c.Kriteria Desain Dermaga Wisata di Kawasan Pariwisata Desain struktur dermaga wisata di Kawasan pariwisata disusun dengan memperhatikan kondisi alam tertentu, tinjauan karakteristik kapal yang bersandar, dan tinjauan dimensi dermaga. Kondisi alam tertentu diperhatikan terkait perencanaan pembangunan dermaga wisata, misalnya pada kondisi pasang surut, kondisi arus perairan, kondisi angin, kondisi geologi/tanah, dan tinggi gelombang rencana. Dalam hal tinjauan dimensi dermaga, maka ditentukan berdasarkan panjang dan lebar dermaga, kedalaman kolam pelabuhan dan luas daerah pendukung operasinya. Hal ini untuk mengukur kemampuan pelabuhan dalam penanganan kapal. Ukuran dan bentuk konstruksi menentukan pula besar investasi yang diperlukan, sehingga penentuan yang tepat akan membantu operasioanl pelabuhan yang efisien. www.jdih.kemenparekraf.go.id
d.Kriteria Penempatan Lokasi Pembangunan Dermaga Wisata di Kawasan Pariwisata Pemilihan lokasi dermaga meliputi daerah pantai dan daratan. Penempatan lokasi pembangunan dermaga di kawasan pariwisata lokasi tergantung beberapa faktor seperti: 1) Kondisi tanah dan geologi; 2) Kedalaman dan luas perairan; 3) Perlindungan dermaga terhadap gelombang, arus dan sedimentasi; 4) Daratan yang cukup luas untuk menampung barang dan penumpang; dan 5) Jalan untuk transportasi. Daerah perairan ini harus terlindung dari gelombang, arus dan sedimen. Untuk itu beberapa dermaga dapat diletakkan di daerah terlindung seperti belakang pulau, di teluk, muara sungai/estuari. Daerah ini terlindung dari gelombang tapi tidak terhadap arus dan sedimentasi.
e.Ketentuan Teknis Standar Dermaga Wisata di Kawasan Pariwisata Untuk di kawasan pariwisata, dermaga jenis jetty tergolong sesuai dalam mendukung aktivitas wisata di kawasan tersebut. Dermaga merupakan batas muka antara daratan dan perairan dimana kapal dapat bertambat, untuk tipe jetty dibangun cukup jauh menjorok ke arah laut dengan maksud agar ujung dermaga berada pada kedalaman yang cukup bagi kapal besar untuk merapat. Struktur dermaga tipe jetty terdiri dari beberapa bagian untuk mendukung operasional di pelabuhan, yaitu: 1) Pemecah gelombang air Pemecah gelombang merupakan bangunan yang digunakan untuk melindungi daerah perairan pelabuhan dari gangguan gelombang air. Pemecah gelombang umumnya dibangun sejajar dengan garis pantai. Pemecah gelombang dibedakan menjadi dua, yaitu pemecah gelombang lepas pantai dan sambung pantai. www.jdih.kemenparekraf.go.id Gambar: Ilustrasi Pemecah Gelombang Lepas Pantai Gambar: Ilustrasi Pemecah Gelombang Sambung Pantai 2) Fasilitas bersandar (berthing) Pada waktu kapal merapat ke dermaga masih memiliki kecepatan sehingga akan terjadi benturan antar kapal dan dermaga. Untuk itu maka disepanjang dermaga diberi bantalan yang berfungsi untuk menyerap energi benturan, bantalan ini disebut fender. Dalam perencanaan ini tidak dilakukan perhitungan fender. 3) Fasilitas penambat (mooring) Kapal yang merapat ke dermaga akan ditambatkan dengan menggunakan tali ke alat penambat, pengikatan ini dimaksudkan untuk menahan gerakan kapal yang disebabkan oleh angin, arus dan gelombang. Ada tiga macam alat penambat yaitu bollard/ bitt, mooring buoy dan dolphin. Kapal yang berlabuh ditambatkan ke dermaga dengan mengikatkan tali-tali ke alat penambat di bagian haluan, buritan dan badan kapal, tali-tali penambat diikatkan pada alat penambat yang disebut bitt, bitt dengan ukuran besar disebut dengan bollard. Kapal-kapal yang akan bongkar muat tidak selalu dapat merapat langsung ke dermaga karena dermaga sedang dipakai, diperbaiki atau lainya sehingga kapal harus menunggu di luar dermaga dan berhenti. Apabila kapal berada di luar lindungan daerah pemecah gelombang maka kapal dapat membuang jangkarnya sendiri, tetapi di daerah luar gelombangnya tidak tenang www.jdih.kemenparekraf.go.id sehingga sebaiknya berhenti dan menunggu di daerah yang terlindung di daerah pemecah gelombang, akan tetapi dikarenakan keterbatasan wilayah maka kapal tidak dapat membuang jangkarnya karena akan menganggu kapal lain. Maka diperlukan pelampung penambat/mooring buoy di daerah terlindung pemecah gelombang untuk membantu kapal berhenti. Dolphin digunakan untuk menambatkan kapal besar dan dapat untuk membantu kapal berputar. Dikarenakan dolphin berfungsi untuk menahan kapal maka khususnya dolphin penahan dilengkapi dengan fender.
f.Ketentuan Standar Dimensi Dermaga di Kawasan Pariwisata 1) Panjang dermaga Untuk menentukan panjang dermaga yang akan dibangun digunakan persamaan sebagai berikut: nL + ( n - 1 ) 15 m + 50 m n = Jumlah kapal rencana L = Panjang kapal rencana Gambar: Ilustrasi Panjang Dermaga 2) Lebar Dermaga Dalam menentukan lebar suatu dermaga banyak ditentukan kegunaan dermaga tersebut, ditinjau dari jenis dan volume barang dan penumpang yang akan ditangani oleh dermaga tersebut. Untuk dermaga secara umum, biasanya lebar apron adalah antara 10 – 25 (sepuluh sampai dua puluh lima) meter, dengan lebar minimum 3 (tiga) meter dan lebar gudang minimal 60 (enam puluh) meter. www.jdih.kemenparekraf.go.id Gambar: Ilustrasi Lebar Dermaga 3) Kedalaman Dermaga Pada umumnya kedalaman dari dasar kolam dermaga ditetapkan berdasarkan sarat maksimum (maximum draft) kapal yang bertambat ditambah jarak aman (clearence) sebesar 0,8 – 1 (nol koma delapan sampai satu) meter di bawah lunas kapal dan perbedaan pasang surut. Taraf dermaga ditetapkan antara 0,5 – 1,5 (nol koma lima sampai satu koma lima) meter di atas high water level (HWL) dengan memperhatikan ketinggian gelombang maksimum di depan dermaga. Gambar: Ilustrasi Kedalaman Dermaga
g.Ketentuan Teknis Standar Penempatan Dermaga di Kawasan Pariwisata Penempatan dermaga di kawasan pariwisata tergantung kepada tipe dermaga yang dipilih sesuai dengan karakter kawasan. Pola penempatan untuk setiap tipe dermaga adalah sebagai berikut: a) Wharf Dermaga yang letaknya di garis pantai serta sejajar dengan pantai. Wharf adalah bangunan dermaga yang menempel jadi satu dengan pantai dan umumnya menjadi satu dengan daratan, tanpa dihubungkan dengan suatu bangunan (jembatan). Jenis ini biasanya dipilih bila dasar pantai agak curam atau kedalaman air yang dalam, tidak terlalu jauh dari garis pantai. Wharf juga dapat berfungsi sebagai penahan tanah yang ada di belakangnya. www.jdih.kemenparekraf.go.id Gambar: Ilustrasi Bentuk Dermaga Jenis Wharf b) Pier Dermaga jenis ini adalah dermaga yang berada pada garis pantai dan posisinya tegak lurus dengan garis pantai (berbentuk jari). Pier dapat digunakan pada satu sisi atau dua sisinya sehingga dapat digunakan untuk merapat lebih banyak kapal. Gambar: Ilustrasi Bentuk Dermaga Jenis Pier c) Jetty Dermaga yang menjorok ke laut sehingga sisi depannya berada pada kedalaman yang cukup untuk merapat kapal. Sisi muka jetty biasanya sejajar dengan pantai dan dihubungkan dengan daratan oleh jembatan yang membentuk sudut tegak lurus dengan jetty. Gambar: Ilustrasi Bentuk Dermaga Jenis Jetty www.jdih.kemenparekraf.go.id
h.Panduan Perancangan Dermaga Wisata Berikut ini adalah panduan visual perancangan Dermaga Wisata: Gambar: Panduan Visual Perancangan Dermaga Wisata 1 Gambar: Panduan Visual Perancangan Dermaga Wisata 2 Gambar: Panduan Visual Perancangan Dermaga Wisata 3 www.jdih.kemenparekraf.go.id Gambar: Panduan Visual Perancangan Dermaga Wisata 4
i.Standar Biaya Pembangunan Dermaga Wisata Berikut ini adalah panduan pembiayaan Pembangunan Dermaga Wisata: NO NAMA TIDAK SEDERHANA SEDERHANA SATUAN 1 Dermaga Wisata 6,370,650 - m2 Biaya pembangunan dermaga wisata per paket (Simulasi ukuran 134m x 60m = 8.040m2) sebesar: Rp 2,675,673,000.00
3.Pembangunan Titik Labuh/Singgah Kapal Layar (Yacht) Untuk membangun titik labuh/singgah kapal layar (yacht) di kawasan pariwisata hendaknya dapat memperhatikan segala aspek sehingga mampu mendukung Daya Tarik Wisata yang ditawarkan di kawasan tersebut. Industri perahu wisata dunia dari skala biasa sampai super yacht semakin meningkat. Wisata daratan (land tourism) yang sampai saat ini mendominasi aktivitas wisata dunia juga mendapatkan dampak yang cukup signifikan dengan kemajuan perkembangan wisata bahari, khususnya wisata kapal pesiar dan wisata kapal layar (yacht). Negara–negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, Singapura, Australia, dan Selandia Baru sudah mengangkat kesempatan (opportunity) ini dan berkembang dengan pesat serta memberikan dampak riil ekonomi bagi masyarakat dan daerahnya yang bisa diperhitungkan. Merujuk hal tersebut di atas maka perlu dibangun titik labuh/singgah kapal layar (yacht) bagi bersandarnya kapal wisata (yacht) guna memenuhi kebutuhan selama berekreasi di wilayah perairan Indonesia. Titik labuh merupakan lokasi perhentian sementara yang berdekatan dengan pantai untuk melabuhkan kapal wisata (yacht) dengan tujuan berekreasi, sekaligus memenuhi kebutuhan harian untuk www.jdih.kemenparekraf.go.id melanjutkan pelayaran berikutnya. Saat persinggahan, kapal layar (yacht) dapat merapat ke tepian dengan beberapa cara yaitu menjangkar (anchoring), tambat apung (mooring), dan bersandar (berthing). Jangkar merupakan satu komponen kapal yang berguna untuk membatasi gerak kapal ketika singgah di tempat mana pun agar kapal tetap di posisinya meskipun tekanan gelombang, arus dan angin masih tetap ada. Menjangkar menjadi sistem yang paling mudah namun memberikan dampak negative pada lingkungan fisik terutama dasar laut. Cara lainnya, yaitu mooring, dimana merupakan sistem pengamanan posisi kapal agar tetap berada pada tempatnya tanpa merusak dasar laut (seperti: menjangkar). Kapal masih tetap akan bergerak dan berputar akibat dari efek lingkungan seperti angin, arus dan gelombang. Tambat apung ini relatif aman untuk singgah sementara dan tidak merusak lingkungan alam, namun tidak nyaman untuk digunakan bagi persinggahan yang agak lama. Kapasitas perahu pada tambah apung tergantung pada ketersediaan mooring buoy. Cara yang terakhir yaitu bersandar atau Berthing, dimana merupakan persinggahan yang paling nyaman bagi yacther karena kapal bersandar pada lot-lot yang telah disediakan di dermaga (marina) dan terlindungi dari gangguan alam seperti: gelombang, arus dan angin. Tentunya ketika bersandar, kapal perlu fasilitas dan layanan dan biasanya disediakan oleh pengelola marina, meskipun ada beberapa dermaga sandar publik yang terbuka untuk umum.
