur Penanganan penyakit Rabies: • Kab. Timor Tengah Selatan • Kab. Sikka • Kab. Ende Penanganan penyakit Kusta: Provinsi Nusa Tenggara Timur • Penyediaan tenaga kesehatan terlatih, obat dan perbekalan kesehatan; • Pemberian bantuan pembangunan rumah swadaya; • Penyediaan alat dan bahan kesehatan pencegahan dan pengendalian malaria; • Tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian malaria; • Peningkatan layanan pengendalian faktor risiko penyakit malaria; • Peningkatan SPAM; • Peningkatan SPAL; • Penyediaan alat dan bahan kesehatan pencegahan dan pengendalian kusta; • Pengadaan tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian kusta; • Penyediaan tenaga kesehatan pencegahan dan pengendalian ISPA terlatih; • Optimalisasi data dan informasi ISPA; • Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan; • Penyediaan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT); • Penanggulangan TB di tempat kerja; • Pemberian bantuan pembangunan rumah swadaya dan pemugaran perumahan kumuh; • Pendampingan lembaga dalam uji klinis vaksin TBC; • Pelaksanaan penemuan aktif dan skrining mobile; • Pelaporan kasus TB oleh fasyankes swasta; • Pelatihan tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC; • SPAM berbasis masyarakat; • Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat; • Penyediaan obat hewan; • Operasional vaksinasi hewan. Pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat, dengan output: • Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan terkait deteksi dini dan tata laksana PTM serta kesehatan jiwa; • Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan pembinaan terkait STBM, KKS, TFU memenuhi syarat; • Peningkatan kualitas air minum dan kualitas udara. Provinsi Nusa Tenggara Timur Penguatan pencegahan dan percepatan penurunan Stunting serta perbaikan gizi lainnya, dengan output: • Peningkatan konvergensi layanan yang diperlukan pada kelompok sasaran untuk mencegah kasus baru; • Peningkatan SPAM; • Peningkatan SPAL; • Penyebarluasan informasi terkait upaya perbaikan status gizi dan kampanye pencegahan Stunting melalui berbagai media; 176 • Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah mengenai pencegahan Stunting; • Percepatan penurunan prevalensi Stunting; • Komunikasi perubahan perilaku, terutama perilaku pemberian makan; • Pengendalian kejadian luar biasa atau wabah dan penanganan bencana; • Peningkatan kapasitas laboratorium; • Peningkatan pos pintu masuk negara; • Pemenuhan sediaan farmasi; • Pengendalian resistensi antimikroba; • Penguatan sistem pengawasan pangan, sediaan farmasi, siber dan farmakovigilans; • Penegakan hukum terhadap kejahatan obat dan makanan; • Peningkatan penyediaan dan pendayagunaan kapasitas SDM kesehatan. Provinsi Nusa Tenggara Timur Peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, dengan output: • Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, penguatan PONEK-PONED; • Pembinaan terkait peningkatan pelayanan KIA; • Perluasan cakupan imunisasi lengkap bayi dan baduta; • Penguatan surveilans gizi dan KIA; • Penguatan perencanaan dan penganggaran terintegrasi kesehatan reproduksi untuk mendukung penurunan AKI; • Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan; dan • Pembinaan, dan NSPK terkait pelayanan kesehatan dan gizi bagi usia sekolah, usia produktif, dan lansia, KB dan Kespro; • Penyediaan BMHP untuk Skrining Kesehatan; • Pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir; • Tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA; • Sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis; • Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis; • Pembinaan puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis; dan • Pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis. Pemberantasan IUU Fishing: • WPP 573 (perbatasan perairan dengan Timor Leste dan Australia) Penguatan pertahanan keamanan dengan mewujudkan kedaulatan di laut terutama dalam pemberantasan IUU Fishing pada perbatasan perairan dan kerja sama dengan negara-negara tetangga untuk pengelolaan lintas wilayah (transboundary management), dengan output: • Operasi kapal dan speed boat pengawas; • Patroli mandiri; • Penguatan tata kelola dan kelembagaan lembaga pengelola perikanan wilayah 177 pengelolaan perikanan negara republik Indonesia (WPPNRI) yang operasional; • Pemberantasan perburuan liar, pembalakan liar, perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar; • Pemberantasan IUU (illegal, unreported, unregulated) fishing; • Pembangunan prasarana serta perawatan armada pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP). E1 E2 E3 E4 E5 E6 Kawasan Konservasi: • E1: TN Komodo (Kab. Manggarai Barat) • E2: CA Wae Wuul (Kab. Manggarai Barat) • E3: KKD Selat Pantar dan Laut Sekitarnya (Kab. Alor) • E4: TWAL Tujuh Belas Pulau (Kab. Ngada) • E5: CA Riung (Kab. Ngada) • E6: KKN TNP Laut Sawu dan Sekitarnya (10 Kab. di Prov. NTT) Perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kawasan konservasi, dengan output: • Penegakan penanganan usaha dan/atau kegiatan terbangun di kawasan konservasi; • Pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan konservasi; • Kebijakan pengelolaan KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut); • Penanganan kasus tindak pidana LHK P21; • Optimalisasi pengelolaan lembaga konservasi; • Penguatan perencanaan kawasan konservasi; • Pengendalian kebakaran di kawasan konservasi; • Pembinaan dan pemberdayaan kelompok masyarakat; • Pembinaan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas). Provinsi Nusa Tenggara Timur Peningkatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan pengelolaan risiko bencana, serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dengan output: • Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 Wilayah Darat; • Penyusunan Materi Teknis dan RPerpres RTR Nasional; • Penguatan desa/kelurahan tangguh bencana; • Pengembangan sekolah lapang iklim tematik wilayah timur; • Fasilitasi dan pembinaan daerah dalam adaptasi perubahan iklim; • Penguatan respons sistem peringatan dini bencana berbasis masyarakat; • Penyediaan bangunan konservasi air dan antisipasi anomali iklim; • Penerapan nature-based solutions; • Pembangunan pengaman pantai; • Pemulihan ekosistem Mangrove: • Penguatan kelompok perhutanan sosial; • Rehabilitasi hutan dan lahan; • Penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa liar; • Pemulihan lahan rusak dan kritis; • Pemulihan ekosistem perairan. Provinsi Nusa Tenggara Timur Pelaksanaan Reforma Agraria, dengan output: 178 • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. 179 180 Provinsi Kalimantan Barat Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Kalimantan Barat Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis. • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko, dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional. • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha. • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. • Meningkatkan pelatihan petugas penjamah makanan. Provinsi Kalimantan Barat Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan, dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Provinsi Kalimantan Barat Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran, dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Kalimantan Barat Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi. • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. 181 Keterangan: Dilaksanakan di seluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Provinsi Kalimantan Barat Lokasi Prioritas untuk Penduduk Termiskin (Kabupaten Melawi) Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan ekstrem melalui perlindungan sosial adaptif dan pemenuhan infrastruktur dasar di daerah afirmasi, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur. • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan. • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial. • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH). • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih. • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan. • Kartu Prakerja. • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha. • Alat dan mesin pertanian pra panen. • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas, dan ternak lainnya. • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan. • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan. • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat. • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya. • Pemuda yang terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan. • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). A4 Kawasan Perkotaan Kecil: A4: Kabupaten Mempawah (Kijing) Pembangunan Kawasan Perkotaan Kecil, dengan output: • Pengembangan SPAM terintegrasi Hulu ke Hilir. A5 Kawasan Industri Ketapang: A5: Kabupaten Ketapang Hilirisasi dan penguatan produktivitas pusat- pusat industri berbasis mineral, sumber daya hayati, dan industri padat karya, dengan output: • Tata kelola industri dan ketersediaan bahan baku industri bauksit. • Industri smelter/pemurnian/pengolahan logam dasar beserta turunannya yang 182 termonitor dan terevaluasi perkembangannya. • Kebijakan penguatan industri logam berbasis pengolahan bauksit. • Penetapan standar dalam rangka mendukung ekspor. • Penetapan standar dalam rangka mendukung ekspor dan fasilitasi industri pengolahan sisa hasil produksi industri smelter logam bukan besi dan turunannya. • Mahasiswa dan lulusan program DII, DIII, dan DIV reguler. • Peningkatan produktivitas sektor hulu. • Fasilitasi investasi industri kelapa sawit dan pendampingan penerapan industri 4.0 di sektor industri hasil hutan dan perkebunan. A6 A7 A8 A9 Kawasan Pengembangan Pelabuhan Kijing: • A6: Kabupaten Mempawah • A7: Kabupaten Landak • A8: Kota Pontianak • A9: Kota Singkawang Pengembangan infrastruktur dan kawasan perkotaan di sekitar Pelabuhan Kijing, dengan output: • Pendampingan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) lokasi Bandara Singkawang dan pengembangan Bandar Udara Pangsuma, Kapuas Hulu. • Jalan Kawasan Prioritas Nangatayap– Sungai Kelik–Siduk dan jalan strategis Dermaga Ferry–Teraju. • Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) bidang perumahan dan pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Kota Pontianak. • Penyediaan rumah khusus reguler. B1 B2 Kawasan Sentra Kelapa Sawit B1: Kabupaten Ketapang B2: Kabupaten Sanggau Pengembangan Kawasan Sentra Kelapa Sawit, dengan output: • Penetapan Kriteria standar Crude Palm Oil (CPO) untuk peningkatan kualitas bahan baku industri kelapa sawit. • Fasilitasi peningkatan ketertelusuran keberlanjutan produk hilir kelapa sawit melalui pembentukan Lembaga Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (LS ISPO) hilir dan penguatan standarisasi untuk hilirisasi sawit. • Pengembangan industri bahan bakar terbarukan generasi kedua (Hydrogenated Vegetable Oil/Sustainable Aviation Fuel) berbahan baku technical oil. • Pilot Plant Fraksionasi Multipurpose Tandan Kosong Kelapa Sawit (TKKS). D1 Kawasan Perdesaan Prioritas (KPP) Pengembangan Kawasan Perdesaan Terpadu Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya. 183 • D1:Kawasan Perdesaan Pertanian Terpadu Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya D2 D3 D4 D5 D6 Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan di Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) dan Kecamatan Perbatasan Prioritas (KPP): • D2: PKSN Paloh Aruk, Kabupaten Sambas • D3: PKSN Jagoi Babang dan Kecamatan Perbatasan Prioritas (Kec. Siding), Kabupaten Bengkayang • D4: PKSN Entikong, Kabupaten Sanggau • D5: PKSN Nangabadau dan Kecamatan Perbatasan Prioritas (Kec. Puring Kencana), Kabupaten Kapuas Hulu • D6: Kecamatan Perbatasan Prioritas (Kec. Ketungau Hulu), Kabupaten Sintang Pembangunan kawasan perbatasan di PKSN Paloh Aruk, PKSN Jagoi Babang, PKSN Entikong, PKSN Nangabadau dan Kecamatan Perbatasan Prioritas, dengan output: • Pemasangan Sambungan Baru Listrik bagi Rumah Tangga Belum Berlistrik yang Tidak Mampu atau Berada di Daerah 3T. • Operasional dan Pemeliharaan Akses Internet. • Sistem Pengelolaan Persampahan Skala Kawasan di Kab. Sambas. • Layanan Konektivitas Angkutan Keperintisan. • Pembangunan Jalan Koridor Logistik (Backbone) di Ruas Merbau-Tebas. • Pembangunan Jembatan Daerah Tertinggal dan Perbatasan di Jembatan Ruas Nanga Era - BTS Kaltim. • Materi Teknis dan RPerpres Rencana Detil Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara. • Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kawasan Perbatasan Negara. D7 D8 D9 D10 Kawasan Transmigrasi (KT): • D7: KT Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya • D8: KT Gerbang Mas Perkasa, Kabupaten Sambas • D9: KT Sekayam- Entikong, • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Rasau Jaya di Kabupaten Kubu Raya, melalui pengembangan jalan di kawasan transmigrasi. • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Gerbang Mas Perkasa di Kabupaten Sambas, melalui penguatan kapasitas masyarakat transmigrasi. • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sekayam-Entikong di Kabupaten Sanggau, melalui fasilitasi pengurusan 184 Kabupaten Sanggau • D10: KT Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang sertipikat hak milik tanah transmigrasi dan penguatan kapasitas masyarakat transmigrasi. • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Ketungau Hulu di Kabupaten Sintang, melalui pengembangan sarana permukiman dan pembangunan jembatan di kawasan transmigrasi. E1 E2 E3 Kawasan Strategis Nasional Jantung Kalimantan (Heart of Borneo) • E1: Kabupaten Kapuas Hulu • E2: Kabupaten Sintang • E3: Kabupaten Melawi Pengelolaan wilayah berbasis kesatuan ekologi/ekosistem termasuk Heart of Borneo disertai peningkatan upaya mitigasi dalam penanggulangan bencana, dengan output: • Rehabilitasi hutan mangrove. • Pengembangan energi terbarukan berbasis bioenergi. • Optimalisasi pengelolaan lembaga konservasi. • Penguatan data dan informasi keanekaragaman hayati, pembinaan, dan pemberdayaan kelompok masyarakat. • Penyiapan kawasan hutan konservasi untuk implementasi nilai ekonomi karbon. • Penguatan perencanaan Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB), pengendalian kebakaran di Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB). Provinsi Kalimantan Barat Penguatan pelatihan vokasi serta kualitas pendidikan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan mendorong perekonomian lokal, dengan output: • Pelatihan vokasi di sektor strategis. • Bantuan siswa penerima Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan bantuan sekolah yang menyelenggarakan program pendidikan inklusif. Provinsi Kalimantan Barat Penguatan kapasitas ketahanan, pelayanan kesehatan, dan tata kelola pelayanan kesehatan, dengan output: • Peningkatan kompetensi Rumah Sakit (RS) dalam layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uro-Nefrologi (KJSU) dan layanan kesehatan ibu dan anak. • Pemenuhan sarana, prasarana, dan alat kesehatan (SPA) untuk pelayanan ibu- anak, kanker, jantung, stroke, ginjal di rumah sakit sesuai standar. • Pengadaan peralatan kesehatan dan pendukungnya untuk rumah sakit. • Pemenuhan alat kesehatan di unit pelayanan kesehatan tingkat desa/kelurahan sesuai standar. 185 • Peningkatan keterampilan kader kesehatan, pemantauan keaktifan posyandu sesuai standar. • Pengadaan alat kesehatan di posyandu sesuai standar. • Revitalisasi posyandu dan pemberdayaan masyarakat di puskesmas pembantu. • Penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan pada fasyankes primer. Provinsi Kalimantan Barat Pencegahan dan penurunan Stunting serta kematian ibu dan anak serta pengendalian dan penuntasan Tuberkulosis (TBC), penyakit menular, dan eliminasi penyakit tropis terabaikan, dengan output: • Ibu hamil yang mendapat makanan tambahan dari buffer stock. • Balita uang mendapat makanan tambahan . • Fasilitasi dan pembinaan terkait upaya perbaikan status gizi, serta peningkatan pelayanan kesehatan bayi dan balita. • Masyarakat mendapatkan layanan pencegahan dan pengendalian Tuberkulosis (TBC). • Penurunan kematian ibu dan anak • Pencegahan dan penurunan Stunting. • Pemberian makan bergizi di sekolah, madrasah, dan dayah/pesantren. • Pemberian makan bergizi untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. • Peningkatan pelayanan kesehatan dan gizi bagi usia sekolah, usia produktif, dan lansia, serta keluarga berencana dan kesehatan reproduksi. • Penyelenggaraan jaminan sosial. • Penuntasan Tuberkulosis (TBC). Provinsi Kalimantan Barat Hilirisasi Kelapa, dengan output: • Penerapan Good Agriculture Practices (GAP) dan pertanian regenerative. • Perbaikan neraca komoditas kelapa dan produk turunannya. • Pengembangan industri pengolahan kelapa produk hilir (Medium-Chain Triglycerides/MCT dan Sustainable Aviation Fuels/SAF). • Restrukturisasi mesin/peralatan. • Pendampingan pembiayaan bagi usaha mikro. • Peningkatan peluang investasi di sektor industri. • Pelaksanaan forum koordinasi dan sinkronisasi kebijakan sektor hulu-hilir industri minuman serta hasil tembakau dan bahan penyegar. 186 • Pembinaan optimalisasi pemanfaatan teknologi di industri minuman serta hasil tembakau dan bahan penyegar. Provinsi Kalimantan Barat Penguatan infrastruktur ketenagalistrikan untuk mendukung pertumbuhan wilayah dan pemerataan pembangunan, dengan output: • Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Provinsi Kalimantan Barat Perwujudan swasembada sektor pertanian pangan, hortikultura perkebunan, dan perikanan yang memperhatikan ketahanan iklim, dengan output: • Sarana pascapanen tanaman perkebunan. • Layanan Kesehatan Hewan. • Peningkatan penyaluran converter kit BBM ke bahan bakar gas untuk nelayan sasaran. Provinsi Kalimantan Barat Swasembada air, dengan output: • Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terintegrasi hulu ke hilir. • Pemulihan lahan yang sudah menurun fungsinya sebagai pengatur tata air dan penyelamatan mata air yang berperan krusial. • Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) tanaman kelapa sawit dan aneka palma di hutan dan lahan secara vegetatif oleh masyarakat dan stakeholder lainnya utamanya di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dipulihkan dan imbuhan mata air. Provinsi Kalimantan Barat Peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari kekerasan, dengan output: • Peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan. • Penguatan kapasitas dan kemandirian, serta peningkatan kepemimpinan perempuan dalam pengambilan keputusan. • Peningkatan partisipasi aktif perempuan di ekonomi dan ketenagakerjaan. • Pemenuhan dan perlindungan hak perempuan bebas dari kekerasan. • Peguatan tata kelola dan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam proses pembangunan. Percepatan pelaksanaan reforma agraria, dengan output: • Penyusunan Materi Teknis dan RPerpres RTR Nasional. 187 • Pemberian redistribusi tanah objek reforma agraria. • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. 188 189 Provinsi Kalimantan Tengah Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Kalimantan Tengah Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. Provinsi Kalimantan Tengah Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan, dengan output Pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Provinsi Kalimantan Tengah Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi, dengan output Platform Digital Pendidikan. Provinsi Kalimantan Tengah Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Kalimantan Tengah Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi. • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. 190 Keterangan: Dilaksanakan di seluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Provinsi Kalimantan Tengah Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur. • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan. • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial. • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH). • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih. • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan. • Kartu Prakerja. • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha. • Alat dan mesin pertanian pra panen. • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya. • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan. • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan. • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat. • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya. • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan. • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Provinsi Kalimantan Tengah Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output: • Bantuan PBI JKN. • Kartu Indonesia Pintar. • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat. • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako. • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah. • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan. 191 • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran. • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik. • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana. • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial. • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana, dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 A2 Kawasan Agroindustri Kalimantan Tengah • A1: Kabupaten Kotawaringin Barat • A2: Kabupaten Kotawaringin Timur Pengembangan kawasan perkebunan dengan peningkatan produksi serta produktivitas mendukung hilirisasi komoditas perkebunan, dengan output: • Pemeliharaan kebun sumber benih bahan tanam komoditi perkebunan. • Kawasan kelapa. • Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) tanaman kelapa sawit dan aneka palma. B1 B2 B3 Kawasan Sentra Perikanan Kalimantan Tengah • B1: Kota Palangkaraya • B2: Kabupaten Kapuas • B3: Kabupaten Barito Utara Pengembangan Kawasan Sentra Perikanan Kalimantan Tengah khususnya komoditas Gabus, Nila, dan Patin, dengan output: • Peningkatan sarana dan prasarana perikanan budidaya dan perikanan tangkap (PUD). • Peningkatan kualitas, mutu, dan daya saing hasil perikanan. • Promosi produk kelautan dan perikanan di dalam negeri oleh daerah. C1 C2 Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) Kalimantan Tengah: • C1: Kabupaten Pulang Pisau • C2: Kabupaten Kapuas Pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau yang didukung Kawasan Transmigrasi Lamunti–Dadahup di Kabupaten Kapuas, dengan output: • Preservasi jalan mendukung Kawasan Sentra Pangan/Food Estate Kalimantan Tengah. • Preservasi jembatan mendukung Kawasan Sentra Pangan/Food Estate Kalimantan Tengah. • Penguatan inovasi teknologi untuk meningkatkan produksi pertanian. • Penyediaan saprodi mendukung peningkatan produksi pertanian. • Cetak sawah. • Penyediaan alat dan mesin pertanian pra panen sub sektor tanaman pangan. 192 • Penguatan integrasi hulu-hilir/rantai produksi-pemasaran dan nilai tambah produk pertanian. • Penyediaan sarana pascapanen tanaman pangan. D1 D2 D3 Kawasan Transmigrasi (KT): • D1: Kawasan Transmigrasi Lamunti–Dadahup di Kabupaten Kapuas • D2: Kawasan Transmigrasi Jelai (Pulau Nibung) di Kabupaten Sukamara • D3: Kawasan Transmigrasi Arut Selatan dan Kotawaringin Lama di Kabupaten Kotawaringin Barat • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Lamunti–Dadahup di Kabupaten Kapuas, melalui penguatan kapasitas masyarakat transmigrasi. • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Jelai (Pulau Nibung) di Kabupaten Sukamara, melalui pengembangan jalan di kawasan transmigrasi. • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Arut Selatan dan Kotawaringin Lama di Kabupaten Kotawaringin Barat, melalui pembangunan sarana permukiman dan jembatan di kawasan transmigrasi. E1 E2 Kawasan Konservasi Kalimantan Tengah: • E1: Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat • E2: Taman Nasional Sebangau, Kota Palangka Raya Pengembangan wisata berkelanjutan berbasis aset alam di Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Taman Nasional Sebangau, Kota Palangka Raya dengan pelibatan mitra lokal, dengan output: • Optimalisasi pengelolaan lembaga konservasi. • Penguatan data dan informasi keanekaragaman hayati. • Pembinaan dan pemberdayaan kelompok masyarakat. • Penguatan perencanaan Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB). • Inventarisasi dan verifikasi usaha dan/atau kegiatan terbangun di Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB). • Pengendalian kebakaran di Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB). E3 E4 E5 E6 Kawasan Strategis Nasional Jantung Kalimantan (Heart of Borneo) Pengelolaan wilayah berbasis kesatuan ekologi/ekosistem di Wilayah Kalimantan Tengah termasuk Heart of Borneo disertai peningkatan upaya mitigasi dalam penanggulangan bencana, dengan ouput: 193 • E3: Kabupaten Katingan • E4: Kabupaten Gunung Mas • E5: Kabupaten Murung Raya • E6: Kabupaten Barito Utara • Area penanganan dampak perubahan iklim dan pencegahan kebakaran lahan dan kebun. • Operasi modifikasi cuaca untuk aksi dini pengurangan hidrometeorologi ekstrem. • Pemulihan dan restorasi lahan gambut. • Pengelolaan data informasi Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). • Peningkatan layanan penilaian kinerja lingkungan untuk pengelolaan ekosistem gambut. • Rehabilitasi ekosistem mangrove. • Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) pada kawasan hutan yang berpotensi dilepaskan sebagai sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) untuk redistribusi tanah. • Pengembangan energi terbarukan berbasis bioenergi. • Pengembangan kapasitas pengelola kawasan. • Penguatan kelompok perhutanan sosial. • Pengamanan kawasan hutan. Provinsi Kalimantan Tengah Penguatan infrastruktur konektivitas dan sarana penunjang logistik untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan pembangunan, dengan output: • Preservasi jalan Pulang Pisau- BTS Kota Kuala Kapuas. • Preservasi jalan dan jembatan ruas Benangin-BTS.Kaltim. • Preservasi jalan Jabiren - Pulang Pisau. • Preservasi jalan Kasongan. • Preservasi jalan dan jembatan Pulang Pisau-BTS.Kapuas-BTS.Prov.Kalsel. • Preservasi jalan Palangka Raya- Bagugus-Bukit Batu. • Preservasi jalan Sp.Malawaken (Muara Teweh)-Kandui. • Preservasi jembatan khusus Pile Slab Nusa. • Penggantian jembatan (Sei Lenggana, Sei Sebajang). • Preservasi jalan Tumbang Samba. Provinsi Kalimantan Tengah Penguatan kualitas pendidikan secara merata dan berdaya saing disertai peningkatan akses, kualitas, dan relevansi 194 pendidikan vokasi sesuai dengan potensi ekonomi lokal untuk mendukung produktivitas tenaga kerja, dengan output: • Revitalisasi sarana dan prasarana sekolah pada seluruh jejang pendidikan. • Sarana madrasah menunjang pembelajaran. • Peningkatan kemitraan antara satuan pendidikan vokasi dengan dunia usaha dan dunia industri. • SMK yang mengembangkan pengajaran berbasis pabrik (teaching factory). • Pelatihan aparatur digital. Provinsi Kalimantan Tengah Penyediaan pasokan air berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan lokal, dengan output: • Pembangunan air baku Kotawaringin Barat. • Rehabilitasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Handil Rakyat, DIR Unit Belanti, DIR Dadahup, dan DIR Katingan. Provinsi Kalimantan Tengah Penguatan infrastruktur ketenagalistrikan untuk mendukung pemerataan pembangunan dan pertumbuhan wilayah, dengan output: • Pemasangan sambungan baru listrik bagi rumah tangga belum berlistrik yang tidak mampu. • Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG). • Pembangunan infrastruktur transmisi dan interkoneksi tenaga listrik. • Perluasan cakupan layanan ketenagalistrikan. • Pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). • Perluasan jaringan telekomunikasi, akses internet cepat. • Layanan penyiaran digital. • Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). • Digitalisasi masyarakat. Provinsi Kalimantan Tengah Penguatan kapasitas ketahanan, pelayanan kesehatan, dan tata kelola pelayanan kesehatan, dengan output: • Peningkatan kompetensi Rumah Sakit (RS) dalam layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uro-Nefrologi (KJSU). • Layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). 195 • Pemenuhan sarana, prasarana dan alat kesehatan (SPA) untuk pelayanan ibu- anak, kanker, jantung, stroke, ginjal di Rumah Sakit (RS) sesuai standar. • Pengadaan peralatan kesehatan dan pendukungnya untuk RS. • Pemenuhan alat kesehatan di unit pelayanan kesehatan tingkat desa/kelurahan sesuai standar. • Peningkatan keterampilan kader kesehatan. • Pemantauan keaktifan posyandu sesuai standar. • Pengadaan alat kesehatan di posyandu sesuai standar. • Revitalisasi posyandu dan pemberdayaan masyarakat di puskesmas pembantu. • Penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan pada fasyankes primer. Provinsi Kalimantan Tengah Pengembangan permukiman dan pemenuhan akses air minum, sanitasi aman, serta pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir secara berkelanjutan dan inklusif, dengan output: • Peningkatan sistem pengelolaan persampahan berbasis masyarakat dan setempat skala individu. • Bantuan pembangunan rumah swadaya • Bantuan rehabilitasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Provinsi Kalimantan Tengah Penguatan pencegahan dan percepatan penurunan Stunting serta perbaikan gizi lainnya dan pengendalian penyakit menular, dengan output: • Pengadaan alat dan bahan kesehatan pencegahan dan pengendalian malaria. • Pembinaan tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian malaria. • Fasilitasi dan pembinaan pencegahan dan pengendalian malaria. • Penerapan konvergensi pencegahan dan penurunan Stunting di daerah. • Fasilitasi dan pembinaan terkait upaya perbaikan status gizi dan peningkatan pelayanan kesehatan bayi, balita, ibu, dan bayi baru lahir. • Fasilitasi dan pembinaan: Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), implementasi 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). • Penganekaragaman pangan. 196 Provinsi Kalimantan Tengah Peningkatan Produktivitas UMKM dan Koperasi, antara lain, dengan output: • Penguatan kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi, terutama koperasi sektor produksi. • Peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif. • Pengembangan kewirausahaan. • Pengembangan industri dan UMKM halal. • Peningkatan ekspor halal dan kerjasama ekonomi syariah internasional. • Penguatan ekosistem halal. • Penguatan dana sosial Syariah. Provinsi Kalimantan Tengah Peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan dari kekerasan, dengan output: • Penguatan tata kelola dan pelembagaan PUG dalam proses pembangunan. • Peningkatan akses dan kualitas layanan KB dan kesehatan reproduksi. Provinsi Kalimantan Tengah Pembuatan peta dasar skala besar 1:5.000 untuk mendukung penyusunan RDTR dan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dan Percepatan pelaksanaan reforma agraria, melalui : • Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 Wilayah Darat. • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. 197 198 Provinsi Kalimantan Selatan Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Kalimantan Selatan Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis. • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional. • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha. • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. • Meningkatkan pelatihan petugas penjamah makanan. Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan, dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran, dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi. • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. 199 Keterangan: Dilaksanakan di seluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur. • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan. • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial. • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH). • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih. • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan. • Kartu Prakerja. • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha. • Alat dan mesin pertanian pra panen. • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya. • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan. • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan. • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat. • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya. • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan. • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output: • Bantuan PBI JKN. • Kartu Indonesia Pintar. • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat. • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako. • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah. • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan. • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran. 200 • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik. • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana. • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial. • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 A2 A3 A4 Kawasan Wilayah Metropolitan Banjarmasin • A1: Kota Banjarmasin • A2: Kota Banjarbaru • A3: Kabupaten Banjar • A4: Kabupaten Barito Kuala • A5: Kabupaten Tanah Laut Perencanaan kawasan dan peningkatan layanan perkotaan untuk mewujudkan sistem perkotaan yang layak huni, inklusif, dan berbudaya, dengan output: • Bantuan peralatan/sarana, penyelidikan geologi tata lingkungan untuk penataan ruang dan infrastruktur. • Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) bidang perumahan. • Pembinaan dan pengawasan pengembangan sanitasi. • Bantuan pembangunan rumah susun hunian ASN/TNI/POLRI. • Pemugaran permukiman kumuh. • Peremajaan permukiman kumuh. • Permukiman kembali permukiman kumuh. • Bantuan pembangunan rumah swadaya. • Pengembangan kawasan permukiman sekumpul (lanjutan). • Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Provinsi Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru. • Pembangunan TPST di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala. • Pembangunan stasiun peralihan sementara dan prasarana pendukung sampah di Kota Banjarmasin. • Pembangunan SPA (Stasiun Peralihan Antara) Persampahan di Kabupaten Banjar. • Perluasan kapasitas IPLT Basirih di Kota Banjarmasin. • Optimalisasi IPLT di Kabupaten Banjar. • Peningkatan IPAL di Kabupaten Barito Kuala. • Pembangunan SPAM Kabupaten/Kota di Kabupaten Barito Kuala. • Perluasan SPAM Kabupaten/Kota di Kota Banjarbaru. • Subsidi angkutan umum perkotaan di Kota Banjarmasin. Peningkatan kualitas lingkungan dan ketangguhan bencana untuk mewujudkan 201 perkotaan yang hijau dan tangguh, dengan output: • Pengendalian banjir di Kota Banjarmasin. • Pemetaan komponen kerentanan dan kapasitas. • Penguatan instrumen peringatan dini bencana. Peningkatan kapasitas tata kelola perkotaan untuk mencapai transparansi, akuntabilitas, cerdas, dan terpadu melalui pembentukan kelembagaan (atau forum) pengelola Wilayah Metropolitan (WM) Banjarmasin dan penguatan kerja sama multipihak dalam pembiayaan dan pembangunan perkotaan, dengan output: • Daerah yang diterapkan sebagai pilot kerja sama antar daerah untuk mendukung pusat pertumbuhan di Wilayah Metropolitan. • Daerah yang melakukan penilaian indeks maturasi perkotaan lintas K/L secara terpadu di Wilayah Metropolitan. • Daerah yang dikuatkan tata kelola smart city-nya di Wilayah Metropolitan. • Daerah yang dimediasi dan diadvokasi dalam penerapan PP perkotaan pada Wilayah Metropolitan. • Pilot project kerja sama daerah dalam mendukung pusat pertumbuhan di Wilayah Metropolitan Banjarmasin. A6 A7 A8 Kawasan Pertumbuhan Industri Baru • A6: Kabupaten Tanah Laut • A7: Kabupaten Tanah Bumbu • A8: Kabupaten Kotabaru Pengembangan hilirisasi industri berbasis Sumber Daya Alam (SDA) unggulan, industri padat karya terampil, padat teknologi inovasi, serta berorientasi ekspor, dengan output: • Pengembangan hilirisasi nikel, dengan output: industri smelter/ pemurnian/ pengolahan nikel beserta turunannya yang termonitor dan terevaluasi perkembangannya. • Kebijakan penguatan industri logam berbasis pengolahan nikel. • Perencanaan dan pengembangan jejaring kerja promosi investasi. • Industri yang terfasilitasi dalam rangka peningkatan investasi. • Ekspor sektor industri hilirisasi nikel, industri yang terfasilitasi melalui pendampingan dalam rangka peningkatan investasi dan/atau ekspor. • Industri baterai nasional yang terfasilitasi dalam rangka penguatan struktur industri dalam negeri. 202 • Kriteria standar Crude Palm Oil (CPO) untuk peningkatan kualitas bahan baku industri kelapa sawit. • Peralatan fasilitas laboratorium/workshop/ layanan industri hasil perkebunan, mineral logam, dan maritim. • Pembentukan Lembaga Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (LS ISPO) Hilir. • Penguatan standardisasi untuk hilirisasi sawit. • Pengembangan industri bahan bakar terbarukan generasi kedua (HVO/SAF - Hydrogenated Vegetable Oil/Sustainable Aviation Fuel) berbahan baku technical oil. • Fasilitasi penyediaan pasokan bioetanol untuk bahan bakar nabati (biofuel). • Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) dan Penurunan Gas Rumah Kaca (GRK) sektor industri. • Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma. C1 C2 C3 C4 C5 C6 C7 Kawasan Lumbung Pangan Rawa Batang Banyu • C1: Kabupaten Barito Kuala • C2: Kabupaten Banjar • C3: Kabupaten Tapin • C4: Kabupaten Hulu Sungai Selatan • C5: Kabupaten Hulu Sungai Tengah • C6: Kabupaten Hulu Sungai Utara • C7: Kabupaten Tabalong Perwujudan swasembada sektor pertanian pangan, hortikultura, perkebunan, dan perikanan yang memperhatikan ketahanan iklim, dengan output: • Penguatan kapasitas kelembagaan petani. • Peningkatan adopsi praktik pertanian berkelanjutan. • Peningkatan adopsi teknologi dan modernisasi pertanian. • Pengembangan kawasan peternakan terintegrasi hulu hingga hilir mendukung peningkatan produksi dan produktivitas pangan hewani. • Penguatan kesehatan hewan mendukung produktivitas ternak. • Peningkatan kualitas input ternak melalui bibit ternak unggul dan pakan ternak. • Peningkatan ketersediaan pangan. • Kawasan lumbung pangan perikanan/sentra perikanan dengan komoditas nila dan kepiting. • Ternak unggas. • Pendampingan kelompok perhutanan sosial. • Pembinaan dan pemberdayaan kelompok masyarakat. Pengembangan pengairan dan irigasi, dengan output: • Pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar (lanjutan penyelesaian). 203 • Pembangunan Embung Jaro di Kabupaten Tabalong (lanjutan penyelesaian). • Persiapan pembangunan Intake Barabai Hilir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. • Persiapan pengembangan sarpras pemanfaatan air baku Bendung Batang Alai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. • Persiapan peningkatan jaringan irigasi permukaan dan rawa di Kabupaten Tapin. • Persiapan pengembangan jaringan irigasi DI Amandit di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. • Persiapan pengembangan DIR Seluang, Jelapat, dan Tanipah di Kabupaten Barito Kuala. D1 D2 D3 Kawasan Perdesaan Prioritas (KPP) • D1: Kawasan Agropolitan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu • D2: Kawasan Perdesaan Agrowisata, Hortikultura, Kabupaten Tabalong • D3: Kawasan Perdesaan Agrominapolitan, Kabupaten Banjar Pemenuhan layanan dasar dan infrastruktur perdesaan, dengan output: • Fasilitasi lembaga posyandu dalam penerapan 6 bidang SPM. • Sarana puskesmas, pustu dan posyandu (Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia - SOPHI). • Fasilitasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bidang pencegahan berbasis sumber daya pembangunan desa. • Desa yang mendapatkan fasilitasi konvergensi pencegahan Stunting, revitalisasi posyandu, dan kampanye posyandu aktif. • Sarana pelayanan dasar desa dan perdesaan yang dibangun/dikembangkan. • Infrastruktur air minum berbasis masyarakat. • Sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat berbasis masyarakat. • Pengembangan unit pelayanan kesehatan di tingkat desa/kelurahan. • Peningkatan peran kader kesehatan. • Pemasangan sambungan baru listrik bagi rumah tangga belum berlistrik yang tidak mampu. • Desa/kelurahan yang dibangun 4G oleh operator. • Kabupaten/kota yang difasilitasi menerapkan infrastruktur pasif bersama. • OM BTS 4G/lastmile. • Sarana dan prasarana konektivitas transportasi desa dan perdesaan yang dibangun/ dikembangkan. • Pembangunan penataan TPA dan pembangunan TPST Tabalong. 204 Transformasi ekonomi lokal, ketahanan sosial dan pelestarian lingkungan desa, dengan output: • Lanjutan pembangunan pengendali banjir di Kabupaten Tabalong. D4 Kawasan Transmigrasi (KT) • D4: KT Cahaya Baru, Kabupaten Barito Kuala Pengembangan Kawasan Transmigrasi Cahaya Baru di Kabupaten Barito Kuala, dengan output: • Pembangunan sarana permukiman di kawasan transmigrasi. • Pengembangan jalan dan sistem drainase di kawasan transmigrasi. E1 E2 E3 E4 E5 E6 E7 E8 Kawasan Pegunungan Meratus (Geopark Meratus dan Kawasan Loksado) • E1: Kabupaten Hulu Sungai Utara • E2: Kabupaten Hulu Sungai Tengah • E3: Kabupaten Hulu Sungai Selatan • E4: Kabupaten Tabalong • E5: Kabupaten Tanah Laut • E6: Kabupaten Banjar • E7: Kabupaten Kotabaru • E8: Kabupaten Tapin Pengembangan ekowisata kelas dunia di Geopark Geosite Meratus dan di Kawasan Loksado dengan pelibatan mitra dan tenaga kerja lokal melalui pengembangan destinasi wisata potensial, dengan output: • Pelestarian warisan budaya pada situs- situs cagar budaya di kawasan Geopark Meratus dan Kawasan Loksado. • Optimalisasi pengelolaan lembaga konservasi. • Penguatan data dan informasi keanekaragaman hayati, pembinaan, dan pemberdayaan kelompok masyarakat. • Penguatan perencanaan Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB). • Inventarisasi dan verifikasi usaha dan/atau kegiatan terbangun di Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB). • Inventarisasi dan verifikasi usaha dan/atau kegiatan terbangun di Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB). • Program desa mandiri peduli gambut. • Program gambut lestari. Provinsi Kalimantan Selatan Peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas darat, laut, dan udara yang mendukung pertumbuhan ekonomi strategis, dengan output: • Pembangunan Jembatan Pulau Laut – Pulau Kalimantan. • Pembangunan Jalan Banjarbaru – Batulicin (jalan alih trase). • Pembangunan jalan akses Pelabuhan Mekar Putih di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru. • Preservasi jalan nasional. • Preservasi pemeliharaan rutin jalan ruas Walangsi–Kaparkias dan Pagatan– Batulicin. 205 • Preservasi jalan MA. Muning - Balimau – Kandangan. • Pengembangan Pelabuhan Mekar Putih di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru. • Penyediaan infrastruktur pencarian dan pertolongan. Provinsi Kalimantan Selatan Penguatan infrastruktur ketenagalistrikan untuk mendukung pertumbuhan wilayah dan pemerataan pembangunan, dengan output: • Pembangunan infrastruktur gardu induk. • Pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan perluasan cakupan layanan ketenagalistrikan. Provinsi Kalimantan Selatan Penguatan pencegahan dan percepatan penurunan Stunting serta pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat, dengan output: • Ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang mendapat makanan tambahan dari buffer- stock. • Koordinasi dan advokasi terkait perbaikan gizi dan peningkatan pelayanan kesehatan bayi dan balita. • Pemberian obat dan perbekalan kesehatan program pencegahan dan pengendalian Tuberkulosis (TBC). • Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) pencegahan dan pengendalian Tuberkulosis (TBC). • Menyediakan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT). • Menanggulangi TB di tempat kerja. • Mendampingi lembaga dalam uji klinis vaksin TBC. • Melakukan penemuan aktif dan skrining mobile. • Mendorong pelaporan kasus TB oleh fasyankes swasta. • Melatih tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC. • Menyediakan obat dan perbekalan kesehatan program pencegahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat. • Pendampingan, supervisi dan monitoring evaluasi program pencegahan dan pengendalian penyakit tropis. • Assessment eliminasi penyakit tropis (kusta). • Layanan pengendalian faktor risiko penyakit malaria. 206 • Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) pencegahan dan pengendalian penyakit HIV/AIDS. Provinsi Kalimantan Selatan Penguatan kapasitas sistem pelayanan kesehatan (pemenuhan sarana prasarana dan alat, tenaga medis dan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan), dengan output: • Dukungan peningkatan pemenuhan standar sarana prasarana dan alat kesehatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah Ulin dan Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moch. Ansari Saleh di Kota Banjarmasin. • Pengembangan layanan unggulan KJSU KIA minimal di 1 RSUD. • Pembinaan mutu rumah sakit untuk mencapai akreditasi paripurna. • Pengembangan layanan unggulan kesehatan ibu-anak, kanker, jantung, stroke dan sistem rujukan berbasis kompetensi di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan. • Meningkatkan kapasitas RS setara tipe C di kab/kota yang hanya memiliki RS tipe D. • Memberikan pembinaan kualitas mutu pelayanan. • Memberikan bantuan operasional RS Kapal. • Memberikan pembinaan BLU RS Pemerintah yang mandiri. • Menyediakan BMHP untuk Skrining Kesehatan. • Melakukan pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir. • Melakukan tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA. • Melakukan sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis. • Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis. • Melakukan peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis. • Membina puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis. • Melakukan pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis. Provinsi Kalimantan Selatan Peningkatan akses, kualitas, dan relevansi pendidikan vokasi sesuai dengan potensi 207 ekonomi lokal untuk mendukung produktivitas tenaga kerja, dengan output: • Penerapan sistem pembelajaran SMK berbasis industri. • Peningkatan kapasitas dan pemerataan pendidik SMK. • Sertifikasi kompetensi siswa SMK/MAK. Provinsi Kalimantan Selatan Pengentasan kemiskinan, integrasi bantuan sosial, jaminan sosial, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif dengan perwujudan satu sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, dengan output: • Sistem dan teknologi informasi kesejahteraan sosial. • Data terpadu kesejahteraan sosial. • Data dan informasi ketersediaan pangan. • Data dan informasi pendidikan dan kebudayaan. • Pengendalian Pengawasan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Induk (PSRE). • Pengelolaan layanan pusat kesejahteraan sosial. • Koordinasi pelaksanaan optimalisasi jaminan sosial kesehatan pusat dan daerah. • Korban bencana sosial dan non alam yang mendapat bantuan. • Penguatan akses permodalan melalui kartu usaha bagi usaha mikro dan pekerja informal • Pengembangan program pelatihan vokasi yang relevan dengan Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (DUDIKA). Provinsi Kalimantan Selatan Peningkatan kualitas pemuda, serta penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan terhadap hak penyandang disabilitas dan lanjut usia, dengan output: • Talenta sentra keolahragaan yang memperoleh fasilitas pembinaan dan pengembangan. • Peningkatan kualitas pemuda dalam pendidikan, kesehatan, karakter, dan pencegahan perilaku berisiko. • Peningkatan partisipasi ketenagakerjaan layak pemuda. • Peningkatan kewirausahaan pemuda. • Peningkatan partisipasi aktif dan kepemimpinan pemuda di bidang sosial dan politik. 208 Provinsi Kalimantan Selatan Peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan dari kekerasan, dengan output: • Penguatan tata kelola dan pelembagaan PUG dalam proses pembangunan. Provinsi Kalimantan Selatan Peningkatan layanan peringatan dini dan penanganan kedaruratan bencana, dengan output: • Penguatan instrumen peringatan dini bencana. • Penyediaan infrastruktur pencarian dan pertolongan. • Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 Wilayah Darat. Provinsi Kalimantan Selatan Konservasi sumber daya air, dengan output: • Pemulihan lahan yang sudah menurun fungsinya sebagai pengatur tata air dan penyelamatan mata air yang berperan krusial. • Data dan informasi kualitas air di sungai dan danau. Provinsi Kalimantan Selatan Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah yang Berkualitas, dengan output: • Merevitalisasi bangunan Satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan. • Membangun unit sekolah baru satuan PAUD. • Merevitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan. • Membangun unit sekolah baru SD. • Merevitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan. • Membangun unit sekolah baru SMP. • Merevitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan. • Membangun unit sekolah baru SMA. • Menyediakan sarana Madrasah untuk menunjang pembelajaran. Provinsi Kalimantan Selatan Pelaksanaan Reforma Agraria, dengan output: • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Provinsi Kalimantan Selatan Peningkatan Produktivitas UMKM dan Koperasi serta penguatan ekonomi syariah, dengan output: • Penguatan kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi, terutama koperasi sektor produksi. • Peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif. 209 • Pengembangan kewirausahaan. • Pengembangan industri dan UMKM halal. • Peningkatan ekspor halal dan kerjasama ekonomi syariah internasional. • Penguatan ekosistem halal. • Penguatan keuangan syariah. • Penguatan dana sosial syariah. Provinsi Kalimantan Selatan Transformasi Penyelenggaraan Jaminan Produk, dengan output: • Sertifikasi dengan pemeriksaan dan/atau pengujian. • Sertifikasi halal dengan pernyataan halal pelaku usaha. • Penguatan literasi produk halal pada lembaga dan SDM jaminan produk halal, serta pelaku UMKM. • Pengawasan jaminan produk halal kepada lembaga dan SDM halal. • Akreditasi lembaga halal. • MoU kemitraan jaminan produk halal. 