Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 6 Tahun 2019
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 31
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pariwisata; www.jdih.kemenpar.go.id Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
BAB III
Informasi Publik di lingkungan Kementerian terdiri dari:
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a paling sedikit meliputi:
Kementerian mengumumkan secara serta merta suatu Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum yang merupakan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Membuka PDF…