a.Produk Fungsi secara umum pembangunan titik labuh/singgah kapal layar (yacht) termasuk ke dalam pembangunan dermaga khusus wisata. Dermaga khusus wisata merupakan dermaga yang dibangun dan dijalankan untuk menunjang kegiatan yang bersifat khusus tujuan wisata. Titik labuh/singgah kapal layar (yacht) yang dimaksud memiliki fasilitas utama sebagai berikut : 1) Dermaga/Pier, adalah suatu bangunan/konstruksi yang menghubungkan antara floating dock, flexible bridge sampai ke daratan; www.jdih.kemenparekraf.go.id 2) Floating Dock (Dermaga Apung): adalah suatu bangunan konstruksi di laut yang digunakan untuk tambat kapal yang terbuat dari struktur apung; 3) Flexible Bridge: adalah jembatan penghubung antara dermaga dan floating dock, yang fleksibel pada saat pasang maupun surut; dan 4) Mooring Buoy: adalah alat untuk tambat kapal di laut.
b.Sumber Daya Manusia 1) Local Assistant adalah orang (diutamakan penduduk lokal) yang membantu para pelayar untuk memberikan bantuan pelayanan dan informasi selama tinggal di titik labuh; 2) Beberapa hal/kriteria sebagai asisten lokal: a) memiliki kemampuan menggunakan bahasa internasional (minimal bahasa Inggris) yang fasih; b) memperlakukan pelayar dengan sopan dan ramah; c) memiliki pengetahuan tentang produk Daya Tarik Wisata dan layanan memandu yang ditawarkan di sekitar lokasi titik labuh; dan d) berpakaian yang rapih dan bersih serta menggunakan tanda pengenal.
c.Kriteria Pembangunan Desain Titik Labuh/Singgah Kapal Layar (Yacht) Kriteria desain struktur bangunan titik labuh/singgah kapal layar (yacht) berdasarkan lingkungan yang telah ditentukan adalah sebagai berikut: 1) titik labuh dilengkapi dengan sarana dan prasarana. 2) titik labuh memiliki kedalaman yang sesuai dengan karakteristik dan spesifikasi kapal wisata (yacht); dan 3) titik labuh harus mempunyai penerangan yang cukup pada malam hari dengan akses yang mudah serta memiliki koneksi internet atau komunikasi lain.
d.Kriteria Lokasi Titik labuh Lokasi titik labuh harus memenuhi beberapa kriterita yaitu: 1) status kepemilikan lahan titik labuh/singgah kapal layar (yacht) milik Pemerintah Daerah/negara; www.jdih.kemenparekraf.go.id 2) berlokasi di tepi perairan, berupa pantai (teluk) atau sungai yang aman dan terlindung dari gelombang dan arus kencang, gejala alam lain, dan tidak mudah mengalami pendangkalan; 3) titik labuh/singgah kapal layar (yacht) tidak berlokasi di kawasan terumbu karang, tidak berdekatan dengan instalasi penting seperti: pangkalan militer, dan pelabuhan lainnya, serta jaringan listrik bawah laut; 4) lokasi titik labuh/singgah kapal layar (yacht) terkoneksi dengan akses darat untuk mencapai pusat ekonomi, daya tarik wisata, dan fasilitas umum lainnya; dan 5) lokasi titik labuh/singgah kapal layar (yacht) harus disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah setempat. Gambar: Ilustrasi Perspektif Titik Labuh www.jdih.kemenparekraf.go.id
e.Panduan Perancangan Titik Labuh/Singgah Kapal Layar (Yacht) Berikut ini adalah panduan visual perancangan Titik Labuh/Singgah Kapal Layar (Yacht) Visual perancangan Titik Labuh/Singgah Kapal Layar (Yacht) (1) Visual perancangan Titik Labuh/Singgah Kapal Layar (Yacht) (2) Visual perancangan Titik Labuh/Singgah Kapal Layar (Yacht) (3) www.jdih.kemenparekraf.go.id Visual perancangan Titik Labuh/Singgah Kapal Layar (Yacht) (4)
f.Indikasi Pembiayaan Pembangunan Titik Labuh/Singgah Kapal Layar (Yacht) NO NAMA TIDAK SEDERHANA SEDERHANA SATUAN 1 Pembangunan Titik Labuh / Singgah Kapal Layar (Yacht) 5,524,912 4,768,324 m2 Biaya pembangunan Titik Labuh/Singgah Kapal Layar (Yacht) per unit sebesar: Rp 1,259,680,121.54
4.Pembangunan Dive Center dan Perlengkapannya
a.Kriteria Bangunan Dive Center 1) Standar Eksterior Dive Centre hendaknya merupakan sebuah bisnis usaha selam yang bersih, terorganisir dan memiliki papan iklan dengan desain yang menarik serta informasi yang valid. Selain itu, juga harus memiliki jam operasional dan aktivitas yang konsisten sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. 2) Standar Interior Interior Dive Centre harus ditata dengan baik sesuai dengan fungsi masing-masing peralatan seperti peralatan Scuba Diving maupun Snorkeling. Barang-barang tersebut diletakkan di tempat yang mudah dijangkau disertai dengan papan informasi mengenai nama dan kegunaan barang dengan huruf yang jelas dan menarik. www.jdih.kemenparekraf.go.id 3) Tempat bilas dan kamar ganti Tempat bilas harus bersih, rapi, tidak berbau, dan dilengkapi dengan perlengkapan standar seperti tisu, sabun, dan handuk. Selain itu, disarankan memiliki rak, bangku, serta kursi untuk menjaga kenyamanan pengunjung. 4) Ruang Pelatihan Ruang Pelatihan harus memiliki peralatan presentasi yang modern seperti LCD, televisi, dan peralatan presentasi berbasis computer, dengan kondisi yang bersih dan terorganisir. Layout ruangan harus didesain agar kondusif untuk mempelajari materi yang diberikan. Selain itu, alat bantu mengajar dan bahan – bahan yang akan diberikan harus sesuai dengan standar dari PADI (Professional Association of Diving Instructors). Gambar : Ilustrasi Ruang Kelas Dengan Fasilitas Presentasi Modern 5) Ruang Penyewaan Peralatan Ruang penyewaan peralatan harus mencerminkan tempat yang bersih dan terorganisir dengan baik, dan memiliki produk yang modern serta tidak cacat. Seluruh barang yang ada dikelola dengan baik, dibersihkan secara teratur, dan peralatan dirawat secara berkala dan tercatat. 6) Ruang Perbaikan Alat Ruangan perbaikan alat harus terorganisir, bersih, dan perlengkapannya tertata dengan baik. Setiap barang yang diperbaiki harus diberi tanda khusus sesuai dengan produsen yang memproduksi alat tersebut. 7) Ruang Pengisian Tangki Udara www.jdih.kemenparekraf.go.id Ruang pengisian tangki udara harus bersih dan terorganisir, terbebas dari dari kotoran dan minyak mesin kompresor pengisian udara. Ventilasi udara harus terbuka sehingga buangan udara dari mesin kompresor tidak mengotori ruangan lain. Gambar: Ilustrasi Ruang Pengisian Udara 8) Pegawai Penampilan harus bersih dan rapi, profesional, serta menggunakan tanda pengenal agar mudah dikenali. Pegawai harus memperlakukan wisatawan dengan baik, sopan, dan ramah. Setiap pegawai harus menguasai pengetahuan tentang produk dan layanan yang disediakan pada Dive Center tersebut. 9) Pelatihan Penyelam Program pelatihan yang ditawarkan harus tersusun dengan baik dan selalu diperbaharui secara berkala. Jadwal kelas harus fleksibel dan menyediakan banyak pilihan termasuk e-learning. Materi yang digunakan untuk pelatihan harus sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan oleh PADI (Professional Association of Diving Instructors). 10) Aktivitas Aktivitas yang ditawarkan harus menarik dan tidak monoton misalnya kegiatan non diving yang bersifat sosial. Selain itu, untuk menjaga hubungan baik dengan wisatawan, pengelola Dive Center dapat mengirimkan informasi baik berupa mailing maupun newsletter melalui email secara berkala.
b.Kriteria Peralatan Scuba Diving Dalam kegiatan Scuba Diving peralatan menjadi sangat penting. Peralatan Scuba Diving memiliki 10 (sepuluh) komponen untuk setiap setnya. Di pasaran, peralatan ini dijual dengan berbagai merek dagang. Peralatan minimal yang harus disediakan terdiri dari: www.jdih.kemenparekraf.go.id 1) Masks / Google 2) Booties 3) Snorkels 4) Fins 5) Gloves 6) Regulator 7) Buoyancy Control Device (BCD) 8) Air Tank / Cylinder 9) Submersible Pressure Gauge (SPG) 10) Wet Suit Gambar 1-10 : ilustrasi Peralatan Scuba Diving www.jdih.kemenparekraf.go.id
c.Kriteria Penempatan Lokasi Pembangunan Dive Center Dive Center harus berlokasi di tempat yang strategis yang mudah dijangkau oleh semua orang baik diver maupun Non-diver dan di sarankan berada di kawasan bisnis.
d.Panduan Perancangan Dive Center dan Perlengkapannya Berikut panduan visual perancangan Dive Center dan Perlengkapannya: Visual Perancangan Dive Center dan Perlengkapannya (1) Visual Perancangan Dive Center Dan Perlengkapannya (2) www.jdih.kemenparekraf.go.id Visual Perancangan Dive Center Dan Perlengkapannya (3)
e.Standar Biaya Pembangunan Dive Center Berikut panduan pembiayaan Pembangunan Dive Center: NO NAMA TIDAK SEDERHANA SEDERHANA SATUAN 1 Dive Center 7.235.778 6.273.597 m2 Biaya pembangunan dive center per unit (12m x 11m = 132m 2 ) sebesar: Rp 955,122,774.90
5.Pembangunan Surfing Center dan Peralatannya Surfing atau yang biasa disebut dengan selancar air merupakan salah satu olahraga yang memacu adrenalin, dimana olahraga selancar ini dilakukan dengan cara bermanuver di atas ombak dengan menggunakan sebuah papan khusus atau surfboard. Guna meningkatkan kualitas destinasi wisata bahari Indonesia untuk memenuhi kebutuhan wisatawan yang melakukan aktivitas wisata selancar air perlu dipersiapkan fasilitas yang memadai. Fasilitas yang dibutuhkan untuk menunjang aktivitas wisata selancar air salah satunya adalah penyediaan Surfing Center serta peralatan peralatan pendukung lainnya. Surfing Center merupakan pusat aktivitas wisata selancar air yang terletak disekitar area selancar atau sekitar pantai yang setidaknya dilengkapi/memiliki tempat/bangunan untuk pelayanan wisatawan dan penanganan keselamatan. Surfing Center minimal harus memiliki fasilitas sebagai berikut: www.jdih.kemenparekraf.go.id a) pelayanan informasi, dimana fungsi ini memberikan informasi yang dibutuhkan oleh wisatawan mengenai situasi dan kondisi destinasi wisata setempat, amenitas, transportasi, aspek teknis yang terkait dengan wisata selancar air (karakter ombak dan arus), dan lain-lain; b) pelayanan wisatawan, dimana surfing centre menyediakan fasilitas yang diperlukan oleh wisatawan selancar air antara lain tempat bilas dan kamar ganti, area pelatihan, ruang penyewaan peralatan/papan selancar, dan ruang istirahat, dengan kriteria sebagai berikut : c) tempat bilas dan kamar ganti, dengan kriteria tempat bilas harus bersih, rapih, tidak berbau, serta harus memiliki perlengkapan yang biasa dibutuhkan, seperti tisu, sabun, handuk, dan lainnya, sedangkan kamar ganti harus memiliki rak, bangku, dan kursi,untuk menjaga kenyamanan pengunjung; d) ruang penyewaan peralatan/papan selancar dibuat sebagai tempat yang bersih dan terorganisir dengan baik, produk terbaru, bersih, tidak cacat, dikelola dengan baik, dibersihkan secara teratur, serta dirawat secara berkala dan tercatat; dan e) ruang istirahat dikelola secara terorganisir, bersih dari kotoran, difasilitasi dengan alat-alat permainan, konsep ruangan terbuka dan tidak pengap. Gambar: Ilustrasi Ruang Istirahat Pusat Selancar
a.Kriteria Peralatan Surfing Penyediaan Surfing Equipment Surfing Centre menyediakan peralatan yang dibutuhkan oleh wisatawan selancar air antara lain surfing wetsuits, leash atau tali www.jdih.kemenparekraf.go.id kaki, wax, papan selancar/surfboard, fins, Boardshort, dan peralatan penanganan keselamatan. 1) Pakaian surfing/surfing wet suite Gambar: Ilustrasi Pakaian Surfing (Surfing wet suite) 2) Leash atau tali kaki Merupakan sebuah tali yang menempel di kaki, jika bermain di ombak besar tali ini melindungi agar tidak terpisah terlalu jauh saat kontak dengan ombak atau gagal “take off”. Tali ini umumnya memiliki panjang yang sama dengan panjang papan yang dipakai. Gambar: Ilustrasi Leash atau Tali Kaki 3) Wax Wax adalah alat yang terbuat dari bahan seperti lilin yang digunakan pada surfboard sebelum surfing, agar surfing tidak terpeleset atau licin maka membutuhkan wax. Gambar: Ilustrasi Wax 4) Papan selancar/surfboard Ada 3 (tiga) jenis utama dari papan untuk memilih dari ketika berselancar. Hanya 2 (dua) dari ini benar-benar cocok untuk pemula. Busa papan yang umumnya biru dan kuning adalah papan selancar yang paling umum digunakan untuk pemula dan dapat disewa di sebagian besar pantai surfing. www.jdih.kemenparekraf.go.id Gambar: Ilustrasi Papan Selancar/Board 5) Fins Kaki selancar yang berguna untuk mengatur laju dan arah papan selancar, banyak jenis fins yang bisa dipergunakan, tergantung karakter ombak dan kekuatan ombak, para peselancar professional memiliki karakter sendiri dan sering berekpserimen setiap sesi latihan untuk mendapatkan hasil dan kenyamanan berselancar. Gambar: Ilustrasi Fins 6) Peralatan Penanganan Keselamatan Gambar: Ilustrasi Peralatan Penanganan Keselamatan
b.Kriteria Bangunan Surfing Center 1) Eksterior Bangunan harus bersih dan terorganisir, papan nama surfing center memiliki desain yang menarik, terpampang jelas seluruh fasilitas dan berfungsi. www.jdih.kemenparekraf.go.id Gambar: Ilustrasi Eksterior Surfing Center (Pro Surfing Center Bali, Kuta) 2) Interior Bangunan atraktif dan menjelaskan surfing sebagai gaya hidup, bersih dan terorganisir, interior harus ditata sehingga orang yang ada didalamnya mudah untuk bergerak ke satu tempat ke tempat lain, barang – barang yang sering dicari oleh konsumen disimpan dibagian yang terjangkau, dan pilihan barang harus lengkap untuk kegiatan surfing.