210 211 Provinsi Kalimantan Timur Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Kalimantan Timur Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. Provinsi Kalimantan Timur Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Kalimantan Timur Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan diseluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Provinsi Kalimantan Timur Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output; 212 • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Provinsi Kalimantan Timur Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output; • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; 213 • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 Kawasan Pariwisata Petualangan Derawan-Berau A1: Kabupaten Berau Pengembangan kawasan pariwisata petualangan Derawan–Berau, dengan output: • Penyusunan rencana induk/masterplan penataan dan pengembangan di kawasan Pariwisata Berau. • Pengembangan Tourist Information Center. • Pengembangan Bandara Maratua. • Jalan koridor logistik. • Jembatan koridor logistik. • Pembangunan jembatan koridor logistik (backbone). • Perlengkapan jalan, rambu sungai dan danau. • Pemasangan sambungan baru listrik bagi rumah tangga belum berlistrik yang tidak mampu atau berada di daerah 3T. A2 A3 A4 A5 A6 A7 Kawasan Superhub Ekonomi Ibu Kota Nusantara • A2: Kota Samarinda • A3: Kota Balikpapan • A4: Kota Bontang • A5: Kabupaten Penajam Paser Utara • A6: Kabupaten Kutai Kartanegara • A7: Kabupaten Kutai Timur Pengembangan kawasan superhub ekonomi di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara, dengan output: • Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD). • Pengembangan objek wisata desa dan perdesaan. • Penerapan pariwisata berkelanjutan di destinasi pariwisata. • Desa wisata di wilayah destinasi II yang terpadu. • Fasilitasi peningkatan kapasitas SDM pengelola destinasi di wilayah destinasi II. • Event Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) dalam negeri yang didukung. • Event Film, Musik, dan Seni yang dikembangkan dan dimanfaatkan. • Kriteria standar Crude Palm Oil (CPO) untuk peningkatan kualitas bahan baku industri kelapa sawit. • Fasilitasi investasi hilir kelapa sawit. • Fasilitasi ketertelusuran keberlanjutan produk hilir kelapa sawit. • Penguatan standardisasi untuk hilirisasi sawit. • Pengembangan industri bahan bakar terbarukan generasi Kedua (HVO/SAF - Hydrogenated Vegetable Oil/Sustainable Aviation Fuel) berbahan baku technical oil. • Promosi produk dan perkebunan sawit Indonesia yang berkelanjutan terutama di luar negeri. 214 • Peningkatan kapasitas produksi rumput laut kering, promosi produk rumput laut skala internasional. • Pengembangan skema penjualan petani ke pabrik pengolahan melalui Platform digital yang meningkatkan harga jual di tingkat petani dan pengadaan asuransi pertanian. • Fasilitasi percepatan pembangunan industri petrokimia berbasis minyak bumi. • Fasilitasi percepatan pembangunan industri petrokimia berbasis gas bumi. • Fasilitasi investor dalam rangka pembangunan fasilitas coal to ammonia di Kutai Timur pendampingan implementasi sektor industri. • Gasifikasi batubara di Kutai Timur. • Rekomendasi kebijakan percepatan peningkatan nilai tambah batubara. • Pengembangan dan pembangunan kilang minyak bumi (Kilang Balikpapan). • Pengembangan Lapangan Gendalo, Gandang dan Bangka (Indonesia Deepwater Development Project/IDD). • Percepatan pelaksanaan kegiatan penyimpanan karbon. • Penyediaan dan permintaan produk turunan. • Pengembangan sektor industri aneka. • Layanan pemberdayaan penyuluh. • Rekomendasi kebijakan penumbuhan. • Pengembangan industri makan dan minum, kulit, dan alas kaki. • Layanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). • Preservasi jalan dan jembatan ruas Petung - Riko - ITCI - Sepaku - Semoi Dua – Samboja. • Preservasi jalan dan jembatan ruas Sp. Blusuh-BTS Prov Kalteng, SP3 Muara Wahau – BTS Kab Kutai Timur, Batuaji – Kuaro. • Pengembangan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (Kota Balikpapan). • Pengembangan angkutan massal berbasis jalan di kawasan perkotaan dengan skema pembelian layanan BTS (Buy the Service) di Kota Balikpapan. A8 A9 Pembangunan Kawasan Perkotaan Besar Samarinda dan Balikpapan Pembangunan Perkotaan Non-Wilayah Metropolitan melalui Pembangunan Kawasan Perkotaan Besar Samarinda dan Balikpapan, dengan output: 215 • A8: Kota Samarinda • A9: Kota Balikpapan • Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) bidang perumahan. • Pembinaan dan pengawasan pengembangan sanitasi. • Bantuan pembangunan rumah susun hunian ASN/TNI/POLRI. • Pemugaran permukiman kumuh. • Peremajaan permukiman kumuh. • Permukiman kembali permukiman kumuh. • Bantuan pembangunan rumah swadaya. • Bimbingan teknis peningkatan kapasitas dalam penanganan pengungsi. • Penataan kawasan prioritas pada Kota Samarinda (Blok Teras Samarinda–Zona Kota Tua). • Pembangunan fasilitas pendidikan politeknik pariwisata di Samarinda. • Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Kota Balikpapan. • Layanan Angkutan Umum Massal Perkotaan Berbasis Jalan di Samarinda. B1 Kawasan Sentra Perikanan Kalimantan Timur B1: Kabupaten Kutai Kartanegara Pengembangan kawasan berbasis komoditas unggulan perikanan budi daya dan revitalisasi tambak rakyat, dengan output: • Klaster revitalisasi tambak udang dan bandeng. • Irigasi perikanan yang dikelola secara partisipatif (PITAP). • Kampung perikanan budi daya air payau yang dikembangkan. • Klaster komoditas unggulan air tawar berbasis kawasan. • Klaster komoditas unggulan air payau berbasis kawasan. • Revitalisasi tambak budi daya ikan air payau. D1 Kawasan Perdesaan Prioritas (KPP) D1: Kawasan Agroekowisata Separi Sejahtera Tenggarong Seberang, Kab. Kutai Kartanegara Pengembangan Kawasan Agroekowisata Separi Sejahtera Tenggarong Seberang, Kab. Kutai Kartanegara dengan output: • Pemenuhan akses layanan kesehatan. • Pembangunan sarana pelayanan dasar. • Pembangunan infrastruktur air minum berbasis masyarakat. • Pembangunan jaringan distribusi. • Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat skala permukiman. • Sistem pengelolaan persampahan berbasis masyarakat. • Sarana dan prasarana perdagangan desa dan perdesaan yang dibangun/dikembangkan. 216 • Perluasan akses dan jangkauan pelayanan energi. • Desa/kelurahan yang dibangun 4G oleh operator. • Peningkatan pasokan tenaga listrik 24 jam/hari. • OM BTS 4G/lastmile. • Sarana dan prasarana konektivitas transportasi desa dan perdesaan yang dibangun/dikembangkan. • Pengembangan sarana dan prasarana perdagangan. • Pengembangan obyek wisata. • Fasilitasi BUM Desa. • Promosi dan hilirisasi komoditas berbasis produk unggulan. • Pendampingan desa dan pengembangan BUM Desa. • Pemeliharaan kebun sumber benih bahan tanam komoditi perkebunan. • Desa wisata di wilayah destinasi ii yang dikembangkan. • Penguatan tata kelola desa wisata. • Penguatan tanggap bencana dan resiliensi desa terhadap bencana iklim. • Pengembangan Akademi Desa 4.0. • Pengembangan desa cerdas. • Penerapan pelayanan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa berbasis digital. • Pengembangan sistem indeks desa dan integrasi Sistem Informasi Desa berbasis Prodeskel/Epdeskel dengan SIPD. • Pemeliharaan kebun sumber benih bahan tanam komoditi perkebunan. • Desa wisata di wilayah destinasi ii yang dikembangkan. D2 D3 Kecamatan Perbatasan Prioritas • D2: Kec. Long Apari dan Kec. Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu • D3: Kec. Maratua, Kabupaten Berau Pembangunan kawasan perbatasan di Kecamatan Perbatasan Prioritas, melalui: • Pemasangan sambungan baru listrik bagi rumah tangga belum berlistrik yang tidak mampu atau berada di daerah 3T. • Operasional dan pemeliharaan akses internet. D4 Kawasan Transmigrasi (KT) D4: KT Kerang, Kabupaten Paser Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kerang di Kabupaten Paser, dengan output • Pembangunan dan pengembangan jalan di kawasan transmigrasi. • Perpindahan dan penempatan transmigran. 217 • Pembangunan sarana permukiman dan pemberian bantuan sarana produksi pertanian. E1 Kawasan Konservasi Derawan E1: Kabupaten Berau Peningkatan pengelolaan konservasi perairan dan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil, dengan output: • Data dan informasi konservasi ekosistem. • Data dan informasi konservasi biota perairan. • Sarana pendukung penyelenggaraan konservasi biota perairan. • Kerja sama jejaring dan kemitraan konservasi ekosistem. • Kawasan konservasi perairan yang operasional dan oceans for prosperity project – lautra. • Kelompok masyarakat penggerak konservasi. • Pengelola kawasan konservasi yang ditingkatkan kompetensinya. E2 E3 E4 E5 E6 Kawasan Strategis Nasional Jantung Kalimantan (Heart of Borneo) • E2: Kabupaten Berau • E3: Kabupaten Kutai Timur • E4: Kabupaten Kutai Kartanegara • E5: Kabupaten Mahakam Ulu • E6: Kabupaten Kutai Barat Pengelolaan wilayah berbasis kesatuan ekologi/ekosistem termasuk Heart of Borneo di wilayah Kalimantan Timur disertai peningkatan upaya mitigasi dalam penanggulangan bencana dan perubahan iklim, dengan output: • Penguatan data dan informasi keanekaragaman hayati. • Pembinaan, dan pemberdayaan kelompok masyarakat. • Penguatan perencanaan Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB), • Pengendalian kebakaran di Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB). • Modeling pengembangan produk bioekonomi. • Pemulihan lahan gambut. • Pemulihan lahan yang sudah menurun fungsinya sebagai pengatur tata air dan penyelamatan mata air yang berperan krusial. Provinsi Kalimantan Timur Peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas yang mendukung pertumbuhan ekonomi strategis, dengan output: layanan angkutan penyeberangan perintis. Provinsi Kalimantan Timur Penerapan ekonomi sirkular dari sumber sampah rumah tangga dan sejenisnya secara partisipatif (hulu) beserta penanganannya (hilir), dengan output: • Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) bidang perumahan. 218 Provinsi Kalimantan Timur Penguatan konektivitas listrik terutama bagi rumah tangga yang tidak mampu atau berada di daerah afirmasi serta implementasi transisi energi, dengan output: • Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). • Pembangunan infrastruktur transmisi dan interkoneksi tenaga listrik serta infrastruktur gardu induk. • Pembangunan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Provinsi kalimantan timur Peningkatan Produktivitas UMKM dan Koperasi serta penguatan ekonomi syariah, dengan output: • Penguatan kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi, terutama koperasi sektor produksi. • Peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif. • Pengembangan kewirausahaan. • Pengembangan industri dan UMKM halal. • Peningkatan ekspor halal dan kerjasama ekonomi syariah internasional. • Penguatan ekosistem halal. • Penguatan keuangan syariah. • Penguatan dana sosial syariah. Provinsi Kalimantan Timur Penguatan dan pengembangan infrastruktur konektivitas dan sarana penunjang untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan sarana dan prasarana dasar termasuk pelayanan kesehatan pada daerah afirmasi dan 3T dengan output: • Pembangunan Bandara Ujoh Bilang (Kabupaten Mahakam Ulu). • Peningkatan Rumah Sakit (RS) tipe D menjadi tipe C di Kabupaten Mahakam Ulu. Provinsi Kalimantan Timur Perwujudan swasembada sektor pangan, hortikultura dan perkebunan yang memperhatikan ketahanan iklim, dengan output: • Desa pertanian organik berbasis komoditas perkebunan. Provinsi Kalimantan Timur Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah yang Berkualitas melalui • Revitalisasi bangunan Satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan. • Pembangunan unit sekolah baru satuan PAUD. • Revitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan. • Pembangunan unit sekolah baru SD. • Revitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan. 219 • Pembangunan unit sekolah baru SMP. • Revitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan. • Pembangunan unit sekolah baru SMA. • Penyediaan sarana Madrasah untuk menunjang pembelajaran. Provinsi Kalimantan Timur Penguatan pencegahan dan percepatan penurunan Stunting serta perbaikan gizi lainnya, pengendalian penyakit menular (TBC, malaria dan HIV/AIDS) dan eliminasi penyakit tropis terabaikan (kusta), dengan output: • Ibu hamil dan balita yang mendapat makanan tambahan dari buffer stock. • Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) untuk skrining kesehatan. • Tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian. • Layanan survei faktor risiko. • Layanan pencegahan penyakit TBC. • Bahan pencegahan dan pengendalian TBC. • Tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian. • Sosialisasi gerakan masyarakat hidup sehat (germas) menuju eliminasi dan layanan survei faktor risiko penyakit malaria. • Obat dan perbekalan kesehatan program pencegahan dan pengendalian. • Layanan survei faktor risiko penyakit HIV/AIDS. • Masyarakat yang mendapatkan sosialisasi pencegahan dan pengendalian. • Tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian penyakit kusta. Provinsi Kalimantan timur Penguatan kapasitas pelayanan kesehatan dan tata kelola pelayanan kesehatan, dengan output: • Pengadaan peralatan kesehatan dan pendukungnya. • Fasilitasi pengelolaan proyek penguatan rumah sakit (RS) layanan kanker, jantung, stroke, dan uro-nefrologi (KJSU). • Pengembangan layanan kesehatan ibu- anak, kanker, jantung, stroke. • Sistem rujukan berbasis komputer di seluruh kabupaten/kota. • Norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) mutu dan akreditasi rumah sakit. • RS berkualitas di kab/kota. • Sarana puskesmas, pustu dan posyandu (sophi). 220 Provinsi Kalimantan Timur Peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan dari kekerasan, dengan output: • Penguatan tata kelola dan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam proses pembangunan. • Peningkatan akses dan kualitas layanan KB dan kesehatan reproduksi. Provinsi Kalimantan Timur Pengentasan kemiskinan, integrasi bantuan sosial, jaminan sosial, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif dengan perwujudan satu sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, dengan output: • Sistem dan teknologi informasi kesejahteraan sosial. • Data terpadu kesejahteraan sosial. • Data dan informasi ketersediaan pangan. • Data dan informasi pendidikan dan kebudayaan. • Pengendalian pengawasan penyelenggara sistem elektronik (pse). • Penyelenggara sertifikasi elektronik induk (psre). • Pengelolaan layanan pusat kesejahteraan sosial. • Koordinasi pelaksanaan optimalisasi jaminan sosial kesehatan pusat dan daerah. • Korban bencana sosial dan non alam yang mendapat bantuan. • Penyaluran cadangan pangan pemerintah. • Pemberian perlindungan kerja melalui fasilitasi PBI Jamsostek dan jaminan kehilangan pekerjaan. Provinsi Kalimantan Timur Penguatan pendidikan dasar, menengah, tinggi, dan pengembangan bidang Science, Technology, Engineering, Art, and Mathematics (STEAM), serta penguatan pendidikan vokasi dan produktivitas tenaga kerja berupa pengembangan bidang keahlian jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang difokuskan untuk mendorong potensi daerah setempat, dengan output: • Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan. • Peningkatan keterjangkauan satuan pendidikan. 221 • Gedung, bangunan dan prasarana pendidikan tinggi yang ditingkatkan kapasitasnya. • Guru yang mengikuti program pendidikan kepemimpinan sekolah model baru. • Guru Pendidikan Menengah (Dikmen) yang menerima tunjangan khusus. • Penataan guru pendidikan menengah (dikmen). • Pendidikan khusus (diksus). • Penataan guru pendidikan dasar (dikdas). Provinsi Kalimantan Timur Pengelolaan risiko dan mitigasi bencana alam yang efisien dan tepat guna, dengan output: • Koordinasi, pelayanan publik lainnya, dan dukungan teknis bidang lingkungan hidup penanggulangan bencana. • Analisis pengembangan strategi penanggulangan bencana. • Koordinasi bidang lingkungan hidup dan penanggulangan bencana. • Pelayanan publik lainnya bidang lingkungan hidup dan penanggulangan bencana. • Pendidikan dan pelatihan teknis Penanggulangan Bencana (PB). • Daerah yang menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan bencana. • Pendidikan dan pelatihan teknis pb bagi fasilitator nasional. • Bimbingan teknis peningkatan kapasitas dalam penanganan pengungsi. • Rekomendasi kebijakan dan analisis strategi penanggulangan bencana. • Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan bangunan gedung dan penataan lingkungan. • Pembangunan dan rehabilitasi bangunan gedung pasca bencana. • Penataan bangunan kawasan rawan bencana, dan daerah yang difasilitasi dalam percepatan. • Pengendalian pelaksanaan bangunan gedung (pbg) berketahanan bencana. • Penyediaan infrastruktur pencarian dan pertolongan. • Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 Wilayah Darat. • Penyusunan Materi Teknis dan RPerpres RTR Nasional. Provinsi Kalimantan Timur Energi Bersih untuk Pertumbuhan dan Pemerataan melalui: • Percepatan konversi BBM ke BBG. 222 • Pembangunan infrastruktur jaringan gas untuk industri dan rumah tangga. • Pembangunan PLTMH. • Pembangunan PLTS. • Perluasan DAK Bidang Infrastruktrur Energi Terbarukan. Provinsi Kalimantan Timur Percepatan pelaksanaan reforma agraria, dengan output: • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Provinsi Kalimantan Timur Pengembangan kawasan dan pelestarian warisan budaya serta tanah adat/ulayat masyarakat adat melalui pembinaan talenta seni budaya, dengan output: • Warisan budaya yang diregistrasi nasional dan ditetapkan dan warisan budaya yang dilindungi. 223 224 Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi A1 A2 A3 Kawasan Superhub Ibu Kota Nusantara (IKN) • A1: Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) • A2: Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN) • A3: Kawasan Pengembangan Ibu Kota Nusantara (KPIKN) Perencanaan dan penataan ruang kawasan inti Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, dengan output: • Rencana Pengembangan Kawasan (RPK)/Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) SSWP 2A-5, 2A-6, dan 2A-7 di Wilayah Perencanaan IKN Barat. • Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan perdesaan Mentawir. • Pengadaan tanah. • Pilot Project Konsolidasi Tanah. • Layanan pendaftaran tanah. • Rekomendasi kebijakan percepatan pemindahan Ibu Kota Negara. Pembangunan gedung/perkantoran, dengan output: • Pembangunan komplek perkantoran legislatif dan yudikatif. • Kurasi desain pembangunan di IKN. • Pelaksanaan PBG SLF. • OM gedung perkantoran (bangunan gedung dan kawasan Kantor Kemenko, bangunan gedung dan kawasan Kantor OIKN, serta bangunan gedung dan kawasan Masjid Negara). • OM kawasan. Pembangunan hunian/rumah tangga layak, terjangkau, dan berkelanjutan, dengan output: • Pembangunan komplek hunian legislatif dan yudikatif. • Rumah susun ASN dan Hankam (IKN) Perumahan Perkotaan. • OM Hunian (hunian ASN, hunian pekerjan konstruksi, rumah tapak jabatan menteri, dan rumah susun masyarakat berpenghasilan rendah). Pembangunan sarana prasarana pendukung, dengan output: • Pembangunan jaringan perpipaan air minum dan sanitasi. • Pembangunan jaringan perpipaan air limbah 1, 2, dan 3 KIPP IKN. • Pembangunan IPAL 1, 2, 3 KIPP IKN. • Sistem Pengelolaan Sanitasi IKN. • OM instalasi dan jaringan (jaringan distribusi air minum, jaringan perpipaan limbah, dan multy utility tunnel). • OM persampahan. • Penyusunan Kebijakan Rencana Induk Energi dan Ketenagalistrikan di Ibu Kota Nusantara. 225 • Penyusunan Kebijakan Pemanfaatan Teknologi Energi Hijau dan Infrastruktur Pendukung Energi Hijau. Pembangunan aksesibilitas dan konektivitas, dengan output: • Pembangunan jalan tol Segmen 1B Bandara Sepinggan–Tol Balikpapan-Samarinda. • Pembangunan jaringan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT) di Sub WP 1A dan 1B. • Pembangunan Jalan dan Jembatan di Sub WP 1B, 1C, dan WP-2. • Penyediaan layanan angkutan umum massal perkotaan. • Studi Kelayakan Pembangunan jalur KA akses Bandara Balikpapan – KIKN – KIPP. • OM (Operations maintenance) jalan. Pemindahan ASN/Hankam, dengan output: • Koordinasi pemindahan ASN, TNI/Polri, dan PNA OI ke IKN. Penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas Ibu Kota Nusantara, dengan output: • Sistem informasi kota cerdas Ibu Kota Nusantara. • Penyusunan Kebijakan tata kelola dan literasi digital Ibu Kota Nusantara. • Penyusunan Kebijakan Teknis Pengelolaan Ekosistem Digital Ibu Kota Nusantara. • Penyusunan Kebijakan Keamanan Sistem Informasi Kawasan IKN. Pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan output: • Pembangunan sarana prasarana strategis ekonomi (pasar). • Pembinaan ekonomi kerakyatan. • Pemberdayaan kluster usaha partisipatif masyarakat. • Peningkatan produktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan koperasi. Peningkatan investasi, dengan output: • Hotline Pelayanan Perizinan. • Sistem Perizinan Digital. • Workshop dan sosialisasi kemudahan berusaha, perizinan berusaha, insentif di IKN. • Penyusunan rekomendasi kebijakan kemudahan berusaha. • Penyusunan rekomendasi kebijakan skema tax incentive. • Evaluasi studi kelayakan dan lelang KPBU; • Implementasi pemberian dukungan pemerintah dalam rangka pendanaan/pembiayaan Ibu Kota Nusantara; 226 • Dukungan penjaminan BUMN dalam pembangunan IKN. Pengembangan superhub ekonomi Ibu Kota Nusantara dan wilayah sekitar, dengan output: • Penyusunan rencana induk superhub ekonomi. • Penyusunan kebijakan perencanaan terpadu daerah mitra. • Pengembangan Museum Kehidupan (Living Museum). • Promosi wisata Nusantara. • Pengembangan desa wisata. • Fasilitasi peningkatan kapasitas SDM pengelola destinasi. • Sertifikasi SDM bidang ekonomi kreatif. • Fasilitasi kerja sama daerah mitra. • Promosi kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan output: • Fasilitasi dan pembinaan kelompok masyarakat. • Pengendalian Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK). Pembangunan kesehatan, dengan output: • Pembangunan sarana prasarana strategis kesehatan (puskesmas) di kawasan hunian. • Penyediaan fasilitas rumah sakit dan sarana kesehatan lainnya. • Layanan mitigasi penemuan kasus dalam upaya percepatan eliminasi malaria. • Pencegahan dan pengendalian malaria IKN. • Pencegahan dan pengendalian penyakit menular. • Bantuan pangan bergizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita untuk pencegahan dan penurunan Stunting. • Intensifikasi penurunan Stunting IKN. Pembangunan pendidikan, dengan output: • Pembangunan sarana prasarana strategis pendidikan (sekolah). • Penyediaan fasilitas sarana pendidikan. • Penyusunan DED Revitalisasi Fasilitas Sekolah SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, dan SMA/SMK/MA/SMLB. Pembangunan dan Penyelenggaraan Sekolah Unggul melalui • Persiapan dan Penyelenggaraan Sekolah Unggul. • Pelaksanaan pembangunan Sekolah Unggul. • Pembinaan Sekolah Unggul Transformasi. 227 • Pelaksanaan pendampingan Sekolah Unggul. untuk menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dan mitra strategis. Penyelenggaraan Kawasan Lindung dan Kehutanan Ibu Kota Nusantara, dengan output: • Perlindungan dan rehabilitasi hutan. • Pengawasan dan pengendalian kehutanan. Pengelolaan lingkungan hidup dan penanggulangan bencana, dengan output: • Pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup kepada usaha dan/atau kegiatan di wilayah Ibu Kota Nusantara. • Pemantauan kualitas lingkungan hidup. • Pelayanan persetujuan lingkungan di wilayah Ibu Kota Nusantara. • Penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) kawasan. • Penyusunan Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon di Ibu Kota Nusantara. • Penyusunan kajian risiko bencana IKN. • Pembentukan dan pembinaan kelompok masyarakat tangguh bencana serta kearifan lokal. • Layanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di wilayah pemukiman. Pengembangan kawasan pertanian berkelanjutan, dengan output: • Pemberian bantuan peralatan pasca panen di satuan permukiman dan pusat SKP pada kawasan transmigrasi di wilayah sekitar. • Penyediaan bibit kultur jaringan hortikultura unggulan. • Pengembangan lahan pertanian berkelanjutan. • Pengembangan pertanian konservasi, pertanian regeneratif, dan rendah karbon. • Penyusunan pedoman Smart Farming. • Pelayanan penyuluhan pertanian. 228 229 Provinsi Kalimantan Utara Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Kalimantan Utara Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis. • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional. • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha. • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. • Meningkatkan pelatihan petugas penjamah makanan. Provinsi Kalimantan Utara Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan, dengan output Pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Provinsi Kalimantan Utara Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi, dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Kalimantan Utara Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi. • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. 230 Keterangan: Dilaksanakan diseluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Provinsi Kalimantan Utara Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur. • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan. • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial. • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH). • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih. • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan. • Kartu Prakerja. • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha. • Alat dan mesin pertanian pra panen. • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya. • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan. • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan. • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat. • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya. • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan. • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Provinsi Kalimantan Utara Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output: • Bantuan PBI JKN. • Kartu Indonesia Pintar. • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat. • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako. • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah. • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan. 231 • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran. • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik. • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana. • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial. • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 A2 Kota Baru Tanjung Selor dan Kota Tarakan • A1: Kota Tarakan • A2: Kabupaten Bulungan Pengembangan Kota Baru Tanjung Selor dan Kota Tarakan, dengan output: • Pembangunan TPST dan penataan TPA Bumi Rahayu di Kabupaten Bulungan. • Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik setempat skala kota (iplt). • Pembangunan embung atau tampungan air skala kecil lainnya. • Pengembangan sentra perikanan tangkap yang ditingkatkan fasilitasnya. • Penyediaan bantuan sarana produksi pertanian di satuan permukiman dan pusat Satuan Kawasan Pengembangan (SKP). • Pengembangan Bandar Udara Juwata. • Pengembangan angkutan udara. • Pengembangan angkutan udara perintis penumpang, layanan angkutan laut perintis prioritas nasional. • Angkutan BBM pesawat udara untuk angkutan udara perintis penumpang. • Pengembangan kawasan konservasi mangrove dan bekantan termasuk pengembangan sarana dan prasarana serta dukungan promosi di Kota Tarakan. A3 Kawasan Perindustrian Hijau Tanah Kuning • A3: Kabupaten Bulungan Pengembangan Kawasan Perindustrian Hijau Tanah Kuning, termasuk Kawasan Industri Kalimantan Industrial Park Indonesia, dengan output: • Pembentukan Eco Industrial Park (KI berwawasan lingkungan). • Investment Project Ready to Offer (IPRO) bidang jasa dan kawasan. • Peta peluang investasi proyek prioritas strategis yang siap ditawarkan pada bidang jasa dan kawasan. • Pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) logam, mesin, elektronika, dan alat angkut yang mendapatkan fasilitasi perluasan akses pasar. 232 • Pengawasan dan pengendalian konsumsi listrik per kapita. • Rumusan kebijakan pembinaan bumn dalam pembangunan infrastruktur energi IKN • Pengembangan pembangunan PLTA Kayan terintegrasi. • Penambahan penerbangan umum dan perintis. • Pembangunan/revitalisasi sentra IKM sebagai rantai pasok industri sedang- besar yang ada di KI/KEK prioritas. B1 Kawasan Sentra Rumput Laut • A1: Kabupaten Nunukan Pengembangan Kawasan dan Sentra Rumput Laut, dengan output: • Peningkatan kapasitas produksi rumput laut kering. • Promosi produk rumput laut skala internasional. • Pengembangan skema penjualan petani ke pabrik pengolahan melalui Platform digital yang meningkatkan harga jual di tingkat petani. • Fasilitasi pembiayaan dan investasi. • Penelitian dan pengembangan budidaya rumput spesies baru serta inovasi teknologi untuk diversifikasi produk rumput laut (karagenan, agar-agar, biostimulan, nutraseutikal, pakan ternak). • Sarana Sistem rantai dingin (cold chain) pada hasil tangkap perikanan (KP). D1 D2 D3 Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan di Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) dan Kecamatan Perbatasan Prioritas • D1: PKSN Nunukan, PKSN Tou Lumbis, dan Kecamatan Perbatasan Prioritas (Kec. Krayan Selatan, Kec. Krayan, Kec. Tulin Onsoi, Kec. Sei Menggaris, Kec. Sebatik Tengah, Kec. Krayan Tengah, Kec. Krayan Timur, dan Kec. Krayan Barat), Pembangunan kawasan perbatasan di PKSN Nunukan, PKSN Tou Lumbis, PKSN Long Nawang dan Kecamatan Perbatasan Prioritas, dengan output: • Pemasangan Sambungan Baru Listrik bagi Rumah Tangga Belum Berlistrik yang Tidak Mampu atau Berada di Daerah 3T. • Operasional dan Pemeliharaan Akses Internet. • Pembangunan Jalan Daerah Tertinggal dan Perbatasan di Ruas Jalan Long Nawang - Pos Lintas Batas Negara. • Pembangunan Jalan Perbatasan dan Akses Kawasan Pos Lintas Batas Negara di Ruas Jalan Long Boh - Metulang - Long Nawang. • Pembangunan Jalan Daerah Tertinggal dan Perbatasan di Ruas Jalan Malinau - Long Semamu. • Pembangunan Jalan Daerah Tertinggal dan Perbatasan di Ruas Jalan Akses Pos Lintas Batas Negara Long Nawang. 233 Kabupaten Nunukan • D2: PKSN Long Nawang dan Kecamatan Perbatasan Prioritas (Kec. Kayan Hilir dan Kec. Bahau Hulu), Kabupaten Malinau • D3: Kecamatan Perbatasan Prioritas (Kec. Tana Lia), Kab. Tana Tidung • Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Sungai Nyamuk di Kab. Nunukan. • Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kawasan Perbatasan Negara. D4 Kawasan Transmigrasi (KT), Salim Batu D4 : Kabupaten Nunukan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Salim Batu di Kabupaten Bulungan, dengan output: • Pembangunan dan pengembangan jalan di kawasan transmigrasi. • Perpindahan dan penempatan transmigran disertai pembangunan sarana permukiman. • Pemberian bantuan sarana produksi pertanian dan bantuan peralatan pascapanen. • Pengembangan infras permukiman dan aksesibilitas logistik. • Pengembangan ekonomi kawasan transmigrasi. • Redistriusi aset (tanah) transmigrasi. • Penataan persebaran penduduk dan penyediaan tenaga terampil. E1 E2 Kawasan Strategis Nasional Jantung Kalimantan • E1: Kabupaten Nunukan • E2: Kabupaten Malinau Pengelolaan wilayah berbasis kesatuan ekologi/ekosistem termasuk Heart of Borneo di Wilayah Kalimantan Utara, dengan output: • Pengembangan energi terbarukan berbasis bioenergi. • Penyusunan rekomendasi perlindungan lahan pertanian di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau. • Penguatan inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan. • Peningkatan produktivitas hasil kehutanan. • Pengembangan produk melalui agroforestri. • Pengembangan kapasitas pengelola kawasan. • Perlindungan serta pengamanan hutan. Provinsi Kalimantan Utara Penguatan pengembangan pangan nabati, hilirisasi komoditas pertanian strategis/unggulan serta modernisasi dan 234 digitalisasi pertanian yang adaptif dan inklusif, dengan output: • Penguatan pascapanen pangan nabati. • Percontohan teknologi pertanian. • Sarana pascapanen tanaman pangan. Provinsi Kalimantan Utara Pengembangan sentra perikanan tangkap dan budidaya, dengan output: • Benih udang yang disalurkan ke masyarakat. Provinsi Kalimantan Utara Peningkatan produktivitas UMKM dan Koperasi, dengan output: • Penguatan kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi, terutama koperasi sektor produksi. • Peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif. • Pengembangan kewirausahaan. • Peningkatan produktivitas UMKM dan Koperasi. • Sertifikasi dengan pemeriksanaan dan/atau pengujian. • Sertifikasi halal dengan pernyataan halal pelaku usaha. • Penguatan literasi produk halal pada lembaga dan SDM jaminan produk halal, serta pelaku UMKM. • Pengawasan jaminan produk halal kepada lembaga dan SDM halal. • Akreditasi lembaga halal. • MoU kemitaan jaminan produk halal. Provinsi Kalimantan Utara Penguatan konektivitas (konektivitas jalan dan udara) dan pengembangan konektivitas jalan pada jalur utama dan aksesibilitas daerah 3TP, dengan output: • Pembangunan Jalan Long Nawang – Pos PLBN, BTS Kab. Malinau – Binuang, • Jalan Akses PLBN Long Nawang, Malinau – Long Semamu, Long Boh – Metulang – Long Nawang. • Pengembangan jalan koridor logistik serta pembangunan jembatan koridor logistik (backbone). • Penyediaan infrastruktur pencarian dan pertolongan. Provinsi Kalimantan Utara Penyediaan perumahan dan kawasan permukiman, termasuk penyediaan air minum, layanan sanitasi dan persampahan, dengan output: • Pembangunan infrastruktur air minum berbasis masyarakat dan pembangunan SPAM. • Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Penataan 235 TPA Tanjung Harapan di Kabupaten Nunukan. • Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). • Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) bidang perumahan. Provinsi Kalimantan Utara Swasembada energi serta penguatan konektivitas dan transisi energi listrik, dengan output: • Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Nunukan • Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG). • Percepatan konversi BBM ke BBG. • Pembangunan infrastruktur jaringan gas untuk industri dan rumah tangga. • Pembangunan PLTMH. • Perluasan DAK bidang infrastruktrur energi terbarukan. • Pemasangan sambungan baru listrik bagi rumah tangga yang belum berlistrik yang tidak mampu atau berada di daerah 3T. • Infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan perluasan cakupan layanan ketenagalistrikan. Provinsi Kalimantan Utara Peningkatan infrastruktur digital dan TIK dengan output: • Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat. • Pengembangan SDM digital dan digitalisasi masyarakat. • Perluasan layanan penyiaran digital. Provinsi Kalimantan Utara Penguatan pencegahan dan percepatan penurunan Stunting serta perbaikan gizi lainnya, pengendalian penyakit menular (TBC dan malaria), dengan output: • Penyediaan bantuan pengembangan peningkatan mutu UKS. • Pengembangan infrastruktur air minum berbasis masyarakat • Penyediaan layanan survei faktor risiko penyakit TB di Kota Tarakan. • Menyediakan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT). • Menanggulangi TB di tempat kerja. • Memberikan bantuan pembangunan rumah swadaya dan pemugaran perumahan kumuh. • Mendampingi lembaga dalam uji klinis vaksin TBC. • Melakukan penemuan aktif dan skrining mobile. 236 • Mendorong pelaporan kasus TB oleh fasyankes swasta. • Melatih tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC. • Menyediakan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat. • Penyediaan layanan survei faktor risiko penyakit HIV/AIDS di Kota Tarakan. • Penyediaan layanan pengendalian faktor risiko penyakit malaria di Kota Tarakan. Provinsi Kalimantan Utara Penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan gratis, dengan output: • Menyediakan BMHP untuk skrining kesehatan. • Melakukan pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir. • Melakukan tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA. • Melakukan sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis. • Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis. • Melakukan peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis. • Membina puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis. • Melakukan pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis. Provinsi Kalimantan Utara Pembangunan Rumah Sakit lengkap berkualitas, dengan output: • Meningkatkan kapasitas sarana, prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah. • Mengembangkan layanan unggulan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu anak. • Meningkatkan kapasitas RS setara tipe C di kab/kota yang hanya memiliki RS tipe D. • Memberikan pembinaan kualitas mutu pelayanan. • Memberikan bantuan operasional RS Kapal. • Memberikan pembinaan BLU RS Pemerintah yang mandiri. Provinsi Kalimantan Utara Penguatan kualitas pendidikan dengan fokus terutama pada peningkatan partisipasi dan 237 tingkat penyelesaian jenjang pendidikan menengah, dengan output: • Pelatihan vokasi di sektor strategis. • Penyediaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) kepada siswa Raudlatul Athfal (RA). • Revitalisasi sarana dan prasarana sekolah dan madrasah pada seluruh jenjang pendidikan. • Sekolah yang menyelenggarakan program pendidikan inklusif. Provinsi Kalimantan Utara Peningkatan Kontribusi Iptek dan Inovasi (Iptekin) dalam Pembangunan Nasional, dengan output: • Melakukan peningkatan kapasitas SDM Iptekin. • Melakukan penguatan infrastruktur Iptekin strategis. • Melakukan penguatan proses bisnis, skema insentif, serta kerjasama pemanfaatan dan komersialisasi hasil Iptekin. • Melakukan penguatan kapasitas Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). • Melakukan penguatan kapasitas Science Techno Park (STP). • Mengembangkan pilot project hub ekosistem Iptekin di daerah. • Mengembangkan pilot project hub ekosistem Iptekin di K/L pengampu bidang prioritas. • Mengembangkan pilot project hub prioritas tematik Iptekin di BRIN. • Melakukan optimalisasi pemanfaatan Iptekin secara masif khususnya dalam mendukung bidang-bidang prioritas. Provinsi Kalimantan Utara Pengentasan kemiskinan terutama di daerah afirmasi 3T, dengan output: • Penggunaan satu basis data tunggal sebagai dasar pensasaran target program bantuan pemerintah. • Verifikasi validasi data dan meningkatkan cakupan penerima program PIP khususnya pada tingkat SMTK/SMAK. • Penyediaan beasiswa/bantuan Paket C untuk masyarakat miskin dan rentan agar dapat memiliki ijazah SMA. • Pembangunan pusat distribusi pangan murah di kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan tinggi. • Pemenuhan layanan dasar infrastruktur desa. 238 Provinsi Kalimantan Utara Penguatan sarana dan prasarana kesehatan serta peningkatan kualitas tenaga kesehatan, dengan output: • Penyediaan bantuan pengembangan peningkatan mutu Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M). • Peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat. • Pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat. Provinsi Kalimantan Utara Peningkatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan pengelolaan risiko bencana, serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dengan output: • Pendidikan dan pelatihan teknis penanggulangan bencana. • Simulasi penanggulangan bencana. • Vegetasi pantai yang ditanam untuk mitigasi bencana. • Peta kawasan rawan bencana. • Penilaian indeks risiko dan ketahanan daerah terhadap bencana. • Pemenuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana. • Penyelidikan geologi lingkungan untuk mitigasi bencana geologi. • Penyediaan peta dasar skala besar 1:5.000 wilayah darat. Provinsi Kalimantan Utara Revitalisasi sarana dan prasarana sekolah dan madrasah yang berkualitas, dengan output: • Merevitalisasi bangunan Satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan. • Membangun unit sekolah baru satuan PAUD. • Merevitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan. • Membangun unit sekolah baru SD. • Merevitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan. • Membangun unit sekolah baru SMP. • Merevitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan. • Membangun unit sekolah baru SMA. • Menyediakan sarana Madrasah untuk menunjang pembelajaran. Provinsi Kalimantan Utara Percepatan pelaksanaan reforma agraria, dengan output: • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. 239 Provinsi Sulawesi Utara Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Sulawesi Utara Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. Provinsi Sulawesi Utara Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Provinsi Sulawesi Utara Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Sulawesi Utara Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Provinsi Sulawesi Utara Direktif Presiden: Pengelolaan persampahan terpadu dan terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan output pembangunan PLTSa di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Provinsi Sulawesi Utara Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui kartu kesejahteraan dengan output: • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 -A5 Destinasi Pariwisata Prioritas Manado- Likupang • A1: Kota Bitung • A2: Kota Manado • A3: Kota Tomohon • A4: Kab. Minahasa • A5: Kab. Minahasa Utara Percepatan Pembangunan Destinasi Pariwisata Prioritas Manado-Likupang dengan implementasi blue, green, circular economy, dengan output: • Preservasi jalan mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Manado– Likupang; • Preservasi jalan ruas Airmadidi–BTS. Kota Tondano; • Preservasi akses jalan mendukung pelabuhan utama dan KEK di Kota Bitung; • Pengadaan event Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE); • Pembangunan fasilitas Pelabuhan P. Bangka-Kahuku; • Sertifikasi SDM; • Pengembangan Politeknik Negeri Manado dan PDSKU Manado; • Kerja sama dengan maskapai; • Promosi wisata minat khusus; • Advokasi investasi; • Akses pembiayaan startup; • Fasilitasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK); • Pengendali banjir di sungai inlet Danau Tondano; • Penataan Kawasan Tondano; • Pelaksanaan operasi SAR; serta • Rehabilitasi hutan dan lahan secara vegetatif oleh masyarakat dan stakeholder lain. A6 - A10 Wilayah Metropolitan Manado • A6: Kota Bitung • A7: Kota Manado • A8: Kota Tomohon Pembangunan Wilayah Metropolitan Manado yang berkelanjutan dalam Sistem Perkotaan Nasional, dengan output: • Pengembangan Layanan Angkutan Umum Massal Perkotaan berbasis Jalan di Kota Manado (Prioritas Nasional) - Kota Manado; • A9: Kab. Minahasa • A10: Kab. Minahasa Utara • Pembangunan jalan perkotaan, jalan lingkar, dan Jalan Koridor Logistik (Backbone) Manado Outer Ring Road III; • Layanan Angkutan Laut Perintis Prioritas Nasional - Kota Bitung; • Preservasi Jalan Koridor Logistik (Backbone) - Kairagi - BTS. Kota Manado; • Pembangunan Jalan Akses Simpul Transportasi - Jln. Maesa (Akses Terminal Liwas) (Manado); • Penanganan banjir periode kala ulang 25– 50 tahunan; • Optimalisasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat; • Optimalisasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat; • Pembangunan rumah susun dan rumah swadaya di perkotaan; • PSU perumahan; • Peremajaan dan pemugaran permukiman kumuh; • Pembangunan infrastruktur jaringan transmisi dan distribusi tenaga listrik; • Pengembangan SPAM Regional Bimatara; • Pengembangan Bendungan Kuwil Kawangkoan; • Pembangunan Bendungan Sawangan; • Pengembangan TPA Regional Mamitarang; • Gedung Perguruan Tinggi Vokasi yang Direvitalisasi (SBSN) - Kota Manado; • Pilot project kerja sama antardaerah dan multipihak; • Penilaian Indeks Maturasi Perkotaan lintas K/L; • Penguatan smart city; • Penguatan kelembagaan pengelola WM Manado; • Advokasi dalam penerapan PP Perkotaan. A11- A12 Kawasan Perkotaan Sedang • A11: Kota Manado • A12: Kota Bitung Pembangunan Perkotaan Non-Wilayah Metropolitan melalui Pembangunan Kawasan Perkotaan Sedang Kota Manado dan Bitung, dengan output: • Bantuan PSU perumahan; • Bantuan pembangunan rumah swadaya; • Peremajaan dan pemugaran permukiman kumuh; • Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPAL-D); • Pembangunan dan peningkatan SPAM; • Sistem pengelolaan persampahan skala kota. B1 Pengembangan Kawasan Perikanan Tangkap Bitung, dengan output: Kawasan Perikanan Tangkap Bitung • B1: Kota Bitung • Pengembangan pelabuhan perikanan utama Bitung yang berwawasan lingkungan (Eco Fishing Port); • Sarana penyimpanan; • Sarana distribusi logistik; • Alat penangkapan ikan; • Kendaraan pemasaran ikan; • Diklat pemberdayaan masyarakat; • Pelatihan petugas kesyahbandaran; • Pendampingan pelaku sektor industri makanan, laut, dan perikanan; • Bibit Rumput Laut kultur jaringan yang disalurkan ke masyarakat; • Investasi strategis kelautan perikanan termasuk komoditas TCT (Tuna-Cakalang Tongkol) terpadu; • Penguatan sistem pengawasan koperasi; • Kerja sama internasional bidang kelautan dan perikanan; • Sertifikasi dan pengawasan jaminan produk halal; • Kerja sama ekonomi syariah internasional; • Penguatan keuangan syariah; dan • Penguatan dana sosial syariah. B2-B6 Kawasan Berbasis Pertanian di Bolaang Mongondow dan sekitarnya • B2: Kab. Bolaang Mongondow Utara • B3: Kab. Bolaang Mongondow • B4: Kab. Minahasa Selatan • B5: Kota Kotamobagu • B6: Kota Tomohon Pengembangan industrialisasi berbasis komoditas unggulan pertanian yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Bolaang Mongondow dan sekitarnya, dengan output: • Percontohan penerapan teknologi pertanian; • Asuransi pertanian; • Ternak lainnya; • Rekomendasi kebijakan terkait harga patokan ekspor produk pertanian dan kehutanan; • Prototyping, piloting project, dan business plan industri suplemen kapsul Vitamin A (betacarotene), Vitamin E (tocopherol) alami berbasis minyak sawit; • Kerja sama perdagangan dalam forum organisasi kelapa internasional; • Rehabilitasi DI Dataran Kotamobagu dan DI Sangkub; • Pembangunan Pengaman Pantai Amurang Kabupaten Minahasa (Tahap II); dan • Pembangunan Pengaman Pantai Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. D1 Kawasan Perdesaan Prioritas D1: Kawasan Perdesaan Pengembangan Kawasan Perdesaan MAPALUS, Kabupaten Minahasa, dengan output: • Pembangunan infrastruktur air minum berbasis masyarakat; MAPALUS, Kabupaten Minahasa • Pembangunan jaringan distribusi; • Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPAL-D); • Pengembangan sistem pengelolaan persampahan berbasis masyarakat; • Pengembangan OM BTS 4G/Lastmile dan akses internet; • Fasilitasi BUM Desa; • Preservasi dan resiliensi adat istiadat budaya lokal; • Pengembangan interaksi pemajuan budaya di wilayah adat; • Pengembangan Akademi Desa 4.0; • Pengembangan desa cerdas; • Penerapan pelayanan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa berbasis digital; serta • Pengembangan sistem indeks desa, serta integrasi Sistem Informasi Desa berbasis Prodeskel/Epdeskel dengan SIPD. D2 – D8 Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan di Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) dan Kecamatan Perbatasan Prioritas • D2: PKSN Tahuna dan Kecamatan Perbatasan Prioritas (Kec. Kendahe), Kabupaten Kepulauan Sangihe • D3: PKSN Melonguane dan Kecamatan Perbatasan Prioritas (Kec. Damau, Kec. Pulutan, dan Kec. Nanusa), Kabupaten Kepulauan Talaud • D4: Kecamatan Perbatasan Prioritas (Kec. Siau Barat, Kec. Siau Barat Pembangunan kawasan perbatasan di PKSN Tahuna, PKSN Melonguane dan Kecamatan Perbatasan Prioritas, dengan output: • Pemasangan Sambungan Baru Listrik bagi Rumah Tangga Belum Berlistrik yang Tidak Mampu atau Berada di Daerah 3T; • Operasional dan Pemeliharaan Akses Internet; • Pelabuhan perikanan di lokasi SKPT yang dikelola dan operasional sesuai standar; • Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Midai; • Preservasi Jalan Akses Simpul Transportasi di Jln. Lingkar Miangas; • Replacement Fasilitas Pelabuhan Matutuang di Kab. Kepulauan Sangihe; • Materi Teknis dan RPerpres Rencana Detil Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara. Utara) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro • D5: Kecamatan Perbatasan Prioritas (Kec. Likupang Barat, Kec. Wori) Kabupaten Minahasa Utara • D6: Kecamatan Perbatasan Prioritas (Kec. Tatapan, Kec. Tenga, Kec. Sinonsayang) Kabupaten Minahasa Selatan • D7: Kecamatan Perbatasan Prioritas (Kec. Bolaang Timur) Kabupaten Bolaang Mongondow • D8: Kecamatan Perbatasan Prioritas (Kec. Bolangitang Barat, dan Kec. Pinogaluman) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara E1 Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi Sulawesi Utara • E1: Kota Kotamobagu Pengelolaan Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi Sulawesi Utara, dengan output: • Peralatan intensity meter dan accelerograph melalui Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project (IDRIP); • Perapatan stasiun Indonesia Continuously Operating Reference Station (Ina-CORS); • Peta Geologi Gunung Api dan Kawasan Rawan Bencana Geologi; • Rekomendasi ketahanan bangunan dan penataan bangunan kawasan rawan bencana; • Layanan pemulihan sosial, ekonomi, sumberdaya alam dan lingkungan di daerah pascabencana. Provinsi Sulawesi Utara Penguatan layanan transportasi dan infrastruktur konektivitas integrasi ekonomi dan logistik, dengan output: • Pembangunan Jalan Strategis–Jalan Manado Outer Ringroad III (Tahap IV); • Preservasi jalan lingkar Miangas di Kepulauan Talaud; • Replacement Fasilitas Pelabuhan Matutuang (MYC 2025-2026); • Replacement Fasilitas Laut Pelabuhan Kotabunan; • Preservasi Jalan BTS Kota Tahuna - Naha, BTS Kota Tahuna - Tamako (Kepulauan Sangihe); • Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS); • Penyediaan infrastruktur pencarian dan pertolongan. Provinsi Sulawesi Utara Penyediaan akses rumah layak huni dan pemerataan sarana