Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2019
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 37
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks37PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966); www.jdih.kemenpar.go.id
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Peraturan Menteri ini bertujuan:
Ruang lingkup peraturan ini meliputi tata cara prosedural teknis dalam pengelolaan Krisis Kepariwisataan.
BAB II
BAB III
Dalam menjalankan fungsi kesiapsiagaan dan mitigasi, satuan kerja yang menyelenggarakan MKK dan Dinas bertugas:
BAB IV
Pola tindakan MKK pada fase tanggap darurat dilakukan dengan:
Membuka PDF…