c.Kriteria Penempatan Lokasi Pembangunan Surfing Center Sebuah Surfing Center sebaiknya berlokasi di daerah pusat aktivitas wisata selancar, mudah diakses oleh semua orang baik surfer maupun non-surfer. Status tanah berada dibawah kepemilikan Pemerintah Daerah dan negara. www.jdih.kemenparekraf.go.id
d.Panduan Perancangan Surfing Center Berikut ini adalah panduan visual perancangan Surfing Center: Visual Perancangan Surfing Center (1) Visual Perancangan Surfing Center (2)
e.Standar Biaya Pembangunan Surfing Center Berikut ini adalah panduan pembiayaan Pembangunan Surfing Center: NO NAMA TIDAK SEDERHANA SEDERHANA SATUAN 1 Surfing Center 7,247,090 6,037,601 m2 Biaya pembangunan surfing center per unit (12m x 11m = 132m2) sebesar: Rp 956,615,911.77 www.jdih.kemenparekraf.go.id
6.Pembangunan Talud
a.Konsep Dasar Salah satu konstruksi bangunan pelindung pantai adalah talud. Talud merupakan tumpukan batuan pada suatu lereng yang berfungsi melindungi suatu tebing alur pantai atau permukaan lereng dan secara keseluruhan berperan meningkatkan stabilitas alur pantai. Talud juga dapat diartikan sebagai bangunan yang memisahkan daratan dan perairan pantai, yang terutama berfungsi sebagai dinding pelindung pantai terhadap erosi dan limpasan gelombang ke darat. Daerah yang dilindungi adalah daratan tepat di belakang bangunan. Permukaan bangunan yang menghadap arah datangnya gelombang dapat berupa sisi vertikal atau miring. Talud di tempatkan di tebing pantai untuk menyerap energi air yang masuk guna melindungi suatu tebing alur pantai atau permukaan lereng tanggul terhadap erosi dan limpasan gelombang ke darat. Talud digunakan untuk perlindungan terhadap gelombang yang relatif kecil. Jenis-jenis talud, dibedakan sesuai materialnya, antara lain: 1) Talud dari susunan blok beton Bangunan ini digunakan untuk menahan gelombang besar dan tanah dasar relatif kuat (misalnya terdapat batu karang). Selain itu bangunan ini juga digunakan untuk melindungi bangunan (jalan raya) yang berada sangat dekat dengan garis pantai. 2) Talud dengan turap baja Bangunan ini didukung oleh fondasi tiang dan dilengkapi dengan turap baja yang berfungsi untuk mencegah erosi tanah fondasi oleh serangan gelombang dan piping oleh aliran air tanah. Pondasi bangunan harus direncanakan dengan baik untuk menghindari terjadinya penurunan tidak merata yang dapat menyebabkan pecahnya konstruksi. 3) Talud dari tumpukan bronjong Bronjong adalah anyaman kawat berbentuk kotak yang didalamnya diisi batu. Bangunan ini bisa menyerap energi gelombang sehingga elevasi puncak bangunan bisa rendah. Kelemahan bronjong adalah korosi dari kawat anyaman yang www.jdih.kemenparekraf.go.id merupakan factor pembatas dari umur bangunan. Supaya bisa lebih awet, kawat anyaman dilapisi dengan plastic (PVC). 4) Talud dari tumpukan batu pecah Bangunan ini biasanya dibuat dalam beberapa lapis. Lapis terluar merupakan lapis pelindung yang terbuat dari batu dengan ukuran besar yang direncanakan mampu menahan serangan gelombang. Bangunan ini merupakan konstruksi fleksibel yang dapat mengikuti penurunan atau konsolidasi tanah datar. 5) Talud dari tumpukan pipa beton Bangunan ini terbuat dari pipa beton berbentuk bulat, yang banyak dijumpai di pasaran dan biasanya digunakan untuk membuat gorong-gorong, sumur gali, dan sebagainya. Pipa disusun secara berjajar atau bertumpuk dan didalamnya dapat diisi dengan batu atau beton siklop.
b.Panduan Pembangunan Talud Berikut ini adalah panduan visual pembangunan talud: Gambar : Visual Pembangunan Talud
c.Standar Biaya Pembangunan Talud Berikut ini adalah panduan pembiayaan Pembangunan Talud: NO NAMA TIDAK SEDERHANA SEDERHANA SATUAN
1.Talud 1,366,018 965,909 M3 www.jdih.kemenparekraf.go.id Paket pembangunan talud sepanjang 10 m dengan asumsi kedalaman 70 cm lebar atas 30 cm dan lebar bawah 60 cm: Tidak Sederhana sebesar Rp 13.660.180,- Sederhana sebesar Rp 9,569,090,-
7.Pengadaan Perahu Berlantai Kaca (Glass Bottom Boat) Glass bottom boat merupakan kapal atau perahu yang bagian bawah atau bottom tertentu dipasangi kaca transparan yang berfungsi sebagai jendela untuk melihat pemandangan dasar laut atau terumbu karang yang indah. Kapal ini biasa dipakai untuk tujuan wisata.
a.Kriteria Perahu Berlantai Kaca (Glass Bottom Boat) Dalam pembuatan kapal berlantai kaca ini terdapat beberapa kondisi yang harus diperhatikan agar aman, antara lain : 1) Ukuran Dimensi Jendela Kaca Ukurannya tidak boleh terlalu besar yang bisa mengurangi kekuatan hull (bagian bawah kapal), juga tidak terlalu kecil untuk bisa melihat kebawah. Struktur gilder dan frame tetap harus dipertahankan. Ketebalan kaca juga harus diperhitungkan agar mampu menahan tekanan buoyancy dari bawah. 2) Safety Wall Safety wall merupakan tembok sekitar area glass bottom. Tembok ini sebagai antisipasi bila terjadi kebocoran pada kaca bawah. 3) Daerah Pelayaran Sedapat mungkin harus dijaga daerah yang dilayari adalah perairan yang tidak terlalu dangkal untuk mencegah kemungkinan terjadinya grounding atau kaca menyentuh dasar laut yang beresiko terjadi pecah. 4) Penggunaan Eksklusif Perahu kaca bawah digunakan hampir secara eksklusif untuk wisata dan tidak sesuai untuk kegunaan lain, karena biasanya dirancang untuk memungkinkan jumlah wisatawan maksimum melihat bagian bawah kaca. www.jdih.kemenparekraf.go.id Gambar : Panduan Visual Glass Bottom Boat
b.Standar Biaya Perahu Berlantai Kaca (Glass Bottom Boat) Biaya pengadaan Perahu Berlantai Kaca (Glass Bottom Boat)per unit sebesar: Rp. 350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah).
8.Pembuatan Sumber Air Bersih Sumber air bersih mencakup pencarian sumber air yang layak dan memenuhi jumlah kebutuhan air yang direncanakan, pembangunan saluran jaringan pipa sampai distribusi yang menghubungkan sumber air terdekat ke kawasan lokasi wisata. Biaya paket pengadaan sumber air bersih ditentukan sebesar Rp 225.000.000,-
9.Tambat Apung (Mooring Buoy) Tambat Apung merupakan pelampung berwarna oranye yang terhubung dengan tambatan di dasar laut (sea bed) untuk digunakan dive boat menambatkan kapalnya tanpa melepas jangkar. Tambat apung perlu disediakan untuk mencegah kerusakan karang akibat tambat jangkar dive boat. Penempatan titik tambat apung tidak ditanam pada karang. Tambat apung diadakan dan ditempatkan di titik selam (dive spot) yang ada di destinasi wisata selam. Pengaturan penggunaan tambat apung dilakukan oleh unit kerja daerah yang mengurusi pariwisata bekerja sama dengan usaha selam yang beroperasi di wilayah kerjanya. www.jdih.kemenparekraf.go.id Gambar: Ilustrasi Mooring Buoy di Kawasan Taman Nasional Komodo
10.Pengadaan Perahu Ketinting perahu ketinting merupakan perahu wisata adalah perahu kapasitas 6 (enam) orang yang menggunakan motor luar yang dipasang di sisi belakang, dapat dibenamkan ke dalam air atau diangkat ke permukaan air. Biaya pengadaan Perahu Wisata bermesin per unit sebesar Rp.60.000.000 Gambar: Ilustrasi Mooring Buoy di Kawasan Taman Nasional Komodo www.jdih.kemenparekraf.go.id B. PEMBANGUNAN ATRAKSI (DAYA TARIK) KAWASAN PARIWISATA
1.Pembangunan Panggung Kesenian/Pertunjukan Panggung kesenian/pertunjukan merupakan bentuk dari tempat berkumpul yang di dalamnya tersedia tempat duduk dengan kapasitas besar serta area panggung untuk pertunjukan dan hiburan untuk pengunjung. Panggung kesenian dapat digunakan untuk pertunjukan- pertunjukan yang berbasis budaya masyarakat atau kesenian teradisonal. Selain itu, pembangunan panggung kesenian diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pengembangan destinasi pariwisata sebagai upaya peningkatan pengalaman wisata, lama tinggal serta distribusi wisatawan. Faktor-faktor yang harus diperhitungkan serta diperhatikan dalam pembangunan panggung kesenian/pertunjukan antara lain ukuran, orientasi, akustik, stage/panggung tempat duduk, dan pencahayaan/lighting. Panggung kesenian/pertunjukan harus dibuat menyesuaikan keterbatasan penglihatan penonton dan harus menyediakan ruang yang cukup untuk menampung penonton dalam jumlah yang banyak.