dan prasarana dasar, serta perluasan jangkauan pelayanan energi di wilayah perkotaan, perdesaan, pesisir, kepulauan, dan wilayah 3T, dengan output: • Penyediaan rumah khusus reguler Rumah Inti Tumbuh Tahan Gempa (RITTA); • KPM yang memperoleh bantuan rehabilitasi rumah; • Fasilitasi subsidi selisih bunga; • Bantuan uang muka; • Pembiayaan rumah swadaya; • Pembiayaan mikro perumahan; • Pembangunan SPAM Regional; • Pembangunan jaringan distribusi; • Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPAL-D); • Bantuan PSU bidang perumahan; • Pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS); • Pembangunan infrastruktur jaringan transmisi dan gardu induk; • Pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU); • Pemasangan sambungan baru listrik bagi rumah tangga belum berlistrik yang tidak mampu atau berada di daerah 3T; • Peningkatan pasokan tenaga listrik 24 jam/hari; • Perluasan akses internet cepat. Provinsi Sulawesi Utara Peningkatan pelayanan kesehatan dan gizi masyarakat, penurunan Stunting, dan akses kesehatan reproduksi perempuan, dengan output: • Ibu hamil dan balita yang mendapat buffer stock; • Kegiatan surveilans gizi dan KIA; • Pelatihan Stunting; • Kampanye pencegahan Stunting; • Infrastruktur air minum berbasis masyarakat; • Keluarga yang mendapat bantuan sosial bersyarat; • Daerah yang fasilitasi terkait upaya perbaikan status gizi dan pembinaan anak usia sekolah dan remaja, vaksin lainnya dan logistik penunjang vaksinasi; • Model kurikulum yang adaptif dan kontekstual; • Bantuan pengembangan peningkatan mutu UKS/M; • Tenaga kesehatan yang ditingkatkan kapasitas terkait kesehatan kerja; • Sistem informasi kesehatan usia produktif dan lansia; • Fasyankes yang terpenuhi ketersediaan Alat/Obat Kontrasepsi (Alokon); • PIK Remaja dan BKR yang mendapat fasilitasi dan pembinaan edukasi kespro dan gizi bagi remaja; • Intensifikasi dan integrasi pelayanan KBKR di wilayah khusus; dan • Bimbingan teknis dan supervisi Stunting/AKI, perubahan iklim, kespro. Provinsi Sulawesi Utara Pengendalian penyakit menular dan eliminasi penyakit tropis terabaikan, dengan output: • Obat dan perbekalan kesehatan program pencegahan dan pengendalian TB; • Purwarupa alat deteksi penyakit; • Masyarakat mendapatkan layanan pencegahan dan pengendalian TBC; • Layanan informasi dan edukasi TBC; • Koordinasi pencegahan dan pengendalian HIV AIDS dan PIMS; • Layanan deteksi dini dan respons kejadian penyakit menular; • Obat dan perbekalan kesehatan program pengendalian malaria; • Layanan informasi dan edukasi malaria; • Layanan surveilans dan deteksi dini kusta dan frambusia; • Daerah mendapat pembinaan program kusta dan frambusia; serta • Kemitraan pencegahan dan pengendalian zoonosis. Provinsi Sulawesi Utara Penguatan akses pelayanan kesehatan dan pendayagunaan SDM kesehatan profesional terutama di daerah sulit akses, dengan output: • Layanan telemedicine; • Bimbingan teknis pelaksanaan pelayanan kesehatan bergerak; • RS kapal; • Pemenuhan ketersediaan 40 obat esensial dalam JKN; • Instalasi farmasi Kab/Kota yang menerapkan manajemen pengelolaan obat dan vaksin sesuai standar; • Peningkatan ABGCI dalam peningkatan akses obat inovatif; • Pengadaan peralatan Kesehatan dan pendukungnya untuk Rumah Sakit (SIHREN); • Penyediaan BMHP untuk skrining kesehatan; • Sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis; • Pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir; • Tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA; • Tenaga kesehatan yang diorientasi/dilatih manajemen puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis; • Tenaga kesehatan yang diorientasi/diberikan pelatihan (SOPHI); • Pelatihan terkait layanan primer dan rujukan; • Revitalisasi posyandu, sarana puskesmas, puskesmas pembantu (Pustu) dan Posyandu (SOPHI); • Pengembangan layanan unggulan kesehatan ibu-anak, kanker, jantung, stroke; • Sistem rujukan berbasis kompetensi di seluruh Kabupaten/Kota; • Peningkatan RS Tipe D menjadi tipe C di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Timur; • Rekomendasi produksi dokter dan dokter spesialis; • Bantuan program pendidikan SDM kesehatan; • Beasiswa dokter spesialis; • Penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan pada fasyankes primer; • Pendayagunaan dokter spesialis; • Peningkatan kompetensi melalui program fellowship; • Pembangunan Asrama Siswa khususnya di daerah kepulauan dan sulit akses. Provinsi Sulawesi Utara Peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, pencegahan perkawinan usia anak, dan perlindungan dari kekerasan, dengan output: • Pemenuhan dan perlindungan hak perempuan bebas dari kekerasan; • Pemberian layanan pencegahan perkawinan anak dan layanan bagi korban perkawinan anak. Provinsi Sulawesi Utara Pengembangan sarana dan prasarana, perluasan akses pendidikan sektor strategis, dan penguatan sumber daya manusia yang siap di dunia usaha dan dunia industri, dengan output: • Revitalisasi bangunan PAUD, SD, SMP, dan SMA yang sudah mengalami kerusakan; • Pengembangan bidang Science, Technology, Engineering, Art, and Math (STEAM); • SDM yang mengikuti pendidikan menengah kejuruan industri; • Pelatihan pertanian bagi aparatur; • Sertifikasi profesi bidang pertanian; • Pendidikan menengah dan tinggi vokasi pertanian; • Pendidikan vokasi kelautan dan perikanan; • Kemitraan satuan pendidikan vokasi dengan dunia usaha dan dunia industri; • Talenta sentra keolahragaan yang memperoleh fasilitas pembinaan dan pengembangan. Provinsi Sulawesi Utara Pengentasan kemiskinan, peningkatan ketangguhan keluarga, dan integrasi bantuan sosial yang adaptif dengan satu sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, dengan output: • Penyediaan air dan sanitasi bersih; • Data sosial ekonomi terpadu. Provinsi Sulawesi Utara Peningkatan ketangguhan bencana di perkotaan, pesisir pantai, dan pulau pulau kecil terluar, dengan output: • Pembangunan pengaman pantai Bolaang Mongondow Utara dan Amurang; • Pengendalian banjir Wilayah Metropolitan Manado; • Peralatan intensity meter dan accelerograph melalui IDRIP; • Peta geologi gunung api dan kawasan rawan bencana geologi; dan • Dokumen harmonisasi RPerpres RDTR KPN; • Penyusunan Materi Teknis dan RPerpres RTR Nasional. Provinsi Sulawesi Utara Percepatan pelaksanaan reforma agraria, dengan output: • Pemberian Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria; • Fasilitas pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria. Provinsi Sulawesi Tengah Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Sulawesi Tengah Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. Provinsi Sulawesi Tengah Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Provinsi Sulawesi Tengah Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Provinsi Sulawesi Tengah Direktif Presiden: Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Sulawesi Tengah Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan diseluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Provinsi Sulawesi Tengah Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output; • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Provinsi Sulawesi Tengah Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 Kawasan Perkotaan Kecil Pengembangan Kawasan Perkotaan Kecil berbasis industri di Kabupaten Morowali (Bahodopi), dengan output: • A1: Kabupaten Morowali (Bahodopi) • Bantuan pembangunan rumah susun Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pekerja; • Bantuan pembangunan rumah swadaya; • Pemugaran permukiman kumuh; • Bantuan prasarana dan sarana umum bidang perumahan; • Ruang Terbuka Publik (RTP) Bahomakmur dan Keurea; • Sistem Pengelolaan Persampahan termasuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bahodopi. A2 A3 Kawasan Industri Morowali dan Morowali Utara • A2: Kabupaten Morowali • A3: Kabupaten Morowali Utara Penguatan hilirisasi industri berbasis mineral di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara, dengan output: • Pengembangan Kawasan Industri (KI) Indonesia Huabao Industrial Park, Kawasan Industri Morowali, dan Kawasan Industri Stardust; • Pengembangan Bandar Udara Morowali; • Preservasi Jalan Bahodopi-BTS Prov. Sultra dan Jalan Bungku – Bahodopi; • Penguatan strategi dan inovasi perencanaan penanaman modal; • Percepatan rencana proyek strategis di bidang jasa dan kawasan; • Pengembangan dan penataan kawasan industri; • Fasilitasi sentra Industri Kecil Menengah (IKM) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pangan; • Pembangunan/revitalisasi sentra IKM sebagai rantai pasok industri sedang- besar di KI Prioritas; • Inkubasi bisnis untuk pembentukan wirausaha industri; • Penyediaan peralatan pendidikan tinggi vokasi industri; • Penguatan kebijakan industri logam berbasis pengolahan nikel; • Fasilitasi industri dalam rangka peningkatan investasi dan ekspor; • Fasilitasi industri dalam rangka penguatan struktur industri dalam negeri serta peningkatan investasi dan ekspor; • Fasilitasi peningkatan investasi dan ekspor • Pengkajian kebutuhan standar industri hijau; • Sertifikasi industri hijau; • Penguatan standarisasi untuk hilirisasi. A4 Kawasan Hilirisasi Gas Bumi Sulawesi Tengah Pengembangan Kawasan Hilirisasi Gas Bumi di Kabupaten Banggai, dengan output: • A4: Kabupaten Banggai • Fasilitasi pembangunan infrastruktur regasifikasi gas bumi dan Liquefied Natural Gas (LNG) terminal; • Dukungan percepatan pembangunan ruas pipa transmisi dan distribusi gas bumi; • Penyusunan rencana aksi nasional hilirisasi investasi strategis di bidang minyak dan gas bumi. B1 B2 B3 B4 B5 B6 Kawasan Pertanian Pangan dan Perkebunan Sulawesi Tengah • B1: Kabupaten Sigi • B2: Kabupaten Donggala • B3: Kabupaten Poso • B4: Kabupaten Parigi Moutong • B5: Kabupaten Buol • B6: Kabupaten Tolitoli Pengembangan Kawasan Pertanian Pangan dan Perkebunan di Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, Kabupaten Poso, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Buol, dan Kabupaten Tolitoli, dengan output: • Preservasi ruas jalan Tolai–Sausu di Kabupaten Parigi Moutong, Tagolu– Tentena dan Tentena-Taripa di Kabupaten Poso; • Peningkatan produksi serta produktivitas mendukung hilirisasi komoditas perkebunan; • Peningkatan produksi dan produktivitas mendukung penyediaan bahan pangan nabati; • Cetak sawah; • Saprodi mendukung peningkatan produksi pertanian; • Sarana pascapanen tanaman pangan; • Alat dan mesin pertanian pra panen sub sektor tanaman pangan; • Kawasan Bawang Merah; • Kawasan Durian; • Penyediaan alat dan mesin pertanian pra panen sub sektor peternakan; • Pembangunan irigasi perpompaan pertanian. B7 B8 B9 B10 B11 Kawasan Perikanan dan Hilirisasi Tongkol, Cakalang, Tuna (TCT) • B7: Kabupaten Parigi Moutong • B8: Kabupaten Donggala • B9: Kabupaten Morowali • B10: Kabupaten Banggai Laut • B11: Kabupaten Banggai Kepulauan Pengembangan kawasan perikanan dan hilirisasi Tongkol, Cakalang, Tuna (TCT) di Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Donggala, Kabupaten Morowali, Kabupaten Banggai Laut, dan Kabupaten Banggai Kepulauan, dengan output: • Pengembangan pelabuhan-pelabuhan perikanan; • Penyaluran benih ikan dan penyaluran calon induk unggul ikan; • Penyaluran sarana penangkapan dan budidaya ikan, termasuk ikan air laut dan ikan air payau; • Bantuan sarana pengembangan usaha nelayan (Korporasi); • Perlindungan nelayan dan pembudidaya ikan. B12 Kawasan Hilirisasi Rumput Laut Sulawesi Tengah Pengembangan kawasan sentra hilirisasi rumput laut di Kabupaten Banggai Kepulauan, melalui: • B12: Kabupaten Banggai Kepulauan • Pengembangan Pelabuhan Perikanan; • Penyaluran bibit rumput laut; • Penyaluran sarana budi daya rumput laut. D1 Kawasan Perdesaan Prioritas • D1: Kawasan Perdesaan Salabangka, Kabupaten Morowali Pengembangan Kawasan Perdesaan Salabangka, Kecamatan Bungku Selatan dan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, dengan output: • Pemenuhan akses layanan kesehatan; • Pembangunan sarana pelayanan dasar; • Pembangunan infrastruktur air minum berbasis masyarakat; • Pembangunan jaringan distribusi; • Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat skala permukiman; • Sistem pengelolaan persampahan berbasis masyarakat; • Pembangunan sarana dan prasarana konektivitas transportasi desa dan perdesaan; • Pengembangan OM BTS 4G/Lastmile dan akses internet; • Pengembangan sarana dan prasarana perdagangan; • Pengembangan obyek wisata; • Fasilitasi BUM Desa; • Peningkatan preservasi dan resiliensi adat istiadat dan budaya nilai lokal desa; • Pengembangan interaksi pemajuan budaya di wilayah adat; • Pengembangan Akademi Desa 4.0; • Pengembangan desa cerdas; • Penerapan pelayanan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa berbasis digital; • Pengembangan sistem indeks desa; • Integrasi Sistem Informasi Desa berbasis Prodeskel/Epdeskel dengan SIPD. D2 D3 Kecamatan Perbatasan Prioritas • D2: Kec. Paleleh Barat, Kec. Gadung, Kec. Bokat, Kec. Biau, dan Kec. Karamat, Kabupaten Buol • D3: Kec. Toli- Toli Utara, Kec. Dako Pemean, dan Kec. Dampal Utara, Kabupaten Toli- Toli Pembangunan kawasan perbatasan di Kecamatan Perbatasan Prioritas, dengan output: • Pemasangan Sambungan Baru Listrik bagi Rumah Tangga Belum Berlistrik yang Tidak Mampu atau Berada di Daerah 3T; • Operasional dan Pemeliharaan Akses Internet; • Pemenuhan Layanan Dasar Infrastuktur Desa. D4 D5 D6 Kawasan Transmigrasi (KT) • D4: KT Tampolore, Kabupaten Poso • D5: KT Bungku, Kabupaten Morowali • D6: KT Palolo, Kabupaten Sigi • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Tampolore di Kabupaten Poso, melalui pemberian bantuan sarana produksi pertanian, pengembangan jalan dan pembangunan jembatan di kawasan transmigrasi • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Bungku di Kabupaten Morowali, melalui pengembangan sarana permukiman di kawasan transmigrasi dan • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Palolo di Kabupaten Sigi, melalui pemberian bantuan sarana produksi pertanian serta pengembangan jalan dan jembatan di kawasan transmigrasi. E1 E2 E3 E4 E5 E6 Kawasan Konservasi Sulawesi Tengah • E1: Taman Nasional Lore Lindu, Kabupaten Sigi • E2: Taman Nasional Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una • E3: Kabupaten Banggai • E4: Kabupaten Banggai Kepulauan • E5: Kabupaten Banggai Laut • E6. Kabupaten Tolitoli Pengelolaan Kawasan Konservasi di Taman Nasional (TN) Lore Lindu serta Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di TN Togean, Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, dan Kabupaten Tolitoli, dengan output: • Penyusunan kebijakan penguatan pengelolaan areal dengan keanekaragaman hayati tinggi di luar Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB); • Fasilitasi pengelolaan taman keanekaragaman hayati untuk peningkatan efektivitas pengelolaan; • Pemulihan ekosistem daratan yang terdegradasi; • Penyusunan kebijakan verifikasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut di daerah; • Pembangunan sistem monitoring dan pengendalian pemanfaatan ruang laut; • Bantuan ekonomi produktif pesisir dan pulau-pulau kecil; • Prasarana/infrastruktur di pesisir dan pulau-pulau kecil; • Penyusunan kebijakan berusaha jasa kelautan; • Pengelolaan wisata bahari; • Rehabilitasi dan pemulihan ekosistem mangrove; • Pemulihan padang lamun / terumbu karang; • Penyediaan prasarana rehabilitasi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil; • Fasilitasi dan perlindungan pemanfaatan ruang laut bagi masyarakat lokal di pesisir dan pulau-pulau kecil; • Perlindungan dan penguatan masyarakat hukum adat di pesisir dan pulau-pulau kecil; • Penguatan kelompok perhutanan sosial; • Rehabilitasi hutan dan lahan secara sipil teknis dan vegetatif di DAS yang dipulihkan; • Penyelamatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar; • Perlindungan dan pelestarian konservasi sumber daya air, dengan output Penyediaan Benih Berkualitas, Bibit Berkualitas, Bibit Produktif dan Bibit Hasil Pemberdayaan Masyarakat. E7 Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi Palu • E7: Kota Palu Pengelolaan kawasan rawan bencana gempa Palukoro, Matano, dan Saluki di Kota Palu, dengan output: • Penguatan instrumen peringatan dini dan sistem informasi bidang kebencanaan; • Fasilitasi dan pembinaan kelompok masyarakat bidang lingkungan hidup dan bencana alam; • Pembinaan penguatan respond system peringatan dini bencana berbasis masyarakat; • Penataan bangunan dan Infrastructure Reconstruction Sector Loan (IRSL). Provinsi Sulawesi Tengah Pengembangan kawasan sentra garam, dengan output: • Korporasi petambak garam yang dikembangkan, • Verifikasi penyaluran distribusi garam industri ke industri • Pendampingan industri pengolahan garam dalam negeri dalam pemenuhan spesifikasi industri aneka pangan, farmasi, dan kosmetik. • Sarana niaga garam rakyat dan lahan garam yang difasilitasi • Pengembangan korporasi petambak garam. Provinsi Sulawesi Tengah Penguatan konektivitas udara, laut, jalan, dan darat, dengan output: • Pengembangan Fasilitas Pokok Pelabuhan Bungin, Pelabuhan Salakan, dan Pelabuhan Kolonedale; • Pembangunan jalan koridor logistik dalam rangka pelaksanaan Infrastructure Reconstruction Sector Loan (IRSL) Provinsi Sulawesi Tengah Pengembangan infrastruktur perumahan dan permukiman termasuk penyediaan air minum, listrik, telekomunikasi/internet, dan layanan sanitasi, dengan output: • Pemenuhan Layanan Dasar Infrastuktur Desa; • Pembangunan/peningkatan/perluasan; Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional dan Kabupaten/Kota; • Penyediaan SPAM berbasis masyarakat; • Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; • Pengembangan Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi dan Komunikasi (SDM TIK) dan digitalisasi masyarakat; • Pengendalian pembangunan pembangkit listrik; • Pengendalian pembangunan jaringan transmisi dan gardu induk; • Pengendalian pembangunan jaringan distribusi dan gardu distribusi; • Perumusan kebijakan pembinaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka kecukupan penyediaan energi dan tenaga listrik; • Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH); • Penerangan jalan umum tenaga surya (PJU TS); • Penyusunan kebijakan rencana produksi dan pemanfaatan mineral logam dan batubara untuk kebutuhan dalam negeri; • Pengembangan pengendalian pembangunan pembangkit listrik; • Pengawasan dan evaluasi kegiatan pembangunan infrastruktur penyediaan tenaga listrik; • Pembangunan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), pembangunan infrastruktur transmisi, interkoneksi tenaga listrik serta infrastruktur gardu induk; • Penyediaan Sistem Pengelolaan Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Skala Regional/Kota/Permukiman; • Penyediaan Sistem Pengelolaan Limbah Domestik (SPALD) setempat skala kota/individu; • Penyediaan Sistem Pengelolaan Persampahan Skala Regional/Kota/Kawasan; • Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum; • Optimalisasi dan Rehabilitasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM); • Penyediaan prasarana penanggulangan sampah di laut pesisir dan pulau-pulau kecil; • Penerapan tata kelola persampahan di daerah; • Penyediaan basis data potensi pajak daerah dan retribusi daerah; • Penyelenggaraan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup dan kehutanan di satuan pendidikan formal; • Fasilitasi dan pembinaan implementasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Provinsi Sulawesi Tengah Pengentasan kemiskinan dengan perwujudan satu sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional serta reformasi dan integrasi bantuan sosial, dengan output: • Penyediaan bantuan iuran PBI JKN; • Pemberian bantuan iuran kepada Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP); • Penyediaan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga dan KIP Kuliah; • Penyediaan cadangan pangan pemerintah; • Penyediaan elpiji 3 kg yang tepat sasaran; • Koordinasi strategis penerapan Registrasi Sosial Ekonomi; • Pengendalian PSE (Pengawasan Penyelenggara Sistem Elektronik) dan PSrE (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Induk); • Pengelolaan layanan pusat kesejahteraan sosial; • Penerapan sistem dan teknologi informasi kesejahteraan sosial serta pemanfaatan data terpadu kesejahteraan sosial; • Penyediaan data dan informasi ketersediaan pangan; • Penyediaan data dan informasi pendidikan dan kebudayaan; • Penyediaan Program Kartu Usaha Pendampingan usaha keluarga penerima manfaat (KPM) kewirausahaan sosial, dan pelaku usaha yang mendapat akses pembiayaan. Provinsi Sulawesi Tengah Eliminasi penyakit endemik Schistosomiasis di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso serta peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, dengan output: • Penyediaan layanan pemantauan untuk pencegahan dan pengendalian Schistosomiasis; • Pembinaan program pengendalian Schistosomiasis; • Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan; • Penyediaan makanan tambahan dari Buffer Stock untuk balita; • Pelaksanaan pemantauan gizi dan KIA; • Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan/ non-kesehatan terkait upaya perbaikan status gizi; • Peningkatan pelayanan kesehatan bayi dan balita; • Fasilitasi dan pembinaan kepada daerah terkait upaya perbaikan status gizi dan peningkatan pelayanan kesehatan bayi dan balita; • Penerapan konvergensi Pencegahan dan penurunan Stunting di daerah; • Peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir; • Penyediaan layanan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar; • Penguatan deteksi dini faktor risiko dan kapasitas pelayanan kegawatdaruratan ibu dan anak. Provinsi Sulawesi Tengah Penguatan kapasitas sistem pelayanan kesehatan (pemenuhan sarana prasarana dan alat, tenaga medis dan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan), dengan output: • Pembangunan Rumah Sakit lengkap berkualitas; • Pengembangan Layanan Unggulan Kesehatan Ibu-Anak, Kanker, Jantung, Stroke dan sistem rujukan berbasis kompetensi; • Peningkatan dan pemenuhan kapasitas sarana, prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah; • Peningkatan ketrampilan kader kesehatan; • Revitalisasi posyandu dan pemberdayaan masyarakat; • Pembinaan pelayanan berbasis gugus pulau di wilayah kepulauan; • Penyediaan RS Kapal di wilayah kepulauan; • Bantuan program pendidikan SDM kesehatan; • Pembinaan dan pengawasan SDM kesehatan; • Pelatihan strategis SDM kesehatan di RS Pemerintah; • Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan pada Fasyankes Primer; • Penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan gratis. Provinsi Sulawesi tengah Penuntasan TBC, dengan output: • Penyediaan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT); • Penanggulangan TB di tempat kerja; • Pemberian bantuan pembangunan rumah swadaya dan pemugaran perumahan kumuh; • Pendampingan lembaga dalam uji klinis vaksin TBC; • Pelaksanaan penemuan aktif dan skrining mobile; • Peningkatan pelaporan kasus TB oleh fasyankes swasta; • Pemberian pelatihan tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC; • Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat. Provinsi Sulawesi Tengah Penguatan pendidikan menengah vokasi, dengan output: • Pengembangan SMK menjadi pusat keunggulan; • Pendampingan peningkatan mutu SMK; • Pengembangan SMK menggunakan pengajaran berbasis pabrik (Teaching Factory); • Pengembangan SDM dengan Pendidikan dan pelatihan kejuruan industri dan program kelas industri; • Fasilitasi SMK agar Link and Match dengan industri; • Pelatihan kurikulum yang diselaraskan dengan kebutuhan dunia kerja bagi guru kejuruan; • Upskilling dan Reskilling berstandar industri bagi pendidik dan tenaga kependidikan vokasi; • Pengembangan inovasi model pembelajaran vokasi mengacu pada dunia kerja; • Revitalisasi sarana dan prasarana sekolah dan madrasah pada seluruh jenjang Pendidikan; • Pemanfaatan riset bidang pangan, energi, kelautan, manufaktur, bidang kesehatan, dan lain-lain; • Penataan kepala sekolah, pengawas sekolah dan tenaga kependidikan; • Penyediaan fasilitas pembinaan dan pengembangan talenta sentra keolahragaan. Provinsi Sulawesi tengah Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah yang Berkualitas, dengan output: • Revitalisasi bangunan Satuan PAUD/SD/SMP/SMA yang sudah mengalami kerusakan; • Pembangunan unit sekolah baru satuan PAUD/SD/SMP/SMA; • Menyediakan sarana Madrasah untuk menunjang pembelajaran. Provinsi Sulawesi Tengah Pelestarian dan pemajuan ekosistem kebudayaan, dengan output: • Pemberdayaan warga Komunitas Adat Terpencil (KAT); • Pengembangan wilayah adat sebagai ruang interaksi pemajuan kebudayaan; • Penyelenggaraan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan bagi satuan pendidikan formal; • Penyediaan data inventarisasi tanah adat/ulayat; • Pendaftaran tanah adat/ulayat; • Fasilitasi dan perlindungan pemanfaatan ruang laut bagi masyarakat lokal di pesisir dan pulau-pulau kecil; • Perlindungan dan penguatan masyarakat hukum adat di pesisir dan pulau-pulau kecil. Provinsi Sulawesi Tengah Peningkatan Produktivitas UMKM dan Koperasi, dengan output: • Penguatan kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi, terutama koperasi sektor produksi; • Peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif, serta Pengembangan kewirausahaan. Provinsi Sulawesi Tengah Peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan dari kekerasan, dengan output: • Peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan; • Penguatan kapasitas dan kemandirian; • Peningkatan kepemimpinan perempuan dalam pengambilan keputusan; • Peningkatan partisipasi aktif perempuan di ekonomi dan ketenagakerjaan; • Pemenuhan dan perlindungan hak perempuan bebas dari kekerasan; • Penguatan tata kelola dan pelembagaan PUG dalam proses pembangunan; • Penguatan data serta koordinasi dan sinergi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Provinsi Sulawesi Tengah Penguatan ekonomi syariah dengan output: • Pengembangan industri dan UMKM halal; • Peningkatan ekspor halal dan kerjasama ekonomi syariah internasional; • Penguatan ekosistem halal; • Penguatan keuangan syariah; • Penguatan dana sosial syariah. Provinsi Sulawesi Tengah Transformasi Penyelenggaraan Jaminan Produk, dengan output: • Sertifikasi dengan pemeriksanaan dan/atau pengujian; • Sertifikasi halal dengan pernyataan halal pelaku usaha; • Penguatan literasi produk halal pada lembaga dan SDM jaminan produk halal, serta pelaku UMKM; • Pengawasan jaminan produk halal kepada lembaga dan SDM halal; • Akreditasi lembaga halal; • MoU kemitaan jaminan produk halal. Provinsi Sulawesi Tengah Percepatan pelaksanaan reforma agraria, dengan output: • Pemberian Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria; • Fasilitas pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria. Provinsi Sulawesi Selatan Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Sulawesi Selatan Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. Provinsi Sulawesi Selatan Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Provinsi Sulawesi Selatan Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Provinsi Sulawesi Selatan Direktif Presiden: Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Sulawesi Selatan Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan diseluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Provinsi Sulawesi Selatan Direktif Presiden: Pengelolaan persampahan terpadu dan terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan output: Pembangunan PLTSa di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output; • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Provinsi Sulawesi Selatan Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output; • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 A2 A3 A4 A5 A6 Kawasan Wilayah Metropolitan Makassar dan sekitarnya • A1: Kota Makassar • A2: Kabupaten Maros • A3: Kabupaten Gowa • A4: Kabupaten Takalar • A5: Kota Pare- Pare • A6: Kabupaten Barru Peningkatan kualitas Wilayah Metropolitan Makassar (Mamminasata) dan sekitarnya yang berkelanjutan, dengan output: • Bantuan PSU bidang perumahan; • Pembangunan rumah susun dan rumah swadaya di perkotaan; • Pemugaran Permukiman Kumuh; • Peremajaan Permukiman Kumuh; • Peningkatan dan Perluasan SPAM Regional Mamminasata dan Ajatappareng; • Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat; • Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat; • Penyediaan perumahan publik vertikal perkotaan terpadu di Wilayah Metropolitan Makassar; • Pengendalian Pembangunan Pembangkit Listrik; • Pengendalian Pembangunan Jaringan Transmisi dan Gardu Induk; • Pengendalian Pembangunan Jaringan Distribusi dan Gardu Distribusi; • perluasan cakupan layanan ketenagalistrikan; • Penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual; • Indonesia Game Academy; • Masterclass for Game Developers; • Women for Indonesian Game; • Inkubasi startup gim; • Fasilitasi Akses Pendanaan dan Pembiayaan Industri Gim; • Fasilitasi dan Promosi Industri Gim Nasional; • Pelatihan Talenta Digital; • Penguatan Rumah Sakit Pendidikan di Universitas Hasanuddin; • Pembangunan Gedung Pendidikan Tinggi Melalui SBSN – Kota Makassar; • Pengadaan Prasarana Bidang Pendidikan Tinggi Politeknik Pariwisata Makassar - Kota Makassar; • Pelaksanaan Sertifikasi Profesi dan SDM Poltekpar Makassar - Kota Makassar; • Penyelenggaraan Pengajaran Politeknik Pariwisata Makassar - Kota Makassar; • Penyelenggaraan Implementasi Pengajaran dan Kelembagaan Politeknik Pariwisata Makassar - Kota Makassar; • Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik Pariwisata Makassar - Kota Makassar; • penyelenggaraan layanan kereta api perintis lintas Makassar-Parepare (KA Makassar–Pare Pare); • Jalan Tol Makassar–Maros– Sungguminasa– Takalar; • Layanan Angkutan Umum Massal Perkotaan Berbasis Jalan di Kota Makassar; • Penanganan kinerja lalu lintas perkotaan (Mamminasata Bypass); • kewajiban pembayaran atas ketersediaan layanan (dukungan/pendampingan KPBU); • Peningkatan sarana dan prasarana pelabuhan; • Daerah yang dimediasi dan diadvokasi dalam penerapan PP Perkotaan pada Wilayah Metropolitan; • Daerah yang dikuatkan tata Kelola Smart City-nya; • Pilot project kerja sama antardaerah dan multipihak; • Penyelenggaraan dan Implementasi Kerjasama Nasional dan Internasional Politeknik Pariwisata Makassar - Kota Makassar; • Peningkatan prestasi, sarana, dan prasarana olahraga melalui pembangunan, rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana olahraga (stadion sudiang); • Peningkatan ketangguhan terhadap banjir periode kala-ulang 25–50 tahunan; • North Hub Development Project Selat Makassar; A7 A8 Kawasan Perkotaan Kecil • A7: Kabupaten Luwu Timur (Sorowako) • Peningkatan layanan konektivitas transportasi; • Bantuan PSU Perumahan dan Kawasan Permukiman • Pembinaan dan pengawasan pengembangan sanitasi; • A8: Kabupaten Tana Toraja (Makale) • Pembangunan SPAM kabupaten/kota; • Bantuan PSU bidang perumahan; • Sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat skala kota; • Pengembangan Sistem Pengelolaan Air limbah Domestik (SPALD); • Penguatan Kapasitas Daerah dalam manajemen layanan SPALD dan pengelolaan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) di Luwu Timur; • Peningkatan fasilitas Pelabuhan Laut Lampia; • Pengembangan kawasan permukiman pendukung Kawasan Smelter Terintegrasi Tambang Sorowako di Luwu Timur. A9 Kawasan Industri Takalar • A9: Kabupaten Takalar • Pengembangan konektivitas kawasan industri dengan lokasi bahan baku dan simpul transportasi; • Peningkatan aksesibilitas menuju kawasan Industri, antara lain: Jalan A.Yani (Takalar), BTS Kota Sungguminasa – BTS.Kab. Takalar; • Fasilitasi pemenuhan infrastruktur Kawasan Industri Takalar; • Percepatan rencana proyek strategis di bidang jasa dan kawasan; • Pengembangan investasi di kawasan ekonomi sebagai lokasi strategis; • Fasilitasi peningkatan investasi di kawasan industri; • Pengembangan rantai pasok industri prioritas di Kawasan Industri Takalar; • Mahasiswa dan lulusan program DII, DIII dan DIV Reguler – Kota Makassar, dan mahasiswa dan lulusan program DI Kerja sama Industri – Kota Makassar; A10 Kawasan Smelter Terintegrasi Tambang Sorowako • A10: Kabupaten Luwu Timur • Rekomendasi keprospekan sumber daya mineral; • Kebijakan rencana produksi dan pemanfaatan mineral logam dan batubara untuk kebutuhan dalam negeri; • Tingkat implementasi P3DN dan Peningkatan TKDN pada subsektor pertambangan mineral; • Hasil monitoring pembangunan fasilitas pengolahan pemurnian mineral dalam negeri; • Penurunan emisi Gas Rumah Kaca; • Pengkajian kebutuhan standar industri hijau; • Penerapan transisi energi dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), pemanfaatan teknologi dan pendampingan pencegahan pencemaran industri; • Sertifikasi industri hijau; • Fasilitasi industri pengolahan sisa hasil produksi; • Kebijakan penguatan industri logam berbasis nikel; • hasil monitoring pembangunan fasilitas pengolahan pemurnian mineral dalam negeri, industri smelter/pemurnian/pengolahan nikel hidrometalurgi termonitor dan terevaluasi; • fasilitasi industri pengolahan sisa hasil produksi smelter nikel. B1 B2 B3 B4 Kawasan Perkebunan Kopi dan Kakao • B1: Kabupaten Toraja Utara • B2: Kabupaten Luwu • B3: Kabupaten Luwu Utara • B4: Kabupaten Pinrang Pengembangan sentra perkebunan, terutama kopi di Toraja Utara dan kakao di Luwu, Luwu Utara, dan Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan output: • Kawasan kopi; • Kerja sama perdagangan dalam forum organisasi kopi internasional; • Kawasan kakao; • Hilirisasi industri pengolahan kakao dan coklat; • Kebun sumber benih; • penanganan organisme pengganggu tumbuhan; • Sarana dan prasarana pengolahan dan pascapanen, • Sertifikasi produk; • Desa pertanian organik berbasis komoditas perkebunan. B5 B6 Kawasan Perikanan dan Sentra Rumput Laut • B5: Kabupaten Takalar • B6: Kabupaten Pangkajene Kepulauan Pengembangan sentra perikanan budidaya dan rumput laut Kabupaten Takalar dan Pangkajene Kepulauan, dengan output: • Pengembangan budidaya komoditas unggulan udang (Udang Beku, Udang Olahan, Chitin Chitosan, Glukosamin), nila, dan rumput laut (Karagenan, Tepung Agar-Agar, Biostimulan); • Peningkatan kualitas bahan baku, kluster rumput laut berbasis kawasan yang dibangun masyarakat, pengembangan teknologi dan pembibitan; • Fasilitasi investasi hilirisasi industri; • Penguatan kapasitas petani; • Pengembangan biostimulan berbasis rumput laut; • Rekomendasi tata kelola bidang budi daya rumput laut; dan • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pengembangan jaringan infrastruktur pengolahan di dekat sentra produksi rumput laut; • Pengembangan input produksi rumput laut; • Pengembangan sarana dan prasarana produksi rumput laut; B7 B8 B9 Kawasan Sentra Garam • B7: Kabupaten Takalar • B8: Kabupaten Jeneponto • B9: Kabupaten Pangkajene Kepulauan Pengembangan kawasan sentra garam industri, dengan output: • bantuan sarana pengembangan usaha; • korporasi petambak garam; • peningkatan kapasitas kelembagaan kelompok usaha bersama (KUB); • Verifikasi penyaluran dan distribusi garam; • Pendampingan industri pengolahan garam dalam negeri; • Sarana niaga garam rakyat; • Lahan garam yang difasilitasi; C1 C2 C3 C4 C5 C6 C7 C8 C9 Kawasan Lumbung Pangan Teluk Bone dan sekitarnya • C1: Kabupaten Luwu Timur • C2: Kabupaten Luwu • C3: Kabupaten Luwu Utara • C4: Kabupaten Wajo • C5: Kabupaten Bone • C6: Kabupaten Sinjai • C7: Kabupaten Bulukumba • C8: Kabupaten Sidenreng Rappang • C9: Kabupaten Pinrang Penguatan swasembada pangan serta pengembangan ekonomi biru di Kawasan Teluk Bone dan sekitarnya, dengan output: • Alat dan Mesin Pertanian Pra Panen Sub Sektor Peternakan; • Alat dan Mesin Pertanian Pra Panen Sub Sektor Tanaman Pangan; • Alat dan Mesin Pertanian Pra Panen Sub Sektor Perkebunan; • Alat dan Mesin Pertanian Pra Panen Sub Sektor Hortikultura; • Desa Pertanian Organik Berbasis Komoditi Perkebunan; • Pembangunan DI Gilireng dan DI Baliase serta rehabilitasi DI Kelara Karalloe, DI Pamukkulu, DI Saddang, dan DI Tinco; • Pengembangan praktik pertanian berkelanjutan; • Pengembangan budidaya komoditas unggulan udang (Udang Beku, Udang Olahan, Chitin Chitosan, Glukosamin), nila, dan rumput laut (Karagenan, Tepung Agar-Agar, Biostimulan); • pengembangan koperasi sektor produksi; • peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif; • pengembangan kewirausahaan; D1 Kawasan Perdesaan Prioritas (KPP) • D1: KPP Agrowisata Gurilla, Kabupaten Barru • Peningkatan Kawasan Perdesaan Prioritas Gurilla; • pemenuhan akses layanan kesehatan; • Bantuan PSU Perumahan dan Kawasan Permukiman; • Pembangunan infrastruktur air minum berbasis masyarakat; • Pembangunan jaringan distribusi; • Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik; • Sistem pengelolaan persampahan berbasis masyarakat; • Perluasan akses dan jangkauan pelayanan energi; • Desa/kelurahan yang dibangun 4G oleh operator; • Peningkatan Pasokan Tenaga Listrik 24 jam/hari; • OM BTS 4G /Lastmile; • Sarana dan prasarana konektivitas transportasi desa dan perdesaan yang dibangun/dikembangkan. • Pengembangan sarana dan prasarana perdagangan, • Pengembangan obyek wisata, • Fasilitasi BUM Desa, • Promosi dan hilirisasi komoditas berbasis produk unggulan, • Pendampingan desa, • Pengembangan BUM Desa • Penguatan perbenihan komoditas pertanian, • Desa wisata di wilayah destinasi II yang dikembangkan, pengembangan dan penguatan tata kelola desa wisata • Pengembangan Akademi Desa 4.0, • Pengembangan desa cerdas, • Penerapan pelayanan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa berbasis digital, • Pengembangan sistem indeks desa, • Integrasi Sistem Informasi Desa berbasis Prodeskel/Epdeskel dengan SIPD • Penguatan desa tanggap bencana • Peningkatan resiliensi adat istiadat, D2 D3 Kawasan Transmigrasi (KT) • D2: KT Mahalona, Kawasan Luwu Timur • D3: KT Pitu Riase, Kawasan Sidenreng Rappang • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Mahalona di Kab. Luwu Timur, melalui fasilitasi pengurusan sertipikat hak milik atas tanah transmigrasi, pemberian bantuan sarana produksi pertanian dan pengembangan jalan di kawasan transmigrasi • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Pitu Riase di Kab. Sidenreng Rappang, melalui fasilitasi pengurusan sertipikat hak milik atas tanah transmigrasi, pemberian bantuan sarana produksi pertanian dan pengembangan jalan di kawasan transmigrasi. D4 D5 Pemenuhan infrastruktur dan Pelayanan dasar di Kawasan Pulau-Pulau Kecil Sulawesi Kawasan Pulau- Pulau Kecil Sulawesi Selatan • D4: Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan • D5: Kabupaten Kepulauan Selayar Selatan (Kabupaten Pangkajene Kepulauan dan Kepulauan Selayar), dengan output: • Pembangunan/peningkatan/perluasan SPAM • Pembinaan dan Pengawasan Pengembangan Sanitasi • Sarana dan prasarana bidang kesehatan, • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang kesehatan, • Pemenuhan obat, vaksin, dan alat kesehatan serta • Implementasi layanan telemedicine, • Bantuan Operasional RS Kapal Kepulauan Selayar. D6 D7 D8 D9 D10 D11 D12 D13 D14 Kawasan Teluk Bone dan sekitarnya • D6: Kabupaten Luwu Timur • D7: Kabupaten Luwu • D8: Kabupaten Luwu Utara • D9: Kabupaten Wajo • D10: Kabupaten Bone • D11: Kabupaten Sinjai • D12: Kabupaten Bulukumba • D13: Kabupaten Enrekang • D14: Kota Palopo Pemerataan kawasan di Kawasan Teluk Bone dan Sekitarnya, dengan output: • Penguatan Kapasitas Daerah dalam Manajemen Layanan SPALD) • Pemenuhan Akses Listrik pada Masyarakat • Pembangunan/peningkatan/perluasan SPAM • pengelolaan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) di Kabupaten Bulukumba, • penyediaan perumahan • Sistem Pengelolaan Persampahan Skala Kota • Pembinaan dan Pengawasan Pengembangan Sanitasi • Peningkatan fasilitas Pelabuhan Lampia • Pengembangan bioetanol, • PLTMH, • PLTS, • PLTM, • Volume biofuel untuk domestik, • Sertifikasi kompetensi tenaga listrik sektor ketenagalistrikan dan EBTKE Provinsi Sulawesi Selatan Penguatan Konektivitas Udara, Laut, Jalan, dan Darat, dengan output: • Bandar udara Sultan Hasanuddin, • Angkutan udara perintis penumpang, termasuk di Seko dan Sorowako, serta Tanatoraja • Pengembangan pelabuhan laut, • Layanan angkutan perintis laut dan penyeberangan perintis menuju Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tenggara; • Peningkatan kapasitas dan pengembangan infrastruktur SDM transportasi • Pembangunan duplikasi Jembatan S.Maros A dan preservasi jalan di lintas provinsi ruas Koppe–Taccipi–BTS. Kota Watampone dan Ujung Lamuru–Koppe, ruas seseng – BTS. Sulbar dan ruas BTS. Kota Jeneponto–BTS. Kota Bantaeng, • Pemenuhan fasilitas keselamatan jalan, • Penyediaan infrastruktur pencarian dan pertolongan. Provinsi Sulawesi Selatan Penyediaan perumahan dan permukiman serta pemenuhan pelayanan dasar di wilayah perkotaan, perdesaan, pesisir, kepulauan, dan wilayah 3T, dengan output: • Bantuan PSU bidang perumahan • Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Skala Kota (IPLT) • Pemugaran dan peremajaan permukiman kumuh • Pembangunan Bendungan Jenelata • Pemenuhan akses air minum aman, • Pengembangan SPAM terintegrasi (salah satunya optimalisasi SPAM Curio), • Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat/Terpusat • Pembangunan TPS3R • SPAM berbasis masyarakat • Pembangunan infrastruktur pembangkit listrik (PLTM dan PLTA), • Perluasan DAK Bidang Infrastruktrur Energi Terbarukan • Percepatan konversi BBM ke BBG • Pembangunan infrastruktur jaringan gas untuk industri dan rumah tangga • Pembangunan infrastruktur jaringan transmisi dan gardu induk, • Pembangunan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) • Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat, • Pengembangan SDM TIK • digitalisasi masyarakat, • Perluasan layanan penyiaran digital Provinsi Sulawesi Selatan Penguatan pelayanan, sumber daya manusia, dan tata kelola kesehatan, dengan output: • Pengembangan Layanan Unggulan Kesehatan Ibu-Anak, Kanker, Jantung, Stroke dan sistem rujukan berbasis kompetensi, • Peningkatan RS Tipe D menjadi tipe C di Kab. Toraja Utara, • Mengembangkan layanan unggulan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu anak • Penyediaan dan optimalisasi sarana posyandu, puskesmas, dan rumah sakit • Pemenuhan dan peningkatan alat kesehatan, • Vaksin imunisasi program, • BMHP untuk Skrining Kesehatan, • Melakukan pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir • Melakukan tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA • Melakukan sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis • Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis • Melakukan peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis • Membina puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis • Melakukan pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis • Alkes yang didampingi dalam pelaksanaan riset dan uji klinik • Penugasan khusus, pelatihan dan bantuan pendidikan SDM kesehatan • Transformasi digital (TK), • Implementasi layanan telemedicine, • Lembaga yang menggunakan pendekatan biomedis dan genom kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular (TBC, HIV/AIDS, malaria), eliminasi penyakit tropis terabaikan (kusta), serta Pencegahan dan penurunan Stunting dan kematian ibu dan anak, dengan output: • Obat dan perbekalan kesehatan program pencegahan dan pengendalian TB, • Purwarupa alat deteksi penyakit, • Masyarakat mendapatkan layanan pencegahan dan pengendalian TBC, • Bahan Pencegahan dan Pengendalian TBC (LP-6), • Layanan informasi dan edukasi TBC • Menyediakan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT) • Menanggulangi TB di tempat kerja • Memberikan bantuan pembangunan rumah swadaya dan pemugaran perumahan kumuh • Mendampingi lembaga dalam uji klinis vaksin TBC • Melakukan penemuan aktif dan skrining mobile • Mendorong pelaporan kasus TB oleh fasyankes swasta • Melatih tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC • Menyediakan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat • Koordinasi pencegahan dan pengendalian HIV AIDS dan PIMS • Layanan deteksi dini dan respons kejadian penyakit menular • Obat dan perbekalan kesehatan program pengendalian malaria • Layanan informasi dan edukasi malaria • Layanan surveilans dan deteksi dini kusta dan frambusia • Daerah mendapat pembinaan program kusta dan frambusia di daerah • Kemitraan pencegahan dan pengendalian zoonosis • Ibu hamil dan balita yang mendapat makanan tambahan dari buffer stock, • Tenaga kesehatan/ non-kesehatan yang ditingkatkan kapasitasnya, • Infrastruktur air minum berbasis masyarakat, • Keluarga yang mendapat bantuan sosial bersyarat, • Penyediaan makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita bermasalah gizi, • Layanan imunisasi pendukung pencapaian Stunting, • Kegiatan surveilans gizi dan KIA, • Fasilitasi dan pembinaan terkait upaya perbaikan status gizi dan peningkatan pelayanan kesehatan bayi dan balita, • Kampanye dan penyebarluasan informasi pencegahan Stunting • Peningkatan Pelayanan Kespro dan KB, • Fasyankes yang terpenuhi ketersediaan Alat/Obat Kontrasepsi (Alokon), • PIK Remaja dan BKR yang mendapat fasilitasi dan pembinaan Edukasi Kespro dan Gizi bagi Remaja, • Bimtek dan Supervisi dalam Pelaksanaan Program Kesehatan • Lingkungan yang Responsif Gender (Stunting/AKI, perubahan iklim, kespro) • Melakukan pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional • Melakukan pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) • Meningkatkan pelatihan petugas penjamah makanan • Memberdayakan komunitas masyarakat dan pelaku usaha • Melakukan penguatan koordinasi dukungan lintas sekto Provinsi Sulawesi Selatan Pengembangan kawasan pertanian, perikanan, dan peternakan, dengan output: • bantuan sarana dan prasarana pertanian • Optimasi Lahan, • Cetak Sawah, • SID Cetak Sawah, • Kawasan Padi, • Saprodi Mendukung Peningkatan Produksi Pertanian, • Pembangunan Embung Pertanian • Pengelolaan sarana prasarana produksi perikanan tangkap dan budidaya • Revitalisasi tambak budi daya ikan air payau • Penguatan logistik, pemasaran dan sistem rantai dingin produk perikanan • Pengembangan pangan akuatik • Peningkatan daya saing sumber daya manusia pembudidaya dan penyedia jasa logistik, kelembagaan, usaha kelautan dan perikanan • Alat dan mesin pertanian pra panen sub sektor peternakan • Alat dan mesin pertanian pra panen sub sektor tanaman pangan • Alat dan mesin pertanian pra panen sub sektor perkebunan • Alat dan mesin pertanian pra panen sub sektor hortikultura • Sarana pascapanen tanaman perkebunan • Prasarana pengolahan tanaman perkebunan • Sarana pengolahan tanaman perkebunan • Sertifikasi produk • Bantuan Hijauan Pakan Ternak • Benih ternak unggul • Bibit ternak unggul • Sertifikasi benih/bibit ternak • Sertifikasi benih/bibit ternak upt • Bantuan ternak ruminansia perah • Bantuan ternak ruminansia potong • Bantuan ternak unggas • Bantuan ternak lainnya • Layanan kesehatan hewan • Koperasi sektor produksi, peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif, pengembangan kewirausahaan • Pengembangan industri dan UMKM halal, • Peningkatan ekspor halal dan kerjasama ekonomi syariah internasional, • Penguatan ekosistem halal, • Penguatan keuangan syariah dan penguatan dana sosial syariah Provinsi Sulawesi Selatan Pengembangan sarana dan prasarana bidang pendidikan, perluasan akses pendidikan sektor strategis, penguatan pendidikan tinggi dan pengembangan bidang STEAM serta penguatan pendidikan vokasi dan produktivitas tenaga kerja, dengan output: • Penerapan sistem pembelajaran SMK berbasis industri, • Peningkatan kapasitas pendidik/instruktur vokasi, • Peningkatan peran dan kerja sama industri dalam pendidikan dan pelatihan vokasi, • SDM yang mengikuti pendidikan menengah kejuruan industri, • Pelatihan pertanian bagi aparatur dan non aparatur, • Sertifikasi profesi bidang pertanian, • Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Perdesaan (READSI) untuk peningkatan kapasitas petani, • Pendidikan menengah dan tinggi vokasi pertanian, mahasiswa dan lulusan program di kerja sama industri, • Pendidikan vokasi kelautan dan perikanan, • Kemitraan antara pendidikan vokasi dengan dunia usaha dan dunia industri, • Penyediaan dan peningkatan layanan pelatihan yang relevan dengan dunia usaha, dunia industri, dunia kerja (DUDIKA). • Talenta sentra keolahragaan yang memperoleh fasilitas pembinaan dan pengembangan • Merevitalisasi bangunan Satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan • Membangun unit sekolah baru satuan PAUD • Merevitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan • Membangun unit sekolah baru SD • Merevitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan • Membangun unit sekolah baru SMP • Merevitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan • Membangun unit sekolah baru SMA Menyediakan sarana Madrasah untuk menunjang pembelajaran Provinsi Sulawesi Selatan Penguatan ekosistem budaya berbasis urban heritage, rural heritage, pemanfaatan cagar budaya di kawasan karst (Geopark Maros Pangkep), dan revitalisasi budaya Bahari serta pengembangan teknologi tradisional Kapal Pinisi (Kabupaten Bulukumba), dengan output: • Pengelolaan terpadu festival seni budaya daerah berkelas internasional (salah satunya Festival Geopark Maros Pangkep) • Peningkatan tata kelola pembangunan kebudayaan • Cagar budaya, ODCB dan OPK yang dilestarikan • Desa pemajuan kebudayaan • Data dan informasi warisan budaya • Koleksi, cagar budaya nasional, dan benda budaya yang dikelola, • Pengelolaan terpadu cagar budaya di kawasan pemajuan kebudayaan pada kawasan karst, • Pengembangan budaya bahari dengan pengembangan teknologi tradisional Kapal Pinisi Provinsi Sulawesi Selatan Peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan dari kekerasan, melalui: • Peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan • Penguatan kapasitas dan kemandirian, serta peningkatan kepemimpinan perempuan dalam pengambilan keputusan • Peningkatan partisipasi aktif perempuan di ekonomi dan ketenagakerjaan • Pemenuhan dan perlindungan hak perempuan bebas dari kekerasan • Penguatan tata kelola dan pelembagaan PUG dalam proses Pembangunan • Pencegahan perkawinan usia anak dan pemberian layanan bagi korban perkawinan anak melalui penguatan data, koordinasi dan sinergi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Provinsi Sulawesi Selatan Peningkatan ketahanan dan penanganan bencana serta penguatan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi, dengan output: • Pembangunan infrastruktur pengendali banjir dan pengamanan pesisir pantai, • Penyediaan fasilitas keselamatan dan keamanan transportasi laut • Prasarana kawasan pesisir tangguh yang diserahkan ke masyarakat/pemda • Luas kawasan mangrove di pesisir dan pulau-pulau kecil yang direhabilitasi • Pengembangan ruang terbuka hijau dan • Peningkatan kapasitas mitigasi bencana, • Koordinasi dan penyusunan dokumen penanggulangan bencana • Penguatan desa/kelurahan tangguh bencana • Kawasan konservasi perairan yang operasional, • Pengelola kawasan konservasi yang ditingkatkan kompetensinya, • Destinasi wisata alam yang dikembangkan sarprasnya, • Fasilitasi usaha ekonomi produktif masyarakat dalam pemanfaatan jasa wisata • Pemulihan lahan yang sudah menurun fungsinya sebagai pengatur tata air • Penyelamatan mata air yang berperan krusial • Optimalisasi Pengelolaan Lembaga Konservasi • Penguatan Data dan Informasi Keanekaragaman Hayati • Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Masyarakat • Peningkatan produktivitas hasil kehutanan, • Pengembangan produk melalui agroforestri, • Pengembangan kapasitas pengelola kawasan, • Penguatan kelompok perhutanan sosial, • Perlindungan serta pengamanan hutan • Rehabilitasi hutan dan lahan secara vegetatif di das yang dipulihkan, • Penguatan perencanaan Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB), • Inventarisasi dan verifikasi usaha dan/atau kegiatan terbangun di Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB) • Sarana SAR rafting boat, prasarana search and rescue (SAR), • Pembangunan ekosistem aksi dini, penguatan instrumen peringatan dini bencana, • Penguatan respons sistem peringatan dini bencana berbasis masyarakat, • Penataan bangunan kawasan rawan bencana • Materi Teknis dan RPerpres RTR Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Percepatan pelaksanaan reforma agraria, dengan output: • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Provinsi Sulawesi Tenggara Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Sulawesi Tenggara Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. Provinsi Sulawesi Tenggara Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Provinsi Sulawesi Tenggara Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Provinsi Sulawesi Tenggara Direktif Presiden: Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Sulawesi Tenggara Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan diseluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Provinsi Sulawesi Tenggara Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Provinsi Sulawesi Tenggara Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output; • Kartu Indonesia Pintar; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 Destinasi Pariwisata Prioritas: • A1: Kabupaten Wakatobi Percepatan Pembangunan Destinasi Pariwisata Prioritas Wakatobi dengan implementasi blue, green, circluar economy, dengan output: • Aksesibilitas Pariwisata; • Pendukungan event daerah; • Pelaksanaan kegiatan nasional dan internasional; • Provinsi yang menyusun dan menerapkan rencana aksi destinasi wisata; • Jejaring destinasi pariwisata di Sulawesi Tenggara yang dikembangkan; • Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; • Pembangunan Sistem Pengelolaan Persampahan (TPST) Wambeamale Kab. Wakatobi; • SDM pariwisata yang memperoleh pelatihan untuk pembekalan kerja; • Masyarakat yang memperoleh fasilitasi dan pembinaan peningkatan kapasitas SDM; • Publikasi, promosi terpadu, konten promosi wisata minat khusus, jejaring promosi wisata minat khusus; • Fasilitasi akses pembiayaan digital; • Pembiayaan startup; • Pembiayaan pasar modal; • Pembiayaan pariwisata berkualitas; • Rantai pasok industri pariwisata; • Advokasi dan pendampingan peningkatan realisasi investasi; • Promosi investasi pariwisata, promosi investasi pariwisata; • Transformasi digital industri pariwisata; • Penerapan pariwisata berkelanjutan; dan • Pelaksanaan operasi SAR Kota Kendari. A2 Kawasan Perkotaan Kecil Kabupaten Konawe: • A2: Kabupaten Konawe (Morosi) Pengembangan Kawasan Perkotaan Kecil berbasis industri di Kabupaten Konawe, dengan output: • Penyediaan dan peningkatan layanan pendidikan yang terintegrasi dengan sektor ketenagakerjaan; • Penyediaan dan peningkatan layanan konektivitas transportasi; • Bantuan pembangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pekerja; • Bantuan pembangunan rumah swadaya; • Pemugaran permukiman kumuh; • Penyediaan hunian layak dan terjangkau; • Pemenuhan layanan dasar air minum; • Pemenuhan layanan persampahan; • Penanganan air limbah domestik; • Penyediaan ruang terbuka hijau. A3 A4 Kawasan Industri Pengolahan Hasil Tambang Sulawesi Tenggara • A3: Kabupaten Konawe • A4: Kabupaten Kolaka Peningkatan nilai tambah dan kompleksitas industri pengolahan berbasis mineral dan sumber daya alam (nikel dan logam dasar) di Kabupaten Konawe dan Kabupaten Kolaka, dengan output: • Jalan shortcut kawasan industri konawe dan jembatan tabanggele – pebunooha; • Preservasi jalan wolulu – BTS kab. Kolaka/kab. Bombana dan jalan lasusua - BTS kab kolaka utara / kab kolaka serta ruas pomalaa – wolulu; • Hasil monitoring pembangunan fasilitas pengolahan pemurnian mineral dalam negeri; • Industri smelter/pemurnian/pengolahan nikel hidrometalurgi yang termonitor dan terevaluasi perkembangannya; • Industri battery precursor berbasis NMC yang terfasilitasi dalam rangka peningkatan investasi; • Industri katoda nikel yang terfasilitasi dalam rangka peningkatan investasi; • Industri baterai nasional yang terfasilitasi dalam rangka penguatan struktur industri dalam negeri; • Rekomendasi keprospekan sumber daya mineral; • Kebijakan penguatan industri logam berbasis pengolahan nikel; • Standar dalam rangka mendukung ekspor dan pengawasan produk; • Fasilitasi pendampingan SMK yang link and match dengan industri, yang relevan dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA); • Industri logam dalam negeri yang terfasilitasi dalam pemenuhan kebutuhan logam infrastruktur untuk IKN; • Industri special steel yang terfasilitasi dalam rangka peningkatan investasi; dan • Pembangunan jalan akses KI Konawe. • Pembangunan/revitalisasi sentra IKM B1 B2 Kawasan Perkebunan Kakao Sulawesi Tenggara • B1: Kabupaten Kolaka Utara • B2: Kabupaten Kolaka Timur Pengembangan kawasan perkebunan dengan peningkatan produksi dan produktivitas mendukung hilirisasi komoditas perkebunan, dengan output: • Penguatan kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi, terutama koperasi sektor produksi; • Peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif; dan • Pengembangan kewirausahaan. B3 B4 B5 B6 B7 B8 B9 Kawasan Perikanan Tangkap Sulawesi Tenggara • B3: Kota Kendari • B4: Kota Bau Bau • B5: Kabupaten Buton • B6: Kabupaten Muna • B7: Kabupaten Bombana • B8: Kabupaten Kolaka • B9: Kabupaten Muna Barat Pengembangan Kawasan Perikanan Tangkap Sulawesi Tenggara sebagai ekonomi biru berkelanjutan di Kota Kendari, Kota Bau- Bau, Kabupaten Buton, Kabupaten Muna, Kabupaten Bombana, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Muna Barat, dengan output: • Alat penangkapan ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan bantuan yang tersalurkan; • Pelabuhan perikanan terluar dan/atau berwawasan lingkungan yang dikembangkan - eco fishing port; • Sarana penyimpanan produk kelautan perikanan; • Sarana distribusi logistik produk kelautan perikanan; • Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kelautan perikanan yang difasilitasi akses pembiayaan dan kemitraan usaha; • Wirausaha kelautan perikanan yang ditumbuhkan dan/atau dibina; • UMKM kelautan perikanan yang difasilitasi dalam inkubasi bisnis; • Pelaku usaha yang difasilitasi pembinaan diversifikasi produk bernilai tambah; • Eksportir kelautan perikanan baru yang ditumbuhkan; • Promosi usaha dan investasi kelautan perikanan; • Lembaga usaha kelautan perikanan yang ditingkatkan kapasitas kelembagaan usaha; • Pelabuhan perikanan terluar dan/atau berwawasan lingkungan yang dikembangkan; • Pelabuhan perikanan UPT pusat dan PP perintis yang ditingkatkan fasilitasnya untuk mendukung penangkapan ikan terukur; • ikan konsumsi air payau hasil budidaya yang diproduksi; • sarana budi daya ikan air payau yang disalurkan ke masyarakat; • benih ikan air payau yang disalurkan ke masyarakat; • klaster kawasan revitalisasi tambak udang dan bandeng; • benih udang yang disalurkan ke masyarakat; • Irigasi perikanan yang dikelola secara partisipatif. C1 C2 C3 C4 Kawasan Lumbung Pangan Sulawesi Tenggara • C1: Kabupaten Bombana • C2: Kabupaten Kolaka Timur • C3: Kabupaten Konawe Selatan • C4: Kabupaten Konawe Pengembangan lumbung pangan Sulawesi Tenggara dengan hilirisasi komoditas pertanian unggulan yang berkelanjutan, dengan output: • Jaringan irigasi tersier yang direhabilitasi; • Pendampingan dan pelatihan pascapanen; • Pengolahan mendukung peningkatan nilai tambah; • Pendampingan dan pelatihan pascapanen; • Pengolahan mendukung peningkatan nilai tambah. D1 D2 D3 Kawasan Transmigrasi • D1: KT Asinua, Kabupaten Konawe • D2: KT Anawua, Kabupaten Kolaka • D3: KT Mutiara, Kabupaten Muna Pengembangan Kawasan Transmigrasi Asinua di Kabupaten Konawe, dengan output: • Fasilitasi pengurusan sertipikat hak milik tanah transmigrasi; • Pemberian bantuan peralatan pascapanen; • Pengembangan sarana permukiman, jalan dan jembatan di kawasan transmigrasi. Pengembangan Kawasan Transmigrasi Anawua di Kabupaten Kolaka, dengan output: Pengembangan sistem drainase di kawasan transmigrasi Pengembangan Kawasan Transmigrasi Mutiara di Kabupaten Muna, dengan output: • Fasilitasi pengurusan sertifikat hak milik tanah transmigrasi; • Pembangunan dan pengembangan jalan; • Perpindahan dan penempatan transmigran disertai pembangunan sarana permukiman; • Pemberian bantuan sarana produksi pertanian. Provinsi Sulawesi Tenggara Pengembangan Kawasan Peternakan melalui peternakan terintegrasi hulu hingga hilir, termasuk aspek kesehatan hewan, dengan output: • Layanan Optimalisasi Reproduksi; • Layanan Kesehatan Hewan. Provinsi Sulawesi Tenggara Pengembangan hilirisasi rumput laut, dengan output: • Rekomendasi tata kelola bidang budi daya rumput laut, • Bibit rumput laut kultur jaringan yang disalurkan ke masyarakat, • Sarana budi daya rumput laut yang disalurkan ke masyarakat • Fasilitasi investasi industri rumput laut bernilai tinggi (karagenan (polisakarida), agar, kosmetik, biofuel, dan bioplastik) • Pengembangan biostimulan berbasis rumput laut • Memperkuat koperasi rumput laut untuk memperkuat posisi tawar petani rumput laut • Pengembangan jaringan infrastruktur pengolahan di dekat sentra produksi rumput laut • Pelatihan dan pendampingan pengolah rumput laut terkait praktik produksi • Pelatihan manajemen usaha rumput laut dengan memprioritaskan peran perempuan • Insentif fiskal bagi petani yang menggunakan bibit berkualitas dan menerapkan teknik ramah lingkungan • Penyediaan skema kredit mikro dengan bunga rendah bagi petani dan pelaku usaha rumput laut Provinsi Sulawesi Tenggara Pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, dengan output: • Hilirisasi grafit untuk mendukung ekosistem industri electric vehicle (EV) nasional; • Fasilitasi dan pendampingan teknologi dan skill-set bagi IKM tier 2 dan tier 3 untuk transisi ke teknologi EV; • Insentif untuk investasi SPKLU; • Insentif untuk mendorong peningkatan daya listrik rumah tangga; • Penyesuaian kurikulum pendidikan dan pelatihan vokasi untuk transisi ke arah industri; • Perjanjian perdagangan untuk kemudahan bahan baku litium, mangan, dan kobalt; • Fasilitasi investasi untuk industri baterai recycling. Provinsi Sulawesi Tenggara Peningkatan konektivitas dan layanan transportasi Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan output: • Pengembangan fasilitas pelabuhan lapuko • Pengembangan fasilitas pelabuhan raha • Ruas pure – labundoua – todanga/BTS.Kab buton/BTS kab.Muna • Pembangunan duplikasi jembatan balandete • Penggantian jembatan stotobo. Cs • Pembangunan jembatan ruas jalan landawe - kota maju - asera (pile slab) • Peningkatan keselamatan angkutan darat dan pemenuhan fasilitas keselamatan jalan • Preservasi jalan pada ruas boepinang– bambaea, ruas kolaka-dawi-dawi dan labuan – maligano, • Peningkatan dan preservasi jalan daerah • Pengembangan sarana dan prasarana keselamatan dan keamanan transportasi; • peningkatan kualitas dan kuantitas SDM transportasi. Provinsi Sulawesi Tenggara Penguatan infrastruktur TIK dan ketenagalistrikan untuk mendukung pemerataan pembangunan dan pertumbuhan wilayah, dengan output: • Pembangunan infrastruktur pembangkit listrik (PLTA); • Pembangunan infrastruktur jaringan transmisi dan gardu induk; • Pembangunan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU); • Pengembangan SDM TIK dan digitalisasi masyarakat; • Perluasan layanan penyiaran digital; • Pembangunan infrastruktur pembangkit tenaga listrik; • Perluasan cakupan layanan ketenagalistrikan. Provinsi Sulawesi Tenggara Pemenuhan sarana dan prasarana dasar permukiman seperti air minum, sanitasi aman, dan pengelolaan persampahan, dengan output: • Pembangunan SPAM kabupaten/kota; • Pembangunan SPAM regional; • Peningkatan SPAM kabupaten/kota; • Peningkatan SPAM regional, perluasan SPAM kabupaten/kota; • Optimalisasi dan rehabilitasi sistem penyediaan air minum (SPAM); • Pembinaan teknis bidang air minum; • Fasilitasi pengembangan teknologi dan pengelolaan peralatan bidang air minum; • Pembinaan dan pengawasan pengembangan SPAM; • Daerah yang difasilitasi dalam penerapan SPM urusan pekerjaan umum berdasarkan tipologi daerah; • Pembangunan bendung DI Laiba serta rehabilitasi DI Ameroro, DI Wawotobi, dan DI Walay; • Fasilitas pengelolaan sampah dengan prinsip ekonomi sirkular dan energy recovery. Provinsi Sulawesi Tenggara Penguatan kapasitas sistem pelayanan kesehatan, termasuk penuntasan TBC, pengendalian penyakit menular lainnya, Pencegahan dan penurunan Stunting dan bantuan pangan bergizi bagi imu hamil dan balita, dengan output: • Pembinaan dan pendampingan pelaksanaan layanan kesehatan bergerak; • NSPK pelayanan kesehatan bergerak, penetapan fasyankes pelaksana pelayanan telemedisin; • Peningkatan RSUD tipe D menjadi C, dan penduduk penerima bantuan iuran PBI JKN; • Pelatihan layanan KJSU-KIA (kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu dan anak); • Peningkatan kompetensi RS dan alat kesehatan pelayanan KIA; • Fasilitasi pengelolaan manajemen proyek penguatan pelayanan KIA, pemenuhan SPA dan pengampuan untuk pelayanan KJSU-KIA; • Fasilitasi dan pembinaan lembaga; • Alat kesehatan layanan kanker terpadu; • Rekomendasi produksi dokter dan dokter spesialis; • Bantuan pendidikan PPDS, bantuan program pendidikan SDM kesehatan; • Beasiswa dokter spesialis; • Penyusunan kebijakan pendayagunaan tenaga medis dan tenaga kesehatan; • Pembinaan RS penyelenggara pendidikan utama; • Sarana kesehatan penunjang PPDS dan subspesialis; • Bantuan biaya pendidikan program studi/profesi/spesialis/subspesialis dengan wajib penempatan; • Ibu hamil dan balita yang mendapat makanan tambahan dari buffer stock; • Tenaga kesehatan/non-kesehatan yang ditingkatkan kapasitasnya; • Infrastruktur air minum berbasis masyarakat, keluarga yang mendapat bantuan sosial bersyarat; • Penyediaan PMT bagi ibu hamil dan balita bermasalah gizi; • Dan layanan imunisasi pendukung pencapaian Stunting; • Alat, bahan, dan tenaga terlatih pencegahan/pengendalian; • Obat dan perbekalan program pengendalian, serta data dan informasi malaria; • Bahan dan tenaga terlatih pencegahan/pengendalian; • Pelayanan pengobatan, paket penyediaan alat dan reagen, serta obat dan perbekalan program pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS; • Tenaga kesehatan terlatih untuk pencegahan dan pengendalian; • Layanan skrining mobile dan fasyankes; • Layanan pencegahan dan pengendalian, serta alat, bahan, dan paket vaksin TBC; • Alat, bahan, dan tenaga terlatih pencegahan/pengendalian; • Penyediaan obat dan logistik multi drug therapy (MDT); • Pendampingan dan pemantauan pengobatan; • Pemberian obat pencegahan; • Pemantauan penderita kusta pasca pengobatan. • Pendayagunaan Dokter Spesialis; • Bantuan Operasional RS Kapal. Provinsi Sulawesi Tenggara Penyediaan perumahan dan kawasan permukiman Terintegrasi dengan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), dengan output: • Penyediaan rumah khusus reguler dan rumah inti tumbuh tahan gempa (RITTA); • Rumah susun hunian ASN/TNI/polri dan MBR/pekerja; • Fasilitasi subsidi dan bantuan uang muka, pembiayaan rumah swadaya dan pembiayaan mikro perumahan; • Fasilitasi pembiayaan perumahan terjangkau dan berwawasan lingkungan; • Bantuan PSU bidang perumahan; • Pemugaran dan peremajaan permukiman kumuh. Provinsi Sulawesi Tenggara Penguatan dan pengembangan bidang STEAM serta penguatan pendidikan vokasi dan produktivitas tenaga kerja yang sesuai dengan potensi ekonomi lokal, dengan output: • Penjaminan mutu satuan pendidikan; • Dokumen tracer study; • Rancangan standar kompetensi kerja nasional indonesia (SKKNI) sektor industri; • Pengembangan kurikulum dan metode pembelajaran; • Standar pelatihan berbasis kompetensi; • SMK mengembangkan pusat keunggulan, mengembangkan proyek kreatif dan kewirausahaan; • Mendapatkan pendampingan peningkatan mutu; • Mengembangkan pengajaran berbasis pabrik; • SDM mengikuti pendidikan menengah kejuruan industri dan program kelas industri; • Fasilitasi pendampingan link and match SMK dengan industri; • Pelatihan kurikulum DUDI untuk guru kejuruan; • Peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan; • Inovasi model pembelajaran vokasi berbasis dunia kerja; • Talenta sentra keolahragaan yang memperoleh fasilitas pembinaan dan pengembangan. Provinsi Sulawesi Tenggara Pengentasan kemiskinan dengan perwujudan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional serta reformasi dan integrasi bantuan sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif, dengan output: • Bantuan kelompok usaha ekonomi masyarakat; • Pelaku usaha yang mendapat akses pembiayaan; • Keluarga yang mendapat bantuan sosial bersyarat; • KPM yang memperoleh bantuan sosial sembako • Warga masyarakat rawan bencana sosial yang mendapat bantuan; • Lembaga amil zakat dan nadzir wakaf yang dibina dan diperkuat literasi program pengentasan kemiskinan; • Koordinasi strategis registrasi sosial ekonomi dan jaringan komunikasi data dan data center; • Penguatan regulasi, monitoring dan pemutakhiran data hingga tingkat desa yang terintegrasi dengan SIPD; • Pengembangan sistem layanan dan rujukan terpadu (SLRT); • Penataan sumber daya manusia untuk pemanfaatan data; • Penduduk penerima bantuan iuran PBI JKN; • Koordinasi pelaksanaan optimalisasi jaminan sosial kesehatan pusat dan daerah, keluarga yang mendapat bantuan sosial bersyarat; • KPM yang memperoleh bantuan sosial sembako; • Korban bencana sosial dan non alam yang mendapat bantuan; • Gerakan pangan murah yang dilaksanakan, stabilisasi pasokan dan harga pangan; • Pembinaan kelompok pekerja bukan penerima upah dalam pemahaman program jaminan sosial tenaga kerja; • Fasilitasi dialog regulasi bidang jaminan sosial tenaga kerja; • Sosialisasi program jaminan kehilangan pekerjaan bagi pelaku hubungan industrial; • Nelayan yang diidentifikasi identitasnya dalam rangka perlindungan nelayan; • Layanan atas pengaduan masyarakat terkait pelanggaran hak anak; • Lanjut usia yang mendapatkan bantuan permakanan; • Penyandang disabilitas yang mendapatkan bantuan permakanan; • Anak YAPI yang mendapatkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial. Provinsi Sulawesi Tenggara Penguatan kapasitas fiskal daerah, dengan output: • Rekomendasi kebijakan PDRD; • Daerah dengan proporsi PDRD terhadap PAD meningkat; • Basis data potensi PDRD; • Penatausahaan BMD secara wajar; • Proporsi kontribusi BUMD yang meningkat; • Dan kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPDBU); • Daerah yang difasilitasi dalam menerbitkan obligasi/sukuk daerah dan memanfaatkan pinjaman daerah. Provinsi Sulawesi Tenggara Pengelolaan hutan secara lestari, dengan output: • Peningkatan produktivitas hasil kehutanan; • Pengembangan produk melalui agroforestri; • Pengembangan kapasitas pengelola kawasan; • Penguatan kelompok perhutanan sosial; • Perlindungan serta pengamanan hutan. • Peningkatan kemandirian usaha kelompok tani hutan (KTH); • Peningkatan Kapasitas (Kelola Kawasan, Kelembagaan, dan Usaha) Kelompok Masyarakat Penerima Akses Kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan Kemandirian Usaha KUPS. Provinsi Sulawesi Tenggara Peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan dari kekerasan, dengan output: • Peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan; • penguatan kapasitas dan kemandirian, serta peningkatan kepemimpinan perempuan dalam pengambilan keputusan; • peningkatan partisipasi aktif perempuan di ekonomi dan ketenagakerjaan; • pemenuhan dan perlindungan hak perempuan bebas dari kekerasan; • penguatan tata kelola dan pelembagaan PUG dalam proses pembangunan. Provinsi Sulawesi Tenggara Pencegahan perkawinan usia anak dan pemberian layanan bagi korban perkawinan anak, dengan output: • Penguatan data, koordinasi dan sinergi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan; • Peningkatan akses dan kualitas layanan KB dan kesehatan reproduksi. Provinsi Sulawesi Tenggara Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah yang berkualitas, dengan output: • Merevitalisasi bangunan Satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan; • Membangun unit sekolah baru satuan PAUD; • Merevitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan; • Membangun unit sekolah baru SD; • Merevitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan; • Membangun unit sekolah baru SMP; • Merevitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan; • Membangun unit sekolah baru SMA; • Menyediakan sarana Madrasah untuk menunjang pembelajaran. Provinsi Sulawesi Tenggara Penyelenggaraan Pemeriksanaan Kesehatan Gratis, dengan output: • Menyediakan BMHP untuk Skrining Kesehatan; • Melakukan pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir; • Melakukan tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA; • Melakukan sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis; • Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis; • Melakukan peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis; • Membina puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis; • Melakukan pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis. Provinsi Sulawesi Tenggara Percepatan pelaksanaan reforma agraria, dengan output: • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Provinsi Sulawesi Tenggara Transformasi penyelenggaraan jaminan produk, dengan output: • Sertifikasi dengan pemeriksanaan dan/atau pengujian • Sertifikasi halal dengan pernyataan halal pelaku usaha • Penguatan literasi produk halal pada lembaga dan SDM jaminan produk halal, serta pelaku UMKM • Pengawasan jaminan produk halal kepada lembaga dan SDM halal • Akreditasi lembaga halal • MoU kemitaan jaminan produk halal • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis • Pengembangan industri dan UMKM halal; • Peningkatan ekspor halal dan kerjasama ekonomi syariah internasional; • Penguatan ekosistem halal; • Penguatan keuangan syariah; • Penguatan dana sosial syariah. Provinsi Sulawesi Tenggara Peningkatan Ketahanan Iklim Pesisir dan Laut, dengan output: • Penguatan respons sistem peringatan dini bencana berbasis masyarakat; • Penyediaan bangunan konservasi air dan antisipasi anomali iklim; • Penerapan nature-based solutions, • Pembangunan pengaman pantai; • Pemulihan ekosistem mangrove. Provinsi Sulawesi Tenggara Peningkatan Upaya Pencegahan Mitigasi Bencana, dengan output: • Pendidikan dan pelatihan teknis penanggulangan bencana; • Simulasi penanggulangan bencana; • Vegetasi pantai yang ditanam untuk mitigasi bencana; • Peta kawasan rawan bencana; • Penilaian indeks risiko dan ketahanan daerah terhadap bencana; • Pemenuhan logistik dan peralatan penanggulangan bencana; • Penyelidikan geologi lingkungan untuk mitigasi bencana geologi. Provinsi Gorontalo Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Gorontalo Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. Provinsi Gorontalo Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Provinsi Gorontalo Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Gorontalo Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Provinsi Gorontalo Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output; • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Provinsi Gorontalo Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 Kawasan Perkotaan Sedang Kota Gorontalo • Kota Gorontalo Pembangunan Perkotaan Non-Wilayah Metropolitan Kota Gorontalo, dengan output: • Bantuan PSU perumahan • Bantuan pembangunan rumah swadaya • Pembangunan rumah susun hunian untuk ASN/TNI/POLRI • Pembangunan rumah susun hunian untuk MBR dan pekerja • Pengembangan sanitasi • Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Skala Kota (IPLT) • Optimalisasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat • Penguatan instrumen peringatan dini bencana • Pembangunan Jalan Lingkar Luar Kota Gorontalo (GORR I) • Penyediaan ruang terbuka hijau • Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Bolango B1 B2 B3 B4 B5 Kawasan Tanaman Pangan dan Pertanian • B1: Kabupaten Gorontalo • B2: Kabupaten Gorontalo Utara • B3: Kabupaten Boalemo • B4: Kabupaten Pohuwato • B5: Kabupaten Bone Bolango Pengembangan Kawasan Tanaman Pangan dan Pertanian Provinsi Gorontalo, dengan output: • Cetak sawah • Peningkatan jalan dan jembatan koridor logistik Paguyaman–Tabulo dan Isimu– Paguyaman • Pembangunan jalan koridor logistik • Pembangunan jalan akses simpul transportasi • Penyediaan layanan konektivitas perairan melalui pelayaran perintis dan tol laut B6 B7 Kawasan Perkebunan dan Hilirisasi Kelapa • B6: Kabupaten Gorontalo • B7: Kabupaten Gorontalo Utara • Kawasan kelapa • Sarana Pengolahan Tanaman Perkebunan • Prasarana Pengolahan Tanaman Perkebunan • Peningkatan Sentra IKM Pengolahan Kelapa B8 Kawasan Sentra Garam • B8: Kabupaten Pohuwato Pengembangan Kawasan Sentra Garam, dengan output: • Korporasi petambak garam yang dikembangkan • Verifikasi penyaluran distribusi garam industri ke industri • Pendampingan industri pengolahan garam dalam negeri dalam pemenuhan spesifikasi industri aneka pangan, farmasi, dan kosmetik • Sarana niaga garam rakyat • Lahan garam yang difasilitasi D1 Kecamatan Perbatasan Prioritas • D1: Kec. Gentuma Raya, Kec. Tomilito, Kec. Ponelo Kepulauan, Kec. Anggrek, Kec. Monano, Kec. Sumalata Timur, Kec. Biau, dan Pembangunan kawasan perbatasan di Kecamatan Perbatasan Prioritas, dengan output: • Pemasangan Sambungan Baru Listrik bagi Rumah Tangga Belum Berlistrik yang Tidak Mampu atau Berada di Daerah 3T • Operasional dan Pemeliharaan Akses Internet Kec. Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara D2 Kawasan Transmigrasi • D2: Kawasan Transmigrasi Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sumalata di Kabupaten Gorontalo Utara, melalui pengembangan jalan, jembatan, dan sarana permukiman di kawasan transmigrasi. E1 E2 E3 E4 E5 Kawasan Pesisir dan Konservasi Teluk Gorontalo, dsk • E1: Kota Gorontalo • E2: Kabupaten Gorontalo • E3: Kabupaten Bone Bolango • E4: Kabupaten Boalemo • E5: Kabupaten Pohuwato Penguatan pengelolaan dan pemanfaatan Kawasan Konservasi Teluk Gorontalo dan sekitarnya, dengan output: • Kawasan konservasi perairan yang operasional • Pengelola kawasan konservasi yang ditingkatkan kompetensinya • Destinasi wisata alam yang dikembangkan sarana dan prasarananya • Fasilitasi usaha ekonomi produktif masyarakat dalam pemanfaatan jasa wisata • Rekomendasi penetapan status Geopark nasional dan pengembangan pola pendanaan pengembangan Geopark • Rehabilitasi hutan dan lahan secara vegetatif di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dipulihkan • Rehabilitasi Daerah Tampungan Air (DTA) danau secara vegetatif • Rehabilitasi hutan Mangrove • Pembangunan pengendalian banjir dan pengaman pesisir pantai • Sarana search and rescue (SAR) rafting boat • Prasarana SAR • Pembangunan ekosistem aksi dini • Penguatan instrumen peringatan dini bencana • Penguatan respons sistem peringatan dini bencana berbasis masyarakat, • Penataan bangunan kawasan rawan bencana • Penyediaan data dan informasi kualitas air di sungai dan danau • Peningkatan produktivitas hasil kehutanan, • Pengembangan produk melalui agroforestri, • Pengembangan kapasitas pengelola kawasan • Penguatan kelompok perhutanan sosial • Perlindungan serta pengamanan hutan Provinsi Gorontalo Pengembangan permukiman yang didukung dengan pemenuhan akses air minum dan sanitasi aman, pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir, peningkatan kapasitas dan jaringan listrik, serta penguatan infrastruktur digital dan TIK, dengan output: • Pembangunan SPAM Kabupaten/Kota • Pembangunan SPAM Regional • Perluasan SPAM Kabupaten/Kota • Perluasan SPAM Regional • SPAM Berbasis Masyarakat • Pembangunan SPAM • Peningkatan SPAM • Perluasan SPAM • Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Kota/Permukiman/Kawasan Tertentu • Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Skala Individu (Tangki Septik Individu/Komunal) • Pemasangan sambungan baru listrik bagi rumah tangga belum berlistrik yang tidak mampu • Pembangunan infrastruktur pembangkit listrik (PLTM) • Pembangunan infrastruktur gardu induk • Pembangunan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) • OM BTS 4G/Lastmile Provinsi Gorontalo Pelaksanaan Reforma Agraria, dengan output: • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Provinsi Gorontalo Penguatan konektivitas dan layanan transportasi yang integrasi dengan pengembangan wilayah untuk mendukung aktivitas ekonomi, dengan output: • Pembangunan jalan dan jembatan koridor logistik Paguyaman–Tabulo • Penggantian jembatan Buliaa • Peningkatan jalan pada ruas Isimu– Paguyaman • Peningkatan jalan pada ruas Randangan – Desa Taluditi sebagai akses menuju Pelabuhan Marisa, • Peningkatan jalan pada ruas Tolango - Bulontio - Tolinggula - Desa Cempaka Putih yang merupakan jalur pendukung Pelabuhan Anggrek • Penyediaan infrastruktur pencarian dan pertolongan • Penyediaan layanan konektivitas perairan melalui pelayaran perintis • Pengembangan bandar udara Provinsi Gorontalo Penguatan kapasitas ketahanan, pelayanan, dan tata kelola pelayanan kesehatan, dengan output: • Pembinaan dan pendampingan pelaksanaan layanan kesehatan bergerak • Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) pelayanan kesehatan bergerak • Penetapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) pelaksana pelayanan telemedisin • Peningkatan kapasitas RS setara tipe C di kab/kota yang hanya memiliki RS tipe D • Pembinaan kualitas mutu pelayanan • Bantuan operasional RS Kapal • Pembinaan BLU RS Pemerintah yang mandiri • Penduduk penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional (JKN) • Pengadaan peralatan kesehatan dan pendukungnya untuk Rumah Sakit (SIHREN) • Pelatihan layanan KJSU-KIA (Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, dan Kesehatan Ibu dan Anak) • Peningkatan kompetensi RS dan alat kesehatan pelayanan KIA • Fasilitasi pengelolaan manajemen proyek penguatan pelayanan KIA • Pemenuhan sarana, prasarana, dan alat kesehatan (SPA) dan pengampuan untuk pelayanan KJSU-KIA • fasilitasi dan pembinaan lembaga, dan alat kesehatan layanan kanker terpadu • Rekomendasi produksi dokter dan dokter spesialis • Bantuan pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) • Bantuan program pendidikan SDM kesehatan • Beasiswa dokter spesialis • Penyusunan kebijakan pendayagunaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, • Pembinaan RS penyelenggara pendidikan utama • Sarana kesehatan penunjang PPDS dan subspesialis, • Bantuan biaya pendidikan program studi/profesi/spesialis/subspesialis dengan wajib penempatan Provinsi Gorontalo Peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan dari kekerasan, dengan output: • Pemenuhan dan perlindungan hak perempuan bebas dari kekerasan • Penguatan tata kelola dan pelembagaan PUG dalam proses pembangunan Provinsi Gorontalo Penguatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular (TBC, HIV/AIDS, malaria), eliminasi penyakit tropis terabaikan (kusta), serta pencegahan dan penurunan Stunting, dengan output: • Alat dan Bahan Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Malaria • Data dan Informasi Malaria • Bahan Pencegahan dan Pengendalian HIV AIDS dan PIMS • Pelatihan pencegahan dan pengendalian HIV • Layanan Penanggulangan HIV AIDS dan PIMS • Data dan Informasi HIV AIDS dan PIMS • Pelatihan Penanggulangan Penyakit TBC • Data dan Informasi TBC • Alat Pencegahan dan Pengendalian TBC • Bahan Pencegahan dan Pengendalian TBC • Obat dan Perbekalan Kesehatan Program Pencegahan dan Pengendalian TB • Penanggulangan TB di tempat kerja • Pendampingan lembaga dalam uji klinis vaksin TBC • Fasilitasi pelaporan kasus TB oleh fasyankes swasta • Layanan Surveilans dan Deteksi Dini Kusta dan Frambusia • Data dan Informasi Kusta dan Frambusia • Alat dan Bahan Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Kusta dan Frambusia • Pelatihan Penanggulangan Penyakit Kusta dan Frambusia • Obat dan Perbekalan Kesehatan program Penyakit Tropis Terabaikan • Ibu Hamil dan balita yang mendapat makanan tambahan dari Buffer Stock, • Tenaga Kesehatan/non-kesehatan yang ditingkatkan kapasitasnya • Infrastruktur air minum berbasis masyarakat, • Keluarga yang mendapat bantuan sosial bersyarat • Penyediaan makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita bermasalah gizi • Layanan imunisasi pendukung pencapaian Stunting Provinsi Gorontalo Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi, dengan output: • Melakukan pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional • Melakukan pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) • Meningkatkan pelatihan petugas penjamah makanan • Memberdayakan komunitas masyarakat dan pelaku usaha • Melakukan penguatan koordinasi dukungan lintas sektor Provinsi Gorontalo Penyelenggaraan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dengan output: • Penyediaan BMHP untuk Skrining Kesehatan • Pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir • Pelaksanaan tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA • Sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis • Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis • Peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis • Pembinaan puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis • Pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis Provinsi Gorontalo Penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi sesuai dengan potensi ekonomi lokal, dengan output: • Sarana Perguruan Tinggi Vokasi yang Direvitalisasi • Sarana Perguruan Tinggi Yang Direvitalisasi • Revitalisasi bangunan Satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan • Pembangunan unit sekolah baru satuan PAUD • Revitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan • Pembangunan unit sekolah baru SD • Revitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan • Pembangunan unit sekolah baru SMP • Revitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan • Pembangunan unit sekolah baru SMA • Penyediaan sarana Madrasah untuk menunjang pembelajaran • Penjaminan mutu satuan pendidikan, • Dokumen hasil pelaksanaan tracer study pada satuan pendidikan vokasi • Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sektor industri • Pengembangan kurikulum dan metode pembelajaran • Standar pelatihan berbasis kompetensi • SMK yang Mengembangkan Proyek Kreatif dan Kewirausahaan • SMK yang Mengembangkan Pengajaran Berbasis Pabrik (Teaching Factory) • SMK yang Dikembangkan Berbasis Industri 4.0 • SMK yang Dikembangkan Menjadi Pusat Keunggulan • Fasilitasi Pendampingan SMK yang Link and Match dengan Industri • Pendidik dan Tenaga Kependidikan Vokasi yang mengikuti Upskilling dan Reskilling Berstandar Industri • Pelatihan Vokasi Industri Upskilling dan Reskilling • Prasarana Pendukung Pembelajaran (BB/BPPMPV) • Siswa SMK yang Tersertifikasi Terhadap Kompetensi yang Relevan dengan Kebutuhan Dunia Kerja • Talenta sentra keolahragaan yang memperoleh fasilitas pembinaan dan pengembangan Provinsi Gorontalo Pengentasan kemiskinan dengan perwujudan satu sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), penyaluran bantuan sosial adaptif, serta pemberdayaan masyarakat, dengan output: • Pengelolaan layanan pusat kesejahteraan sosial • Data terpadu kesejahteraan sosial, • Mustahiq yang diselaraskan datanya • Aparatur yang mengikuti pengembangan perencanaan dan standar pelayanan minimal (SPM) • Fasilitasi peningkatan kapasitas pelaku usaha • Pendampingan usaha keluarga penerima manfaat (KPM) kewirausahaan sosial, • Pelaku usaha yang mendapat akses pembiayaan • Bantuan alat dan mesin pertanian pra panen • Penerima bantuan iuran PBI JKN • Keluarga yang mendapat bantuan sosial bersyarat • Siswa SD/Paket A Yang Mendapatkan Program Indonesia Pintar • Siswa SMP/Paket B Yang Mendapatkan Program Indonesia Pintar • Siswa SMA/Paket C Yang Mendapatkan Program Indonesia Pintar • Siswa SMK Yang Mendapatkan Program Indonesia Pintar • Mahasiswa yang mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah • KPM yang memperoleh bantuan sosial sembako • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi listrik • Bantuan logistik korban bencana alam Provinsi Gorontalo Peningkatan produktivitas dan nilai tambah komoditas perikanan dan peternakan, dengan output: • Pelabuhan perikanan yang dikembangkan, • Sarana penyimpanan produk kelautan dan perikanan • Sarana distribusi logistik • Alat dan sarana penangkapan ikan • Kendaraan pemasaran ikan • Sarana budi daya rumput laut yang disalurkan ke masyarakat • Diklat pemberdayaan masyarakat • Tata kelola budidaya ikan air laut • Peningkatan eksportir kelautan perikanan baru • Pemantauan sosial ekonomi masyarakat kelautan perikanan • Pelatihan petugas kesyahbandaran • Pendampingan pelaku sektor industri makanan, laut, dan perikanan. • Promosi usaha • Investasi strategis KP termasuk komoditas TCT (Tuna-Cakalang-Tongkol) terpadu, • Pelatihan intensif bootcamp dan magang bagi pengurus dan pengelola koperasi • Penguatan sistem pengawasan koperasi • Kerja sama internasional bidang kelautan dan perikanan. • Bantuan pakan, bibit dan benih ternak unggul, • Sertifikasi benih/bibit ternak, • Bantuan ternak ruminansia potong dan perah, • Alat dan mesin sub sektor peternakan, • Pembinaan dan pengawasan mutu, • Sarana prasarana kesehatan hewan • Layanan optimalisasi reproduksi. Provinsi Gorontalo Transformasi Penyelenggaraan Jaminan Produk, dengan output: • Sertifikasi dengan pemeriksanaan dan/atau pengujian • Sertifikasi halal dengan pernyataan halal pelaku usaha • Penguatan literasi produk halal pada lembaga dan SDM jaminan produk halal, serta pelaku UMKM • Pengawasan jaminan produk halal kepada lembaga dan SDM halal • Akreditasi lembaga halal • MoU kemitaan jaminan produk halal • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis Provinsi Sulawesi Barat Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Sulawesi Barat Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor. Provinsi Sulawesi Barat Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Provinsi Sulawesi Barat Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Sulawesi Barat Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Provinsi Sulawesi Barat Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Provinsi Sulawesi Barat Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output; • Kartu Indonesia Pintar; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. B1 B2 B3 B4 B5 Kawasan Perkebunan Kakao dan Kopi B1: Kabupaten Polewali Mandar B2: Kabupaten Majene B3: Kabupaten Mamasa Pengembangan komoditas pertanian dan perkebunan, serta hilirisasi komoditas pertanian unggulan yang berkelanjutan serta implementasi pertanian berketahanan iklim dengan output: • Pendampingan dalam sertifikasi produk mutu pestisida, pupuk dan produk tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan B4: Kabupaten Pasangkayu B5: Kabupaten Mamuju Tengah • Penyediaan alat dan mesin pertanian pra panen sub sektor tanaman pangan, • Jaringan irigasi tersier yang direhabilitasi, • Optimasi lahan, alat dan mesin pertanian pra panen sub sektor perkebunan • Dukungan penyediaan sarana pascapanen tanaman pangan • Sarana pengolahan hasil tanaman pangan • Pengembangan kawasan padi kaya gizi (biofortifikasi) • Pendampingan lembaga yang teredukasi akses pembiayaan, investasi, jaringan pemasaran dan ekspor • Kelembagaan ekonomi petani yang dikembangkan • Pembentukan lembaga pendidikan menengah vokasi pertanian, pendidikan tinggi vokasi pertanian diploma tiga (D-III) • Pendidikan tinggi vokasi pertanian sarjana terapan (D-IV) • Pengembangan bangunan konservasi air dan antisipasi anomali iklim B6 B7 Kawasan Perikanan Budidaya B6: Kabupaten Polewali Mandar B7: Kabupaten Mamuju Pengembangan komoditas perikanan budidaya, dengan output: • Pengembangan kampung perikanan budidaya, pengembangan jumlah klaster kawasan revitalisasi tambak udang • Jumlah kluster komoditas unggulan air laut berbasis kawasan • Produksi calon induk ikan air payau, ikan air laut, dan udang (Udang Beku, Udang Olahan, Chitin Chitosan, Glukosamin) • Produksi pakan ikan untuk operasional UPT, produksi sampel monitoring penyakit ikan yang diuji • Jumlah benih ikan payau, ikan air laut dan udang • Penyaluran calon induk ikan payau, ikan air laut, dan udang yang disalurkan ke masyarakat • Jumlah benih ikan payau, ikan air laut, dan udang ke masyarakat • Pengujian sampel Surveillance Resistensi Antimikroba (AMU/AMR) ikan air payau, ikan air laut, dan udang. • Penyediaan sarana sistem rantai dingin hasil KP • Pengembangan sarana distribusi logistik produk KP D1 D2 D3 D4 D5 Kawasan Transmigrasi (KT) D1: KT Ulumanda, Kabupaten Majene • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Ulumanda di Kab. Majene, melalui pengembangan jembatan di kawasan transmigrasi. D2: KT Tubbi Taramanu, Kabupaten Polewali Mandar D3: KT Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah D4: KT Sarudu Baras, Kabupaten Pasangkayu D5: KT Mambi Mehalaan, Kabupaten Mamasa • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Tubbi Taramanu di Kab. Polewali Mandar, melalui fasilitasi pengurusan sertipikat hak milik atas tanah transmigrasi, serta pengembangan jalan dan sistem drainase di kawasan transmigrasi • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Tobadak di Kab. Mamuju Tengah, melalui fasilitasi pengurusan sertipikat hak milik atas tanah transmigrasi, pemberian bantuan sarana produksi pertanian serta pengembangan jalan dan jembatan di kawasan transmigrasi • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sarudu Baras di Kab. Pasangkayu, melalui pemberian sarana produksi pertanian dan peralatan pasca panen, pengembangan sarana permukiman dan jalan di kawasan transmigrasi dan • Pengembangan Kawasan Transmigrasi Mambi Mehalaan di Kab. Mamasa, melalui fasilitasi pengurusan sertipikat hak milik atas tanah transmigrasi, pemberian bantuan sarana produksi pertanian serta pengembangan jalan dan sistem drainase di kawasan transmigrasi. E1 Kawasan Konservasi dan Pengembangan Pulau Kecil E1: Kabupaten Mamuju Pengembangan dan pengelolaan wisata bahari pada kawasan konservasi perairan dan ekosistem pesisir, dengan output: • Kawasan konservasi perairan yang operasional • Pengelola kawasan konservasi yang ditingkatkan kompetensinya • Destinasi wisata alam yang dikembangkan sarprasnya • Fasilitasi usaha ekonomi produktif masyarakat dalam pemanfaatan jasa wisata • Sarana SAR rafting boat, • Prasarana search and rescue (SAR) • Pembangunan ekosistem aksi dini • Penguatan instrumen peringatan dini bencana • penguatan respons sistem peringatan dini bencana berbasis masyarakat • Penataan bangunan kawasan rawan bencana E2 E3 E4 E5 Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi Makassar Strait Sulawesi Barat E2:Kabupaten Majene Pengelolaan risiko bencana kawasan rawan bencana gempa bumi di Makassar Strait, dengan output: • Penyusunan Peta kawasan rawan bencana gempa bumi • Fasilitasi dan pelayanan informasi gempabumi dan tsunami melalui Sekolah Lapang Gempa Bumi (SLG) wilayah timur E3:Kabupaten Polewali Mandar E4:Kabupaten Mamuju E5:Kabupaten Pasangkayu • Penerapan layanan pemerintah saat tanggap darurat dan pascabencana • Bantuan kepada korban bencana alam berupa bantuan logistik tanggap darurat • Terselenggaranya operasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan melalui pemadaman darat • Terpasangnya instrumentasi peringatan dini • Persentase kecepatan informasi iklim dan kualitas udara • Terlaksananya pembinaan penguatan respons sistem peringatan dini bencana berbasis masyarakat Provinsi Sulawesi Barat Peningkatan kualitas ekosistem gambut, dengan output: • Pemulihan lahan gambut di areal penggunaan lainnya • Pelaksanaan Program Gambut Lestari • Program Desa Mandiri Peduli Gambut • Penilaian kinerja lingkungan untuk pengelolaan ekosistem gambut • Penyediaan data dan informasi Kesatuan Hidrologis Gambut Provinsi Sulawesi Barat Pengembangan hilirisasi rumput laut, dengan output: • Penyusunan rekomendasi tata kelola bidang budi daya rumput laut • Bibit rumput laut kultur jaringan yang disalurkan ke masyarakat • Sarana budi daya rumput laut yang disalurkan ke masyarakat • Infrastruktur Kawasan Budidaya Rumput Laut - 'Ocean for Prosperity – Infrastructure for Coral Reef Areas' • Klaster rumput laut berbasis kawasan yang dibangun bagi masyarakat. • Fasilitasi investasi industri rumput laut bernilai tinggi (Karagenan (polisakarida), Agar, Kosmetik, Biofuel, dan Bioplastik) • Pengembangan Biostimulan berbasis rumput laut. • Penguatan koperasi rumput laut untuk memperkuat posisi tawar petani rumput laut • Pengembangan jaringan infrastruktur pengolahan di dekat sentra produksi rumput laut. • Pelatihan dan pendampingan pengolah rumput laut terkait praktik produksi • Pelatihan manajemen usaha rumput laut dengan memprioritaskan peran perempuan • Penerapan sistem insentif fiskal bagi petani yang menggunakan bibit berkualitas dan menerapkan teknik ramah lingkungan • Penyediaan skema kredit mikro dengan bunga rendah bagi petani dan pelaku usaha rumput laut • Sertifikasi dengan pemeriksanaan dan/atau pengujian • Sertifikasi halal dengan pernyataan halal pelaku usaha • Penguatan literasi produk halal pada lembaga dan SDM jaminan produk halal, serta pelaku UMKM • Pengawasan jaminan produk halal kepada lembaga dan SDM halal • Akreditasi lembaga halal • MoU kemitaan jaminan produk halal Provinsi Sulawesi Barat Pengembangan industri mesin dan perlengkapan, dengan output: • Pengembangan industri alat mesin pertanian yang terfasilitasi dalam rangka penguatan mekanisasi pertanian nasional. • Pengawasan dan pengendalian terhadap pemenuhan dan kepatuhan kebijakan di bidang perindustrian sektor industri makanan, hasil laut, dan perikanan. Provinsi Sulawesi Barat Penguatan layanan transportasi, infrastruktur konektivitas (konektivitas jalan, konektivitas darat, konektivitas laut, serta konektivitas udara) dan sarana penunjang logistik untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan pembangunan, dengan output: • Pembangunan jalan/jembatan daerah • Preservasi jalan/jembatan daerah. • Pelaksanaan kampanye/sosialisasi/promosi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan • Pengembangan/pemasangan fasilitas keselamatan jalan • Daerah yang menyusun rencana aksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. • Pembangunan/pengembangan pelabuhan simpul utama. • Pengembangan bandara Tampa Padang (Kab. Mamaju) • Peningkatan pasokan tenaga listrik • Pemasangan sambungan baru listrik bagi rumah tangga belum berlistrik yang tidak mampu atau berada di daerah 3T. • Preservasi jalan Ruas Mamasa – Tabang mendukung akses wisata tana toraja, Ruas Karossa – Topoyo mendukung hilirsasi sawit, Jalan BTS. Kab. Mamuju-Tameroddo dan Jalan Surumana (BTS. Prov. Sulteng)- Pasangkayu, Akses Bandar Udara Tampa Padang (mamuju), Akses Pelabuhan Belang- Belang. Provinsi Sulawesi Barat Peremajaan kota (urban renewal) secara inklusif dan terpadu, serta pemenuhan sarana dan prasarana dasar permukiman seperti air minum, sanitasi aman, dan pengelolaan persampahan dari hulu ke hilir berbasis teknologi tepat guna, penguatan infrastruktur ketenagalistrikan, serta penguatan dan perluasan infrastruktur telekomunikasi, dengan output: • Pembangunan SPAM Kabupaten/Kota, pembangunan SPAM regional • Peningkatan SPAM Kabupaten/Kota, peningkatan SPAM regional • Perluasan SPAM kabupaten/kota, pembinaan teknis bidang air minum, • Fasilitasi pengembangan teknologi dan pengelolaan peralatan bidang air minum, termasuk pada SPAM Regional Polewali Mandar – Majene • Pembinaan dan pengawasan pengembangan SPAM • Daerah yang difasilitasi dalam penerapan SPM urusan Pekerjaan umum berdasarkan tipologi daerah • Rehabilitasi daerah irigasi multikomoditas • Pemugaran, peremajaan, serta yang dilakukan pemukiman kembali di permukiman kumuh • Pembangunan jaringan distribusi dan gardu distribusi • Pembangunan infrastruktur transmisi dan interkoneksi tenaga listrik • Pembangunan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) • Perluasan cakupan layanan ketenagalistrikan • Jumlah lokasi yang memperoleh sinyal telekomunikasi bergerak seluler (base transceiver station/lastmile 4G) di wilayah pelayanan universal telekomunikasi dan informatika (kumulatif) • Pembinaan pada Fasilitator/Enabler Digital PMSE • Pelaksanaan pemantauan/monitoring • Bimbingan teknis pada pelaku usaha PPMSE dan PSP di bidang PMSE • Peningkatan literasi masyarakat di bidang digital • Pembangunan transmisi • Pengadaan infrastruktur teknologi informatika dan media baru Provinsi Sulawesi Barat Pelaksanaan