a.Standar Bentuk dan Ukuran Panggung Kesenian/Pertunjukan Auditorium dari sebuah panggung kesenian/pertunjukan berbentuk semi lingkaran dengan sudut 180 (seratus delapan puluh) derajat (gaya Romawi) dan sudut 220 (dua ratus dua puluh) derajat untuk panggung kesenian/pertunjukan (gaya Yunani). Bentuk tersebut dibuat agar secara visibilitas, penonton dapat melihat dengan baik panggung yang di letakkan di bagian tengah. Selain dari segi bentuk, ukuran panggung kesenian/pertunjukan harus di hitung sesuai batas penglihatan serta pendengaran yang dimiliki oleh manusia, hal tersebut dilakukan agar penonton yang mengunjungi panggung kesenian/pertunjukan dapat menikmati pertunjukan dengan nyaman. Panggung merupakan pusat dari aktivitas yang terdapat di panggung kesenian/pertunjukan. Dalam membuat sebuah stage/panggung, hal yang harus diperhatikan adalah aspek penyampaian bunyi kepada penonton. Berikut ini adalah pedoman ukuran panggung kesenian/pertunjukan yang digunakan: www.jdih.kemenparekraf.go.id batas maksimum terjauh agar penonton tetap bisa mendengar dengan baik adalah 65,62 ft (enam puluh lima koma enam puluh dua feet) atau sekitar 20,5 m (dua puluh koma lima meter); dan lebar minimum tempat duduk yang dibutuhkan untuk satu orang adalah 1,5 ft (satu koma lima feet) atau sekitar 55 cm (lima puluh lima centimeter).
b.Standar Bentuk Tempat Duduk Aspek visibilitas atau kemudahan melihat obyek harus dipertimbangkan dalam membuat panggung kesenian/pertunjukan. Pembangunan tempat duduk panggung kesenian/pertunjukan adalah dengan berbentuk cekung. Gambar : Panduan Visual Bentuk Tempat Duduk Pembuatan tempat duduk harus memperhatikan bahan yang digunakan dan drainasenya, karena hal tersebut sangat penting untuk kenyamanan penonton Ada beberapa pilihan yang bisa digunakan untuk membuat tempat duduk, antara lain kayu, besi, batu, dan kominasi. www.jdih.kemenparekraf.go.id
c.Panduan Perancangan Panggung Kesenian/Pertunjukan Berikut ini adalah panduan visual perancangan panggung kesenian/pertunjukan: Gambar : Panduan Visual Perancangan Panggung Kesenian/Pertunjukan (1) Gambar : Panduan Visual Perancangan Panggung Kesenian/Pertunjukan (2) Gambar : Panduan Visual Perancangan Panggung Kesenian/Pertunjukan (3) www.jdih.kemenparekraf.go.id
d.Standar Biaya Pembangunan Panggung Kesenian/Pertunjukan Berikut ini adalah panduan pembiayaan pembangunan panggung kesenian/pertunjukan: NO NAMA TIDAK SEDERHANA SEDERHANA SATUAN
1.Panggung Kesenian 5.357.317 4.025.154 m2
2.Panggung Penonton 2.340.783 1.470.472 m2 Biaya pembangunan panggung kesenian atau panggung penonton per paket sebesar: Rp. 2.122.962.135,23.
2.Pembangunan Tempat Ibadah Tempat ibadah merupakan bangunan yang disediakan untuk wisatawan yang hendak menunaikan kewajiban ibadahnya. Dalam Petunjuk Operasional ini, wisatawan yang dimaksud ditujukan bagi wisatawan muslim.
a.Kriteria Bangunan Tempat Ibadah 1) Tempat a) Mudah diakses dan dekat dengan destinasi wisata; b) Luas ruangan dapat menampung maksimal 30 (tiga puluh) orang; c) Memiliki sistem sirkulasi udara atau air conditioner (AC) dan pencahayaan, pintu masuk dan keluar sesuai standar; dan d) Penanda arah dengan tulisan yang terbaca jelas dan mudah terlihat. 2) Desain Bangunan Memenuhi unsur keunikan, merepresentasikan tempat wisata, dan kekhasan budaya setempat. 3) Fasilitas Penunjang a) Fasilitas membersihkan diri yang terawat dan terpisah untuk pengunjung pria dan wanita, termasuk untuk penyandang disabilitas, yang masing-masing dilengkapi dengan: papan nama yang jelas; air bersih yang cukup; tempat cuci tangan dan pengering; dan sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik; dan www.jdih.kemenparekraf.go.id b) Alas kaki dan pendukung ritual ibadah yang bersih dan terawat.
b.Panduan Perancangan Tempat Ibadah Berikut ini adalah panduan visual perancangan Tempat Ibadah: Gambar : Panduan Visual Perancangan Tempat Ibadah (1) Gambar : Panduan Visual Perancangan Tempat Ibadah (2)
c.Standar Biaya Pembangunan Tempat Ibadah Berikut ini adalah panduan pembiayaan Pembangunan Tempat Ibadah: NO NAMA TIDAK SEDERHANA SEDERHANA SATUAN 1 Tempat Ibadah 5,749,698 5,087,385 m2 Biaya per unit dengan ukuran 12m x 12m = 144m2 sebesar: Rp. 862,454,786.75 www.jdih.kemenparekraf.go.id
3.Pembuatan Pergola dan Gazebo Pergola merupakan pelengkap taman yang membentuk peneduh pada jalur pedestrian, area duduk atau area berkumpul (gazebo). Pergola berupa deretan tiang/kolom/pilar yang umumnya menopang balok-balok melintang di atasnya yang dilengkapi dengan sejenis penutup atau penaung yang bersifat transparan, dan sering diberi tanaman merambat. Pada jalur pedestrian, pergola berfungsi menghubungkan antar fasilitas atau area aktivitas di dalam taman. Pada gazebo, pergola berfungsi sebagai area berkumpul untuk beraktivitas maupun beristirahat. Pada kedua fungsi tersebut, pergola bersifat memberikan perlindungan pada pengunjung dari sinar matahari langsung. Selain bersifat fungsional, desain pergola juga harus memperhatikan faktor estetika, yaitu sesuai dengan arsitektur budaya setempat atau kearifan lokal. Dalam kaitannya dengan taman dan fasilitas lainnya, desain pergola harus selaras dengan konsep perencanaan taman secara keseluruhan, dan secara khusus misalnya selaras dengan desain gazebo atau elemen taman lainnya.
a.Panduan Perancangan Pergola/Penutup Atap Pergola/Gazebo Berikut ini adalah panduan visual perancangan Pergola/Penutup Atap Pergola: Gambar: Visual Perancangan Pergola/Penutup Atap Pergola (1) www.jdih.kemenparekraf.go.id Gambar : Visual Perancangan Pergola/Penutup Atap Pergola (2) Gambar : Panduan visual perancangan Gazebo (1) Gambar : Panduan Visual Perancangan Gazebo (2) www.jdih.kemenparekraf.go.id
b.Standar Biaya Pembuatan Pergola/Penutup Atap Pergola dan Gazebo Berikut ini adalah panduan Pembuatan Pergola/Penutup Atap Pergola dan Gazebo: NO NAMA TIDAK SEDERHANA SEDERHANA SATUAN 1 Pergola 2.416.347 1.665.791 m2 2 Gazebo Beton (1) 3.454.806 2.709.002 m2 3 Gazebo Kayu (2) 5.986.597 4.220.750 m2 Gazebo Jenis Beton (1) (ukuran 2 x 3 meter) Tipe Sederhana Biaya per unit Gazebo = Rp. 16.254.012 Tipe Tidak Sederhana Biaya per unit Gazebo = Rp 20.728.836 Gazebo Jenis Kayu (2) (ukuran 2 x 3 meter) Tipe Sederhana Biaya per unit Gazebo = Rp 25.324.500 Tipe Tidak Sederhana Biaya Per Unit Gazebo = 35.919.582 Biaya per unit Pergola sebesar : Rp 26,096,554
4.Pemasangan Lampu Taman Lampu atau penerangan merupakan elemen pelengkap taman yang terkait dengan penciptaan suasana. Terkait dengan syarat penerangan, maka untuk tujuan tersebut jenis pencahayaan yang dipilih untuk penerangan taman dan area sekitarnya adalah pencahayaan untuk memberikan kesan hangat dan nyaman, yaitu dengan pemilihan lampu berwarna orange/jingga. Pengecualian pada beberapa titik utama yang membutuhkan tingkat keamanan lebih tinggi sehingga dapat menggunakan lampu dengan cahaya berwarna putih. Beberapa hal yang menjadi standar umum sebagai berikut:
a.lampu/penerangan di dalam gazebo dapat dipasang terintegrasi dengan tiang-tiang penyangga gazebo;
b.tiang lampu/penerangan area luar sekitar gazebo (taman) sebaiknya diletakkan pada jarak minimum 0,8 – 1 (nol koma delapan sampai satu) meter dari batas tepi gazebo;
c.lampu/penerangan dalam gazebo disesuaikan tingginya dengan ketinggian tiang penyangga gazebo; dan www.jdih.kemenparekraf.go.id
d.lampu/penerangan area luar sekitar gazebo dipasang pada ketinggian 7 (tujuh) meter. Gambar: Contoh ilustrasi Diagramatis Sistem Penerangan Ruang Luar Gambar: Contoh Ilustrasi Desain Lampu Taman Panduan Perancangan Lampu Taman Berikut ini adalah panduan visual perancangan lampu taman: Gambar : Panduan Visual Perancangan Lampu Taman (1) www.jdih.kemenparekraf.go.id Gambar : Panduan Visual Perancangan Lampu Taman (2)
c.Standar Biaya Pemasangan Lampu Taman Berikut ini adalah panduan pembiayaan pemasangan lampu taman: Perawatan Lampu Taman (solar cell) menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
5.Pembuatan Pagar Pembatas Tujuan pembuatan pagar pembatas dalam suatu kawasan wisata adalah sebagai pemisahan zona aktivitas dengan zona tingkat intensitas yang berbeda. Pembuatan pagar pembatas taman bertujuan untuk mengarahkan sirkulasi dan pergerakan pengunjung mengikuti pola tertentu, seperti misalnya menghindari area berbahaya atau mengarahkan pada beragam titik-titik atraksi wisata dalam satu putaran. NO NAMA TIDAK SEDERHANA SEDERHANA SATUAN 1 Lampu Taman 2.750.000 1.375.000 Unit 2 Lampu Taman (solar cell) 10.147.500 7.645.000 Unit www.jdih.kemenparekraf.go.id Gambar: Ilustrasi Contoh Diagramatis Desain Pagar Pembatas Sesuai dengan tujuan di atas, maka desain pembatas taman mengacu pada persyaratan fungsional maupun kualitas estetika dari lingkungan di sekelilingnya. Secara prinsip pagar pembatas taman merupakan pembatas bangunan sehingga desainnya harus jelas dan memperhatikan faktor keamanan dari lingkungan sekitarnya. Selain bersifat fungsional, desain pagar juga harus memperhatikan faktor estetika, yaitu sesuai dengan arsitektur budaya setempat atau kearifan lokal. www.jdih.kemenparekraf.go.id Pemilihan material dapat disesuaikan dengan potensi lokal, misalnya: kayu, batu bata, batu, besi, dan lain-lain. Pagar juga dapat ditanami tanaman rambat agar memberikan kenyamanan pengunjung. Untuk memberikan kesan menyatu dengan lingkungan di sekitarnya, desain “pagar” dapat berbentuk deretan pohon, perdu atau semak tanpa pemasangan suatu batas dengan material yang bersifat masif. Ketinggian pagar pembatas yang bersifat masif adalah maksimum 1,2 (satu koma dua) meter. Hal ini untuk menghindari kesan tertutup dan terpisah pada taman tersebut. Selain itu, untuk skala taman kota yang cukup luas, pembuatan pagar pembatas masif membutuhkan biaya yang cukup besar. Berikut ini adalah panduan visual perancangan pagar pembatas: Gambar: Pagar Pembatas Besi Gambar: Pagar Pembatas Beton www.jdih.kemenparekraf.go.id Berikut ini adalah panduan pembiayaan pembuatan pagar pembatas: NO NAMA TIDAK SEDERHANA SEDERHANA SATUAN 1 Pagar Pembatas Besi 836.000 555.500 m2 2 Pagar Pembatas Beton 502.940 - m2 Biaya per 10 meter Pagar Pembatas Besi sebesar : Rp. 8.360.000,00. Biaya per 10 meter Pagar Pembatas Beton sebesar : Rp. 5.029.400,00.
6.Pembangunan Gapura Identitas Konsep dasar pembangunan Gapura adalah menyediakan fasilitas layanan informasi lokasi atraksi wisata yang akurat kepada wisatawan yang datang berkunjung. Seiring dengan perkembangan kebutuhan dan kemajuan jaman, maka fungsi Gapura dapat ditambahkan menjadi tempat untuk memberikan layanan lain bagi wisatawan. Prinsip dan kaidah pembangunan gapura identitas, antara lain :
a.kemanfaatan, kepatutan, keselamatan, keseimbangan serta keserasian/keselarasan bangunan dengan lingkungan dan budaya daerah local;
b.hemat, kewajaran, ekonomis tidak berlebihan, efektif, dan efisien, serta sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan teknis yang disyaratkan;
c.terarah dan terkendali sesuai rencana, program/satuan kerja, serta fungsi setiap pengguna bangunan gedung;
d.informative; dan
e.semaksimal mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan/potensi nasional. Fungsi dan Manfaat Gapura di Kawasan Pariwisata adalah antara lain:
a.sebagai penanda lokasi pintu masuk di kawasan pariwisata, serta pemberi ucapan selamat datang kepada wisatawan yang datang berkunjung;
b.sebagai identitas/icon dari sebuah objek wisata/daerah; www.jdih.kemenparekraf.go.id
c.sebagai tempat pemberian informasi kepada wisatawan yang datang berkunjung di kawasan pariwisata, mengenai sarana dan prasarana umum serta fasilitas yang tersedia didalam dan aktivitas wisata yang dapat dilakukan. termasuk memberikan informasi mengenai hal yang harus dipatuhi oleh wisatawan selama berada di kawasan pariwisata tersebut; dan
d.sebagai satu kesatuan fasilitas manajemen pengelolaan.
a.Standar Pembangunan Gapura Identitas Standar internasional dan kebijakan pembangunan gapura identita dapat terdiri dari beberapa bagian, yaitu: 1) bagian atas/melintang jalan; 2) bagian tengah; dan 3) bagian bawah.
b.Ketentuan Teknis Dimensi Gapura Identitas 1) Tinggi gapura: proporsional dengan mempertimbangkan kenyamanan dan kemudahan aksesibilitas bagi kendaraan yang lewat, baik itu mobil, motor ataupun bis. 2) Lebar tiang gapura: proporsional dengan dengan tinggi gapura. 3) Jarak antar tiang: menyesuaikan dengan kondisi jalan yang ada di kawasan tersebut serta lahan yang tersedia.
c.Kriteria Penempatan Lokasi Gapura Identitas Penempatan Gapura di Kawasan Pariwisata hendaknya berada di lokasi masuk Daya Tarik Wisata yang terhubungkan dengan jalur lalu lintas utama. Lokasi penempatan Gapura Identitas hendaknya stategis, mudah terlihat dan sebagai identitas/penanda sebuah kawasan pariwisata atau daya tarik wisata. www.jdih.kemenparekraf.go.id
d.Panduan Pembangunan Gapura Identitas Berikut ini adalah panduan visual pembangunan gapura identitas: Gambar : Panduan Visual Pembangunan Gapura Identitas
e.Standar Biaya Pembangunan Gapura Identitas Berikut ini adalah panduan pembiayaan Pembangunan Gapura Identitas: NO NAMA TIDAK SEDERHANA SEDERHANA SATUAN 1. Gapura Identitas 45.000.000 35.000.000 Unit Biaya pembangunan gapura identitas per unit sebesar: Rp 45.000.000
7.Pembangunan Kios Cinderamata Cinderamata merupakan sesuatu yang dibawa oleh wisatawan ke tempat tinggalnya sebagai oleh-oleh, souvenir, tanda mata, atau kenang- www.jdih.kemenparekraf.go.id kenangan. Sebuah destinasi wisata perlu memiliki ciri khas tersendiri sehingga berbeda dengan destinasi wisata lainnya dan menunjukkan identitas dari destinasi wisata tersebut. Desain produk yang ditawarkan harus memenuhi unsur keunikan, merepresentasikan tempat wisata, dan kekhasan budaya setempat atau kearifan lokal.
a.Kriteria Penempatan Kios Cinderamata 1) mudah diakses dan dekat dengan destinasi wisata; 2) luas ruangan sesuai dengan kebutuhan jenis souvenir; 3) bentuk rak yang ideal untuk souvenir adalah rak single wall minimarket dan rak double dengan ukuran panjang papan antara 30 cm – 40 cm (tiga puluh sampai empat puluh sentimeter); 4) jenis bahan ideal untuk souvenir adalah besi dengan ketebalan plat antara 0.5 mm – 0.6 mm (nol koma lima sampai nol koma enam milimeter) dan mampu menahan berat barang sebesar 30 kg – 50 kg (tiga puluh sampai lima puluh kilogram); 5) pintu harus menghadap ke ruang kosong, tidak boleh ada lemari, tirai atau furnitur yang menghalangi pengunjung masuk; 6) panjang lemari dan meja dalam kios harus sesuai dengan sudut letak lemari; 7) tidak menempatkan lemari dan meja pada sisi tajam yang mengarah ke pintu masuk; 8) memiliki sistem sirkulasi udara atau air conditioner (ac) dan pencahayaan, pintu masuk dan keluar harus sesuai standar dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan; dan 9) petunjuk arah dan papan nama kios cinderamata memiliki tulisan yang terbaca dengan jelas dan mudah terlihat.
b.Fasilitas Penunjang serta Sarana dan Prasarana 1) fasilitas parkir yang bersih, aman, dan terawat, dilengkapi dengan rambu–rambu petunjuk; 2) toilet yang bersih, terawat dan terpisah untuk pengunjung pria dan wanita, termasuk untuk penyandang disabilitas, yang masing- masing dilengkapi dengan: papan nama yang jelas; air bersih yang cukup; tempat cuci tangan dan pengering; kloset; tempat sampah tertutup; tempat buang air kecil (urinoir) untuk toilet pengunjung pria; dan sirkulasi udara serta pencahayaan yang baik; www.jdih.kemenparekraf.go.id 3) tempat sampah tertutup yang terdiri atas: tempat sampah organik dan tempat sampah non-organik; 4) instalasi listrik/genset sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 5) akses khusus darurat dan tempat berkumpul; dan 6) instalasi kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) yang berfungsi dengan baik.
c.Panduan Perancangan Kios Cinderamata Berikut ini adalah panduan visual perancangan kios cinderamata. Gambar : Panduan Visual Perancangan Kios Cinderamata (1) Gambar : Panduan Visual Perancangan Kios Cinderamata (2)
d.Standar Biaya Pembangunan Kios Cinderamata Berikut ini adalah panduan pembiayaan pembangunan kios cinderamata: NO NAMA TIDAK SEDERHANA SATUAN www.jdih.kemenparekraf.go.id SEDERHANA 1 Kios Cinderamata 4.302.548 3.812.374 m2 Biaya pembangunan kios cinderamata per paket terdiri dari 6 unit kios sebesar : Rp. 826.089.361,09
8.Pembangunan Hiker’s Shelter/Hut Hicker Hut/Shelter merupakan bangunan sederhana sebagai tempat berlindung dari hujan, panas dan angin bagi wisatawan yang mengunjungi Daya Tarik Wisata alam. Gambar : Visual Perencanaan Hicker Hut/Shelter Berikut panduan pembiayaan pembangunan Hicker Hut/Shelter. NO NAMA TIDAK SEDERHANA SEDERHANA SATUAN
1.Hicker hut/Shelter 35,919,579 25,324,502 unit www.jdih.kemenparekraf.go.id
9.Penataan Lansekap Penataan lansekap merupakan penataan area outdoor dari suatu kawasan wisata yang meliputi penataan vegetasi/pepohonan dan optimalisasi ruang- ruang antar bangunan dan sirkulasi. Standar Biaya Penataan Lansekap (Sederhana): Standar Biaya Penataan Lansekap (Tidak Sederhana): NO NAMA TIDAK SEDERHANA SEDERHANA SATUAN
1.Penataan lansekap 272.800.000 85.250 m2 Biaya paket penataan lansekap per 1.000 m2 (tidak sederhana) adalah sebesar Rp 272.800.000,00.
10.Pembangunan Menara Pandang (Viewing Deck)
a.Panduan Pembangunan Menara Pandang (Viewing Deck) 1) Prinsip dan Kaidah Menara Pandang Menara pandang dapat diartikan sebagai suatu lokasi yang memiliki struktur bangunan tinggi yang dapat melihat area dengan www.jdih.kemenparekraf.go.id cakupan yang luas. Pada umumnya, menara pandang memiliki beberapa sebutan sesuai dengan fungsinya, yaitu: a) Observation Tower Observation tower digunakan sebagai pos penjagaan atau pos observasi untuk melihat keseluruhab area. b) Watchtower Watchtower memiliki kegunaan utama dalam kepentingan militer, tentara dari sebuah menara yang memiliki struktur. c) Fire Lookout Tower Fungsi bangunan menara sebagai rumah di dalamnya untuk penjaga pemadam yang memiliki tugas untuk mengawasai jika terjadi kebakaran atau mengawasi alam liar. 2) Fungsi dan Manfaat Menara Pandang
1.Fungsi a) Menjaga keamanan dan keselamatan wisatawan. b) Menciptakan pengalaman lebih kepada pengunjung dengan adanya aktivitas sightseeing yang dapat diberikan di menara pandang tanpa mengganggu kehidupan di sekitarnya.
2.Manfaat a) Sebagai pos penjagaan untuk menjaga keselamatan wisatawan. b) Sebagai fasilitas penunjang aktivitas wisatawan untuk menikmati kawasan dalam birdview. Beberapa bentuk pengembangan menara pandang dengan desain yang lebih arstistik dengan tetap memperhatikan fungsi dari menara pandang dapat dilihat sebagai berikut: www.jdih.kemenparekraf.go.id Gambar : Panduan Visual Perancangan Menara Pandang (1) Gambar : Panduan Visual Perancangan Menara Pandang (2) Gambar : Panduan Visual Perancangan Menara Pandang (3) Gambar : Panduan Visual Perancangan Menara Pandang (4) www.jdih.kemenparekraf.go.id Pembangunan dan pengelolaan menara padang juga memperhatikan beberapa hal lain, yaitu:
1.memiliki tinggi bangunan minimal 3 m (tiga meter) dengan luas minimal 20 m² (dua puluh meter persegi);
2.dapat berupa bangunan semi permanen dengan fondasi;
3.memiliki alat komunikasi; dan
4.dapat dilengkapi dengan beberapa peralatan tambahan seperti teropong pandang, pengeras suara, dan lainnya.
b.Prosedur Pembangunan Menara Pandang Aspek kuantitatif pembangunan dalam perencanaan pembangunan menara pandang memperhatikan faktor the client and the program. Aspek kuantitatif pembangunan tersebut terkait dengan ukuran, tinggi, daya dukung, akses tangga, material yang digunakan, anggaran atau dana yang tersedia, penempatan (hubungan dengan ruang terbuka, bangunan lain dan lahan parkir), tujuan (keagamaan, pendidikan, kepentingan umum), desain interior yang diusulkan, dan waktu penggunaan. Pada praktiknya, beberapa hal dalam membuat perencanaan pembangunan menara pandang, antara lain : 1) Dimensi menara Perencanaan dimensi harus diperhitungkan secara akurat untuk menentukan persyaratan minimum ruang dan ruang untuk instalasi dan pemeliharaan. 2) Struktur menara Penentuan tipe konstruksi untuk menentukan kapasitas daya tampung. Ahli struktur dapat memperhitungkan tebal dinding, ukuran struktur, tebal lantai dan lainnya yang bisa dianalisis untuk struktur kapasitas menara. 3) Layout umum menara Memperkirakan jumlah tingkatan yang dimiliki menara yang disesuaikan dengan tinggi menara. 4) Akses Tangga akses menara juga harus disesuaikan dengan jumlah tingkatan dan tinggi menara. www.jdih.kemenparekraf.go.id 5) Pemeliharaan listrik dan mekanis Pencahayaan harus terdapat di tangga akses dan di ruangan, begitu pula dengan ventilasi dan pengatur suhu ruangan. 6) Pemenuhan kode Berdasarkan perencanaan pembagunan menara, maka pembangunan harus memiliki izin dari Pemerintah Daerah. Sesuai dengan International Code Building (ICB) 2007, menara pandang merupakan bangunan dengan klasifikasi kepemilikan dan kegunaan bangunan dengan fungsi tertentu atau bangunan lain, maka dalam hal ini menara pandang dapat dibangun dengan kepemilikan pribadi terkait dengan pengelola destinasi wisata dan atau pemerintah. Selain itu, Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam pembangunan menara pandang maka harus memiliki daftar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta mengikuti kaidah pembangunan sesuai dengan kebijakan yang berlaku pada daerah tersebut.
c.Panduan Pembangunan Menara Pandang Berikut ini adalah panduan visual pembangunan menara pandang: Gambar : Panduan Visual Pembangunan Menara Pandang (1) www.jdih.kemenparekraf.go.id Gambar : Panduan Visual Pembangunan Menara Pandang (2)
d.Standar Biaya Pembangunan Menara Pandang Berikut panduan pembiayaan pembangunan menara pandang. NO NAMA TIDAK SEDERHANA SEDERHANA SATUAN 1 Menara Pandang 4.245.085 2.661.582 M2 Biaya pembangunan menara pandang per unit sebesar: Rp 285,269,522.60.