Reforma Agraria, dengan output: • Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria • Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Provinsi Sulawesi Barat Penguatan sistem tata kelola pendidikan vokasi (SMA, SMK dan Politeknik) dan peningkatan produktivitas tenaga kerja yang difokuskan untuk mendorong potensi daerah setempat pada sektor pertanian dan perkebunan, dengan output: • Pendampingan peningkatan mutu pada sekolah menengah atas (SMA) • Pendampingan dalam rangka menuntaskan kekerasan seksual • Penyediaan prasarana SMAKN • Revitalisasi sarana dan prasarana sekolah dan madrasah pada seluruh jenjang Pendidikan • Pendampingan peningkatan mutu dan pengajaran berbasis pabrik (Teaching Factory) di SMK • Pelatihan kurikulum yang diselaraskan dengan kebutuhan dunia kerja bagi guru kejuruan • Pengembangan inovasi model pembelajaran vokasi mengacu pada dunia kerja • Pendampingan kepada pendidik dan tenaga kependidikan vokasi yang mengikuti upskilling dan reskilling berstandar industri • Penguatan persiapan program magang luar negeri • Fasilitasi sertifikasi kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja • Siswa SMK yang Tersertifikasi Terhadap Kompetensi yang Relevan dengan Kebutuhan Dunia Kerja • Merevitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan • Membangun unit sekolah baru SMA Provinsi Sulawesi Barat Penguatan kapasitas sistem pelayanan kesehatan (pemenuhan sarana prasarana dan alat, tenaga medis dan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan), dengan output: • Pengukuran dan pelaporan mutu puskesmas, penyediaan sarana • Pemenuhan alat kesehatan • Peningkatan ketrampilan kader kesehatan • Pemantauan keaktifan posyandu • Revitalisasi posyandu dan pemberdayaan masyarakat • Pembinaan pelayanan berbasis gugus pulau di wilayah kepulauan • Pembinaan RS Kapal di wilayah kepulauan • Akselerasi rekomendasi produksi dokter dan dokter spesialis • Bantuan program pendidikan SDM kesehatan • Pembinaan dan pengawasan SDM kesehatan • Pelatihan strategis SDM kesehatan di RS Pemerintah • Koordinasi pelaksanaan optimalisasi jaminan sosial kesehatan pusat dan daerah • Pemberian bantuan iuran PBI JKN • Pemberian bantuan iuran kepada Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) • Mengembangkan layanan unggulan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu anak • Meningkatkan kapasitas RS setara tipe C di kab/kota yang hanya memiliki RS tipe D • Memberikan pembinaan kualitas mutu pelayanan • Memberikan pembinaan BLU RS Pemerintah yang mandiri Provinsi Sulawesi Barat Peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, serta pengendalian penyakit, dengan output: • Tenaga Kesehatan/ non-kesehatan yang ditingkatkan kapasitasnya • Infrastruktur air minum berbasis masyarakat • Keluarga yang mendapat bantuan sosial bersyarat • Penyediaan makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita bermasalah gizi • Layanan imunisasi pendukung pencapaian Stunting. • Tenaga kesehatan terlatih untuk pencegahan dan pengendalian • Layanan skrining mobile dan fasyankes, • Layanan pencegahan dan pengendalian • Pengadaan alat, bahan, dan paket vaksin TBC. • Dukungan penyediaan alat, bahan, dan tenaga terlatih pencegahan/pengendalian • Penyediaan obat dan logistik MDT • Pendampingan dan pemantauan pengobatan • Pemberian obat pencegahan, • Pemantauan penderita kusta pasca pengobatan. • Menyediakan BMHP untuk Skrining Kesehatan • Melakukan pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir • Melakukan tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA • Melakukan sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis • Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis • Melakukan peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis • Membina puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis • Melakukan pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis • Melakukan pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional • Meningkatkan pelatihan petugas penjamah makanan • Memberdayakan komunitas masyarakat dan pelaku usaha • Melakukan penguatan koordinasi dukungan lintas sektor Provinsi Maluku Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Maluku Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: ● Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; ● Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; ● Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); ● Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; ● Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor; ● Peningkatan pelatihan petugas penjamah makanan. Provinsi Maluku Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Provinsi Maluku Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: ● Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Maluku Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: ● Peningkatan kapasitas usaha koperasi; ● Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan di seluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Provinsi Maluku Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output; ● Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; ● Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; ● Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial ● Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); ● Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; ● Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; ● Kartu Prakerja; ● Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; ● Alat dan mesin pertanian pra panen; ● Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; ● Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; ● Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; ● Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; ● Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; ● Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; ● Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output; ● Bantuan PBI JKN; ● Kartu Indonesia Pintar; ● Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; ● Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; ● Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; ● Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; ● Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; ● Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; ● Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; ● Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; ● Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 Kawasan Pertumbuhan: ● A1: Kawasan Pariwisata Banda Neira (Kab. Maluku Tengah) Pengembangan kawasan pariwisata Banda Neira di Kab. Maluku Tengah dengan output: ● Penanganan jalan daerah; ● Pengembangan desa wisata; ● Pengembangan atraksi wisata budaya, penyediaan prasarana bidang pariwisata dan kebudayaan; ● Pendukungan event daerah; ● Pembangunan pusat informasi kepariwisataan, termasuk konten peta wisata (tourism map) yang berkualitas; ● Pemanfaatan cagar budaya dan aset sejarah; ● Penyediaan akomodasi dan restoran yang berkualitas; ● Pembangunan kios cinderamata; ● Pegembangan pasar tematik wisata; ● Penyediaan layanan kesehatan wisatawan; ● Pembinaan masyarakat lokal yang tersertifikasi di bidang pariwisata; ● Fasilitasi dan pembinaan masyarakat lokal yang tersertifikasi di bidang pariwisata; ● Penguatan tata kelola desa wisata dan kampung adat; ● Promosi terpadu secara nasional dan internasional; ● Pembangunan jaringan pengetahuan dan media rekonstruksi diplomasi budaya jalur rempah; ● Peningkatan akses pembiayaan, literasi bisnis dan mutu produk IKM/UMKM; dan ● Pembentukan dan pembinaan BUM Desa serta koperasi berbasis pariwisata, perikanan, dan perkebunan. A2 Kawasan Pertumbuhan: ● A2: Blok Masela (Kab. Kepulauan Tanimbar) Percepatan pemanfaatan gas bumi untuk industri di Kab. Kepulauan Tanimbar (Blok Masela) dengan output: ● Penetapan wilayah kerja pengembangan gas bumi; ● Penetapan wilayah keprospekan migas; ● Pembangunan jaringan gas bumi; ● Pembangunan sarana prasarana produksi Pemanfaatan gas bumi; ● Penyiapan pembangunan infrastruktur terminal penerima gas dan jaringan transmisi/distribusi gas; ● Pengembangan program studi pendidikan tinggi vokasi berbasis industri migas; ● Pembangunan SPAM; ● Pembangunan SPAL; ● Pembangunan sistem pengelolaan sampah; ● Penyediaan akses internet; ● Penyediaan jaringan listrik; dan ● Pembangunan RTH dan ruang terbuka publik. A3 Kawasan Pertumbuhan: A3: Kota Kecil Berkarakter Khusus Banda Neira (Kab. Maluku Tengah) Pengembangan Kota Kecil Berkarakter Khusus Banda Neira dengan output: ● Penetapan RDTR dan RTBL; ● Penataan lanskap dan pembangunan fasilitas rekreasi, termasuk penyediaan wayfinding, pembangunan promenade sepanjang pantai, pengembangan shared- street dan street furniture; ● Manajemen lalu lintas di kawasan perkotaan ● Pemanfaatan cagar budaya (adaptive reuse) sesuai branding kawasan; ● Penguatan promosi melalui media cetak, elektronik, serta media lainnya di dalam dan luar negeri; ● Peningkatan infrastruktur SPAM; ● Pembangunan SPAL; ● Pembangunan drainase; ● Fasilitasi dan pembinaan bank sampah dan kelompok masyarakat pengelola sampah; ● Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; ● Perluasan layanan penyiaran digital; ● Penyediaan akses internet dan listrik berbasis EBT (terutama tenaga surya); ● Penataan kawasan, serta peremajaan/pemugaran permukiman kumuh; ● Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Miskin dan Rentan; ● Penyediaan fasilitas asrama pendidikan; ● Bantuan PSU bidang perumahan; ● Penyediaan dan peningkatan layanan; pendidikan yang terintegrasi dengan sektor ketenagakerjaan; ● Pengembangan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap yang transparan dan akuntabel; ● Penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital. A4 Kawasan Pertumbuhan: A4: Kawasan Perkotaan Sedang Ambon (Kota Ambon) Pengembangan Kawasan Perkotaan Sedang Ambon dengan output: ● Pembangunan dan peningkatan jalan, transportasi umum massal perkotaan; ● Pembangunan SPAM; ● Pembangunan SPAL; ● Pembangunan infrastruktur listrik dan TIK; ● Bantuan PSU bidang perumahan; ● Fasilitasi dan pembinaan bank sampah dan kelompok masyarakat pengelola sampah; ● Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; ● Perluasan layanan penyiaran digital; ● Penyediaan dan peningkatan layanan pendidikan yang terintegrasi dengan sektor ketenagakerjaan; ● Sarana Perguruan Tinggi Yang Direvitalisasi (SBSN); dan ● Prasarana Perguruan Tinggi Yang Dibangun (SBSN). B1 B2 B3 B4 B5 B6 Kawasan Komoditas Unggulan: (Komoditas tuna- cakalang-tongkol, udang, dan lobster) Sentra Industri ● B1: Kota Ambon ● B2: Kota Tual Sentra Produksi ● B3: Kab. Maluku Tengah ● B4: Kab. Seram Kepulauan Aru Penyiapan pengembangan sentra industri berbasis komoditas tuna-cakalang-tongkol, udang, dan lobster dengan output: ● Penyediaan sarana distribusi logistik produk KP; ● Penyediaan sarana pengolahan hasil KP; ● Penyediaan sarana sistem rantai dingin hasil KP; ● Penguatan kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi, terutama koperasi sektor produksi; ● Peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif; dan ● Pengembangan kewirausahaan. Provinsi Maluku Pengembangan aksesibilitas dan konektivitas untuk mendukung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat intra dan antar pulau dengan output: ● Pembangunan Jalan Trans Seram dan Kepulauan Aru, Buru, Moa, dan Yamdena; ● Penanganan jalan daerah dan jalan 3T di antaranya di Pulau Kei Besar, Kepulauan Aru (Popjetuer-Batugoyang); ● Peningkatan jalan mendukung akses pelabuhan laut (Pelabuhan Ambon dan Pelabuhan Amahai); ● Peningkatan fasilitas Pelabuhan Dobo, Pelabuhan Mahaleta, Pelabuhan Namrole, ● Pelayaran kapal Ro-Ro; ● Penyelenggaraan layanan transportasi laut dan penyeberangan perintis; ● Pengembangan Bandara Pattimura, Bandara Langgur, Bandara Dobo; ● Pengembangan seaplane; ● Pengembangan penerbangan perintis mendukung konektivitas wilayah perairan; ● Pengendalian pembangunan pembangkit listrik, jaringan transmisi dan gardu induk, serta jaringan distribusi dan gardu distribusi; ● Perlusan jaringan telekomunikasi; ● Perluasan akses internet cepat; dan ● Perluasan layanan penyiaran digital. ● Kota Ambon (perikanan) ● Kota Tual (perikanan) ● Kab. Maluku Tengah (pariwisata dan ekonomi kreatif) ● Kab. Kepulauan Tanimbar (industri migas) Penguatan pendidikan tinggi STEAM, serta pendidikan vokasi (SMK dan politeknik) dan pelatihan vokasi dengan output: ● Peningkatan jalan menuju fasilitas pendidikan; ● Perangkat pembelajaran yang adaptif dan kontekstual; ● SMK yang menyiarkan pengajaran berbais pabrik (Teaching Factory) ● Revitalisasi fasilitas pendidikan vokasi, pelatihan vokasi dan Balai Latihan Kerja (BLK); ● Peningkatan mutu dan kompetensi SDM pendidikan tinggi dan tenaga kependidikan vokasi berstandar industri; ● Pendidikan tinggi dan vokasi yang mendapatkan akselerasi peningkatan kualitas kelembagaan; ● Satuan pendidikan vokasi yang bermitra dengan dunia kerja; ● Pelatihan bidang komunikasi, informatika dan digital; ● Digital Talent Scholarship; ● Pelatihan keterampilan digital dasar; ● Pelatihan aparatur digital; ● Pelatihan literasi digital; ● Fasilitasi Akses Pendanaan dan Pembiayaan Industri Gim; ● Fasilitasi dan Promosi Industri Gim Nasional; ● Peningkatan kapasitas SDM Iptekin; ● Penguatan infrastruktur Iptekin strategis; ● Penguatan proses bisnis, skema insentif, serta kerjasama pemanfaatan dan komersialisasi hasil Iptekin; ● Penguatan kapasitas Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM); ● Penguatan kapasitas Science Techno Park (STP); ● Pengembangan pilot project hub ekosistem Iptekin di daerah; ● Pengembangan pilot project hub ekosistem Iptekin di K/L pengampu bidang prioritas; ● Pengembangan pilot project hub prioritas tematik Iptekin di BRIN; ● Optimalisasi pemanfaatan Iptekin secara masif khususnya dalam mendukung bidang-bidang prioritas. C1 C3 C5 Kawasan Potensial Swasembada Pangan: ● C1: Kab. Buru (padi, pangan akuatik) ● C3: Kab. Maluku Tengah (padi, kedelai, pangan akuatik) ● C5: Kab. Maluku Tenggara (ubi, rumput laut) Kawasan Rentan Pangan: ● Kab. Kepulauan Aru (sagu) ● Kab. Kepulauan Tanimbar (padi) Penguatan kawasan swasembada pangan berbasis tanaman pangan dan pangan akuatik/bluefood berbasis perikanan budidaya dan perikanan tangkap dengan output: ● Penyaluran benih ikan; ● Revitalisasi lahan tambak; ● Revitalisasi lahan budidaya sesuai zonasi; ● Pengembangan unit produksi bibit berkualitas dan penyaluran bibit rumput laut; ● Pengembangan sarana dan input produksi perikanan budidaya; ● Sarana pascapanen tanaman pangan; ● Penguatan dan pelatihan kelompok tani; ● Penyuluhan perikanan dan kelautan untuk kelompok pelaku utama; ● Mendorong ownership petani, nelayan, dan pembudidaya ikan pada aset dan lembaga yang telah dibentuk; Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki produksi pangan tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki produksi pangan rendah dan/atau Indeks Ketahanan Pangan rentan atau sangat rentan ● Pendampingan untuk digitalisasi pertanian; ● Pengembangan dan penguatan inkubator koperasi; ● Peningkatan sistem logistik pangan lokal; ● Penguatan kelompok masyarakat yang terfasilitasi penganekaragaman pangan; ● Pembentukan koperasi berbasis bahan pangan; ● Pemberian bantuan pangan dalam rangka pengendalian kerawanan pangan; ● Peningkatan jalan usaha tani; ● Pembangunan embung pertanian; ● Pengembangan dan pengelolaan irigasi; dan ● Penyediaan sarana pra, pasca, dan pengolahan hasil tanaman pangan. C2 C4 Kawasan Potensial Swasembada Energi: ● C2: Kota Ambon* ● C4: Kab. Seram Bagian Barat* Kawasan Rendah elektrifikasi: ● Kab. Seram Bagian Timur** ● Kab. Kepulauan Aru** Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki potensi bangkitan EBT tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki rasio elektrifikasi rendah atau persentase rumah tangga yang tinggi dengan sumber penerangan utama listrik non PLN dan bukan listrik Peningkatan ketahanan energi, terutama dengan mempercepat transisi energi berbasis potensi energi baru terbarukan pada kawasan potensial swasembada energi dengan output: ● Pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS); ● Pemetaan potensi EBT lainnya; ● Pembangunan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG); ● Pembangunan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU); ● Penyediaan dan peningkatan jalan akses menuju pembangkit; ● Pemasangan sambungan baru listrik bagi rumah tangga belum berlistrik yang tidak mampu atau berada di daerah 3T; ● Pembangunan sistem transmisi dan interkoneksi tenaga listrik; dan ● Pembangunan infrastruktur gardu induk. C1 C3 C6 Kawasan Potensial Swasembada Air: ● C1: Kab. Buru* ● C3: Kab. Maluku Tengah* ● C6: Kab. Kepulauan Tanimbar* Peningkatan ketahanan air untuk memenuhi kebutuhan air secara berkelanjutan pada kawasan swasembada air, terutama di pulau- pulau kecil dengan output: ● Pembangunan Bendungan Way Apu; ● Pembangunan DI Way Apu System dan DI Samal Kiri; ● Rehabilitasi DI Way Apu dan DI Geren Meten; Kawasan Rawan Air: ● Kab. Maluku Barat Daya** Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki kapasitas tampungan air tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki IRBI kekeringan tinggi dan merupakan lokasi prioritas atau super prioritas ketahanan iklim bidang air ● Pengendalian banjir dan sedimen di Kab. Seram Bagian Barat; dan ● Penyediaan sumber air baku alternatif. D1 D2 D3 D4 D5 Kawasan Afirmasi Kawasan Perbatasan PKSN dan Wilayah Pendukung: ● D1: PKSN Saumlaki, serta Kec. Tanimbar Selatan dan Kec. Tanimbar Utara (Kab. Kepulauan Tanimbar) ● D2: PKSN Ilwaki (Kab. Maluku Barat Daya) Kecamatan Perbatasan Prioritas: ● D3: Kec. Kei Besar Selatan, Kei Besar, Kei Besar Utara Timur, Kei Besar Selatan Barat (Kab. Maluku Tenggara) ● D4: Kec. Aru Tengah Timur, Aru Tengah Selatan, Aru Selatan Timur, Sir-Sir (Kab. Kepulauan Aru) ● D5: Kec. Pulau Dullah Selatan (Kota Tual) Penguatan kawasan perbatasan di Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Saumlaki dan Ilwaki, serta kecamatan perbatasan prioritas dengan output: ● Pemasangan sambungan baru listrik bagi rumah tangga belum berlistrik yang tidak mampu atau berada di Daerah 3T; ● Operasional dan pemeliharaan Akses Internet; ● Pelabuhan perikanan di lokasi SKPT yang dikelola dan operasional sesuai standar; ● Layanan konektivitas angkutan keperintisan; ● Peningkatan fasilitas pelabuhan dobo di Kab. Kepulauan Aru; ● Materi teknis dan RPerpres Rencana Detil Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara; dan ● Fasilitasi dan koordinasi peningkatan tata kelola pemerintahan di Kawasan perbatasan D6 Kawasan Afirmasi Kawasan Perdesaan Prioritas D6: Kawasan Perdesaan Agropolitan Berbasis Komoditas Unggulan Padi (Kab. Buru) Pengembangan Kawasan Perdesaan Agropolitan Berbasis Komoditas Unggulan Padi, Kab. Buru dengan output: ● Penyediaan rumah layak huni ● Pembangunan SPAM; ● Pembangunan SPAL; ● Pembangunan sistem drainase; ● Fasilitasi dan pembinaan bank sampah dan kelompok masyarakat pengelola sampah; ● Pelaksanaan bantuan sosial adaptif; ● Bantuan PSU bidang perumahan; ● Pembangunan dan pengembangan jalan non-status dan jembatan; ● Peningkatan akses internet dan listrik; ● Penyediaan moda transportasi desa; ● Pembentukan/pengembangan dan pendampingan IKM/UMKM, koperasi, dan BUM Desa dalam pengembangan agropolitan dan produk unggulan desa; dan ● Fasilitasi penguatan tata kelola desa dalam pengembangan agropolitan. Penguatan sekolah berpola asrama dan sekolah terbuka: ● Kab. Buru Selatan ● Kab. Kepulauan Aru ● Kab. Maluku Barat Daya (PKSN Ilwaki) ● Kab. Kepulauan Tanimbar (PKSN Saumlaki) Penguatan sekolah terbuka: ● Kab. Maluku Tenggara ● Kota Tual Pengembangan Manajemen Talenta Nasional (MTN) Olahraga: ● Provinsi Maluku Peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan sekolah berpola asrama, sistem pembelajaran jarak jauh, termasuk sekolah terbuka, dengan output: ● Penataan guru dikmen dan diksus; ● Peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan; ● Pemberian tunjangan khusus bagi guru dikdas dan dikmen; ● Pemberian Program Indonesia Pintar pada siswa SD/paket a, SMP/paket b, SMA/paket c, dan SMK; ● Pemberian beasiswa afirmasi pendidikan menengah (ADEM) dan pendidikan tinggi (ADIK); ● Makanan bergizi seimbang bagi peserta didik; ● Pembinaan afirmasi pendampingan peningkatan mutu pada SD, SMP, dan SMA; ● Pembinaan peningkatan kesetaraan akreditasi pada satuan pendidikan kesetaraan; ● Pembinaan program literasi pada generasi muda; ● Fasilitasi peningkatan budaya gemar membaca; ● Peningkatan literasi digital diantaranya melalui penyediaan perpustakaan dan modul e-learning; ● Talenta sentra keolahragaan yang memperoleh fasilitas pembinaan dan pengembangan; ● Revitalisasi bangunan Satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru satuan PAUD; ● Revitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SD; ● Revitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SMP; ● Revitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan; ● Sekolah Yang Menyelenggarakan Program Pendidikan; ● Pembangunan unit sekolah baru SMA; dan ● Penyediaaan sarana Madrasah untuk menunjang pembelajaran. Provinsi Maluku Peningkatan perlindungan dan pelestarian budaya lokal, diantaranya di Kawasan Banda Neira dengan output: ● Peningkatan kompetensi tenaga bidang kebudayaan; ● Pembinaan lembaga kebudayaan; ● Fasilitasi kemitraan warisan budaya; ● Pengelolaan koleksi, cagar budaya, dan benda budaya; ● Perlindungan warisan budaya; ● Fasilitasi peningkatan penulisan sejarah lokal; ● Monitoring dan evaluasi pelestarian cagar budaya, aset sejarah dan budaya; ● Penyelenggaraan event diplomasi cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan (OPK); ● Pelestarian objek diduga cagar budaya (ODCB) dan OPK; ● Produksi konten media kebudayaan; ● Pengembangan event film dan musik berbasis budaya lokal; ● Fasilitasi penutur bahasa daerah pada program perlindungan bahasa daerah; dan ● Event prioritas perlindungan bahasa dan sastra daerah. ● Kab. Buru ● Kab. Buru Selatan ● Kab. Seram ● Peningkatan sarana puskesmas, pustu, posyandu, posbindu, dan poskesdes; ● Peningkatan kapasitas RS setara tipe C di kab/kota yang hanya memiliki RS tipe D; ● Pengembangan layanan unggulan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu anak; ● Kab. Kepulauan Tanimbar (Kecamatan Perbatasan Prioritas dan PKSN Saumlaki) ● Kota Tual (Kecamatan Perbatasan Prioritas) Layanan Unggulan RS: Seluruh Kab/Kota ● Peningkatan kapasitas sarana, prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah; ● Pengadaan peralatan kesehatan dan pendukungnya untuk rumah sakit; ● Penyediaan sarana, prasarana, obat, dan alat kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan bergerak dan telemedicine; ● Peningkatan infrastruktur TIK untuk mendukung telemedicine; ● Penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan pada fasyankes primer dan pelayanan kesehatan bergerak; ● Pendayagunaan dokter spesialis; ● Pembinaan, pendampingan, dan bimbingan teknis pelaksanaan pelayanan kesehatan bergerak dan implementasi layanan telemedicine; ● Penyediaan moda transportasi berbasis perairan yang terintegrasi dengan moda transportasi eksisting; ● RS Berkualitas di Kab/Kota; ● Pemberian pembinaan kualitas mutu pelayanan; ● Pemberian bantuan operasional RS Kapal; dan ● Pemberian pembinaan BLU RS Pemerintah yang mandiri. Penanganan Penyakit TBC: ● Kab. Maluku Tenggara ● Kab. Maluku Tengah ● Kab. Kepulauan Aru ● Kota Tual Penanganan Penyakit Malaria: 8 kabupaten di Provinsi Maluku Penanganan Penyakit ISPA: ● Kab. Maluku Tengah ● Kab. Maluku Barat Daya ● Kota Ambon ● Kota Tual Pengendalian penyakit menular dan eliminasi penyakit tropis terabaikan dengan output: ● Penyediaan tenaga kesehatan terlatih, obat dan perbekalan kesehatan; ● Penyediaan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT); ● Penanggulangan TB di tempat kerja; ● Pemberian bantuan pembangunan rumah swadaya dan pemugaran perumahan kumuh; ● Pendampingan lembaga dalam uji klinis vaksin TBC; ● Penemuan aktif dan skrining mobile; ● Pelaporan kasus TB oleh fasyankes swasta; ● Pelatihan tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC; ● Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat; ● Penyediaan alat dan bahan kesehatan pencegahan dan pengendalian malaria; ● Tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian malaria; Penanganan Penyakit pneumonia: ● Kab. Buru ● Kab. Kepulauan Aru ● Kab. Seram ● Kab. Kepulauan Tanimbar ● Kab. Maluku Tengah ● Kab. Seram ● Provinsi Maluku ● Peningkatan layanan pengendalian faktor risiko penyakit malaria; ● Peningkatan infrastruktur SPAM dan SPAL; ● Penyediaan tenaga kesehatan pencegahan dan pengendalian ISPA terlatih; ● Optimalisasi data dan informasi ISPA; ● Bantuan peningkatan kualitas rumah swadaya miskin dan rentan; ● Peningkatan kualitas hunian tidak layak; ● Peningkatan layanan intensifikasi penemuan kasus dan deteksi dini pneumonia; ● Peningkatan alat dan bahan kesehatan untuk deteksi dini dan pencegahan pneumonia; ● Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan; dan ● Penyediaan obat hewan. Pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat, dengan output: ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan terkait deteksi dini; ● Tata laksana PTM serta kesehatan jiwa; ● Penguatan KIE; ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta pembinaan; ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan pembinaan terkait STBM, KKS, TFU memenuhi syarat; dan ● Pengawasan kualitas air minum dan kualitas udara. Provinsi Maluku Penguatan percepatan pencegahan dan percepatan penurunan Stunting serta perbaikan gizi lainnya, dengan output: ● Peningkatan konvergensi layanan yang diperlukan pada kelompok sasaran termasuk untuk mencegah dan menangani kasus gizi kurang dan gizi buruk pada balita serta KEK pada ibu hamil; ● Pengembangan sistem dan tata kelola; ● Pengembangan sarana prasarana, dan infrastruktur pendukungnya; ● Peningkatan infrastruktur SPAM dan SPAL; ● Penyebarluasan informasi terkait upaya perbaikan status gizi; ● Kampanye pencegahan Stunting melalui berbagai media; dan ● Diseminasi untuk peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah mengenai pencegahan Stunting. Peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, dengan output: ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, penguatan PONEK-PONED; ● Pembinaan terkait peningkatan pelayanan KIA; ● Perluasan cakupan imunisasi lengkap bayi dan baduta; ● Penguatan surveilans gizi dan KIA; ● Penguatan perencanaan dan penganggaran terintegrasi kesehatan reproduksi untuk mendukung penurunan AKI; ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan; dan ● Pembinaan, dan NSPK terkait pelayanan kesehatan dan gizi bagi usia sekolah, usia produktif, dan lansia, KB dan Kespro; ● Penyediaan BMHP untuk Skrining Kesehatan; ● Pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir; ● Tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA; ● Sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis; ● Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis; ● Pembinaan puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis; ● Pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis; ● Membina puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis; dan ● Melakukan pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis. Pemenuhan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan, dengan output: ● Peningkatan penyediaan, pendayagunaan, dan peningkatan kapasitas SDM kesehatan/non-kesehatan terkait upaya perbaikan status gizi; dan ● Peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir. Penguatan kapasitas ketahanan kesehatan dengan meningkatkan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons secara efektif dan cepat, dengan output: ● Penguatan surveilans; ● Pengendalian kejadian luar biasa atau wabah; ● Pemenuhan sediaan farmasi; ● Pengendalian resistensi antimikroba; dan ● Penguatan sistem pengawasan pangan dan sediaan farmasi. ● WPP 714 (perbatasan perairan dengan Timor Leste) ● WPP 715 (perbatasan perairan dengan Australia) Peningkatan kerjasama antarpihak dan penguatan regulasi, terutama di pulau-pulau belum bernama, serta pemberantasan praktik IUU Fishing, dengan output: ● Penyiapan kolaborasi dan kerja sama antarpihak dengan negara-negara tetangga seperti Timor Leste dan Australia; ● Penguatan tata kelola dan kelembagaan; ● Peningkatan infrastruktur/sarana prasarana pengawasan. E1 E2 E3 E4 E5 Kawasan Konservasi: ● E1: KKN Laut Banda, TWA Gunung Api Banda, KK Perairan di Pulau Ay dan Pulau Rhun (Kab. Maluku Tengah) ● E2: KKD Pulau Kei Kecil (Kab. Maluku Tenggara) ● E3: KK Perairan Buano (Kab. Seram Bagian Barat) ● E4: KK Kepulauan Aru Maluku Tengah) Perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kawasan konservasi dengan output: ● Optimalisasi pengelolaan lembaga konservasi; ● Penguatan perencanaan kawasan konservasi; ● Pembinaan dan pemberdayaan kelompok masyarakat; ● Penguatan Data dan Informasi Keanekaragaman Hayati; dan ● Fasilitasi usaha ekonomi produktif kelompok masyarakat. Provinsi Maluku Peningkatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan pengelolaan risiko bencana, serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dengan output: ● Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1: 5.000 Wilayah Darat; ● Penguatan desa/kelurahan tangguh bencana; ● Pengembangan sekolah lapang iklim tematik wilayah timur; ● Fasilitasi dan pembinaan daerah dalam adaptasi perubahan iklim; ● Penguatan respons sistem peringatan dini bencana berbasis masyarakat; ● Penyediaan bangunan konservasi air dan antisipasi anomali iklim; ● Penerapan nature-based solutions; ● Pembangunan pengaman pantai; ● Pemulihan ekosistem mangrove; ● Penguatan respons sistem peringatan dini bencana berbasis masyarakat; ● Penyediaan bangunan konservasi air dan antisipasi anomali iklim; ● Pembangunan pengaman pantai; ● Pemulihan ekosistem mangrove; ● Rehabilitasi hutan dan lahan; ● Perlindungan jalur jelajah satwa penyelamatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar; ● Pemulihan lahan rusak dan kritis; dan ● Pemulihan ekosistem perairan. Provinsi Maluku Pelaksanaan Reforma Agraria, dengan output: ● Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; ● Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Provinsi Maluku Utara Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Maluku Utara Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: ● Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; ● Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; ● Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); ● Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; ● Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor; ● Peningkatan pelatihan petugas penjamah makanan. Provinsi Maluku Utara Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Provinsi Maluku Utara Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: ● Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Maluku Utara Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: ● Peningkatan kapasitas usaha koperasi; ● Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan di seluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Provinsi Maluku Utara Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output; • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output; • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 A2 A3 Kawasan Pertumbuhan: ● A1: KI Buli, Kab. Halmahera Timur ● A2: KI Weda Bay, Kab. Halmahera Tengah ● A3: KI Pulau Obi, Kab. Halmahera Selatan Optimalisasi pusat pertumbuhan eksisting dan percepatan hilirisasi industri nikel di KI Weda Bay, KI Pulau Obi, dan KI Buli dengan output: ● Percepatan penerapan sistem perizinan terpadu; ● Pembangunan jalan strategis menuju kawasan industri; ● Peningkatan jalan ruas 035 Weda–Sagea; ● Preservasi jalan akses Maba–kawasan industri; ● Preservasi jalan Sofifi - Weda; ● Pembangunan jalan lingkar Pulau Obi; ● Pengembangan konektivitas antarprovinsi; ● Peningkatan kapasitas air baku; ● Pembangunan SPAM kabupaten/kota; ● Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik setempat skala kota (IPLT) ● Sistem pengelolaan persampahan skala kawasan; ● Pemerataan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; ● Pengendalian Pembangunan Pembangkit Listrik; ● Pembangunan sarana pemadam kebakaran; ● Pembangunan hunian pekerja; ● Pengembangan fasilitas kesehatan primer; ● Pengembangan smelter pengolahan nikel dan hasil pengolahan sisa industri; ● Fasilitasi investor dalam rangka penumbuhan dan pengembangan industri; ● Penguatan partisipasi pada forum terkait produk industri dan pertambangan; ● Pengembangan inkubator bisnis untuk pembentukan wirausaha industri; ● Pengembangan UMKM; ● Peningkatan kerja sama sektor industri kecil, menengah, dan aneka sebagai bahan baku industri dan bahan penunjang; ● Pendidikan vokasi industri dan pelatihan vokasi industri; ● Fasilitas pendampingan SMK yang link and match dengan industri; ● Percepatan dekarbonisasi dan penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sektor industri untuk pemenuhan enhanced NDC dan menuju net zero economy; ● Pembangunan infrastruktur untuk mendukung dekarbonisasi industri. A4 Kawasan Pertumbuhan: ● A4: DPP Morotai, Kab. Pulau Morotai (termasuk PKSN Daruba) Penguatan kawasan pariwisata prioritas eksisting di DPP Morotai dengan output: ● Pengembangan Bandara Pitu; ● Penyediaan layanan angkutan penyeberangan perintis; ● Pembangunan jembatan Sofi – Wayabula untuk mendukung logistik DPP Morotai; ● Penataan kawasan koridor Daname dan Nunuhu; ● Pelaksanaan kegiatan (event) festival Pulau Morotai; ● Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM); ● Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat; ● Fasilitas penanganan sampah di wilayah pesisir; ● Pemerataan Jaringan Telekomunikasi dan Akses Internet Cepat; ● Pembinaan, pelatihan, dan pembekalan kerja SDM pariwisata; ● Manajemen kunjungan wisata; ● Kerjasama pariwisata dengan negara- negara Pasifik dan Mikronesia; ● Promosi investasi dan promosi destinasi terpadu; ● Kerjasama pariwisata dengan negara- negara Pasifik dan Mikronesia; ● Promosi investasi dan promosi destinasi terpadu; ● Pembentukan/pengembangan dan pendampingan IKM/UMKM, koperasi, dan BUM Desa; ● Peningkatan akses pembiayaan modal; ● Peningkatan kerja sama sektor industri kecil, menengah, dan aneka sebagai bahan baku industri dan bahan penunjang; ● Peningkatan preservasi dan resiliensi adat istiadat dan budaya nilai lokal desa; ● Penyediaan jalur evakuasi bencana KTA Moro Point, KTA Rao, KTA Pasifik. A5 Kawasan Pertumbuhan: ● A5: Kota Kecil Berkarakter Khusus Daruba (Kab. Pulau Morotai) Pengembangan Kota Kecil Berkarakter Khusus Daruba dengan output: ● Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM); ● Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat; ● Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; ● Perluasan layanan penyiaran digital; ● Pembangunan infrastruktur pembangkit listrik dan sistem penyaluran; ● penyediaan dan peningkatan layanan pendidikan yang terintegrasi dengan sektor ketenagakerjaan; ● Preservasi Jalan Mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Morotai Wayabula – Daruba; ● Preservasi Jalan Mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Morotai - Jalan Sopi - Wayabula 1; ● Preservasi Jalan Mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Morotai – Jembatan Sopi – Wayabula 3; ● Preservasi Jalan Dukungan Kawasan Prioritas - Jalan Sopi – Wayabula 1; ● Pengembangan bandar udara; ● Pembangunan Dermaga Pelabuhan Laut Daruba. A6 Kawasan Pertumbuhan: A6: Kawasan Perkotaan Industri Weda (Kab. Halmahera Tengah) Pengembangan Kawasan Perkotaan Industri Weda dan penataan kawasan perkotaan di sekitar KI Weda Bay dengan output: ● Peningkatan sistem pengendalian banjir (urban flood control system); ● Pengembangan konsolidasi lahan; ● Peningkatan kualitas rumah tidak layak huni; ● Pembangunan saluran drainase jalan primer dan sekunder; ● Pembangunan SPAM; ● Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Kota/Permukiman/Kawasan Tertentu ● Sistem pengelolaan sampah; ● Pengembangan fasilitas kesehatan primer; ● Pembangunan RTH dan ruang terbuka publik; ● Penyediaan dan peningkatan layanan pendidikan yang terintegrasi dengan sektor ketenagakerjaan; ● Pembangunan jalan akses simpul transportasi; ● Pembangunan dan penanganan jalan strategis; ● Preservasi Jalan Akses Kawasan Industri Weda – Mafa – Matuting – Saketa; ● Pembangunan jalan akses simpul transportasi, pembangunan dan penanganan jalan strategis; ● Preservasi Jalan Akses Kawasan Industri Weda – Mafa – Matuting – Saketa; ● Perlindungan dan penguatan kapasitas masyarakat hukum adat, serta penetapan hutan adat. A7 Kawasan Pertumbuhan: ● A7: Kota Sofifi (Kota Tidore Kepulauan) Pengembangan Kota Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara dengan output: ● Pembangunan bangunan gedung kantor (Polda, Kanwil BPN, BPTD, KOREM TNI- AD, LANAL TNI-AL, Kejaksaan Tinggi, BPKP, PUPR) ● Pembangunan hunian ASN/TNI/Polri ● Pembangunan jalan Tajawi–Kobe ● Peningkatan jalan akses simpul transportasi Bandara Kuabang Kao dan Loleo Oba ● Pembangunan SPAM skala kota ● Optimalisasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat ● Optimalisasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat ● Sistem Pengelolaan Persampahan Skala Kawasan ● Pengembangan kawasan perdagangan ● Pembangunan embung Sofifi ● Pembangunan dermaga polisi air B1 B2 B3 B4 B5 B6 B7 Kawasan Komoditas Unggulan: (Komoditas kelapa) Sentra Industri ● B1: Kab. Halmahera Barat Sentra Produksi ● B2: Kab. Halmahera Utara ● B3: Kab. Halmahera Selatan ● B4: Kab. Kepulauan Sula Kawasan Komoditas Unggulan: (Komoditas pala) Sentra Produksi ● B5: Kab. Halmahera Barat ● B6: Kab. Halmahera ● Tengah ● B7: Kab. Halmahera Utara Penguatan sentra produksi dan penyiapan pengembangan sentra industri berbasis komoditas perkebunan dengan output: ● Peningkatan ekspor dan pengembangan gerakan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan UMKM dan koperasi berbasis komoditas; ● Pengembangan industri produk turunan kelapa; ● Penguatan inkubator bisnis; ● Peningkatan kerja sama perdagangan internasional; ● Revitalisasi pasar rakyat; ● Peningkatan kualitas SDM; ● Pendampingan pengembangan industri; ● Peningkatan gudang SRG dengan Warehouse Management System (WMS); ● Investasi dan peningkatan akses pembiayaan modal; ● Pemberian redistribusi tanah; ● Pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima redistribusi tanah; ● Peningkatan penerimaan bantuan pendanaan penelitian matching fund (BOPTN penelitian) terkait riset hilirisasi produk perkebunan; ● Pengembangan inovasi obat tradisional, kosmetik, dan suplemen kesehatan berbasis rempah; ● Penguatan kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi, terutama koperasi sektor produksi; ● Peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif; ● Pemberian fasilitasi dan pembinaan peningkatan digitalisasi bagi usaha kecil; ● Pengembangan kewirausahaan. Provinsi Maluku Utara Pengembangan aksesibilitas dan konektivitas untuk mendukung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat intra dan antar pulau dengan output: ● Preservasi jalan Pulau Morotai (ruas Sopi - Wayabula - Daruba dan ruas Daeo/Sangowo - Bere-bere; ● Peningkatan dan rehabilitasi fasilitas Pelabuhan Daruba; ● Pelayaran kapal Ro-Ro; ● Penyelenggaraan layanan transportasi laut dan penyeberangan perintis; ● Optimalisasi layanan bandara termasuk penyediaan penerbangan perintis; ● Pengendalian pembangunan pembangkit listrik, jaringan transmisi dan gardu induk, serta jaringan distribusi dan gardu distribusi; ● Perluasan jaringan telekomunikasi; ● Perluasan akses internet cepat; ● Pembangunan layanan penyiaran digital. ● Kab. Halmahera Barat (perkebunan) ● Kab. Halmahera Tengah (industri dan pertambangan) ● Kab. Halmahera Selatan (pariwisata, industri dan pertambangan) ● Kab. Halmahera Timur (industri dan pertambangan) ● Kab. Pulau Morotai (pariwisata) Penguatan pendidikan tinggi STEAM, serta pendidikan vokasi (SMK dan politeknik) dan pelatihan vokasi dengan output: ● Pembangunan jalan menuju fasilitas pendidikan; perangkat pembelajaran yang adaptif dan kontekstual; ● Revitalisasi fasilitas pendidikan; ● Pelatihan vokasi; ● Peningkatan kapasitas SDM yang bertalenta digital; ● Peningkatan kapasitas SDM Iptekin ● Penguatan infrastruktur Iptekin strategis ● Penguatan proses bisnis, skema insentif, serta kerjasama pemanfaatan dan komersialisasi hasil Iptekin ● Penguatan kapasitas Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ● Penguatan kapasitas Science Techno Park (STP) ● Pengembangan pilot project hub ekosistem Iptekin di daerah ● Pengembangan pilot project hub ekosistem Iptekin di K/L pengampu bidang prioritas ● Pengembangan pilot project hub prioritas tematik Iptekin di BRIN ● Optimalisasi pemanfaatan Iptekin secara masif khususnya dalam mendukung bidang-bidang prioritas C1 C2 Kawasan Potensial Swasembada Pangan: Penguatan kawasan swasembada pangan berbasis pangan akuatik/bluefood berbasis perikanan budidaya dan perikanan tangkap dengan output: ● C1: Kab. Halmahera Utara* (padi) ● C2: Kab. Halmahera Timur* (padi, kedelai, dan pangan akuatik) Kawasan Rentan Pangan: ● Kab. Kepulauan Sula** (ubi) ● Kab. Pulau Taliabu** (ubi dan jagung) Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki produksi pangan tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki produksi pangan rendah dan/atau Indeks Ketahanan Pangan rentan atau sangat rentan ● Penyaluran benih ikan; ● Revitalisasi lahan tambak; ● Pengembangan sarana dan input produksi perikanan budidaya; ● Penguatan dan pelatihan kelompok tani; ● Penyuluhan perikanan dan kelautan untuk kelompok pelaku utama, serta mendorong ownership petani, nelayan, dan pembudidaya ikan pada aset dan lembaga yang telah dibentuk; ● Pendampingan untuk digitalisasi pertanian ● Pengembangan dan penguatan inkubator koperasi; ● Peningkatan sistem logistik pangan lokal. C1 C3 C5 Kawasan Potensial Swasembada Energi: ● C1: Kab. Halmahera Utara* ● C3: Kab. Halmahera Selatan* ● C5: Kab. Halmahera Barat* Kawasan Rendah elektrifikasi: ● Kab. Pulau Taliabu** Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki potensi bangkitan EBT tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki rasio elektrifikasi rendah atau persentase rumah tangga yang tinggi dengan sumber penerangan utama listrik non PLN dan bukan listrik Peningkatan ketahanan energi, terutama dengan mempercepat transisi energi berbasis potensi energi baru terbarukan pada kawasan potensial swasembada energi dengan output: ● Penetapan dan penawaran wilayah panas bumi, pemetaan potensi EBT lainnya; ● Pembangunan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU); ● Penyediaan dan peningkatan jalan akses menuju pembangkit; ● Pemasangan sambungan baru listrik bagi rumah tangga belum berlistrik yang tidak mampu atau berada di daerah 3T. C4 Kawasan Potensial Swasembada Air: ● C4: Kab. Halmahera Tengah* ● C6: Kab. Halmahera Timur Kawasan Rawan Air: ● Kab. Kepulauan Sula** ● Kab. Pulau Taliabu** Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki Peningkatan ketahanan air untuk memenuhi kebutuhan air secara berkelanjutan pada kawasan swasembada air, terutama di pulau- pulau kecil dengan output: ● Pembangunan DI Tilope dan DI Tutiling Meja; ● Rehabilitasi DI Akedaga dan DI Opiyang Mancalele. kapasitas tampungan air tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki IRBI kekeringan tinggi dan merupakan lokasi prioritas atau super prioritas ketahanan iklim bidang air D1 D2 D3 Kawasan Afirmasi Kawasan Perbatasan PKSN dan Wilayah Pendukung ● D1: PKSN Daruba, serta Kec. Morotai Utara (Kab. Pulau Morotai) Kecamatan Perbatasan Prioritas ● D2: Kec. Patani Utara (Kab. Halmahera Tengah) ● D3: Kec. Maba Utara (Kab. Halmahera Timur) Penguatan kawasan perbatasan di Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Daruba, serta kecamatan perbatasan prioritas dengan output: ● Pemasangan Sambungan Baru Listrik bagi Rumah Tangga Belum Berlistrik yang Tidak Mampu atau Berada di Daerah 3T ● Operasional dan Pemeliharaan Akses Internet ● Pelabuhan perikanan di lokasi SKPT yang dikelola dan operasional sesuai standar D4 D5 D6 D7 Kawasan Afirmasi - Kawasan Transmigrasi ● D4: KT Sagea Waleh (Kab. Halmahera Tengah) ● D5: KT Pulau Bacan (Kab. Halmahera Selatan) ● D6: KT Patlean (Kab. Halmahera Timur) ● D7: KT Pulau Morotai (Kab. Pulau Morotai) ● Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sagea Waleh di Kabupaten Halmahera Tengah, melalui pengembangan jalan di kawasan transmigrasi; ● Pengembangan Kawasan Transmigrasi Pulau Bacan di Kabupaten Halmahera Selatan, melalui penguatan kapasitas masyarakat transmigrasi; ● Pengembangan Kawasan Transmigrasi Patlean di Kabupaten Halmahera Timur, melalui penguatan kapasitas masyarakat transmigrasi; ● Pengembangan Kawasan Transmigrasi Pulau Morotai di Kabupaten Pulau Morotai, melalui pembangunan dan pengembangan sarana permukiman di kawasan transmigrasi. D8 Kawasan Afirmasi Kawasan Perdesaan Prioritas ● D8: Kawasan Perdesaan Agropolitan Kabupaten Halmahera Barat Pengembangan Kawasan Perdesaan Agropolitan Kabupaten Halmahera Barat dengan output: ● Perluasan sistem penyediaan air minum (SPAM), SPAL, sistem drainase; ● Pelaksanaan bantuan sosial adaptif; ● Pembangunan dan pengembangan jalan non-status; ● Pembangunan dan pengembangan jembatan; ● Peningkatan akses internet dan listrik; ● Penyediaan moda transportasi desa; ● Pembentukan/pengembangan dan pendampingan IKM/UMKM, koperasi, dan BUM Desa dalam pengembangan agropolitan dan produk unggulan desa; ● Fasilitasi penguatan tata kelola desa dalam pengembangan agropolitan dan pelaksanaan bantuan sosial adaptif; ● Penyediaan Rumah Khusus Reguler. Penguatan sekolah berpola asrama: ● Kab. Pulau Taliabu ● Kab. Halmahera Timur (Kecamatan Perbatasan Prioritas) Penguatan sekolah terbuka: ● Kab. Halmahera Selatan ● Kab. Pulau Morotai (PKSN Daruba dan Kecamatan Perbatasan Prioritas) ● Kab. Halmahera Tengah (Kecamatan Perbatasan Prioritas) Peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan sekolah berpola asrama dan sistem pembelajaran jarak jauh, termasuk sekolah terbuka dengan output: ● Penataan guru dikdas dan dikmen; ● Peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan; ● Pemberian tunjangan khusus bagi guru dikdas dan dikmen; ● Pemberian program indonesia pintar pada siswa SD/paket a, SMP/paket b, SMA/paket c, dan SMK; ● Pemberian beasiswa afirmasi pendidikan menengah (ADEM) dan pendidikan tinggi (ADIK); ● Pembinaan afirmasi serta pendampingan peningkatan mutu pada SD, SMP, dan SMA; ● Rehabilitasi dan renovasi sekolah dasar dan menengah; ● Pembangunan gedung asrama beserta kelengkapannya; ● Peningkatan akses internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh; ● Pembinaan peningkatan kesetaraan dan akreditasi pada satuan pendidikan kesetaraan; ● Pembinaan program literasi pada generasi muda; ● Fasilitasi peningkatan budaya gemar membaca; ● Peningkatan literasi digital; ● Pengembangan kurikulum dan sistem penjaminan mutu pendidikan; ● Pengembangan model kurikulum yang adaptif dan kontekstual; ● Revitalisasi bangunan Satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru satuan PAUD; ● Revitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SD; ● Revitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SMP; ● Revitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SMA; ● Penyediaaan sarana Madrasah untuk menunjang pembelajaran. Provinsi Maluku Utara Peningkatan perlindungan dan pelestarian budaya lokal, dengan output: ● Peningkatan kompetensi tenaga bidang kebudayaan; ● Pembinaan lembaga kebudayaan; ● Fasilitasi kemitraan warisan budaya; ● Pengelolaan koleksi, cagar budaya, dan benda budaya; ● Perlindungan warisan budaya; ● Event prioritas bidang kebudayaan; ● Produksi konten media kebudayaan; ● Pengembangan event film dan musik berbasis budaya lokal; ● Fasilitasi penutur bahasa daerah pada program perlindungan bahasa daerah; ● Event prioritas perlindungan bahasa dan sastra daerah. ● Kab. Kepulauan Sula ● Kab. Pulau Taliabu ● Kab. Halmahera Selatan ● Kab. Halmahera Tengah (Kecamatan Perbatasan Prioritas) ● Kab. Pulau Morotai (PKSN Daruba dan Kecamatan Perbatasan Prioritas) ● Kab. Halmahera Timur (Kecamatan Perbatasan Prioritas) ● Layanan Unggulan RS: seluruh kab/kota Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, termasuk peningkatan kualitas RS dan pengembangan pendekatan khusus layanan kesehatan di daerah sulit akses termasuk pelayanan kesehatan bergerak (mobile health services) dengan output: ● Peningkatan sarana puskesmas, pustu, posyandu, posbindu, dan poskesdes; ● Peningkatan RS tipe D menjadi C; ● Pengembangan layanan unggulan kesehatan ibu-anak, kanker, jantung, stroke, dan sistem rujukan berbasis kompetensi; ● Pengadaan peralatan kesehatan dan pendukungnya untuk rumah sakit; ● Penyediaan sarana, prasarana, obat, dan alat kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan bergerak dan telemedicine; ● Peningkatan infrastruktur TIK untuk mendukung telemedicine ● Penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan pada fasyankes primer dan pelayanan kesehatan bergerak ● Pendayagunaan dokter spesialis ● Pembinaan, pendampingan, dan bimbingan teknis pelaksanaan pelayanan kesehatan bergerak ● Implementasi layanan telemedicine ● Penyediaan moda transportasi berbasis perairan yang terintegrasi dengan moda transportasi eksisting ● Pengadaan peralatan kesehatan dan pendukungnya untuk rumah sakit ● Penyediaan sarana, prasarana, obat, dan alat kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan bergerak dan telemedicine, serta peningkatan infrastruktur TIK untuk mendukung telemedicine; ● Peningkatan kapasitas sarana, prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah; ● Peningkatan kapasitas RS setara tipe C di kab/kota yang hanya memiliki RS tipe D; ● Pemberian pembinaan kualitas mutu pelayanan; ● Pemberian bantuan operasional RS Kapal; dan ● Pemberian pembinaan BLU RS Pemerintah yang mandiri. Penanganan Penyakit TBC: ● Kab. Halmahera Utara ● Kab. Halmahera Timur Penanganan Penyakit Malaria: ● Kab. Halmahera Selatan ● Kab. Halmahera Utara ● Kab. Halmahera Timur ● Kab. Pulau Taliabu Penanganan Penyakit ISPA: ● Kab. Halmahera Barat ● Kab. Halmahera Tengah ● Kab. Halmahera Utara Penanganan Penyakit pneumonia: ● Kab. Halmahera Barat Pengendalian penyakit menular dan eliminasi penyakit tropis terabaikan dengan output: ● Penyediaan tenaga kesehatan terlatih, obat dan perbekalan kesehatan; ● Peningkatan layanan pencegahan dan pengendalian TBC; ● Peningkatan layanan penemuan aktif TBC; ● Penyediaan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT); ● Penanggulangan TB di tempat kerja; ● Pendampingan lembaga dalam uji klinis vaksin TBC; ● Pelaporan kasus TB oleh fasyankes swasta; ● Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat; ● Pelatihan tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC; ● Penyediaan alat dan bahan kesehatan pencegahan dan pengendalian malaria; ● Pengadaan tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian malaria; ● Peningkatan layanan pengendalian faktor risiko penyakit malaria; ● Peningkatan infrastruktur SPAM dan SPAL untuk penanganan malaria dan kusta; ● Penyediaan tenaga kesehatan pencegahan dan pengendalian ISPA terlatih; ● Optimalisasi data dan informasi ISPA; ● Kab. Halmahera Utara ● Kota Ternate ● Kota Tidore Kepulauan Penanganan Penyakit Rabies: ● Kab. Halmahera Barat ● Kab. Halmahera Tengah ● Kab. Halmahera Selatan ● Kab. Halmahera Utara ● Kab. Halmahera Timur ● Kab. Pulau Morotai ● Kota Ternate Penanganan Penyakit Kusta: ● Provinsi Maluku Utara ● Peningkatan kualitas hunian tidak layak untuk penanganan TBC dan ISPA; ● Pemberian bantuan pembangunan rumah swadaya dan pemugaran perumahan kumuh; ● Peningkatan layanan intensifikasi penemuan kasus dan deteksi dini pneumonia; ● Peningkatan alat dan bahan kesehatan untuk deteksi dini dan pencegahan pneumonia; ● Penyediaan alat dan bahan kesehatan pencegahan dan pengendalian kusta; ● Pengadaan tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian kusta; ● Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan; ● Penyediaan obat hewan; ● Vaksinasi hewa. Pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat, dengan output: ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan terkait deteksi dini; ● Tata laksana PTM serta kesehatan jiwa; ● Penguatan KIE; ● Peningkatan kapasitas dan pembinaan tenaga kesehatan; ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan; ● Pembinaan terkait STBM, KKS, TFU memenuhi syarat; ● Kualitas air minum dan kualitas udara. ● Kab. Halmahera Tengah ● Kab. Halmahera Timur ● Kab. Kepulauan Sula ● Kab. Pulau Taliabu Penguatan percepatan pencegahan dan penurunan Stunting serta perbaikan gizi lainnya dengan output: ● Peningkatan konvergensi layanan yang diperlukan pada kelompok sasaran, termasuk untuk mencegah dan menangani kasus gizi kurang dan gizi buruk pada balita serta KEK pada ibu hamil; ● Penguatan ekosistem pendukungnya seperti pengembangan sistem dan tata kelola, sarana prasarana, dan infrastruktur pendukungnya; ● Peningkatan infrastruktur SPAM dan SPAL; ● Penyebarluasan informasi terkait upaya perbaikan status gizi; ● Kampanye pencegahan Stunting melalui berbagai media; ● Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah mengenai pencegahan Stunting dan percepatan penurunan prevalensi Stunting; ● Komunikasi perubahan perilaku, terutama perilaku pemberian makan; ● Penguatan puskesmas, gedung pelayanan Pesehatan ibu dan anak; ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan; ● Penguatan implementasi program KB. Peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, dengan output: ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, penguatan PONEK-PONED; ● Pembinaan terkait peningkatan pelayanan KIA; ● Perluasan cakupan imunisasi lengkap bayi dan baduta; ● Penguatan surveilans gizi dan KIA; ● Penguatan perencanaan dan penganggaran terintegrasi kesehatan reproduksi untuk mendukung penurunan AKI; ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan; ● Pembinaan dan NSPK terkait pelayanan Kesehatan dan gizi bagi usia sekolah, usia produktif, dan lansia, serta KB dan Kespro; ● Penyediaan BMHP untuk Skrining Kesehatan; ● Pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir; ● Tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA; ● Sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis; ● Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis; ● Pembinaan puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis; ● Pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis. Pemenuhan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan dengan output: ● Peningkatan penyediaan, pendayagunaan, dan peningkatan kapasitas SDM kesehatan. Penguatan kapasitas ketahanan kesehatan dengan meningkatkan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons secara efektif dan cepat, dengan output: ● Penguatan surveilans, pengendalian kejadian luar biasa atau wabah dan penanganan bencana, dengan meningkatkan kapasitas laboratorium dan pos pintu masuk negara; ● Pemenuhan sediaan farmasi dan pengendalian resistensi antimikroba; ● Penguatan sistem pengawasan pangan dan sediaan farmasi termasuk memperkuat pengawasan siber dan farmakovigilans; ● Penegakan hukum terhadap kejahatan obat dan makanan. ● WPP 716 (perbatasan perairan dengan Filipina) ● WPP 717 (perbatasan perairan dengan Palau) Penguatan pertahanan keamanan melalui peningkatan kerjasama antarpihak dan penguatan regulasi, terutama di pulau-pulau belum bernama serta pemberantasan praktik IUU Fishing dengan output: ● Penegakan regulasi dan upaya pertahanan keamanan; ● Penyiapan kolaborasi dan kerja sama antarpihak dengan negara-negara tetangga seperti Filipina dan Palau; ● Penguatan tata kelola dan kelembagaan; ● Peningkatan infrastruktur/sarana prasarana pengawasan; E1 E2 E3 E4 Kawasan Konservasi: ● E1: Taman Nasional Aketajawe Lolobata (Kab. Halmahera Tengah, Kab. Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan) ● E2: Suaka Margasatwa Goa Bukimoruru (Kab. Halmahera Tengah) ● E3: Cagar Alam Pulau Obi (Kab. Halmahera Selatan) ● E4: KKD Pulau Mare (Kota Tidore Kepulauan) Perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kawasan konservasi dengan output: ● Penegakan penanganan usaha dan/atau kegiatan terbangun di kawasan konservasi ● Pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan konservasi; ● Rekomendasi kebijakan pengelolaan KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut); ● Penanganan kasus tindak pidana LHK P21; ● Optimalisasi pengelolaan lembaga konservasi; ● Penguatan perencanaan kawasan konservasi; ● Pengendalian kebakaran di kawasan konservasi; ● Pemanfaatan data dalam pengelolaan kawasan; ● Inventarisasi keterancaman spesies dan konservasi biota yang terancam punah; ● Penyediaan fasilitas penelitian; ● Pengembangan dan penyiapan kawasan hutan konservasi untuk implementasi nilai ekonomi karbon; ● Pembinaan dan pemberdayaan kelompok masyarakat; ● Pembinaan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas); ● Penguatan Data dan Informasi Keanekaragaman Hayati. Provinsi Maluku Utara Peningkatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan pengelolaan risiko bencana, serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dengan output: ● Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 Wilayah Darat; ● Penguatan perencanaan aksi pembangunan rendah karbon; ● Penguatan desa/kelurahan tangguh bencana; ● Pengembangan sekolah lapang iklim tematik wilayah timur; ● Pemberian fasilitasi dan pembinaan daerah dalam adaptasi perubahan iklim; ● Penguatan respons sistem peringatan dini bencana berbasis masyarakat; ● Penyediaan bangunan konservasi air dan antisipasi anomali iklim; ● Penerapan nature-based solutions; ● Pembangunan pengaman pantai; ● Pemulihan ekosistem mangrove; ● Penguatan kelompok perhutanan sosial, rehabilitasi hutan dan lahan; ● Perlindungan jalur jelajah satwa; ● Penyelamatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar; ● Pemulihan lahan rusak dan kritis; ● Pemulihan ekosistem perairan; ● Reklamasi pascatambang. Provinsi Maluku Utara Pelaksanaan Reforma Agraria, dengan output: ● Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; ● Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Provinsi Papua Barat Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Papua Barat Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: ● Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; ● Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; ● Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); ● Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; ● Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor; ● Peningkatan pelatihan petugas penjamah makanan. Provinsi Papua Barat Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Provinsi Papua Barat Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: ● Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran Provinsi Papua Barat Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: ● Peningkatan kapasitas usaha koperasi; ● Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan di seluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Provinsi Papua Barat Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output; • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 Kawasan Pertumbuhan: ● A1: KI Fakfak (Kab. Fakfak) Pengembangan kawasan pusat pertumbuhan baru di KI Fakfak dan percepatan hilirisasi industri petrokimia dalam memperkuat industri pupuk dalam negeri, dengan output: ● Penyusunan masterplan dan studi kelayakan; ● Percepatan penerapan sistem perizinan terpadu; ● Pengembangan Bandar Udara Siboru Fakfak. A2 Kawasan Pertumbuhan: ● A2: Kawasan Pariwisata Teluk Triton (Kab. Kaimana) Penyiapan kawasan pariwisata Teluk Triton di Kab. Kaimana, dengan output: ● Pendukungan event daerah; ● Pengembangan desa wisata; ● Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik; ● Pembentukan/ pengembangan dan pendampingan IKM/UMKM, koperasi, dan BUMKam. A3 Kawasan Pertumbuhan: ● A3: Kawasan Pertambangan dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi (Kab. Teluk Bintuni) Peningkatan nilai tambah dan kompleksitas industri melalui hilirisasi industri berbasis SDA (minyak dan gas bumi) berorientasi ekspor di Kab. Teluk Bintuni, dengan output: ● Penguatan partisipasi pada forum terkait produk industri dan pertambangan; ● Pengembangan inkubator bisnis untuk pembentukan wirausaha industri; ● Peningkatan kerja sama sektor industri kecil, menengah, dan aneka; ● Fasilitasi pendampingan SMK yang link and match dengan industri; ● Pelatihan vokasi yang relevan dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA). A4 Kawasan Pertumbuhan: ● A4: Kawasan Perkotaan Kecil Berkarakter Khusus Anggi (Kab. Pengembangan Kota Kecil Berkarakter Khusus Anggi, dengan output: ● Pembangunan jalan strategis Warmare – Anggi; ● Pengembangan sistem pengelolaan air limbah domestik setempat; Pegunungan Arfak) ● Pembangunan sistem pengelolaan persampahan berbasis masyarakat; ● Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; ● Perluasan layanan penyiaran digital; ● Pemberian bantuan pembangunan rumah swadaya; ● Penataan kawasan; ● Penguatan branding kawasan; ● Penguatan promosi daya tarik kota. B1 Kawasan Komoditas Unggulan (Komoditas kakao) Sentra Produksi B1: Kab. Manokwari Selatan Penguatan sentra produksi berbasis komoditas perkebunan, dengan output: ● Fasilitasi pengembangan produk dan kemasan pelaku usaha; ● Fasilitasi kemitraan pemasaran; ● Fasilitasi misi dagang dan business matching; ● Fasilitasi sertifikasi produk dalam negeri; ● Fasilitasi pengelolaan keuangan pelaku usaha; ● Promosi pameran produk dalam negeri; ● Bantuan peralatan/sarana perdagangan; ● Pengembangan pelaku usaha binaan fasilitator edukasi perdagangan melalui sistem elektronik; ● Fasilitasi dan pembinaan peningkatan digitalisasi bagi usaha kecil; ● Pembentukan/ pengembangan dan pendampingan IKM/UMKM, koperasi, dan BUM Desa; ● Revitalisasi pasar rakyat; ● Pemberian Kartu Usaha guna meningkatkan produktivitas dan nilai tambah hasil pertanian; ● Penguatan kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi (terutama koperasi sektor produksi); ● Peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif; ● Fasilitasi pengembangan kewirausahaan. Provinsi Papua Barat Peningkatan aksesibilitas dan konektivitas intra dan antarwilayah, dengan output: ● Pembangunan Jalan Trans Papua Merauke–Sorong ruas Jalan Windesi– Ambuni; ● Preservasi ruas Jalan Mameh-Windesi (Werabur); ● Pembangunan jalan akses Bandar Udara Rendani; ● Penanganan jalan daerah; ● Peningkatan layanan angkutan jalan perintis; ● Peningkatan layanan angkutan laut perintis; ● Peningkatan layanan angkutan penyeberangan perintis; ● Pengembangan Bandar Udara Rendani di Kab. Manokwari; ● Pengembangan angkutan udara perintis penumpang; ● Pengembangan angkutan udara perintis kargo; ● Pengendalian pembangunan pembangkit listrik; ● Pengendalian pembangunan jaringan transmisi dan gardu induk; ● Pengendalian pembangunan jaringan distribusi dan gardu distribusi; ● Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; ● Perluasan layanan penyiaran digital; ● Pengembangan SDM TIK dan digitalisasi masyarakat. ● Kab. Manokwari Selatan (perkebunan) ● Kab. Kaimana (pariwisata) ● Kab. Pegunungan Arfak (pariwisata) ● Kab. Fakfak (industri pengolahan) ● Kab. Teluk Bintuni (industri pengolahan) Penguatan pendidikan tinggi STEAM serta pendidikan vokasi (SMK dan politeknik) dan pelatihan vokasi, dengan output: ● Revitalisasi sarana dan prasarana perguruan tinggi; ● Revitalisasi fasilitas pendidikan dan pelatihan vokasi; ● Peningkatan mutu dan kompetensi SDM pendidikan tinggi dan tenaga kependidikan vokasi berstandar industri; ● Akselerasi peningkatan kualitas kelembagaan pada pendidikan tinggi dan vokasi; ● Peningkatan kemitraan satuan pendidikan vokasi dengan dunia kerja; ● Sertifikasi kompetensi siswa SMK yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. C1 C2 Kawasan Potensial Swasembada Pangan ● C1: Kab. Manokwari* (padi dan pangan akuatik) ● C2: Kab. Manokwari Selatan* (padi) Kawasan Rentan Pangan ● Kab. Pegunungan Arfak** (ubi dan hortikultura) ● Kab. Teluk Wondama** (sagu dan pangan akuatik) Penguatan kawasan potensial swasembada pangan dan pangan akuatik/bluefood berbasis perikanan tangkap, dengan output: ● Pemberian pupuk bersubsidi; ● Penyaluran benih ikan air laut; ● Penyaluran bantuan alat penangkapan ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan; ● Pengembangan sarana dan input produksi perikanan ● Penyediaan saprodi mendukung peningkatan produksi pertanian; ● Pembentukan/ pengembangan koperasi berbasis komoditas di kalangan kelompok strategis; ● Penyusunan tata kelola dan strategi distribusi logistik; ● Pengembangan hortikultura dan pangan akuatik. Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki produksi pangan tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki produksi pangan rendah dan/atau Indeks Ketahanan Pangan rentan atau sangat rentan C1 C3 Kawasan Potensial Swasembada Energi: ● C1: Kab. Manokwari* ● C3: Kab. Teluk Bintuni* Kawasan Rendah Elektrifikasi: ● Kab. Pegunungan Arfak** ● Kab. Teluk Wondama** Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki potensi bangkitan EBT tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki rasio elektrifikasi rendah atau persentase rumah tangga dengan sumber penerangan utama listrik non PLN dan bukan listrik yang tinggi Peningkatan ketahanan energi, terutama dengan mempercepat transisi energi berbasis potensi energi baru terbarukan pada kawasan potensial swasembada energi, dengan output: ● Pembangunan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG); ● Pemetaan potensi EBT lainnya; ● Penyediaan dan peningkatan jalan akses menuju pembangkit; ● Pemasangan sambungan baru listrik bagi rumah tangga belum berlistrik yang tidak mampu atau berada di daerah 3T; ● Pembangunan sistem mikrogrid berbasis energi terbarukan. C3 C4 Kawasan Potensial Swasembada Air ● C3: Kab. Teluk Bintuni* ● C4: Kab. Kaimana* Kawasan Rawan Air ● Kab. Manokwari** ● Kab. Manokwari Selatan** Keterangan: Peningkatan ketahanan air untuk memenuhi kebutuhan air secara berkelanjutan pada kawasan potensial swasembada air, dengan output: ● Rehabilitasi hutan dan lahan di daerah imbuhan mata air; ● Pembangunan Daerah Irigasi Bomberay; ● Pembangunan Daerah Irigasi Wariori; ● Rehabilitasi Daerah Irigasi Aimasi; ● Peningkatan kapasias tampungan air alami; ● Pembangunan kolam retensi; ● Perluasan SPAM. *) Indikasi lokasi yang memiliki potensi kapasitas tampungan air tinggi dan luas wilayah sungai yang besar **) Indikasi lokasi yang memiliki IRBI kekeringan tinggi dan/atau merupakan lokasi prioritas atau super prioritas ketahanan iklim bidang air D1 D2 D3 D4 Kawasan Afirmasi Daerah Tertinggal*: ● D1: Kab. Manokwari Selatan (kakao) ● D2: Kab. Teluk Bintuni (udang dan kepiting) ● D3: Kab. Teluk Wondama (perikanan dan rumput laut) ● D4: Kab. Pegunungan Arfak (hortikultura dan pariwisata Danau Anggi Giji dan Anggi Gida) Keterangan: *) Daerah tertinggal juga sudah termasuk daerah sangat tertinggal Percepatan pembangunan afirmatif untuk daerah tertinggal menjadi daerah berkembang, dengan output: ● Afirmasi bantuan biaya pendidikan program studi tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan wajib penempatan pada DTPK; ● Pembinaan program afirmasi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah; ● Perluasan cakupan bantuan pendidikan melalui PIP dan beasiswa khususnya penduduk miskin desil 1 dan desil 2; ● Peningkatan produksi pertanian dan perikanan; ● Pengembangan desa wisata; ● Pengembangan UMKM lokal; ● Fasilitasi penyediaan perumahan terintegrasi dengan PSU; ● Pengembangan SDM TIK dan digitalisasi masyarakat; ● Perluasan layanan penyiaran digital. Pengembangan sekolah terbuka dan sekolah sepanjang hari: ● Kab. Pegunungan Arfak (Daerah Tertinggal) Pengembangan sekolah berpola asrama: ● Kab. Teluk Wondama (Daerah Tertinggal) ● Kab. Manokwari Peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan yang kontekstual Papua seperti sekolah terbuka, sekolah sepanjang hari, dan sekolah berpola asrama, dengan output: ● Penataan guru dikdas dan dikmen; ● Peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan; ● Pemberian tunjangan khusus bagi guru dikdas dan dikmen; ● Pemberian Program Indonesia Pintar pada siswa SD/MI/paket A/sederajat; ● Pemberian Program Indonesia Pintar pada siswa SMP/MTs/paket B/sederajat; ● Pemberian Program Indonesia Pintar pada siswa SMA/SMK/MA/paket C/sederajat; ● Pemberian beasiswa afirmasi pendidikan menengah (ADEM) dan pendidikan tinggi Peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan: ● Seluruh kabupaten di Provinsi Papua Barat Pengembangan Manajemen Talenta Nasional (MTN) Olahraga: ● Provinsi Papua Barat (ADIK) yang diprioritaskan untuk Orang Asli Papua (OAP); ● Pemberian pendidikan kecakapan wirausaha bagi anak usia sekolah tidak sekolah; ● Pembinaan afirmasi serta pendampingan peningkatan mutu pada SD, SMP, dan SMA; ● Pemberian dukungan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun pada satuan PAUD; ● Pembinaan peningkatan kesetaraan dan akreditasi pada satuan pendidikan kesetaraan; ● Pembinaan program literasi pada generasi muda; ● Fasilitasi peningkatan budaya gemar membaca; ● Peningkatan literasi digital; ● Penyusunan Model Kurikulum; ● Penyediaan perangkat pembelajaran yang adaptif dan kontekstual; ● Pelatihan dan sertifikasi bidang TIK; ● Talenta sentra keolahragaan yang memperoleh fasilitas pembinaan dan pengembangan; ● Revitalisasi bangunan satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru satuan PAUD; ● Revitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SD; ● Revitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SMP; ● Revitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SMA; ● Penyediaan sarana madrasah untuk menunjang pembelajaran. Provinsi Papua Barat Peningkatan perlindungan dan pelestarian budaya lokal, dengan output: ● Peningkatan kompetensi tenaga bidang kebudayaan; ● Pembinaan lembaga kebudayaan; ● Fasilitasi kemitraan warisan budaya, pengelolaan koleksi, cagar budaya, dan benda budaya; ● Perlindungan warisan budaya; ● Event prioritas bidang kebudayaan; ● Produksi konten media kebudayaan; ● Pengembangan event film dan musik berbasis budaya lokal; ● Fasilitasi penutur bahasa daerah pada program perlindungan bahasa daerah; ● Event prioritas perlindungan bahasa dan sastra daerah. Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan: ● Seluruh kabupaten di Provinsi Papua Barat Layanan Unggulan RS: ● Seluruh Kab/Kota Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, dengan output: ● Penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan pada Fasyankes primer; ● Pendayagunaan dokter spesialis di Wilayah Papua; ● Pembinaan, pendampingan, dan bimbingan teknis pelaksanaan pelayanan kesehatan bergerak; ● Implementasi layanan telemedicine; ● Peningkatan sarana puskesmas, pustu, posyandu, posbindu, dan poskesdes; ● Penyediaan sarana, prasarana, alat kesehatan, dan obat, pembinaan terkait layanan primer dan rujukan; ● Pembangunan fasilitas kesehatan di daerah terpencil melalui konstruksi bangunan modular; ● Percepatan operasionalisasi RSUD di Kab. Pegunungan Arfak; ● Peningkatan kapasitas sarana, prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah; ● Pengembangan layanan unggulan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu anak; ● Peningkatan kapasitas RS setara tipe C di kab/kota yang hanya memiliki RS tipe D; ● Pemberian pembinaan kualitas mutu pelayanan; ● Pemberikan bantuan operasional RS Kapal; ● Pemberian pembinaan BLU RS Pemerintah yang mandiri. Pengendalian penyakit malaria: ● Kab. Manokwari ● Kab. Manokwari Selatan ● Kab. Teluk Bintuni ● Kab. Teluk Wondama ● Kab. Fakfak ● Kab. Kaimana Pengendalian penyakit TBC: ● Kab. Teluk Bintuni ● Kab. Manokwari Selatan Pengendalian penyakit menular dan eliminasi penyakit tropis terabaikan, dengan output: ● Penyediaan tenaga kesehatan terlatih; ● Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan; ● Penyediaan alat dan bahan kesehatan pencegahan dan pengendalian kusta, frambusia, filariasis, dan malaria; ● Pengadaan tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian kusta; ● Optimalisasi dan rehabilitasi SPAM; ● Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik setempat skala kota (IPLT) untuk penanganan penyakit kusta, filariasis, frambusia, dan malaria; ● Optimalisasi sistem pengelolaan air limbah domestik setempat; ● Pengadaan tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian frambusia; ● Kab. Pegunungan Arfak Pengendalian penyakit filariasis, kusta, frambusia, dan HIV/AIDS: ● Provinsi Papua Barat ● Pengadaan tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian filariasis; ● Pengadaan tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian malaria; ● Peningkatan layanan pengendalian faktor risiko penyakit malaria; ● Penyediaan tenaga kesehatan pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS terlatih; ● Optimalisasi data dan informasi HIV/AIDS; ● Penyediaan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT); ● Penanggulangan TB di tempat kerja; ● Pemberian bantuan pembangunan rumah swadaya dan pemugaran perumahan kumuh; ● Pendampingan lembaga dalam uji klinis vaksin TBC; ● Pelaksanaan penemuan aktif dan skrining mobile; ● Pelaporan kasus TB oleh fasyankes swasta; ● Pelatihan tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC; ● Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat. Provinsi Papua Barat Pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat, dengan output: ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan terkait deteksi dini; ● Peningkatan tata laksana PTM; ● Peningkatan kesehatan jiwa; ● Penguatan KIE; ● Peningkatan kapasitas dan pembinaan tenaga kesehatan; ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan pembinaan terkait STBM, KKS, TFU memenuhi syarat; ● Peningkatan kualitas air minum dan kualitas udara. Provinsi Papua Barat Penguatan percepatan pencegahan dan penurunan Stunting serta perbaikan gizi lainnya dengan output: ● Peningkatan konvergensi layanan yang diperlukan pada kelompok sasaran, termasuk untuk mencegah dan menangani kasus gizi kurang dan gizi buruk pada balita serta KEK pada ibu hamil; ● Penguatan sistem dan tata kelola, sarana prasarana, dan infrastruktur pendukungnya; ● Optimalisasi dan rehabilitasi SPAM; ● Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik setempat skala kota (IPLT); ● Optimalisasi sistem pengelolaan air limbah domestik setempat; ● Penyebarluasan informasi terkait upaya perbaikan status gizi; ● Kampanye pencegahan Stunting; ● Diseminasi pencegahan Stunting; ● Percepatan penurunan prevalensi Stunting; ● Komunikasi perubahan perilaku, terutama perilaku pemberian makan. Peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, dengan output: ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan; ● Penguatan PONEK-PONED; ● Pembinaan terkait peningkatan pelayanan KIA; ● Perluasan cakupan imunisasi lengkap bayi dan baduta; ● Penguatan surveilans gizi dan KIA; ● Penguatan perencanaan dan penganggaran terintegrasi kesehatan reproduksi untuk mendukung penurunan AKI; ● Fasilitasi dan pembinaan keluarga terkait pengasuhan 1000 HPK; ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan; ● Pembinaan dan NSPK terkait pelayanan kesehatan dan gizi bagi usia sekolah, usia produktif, dan lansia, serta KB dan Kespro; ● Penyediaan BMHP untuk skrining kesehatan; ● Pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir; ● Pelaksanaan tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA; ● Sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis; ● Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis; ● Peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis; ● Pembinaan puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis; ● Pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis. Provinsi Papua Barat Pemenuhan dan pendayagunaan SDM kesehatan, dengan output: ● Peningkatan penyediaan, pendayagunaan, dan peningkatan kapasitas SDM kesehatan/non-kesehatan terkait upaya perbaikan status gizi; ● Peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir. Provinsi Papua Barat Penguatan kapasitas ketahanan kesehatan dengan meningkatkan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons secara efektif dan cepat, dengan output: ● Penguatan surveilans; ● Pengendalian kejadian luar biasa atau wabah; ● Pemenuhan sediaan farmasi; ● Pengendalian resistensi antimikroba; ● Penguatan sistem pengawasan pangan dan sediaan farmasi. Pemberantasan IUU Fishing: ● WPP 717 (perbatasan perairan dengan Palau) Peningkatan pertahanan dan keamanan wilayah, termasuk perwujudan kedaulatan di laut terutama pemberantasan IUU Fishing, dengan output: ● Peningkatan peran FKUB dalam pencegahan, advokasi, dan mitigasi konflik daerah; ● Pendekatan hak asasi manusia dan pelibatan multipihak dalam mendorong situasi HAM yang kondusif di Papua; ● Fasilitasi pemberdayaan masyarakat pesisir peduli keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum batas wilayah laut. Provinsi Papua Barat Percepatan pengakuan dan perlindungan hukum atas masyarakat adat dan tanah adat/ulayat, dengan output: ● Peningkatan data inventarisasi tanah adat/ulayat; ● Penetapan hutan adat; ● Pengembangan hutan adat; ● Penguatan lembaga kepercayaan dan lembaga adat; ● Pemberdayaan warga Komunitas Adat Terpencil (KAT). E1 E2 Kawasan Konservasi: ● E1: TN Teluk Cenderawasih (Kab. Teluk Wondama) ● E2: Kawasan Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Teluk Bintuni (Kab. Teluk Bintuni dan Kab. Fakfak) Perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kawasan konservasi dengan output: ● Penegakan penanganan usaha dan/atau kegiatan terbangun di kawasan konservasi; ● Pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan konservasi; ● Kebijakan pengelolaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL); ● Penanganan kasus tindak pidana LHK P21; ● Optimalisasi pengelolaan lembaga konservasi; ● Penguatan perencanaan kawasan konservasi; ● Pengendalian kebakaran di kawasan konservasi; ● Inventarisasi dan verifikasi usaha dan/atau kegiatan terbangun di Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB); ● Perlindungan dan pengamanan kawasan konservasi; ● Pembinaan dan pemberdayaan kelompok masyarakat; ● Penguatan data dan informasi keanekaragaman hayati. Provinsi Papua Barat Peningkatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan risiko bencana, serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dengan output: ● Penguatan perencanaan aksi pembangunan rendah karbon; ● Pengembangan sekolah lapang iklim tematik wilayah timur; ● Fasilitasi dan pembinaan daerah dalam adaptasi perubahan iklim; ● Penyediaan bangunan konservasi air dan antisipasi anomali iklim; ● Penerapan nature-based solutions, pembangunan pengaman pantai dan rehabilitasi ekosistem mangrove; ● Penguatan kelompok perhutanan sosial; ● Rehabilitasi hutan dan lahan; ● Perlindungan jalur jelajah satwa; ● Penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa liar; ● Pemulihan lahan rusak dan kritis; ● Pemulihan ekosistem perairan; ● Reklamasi pascatambang. Provinsi Papua Barat Peningkatan smart government, penguatan kapasitas ASN, dan peningkatan pelayanan publik yang menjangkau hingga tingkat kampung, dengan output: ● Optimalisasi penerapan SIPD, SIKD, dan SIPPP sebagai Platform terintegrasi pemerintahan di daerah; ● Pengembangan kompetensi aparatur dalam perencanaan dan penganggaran SPM; ● Pengembangan kompetensi aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah; ● Penguatan akses dan diseminasi informasi publik kepada masyarakat; ● Penyelesaian sengketa informasi publik; ● Peningkatan partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan publik. Provinsi Papua Barat Pelaksanaan Reforma Agraria, dengan output: ● Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; ● Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Provinsi Papua Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Papua Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor; • Peningkatan pelatihan petugas penjamah makanan. Provinsi Papua Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama Provinsi Papua Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Papua Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan di seluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Provinsi Papua Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; • Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; • Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; • Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output: • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 Kawasan Pertumbuhan: ● A1: Kawasan Pariwisata Biak– Teluk Cenderawasih Penyiapan kawasan pariwisata Biak–Teluk Cenderawasih di Kab. Biak Numfor, dengan output: • Pendukungan event daerah; • Pengembangan desa wisata; • Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik; (Kab. Biak Numfor) • Pembentukan/pengembangan dan pendampingan IKM/UMKM, koperasi, dan BUMKam; • Digitalisasi pemasaran produk ekonomi kreatif, untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing usaha kecil dalam industri pariwisata dan budaya. A2 Kawasan Pertumbuhan: ● A2: Kawasan Perkotaan Sedang Jayapura (Kota Jayapura) Pengembangan kawasan perkotaan sedang Jayapura, dengan output: • Pembangunan jalan strategis; • Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik setempat; • Pembangunan infrastruktur listrik dan TIK; • Bantuan PSU Perumahan dan Kawasan Permukiman; • Sistem Pengelolaan Persampahan Skala Kawasan; • Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; • Perluasan layanan penyiaran digital, serta pemberian bantuan pembangunan rumah swadaya. B1 B2 B3 B4 B5 B6 B7 Kawasan Komoditas Unggulan: (Komoditas tuna- cakalang-tongkol) Sentra Industri ● B1: Kota Jayapura ● B2: Kab. Biak Numfor Sentra Produksi ● B3: Kota Jayapura ● B4: Kab. Biak Numfor ● B5: Kab. Jayapura ● B6: Kab. Kepulauan Yapen ● B7: Kab. Waropen Penyiapan pengembangan ekosistem sentra industri berbasis komoditas tuna-cakalang- tongkol, dengan output: • Penyaluran bantuan alat penangkapan ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan • Penyaluran benih ikan air laut ke masyarakat • Fasilitasi pengembangan produk dan kemasan pelaku usaha; • Fasilitasi kemitraan pemasaran; • Fasilitasi misi dagang dan business matching; • Fasilitasi sertifikasi produk dalam negeri; • Fasilitasi pengelolaan keuangan pelaku usaha; • Promosi pameran produk dalam negeri; • Bantuan peralatan/sarana perdagangan; • Pengembangan pelaku usaha binaan fasilitator edukasi perdagangan melalui sistem elektronik; • Perluasan akses pembiayaan bagi nelayan melalui Kartu Usaha guna meningkatkan produktivitas dan nilai tambah hasil perikanan; • Pembangunan dan peningkatan fasilitas pelabuhan perikanan; • Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi (terutama koperasi sektor produksi); • Peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif; ● Fasilitasi pengembangan kewirausahaan. Provinsi Papua Peningkatan aksesibilitas dan konektivitas intra dan antarwilayah, dengan output: ● Preservasi Jalan Ruas Sarmi – Arbais; ● Preservasi Jalan Ruas Menawi - Saubeba - Yobi II; ● Penanganan Jalan Daerah; ● Pembangunan Jalan Trans Papua Merauke- Sorong; ● Pembangunan Jembatan Mamberamo – Elelim III; ● Pembangunan Jalan Waghete – SP. Kapiraya; ● Peningkatan layanan angkutan laut perintis; ● Peningkatan layanan angkutan penyeberangan perintis; ● Pengembangan Bandar Udara Sentani di Kabupaten Jayapura; ● Pengendalian pembangunan pembangkit listrik, jaringan transmisi dan gardu induk, serta jaringan distribusi dan gardu distribusi; ● Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat, OM BTS 4G/Lastmile dan akses internet; ● Perluasan layanan penyiaran digital; ● Pengembangan SDM TIK dan digitalisasi masyarakat. ● Kab. Jayapura (perikanan) ● Kab. Biak Numfor (perikanan dan pariwisata) ● Kota Jayapura (perikanan) ● Kab. Kepulauan Yapen (perikanan) ● Kab. Waropen (perikanan) Penguatan pendidikan tinggi STEAM serta pendidikan vokasi (SMK dan politeknik) dan pelatihan vokasi dengan output: ● Revitalisasi fasilitas pendidikan/pelatihan vokasi; ● Peningkatan mutu dan kompetensi SDM pendidikan tinggi, dan tenaga kependidikan vokasi berstandar industri; ● Akselerasi peningkatan kualitas kelembagaan pada pendidikan vokasi; ● Peningkatan kemitraan satuan pendidikan vokasi dengan dunia kerja; ● Fasilitasi akses pendanaan dan pembiayaan industri gim; ● Fasilitasi dan promosi industri gim nasional. C1 Kawasan Potensial Swasembada Pangan: ● C1: Kab. Keerom Pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) Keerom dengan output: ● Pembangunan jalan akses mendukung kawasan sentra produksi pangan (food estate) jalan Abepura - BTS. Kota Jayapura/Kab. Keerom ● Penguatan inovasi teknologi untuk meningkatkan produksi pertanian ● Penguatan integrasi hulu-hilir/rantai produksi-pemasaran dan nilai tambah produk pertanian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani Kawasan Potensial Swasembada Pangan: ● C2: Kab. Jayapura* (padi dan pangan akuatik) Penguatan kawasan potensial swasembada pangan dan pangan akuatik/bluefood berbasis perikanan tangkap, dengan output: ● Peningkatan sarana dan prasarana penangkapan ikan; ● Penguatan diversifikasi pangan. ● C3: Kab. Biak Numfor* (pangan akuatik) ● C4: Kota Jayapura* (padi dan pangan akuatik) ● C6: Kab. Kepulauan Yapen* (pangan akuatik) ● C7: Kab. Sarmi* (pangan akuatik) Kawasan Rentan Pangan: ● Kab. Mamberamo Raya** (padi) ● Kab. Supiori** (padi) Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki produksi pangan tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki produksi pangan rendah dan Indeks Ketahanan Pangan rentan atau sangat rentan C2 C5 Kawasan Potensial Swasembada Energi: ● C2: Kota Jayapura* ● C5: Kab. Mamberamo Raya* Kawasan Rendah Elektrifikasi: ● Kab. Supiori** ● Kab. Kepulauan Yapen** Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki potensi bangkitan EBT tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki rasio elektrifikasi rendah atau persentase rumah tangga yang tinggi dengan sumber penerangan utama listrik non PLN dan bukan listrik Peningkatan ketahanan energi, terutama dengan mempercepat transisi energi berbasis potensi energi baru terbarukan pada kawasan potensial swasembada energi dengan output: ● Pembangunan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG); ● Pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH); ● Pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS); ● Pembangunan sistem distribusi dan infrastruktur gardu distribusi; ● Penyiapan pembangunan pabrik ethanol dalam rangka industrialisasi energi; ● Pemetaan potensi EBT lainnya; ● Penyediaan dan peningkatan jalan akses menuju pembangkit; ● Pemasangan sambungan baru listrik bagi rumah tangga belum berlistrik yang tidak mampu atau berada di daerah 3T yang dapat dialirkan melalui pembangunan sistem mikrogrid berbasis energi terbarukan. C5 C2 Kawasan Potensial Swasembada Air: ● C2: Kab. Jayapura* ● C5: Kab. Mamberamo Raya* Kawasan Rawan Air: ● Kab. Keerom** ● Kab. Biak Numfor** Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki kapasitas air tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki IRBI kekeringan tinggi dan merupakan lokasi prioritas atau super prioritas ketahanan iklim bidang air Peningkatan ketahanan air untuk memenuhi kebutuhan air secara berkelanjutan pada kawasan potensial swasembada air, terutama di pulau- pulau kecil, dengan output: ● Rehabilitasi DI Lereh; ● penyediaan sumber air baku alternatif. D1 D2 D3 Kawasan Afirmasi Daerah Tertinggal*: ● D1: Kab. Mamberamo Raya (sagu dan kakao) ● D2: Kab. Waropen (kakao dan kelapa) ● D3: Kab. Supiori (kelapa) Keterangan: *) Daerah tertinggal juga sudah termasuk daerah sangat tertinggal Percepatan pembangunan afirmatif untuk daerah tertinggal menjadi daerah berkembang, dengan output: ● Afirmasi bantuan biaya pendidikan program studi tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan wajib penempatan pada DTPK; ● Pembinaan program afirmasi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah; ● Perluasan cakupan bantuan pendidikan melalui PIP dan beasiswa khususnya penduduk miskin desil 1 dan desil 2; ● Peningkatan produksi pertanian dan perikanan; ● Pengembangan UMKM lokal; ● Fasilitasi penyediaan perumahan terintegrasi dengan PSU; ● Pengembangan SDM TIK dan digitalisasi masyarakat; ● Perluasan layanan penyiaran digital. D4 D5 D6 D7 D8 D9 Kawasan Afirmasi Kawasan Perbatasan: PKSN dan Wilayah Pendukung ● D4: PKSN Jayapura (Kota Jayapura) ● D5: PKSN Biak, Kec. Aimando Padaido, Kec. Padaido, Kec. Oridek, Kec. Biak Utara, Kec. Yawosi, Kec. Warsa, Kec. Bondifuar (Kab. Biak Numfor) Kecamatan Perbatasan Prioritas ● D6: Kec. Sawai (Kab. Mamberamo Raya) ● D7: Kec. Pantai Timur, Kec. Sarmi Timur, Kec. Sarmi Selatan, Kec. Sarmi, Kec. Pantai Barat (Kab. Sarmi) ● D8: Kec. Towe, Kec. Waris (Kab. Keerom) ● D9: Kec. Supiori Utara, Kec. Supiori Barat, Kec. Kepulauan Aruri (Kab. Supiori) Penguatan kawasan perbatasan di Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Jayapura dan Biak, serta kecamatan perbatasan prioritas, dengan output: ● Pemasangan Sambungan Baru Listrik bagi Rumah Tangga Belum Berlistrik yang Tidak Mampu atau Berada di Daerah 3T; ● Operasional dan Pemeliharaan Akses Internet; ● Layanan Konektivitas Angkutan Keperintisan; ● Replacement Fasilitas Pelabuhan Sarmi - Kab. Sarmi; ● Pembangunan Jalan Daerah Tertinggal dan Perbatasan di Ruas Jalan Yetti - Ubrub - Yambra - Towe Hitam; ● Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kawasan Perbatasan Negara. D10 Kawasan Afirmasi Kawasan Transmigrasi D10: KT Senggi (Kab. Keerom) Pengembangan Kawasan Transmigrasi Senggi di Kabupaten Keerom, melalui pengembangan jalan di kawasan transmigrasi. Pengembangan sekolah terbuka: ● Kab. Waropen (Daerah Tertinggal) Pengembangan sekolah berpola asrama: ● Kab. Mamberamo Raya (Daerah Tertinggal dan Kecamatan Peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan yang kontekstual Papua seperti sekolah terbuka, sekolah sepanjang hari, dan sekolah berpola asrama, dengan output: ● Penataan guru dikdas dan dikmen; ● Peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan; ● Pemberian tunjangan khusus bagi guru dikdas dan dikmen; ● Pemberian Program Indonesia Pintar pada siswa SD/MI/paket A/sederajat, SMP/MTs/paket B/Sederajat, SMA/SMK/MA/paket C/sederajat; Perbatasan Prioritas) ● Kab. Waropen (Daerah Tertinggal) ● Kab. Jayapura ● Kota Jayapura (PKSN Jayapura) Pengembangan sekolah sepanjang hari: ● Kab. Mamberamo Raya (Daerah Tertinggal dan Kecamatan Perbatasan Prioritas) ● Kota Jayapura (PKSN Jayapura) Peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan: ● Seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua ● Pemberian beasiswa afirmasi pendidikan menengah (ADEM) dan pendidikan tinggi (ADIK) yang diprioritaskan untuk Orang Asli Papua (OAP); ● Pemberian pendidikan kecakapan wirausaha bagi anak usia sekolah tidak sekolah; ● Pembinaan afirmasi serta pendampingan peningkatan mutu pada SD, SMP, dan SMA; ● Pembinaan peningkatan kesetaraan dan akreditasi pada satuan pendidikan kesetaraan; ● Pembinaan program literasi pada generasi muda, fasilitasi peningkatan budaya gemar membaca, dan peningkatan literasi digital; ● Penyusunan model kurikulum dan penyediaan perangkat pembelajaran yang adaptif dan kontekstual; ● Pelatihan dan sertifikasi bidang TIK; ● Talenta sentra keolahragaan yang memperoleh fasilitas pembinaan dan pengembangan; ● Revitalisasi bangunan satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru satuan PAUD; ● Revitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SD; ● Revitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SMP; ● Revitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SMA; ● Penyediaan sarana madrasah untuk menunjang pembelajaran. Provinsi Papua Peningkatan perlindungan dan pelestarian budaya lokal, dengan output: ● Peningkatan kompetensi tenaga bidang kebudayaan; ● Pembinaan lembaga kebudayaan; ● Fasilitasi kemitraan warisan budaya; ● Pengelolaan koleksi, cagar budaya, dan benda budaya; ● Perlindungan warisan budaya; ● Event prioritas bidang kebudayaan; ● Produksi konten media kebudayaan; ● Pengembangan event film dan musik berbasis budaya lokal; ● Fasilitasi penutur bahasa daerah pada program perlindungan bahasa daerah; ● Event prioritas perlindungan bahasa dan sastra daerah. Pelayanan kesehatan bergerak: ● Kab. Mamberamo Raya (Daerah Tertinggal dan Kecamatan Perbatasan Prioritas) Pembangunan RSUD kabupaten: Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, dengan output: ● Pembinaan, pendampingan, dan bimbingan teknis pelaksanaan pelayanan kesehatan bergerak; ● Implementasi layanan telemedicine; ● Penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan pada fasyankes primer; ● Pendayagunaan dokter spesialis di wilayah Papua; ● Pengembangan RS berkualitas; ● Kab. Supiori (Daerah Tertinggal dan Kecamatan Perbatasan Prioritas) Peningkatan RS dari tipe D menjadi tipe C: ● Kab. Keerom (Kecamatan Perbatasan Prioritas) ● Kab. Waropen (Daerah Tertinggal) ● Kab. Supiori (Daerah Tertinggal dan Kecamatan Perbatasan Prioritas) ● Kab. Mamberamo Raya (Daerah Tertinggal dan Kecamatan Perbatasan Prioritas) ● Kab. Sarmi (Kecamatan Perbatasan Prioritas) Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan: ● Seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua ● Peningkatan sarana puskesmas, pustu, posyandu, posbindu, dan poskesdes; ● Penyediaan sarana, prasarana, alat kesehatan dan obat; ● Penyediaan barang medis habis pakai (BMHP) untuk skrining kesehatan; ● Pembinaan terkait layanan primer dan rujukan, pembangunan fasilitas kesehatan di daerah terpencil melalui konstruksi bangunan modular; ● Percepatan operasionalisasi RSUD di Kab. Supiori; ● Peningkatan kapasitas sarana, prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah; ● Pengembangan layanan unggulan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu anak; ● Peningkatan kapasitas RS setara tipe C di kab/kota yang hanya memiliki RS tipe D; ● Pemberian pembinaan kualitas mutu pelayanan; ● Pemberian bantuan operasional RS Kapal; ● Pemberian pembinaan BLU RS Pemerintah yang mandiri. Pengendalian penyakit TBC: ● Kab. Jayapura ● Kab. Kepulauan Yapen ● Kab. Biak Numfor ● Kab. Sarmi ● Kab. Waropen ● Kab. Supiori Pengendalian penyakit malaria: ● Kab. Keerom ● Kab. Jayapura ● Kab. Sarmi ● Kab. Mamberamo Raya ● Kab. Waropen ● Kab. Kepulauan Yapen ● Kab. Biak Numfor ● Kab. Supiori Pengendalian penyakit menular dan eliminasi penyakit tropis terabaikan dengan output: ● Penyediaan tenaga kesehatan terlatih; ● Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan; ● Penyediaan alat dan bahan kesehatan pencegahan dan pengendalian kusta; ● Pelayanan surveilans dan deteksi dini kusta, ● Pengadaan tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian kusta; ● Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik setempat; ● Penyediaan alat dan bahan kesehatan pencegahan dan pengendalian frambusia; ● Pelayanan surveilans dan deteksi dini frambusia; ● Pengadaan tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian frambusia; ● Penyediaan alat dan bahan kesehatan pencegahan dan pengendalian filariasis; ● Pengadaan tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian filariasis ; ● Kota Jayapura Pengendalian penyakit filariasis, kusta, frambusia, dan HIV/AIDS: ● Provinsi Papua ● Penyediaan alat dan bahan kesehatan pencegahan dan pengendalian malaria; ● Tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian malaria; ● Peningkatan layanan pengendalian faktor risiko penyakit malaria; ● Penyediaan tenaga kesehatan pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS terlatih; ● Optimalisasi data dan informasi HIV/AIDS; ● Penyediaan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT); ● Penanggulangan TB di tempat kerja; ● Pemberian bantuan pembangunan rumah swadaya dan pemugaran perumahan kumuh; ● Pendampingan lembaga dalam uji klinis vaksin TBC; ● Pelaksanaan penemuan aktif dan skrining mobile; ● Pelaporan kasus TB oleh fasyankes swasta; ● Pelatihan tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC; ● Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat. Provinsi Papua Pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat dengan output: ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan terkait deteksi dini; ● Tata laksana PTM serta kesehatan jiwa; ● Penguatan KIE; ● Peningkatan kapasitas dan pembinaan tenaga kesehatan; ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan; ● Pembinaan terkait STBM, KKS, TFU memenuhi syarat kualitas air minum dan kualitas udara. Provinsi Papua Penguatan percepatan pencegahan dan percepatan penurunan Stunting serta perbaikan gizi lainnya dengan output: ● Peningkatan konvergensi layanan yang diperlukan pada kelompok sasaran; ● Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik; ● Penyebarluasan informasi terkait upaya perbaikan status gizi dan kampanye pencegahan Stunting melalui berbagai media; ● Diseminasi untuk peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah mengenai pencegahan Stunting dan percepatan penurunan prevalensi Stunting; ● Komunikasi perubahan perilaku, terutama perilaku pemberian makan. Provinsi Papua Peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat dengan output: ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan; ● Penguatan PONEK-PONED; ● Pembinaan terkait peningkatan pelayanan KIA; ● Perluasan cakupan imunisasi lengkap bayi dan baduta; ● Penguatan surveilans gizi dan KIA; ● Penguatan perencanaan dan penganggaran terintegrasi kesehatan reproduksi untuk mendukung penurunan AKI; ● Pembinaan dan NSPK terkait pelayanan kesehatan dan gizi bagi usia sekolah, usia produktif, dan lansia, serta KB dan Kespro; ● Penyediaan BMHP untuk skrining kesehatan; ● Pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir; ● Pelaksanaan tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA; ● Sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis; ● Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis; ● Peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis; ● Pembinaan puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis; ● Pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis Provinsi Papua Pemenuhan dan pendayagunaan SDM Kesehatan dengan output: ● Peningkatan penyediaan, pendayagunaan, dan peningkatan kapasitas SDM kesehatan Pemberantasan IUU Fishing: ● WPP 717 (perbatasan perairan dengan Palau) Peningkatan pertahanan dan keamanan wilayah: ● Provinsi Papua Peningkatan pertahanan dan keamanan wilayah, termasuk perwujudan kedaulatan di laut terutama pemberantasan IUU Fishing, dengan output: ● Pembangunan prasarana serta perawatan armada pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP); ● Peningkatan peran FKUB dalam pencegahan, advokasi, mitigasi konflik daerah; ● Pendekatan hak asasi manusia; ● Pelibatan multipihak dalam mendorong situasi HAM yang kondusif di Papua; ● Fasilitasi pemberdayaan masyarakat pesisir peduli keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum batas wilayah laut. Provinsi Papua Percepatan pengakuan dan perlindungan hukum atas masyarakat adat dan tanah adat/ulayat, dengan output: ● Peningkatan data inventarisasi tanah adat/ulayat; ● Penetapan hutan adat; ● Pengembangan hutan adat; ● penguatan lembaga kepercayaan dan lembaga adat; ● Pemberdayaan warga komunitas adat terpencil (KAT). E1 E2 E3 Kawasan Konservasi: ● E1: TN Teluk Cendrawasih (Kab. Biak Numfor, Kab. Supiori, Kab. Waropen, dan Kab. Kepulauan Yapen) Perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kawasan konservasi dengan output: ● Penegakan penanganan usaha dan/atau kegiatan terbangun di kawasan konservasi; ● Pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan konservasi, kebijakan pengelolaan KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut); ● Penanganan kasus tindak pidana kehutanan; ● E2: TN Mamberamo Foja (Kab. Mamberamo Raya, Kab. Jayapura, dan Kab. Keerom) ● E3: KKN Padaido (Kab. Biak Numfor) ● Optimalisasi pengelolaan lembaga konservasi; ● Penguatan perencanaan kawasan konservasi; ● Pengendalian kebakaran