11.Pembangunan Plaza Pusat Jajanan/Kuliner Plaza pusat jajanan/kuliner merupakan fasilitas dimana terdapat kegiatan layanan jual beli makanan dan minuman. Satuan dimensi ruang per pengunjung untuk kegiatan makan minum adalah 2 m² (dua meter persegi) per orang termasuk kursi meja dan sirkulasi pengunjung.
a.Kriteria Penempatan Plaza Pusat Jajanan/Kuliner Berikut kriteria penempatan plaza pusat Jajanan/Kuliner. 1) lokasi plaza pusat jajanan/kuliner harus mudah diakses dan tidak menimbulkan gangguan terhadap lalu lintas. lokasi pada atraksi wisata alam seperti tepi sungai, tepi danau, tepi hutan dapat dipertimbangkan sepanjang tidak menimbulkan tekanan atau dampak negatif terhadap lingkungan; www.jdih.kemenparekraf.go.id 2) bekerja sama dengan pengembang (developer); 3) memiliki sistem sirkulasi udara dan pencahayaan, pintu masuk dan keluar sesuai standar; dan 4) petunjuk arah dan papan nama plaza pusat jajanan/kuliner dengan tulisan yang terbaca jelas dan mudah terlihat.
b.Kriteria Dasar Plaza Pusat Jajanan/Kuliner Berikut kriteria dasar plaza pusat jajanan/kuliner. 1) untuk konsumsi masyarakat umum; 2) menampilkan kuliner tradisional yang sudah diseleksi; dan 3) minimum 5 (lima) jenis kuliner, maksimum 20 (dua puluh) jenis kuliner dan tidak boleh ada duplikasi.
c.Kriteria Bangunan Plaza Pusat Jajanan/Kuliner 1) Infrastruktur a) akses utama menuju plaza pusat jajanan/kuliner dari jalan umum dapat dilalui bus pariwisata medium dengan kapasitas 60 (enam puluh) orang; b) jalan utama bisa berpapasan 2 (dua) bus; c) area naik turun penumpang yang memadai; d) area parkir mobil 40 (empat puluh) unit mobil, 3 (tiga) unit bus pariwisata dan 100 (seratus) unit motor; e) loading dock dan area bongkar muatan (bahan makanan bersih); f) jalur truk sampah yang tidak boleh digabung dengan jalur bongkar muatan (bahan makanan bersih) agar tidak terkontaminasi bakteri; g) sumber air bersih panas dan dingin; h) drainase atau saluran pembuangan air lengkap dengan proses pemeliharaan sebelum dibuang ke saluran kota; i) drainase/saluran air hujan dan resapannya harus diperhatikan dengan baik untuk menghindari genangan air di halaman bangunan; dan j) fasilitas untuk penyandang disabilitas. www.jdih.kemenparekraf.go.id 2) Bangunan a) tiap gerai dengan luas 4 x 5 (empat kali lima) meter, di dalamnya ada dapur dengan ukuran minimum 2 x 3 (dua kali tiga) meter; b) kapasitas sentra, maksimal 300 (tiga ratus) orang dengan komposisi yang memuat area makan minum, kursi sebanyak 300 (tiga ratus) buah, meja sebanyak 50 – 60 (lima puluh sampai enam puluh) buah, dan tempat cuci tangan sebanyak 12 (dua belas) titik; c) area cuci piring dengan ukuran sebesar 36 m² (tiga puluh enam meter persegi), dengan 8 (delapan) titik bak cuci, lengkap dengan meja area pengering, dan rak simpan; dan d) area lobby. 3) Mekanikal elektrikal a) hydrant, sumber air untuk keadaan darurat api; b) pemadam kebakaran portable ditiap gerai, dan di common area sesuai hitungan yang berlaku; c) listrik disetiap gerai 1.200 (seribu dua ratus) watt; d) stop kontak atau power listrik 3 (tiga) titik ditiap gerai; e) titik gas apabila saluran gas kota tersedia; kecuali yang membutuhkan arang atau kegiatan grill maka ditempatkan di luar area makan minum, agar asap tidak masuk ke area tersebut; f) exhaust fan, kipas udara untuk sirkulasi; g) AC untuk ruang non-smoking; h) ceiling fan/kipas angin untuk area smoking – jika peraturan mengijinkan; dan i) saluran telepon dan data internet – terutama untuk pembayaran non tunai. 4) Tata Kelola Sampah a) Pembuangan sampah terpadu (tertutup) dan sampah dipisahkan menjadi 4 (empat) bagian, yaitu organic, non organik, botol kaca, botol dan gelas plastic, serta bahan plastik lainnya. b) Tempat sampah disediakan setiap Gerai Pengolahan limbah buangan dan penampungan limbah minyak goreng. www.jdih.kemenparekraf.go.id
d.Panduan Perancangan Plaza Pusat Jajanan/Kuliner Berikut panduan visual perancangan plaza pusat jajanan/kuliner: Gambar : Panduan Visual Perancangan Plaza Pusat Jajanan/Kuliner
e.Standar Biaya Pembangunan Plaza Pusat Jajanan/Kuliner Berikut panduan pembiayaan pembangunan plaza pusat jajanan/kuliner: NO NAMA TIDAK SEDERHANA SEDERHANA SATUAN 1 Plaza / Pusat Jajanan Kuliner 3,219,376 2,782,446 m2 Biaya pembangunan plaza pusat jajanan/kuliner per paket dengan 5 unit kios sebesar : Rp. 515.415.936,07
12.Pembuatan Ruang Ganti dan/atau Toilet Ruang ganti dan/atau toilet sangat diperlukan oleh wisatawan untuk mencuci tangan, membasuh wajah, membuang hajat atau untuk berganti pakaian ketika sedang beraktivitas dalam suatu daya tarik wisata. Kebutuhan tersebut perlu menjadi perhatian bagi pengelola pariwisata karena sangat terkait dengan kenyamanan wisatawan pada saat berwisata. Oleh sebab itu, ketersediaan ruang ganti dan/atau toilet pada sebuah kawasan pariwisata merupakan hal yang mutlak diperlukan. www.jdih.kemenparekraf.go.id
a.Konsep Dasar Telah diuraikan sebelumnya bahwa kebutuhan ruang ganti dan/atau toilet dalam sebuah Daya Tarik Wisata merupakan hal yang sangat penting karena keberadaannya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan wisatawan. Tidak terpenuhinya kebutuhan tersebut akan berakibat pada ketidaknyamanan wisatawan selama melakukan kegiatan wisata, yang akhirnya juga mempengaruhi tingkat kepuasan. Adapun wisatawan yang perlu dipenuhi kebutuhannya secara khusus yaitu wisatawan berkebutuhan khusus (memiliki spesifikasi khusus), ibu menyusui dan bayi (ruang menyusui). Selain itu, ruang ganti dan/atau toilet pengelola dapat menerapkan prinsip ramah lingkungan dalam membangun fasilitas ruang ganti dan/atau toilet. Sehingga pengelola harus memperhatikan desain, pemilihan material bangunan, lokasi, dan cara pemeliharaan fasilitas ruang ganti dan/atau toilet yang optimal. Konsep dasar dalam pembangunan ruang ganti dan/atau toilet pada sebuah kawasan pariwisata antara lain: 1) aspek fisik dari ruang ganti dan/atau toilet; 2) aspek kebutuhan wisatawan terhadap ruang ganti dan/atau toilet; 3) aspek ramah lingkungan dari ruang ganti dan/atau toilet; 4) aspek perencanaan dari ruang ganti dan/atau toilet; dan 5) aspek pemeliharaan dari ruang ganti dan/atau toilet.
b.Fungsi dan Manfaat Fungsi dari ruang ganti dan/atau toilet adalah: 1) Sebagai tempat wisatawan untuk buang air besar; 2) Sebagai tempat bagi wisatawan untuk buang air kecil; 3) Sebagai tempat bagi wisatawan yang membawa bayi (menyusui, memompa ASI dan mengganti popok bayi); 4) Sebagai tempat bagi wisatawan untuk mencuci tangan, membasuh wajah, atau aktivitas lain yang membutuhkan air; dan 5) Sebagai tempat untuk mengganti pakaian. www.jdih.kemenparekraf.go.id Manfaat dari toilet adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan secara psikologis, ketika mereka mengetahui bahwa jika sewaktu-waktu mereka perlu untuk buang air kecil maupun besar sudah tersedia toilet yang memadai dalam sebuah kawasan pariwisata.