di kawasan konservasi; ● Inventarisasi dan verifikasi usaha dan/atau kegiatan terbangun di Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB); ● Perlindungan dan pengamanan kawasan konservasi; ● Pembinaan dan pemberdayaan kelompok masyarakat; ● Penguatan data dan informasi keanekaragaman hayati. Lingkungan Hidup: ● Provinsi Papua Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi: ● E4: Kota Jayapura Peningkatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan risiko bencana, serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dengan output: ● Penguatan perencanaan aksi pembangunan rendah karbon; ● Pengembangan sekolah lapang iklim tematik wilayah timur; ● Fasilitasi dan pembinaan daerah dalam adaptasi perubahan iklim; ● Penyediaan bangunan konservasi air dan antisipasi anomali iklim; ● Pembangunan pengaman pantai, pemulihan ekosistem mangrove; ● Penerapan Nature-Based Solution dan Gray Infrastructure untuk mitigasi ancaman tsunami; ● Retrofit atau penguatan infrastruktur publik berketahanan seismik; ● Penguatan kelompok perhutanan sosial; ● Rehabilitasi hutan dan lahan ● Perlindungan jalur jelajah satwa; ● Penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa liar; ● Pemulihan lahan rusak dan kritis; ● Pemulihan ekosistem perairan. Provinsi Papua Peningkatan smart government, penguatan kapasitas ASN, dan peningkatan pelayanan publik yang menjangkau hingga tingkat kampung, dengan output: ● Optimalisasi penerapan SIPD, SIKD, dan SIPPP sebagai Platform terintegrasi pemerintahan di daerah; ● Pengembangan kompetensi pengelolaan keuangan daerah kepada aparatur daerah; ● Pengembangan kompetensi aparatur dalam perencanaan dan penganggaran SPM serta pengelolaan keuangan daerah; ● Penguatan akses dan diseminasi informasi publik kepada masyarakat; ● Penyelesaian sengketa informasi publik; ● Peningkatan partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan publik; ● Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 Wilayah Darat. Provinsi Papua Pelaksanaan Reforma Agraria, dengan output: ● Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; ● Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Provinsi Papua Pegunungan Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Papua Pegunungan Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: • Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; • Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; • Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); • Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; • Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor; • Peningkatan pelatihan petugas penjamah makanan. Provinsi Papua Pegunungan Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output Pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Provinsi Papua Pegunungan Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: • Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; • SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Papua Pegunungan Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: • Peningkatan kapasitas usaha koperasi; • Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan di seluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Provinsi Papua Pegunungan Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: • Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; • Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; • Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); • Kartu Prakerja; • Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; • Alat dan mesin pertanian pra panen; • Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; • Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; • Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; • Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output: • Bantuan PBI JKN; • Kartu Indonesia Pintar; • Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; • Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; • Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; • Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; • Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; • Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; • Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; • Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; • Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A1 Kawasan Pertumbuhan: • A1: Ibu Kota Daerah Otonom Baru (Kab. Jayawijaya) Pengembangan Kab. Jayawijaya sebagai ibu kota daerah otonom baru Provinsi Papua Pegunungan, dengan output: ● Pembangunan gedung kantor Gubernur, DPRD, dan Majelis Rakyat Papua (MRP); ● Land development dan penataan kawasan pusat pemerintahan Daerah Otonomi Baru; ● Pembangunan SPAM; ● Optimalisasi dan rehabilitasi sistem pengelolaan air limbah domestik setempat; ● Sistem pengelolaan persampahan skala kota; ● Penyediaan rumah khusus reguler; ● Rumah susun hunian ASN/TNI/POLRI Perumahan Perkotaan; ● Preservasi Jalan Akses Simpul Transportasi Utama - Kantor Gubernur Yogara – Walesa; ● Fasilitasi prasarana pengendalian banjir di kawasan strategis. B1 B2 B3 Kawasan Komoditas Unggulan: (Komoditas Kopi) Sentra Produksi • B1: Kab. Jayawijaya • B2: Kab Lanny Jaya • B3: Kab. Tolikara Penguatan sentra produksi berbasis komoditas kopi, dengan output: ● Fasilitasi pengembangan produk dan kemasan pelaku usaha; ● Fasilitasi kemitraan pemasaran; ● Fasilitasi misi dagang dan business matching; ● Fasilitasi sertifikasi produk dalam negeri; ● Fasilitasi pengelolaan keuangan pelaku usaha; ● Promosi pameran produk dalam negeri; ● Bantuan peralatan/sarana perdagangan; ● Pengembangan pelaku usaha binaan fasilitator edukasi perdagangan melalui sistem elektronik; ● Pendampingan IKM; ● Peningkatan kreativitas, informasi pasar, promosi dan pemasaran; ● Fasilitasi dan pembinaan peningkatan digitalisasi bagi usaha kecil; ● Pengembangan gerakan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan IKM/UMKM, koperasi berbasis komoditas, dan BUM Desa; ● Revitalisasi pasar rakyat; ● Pemberian Kartu Usaha guna meningkatkan produktivitas dan nilai tambah hasil pertanian; ● Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; ● Penguatan kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi (terutama koperasi sektor produksi); ● Peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif; ● Fasilitasi pengembangan kewirausahaan. Provinsi Papua Pegunungan Peningkatan aksesibilitas dan konektivitas intra dan antarwilayah, dengan output: ● Preservasi Jalan Elelim – Passvalley – BTS Kota Wamena; ● Pengembangan Bandar Udara Nop Goliat Dekai; ● Pengembangan angkutan udara perintis penumpang dan angkutan udara perintis kargo; ● Pengembangan angkutan BBM pesawat udara untukangkutan udara perintis penumpang; ● Pengendalian pembangunan pembangkit listrik, jaringan transmisi dan gardu induk, serta jaringan distribusi dan gardu distribusi; ● Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; ● Perluasan layanan penyiaran digital; ● Pengembangan SDM TIK dan digitalisasi masyarakat; ● OM akses internet Papua dan Papua Barat. • Kab. Jayawijaya (perkebunan) • Kab. Lanny Jaya (perkebunan) • Kab. Tolikara (perkebunan) Penguatan pendidikan tinggi STEAM serta pendidikan vokasi (SMK dan politeknik) dan pelatihan vokasi, dengan output: ● Revitalisasi fasilitas pendidikan/pelatihan vokasi; ● Peningkatan mutu dan kompetensi SDM pendidikan tinggi dan tenaga kependidikan vokasi berstandar industri; ● Akselerasi peningkatan kualitas kelembagaan pada pendidikan tinggi dan vokasi; ● Peningkatan kemitraan satuan pendidikan vokasi dengan dunia kerja. C1 Kawasan Potensial Swasembada Pangan: • C1: Kab. Jayawijaya* (padi, ubi, hortikultura, dan babi) Kawasan Rentan Pangan: • Kab. Mamberamo Tengah** (padi) • Kab. Nduga** (padi) Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki produksi pangan tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki produksi pangan rendah dan/atau Indeks Ketahanan Pangan rentan atau sangat rentan Penguatan kawasan potensial swasembada pangan hortikultura, dan peternakan (komoditas babi), dengan output: ● Pemberian pupuk bersubsidi dan bantuan ternak babi; ● Penguatan pengawasan unit usaha produk hewan; ● Penyaluran alat dan mesin pertanian pra panen sub sektor tanaman pangan; ● Penyediaan sarana pengolahan hasil dan pascapanen tanaman pangan. C1 C2 C3 Kawasan Potensial Swasembada Energi: • C1: Kab. Jayawijaya* Kawasan Rendah Elektrifikasi: • Kab. Pegunungan Bintang** • Kab. Yalimo** Peningkatan ketahanan energi, terutama dengan mempercepat transisi energi berbasis potensi energi baru terbarukan pada kawasan potensial swasembada energi, dengan output: ● Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS); ● Pembangunan sistem distribusi dan infrastruktur gardu distribusi; ● Penyediaan dan peningkatan jalan akses menuju pembangkit; Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki potensi bangkitan EBT tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki rasio elektrifikasi rendah atau persentase rumah tangga yang tinggi dengan sumber penerangan utama listrik non PLN dan bukan listrik ● Pemasangan sambungan baru listrik bagi rumah tangga belum berlistrik yang tidak mampu atau berada di daerah 3T. Kawasan Potensial Swasembada Air: • C2: Kab. Pegunungan Bintang* • C3: Kab. Yahukimo* Kawasan Rawan Air • Kab. Tolikara** • Kab. Lanny Jaya** Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki kapasitas air tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki IRBI kekeringan tinggi dan merupakan lokasi prioritas atau super prioritas ketahanan iklim bidang air Peningkatan ketahanan air untuk memenuhi kebutuhan air secara berkelanjutan pada kawasan potensial swasembada air, dengan output: ● Penyediaan sumber air baku alternatif; ● Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Skala Kota (IPLT). D1 D2 D3 D4 D5 D6 D7 D8 Kawasan Afirmasi Daerah Tertinggal*: • D1: Kab. Jayawijaya (kopi dan pariwisata budaya Lembah Baliem) • D2: Kab. Yahukimo (Kopi) • D3: Kab. Tolikara (Kopi) • D4: Kab. Nduga (Kopi) • D5: Kab. Lanny Jaya (Kopi) • D6: Kab. Yalimo (Kopi) Percepatan pembangunan afirmatif untuk daerah tertinggal menjadi daerah berkembang, dengan output: ● Afirmasi bantuan biaya pendidikan program studi tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan wajib penempatan pada DTPK; ● Pembinaan program afirmasi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah; ● Perluasan cakupan bantuan pendidikan melalui PIP dan beasiswa khususnya penduduk miskin desil 1 dan desil 2; ● Peningkatan produksi pertanian; ● Pengembangan UMKM lokal; ● Fasilitasi penyediaan perumahan terintegrasi dengan PSU; ● Pengembangan SDM TIK dan digitalisasi masyarakat; ● Perluasan layanan penyiaran digital. • D7: Kab. Mamberamo Tengah (Kopi) • D8: Kab. Pegunungan Bintang (Kopi) Keterangan: *) Daerah tertinggal juga sudah termasuk daerah sangat tertinggal D9 Kawasan Afirmasi Kawasan Perbatasan Kecamatan Perbatasan Prioritas: • D9: Kec. Iwur, Kec. Tarup, Kec. Oksibil, Kec. Oksamol, Kec. Kiwirok Timur, Kec. Batom, Kec. Mofinop, dan Kec. Murkim (Kab. Pegunungan Bintang) Pengembangan kecamatan perbatasan prioritas, dengan output: ● Pemasangan Sambungan Baru Listrik bagi Rumah Tangga Belum Berlistrik yang Tidak Mampu atau Berada di Daerah 3T; ● Operasional dan Pemeliharaan Akses Internet; ● Pembangunan Jembatan Daerah Tertinggal dan Perbatasan di Ruas Jalan Oksibil - Iwur (BTS. Pegunungan Bintang/ Kab. Boven Digoel). Pengembangan sekolah berpola asrama: • Kab. Jayawijaya (Daerah Tertinggal) • Kab. Pegunungan Bintang (Daerah Sangat Tertinggal dan Kecamatan Perbatasan Prioritas) • Kab. Yahukimo (Daerah Sangat Tertinggal) Pengembangan sekolah terbuka • Kab. Tolikara (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Mamberamo Tengah (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Yalimo (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Yahukimo (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Lanny Jaya (Daerah Sangat Tertinggal) Peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan yang kontekstual Papua seperti sekolah terbuka, sekolah sepanjang hari, dan sekolah berpola asrama, dengan output: ● Penataan guru dikdas dan dikmen; ● Peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan; ● Pemberian tunjangan khusus bagi guru dikdas dan dikmen; ● Pemberian Program Indonesia Pintar pada siswa SD/MI/paket a/sederajat; ● Pemberian Program Indonesia Pintar pada siswa SMP/MTs/paket b/sederajat; ● Pemberian Program Indonesia Pintar pada siswa SMA/SMK/MA/paket c/sederajat; ● Pemberian beasiswa afirmasi pendidikan menengah (ADEM) dan pendidikan tinggi (ADIK) yang diprioritaskan untuk Orang Asli Papua (OAP); ● Pembinaan afirmasi serta pendampingan peningkatan mutu pada SD, SMP, dan SMA; ● Pembinaan peningkatan kesetaraan dan akreditasi pada satuan pendidikan kesetaraan; ● Pembinaan program literasi pada generasi muda; ● Fasilitasi peningkatan budaya gemar membaca; ● Peningkatan literasi digital; ● Penyusunan model kurikulum; ● Penyediaan perangkat pembelajaran yang adaptif dan kontekstual; ● Pelatihan dan sertifikasi bidang TIK; ● Revitalisasi bangunan satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan; • Kab. Nduga (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Pegunungan Bintang (Daerah Sangat Tertinggal) Pengembangan sekolah sepanjang hari • Kab. Jayawijaya (Daerah Tertinggal) Peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan: • Seluruh kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan ● Pembangunan unit sekolah baru satuan PAUD; ● Revitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SD; ● Revitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SMP; ● Revitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SMA; ● Penyediaan sarana madrasah untuk menunjang pembelajaran. Provinsi Papua Pegunungan • Kab. Jayawijaya (Tradisi dan Budaya Lembah Baliem) Peningkatan perlindungan dan pelestarian budaya lokal, terutama tradisi dan budaya di Lembah Baliem, dengan output: ● Peningkatan kompetensi tenaga bidang kebudayaan; ● Pembinaan lembaga kebudayaan; ● Fasilitasi kemitraan warisan budaya; ● Pengelolaan koleksi, cagar budaya, dan benda budaya, serta perlindungan warisan budaya; ● Event prioritas bidang kebudayaan, produksi konten media kebudayaan; ● Pengembangan event film dan musik berbasis budaya lokal; ● Fasilitasi penutur bahasa daerah pada program perlindungan bahasa daerah; ● Event prioritas perlindungan bahasa dan sastra daerah. Pelayanan kesehatan bergerak: • Kab. Yalimo (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Yahukimo (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Lanny Jaya (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Nduga (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Pegunungan Bintang (Daerah Sangat Tertinggal dan Kecamatan Perbatasan Prioritas) Pembangunan RSUD provinsi Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, dengan output: ● Pembinaan, pendampingan, dan bimbingan teknis pelaksanaan pelayanan kesehatan bergerak serta implementasi layanan telemedicine; ● Penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan pada fasyankes primer; ● Pendayagunaan dokter spesialis di Wilayah Papua; ● Peningkatan sarana puskesmas, pustu, posyandu, posbindu, dan poskesdes; ● Penyediaan sarana, prasarana, alat kesehatan, dan obat; ● Pembinaan terkait layanan primer dan rujukan; ● Pembangunan fasilitas kesehatan di daerah terpencil melalui konstruksi bangunan modular; ● Pembangunan RSUD Provinsi Papua Pegunungan; ● Peningkatan kapasitas sarana, prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah; • Kab. Jayawijaya (Daerah Tertinggal) Peningkatan RS dari tipe D menjadi tipe C: • Kab. Yahukimo (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Pegunungan Bintang (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Mamberamo Tengah (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Lanny Jaya (Daerah Sangat Tertinggal) Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan: • Seluruh kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan ● Pengembangan layanan unggulan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu anak; ● Peningkatan kapasitas RS setara tipe C di kab/kota yang hanya memiliki RS tipe D; ● Pemberian pembinaan kualitas mutu pelayanan; ● Pemberian pembinaan BLU RS Pemerintah yang mandiri. Pengendalian penyakit malaria: • Kab. Jayawijaya • Kab. Pegunungan Bintang • Kab. Tolikara • Kab. Nduga • Kab. Lanny Jaya • Kab. Mamberamo Tengah • Kab. Yalimo • Kab. Yahukimo Pengendalian penyakit TBC: • Kab. Pegunungan Bintang • Kab. Yalimo Pengendalian penyakit filariasis, kusta, frambusia, dan HIV/AIDS: • Provinsi Papua Pegunungan Pengendalian penyakit menular dan eliminasi penyakit tropis terabaikan dengan output: ● Penyediaan tenaga kesehatan terlatih; ● Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan; ● Penyediaan alat dan bahan kesehatan pencegahan dan pengendalian malaria, kusta, frambusia, filariasis; ● Pengadaan tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian malaria, kusta, frambusia, filariasis; ● Peningkatan layanan pengendalian faktor risiko penyakit malaria ● Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik; ● Penyediaan tenaga kesehatan pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS terlatih; ● Optimalisasi data serta informasi HIV/AIDS; ● Penyediaan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT); ● Penanggulangan TB di tempat kerja; ● Pemberian bantuan pembangunan rumah swadaya dan pemugaran perumahan kumuh; ● Pendampingan lembaga dalam uji klinis vaksin TBC; ● Pelaksanaan penemuan aktif dan skrining mobile; ● Pelaporan kasus TB oleh fasyankes swasta; ● Pelatihan tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC; ● Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat. Pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat, dengan output: ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan terkait deteksi dini; ● Tata laksana PTM serta kesehatan jiwa; ● Penguatan KIE; ● Peningkatan kapasitas dan pembinaan tenaga kesehatan; ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan pembinaan terkait STBM, KKS, TFU memenuhi syarat, serta kualitas air minum dan kualitas udara. Provinsi Papua Pegunungan Penguatan percepatan pencegahan dan penurunan Stunting serta perbaikan gizi lainnya, dengan output: ● Peningkatan konvergensi layanan yang diperlukan pada kelompok sasaran, termasuk untuk mencegah dan menangani kasus gizi kurang dan gizi buruk pada balita serta KEK pada ibu hamil; ● Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik; ● Penyebarluasan informasi terkait upaya perbaikan status gizi dan kampanye pencegahan Stunting melalui berbagai media; ● Diseminasi untuk peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah mengenai pencegahan Stunting dan percepatan penurunan prevalensi Stunting; ● Komunikasi perubahan perilaku, terutama perilaku pemberian makan. Peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, dengan output: ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, penguatan PONEK-PONED; ● Pembinaan terkait peningkatan pelayanan KIA; ● Perluasan cakupan imunisasi lengkap bayi dan baduta; ● Penguatan surveilans gizi dan KIA; ● Penguatan perencanaan dan penganggaran terintegrasi kesehatan reproduksi untuk mendukung penurunan AKI; ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, pembinaan, dan NSPK terkait pelayanan kesehatan dan gizi bagi usia sekolah, usia produktif, dan lansia, serta KB dan Kespro; ● Penyediaan BMHP untuk skrining kesehatan; ● Pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir; ● Pelaksanaan tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA; ● Sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis; ● Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis; ● Peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis; ● Pembinaan puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis; ● Pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis. Pemenuhan dan pendayagunaan SDM kesehatan, dengan output: ● Peningkatan penyediaan, pendayagunaan, dan peningkatan kapasitas SDM kesehatan. Penguatan kapasitas ketahanan kesehatan dengan meningkatkan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons secara efektif dan cepat, dengan output: ● Penguatan surveilans; ● Pengendalian kejadian luar biasa atau wabah; ● Pemenuhan sediaan farmasi; ● Pengendalian resistensi antimikroba; ● Penguatan sistem pengawasan pangan dan sediaan farmasi. Peningkatan pertahanan dan keamanan wilayah, dengan output: ● Operasi intelijen kontra separatisme. Percepatan pengakuan dan perlindungan hukum atas masyarakat adat dan tanah adat/ulayat, dengan output: ● Peningkatan data inventarisasi tanah adat/ulayat; ● Penetapan hutan adat; ● Pengembangan hutan adat; ● Penguatan lembaga kepercayaan dan lembaga adat; ● Pemberdayaan warga komunitas adat terpencil (KAT). E1 E2 Kawasan Konservasi: • E1: TN Lorentz (Kab. Jayawijaya, Kab. Yahukimo, Kab. Nduga, dan Kab. Lanny Jaya) • E2: TN Mamberamo Foja (Kab. Mamberamo Tengah, Kab. Pegunungan Bintang, Kab. Yalimo, dan Kab. Tolikara) Perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kawasan konservasi, dengan output: ● Penegakan penanganan usaha dan/atau kegiatan terbangun di kawasan konservasi; ● Pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan konservasi; ● Kebijakan pengelolaan KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut); ● Penanganan kasus tindak pidana kehutanan; ● Optimalisasi pengelolaan lembaga konservasi; ● Penguatan perencanaan kawasan konservasi; ● Pengendalian kebakaran di kawasan konservasi; ● Inventarisasi dan verifikasi usaha dan/atau kegiatan terbangun di Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB); ● Perlindungan dan pengamanan kawasan konservasi; ● Pembinaan dan pemberdayaan kelompok masyarakat; ● Penguatan data dan informasi keanekaragaman hayati. E3 Lingkungan Hidup: • Provinsi Papua Pegunungan Peningkatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan risiko bencana, Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi: • E3: Lanny Jaya serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dengan output: ● Penguatan perencanaan aksi pembangunan rendah karbon; ● Pengembangan sekolah lapang iklim tematik wilayah timur; ● Fasilitasi dan pembinaan daerah dalam adaptasi perubahan iklim; ● Penyediaan bangunan konservasi air dan antisipasi anomali iklim; ● Penerapan nature-based solutions; ● Retrofit atau penguatan infrastruktur publik berketahanan seismik; ● Penguatan kelompok perhutanan sosial, rehabilitasi hutan dan lahan; ● Perlindungan jalur satwa, penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa liar; ● Pemulihan lahan rusak dan kritis, serta pemulihan ekosistem perairan. Provinsi Papua Pegunungan Peningkatan smart government, penguatan kapasitas ASN, dan peningkatan pelayanan publik yang menjangkau hingga tingkat kampung, dengan output: Optimalisasi penerapan SIPD, SIKD, dan SIPPP sebagai Platform terintegrasi pemerintahan di daerah; ● Pengembangan kompetensi pengelolaan keuangan daerah kepada aparatur daerah; ● Pengembangan kompetensi aparatur dalam perencanaan dan penganggaran SPM serta pengelolaan keuangan daerah; ● Penguatan akses dan diseminasi informasi publik kepada masyarakat; ● Penyelesaian sengketa informasi publik; ● Peningkatan partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan publik ● Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 Wilayah Darat. Provinsi Papua Pegunungan Pelaksanaan Reforma Agraria, dengan output: ● Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; ● Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Provinsi Papua Tengah Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Papua Tengah Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: ● Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; ● Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; ● Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); ● Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; ● Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor; ● Peningkatan pelatihan petugas penjamah makanan. Provinsi Papua Tengah Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: ● Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Papua Tengah Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: ● Peningkatan kapasitas usaha koperasi; ● Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan di seluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Provinsi Papua Tengah Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: ● Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; ● Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; ● Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; ● Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); ● Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; ● Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; ● Kartu Prakerja; ● Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; ● Alat dan mesin pertanian pra panen; ● Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; ● Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; ● Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; ● Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; ● Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; ● Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; ● Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output; ● Bantuan PBI JKN; ● Kartu Indonesia Pintar; ● Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; ● Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; ● Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; ● Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; ● Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; ● Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; ● Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; ● Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; ● Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A3 Kawasan Pertumbuhan: • A3: Ibu Kota Daerah Otonomi Baru (Kab. Nabire) Pengembangan Kab. Nabire sebagai ibu kota daerah otonom baru Provinsi Papua Tengah, dengan output: ● Pembangunan gedung kantor Gubernur, DPRD, dan Majelis Rakyat Papua (MRP); ● Land development dan penataan kawasan pusat pemerintahan Daerah Otonomi Baru; ● Perluasan SPAM; ● Optimalisasi dan rehabilitasi sistem pengelolaan air limbah domestik setempat; ● Sistem pengelolaan persampahan skala kota; ● Penyediaan rumah khusus reguler; ● Rumah susun hunian ASN/TNI/POLRI Perumahan Perkotaan; ● Pembangunan sistem drainase utama/primer; ● Preservasi jalan akses simpul transportasi utama – BTS. Kota Nabire-Wenggar; ● Preservasi jalan Moanemani – Bedudipa; ● Pembangunan jalan aksesi simpul transportasi – Jalan Kali Bumi-Bandara Karadiri; ● Pembangunan jalan akses simpul transportasi – Jalan Waroki-Kalobumi (Bandara Baru); ● Pembangunan jembatan perkotaan – jembatan Kali Bumi Bawah. A1 Kawasan Pertumbuhan: • A1: Kawasan Pariwisata TN Teluk Cenderawasih (Kab. Nabire) Penyiapan kawasan pariwisata TN Teluk Cendrawasih di Kab. Nabire, dengan output: ● Pendukungan event daerah; ● Pengembangan desa wisata; ● Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik; ● Pembentukan/pengembangan dan pendampingan IKM/UMKM, koperasi, dan BUMKam; ● Digitalisasi pemasaran produk ekonomi kreatif, untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing usaha kecil dalam industri pariwisata dan budaya. A2 Kawasan Pertumbuhan: ● A2: Kawasan pertambangan emas-tembaga- perak (Kab. Mimika) Peningkatan nilai tambah dan kompleksitas industri melalui pengembangan industri berbasis SDA (emas, tembaga, dan perak) berorientasi ekspor di Kab. Mimika, dengan output: ● Penguatan partisipasi pada forum terkait produk industri dan pertambangan; ● Pengembangan inkubator bisnis untuk pembentukan wirausaha industri; ● Peningkatan kerja sama sektor industri kecil, menengah, dan aneka; ● Fasilitasi pendampingan SMK yang link and match dengan industri; ● Pelatihan vokasi industri yang relevan dengan kebutuhan DUDI; ● Reklamasi pascatambang. B1 B2 B3 Kawasan Komoditas Unggulan: (Komoditas kopi) Penguatan sentra produksi berbasis komoditas perkebunan, dengan output: ● Fasilitasi pengembangan produk dan kemasan pelaku usaha; Sentra Produksi • B1: Kab. Paniai • B2: Kab. Dogiyai • B3: Kab. Puncak Jaya ● Fasilitasi kemitraan pemasaran; ● Fasilitasi misi dagang dan business matching; ● Fasilitasi sertifikasi produk dalam negeri; ● Fasilitasi pengelolaan keuangan pelaku usaha; ● Promosi pameran produk dalam negeri; ● Bantuan peralatan/sarana perdagangan; ● Pengembangan pelaku usaha binaan fasilitator edukasi perdagangan melalui sistem elektronik; ● Fasilitasi dan pembinaan peningkatan digitalisasi bagi usaha kecil; ● Pembentukan/ pengembangan dan pendampingan IKM/UMKM, koperasi, dan BUM Desa; ● Revitalisasi pasar rakyat; ● Pemberian Kartu Usaha guna meningkatkan produktivitas dan nilai tambah hasil pertanian; ● Penguatan kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi (terutama koperasi sektor produksi); ● Peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif; ● Fasilitasi pengembangan kewirausahaan. B4 B5 Kawasan Komoditas Unggulan: (Komoditas tuna cakalang-tongkol) Sentra Produksi • B4: Kab. Nabire • B5: Kab. Mimika Penguatan sentra produksi berbasis komoditas tuna-cakalang-tongkol, dengan output: ● Fasilitasi pengembangan produk dan kemasan pelaku usaha; ● Fasilitasi kemitraan pemasaran; ● Fasilitasi misi dagang dan business matching; ● Fasilitasi sertifikasi produk dalam negeri; ● Fasilitasi pengelolaan keuangan pelaku usaha; ● Promosi pameran produk dalam negeri; ● Bantuan peralatan/sarana perdagangan; ● Pengembangan pelaku usaha binaan fasilitator edukasi perdagangan melalui sistem elektronik; ● Perluasan akses pembiayaan bagi nelayan melalui Kartu Usaha guna meningkatkan produktivitas dan nilai tambah hasil perikanan; ● Pengelolaan dan pengoperasian pelabuhan perikanan di lokasi SKPT sesuai standar; ● Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat. Provinsi Papua Tengah Peningkatan aksesibilitas dan konektivitas intra dan antarwilayah, dengan output: ● Pembangunan Jalan Trans Papua Merauke- Sorong - Jalan Wagete – Timika; ● Pembangunan Jalan Trans Papua Merauke- Sorong - Jalan Mulia – Sinak; ● Preservasi Jalan Trans Papua Merauke- Sorong - Karubaga - Ilu – Mulia; ● Pembangunan Jalan Trans Papua Merauke- Sorong - Segmen III (Enarotali - Ilaga - Wamena); ● Pembangunan Jalan Trans Papua Merauke- Sorong - Jalan Ruas Enarotali - Sugapa (Danau Enarotali); ● Pembangunan Jalan Trans Papua Merauke- Sorong - Jalan Mulia – Sinak; ● Penyelenggaraan layanan angkutan penyeberangan perintis; ● Pengembangan angkutan udara perintis penumpang; ● Angkutan BBM pesawat udara untuk angkutan udara perintis penumpang; ● Angkutan udara perintis kargo; ● Pengendalian pembangunan pembangkit listrik, jaringan transmisi dan gardu induk, serta jaringan distribusi dan gardu distribusi; ● Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; ● Perluasan layanan penyiaran digital; ● Pengembangan SDM TIK dan digitalisasi masyarakat. • Kab. Mimika (perikanan dan pertambangan) • Kab. Paniai (perkebunan) • Kab. Dogiyai (perkebunan) • Kab. Puncak Jaya (perkebunan) • Kab. Nabire (perikanan dan pariwisata) Penguatan pendidikan tinggi STEAM serta pendidikan vokasi (SMK dan politeknik) dan pelatihan vokasi dengan output: ● Revitalisasi fasilitas pendidikan/pelatihan vokasi; ● Peningkatan mutu, kompetensi SDM, dan tenaga kependidikan vokasi berstandar industri; ● Akselerasi peningkatan kualitas kelembagaan pada pendidikan vokasi; ● Peningkatan kemitraan satuan pendidikan vokasi dengan dunia kerja. C1 C2 Kawasan Potensial Swasembada Pangan: Penguatan kawasan potensial swasembada pangan sagu dan pangan akuatik/bluefood berbasis perikanan tangkap, dengan output: • C1: Kab. Nabire* (padi dan pangan akuatik) • C2: Kab. Mimika* (padi, sagu, dan pangan akuatik) Kawasan Rentan Pangan: • Kab. Puncak Jaya** (ubi dan babi) • Kab. Intan Jaya** (ubi) • Kab. Dogiyai** (ubi dan hortikultura) Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki produksi pangan tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki produksi pangan rendah dan Indeks Ketahanan Pangan rentan atau sangat rentan ● Pemberian pupuk bersubsidi; ● Penyaluran benih ikan air laut; ● Pengembangan sarana dan input produksi perikanan; ● Penyuluhan pertanian untuk kelompok pelaku usaha, serta mendorong ownership petani dan nelayan pada aset dan lembaga yang telah dibentuk; ● Pengembangan hortikultura; ● Bantuan ternak babi. C1 C2 Kawasan Potensial Swasembada Energi: • C1: Kab. Nabire* • C2: Kab. Mimika* Kawasan Rendah Elektrifikasi: • Kab. Puncak Jaya** • Kab. Intan Jaya** Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki potensi bangkitan EBT tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki rasio elektrifikasi rendah atau persentase rumah tangga dengan sumber penerangan utama listrik non PLN dan bukan listrik yang tinggi Peningkatan ketahanan energi, terutama dengan mempercepat transisi energi berbasis potensi energi baru terbarukan pada kawasan potensial swasembada energi, dengan output: ● Pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH); ● Pembangunan sistem distribusi dan infrastruktur gardu distribusi; ● Penyediaan dan peningkatan jalan akses menuju pembangkit; ● Pemasangan sambungan baru listrik bagi rumah tangga belum berlistrik yang tidak mampu atau berada di daerah 3T. C1 C2 Kawasan Potensial Swasembada Air: • C1: Kab. Nabire* • C2: Kab. Mimika* Kawasan Rawan Air: • Kab. Puncak** • Kab. Puncak Jaya** Keterangan: Peningkatan ketahanan air untuk memenuhi kebutuhan air secara berkelanjutan pada kawasan potensial swasembada air, dengan output: ● Pembangunan embung dan tampungan air lainnya; ● Rehabilitasi DI Kalibumi; ● Penyediaan sumber air baku alternatif. *) Indikasi lokasi yang memiliki kapasitas tampungan air tinggi dan luas wilayah sungai yang besar **) Indikasi lokasi yang memiliki IRBI kekeringan tinggi dan/atau merupakan lokasi prioritas atau super prioritas ketahanan iklim bidang air D1 D2 D3 D4 D5 D6 Kawasan Afirmasi Daerah Tertinggal*: • D1: Kab. Paniai (kopi) • D2: Kab. Dogiyai (kopi) • D3: Kab. Deiyai (kopi) • D4: Kab. Puncak (kopi) • D5: Kab. Puncak Jaya (kopi) • D6: Kab. Intan Jaya (kopi) *) Daerah tertinggal juga sudah termasuk daerah sangat tertinggal Percepatan pembangunan afirmatif untuk daerah tertinggal menjadi daerah berkembang, dengan output: ● Afirmasi bantuan biaya pendidikan program studi tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan wajib penempatan pada DTPK; ● Pembinaan program afirmasi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah; ● Perluasan cakupan bantuan pendidikan melalui PIP dan beasiswa khususnya penduduk miskin desil 1 dan desil 2; ● Peningkatan produksi pertanian; ● Pengembangan desa wisata; ● Pengembangan UMKM lokal; ● Fasilitasi penyediaan perumahan terintegrasi dengan PSU; ● Pembangunan SPAM berbasis masyarakat; ● Pengembangan SDM TIK dan digitalisasi masyarakat; ● Perluasan layanan penyiaran digital. D7 Kawasan Afirmasi Kawasan perbatasan Kecamatan perbatasan prioritas: • D7: Kec. Mimika Barat, Kec. Mimika Timur, Kec. Mimika Timur Jauh, dan Kec. Jita (Kab. Mimika) Pengembangan kecamatan perbatasan prioritas, dengan output: ● Pemasangan Sambungan Baru Listrik bagi Rumah Tangga Belum Berlistrik yang Tidak Mampu atau Berada di Daerah 3T; ● Operasional dan Pemeliharaan Akses Internet; ● Pelabuhan perikanan di lokasi SKPT yang dikelola dan operasional sesuai standar. Pengembangan sekolah terbuka dan sekolah berpola asrama: • Kab. Intan Jaya (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Puncak (Daerah Sangat Tertinggal) Pengembangan sekolah terbuka: • Kab. Dogiyai (Daerah Tertinggal) • Kab. Deiyai (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Intan Jaya (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Puncak (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Puncak Jaya (Daerah Sangat Tertinggal) Pengembangan sekolah sepanjang hari: • Kab. Paniai (Daerah Sangat Tertinggal) Pengembangan sekolah berpola asrama: • Kab. Nabire • Kab. Intan Jaya (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Puncak (Daerah Sangat Tertinggal) Peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan: Seluruh kabupaten di Provinsi Papua Tengah Peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan yang kontekstual Papua seperti sekolah terbuka, sekolah sepanjang hari, dan sekolah berpola asrama, dengan output: ● Penataan guru dikdas dan dikmen; ● Pelatihan program pendidikan kepemimpinan sekolah model baru; ● Pendampingan pembelajaran bagi guru dan tenaga kependidikan; ● Peningkatan guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti inovasi pembelajaran dalam peningkatan kompetensi; ● Pemberian tunjangan khusus bagi guru dikdas dan dikmen; ● Pemberian Program Indonesia Pintar pada siswa SD/MI/paket A/sederajat; ● Pemberian Program Indonesia Pintar pada siswa SMP/MTS/paket B/sederajat; ● Pemberian Program Indonesia Pintar pada siswa SMA/SMK/MA/paket C/sederajat; ● Pemberian beasiswa afirmasi menengah (ADEM) dan pendidikan tinggi (ADIK) yang diprioritaskan untuk Orang Asli Papua (OAP); ● Pemberian pendidikan kecakapan wirausaha bagi anak tidak sekolah; ● Pemberian beasiswa pengembalian ATS; ● Bantuan makan bergizi seimbang bagi peserta didik; ● Pendampingan peningkatan mutu pada SD, SMP, dan SMA; ● Penataan kepala sekolah, pengawas, dan tenaga kependidikan; ● Pembinaan peningkatan kesetaraan dan akreditasi pada satuan pendidikan kesetaraan; ● Pembinaan program literasi pada generasi muda; ● Fasilitasi peningkatan budaya gemar membaca, dan peningkatan literasi digital; ● Penyusunan model kurikulum dan penyediaan perangkat pembelajaran yang adaptif dan kontekstual; ● Pelatihan dan sertifikasi bidang TIK; ● Revitalisasi bangunan satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru satuan PAUD; ● Revitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SD; ● Revitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SMP; ● Revitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SMA; ● Penyediaan sarana madrasah untuk menunjang pembelajaran. Provinsi Papua Tengah Peningkatan perlindungan dan pelestarian budaya lokal, dengan output: ● Peningkatan kompetensi tenaga bidang kebudayaan; ● Pembinaan lembaga kebudayaan; ● Fasilitasi kemitraan warisan budaya; ● Pengelolaan koleksi, cagar budaya, dan benda budaya; ● Perlindungan warisan budaya; ● Event prioritas bidang kebudayaan; ● Produksi konten media kebudayaan; ● Pengembangan event film dan musik berbasis budaya lokal; ● Fasilitasi penutur bahasa daerah pada program perlindungan bahasa daerah; ● Event prioritas perlindungan bahasa dan sastra daerah. Pelayanan kesehatan bergerak: • Kab. Dogiyai (Daerah Tertinggal) • Kab. Intan Jaya (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Puncak (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Puncak Jaya (Daerah Sangat Tertinggal) Pembangunan RSUD provinsi: • Kab. Nabire Peningkatan RS dari tipe D menjadi tipe C: • Kab. Puncak Jaya (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Puncak (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Deiyai (Daerah Sangat Tertinggal) • Kab. Dogiyai (Daerah Tertinggal) • Kab. Intan Jaya (Daerah Sangat Tertinggal) Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan: • Seluruh kabupaten di Provinsi Papua Tengah Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, dengan output: ● Pembinaan, pendampingan, dan bimbingan teknis pelaksanaan pelayanan kesehatan bergerak; ● Implementasi layanan telemedicine; ● Penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan pada fasyankes primer; ● Pendayagunaan dokter spesialis di wilayah Papua; ● Peningkatan sarana puskesmas, pustu, posyandu, posbindu, dan poskesdes; ● Penyediaan sarana, prasarana, alat kesehatan dan obat; ● Penyediaan barang medis habis pakai (BMHP) untuk skrining kesehatan; ● Pembinaan terkait layanan primer dan rujukan, pembangunan fasilitas kesehatan di daerah terpencil melalui konstruksi bangunan modular; ● Pembangunan RSUD Provinsi Papua Tengah; ● Peningkatan kapasitas sarana, prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah; ● Pengembangan layanan unggulan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu anak; ● Peningkatan kapasitas RS setara tipe C di kab/kota yang hanya memiliki RS tipe D; ● Pemberian pembinaan kualitas mutu pelayanan; ● Pemberikan bantuan operasional RS kapal; ● Pemberian pembinaan BLU RS Pemerintah yang mandiri. Pengendalian penyakit malaria: • Kab. Paniai Pengendalian penyakit menular dan eliminasi penyakit tropis terabaikan, dengan output: ● Penyediaan tenaga kesehatan terlatih; ● Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan; • Kab. Dogiyai • Kab. Intan Jaya • Kab. Deiyai • Kab. Puncak • Kab. Puncak Jaya • Kab. Nabire • Kab. Mimika Pengendalian penyakit TBC: • Kab. Paniai • Kab. Nabire Pengendalian filariasis kusta, frambusia, dan HIV/AIDS: Provinsi Papua Tengah ● Penyediaan alat dan bahan kesehatan pencegahan dan pengendalian kusta, frambusia, filariasis, dan malaria; ● Pelayanan surveilans dan deteksi dini kusta, dan frambusia; ● Pengadaan tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian kusta, frambusia, dan filariasis; ● Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik untuk penanganan penyakit kusta, frambusia, filariasis, dan malaria; ● Tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian malaria; ● Peningkatan layanan pengendalian faktor risiko penyakit malaria; ● Penyediaan tenaga kesehatan pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS terlatih; ● Optimalisasi data dan informasi HIV/AIDS; ● Penyediaan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT); ● Penanggulangan TB di tempat kerja; ● Pemberian bantuan pembangunan rumah swadaya dan pemugaran perumahan kumuh; ● Pendampingan lembaga dalam uji klinis vaksin TBC; ● Pelaksanaan penemuan aktif dan skrining mobile; ● Pelaporan kasus TB oleh fasyankes swasta; ● Pelatihan tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC; ● Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat. Pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat, dengan output: ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan terkait deteksi dini; ● Tata laksana PTM serta kesehatan jiwa; ● Penguatan KIE; ● Peningkatan kapasitas dan pembinaan tenaga kesehatan; ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan; ● Pembinaan terkait STBM, KKS, TFU memenuhi syarat kualitas air minum dan kualitas udara. Provinsi Papua Tengah Penguatan percepatan pencegahan penurunan Stunting serta perbaikan gizi lainnya, dengan output: ● Peningkatan konvergensi layanan yang diperlukan pada kelompok sasaran termasuk untuk mencegah dan menangani kasus gizi kurang dan gizi buruk pada balita serta KEK pada ibu hamil; ● Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik; ● Penyebarluasan informasi terkait upaya perbaikan status gizi dan kampanye pencegahan Stunting melalui berbagai media; ● Diseminasi untuk peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah mengenai pencegahan Stunting dan percepatan penurunan prevalensi Stunting; ● Komunikasi perubahan perilaku, terutama perilaku pemberian makan; ● Fasilitasi/pembinaan daerah terkait upaya perbaikan status gizi dan peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir; ● Penguatan puskesmas, gedung pelayanan kesehatan ibu dan anak; ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan; ● Penguatan implementasi program KB. Peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, dengan output: ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan; ● Penguatan PONEK-PONED; ● Pembinaan terkait peningkatan pelayanan KIA; ● Perluasan cakupan imunisasi lengkap bayi dan baduta; ● Penguatan surveilans gizi dan KIA; ● Penguatan perencanaan dan penganggaran terintegrasi kesehatan reproduksi untuk mendukung penurunan AKI; ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, pembinaan, dan NSPK terkait pelayanan kesehatan dan gizi bagi usia sekolah, usia produktif, dan lansia, serta KB dan Kespro; ● Penyediaan BMHP untuk skrining kesehatan; ● Pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir; ● Pelaksanaan tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA; ● Sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis; ● Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis; ● Peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis; ● Pembinaan puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis; ● Pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis. Pemenuhan dan pendayagunaan SDM kesehatan, dengan output: ● Peningkatan penyediaan, pendayagunaan, dan peningkatan kapasitas SDM kesehatan. Provinsi Papua Tengah Penguatan kapasitas ketahanan kesehatan dengan meningkatkan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons secara efektif dan cepat, dengan output: ● Penguatan surveilans; ● Pengendalian kejadian luar biasa atau wabah; ● Pemenuhan sediaan farmasi; ● Pengendalian resistensi antimikroba; ● Penguatan sistem pengawasan pangan dan sediaan farmasi. Pemberantasan IUU Fishing: • WPP 717 (perbatasan perairan dengan Palau) • WPP 718 (perbatasan perairan dengan Australia) Peningkatan pertahanan dan keamanan wilayah: • Provinsi Papua Tengah Peningkatan pertahanan dan keamanan wilayah, termasuk perwujudan kedaulatan di laut terutama pemberantasan IUU Fishing, dengan output: ● Peningkatan peran FKUB dalam pencegahan, advokasi, mitigasi konflik daerah; ● Pendekatan hak asasi manusia dan pelibatan multipihak dalam mendorong situasi HAM yang kondusif di Papua. Provinsi Papua Tengah Percepatan pengakuan dan perlindungan hukum atas masyarakat adat dan tanah adat/ulayat, dengan output: ● Peningkatan data inventarisasi tanah adat/ulayat; ● Penetapan hutan adat; ● Pengembangan hutan adat; ● penguatan lembaga kepercayaan dan lembaga adat; ● Pemberdayaan warga komunitas adat terpencil. E1 E2 E3 Kawasan Konservasi: • E1: TN Teluk Cenderawasih (Kab. Nabire) • E2: TN Lorentz (Kab. Mimika, Kab. Puncak Jaya, Kab. Puncak, Kab. Intan Jaya, dan Kab. Paniai) • E3: TN Mamberamo Foja (Kab. Puncak dan Kab. Puncak Jaya) Perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kawasan konservasi, dengan output: ● Penegakan penanganan usaha dan/atau kegiatan terbangun di kawasan konservasi; ● Pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan konservasi ● Kebijakan pengelolaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL); ● Penanganan kasus tindak pidana kehutanan; ● Optimalisasi pengelolaan lembaga konservasi; ● Penguatan perencanaan kawasan konservasi; ● Pengendalian kebakaran di kawasan konservasi; ● Inventarisasi dan verifikasi usaha dan/atau kegiatan terbangun di Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB); ● Perlindungan dan pengamanan kawasan konservasi; ● Pembinaan dan pemberdayaan kelompok masyarakat; ● Penguatan data dan informasi keanekaragaman hayati. E4 Lingkungan Hidup: • Provinsi Papua Tengah Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi: • E4: Kab. Deiyai Peningkatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan risiko bencana, serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dengan output: ● Penguatan perencanaan aksi pembangunan rendah karbon; ● Pengembangan sekolah lapang iklim tematik wilayah timur; ● Fasilitasi dan pembinaan daerah dalam adaptasi perubahan iklim; ● Penyediaan bangunan konservasi air dan antisipasi anomali iklim; ● Penerapan nature-based solutions; ● Retrofit atau penguatan infrastruktur publik berketahanan seismik; ● Pembangunan prasarana/infrastruktur di pesisir dan pulau-pulau kecil/terluar; ● Penguatan kelompok perhutanan sosial; ● Rehabilitasi hutan dan lahan; ● Perlindungan jalur jelajah satwa; ● Penyelamatan jenis Tumbuhan dan Satwa Liar; ● Pemulihan lahan rusak dan kritis; ● Pemulihan ekosistem perairan; ● Reklamasi pascatambang. Provinsi Papua Tengah Peningkatan smart government, penguatan kapasitas ASN, dan peningkatan pelayanan publik yang menjangkau hingga tingkat kampung, dengan output: ● Optimalisasi penerapan SIPD, SIKD, dan SIPPP sebagai Platform terintegrasi pemerintahan di daerah; ● Pengembangan kompetensi aparatur dalam perencanaan dan penganggaran SPM serta pengelolaan keuangan daerah; ● Penguatan akses dan diseminasi informasi publik kepada masyarakat; ● Penyelesaian sengketa informasi publik; ● Peningkatan partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan publik; ● Penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 Wilayah Darat. Provinsi Papua Tengah Pelaksanaan Reforma Agraria, dengan output: ● Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; ● Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Provinsi Papua Selatan Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Papua Selatan Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: ● Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; ● Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; ● Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); ● Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; ● Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor; ● Peningkatan pelatihan petugas penjamah makanan. Provinsi Papua Selatan Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Provinsi Papua Selatan Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: ● Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Papua Selatan Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: ● Peningkatan kapasitas usaha koperasi; ● Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan di seluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Provinsi Papua Selatan Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: ● Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; ● Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; ● Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; ● Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); ● Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; ● Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; ● Kartu Prakerja; ● Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; ● Alat dan mesin pertanian pra panen; ● Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; ● Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; ● Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; ● Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; ● Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; ● Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; ● Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output: ● Bantuan PBI JKN; ● Kartu Indonesia Pintar; ● Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; ● Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; ● Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; ● Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; ● Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; ● Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; ● Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; ● Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; ● Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya. A2 Kawasan Pertumbuhan: ● A2: Kab. Merauke Pengembangan Kab. Merauke sebagai ibu kota daerah otonom baru Provinsi Papua Selatan, dengan output: ● Pembangunan gedung kantor Gubernur, DPRD, dan Majelis Rakyat Papua (MRP); ● Penataan kawasan mendukung Daerah Otonomi Baru; ● Perluasan SPAM; ● Optimalisasi dan rehabilitasi sistem pengelolaan air limbah domestik setempat; ● Sistem pengelolaan persampahan skala kota; ● Penyediaan rumah khusus reguler; ● Rumah susun hunian ASN/TNI/POLRI Perumahan Perkotaan; ● Preservasi Jalan Akses Simpul Transportasi Utama - Jalan Simpang Kuprik-Kampung SP 9-SP3 Salor (Segmen 3 STA 11+500 - STA 16+500); ● Preservasi Jalan Akses Simpul Transportasi Utama - Jalan Simpang Kuprik-Kampung SP 9-SP3 Salor (Segmen 4 STA 16+500 - STA 23+300); ● Prasarana Pengendalian Banjir di Kawasan Strategis Ekonomi, Kawasan Perkotaan, 3T, dan Daerah Berisiko Tinggi dari Daya Rusak Air. A1 Kawasan Pertumbuhan: ● A1: Kawasan Asmat (Kab. Asmat) Penyiapan kawasan Asmat, dengan output ● Pengembangan Bandar Udara Ewer (Kab. Asmat); ● Pendukungan event daerah; ● Fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual pada produk ekonomi lokal; ● Pengembangan produk ekonomi lokal; ● Pengembangan desa wisata; ● Pelatihan vokasi; ● Promosi terpadu secara nasional dan internasional; ● Pembentukan/pengembangan dan pendampingan IKM/UMKM, koperasi, dan BUMKam. B4 Kawasan Komoditas Unggulan: (Komoditas tuna- cakalang-tongkol) Sentra Produksi ● B4: Kab. Merauke Penyiapan pengembangan ekosistem sentra produksi berbasis komoditas tuna-cakalang- tongkol, dengan output: ● Penyaluran bantuan alat penangkapan ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan; ● Penyaluran benih ikan air laut ke masyarakat; ● Pengembangan kampung nelayan; ● Fasilitasi pengembangan produk dan kemasan pelaku usaha; ● Fasilitasi kemitraan pemasaran; ● Fasilitasi misi dagang dan business matching; ● Fasilitasi sertifikasi produk dalam negeri; ● Fasilitasi pengelolaan keuangan pelaku usaha; ● Promosi pameran produk dalam negeri; ● Bantuan peralatan/sarana perdagangan; ● Pengembangan pelaku usaha binaan fasilitator edukasi perdagangan melalui sistem elektronik; ● Perluasan akses pembiayaan bagi nelayan melalui Kartu Usaha guna meningkatkan produktivitas dan nilai tambah hasil perikanan; ● Pembangunan dan peningkatan fasilitas pelabuhan perikanan; ● Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; ● Penguatan kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi (terutama koperasi sektor produksi); ● Peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif; ● Fasilitasi pengembangan kewirausahaan. B1 B2 B3 Kawasan Komoditas Unggulan (Komoditas sagu) Sentra Produksi ● B1: Kab. Merauke (sagu) ● B2: Kab. Mappi (sagu) ● B3: Kab. Asmat (sagu) Penguatan sentra produksi berbasis komoditas sagu, dengan output: ● Fasilitasi pengembangan produk dan kemasan pelaku usaha; ● Fasilitasi kemitraan pemasaran; ● Fasilitasi misi dagang dan business matching; ● Fasilitasi sertifikasi produk dalam negeri; ● Fasilitasi pengelolaan pelaku usaha; ● Promosi pameran produk dalam negeri; ● Bantuan peralatan/sarana perdagangan; ● Pengembangan pelaku usaha binaan fasilitator edukasi perdagangan melalui sistem elektronik; ● Pendampingan IKM/UMKM, BUM Desa, dan koperasi; ● Revitalisasi pasar rakyat; ● Pemberian Kartu Usaha guna meningkatkan produktivitas dan nilai tambah hasil pertanian; ● Penguatan kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi (terutama koperasi sektor produksi); ● Peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif; ● Fasilitasi pengembangan kewirausahaan. Provinsi Papua Selatan Peningkatan aksesibilitas dan konektivitas intra dan antarwilayah, dengan output: ● Penanganan jalan daerah; ● Pembangunan Jalan Trans Papua Merauke– Sorong (Iwur–Waropko); ● Preservasi Jalan BTS. Kab. Boven Digoel/Merauke – Muting – Bupul; ● Rekonstruksi Jalan Bupul – Erambu; ● Peningkatan pelayaran kapal Ro-Ro; ● Penyelenggaraan layanan transportasi laut dan penyeberangan perintis; ● Pengembangan Bandar Udara Ewer di Kab. Asmat; ● Pengembangan angkutan udara perintis penumpang; ● Pengembangan angkutan udara perintis kargo; ● Pengembangan angkutan BBM pesawat udara; ● Pengendalian pembangunan pembangkit listrik jaringan transmisi dan gardu induk; ● Pembangunan jaringan distribusi dan gardu distribusi; ● Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; ● Perluasan layanan penyiaran digital; ● Pengembangan SDM TIK dan digitalisasi masyarakat. ● Kab. Merauke (perikanan dan perkebunan) ● Kab. Mappi (perkebunan) ● Kab. Asmat (perkebunan) Penguatan pendidikan tinggi STEAM, serta pendidikan vokasi (SMK dan politeknik) dan pelatihan vokasi, dengan output: ● Revitalisasi fasilitas pendidikan/pelatihan vokasi; ● Peningkatan mutu dan kompetensi SDM pendidikan tinggi dan tenaga kependidikan vokasi berstandar industri; ● Akselerasi peningkatan kualitas kelembagaan pada pendidikan tinggi dan vokasi; ● Peningkatan kemitraan satuan pendidikan vokasi dengan dunia kerja; ● Pelatihan bidang komunikasi, informatika dan digital; ● Digital Talent Scholarship; ● Pelatihan keterampilan digital dasar. C1 Kawasan Potensial Swasembada Pangan: ● C1: Kab. Merauke Pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) Merauke yang didukung dengan Kawasan Transmigrasi Salor, dengan output: ● Kawasan padi; ● Penguatan inovasi teknologi; ● Penyediaan alat dan mesin pertanian pra panen sub sektor tanaman pangan; ● Penguatan integrasi hulu-hilir/rantai produksi-pemasaran dan nilai tambah produk pertanian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani ● Pembangunan dan pengembangan infrastruktur; ● Peningkatan Ruas Jalan Simpang 3 Salor - Jembatan Bian; ● Pembangunan Jembatan Ruas Kaliki – Nakias; ● Pembangunan Ruas Jalan Jembatan Bian - Simpang Kwensid. C1 Kawasan Potensial Swasembada Pangan: ● C1: Kab. Merauke* (padi dan pangan akuatik) Kawasan Rentan Pangan: ● Kab. Boven Digoel** (padi) ● Kab. Mappi** (sagu) Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki produksi pangan tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki produksi pangan rendah dan/atau Indeks Ketahanan Pangan rentan atau sangat rentan Penguatan kawasan potensial swasembada pangan dan pangan akuatik/bluefood berbasis perikanan tangkap, dengan output: ● Pemberian pupuk bersubsidi; ● Penyaluran benih ikan air laut dan tawar; ● Pengembangan sarana dan input produksi perikanan; ● Rehabilitasi/peningkatan prasarana irigasi untuk mendukung ketahanan pangan lokal; ● Mendorong ownership petani dan nelayan pada aset dan lembaga yang telah dibentuk; ● Pendampingan untuk modernisasi dan digitalisasi pertanian; ● Pengembangan kawasan sagu. C1 Kawasan Potensial Swasembada Energi: ● C1: Kab. Merauke* Kawasan Rendah Elektrifikasi: ● Kab. Mappi** ● Kab. Asmat** Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki potensi bangkitan EBT tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki rasio elektrifikasi rendah atau persentase rumah tangga yang tinggi dengan sumber penerangan utama listrik non PLN dan bukan listrik Peningkatan ketahanan energi, terutama dengan mempercepat transisi energi berbasis potensi energi baru terbarukan pada kawasan potensial swasembada energi, dengan output: ● Pengembangan energi berbasis bahan baku nabati (bioenergy) termasuk ethanol; ● Pemetaan potensi EBT lainnya; ● Pemasangan sambungan baru listrik bagi rumah tangga belum berlistrik yang tidak mampu atau berada di daerah 3T; ● Pembangunan sistem distribusi dan infrastruktur gardu distribusi; ● Penyediaan dan peningkatan jalan akses menuju pembangkit. C2 Kawasan Potensial Swasembada Air: ● C2: Kab. Boven Digoel* Kawasan Rawan Air: ● Kab. Merauke** ● Kab. Asmat** Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki kapasitas tampungan air tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki IRBI kekeringan tinggi dan merupakan lokasi prioritas atau super prioritas ketahanan iklim bidang air Peningkatan ketahanan air untuk memenuhi kebutuhan air secara berkelanjutan pada kawasan potensial swasembada air, dengan output: ● Rehabilitasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Sermayam dan DIR Kurik; ● Peningkatan kapasitas tampungan/sumber daya air. D1 D2 D3 Kawasan Afirmasi Daerah Tertinggal*: ● D1: Kab. Boven Digoel (karet) ● D2: Kab. Asmat (sagu) ● D3: Kab. Mappi (sagu) Keterangan: *) Daerah tertinggal juga sudah termasuk daerah sangat tertinggal Percepatan pembangunan afirmatif untuk daerah tertinggal menjadi daerah berkembang, dengan output: ● Afirmasi bantuan biaya pendidikan program studi tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan wajib penempatan pada DTPK; ● Pembinaan program afirmasi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah; ● Perluasan cakupan bantuan pendidikan melalui PIP dan beasiswa khususnya penduduk miskin desil 1 dan desil 2; ● Peningkatan produksi pertanian; ● Pengembangan desa wisata; ● Pengembangan UMKM lokal; ● Fasilitasi penyediaan perumahan terintegrasi dengan PSU; ● Pengembangan SDM TIK dan digitalisasi masyarakat; ● Perluasan layanan penyiaran digital. D4 D5 D6 D7 Kawasan Afirmasi Kawasan Perbatasan: PKSN dan Wilayah Pendukung ● D4: PKSN Merauke, serta Kec. Ilwayab, Tabonji, Waan, Tubang, Okaba, Malind, Naukenjerai (Kab. Merauke) ● D5: PKSN Tanah Merah, serta Kec. Kombut, Waropko, Ambatkwi (Kab. Boven Digoel) Kecamatan Perbatasan Prioritas ● D6: Kec. Agats dan Kec. Fayit (Kab. Asmat) ● D7: Kec. Minyamur (Kab. Mappi) Penguatan kawasan perbatasan di Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Tanah Merah dan Merauke, serta kecamatan perbatasan prioritas, dengan output: ● Pemasangan Sambungan Baru Listrik bagi Rumah Tangga Belum Berlistrik yang Tidak Mampu atau Berada di Daerah 3T; ● Operasional dan Pemeliharaan Akses Internet; ● Pelabuhan perikanan di lokasi SKPT yang dikelola dan operasional sesuai standar; ● Preservasi Jalan Daerah Tertinggal dan Perbatasan di Ruas Jalan Bupul - Erambu – Sota; ● Materi Teknis dan RPerpres Rencana Detil Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara; ● Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kawasan Perbatasan Negara. D8 D9 Kawasan Afirmasi Kawasan Transmigrasi: ● D8: KT. Salor (Kab. Merauke) ● D9: KT. Muting (Kab. Merauke) ● Pengembangan Kawasan Transmigrasi Salor dan Kawasan Transmigrasi Muting di Kabupaten Merauke, melalui pengembangan jalan di kawasan transmigrasi. D10 Kawasan Afirmasi Kawasan Perdesaan Prioritas: ● D10: Kawasan Perdesaan Penyangga Pangan Berkelanjutan (Semangga, Tanah Miring, Kurik, dan Malind) (Kab. Merauke) Pengembangan Kawasan Perdesaan Penyangga Pangan Berkelanjutan (Semangga, Tanah Miring, Kurik, dan Malind), dengan output: ● Penyediaan rumah layak huni; ● Penyediaan SPAL-D; ● Penyediaan sistem drainase; ● Pengelolaan persampahan skala kawasan; ● Pembangunan dan pengembangan jalan non- status; ● Pembangunan jembatan; ● Perluasan jaringan telekomunikasi; ● Peningkatan akses internet dan listrik; ● Penyediaan moda transportasi desa; ● Pembentukan/pengembangan dan pendampingan IKM/UMKM, koperasi, dan BUM Desa; ● Fasilitasi penguatan tata kelola desa. Pengembangan sekolah terbuka dan sekolah berpola asrama: ● Kab. Asmat (Daerah Tertinggal dan Kecamatan Peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan yang kontekstual Papua seperti sekolah terbuka, sekolah sepanjang hari, dan sekolah berpola asrama, dengan output: ● Penataan guru dikdas dan dikmen; ● Peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan; Perbatasan Prioritas) ● Kab. Mappi (Daerah Tertinggal dan Kecamatan Perbatasan Prioritas) Pengembangan sekolah berpola asrama: ● Kab. Merauke (PKSN Merauke) Pengembangan sekolah sepanjang hari: ● Kab. Boven Digoel (Daerah Tertinggal dan PKSN Tanah Merah) Peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan: ● Seluruh kabupaten di Provinsi Papua Selatan ● Pemberian tunjangan khusus bagi guru dikdas dan dikmen; ● Pemberian Program Indonesia Pintar pada siswa SD/MI/paket A/sederajat; ● Pemberian Program Indonesia Pintar SMP/MTs/paket B/sederajat; ● Pemberian Program Indonesia Pintar SMA/ SMK/MA/paket C/sederajat; ● Pemberian beasiswa afirmasi pendidikan menengah (ADEM) dan pendidikan tinggi (ADIK) yang diprioritaskan untuk Orang Asli Papua (OAP); ● Pembinaan afirmasi serta pendampingan peningkatan mutu pada SD, SMP, dan SMA; ● Pembinaan peningkatan kesetaraan dan akreditasi pada satuan pendidikan kesetaraan; ● Pembinaan program literasi pada generasi muda; ● Fasilitasi peningkatan budaya gemar membaca; ● Peningkatan literasi digital; ● Penyusunan model kurikulum; ● Penyediaan perangkat pembelajaran yang adaptif dan kontekstual; ● Pelatihan dan sertifikasi bidang TIK; ● Revitalisasi bangunan satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru satuan PAUD; ● Revitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SD; ● Revitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SMP; ● Revitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SMA; ● Penyediaan sarana madrasah untuk menunjang pembelajaran. Provinsi Papua Selatan Peningkatan perlindungan dan pelestarian budaya lokal, terutama tradisi dan budaya di Kab. Asmat, dengan output: ● Peningkatan kompetensi tenaga bidang kebudayaan; ● Pembinaan lembaga kebudayaan; ● Fasilitasi kemitraan warisan budaya; ● Pengelolaan koleksi, cagar budaya, dan benda budaya; ● Perlindungan warisan budaya; ● Pengembangan event prioritas bidang kebudayaan; ● Pengembangan event prioritas perlindungan bahasa dan sastra daerah; ● Pengembangan event film dan musik berbasis budaya lokal; ● Produksi konten media kebudayaan; ● Fasilitasi penutur bahasa daerah pada program perlindungan bahasa daerah. Pelayanan kesehatan bergerak: ● Kab. Mappi (Daerah Tertinggal dan Kecamatan Perbatasan Prioritas) ● Kab. Asmat (Daerah Tertinggal dan Kecamatan Perbatasan Prioritas) Pembangunan RSUD provinsi: ● Kab. Merauke Peningkatan RS dari tipe D menjadi tipe C: ● Kab. Boven Digoel (Daerah Tertinggal dan PKSN Tanah Merah) ● Kab. Mappi (Daerah Tertinggal dan Kecamatan Perbatasan Prioritas) ● Kab. Asmat (Daerah Tertinggal dan Kecamatan Perbatasan Prioritas) Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan: ● Seluruh kabupaten di Provinsi Papua Selatan Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, dengan output: ● Penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan pada fasyankes primer; ● Pendayagunaan dokter spesialis di Wilayah Papua; ● Pembinaan, pendampingan, dan bimbingan teknis pelaksanaan pelayanan kesehatan bergerak; ● Implementasi layanan telemedicine; ● Peningkatan sarana puskesmas, pustu, posyandu, posbindu, dan poskesdes; ● Penyediaan sarana, prasarana, alat kesehatan, dan obat; ● Pembinaan terkait layanan primer dan rujukan; ● Pembangunan fasilitas kesehatan di daerah terpencil melalui konstruksi bangunan modular; ● Pembangunan RSUD Provinsi Papua Selatan; ● Peningkatan kapasitas sarana, prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah; ● Pengembangan layanan unggulan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu anak; ● Peningkatan kapasitas RS setara tipe C di kab/kota yang hanya memiliki RS tipe D; ● Pemberian pembinaan kualitas mutu pelayanan; ● Pemberikan bantuan operasional RS Kapal; ● Pemberian pembinaan BLU RS Pemerintah yang mandiri. Pengendalian penyakit malaria: ● Kab. Merauke ● Kab. Asmat ● Kab. Boven Digoel ● Kab. Mappi Pengendalian penyakit TBC: ● Kab. Mappi ● Kab. Boven Digoel Pengendalian penyakit filariasis, kusta, frambusia, dan HIV/AIDS: ● Provinsi Papua Selatan Pengendalian penyakit menular dan eliminasi penyakit tropis terabaikan, dengan output: ● Penyediaan tenaga kesehatan terlatih; ● Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan; ● Penyediaan alat dan bahan kesehatan pencegahan dan pengendalian malaria, kusta, frambusia, filariasis; ● Pengadaan tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian malaria, kusta, frambusia, filariasis; ● Peningkatan layanan pengendalian faktor risiko penyakit malaria; ● Penyediaan tenaga kesehatan pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS terlatih; ● Optimalisasi data dan informasi HIV/AIDS; ● Pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik; ● Penyediaan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT); ● Penanggulangan TB di tempat kerja; ● Pemberian bantuan pembangunan rumah swadaya dan pemugaran perumahan kumuh; ● Pendampingan lembaga dalam uji klinis vaksin TBC; ● Pelaksanaan penemuan aktif dan skrining mobile; ● Pelaporan kasus TB oleh fasyankes swasta; ● Pelatihan tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC; ● Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat. Pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat, dengan output: ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan terkait deteksi dini dan tata laksana PTM serta kesehatan jiwa; ● Penguatan KIE; ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan; ● Pembinaan tenaga kesehatan; ● Pembinaan terkait STBM, KKS, TFU memenuhi syarat; ● Peningkatan kualitas air minum; ● Peningkatan kualitas udara. Provinsi Papua Selatan Penguatan percepatan pencegahan dan penurunan Stunting serta perbaikan gizi lainnya, dengan output: ● Pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik; ● Penyebarluasan informasi terkait upaya perbaikan status gizi; ● Kampanye pencegahan Stunting melalui berbagai media; ● Diseminasi untuk peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah mengenai pencegahan Stunting dan percepatan penurunan prevalensi Stunting; ● Komunikasi perubahan perilaku, terutama perilaku pemberian makan. Peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, dengan output: ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan; ● Penguatan PONEK-PONED; ● Pembinaan terkait peningkatan pelayanan KIA; ● Perluasan cakupan imunisasi lengkap bayi dan baduta; ● Penguatan surveilans gizi dan KIA; ● Penguatan perencanaan dan penganggaran terintegrasi kesehatan reproduksi untuk mendukung penurunan AKI; ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan; ● Pembinaan dan NSPK terkait pelayanan kesehatan dan gizi bagi usia sekolah, usia produktif, dan lansia, serta KB dan Kespro; ● Penyediaan BMHP untuk skrining kesehatan; ● Pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir; ● Pelaksanaan tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA; ● Sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis; ● Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis; ● Peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis; ● Pembinaan puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis; ● Pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis. Pemenuhan dan Pendayagunaan SDM kesehatan, dengan output: ● Pemenuhan dan pemerataan distribusi SDM kesehatan yang berkualitas, kompeten, dan responsif sesuai kondisi wilayah. Penguatan kapasitas ketahanan kesehatan dengan meningkatkan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons secara efektif dan cepat, dengan output: ● Penguatan surveilans; ● Pengendalian kejadian luar biasa atau wabah; ● Pemenuhan sediaan farmasi; ● Pengendalian resistensi antimikroba; ● Penguatan sistem pengawasan pangan dan sediaan farmasi. Pemberantasan IUU Fishing: ● WPP 718 (perbatasan dengan Australia) Peningkatan pertahanan dan keamanan wilayah: ● Provinsi Papua Selatan Peningkatan pertahanan dan keamanan wilayah, termasuk perwujudan kedaulatan di laut terutama pemberantasan IUU Fishing, dengan output: ● Peningkatan peran FKUB dalam pencegahan, advokasi, dan mitigasi konflik daerah; ● Pendekatan hak asasi manusia; ● Pelibatan multipihak dalam mendorong situasi HAM yang kondusif di Papua. Provinsi Papua Selatan Percepatan pengakuan dan perlindungan hukum atas masyarakat adat dan tanah adat/ulayat, dengan output: ● Peningkatan data inventarisasi tanah adat/ulayat; ● Penetapan hutan adat; ● Pengembangan hutan adat; ● Penguatan lembaga kepercayaan dan lembaga adat; ● Pemberdayaan warga komunitas adat terpencil; ● Percepatan penyusunan peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang dilengkapi peta delineasi tanah adat/ulayat. E1 E2 Kawasan Konservasi: ● E1: TN Lorentz (Kab. Asmat) ● E2: TN Wasur (Kab. Merauke) Perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kawasan konservasi dengan output: ● Penegakan penanganan usaha dan/atau kegiatan terbangun di kawasan konservasi; ● Pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan konservasi; ● Pengendalian kebijakan pengelolaan KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut); ● Penanganan kasus tindak pidana kehutanan; ● Optimalisasi pengelolaan lembaga konservasi; ● Penguatan perencanaan kawasan konservasi; ● Pengendalian kebakaran di kawasan konservasi; ● Inventarisasi dan verifikasi usaha dan/atau kegiatan terbangun di Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB); ● Perlindungan dan pengamanan kawasan konservasi; ● Pengurangan status keterancaman spesies dan ekosistem; ● Pembinaan dan pemberdayaan kelompok masyarakat; ● Penguatan data dan informasi keanekaragaman hayati; ● Peningkatan sarana prasarana pengelolaan dan monitoring ekosistem. Provinsi Papua Selatan Peningkatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan risiko bencana, serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dengan output: ● Penguatan perencanaan aksi pembangunan rendah karbon; ● Pengembangan sekolah lapang iklim tematik wilayah timur; ● Fasilitasi dan pembinaan daerah dalam adaptasi perubahan iklim; ● Penyediaan bangunan konservasi air dan antisipasi anomali iklim; ● Penerapan nature-based solutions; ● Pembangunan pengaman pantai; ● Pemulihan ekosistem mangrove; ● Penguatan kelompok perhutanan sosial; ● Rehabilitasi hutan dan lahan; ● Perlindungan jalur jelajah satwa; ● Penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa liar; ● Pemulihan lahan rusak dan kritis; ● Pemulihan ekosistem perairan. Provinsi Papua Selatan Peningkatan smart government, penguatan kapasitas ASN, dan peningkatan pelayanan publik yang menjangkau hingga tingkat kampung, dengan output: ● Optimalisasi penerapan SIPD, SIKD, dan SIPPP; ● Pengembangan kompetensi aparatur dalam perencanaan dan penganggaran SPM; ● Pengelolaan keuangan daerah; ● Penguatan akses dan diseminasi informasi publik kepada masyarakat; ● Penyelesaian sengketa informasi publik; ● Peningkatan partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan publik. Provinsi Papua Selatan Pelaksanaan Reforma Agraria, dengan output: ● Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; ● Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Provinsi Papua Barat Daya Kode Lokasi Prioritas Highlight Intervensi Provinsi Papua Barat Daya Direktif Presiden: Pemberian Makanan Bergizi bagi Siswa, Santri, Ibu Hamil, Ibu menyusui, dan Balita serta Penguatan Ekosistem Pendukung Pemberian Makan Bergizi untuk mendukung Percepatan Pemenuhan Gizi, dengan output: ● Sertifikasi halal untuk program makan bergizi gratis; ● Pemenuhan standar sistem tata kelola, manajemen risiko dan pengembangan sistem informasi pemenuhan gizi nasional; ● Pemenuhan sarana dan prasarana atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG); ● Pemberdayaan komunitas masyarakat dan pelaku usaha; ● Penguatan koordinasi dukungan lintas sektor; ● Peningkatan pelatihan petugas penjamah makanan. Provinsi Papua Barat Daya Direktif Presiden: Peningkatan akses pendidikan untuk semua jenjang (SD, SMP, dan SMA) bagi anak miskin dan rentan dengan output pembangunan Sekolah Rakyat yang menyediakan layanan pendidikan berasrama. Provinsi Papua Barat Daya Direktif Presiden: Pemanfaatan Platform Digital Pembelajaran dalam Peningkatan Kompetensi dengan output Platform Digital Pendidikan. Penyediaan sarana dalam mendukung digitalisasi pembelajaran dengan output: ● Satuan PAUD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SD yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SMP yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SMA yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SMK yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran; ● SLB yang mendapatkan Peralatan Digitalisasi Pembelajaran. Provinsi Papua Barat Daya Direktif Presiden: Peningkatan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan output: ● Peningkatan kapasitas usaha koperasi; ● Penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM koperasi. Keterangan: Dilaksanakan di seluruh Desa/Kelurahan di Indonesia. Provinsi Papua Barat Daya Direktif Presiden: Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Usaha Afirmatif, dengan output: ● Pelatihan pertanian bagi Non-Aparatur; ● Masyarakat penerima akses kelola Kawasan Hutan; ● Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial; ● Peningkatan kemandirian usaha Kelompok Tani Hutan (KTH); ● Masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih; ● Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan; ● Kartu Prakerja; ● Keluarga Penerima Manfaat kewirausahaan sosial yang mendapatkan pendampingan usaha; ● Alat dan mesin pertanian pra panen; ● Penguatan kewirausahaan afirmatif ternak ruminasia potong, ternak unggas dan ternak lainnya; ● Asuransi peternakan, tanaman pangan, tanaman holtikultura, dan tanaman perkebunan; ● Sarana dan alat bantu penangkapan ikan yang tersalurkan; ● Sarana budi daya dan benih perikanan yang disalurkan ke masyarakat; ● Nelayan yang difasilitasi akses pendanaan dan pengembangan usahanya; ● Pemuda yang Terfasilitasi sebagai Kader Kewirausahaan; ● Pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi (PN). Pengentasan kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan, dengan output; ● Bantuan PBI JKN; ● Kartu Indonesia Pintar; ● Keluarga Yang Mendapat Bantuan Sosial Bersyarat; ● Keluarga Yang Memperoleh Bantuan Sosial Sembako; ● Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah; ● Bantuan Pangan dalam rangka Pengendalian Kerawanan Pangan; ● Penyediaan Elpiji 3 kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran; ● Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik; ● Warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang difasilitasi kampung siaga bencana; ● Desa/Kelurahan di lokasi rawan bencana yang difasilitasi Lumbung Sosial; ● Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kelompok Rentan Lainnya A1 Kawasan Pertumbuhan: A1: DPP Raja Ampat (Kab. Raja Ampat) Pengembangan ekosistem dan percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas destinasi wisata pada kawasan pariwisata prioritas eksisting (DPP Raja Ampat), dengan output: ● Pendukungan event daerah; ● Pengembangan desa wisata; ● Pengembangan jejaring di destinasi pariwisata; ● Pelaksanaan kegiatan (events) nasional dan internasional; ● Fasilitasi sertifikasi SDM bidang pariwisata; ● Penyelenggaraan pelatihan vokasi; ● Peningkatan publikasi dan promosi terpadu secara nasional dan internasional; ● Fasilitasi akses pembiayaan pariwisata berkualitas; ● Penerapan pariwisata berkelanjutan di destinasi pariwisata; ● Pembentukan/pengembangan dan pendampingan IKM/UMKM, koperasi, dan BUMKam; ● Peningkatan preservasi dan resiliensi adat istiadat dan budaya nilai lokal desa; ● Pelaksanaan operasi SAR. A2 Kawasan Pertumbuhan: ● Ibu Kota Daerah Otonomi Baru dan Kawasan Perkotaan Industri, Perdagangan, dan Jasa (Kota Sorong) Pengembangan Kota Sorong sebagai ibu kota daerah otonom baru Provinsi Papua Barat Daya serta kawasan perkotaan industri, perdagangan, dan jasa, dengan output: ● Pembangunan gedung kantor Gubernur, DPRD, dan Majelis Rakyat Papua (MRP); ● Penataan kawasan mendukung daerah otonomi baru; ● Perluasan SPAM; ● Sistem pengelolaan persampahan skala kota; ● Rumah susun hunian ASN/TNI/POLRI perumahan perkotaan; ● Penyediaan rumah khusus reguler; ● Prasarana pengendalian banjir di Kawasan Strategis Ekonomi, Kawasan Perkotaan, 3T, dan Daerah Berisiko Tinggi dari Daya Rusak Air; ● Pengembangan Bandar Udara DEO Sorong. B1 B2 B3 Kawasan Komoditas Unggulan: (Komoditas udang) Sentra Industri ● B1: Kota Sorong Sentra Produksi ● B1: Kota Sorong ● B2: Kab. Sorong Selatan ● B3: Kab. Sorong Penyiapan pengembangan ekosistem sentra industri berbasis komoditas udang, dengan output: ● Penyaluran sarana dan bantuan alat penangkapan ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan; ● Fasilitasi pengembangan produk dan kemasan pelaku usaha; ● Fasilitasi kemitraan pemasaran; ● Fasilitasi misi dagang dan business matching; ● Fasilitasi Sertifikasi produk dalam negeri; ● Fasilitasi pengelolaan keuangan pelaku usaha; ● Promosi pameran produk dalam negeri; ● Bantuan peralatan/sarana perdagangan; ● Pengembangan pelaku usaha binaan fasilitator edukasi perdagangan melalui sistem elektronik; ● Perluasan akses pembiayaan bagi nelayan melalui Kartu Usaha; ● Pembangunan jalan strategis; ● Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; ● Peningkatan fasilitas pelabuhan perikanan UPT Pusat dan PP Perintis untuk mendukung penangkapan ikan terukur; ● Pengadaan sarana sistem rantai dingin hasil kelautan perikanan; ● Penguatan kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi (terutama koperasi sektor produksi); ● Peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif; ● Fasilitasi pengembangan kewirausahaan. B5 B6 Kawasan Komoditas Unggulan: (Komoditas rumput laut) Sentra Produksi ● B5: Kab. Sorong ● B6: Kota Sorong Penguatan sentra produksi berbasis komoditas rumput laut, dengan output: ● Revitalisasi lahan budidaya sesuai zonasi; ● Pengendalian hama terpadu; ● Peningkatan ketersediaan bibit rumput laut yang unggul; ● Pengembangan kampung perikanan budi daya rumput laut; ● Revitalisasi pasar rakyat; ● Fasilitasi pengembangan produk dan kemasan pelaku usaha; ● Fasilitasi kemitraan pemasaran; ● Fasilitasi misi dagang dan business matching; ● Fasilitasi sertifikasi produk dalam negeri; ● Pengelolaan keuangan pelaku usaha; ● Promosi pameran produk dalam negeri; ● Bantuan peralatan/sarana perdagangan; ● Pengembangan pelaku usaha binaan fasilitator edukasi perdagangan melalui sistem elektronik; ● Pembangunan jalan strategis; ● Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; ● Pengadaan sarana sistem rantai dingin hasil kelautan perikanan; ● Penguatan kapasitas kelembagaan dan usaha koperasi (terutama koperasi sektor produksi); ● Peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif; ● Fasilitasi pengembangan kewirausahaan. Provinsi Papua Barat Daya Peningkatan aksesibilitas dan konektivitas intra dan antarwilayah, dengan output: ● Penanganan Jalan Trans Papua Merauke– Sorong; ● Penanganan Jalan Trans Papua Merauke– Sorong–Makbon–Mega; ● Peningkatan layanan angkutan jalan perintis; ● Pembangunan jalan penghubung ke desa- desa terpencil; ● Layanan angkutan penyeberangan perintis; ● Pengembangan Bandar Udara Domine Eduard Osok di Kab. Sorong; ● Pengembangan angkutan udara perintis penumpang; ● Pengembangan angkutan udara perintis kargo; ● Pengendalian pembangunan pembangkit listrik; ● Pengendalian pembangunan jaringan transmisi dan gardu induk; ● Pengendalian pembangunan jaringan distribusi dan gardu distribusi; ● Perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat; ● OM BTS 4G /Lastmile Wilayah Papua; ● Perluasan layanan penyiaran digital; ● Pengembangan SDM TIK dan digitalisasi masyarakat. ● Kab. Sorong (perikanan) ● Kab. Sorong Selatan (perikanan) ● Kota Sorong (perikanan dan industri) ● Kab. Raja Ampat (pariwisata) Penguatan pendidikan tinggi STEAM serta pendidikan vokasi (SMK dan politeknik) serta pelatihan vokasi, dengan output: ● Pembukaan pusat pelatihan keterampilan (pelatihan budidaya perikanan, pertanian organik, atau manajemen wisata); ● Revitalisasi fasilitas pendidikan atau pelatihan vokasi; ● Peningkatan kapasitas SDM yang bertalenta digital; ● Pendidikan dan pelatihan vokasi yang mengacu pada kebutuhan industri; ● Peningkatan mutu dan kompetensi SDM pendidikan tinggi dan tenaga kependidikan vokasi berstandar industri; ● Akselerasi peningkatan kualitas kelembagaan pada pendidikan tinggi dan vokasi; ● Peningkatan kemitraan satuan pendidikan vokasi dengan dunia kerja. C1 C2 Kawasan Potensial Swasembada Pangan: ● C1: Kab. Sorong* (padi dan pangan akuatik) ● C2: Kab. Sorong Selatan* (padi dan sagu) Kawasan Rentan Pangan: ● Kab. Tambrauw** (ubi dan pangan akuatik) ● Kab. Maybrat** (ubi) Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki produksi pangan tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki produksi pangan rendah dan Indeks Ketahanan Pangan rentan atau sangat rentan Penguatan kawasan potensial swasembada pangan dan pangan akuatik/bluefood berbasis perikanan tangkap dengan output: ● Pemberian pupuk bersubsidi; ● Penyaluran benih ikan air laut dan tawar; ● Pengembangan sarana dan input produksi perikanan; ● Sarana prasarana produksi pendukung pengembangan pertanian pangan; ● Penguatan kapasitas kelembagaan petani, nelayan, dan pembudidaya ikan; ● Kawasan Ubi Jalar dan Ubi Kayu; ● Pengembangan pangan akuatik. C1 Kawasan Potensial Swasembada Energi: ● C1: Kab. Sorong* Peningkatan ketahanan energi, terutama dengan mempercepat transisi energi berbasis potensi energi baru terbarukan pada kawasan potensial swasembada energi, dengan output: Kawasan Rendah Elektrifikasi: ● Kab. Sorong Selatan** ● Kab. Raja Ampat** Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki potensi bangkitan EBT tinggi **) Indikasi lokasi yang memiliki rasio elektrifikasi rendah atau persentase rumah tangga dengan sumber penerangan utama listrik non PLN dan bukan listrik yang tinggi ● Pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS); ● Pembangunan sistem distribusi dan infrastruktur gardu distribusi; ● Peningkatan jalan akses menuju pembangkit; ● Pemasangan sambungan baru listrik bagi rumah tangga belum berlistrik yang tidak mampu atau berada di daerah 3T. C1 C3 Kawasan Potensial Swasembada Air: ● C1: Kab. Sorong* ● C3: Kab. Tambrauw* Kawasan Rawan Air: ● Kab. Sorong Selatan** ● Kab. Raja Ampat** Keterangan: *) Indikasi lokasi yang memiliki kapasitas tampungan air tinggi dan luas wilayah sungai yang besar **) Indikasi lokasi yang memiliki IRBI kekeringan tinggi dan/atau merupakan lokasi prioritas atau super prioritas ketahanan iklim bidang air Peningkatan ketahanan air untuk memenuhi kebutuhan air secara berkelanjutan, terutama di pulau-pulau kecil, dengan output: ● Optimalisasi dan rehabiitasi SPAM; ● Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat skala kota/permukiman/kawasan tertentu. D1 D2 Kawasan Afirmasi - Daerah Tertinggal*: ● D1: Kab. Tambrauw (ubi dan tuna- cakalang-tongkol) ● D2: Kab. Maybrat (ubi) *) Daerah tertinggal juga sudah termasuk daerah sangat tertinggal Percepatan pembangunan afirmatif untuk daerah tertinggal menjadi daerah berkembang, dengan output: ● Afirmasi bantuan biaya pendidikan program studi tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan wajib penempatan pada DTPK; ● Pembinaan program afirmasi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah; ● Perluasan cakupan bantuan pendidikan melalui PIP dan beasiswa khususnya penduduk miskin desil 1 dan desil 2; ● Peningkatan produksi pertanian dan perikanan; ● Pengembangan UMKM lokal; ● Fasilitasi penyediaan perumahan terintegrasi dengan PSU; ● Pengembangan SDM TIK dan digitalisasi masyarakat; ● Perluasan layanan penyiaran digital. D3 D4 Kawasan Afirmasi Kawasan Perbatasan Kecamatan Perbatasan Prioritas: ● D3: Kec. Ayau dan Kec. Kepulauan Ayau (Kab. Raja Ampat) ● D4: Kec. Kwoor dan Kec. Abun (Kab. Tambrauw) Pengembangan kawasan perbatasan di kecamatan perbatasan prioritas, dengan output: ● Pembangunan sarana permukiman; ● Pembangunan ketenagalistrikan dan energi; ● Pembangunan pelayanan pendidikan; ● Pembangunan pelayanan kesehatan; ● Pembangunan layanan konektivitas; ● Perluasan jaringan telekomunikasi; ● Peningkatan akses internet dan listrik; ● Pengawasan pelaksanaan BBM 1 harga; ● Fasilitasi kampung siaga bencana; ● Fasilitasi dan pembinaan kelompok masyarakat bidang lingkungan hidup dan bencana alam di kawasan perbatasan. D5 Kawasan Afirmasi Kawasan Transmigrasi: D5: KT Klamono–Segun - (Kab. Sorong) Pengembangan Kawasan Transmigrasi Klamono– Segun di Kab. Sorong, melalui pembangunan dan pengembangan jalan di kawasan transmigrasi, serta perpindahan dan penempatan transmigran disertai pembangunan sarana permukiman di kawasan transmigrasi. D6 Kawasan Afirmasi Kawasan Perdesaan Prioritas ● D6: Kab. Raja Ampat (Kawasan Perdesaan Misool, Kabupaten Raja Ampat) Pengembangan Kawasan Perdesaan Misool di Kab. Raja Ampat, dengan output: ● Penyediaan rumah layak huni, peningkatan SPAL; ● Penyediaan sistem drainase; ● Pengelolaan sampah berbasis 3R; ● Pembangunan dan pengembangan jalan non- status; ● Pembangunan dan pengembanga jembatan, perluasan jaringan telekomunikasi; ● Peningkatan akses internet dan listrik; ● Penyediaan moda transportasi desa; ● Pembentukan/pengembangan dan pendampingan IKM/UMKM, koperasi, dan BUM Desa; ● Fasilitasi penguatan tata kelola desa. Pengembangan sekolah terbuka dan sekolah berpola asrama: ● Kab. Tambrauw (Daerah Tertinggal) Pengembangan sekolah berpola asrama: ● Kab. Raja Ampat*(Kecamatan Perbatasan Prioritas) ● Kota Sorong Pengembangan sekolah sepanjang hari: ● Kab. Maybrat (Daerah Tertinggal) ● Kab. Sorong Selatan Peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan yang kontekstual Papua seperti sekolah terbuka, sekolah sepanjang hari, dan sekolah berpola asrama, dengan output: ● Penataan guru dikdas dan dikmen; ● Peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan; ● Tunjangan khusus bagi guru dikdas dan dikmen; ● Pemberian Program Indonesia Pintar pada siswa SD/MI/paket A/sederajat; ● Pemberian Program Indonesia Pintar SMP/MTs/paket B/sederajat; ● Pemberian Program Indonesia Pintar MA/ SMK/MA/paket C/sederajat; ● Pemberian beasiswa afirmasi pendidikan menengah (ADEM) dan pendidikan tinggi (ADIK); ● Pendampingan peningkatan mutu pada SD, SMP, dan SMA; Peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan: ● Seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya ● Pembangunan puskesmas yang memadai; ● Pembangunan sekolah yang memadai; ● Pembinaan peningkatan kesetaraan dan akreditasi pada satuan pendidikan kesetaraan; ● Pembinaan program literasi pada generasi muda; ● Fasilitasi peningkatan budaya gemar membaca; ● Peningkatan literasi digital; ● Penyusunan model kurikulum; ● Penyediaan perangkat pembelajaran yang adaptif dan kontekstual; ● Pelatihan dan sertifikasi bidang TIK; ● Revitalisasi bangunan satuan PAUD yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru satuan PAUD; ● Revitalisasi bangunan SD yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SD; ● Revitalisasi bangunan SMP yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SMP; ● Revitalisasi bangunan SMA yang sudah mengalami kerusakan; ● Pembangunan unit sekolah baru SMA; ● Penyediaan sarana madrasah untuk menunjang pembelajaran. Provinsi Papua Barat Daya Peningkatan perlindungan dan pelestarian budaya lokal, dengan output: ● Peningkatan kompetensi tenaga bidang kebudayaan; ● Pembinaan lembaga kebudayaan; ● Fasilitasi kemitraan warisan budaya; ● Pengelolaan koleksi, cagar budaya, dan benda budaya; ● Perlindungan warisan budaya; ● Event prioritas bidang kebudayaan; ● Produksi konten media kebudayaan; ● Pengembangan event film dan musik berbasis budaya lokal; ● Fasilitasi penutur bahasa daerah pada program perlindungan bahasa daerah; ● Event prioritas perlindungan bahasa dan sastra daerah. Pelayanan kesehatan bergerak: ● Kab. Raja Ampat (Kecamatan Perbatasan Prioritas) ● Kab. Tambrauw (Daerah Sangat Tertinggal) ● Kab. Maybrat (Daerah Tertinggal) Pembangunan RSUD provinsi: ● Kota Sorong Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, dengan output: ● Pembinaan, pendampingan, dan bimbingan teknis pelaksanaan pelayanan kesehatan bergerak; ● Implementasi layanan telemedicine; ● Penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan pada fasyankes primer; ● Pendayagunaan dokter spesialis di wilayah Papua; ● Peningkatan sarana puskesmas, pustu, posyandu, posbindu, dan poskesdes; ● Penyediaan sarana, prasarana, alat kesehatan, dan obat; Peningkatan RS dari tipe D menjadi tipe C: ● Kab. Raja Ampat ● Kab. Tambrauw (Daerah Tertinggal) ● Kab. Maybrat (Daerah Tertinggal) Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan: ● Seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya ● Pembinaan terkait layanan primer dan rujukan; ● Pembangunan fasilitas kesehatan melalui konstruksi bangunan modular; ● Pembangunan RSUD Provinsi Papua Barat Daya; ● Penyediaan moda transportasi mendukung pelayanan kesehatan bergerak; ● Peningkatan kapasitas sarana, prasarana dan alat kesehatan serta ketersediaan tenaga kesehatan sesuai standar di RS Daerah; ● Pengembangan layanan unggulan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, dan kesehatan ibu anak; ● Peningkatan kapasitas RS setara tipe C di kab/kota yang hanya memiliki RS tipe D; ● Pemberian pembinaan kualitas mutu pelayanan; ● Pemberikan bantuan operasional RS Kapal; ● Pemberian pembinaan BLU RS Pemerintah yang mandiri. Pengendalian penyakit malaria: ● Kab. Tambrauw ● Kab. Sorong ● Kab. Raja Ampat ● Kota Sorong ● Kab. Maybrat Pengendalian penyakit TBC: ● Kab. Sorong Selatan ● Kab. Sorong ● Kab. Tambrauw ● Kab. Maybrat Pengendalian penyakit filariasis, kusta, frambusia, dan HIV/AIDS: ● Provinsi Papua Barat Daya Pengendalian penyakit menular dan eliminasi penyakit tropis terabaikan, dengan output: ● Penyediaan tenaga kesehatan terlatih; ● Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan; ● Penyediaan alat dan bahan kesehatan pencegahan dan pengendalian kusta; ● Pengadaan tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian kusta; ● Peningkatan dan perluasan SPAM; ● Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik untuk penanganan penyakit kusta, frambusia, filariasis, dan malaria; ● Penyediaan alat dan bahan kesehatan pencegahan dan pengendalian frambusia; ● Pengadaan tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian frambusia; ● Penyediaan alat dan bahan kesehatan pencegahan dan pengendalian filariasis; ● Pengadaan tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian filariasis; ● Penyediaan alat dan bahan kesehatan pencegahan dan pengendalian malaria; ● Tenaga kesehatan terlatih pencegahan dan pengendalian malaria; ● Peningkatan layanan pengendalian faktor risiko penyakit malaria; ● Penyediaan tenaga kesehatan pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS terlatih; ● Optimalisasi data dan informasi HIV/AIDS; ● Penyediaan bahan dan alat pencegahan dan pengendalian TBC (TPT); ● Penanggulangan TB di tempat kerja; ● Pemberian bantuan pembangunan rumah swadaya dan pemugaran perumahan kumuh; ● Pendampingan lembaga dalam uji klinis vaksin TBC; ● Pelaksanaan penemuan aktif dan skrining mobile; ● Pelaporan kasus TB oleh fasyankes swasta; ● Pelatihan tenaga kesehatan dalam penemuan dan penanggulangan penyakit TBC; ● Penyediaan obat dan perbekalan kesehatan program pencengahan dan pengendalian TBC bagi masyarakat. Pengendalian penyakit dan pembudayaan hidup sehat, dengan output: ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan deteksi dini; ● Peningakatan tata laksana PTM; ● Peningkatan kesehatan jiwa; ● Penguatan KIE; ● Peningkatan kapasitas dan pembinaan tenaga kesehatan; ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan; ● Pembinaan terkait STBM, KKS, TFU memenuhi syarat; ● Peningkatan kalitas air minum dan kualitas udara. Provinsi Papua Barat Daya Penguatan percepatan pencegahan dan penurunan Stunting serta perbaikan gizi lainnya, dengan output: ● Peningkatan konvergensi layanan yang diperlukan pada kelompok sasaran; ● Peningkatan dan perluasan SPAM; ● Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik; ● Penyebarluasan informasi perbaikan status gizi; ● Kampanye pencegahan Stunting; ● Diseminasi pencegahan Stunting; ● Percepatan penurunan prevalensi Stunting; ● Komunikasi perubahan perilaku; ● Fasilitasi/pembinaan daerah terkait upaya perbaikan status gizi; ● Peningkatan pelayanan kesehatan ibu, bayi baru lahir dan balita. Peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, dengan output: ● Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan; ● Penguatan PONEK-PONED; ● Pembinaan terkait peningkatan pelayanan KIA; ● Perluasan cakupan imunisasi lengkap bayi dan baduta; ● Penguatan surveilans gizi dan KIA; ● Penguatan perencanaan dan penganggaran terintegrasi kesehatan reproduksi untuk mendukung penurunan AKI; ● Fasilitasi dan pembinaan keluarga terkait pengasuhan 1000 HPK; ● Pemeriksaan sampel skrining bayi baru lahir; ● Pembinaan dan NSPK terkait pelayanan kesehatan dan gizi bagi usia sekolah, usia produktif, dan lansia, serta KB dan Kespro; ● Penyediaan BMHP untuk skrining kesehatan; ● Pemeriksaan dan tes konfirmasi sampel skrining bayi baru lahir; ● Pelaksanaan tes konfirmasi sampel skrining kanker leher rahim dengan HPV DNA; ● Sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis; ● Peningkatan integrasi sistem data untuk pencatatan dan pelaporan program pemeriksaan kesehatan gratis; ● Peningkatan kapasitas SDM kesehatan untuk menunjang pemeriksaan kesehatan gratis; ● Pembinaan puskesmas penyelenggara pemeriksaan kesehatan gratis; ● Pengendalian pelaksanaan melalui pemantauan dan evaluasi terpadu pemeriksaan kesehatan gratis. Provinsi Papua Barat Daya Pemenuhan dan pendayagunaan SDM kesehatan, dengan output: ● Peningkatan penyediaan, pendayagunaan, dan peningkatan kapasitas SDM kesehatan/non-kesehatan terkait upaya perbaikan status gizi; ● Peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir. Provinsi Papua Barat Daya Penguatan kapasitas ketahanan kesehatan dengan meningkatkan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons secara efektif dan cepat, dengan output: ● Penguatan surveilans; ● Pengendalian kejadian luar biasa atau wabah; ● Pemenuhan sediaan farmasi; ● Pengendalian resistensi antimikroba. Pemberantasan IUU Fishing: ● WPP 717 (perbatasan perairan dengan Palau) Peningkatan pertahanan dan keamanan wilayah: ● Provinsi Papua Barat Daya Peningkatan pertahanan dan keamanan wilayah, termasuk perwujudan kedaulatan di laut terutama pemberantasan IUU Fishing, dengan output: ● Peningkatan peran FKUB dalam pencegahan, advokasi, dan mitigasi konflik daerah; ● Pendekatan hak asasi manusia; ● Pelibatan multipihak dalam mendorong situasi HAM yang kondusif di Papua. Provinsi Papua Barat Daya Percepatan pengakuan dan perlindungan hukum atas masyarakat adat dan tanah adat/ ulayat, dengan output: ● Peningkatan data inventarisasi tanah adat/ulayat; ● Penetapan hutan adat; ● Pengembangan hutan adat; ● Penguatan lembaga kepercayaan dan lembaga adat; ● Pemberdayaan warga Komunitas Adat Terpencil (KAT). E1 E2 Kawasan Konservasi: ● E1: Geopark Raja Ampat, KKN dan KKD Kep. Raja Ampat, serta KKN Kep. Waigeo Perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kawasan konservasi, dengan output: ● Optimalisasi pengelolaan lembaga konservasi; ● Penguatan perencanaan kawasan konservasi; Sebelah Barat (Kab. Raja Ampat) ● E2: Kawasan Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Teluk Bintuni (Kab. Sorong Selatan) ● Pengendalian kebakaran di kawasan konservasi; ● Inventarisasi dan verifikasi usaha dan/atau kegiatan terbangun di Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB); ● Perlindungan dan pengamanan kawasan konservasi; ● Pembinaan dan pemberdayaan kelompok masyarakat; ● Penguatan data dan informasi keanekaragaman hayati; ● Pengembangan sarana dan prasarana di destinasi wisata; ● Fasilitasi usaha ekonomi produktif kelompok masyarakat. E3 E4 Lingkungan Hidup: ● Provinsi Papua Barat Daya Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi: ● E3: Kota Sorong ● E4: Kab. Maybrat Peningkatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan risiko bencana, serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dengan output: ● Penguatan perencanaan aksi pembangunan rendah karbon; ● Pengembangan sekolah lapang iklim tematik wilayah timur; ● Fasilitasi dan pembinaan daerah dalam adaptasi perubahan iklim; ● Penyediaan bangunan konservasi air; ● Penyediaan bangunan antisipasi anomali iklim; ● Pembangunan pengaman pantai; ● Pemulihan ekosistem mangrove; ● Penerapan Nature-Based Solution dan Gray Infrastructure untuk mitigasi ancaman tsunami; ● Retrofit atau penguatan infrastruktur publik berketahanan seismik untuk mitigasi ancaman tsunami; ● Penguatan kelompok perhutanan sosial; ● Rehabilitasi hutan dan lahan; ● Perlindungan jalur jelajah satwa; ● Penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa liar; ● Pemulihan lahan rusak dan kritis; ● Pemulihan ekosistem perairan; ● Reklamasi pasca tambang. Provinsi Papua Barat Daya Peningkatan smart government, penguatan kapasitas ASN, dan peningkatan pelayanan publik yang menjangkau hingga tingkat kampung, dengan output: ● Optimalisasi penerapan SIPD, SIKD, dan SIPPP; ● Pengembangan kompetensi aparatur dalam perencanaan dan penganggaran SPM; ● Pengelolaan keuangan daerah; ● Penguatan akses dan diseminasi informasi publik kepada masyarakat; ● Penyelesaian sengketa informasi publik; Peningkatan partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan publik. Provinsi Papua Barat Daya Pelaksanaan Reforma Agraria, dengan output: ● Pemberian Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria; ● Fasilitasi pemberian bantuan pemberdayaan tanah masyarakat penerima Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. MENTERI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL, ttd. RACHMAT PAMBUDY