c.Prinsip dan Kaidah Ruang Ganti dan/atau Toilet di Kawasan Pariwisata Dalam merancang ruang ganti dan/atau toilet bagi sebuah kawasan pariwisata perlu mempertimbangkan beberapa prinsip dan kaidah sebagai berikut: 1) Global Prinsip global mengacu kepada kebutuhan ruang ganti dan/atau toilet yang sesuai dengan standar internasional dan mengacu kepada aspek ramah lingkungan, seperti penggunaan teknologi yang dapat membantu penghematan air (kran sensor); 2) Gender Dalam perancangan pembangunan fasilitas ruang ganti dan/atau toilet harus memperhatikan aspek gender, dimana jumlah fasilitas yang diperlukan untuk wanita adalah 3 (tiga) kali lebih banyak daripada pria. Hal ini mengacu kepada data bahwa wanita menggunakan toilet 3 (tiga) kali lebih lama daripada pria; 3) Budaya Prinsip budaya sangat memengaruhi perancangan pembangunan fasilitas ruang ganti dan/atau toilet yang disesuaikan dengan budaya suatu negara. Contohnya budaya pada masyarakat di Indonesia adalah menggunakan air untuk membersihkan diri setelah membuang hajat. Oleh sebab itu, pengelola kawasan pariwisata harus menyediakan air dan tisu; dan 4) Higienis Prinsip higienis sangat penting untuk diperhatikan dalam pembangunan ruang ganti dan/atau toilet karena kerentanan penyebaran penyakit melalui fasilitas ini sangat tinggi. Penyakit yang menyebar melalui udara dapat bertahan hingga satu jam lamanya. Oleh sebab itu, fasilitas ruang ganti dan/atau toilet harus bersih, sehat, kering, dan higienis. www.jdih.kemenparekraf.go.id
d.Ketentuan Teknis Standar Ruang Ganti dan/atau Toilet di Kawasan Pariwisata 1) Besaran Ruang Luas ruang ganti dan/atau toilet pada kawasan pariwisata terdiri dari lantai, dinding dan atap, dengan ketentuan sebagai berikut: a) Lantai harus tahan terhadap gesekan, tidak licin, tidak menyerap air, dan mudah dibersihkan; b) Kemiringan minimum lantai 1% (satu persen) dari panjang atau lebar lantai; c) Bahan pelapis lantai terbuat dari ubin keramik, semen plester/acian/batu alam yang kuat, tidak licin, dan mudah dibersihkan atau dapat menggunakan jenis lapisan lantai alternatif lainnya, seperti vinyl; d) Dinding pembatas antara ruang toilet satu dengan lainnya harus tahan air dan menggantung 20 cm (dua puluh centimeter) dari atas lantai; e) Dinding dibuat dengan warna terang sehingga memudahkan mengontrol kebersihan ruang ganti dan/atau toilet atau menggunakan ubin keramik sebagai pilihan untuk melapisi dinding yang terbuat dari gypsum tahan air atau batu bata yang telah diberi lapisan tahan air atau bahan batako yang dilapisi cat tahan air; dan f) Atap terletak pada posisi ketinggian dinding dengan penentuan besaran minimal yang harus menutupi luasan ruang. 2) Sirkulasi Udara Sirkulasi udara yang baik sangat diperlukan pada area ruang ganti dan/atau toilet. Ruang toilet yang basah mempunyai kelembaban yang sangat tinggi mencapai 40–50%, karena itu sirkulasi udara yang baik dibutuhkan untuk mengatasi kelembaban tersebut. Untuk mengatasi kelembaban tersebut, beberapa alternatif yang digunakan antara lain dengan menggunakan exhaust fan atau kipas pengering di atas washtafel yang dapat membantu proses pengeringan lantai di sekitarnya. Sirkulasi udara sangat penting untuk menjaga udara ruang ganti dan/atau toilet bebas dari bau, jamur dan bakteri serta zat kimia berbahaya lainnya. www.jdih.kemenparekraf.go.id 3) Pencahayaan Standar pencahayaan pada ruang ganti dan/atau toilet adalah 200 lumen (TOTO). Pencahayaan dapat dilakukan dengan memanfatkan pencahayaan buatan maupun pencahayaan alami. Pencahayaan alami yang baik, selain dapat menghemat energi juga dapat memberikan kesan positif, sedangkan pencahayaan yang buruk akan memberikan kesan kusam, gelap, dan kotor pada ruang ganti dan/atau toilet. Lampu merupakan salah satu bentuk pencahayaan buatan pada ruang ganti/toilet di kawasan wisata yang sesuai dengan kebutuhan. Lampu diletakkan pada posisi strategis seperti di dekat cermin sehingga tidak menyilaukan. 4) Pintu Pintu yang digunakan menggunakan material tahan air seperti bahan fiber yang dilaminasi dengan bahan tahan air maupun terbuat dari aluminium. Untuk daun pintu kloset harus memiliki kunci yang dapat dikunci dari dalam. Daun pintu terpasang disebelah kanan dan membuka kearah dalam agar menghindari benturan dengan aktifitas di luar ruangan dan menyediakan gantungan pakaian atau tas yang diletakkan pada sisi dalam pintu. 5) Langit-langit Bentuk langit-langit atau plafon dapat berupa datar atau mengikuti kemiringan atap dan harus tahan air agar tidak terjadi kebocoran saat hujan. Langit-langit atau plafon terbuat dari bahan yang cukup kaku dan rangka yang kuat, sehingga memudahkan dalam perawatan dan tidak mudah kotor. Apabila langit-langit toilet terdapat pipa-pipa air, maka disarankan membangun lubang (man- hole) untuk memudahkan petugas dalam melakukan perawatan dan perbaikan; 6) Washtafel Fasilitas washtafel di area ruang ganti dan/atau toilet harus menyediakan sabun cair, cermin, dan kran, baik kran putar ataupun kran sensor (dapat dibuka tanpa disentuh untuk higienitas). 7) Kran Air Kran air yang dapat digunakan pada ruang ganti dan/atau toilet adalah kran otomatis (kran sensor) yang hemat air atau kran dengan menggunakan tuas putar (lever handle). www.jdih.kemenparekraf.go.id 8) Estetika Estetika ruang ganti dan/atau toilet pada kawasan pariwisata dapat dibuat dengan berbagai variasi sesuai dengan lokasi keberadaannya. Penataan interior bidang lantai, dinding dan atap dalam bangunan dilakukan untuk menambah estetika. Salah satu penataan interior yang membantu keindahan ruang adalah pencahaayaan. Titik fokus cahaya dan permainan arah cahaya mampu menambah keindahan dan keunikan ruang ganti dan/atau toilet.Apabila terletak di luar bangunan, ruang ganti dan/atau toilet dapat dibangun sesuai dengan fungsinya dan tidak terikat oleh bangunan disekitarnya. Aspek-aspek yang dapat membuat ruang ganti dan/atau toilet menjadi indah, unik, bersih dan sehat adalah: a) Bentuk bangunan Elemen-elemen bangunan dalam ruang ganti dan/atau toilet yang dapat dirancang adalah bidang dinding dan atap; b) Warna Penggunaan warna-warna mencolok, eksentrik maupun lembut akan membuat kesan yang berbeda; dan c) Elemen asesoris bangunan Asesoris bangunan yang digunakan dapat berupa konsol atap, bingkai-bingkai pintu dan dapat menggunakan bahan-bahan alami, tradisional maupun modern. 9) Lansekap Rancangan lansekap sangat menentukan kualitas keindahan, dan kenyamanan sebuah kawasan pariwisata, yang mampu dirasakan oleh wisatawan dan dapat meningkatkan citra kawasan pariwisata tersebut. Lansekap ruang ganti dan/atau toilet harus memenuhi kriteria sebagai berikut: a) tidak merusak keindahan lingkungan; b) mudah diketahui dan dicapai keberadaannya; c) memberikan kenyamanan dan perasaan aman; d) keadaan sekitar ruang ganti dan/atau toilet harus tertata indah, asri, bersih dan nyaman; dan e) mudah dalam proses pemeliharaan kebersihan. www.jdih.kemenparekraf.go.id Pada penataan lansekap di sekitar ruang ganti dan/atau toilet yang terletak di luar bangunan maka bentuk fisik yang disarankan adalah: a) Tidak menanam pohon yang rindang dengan jarak yang dekat dengan ruang ganti dan/atau toilet. Hal ini membantu mengurangi kelembaban di dalam ruang ganti dan/atau toilet tersebut; b) Menanam tanaman pohon semak dan rumput yang ditata di sekitar bangunan ruang ganti dan/atau toilet. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesan asri pada ruang ganti dan/atau toilet tersebut; dan c) Memiliki ruang luar yang terbuka yang bertujuan memberikan sirkulasi udara yang baik.
e.Standar Dimensi Ruang Ganti dan/atau Toilet di Kawasan Pariwisata Pembangunan ruang ganti dan/atau toilet harus memenuhi standar ketersediaan fasilitas sebagai berikut. Tabel 1. Standar Ketersediaan Fasilitas Pada Ruang Ganti dan/atau Toilet Fasilitas Standar Minimal Standar Rekomendasi Kloset (WC) Jongkok Duduk Urinoir Ada Ada Wastafel Ada Ada Handicap Satu untuk pria dan wanita Dua untuk pria dan wanita Toilet paper Ada Ada Jetspray/washlet Disamakan Disamakan Pengering tangan/tisu Ada Ada Cermin Ada Ada Ukuran standar juga menjadi hal yang perlu dipenuhi agar kebutuhan dan kenyamanan wisatawan dalam menggunakan ruang ganti dan/atau toilet menjadi maksimal. Berikut tabel standar ukuran fasilitas pada ruang ganti dan/atau toilet. www.jdih.kemenparekraf.go.id Tabel 2. Standar Ukuran Fasilitas Pada Ruang Ganti dan/atau Toilet Fasilitas Standar Minimal Standar Rekomendasi Pintu Masuk Utama 90 cm 110 – 120 cm Kubikal 90 x 150 cm 90 x 150 cm Jarak antara pintu dan tempat duduk toilet 60 cm 60 cm Jarak dinding urinal 80 cm 80 cm Pintu toilet untuk orang berkebutuhan khusus 100 – 120 cm 120 cm Sirkulasi untuk orang berkebutuhan khusus 180 cm 180 cm Sirkulasi jarak antara kubikal ke dinding 70 cm 120 cm Sirkulasi jarak antara kubikal dengan washtafel 120 cm 140 cm Daya tampung dan luasan lantai 4.3 m² dari luas lantai Gambar: Ilustrasi Layout Standar Minimal www.jdih.kemenparekraf.go.id Selain fasilitas regular standar, wisatawan berkebutuhan khusus juga harus menjadi pertimbangan dalam proses pembuatan ruang ganti dan/atau toilet di kawasan pariwisata. Berikut standar ukuran fasilitas ruang ganti dan/atau toilet bagi wisatawan berkebutuhan khusus. Gambar: Ilustrasi Layout Ruang Ganti dan/atau Toilet bagi Wisatawan Berkebutuhan Khusus Dari gambar diatas, dapat dilihat terdapat dua fasilitas toilet bagi wisatawan berkebutuhan khusus di masing-masing ruang ganti dan/atau toilet pria dan wanita. Tabel: Standar Ukuran Fasilitas Ruang Ganti dan/atau Toilet Bagi Wisatawan Berkebutuhan Khusus Fasilitas Ukuran Keterangan RUANG TOILET Ukuran ruangan Minimal 167 cm x 185 cm - Ukuran pintu Lebar 81 cm - Ruang bebas bergerak 122 cm x 142 cm - Penerangan Minimal 200 lumen - Pintu Pintu geser - www.jdih.kemenparekraf.go.id Fasilitas Ukuran Keterangan WASHTAFEL Ketinggian wastafel 76 cm - Ketinggian keran 86 cm - Ruang bebas bergerak 120 cm - RUANG URINAL Tinggi urinal Dewasa: maksimal 43 cm Anak: maksimal 35,6 cm Setiap ruangan urinal harus menyediakan handrail untuk membantu pemakai. Lain-lain Tersedia tempat sampah untuk pembalut, tisu toilet dan sabun. Tombol alarm disamping toilet Lantai yang rata dan tidak licin Setiap fasilitas ruang ganti dan/atau toilet harus menggunakan desain yang mampu memberikan kenyamanan bagi wisatawan dengan menyesuaikan kondisi daerah dan kearifan lokal.
f.Ketentuan Teknis dan Kriteria Standar Penempatan Ruang Ganti dan/atau Toilet di Kawasan Pariwisata Lokasi penempatan ruang ganti dan/atau toilet disesuaikan dengan luas kawasan pariwisata. Kawasan pariwisata sebaiknya menyediakan fasilitas ruang ganti dan/atau toilet setiap 500 (lima ratus) meter. Apabila ruang ganti/toilet terletak di dalam bangunan, maka lokasi ruang ganti/toilet disarankan tidak mengganggu bangunan disekitarnya, sehingga mudah terlihat. Selain itu, ruang ganti dan/atau toilet dihiasi dengan tanaman untuk menambah nilai estetika. Pembangunan ruang ganti dan/atau toilet di kawasan pariwisata harus mengikuti pedoman konstruksi sesuai dengan standar toilet umum Indonesia (kering itu sehat). www.jdih.kemenparekraf.go.id
g.Panduan Perancangan Ruang Ganti dan/atau Toilet Berikut ini adalah panduan visual perancangan ruang ganti dan/atau toilet: Gambar : Visual Perancangan Ruang Ganti dan/atau Toilet (1) Panduan Visual Perancangan Ruang Ganti dan/atau Toilet (2) www.jdih.kemenparekraf.go.id
h.Standar Biaya Pembangunan Ruang Ganti dan/atau Toilet Berikut ini adalah panduan pembiayaan pembangunan ruang ganti dan/atau toilet: NO NAMA TIDAK SEDERHANA SEDERHANA SATUAN 1 Ruang Ganti / Toilet 9.969.380 7.616.950 m2 Biaya pembangunan ruang ganti/toilet per unit sebesar: Rp 598,162,844.84
13.Pembuatan Tempat Parkir Tempat parkir dirancang dan dibangun dengan memperhatikan Rencana Umum Tata Ruang Daerah (RUTRD), keselamatan dan kelancaran lalu lintas, kelestarian lingkungan, kemudahan bagi pengguna jasa, tersedianya tata guna lahan, dan letak antara jalan akses utama dan daerah yang dilayani. Teknis perencanaan tempat parkir yang harus diperhatikan, yaitu satuan ruang parkir dan pola parkir kendaraan. Satuan Ruang Parkir (SRP) SRP digunakan untuk mengukur kebutuhan ruang parkir dengan mempertimbangkan dimensi kendaraan standar untuk mobil penumpang. Dimensi kendaraan ini memperhitungkan beberapa faktor, yaitu: 1) Ruang Bebas Kendaraan Parkir Ruang ini diberikan pada arah lateral dan longitudinal kendaraan. Ruang bebas arah lateral ditetapkan pada posisis pintu kendaran terbuka, yang diukur dari ujung paling luar pintu ke badan kendaraan parkir yang ada di sampingnya. Ruang bebas ini diberikan agar tidak terjadi benturan antara pintu kendaraan dan kendaraan yang parkir di sampingnya pada saat penumpang turun dari kendaraan. Ruang bebas arah memanjang diberikan di depan kendaraan untuk menghindari benturan dengan dinding atau kendaraan yang lewat jalur gang (aisle). Jarak bebas arah lateral diambil sebesar 5 cm (lima centimeter) dan jarak bebas arah longitudinal sebesar 30 cm (tiga puluh centimeter). 2) Lebar Bukaan Pintu Kendaraan Ukuran lebar bukaan pintu merupakan fungsi karakteristik pemakai kendaraan yang memanfaatkan fasilitas parkir. Sebagai www.jdih.kemenparekraf.go.id contoh untuk pengunjung pusat hiburan, hotel, swalayn, rumah sakit, atau bioskop lebar pintu bukaan depan dan belakang adalah 75 cm (tujuh puluh lima centimeter). Gambar: Ilustrasi Dimensi Kendaraan Standar Untuk Mobil Penumpang Hasil perhitungan SRP menentukan standar bagi beberapa jenis kendaraan penumpang yang terbagi atas jenis mobil penumpang golongan I-III, bus/truk, dan sepeda motor. Gambar: Ilustrasi Konsep Sebagai Acuan Penetapan SRP Berikut hasil perhitungan SRP yang dimaksud. JENIS KENDARAAN SRP (m²)
1.a. Mobil penumpang untuk golongan I 2,30 x 5,00
b.Mobil penumpang untuk golongan II 2,50 x 5,00
c.Mobil penumpang untuk golongan III 3,00 x 5,00
2.Bus/Truk 3,40 x 12,50
3.Sepeda Motor 0,75 x 2,00 www.jdih.kemenparekraf.go.id Berikut gambaran visual dalam menghitung SRP bagi beberapa jenis kendaraan penumpang yang terbagi atas jenis mobil penumpang. Gambar: Ilustrasi SRP untuk Mobil Penumpang Golongan I-III (dalam cm) Gambar: SRP untuk Bus/Truk (dalam cm) Gambar: Ilustrasi Satuan Ruang Parkir (SRP) Untuk Sepeda Motor www.jdih.kemenparekraf.go.id
i.Pola Parkir Kendaraan Pola parkir ditentukan untuk mengelola ketersediaan ruangan yang terbatas di lahan pembangunan tempat parkir. Pola parkir terbagi atas pola parkir satu sisi dan pola parkir dua sisi bagi masing-masing jenis kendaraan berpenumpang (mobil, bus/truk, dan sepeda motor). 1) Pola Parkir Mobil Penumpang Dalam Petunuk Operasional ini akan diatur pola parkir kendaraan satu sisi, pola parkir kendaraan dua sisi dan pola parkir pulau. a) Parkir Kendaraan Satu Sisi Pola parkir ini diterapkan apabila ketersediaan ruang sempit di suatu tempat kegiatan. Pola parkir ini dapat dimodifikasi dengan penerapan barisan yang membentuk sudut 90o (sembilan puluh derajat), 30o (tiga puluh derajat), 45o (empat puluh lima derajat), dan 60o (enam puluh derajat). Pola parkir tegak lurus atau membentuk sudut 90o (sembilan puluh derajat) mempunyai daya tampung lebih banyak jika dibandingkan dengan pola parkir paralel, tetapi kemudahan dan kenyamanan pengemudi melakukan manuver masuk dan keluar ke ruangan parkir lebih sedikit jika dibandingkan dengan pola parkir dengan sudut yang lebih kecil dari 90o (sembilan puluh derajat). Gambar: Ilustrasi Pola Parkir Tegak Lurus Sementara, pola parkir satu sisi yang membentuk sudut 30o (tiga puluh derajat), 45o (empat puluh lima derajat), dan 60o (enam puluh derajat) mempunyai daya tampung lebih banyak jika dibandingkan dengan pola parkir parallel. Selain itu, kemudahan dan kenyamanan pengemudi melakukan manuver masuk dan keluar ke ruangan parkir lebih besar jika dibandingkan dengan pola parkir dengan sudut 90o (sembilan puluh derajat). www.jdih.kemenparekraf.go.id Gambar: Ilustrasi Pola Parkir Sudut b) Parkir Kendaraan Dua Sisi Pola parkir ini diterapkan apabila ketersediaan ruang cukup memadai. Pola parkir ini dapat dimodifikasi dengan penerapan barisan yang membentuk sudut 90o (sembilan puluh derajat), 30o (tiga puluh derajat), 45o (empat puluh lima derajat), dan 60o (enam puluh derajat). Pola ini memberikan ruang bagi adanya jalur lewat kendaraan dua ruang antara barisan kendaraan. Pada pola parkir yang membentuk sudut 90o (sembilan puluh derajat) arah gerakan lalu lintas kendaraan dapat satu arah atau dua arah. Gambar: Ilustrasi Parkir Tegak Lurus Yang Berhadapan Pola parkir dua sisi yang membentuk sudut 30o (tiga puluh derajat), 45o (empat puluh lima derajat), dan 60o (enam puluh derajat) dapat dilihat dari ilustrasi sebagai berikut. Gambar: Ilustrasi Parkir sudut yang berhadapan www.jdih.kemenparekraf.go.id c) Pola Parkir Pulau Pola parkir ini diterapkan apabila ketersediaan ruang cukup luas. Pola parkir ini dapat dimodifikasi dengan penerapan barisan yang membentuk sudut 90o (sembilan puluh derajat), 30o (tiga puluh derajat), 45o (empat puluh lima derajat), dan 60o (enam puluh derajat). Berikut ilustrasi pola parkir dimaksud. Gambar: Ilustrasi Taman Parkir Tegak Lurus Dengan 2 Gang Gambar: Ilustrasi Taman Parkir Sudut Dengan 2 (dua) Gang Tipe A Gambar: Ilustrasi Taman Parkir Sudut Dengan 2 (dua) Gang Tipe B www.jdih.kemenparekraf.go.id Gambar: Ilustrasi Taman Parkir Sudut Dengan 2 (dua) Gang Tipe C 2) Pola Parkir Bus/Truk Pola parkir bagi bus/truk dapat dibuat menyudut 60o (enam puluh derajat) ataupun 90o (sembilan puluh derajat) tergantung dari luas areal parkir. Dari segi efektivitas ruang, posisi sudut 90o (sembilan puluh derajat) lebih menguntungkan serta dapat dibuat dengan pola parkir kendaraan satu sisi dan pola parkir kendaraan dua sisi. Gambar: Ilustrasi Pola Parkir Satu Sisi Gambar : Ilustrasi Pola Parkir Dua Sisi 3) Pola Parkir Sepeda Motor Pada umumnya pola parkir sepeda motor adalah 90o (sembilan puluh derajat). Dari segi efektivitas ruang, posisi sudut 90o (sembilan puluh derajat) paling menguntungkan serta dapat dibuat dengan pola parkir kendaraan satu sisi dan pola parkir kendaraan www.jdih.kemenparekraf.go.id dua sisi. Pola parkir pulau juga dapat diterapkan dengan ketersediaan ruang yang lebih banyak. Pola parkir satu sisi dapat diterapkan pada lokasi yang memiliki keterbatasan ruang. Sementara pola parkir dua sisi data diterapkan apabila ketersediaan ruang cukup memadai (lebar ruas > 5,6 meter). Gambar: Ilustrasi Pola Parkir 1 (satu) Sisi Gambar: Pola Parkir 2 (dua) Sisi Gambar: Ilustrasi Pola Parkir Pulau
j.Standar Biaya Pembuatan Tempat Parkir Berikut panduan pembiayaan pembuatan tempat parkir: NO NAMA TIDAK SEDERHANA SEDERHANA SATUAN 1 Tempat Parkir 705,040 516,355 m2 Biaya pembuatan tempat parkir per paket (5m x 3m = 15m2) sebesar: Rp 17,626,021.88 www.jdih.kemenparekraf.go.id
14.Pembuatan Boardwalk Boardwalk (trotoar jamak) merupakan jalur untuk pejalan kaki, biasanya terbuat dari kayu. Boardwalk dapat dibangun di sepanjang sungai yang biasa disebut riverwalk atau pantai yang disebut oceanway. Boardwalk dapat digunakan pula untuk membantu pejalan kaki menempuh medan yang sulit seperti di kawasan hutan lindung. Gambar: Ilustrasi Boardwalk pejalan kaki Gambar: Ilustrasi Boardwalk di National Park Plitvice Lakes, Croatia Gambar: Ilustrasi Boardwalk di Milford Track, New Zealand Finland Gambar: Ilustrasi Boardwalk di Pyhä-Luosto National Park in Lapland, Finland Gambar: Boardwalk di Horicon Marsh Fungsi dan manfaat boardwalk di kawasan wisata,a antara lain : a) media untuk pejalan kaki; b) mempermudah akses ke tempat tujuan; c) menghadirkan suasana yang dinamis di kawasan wisata; d) dapat digunakan untuk kegiatan promosi, pameran, dan iklan; dan e) mengurangi pencemaran udara dengan adanya pepohonan yang tumbuh di sekitar boardwalk. www.jdih.kemenparekraf.go.id Prinsip dan kaidah pembangunan boardwalk di kawasan wisata terkait dengan usaha pemenuhan fungsi dan kebutuhan, kenyamanan, lokasi yang strategis, standar ukuran Boardwalk, penggunaan material yang tepat, dan estetika.
a.Ketentuan Teknis Pembangunan Jalur Boardwalk Dalam merancang boardwalk harus memperhatikan jenis material yang kuat, stabil, tidak licin, dan cepat kering. Ketentuan jenis material tersebut antara lain: 1) menggunakan jenis material seperti ubin, batu dan batu bata; dan 2) tidak menggunakan bahan yang licin karena akan mempersulit pengguna kursi roda. Dalam menyusun desain boardwalk perlu memperhatikan syarat berikut. memperhatikan pola, warna, tekstur daya serap air; lampu yang digunakan untuk boardwalk harus memiliki beberapa kriteria, antara lain untuk lampu konvensional memiliki ketinggian dibawah mata manusia, lampu khusus memiliki ketinggian antara 2-3 (dua sampai tiga) meter, sedangkan untuk lampu bertiang tinggi, ketinggian yang dibutuhkan antara 6-10 (enam sampai sepuluh) meter; sign atau tanda yang memberikan informasi atau larangan. sign harus mudah terlihat dan dipahami; pagar pembatas yang berfungsi sebagai pembatas antara boardwalk dan lingkungan sekitar; bangku yang digunakan sebagai tempat istirahat bagi para pengguna boardwalk; tanaman peneduh untuk menyejukan area boardwalk; dan fasilitas pendukung lainnya seperti tempat sampah atau jam.
b.Ketentuan teknis dalam perencanaan boardwalk, meliputi : 1) Ukuran Boardwalk Secara umum untuk orang dewasa yang digunakan dalam perencanaan pembuatan lebar jalan pada Boardwalk. Lebar efektif minimum untuk pejalan kaki berdasarkan kebutuhan adalah 60 cm (enam puluh centimeter) ditambah 15 cm (lima belas centimeter) untuk bergerak tanpa membawa barang, sedangkan www.jdih.kemenparekraf.go.id kebutuhan minimal 2 (dua) orang pejalan kaki yang berpapasan adalah 150 cm (seratus lima puluh centimeter). Namun, untuk arcade dan promenade yang berada di kawasan pariwisata dan komersial harus tersedia area dengan ukuran minimal 2 (dua) meter. Ukuran lebar minimal jalur adalah 136 cm (seratus tiga puluh enam centimeter) untuk jalur satu arah dan 180 cm (seratus delapan puluh centimeter) untuk jalur 2 (dua) arah. Untuk penyandang disabilitas jalur harus bebas dari pohon, tiang atau benda yang dapat menghalangi. Kemiringan maksimum untuk boardwalk adalah 7 (tujuh) derajat. Pencahayaan berkisar antara 50-150 (lima puluh sampai seratus lima puluh) lux tergantung pada intensi pemakaian. Gambar: Ilustrasi Ukuran Umum Ruang Gerak Untuk Orang Dewasa 2) Drainase Drainase terletak berdampingan atau dibawah ruang pejalan kaki untuk mencegah terjadinya genangan air pada saat hujan. Dimensi minimal yang digunakan adalah 50 cm (lima puluh centimeter) dan tinggi 50 cm (lima puluh centimeter). www.jdih.kemenparekraf.go.id Gambar: Ilustrasi Tampak Atas dan Potongan Sidewalk Gambar: Ilustrasi Drainase 3) Pagar Pengaman Pagar pengaman, diletakan pada titik tententu yang berbahaya dan memerlukan perlindungan dengan tinggi minimal 90 cm (sembilan puluh centimeter) dan disarankan pula untuk menggunakan bahan beton atau metal yang tahan terhadap cuaca, suhu dan murah perawatannya. Gambar: Ilustrasi Fasilitas Pagar Sebagai Pelindung Tepi pengaman bagi wisatawan berkebutuhan khusus disiapkan bagi penghentian roda kendaraan dan tongkat tuna netra dan dibuat dengan tinggi minimal 10 cm (sepuluh centimeter) dan lebar 15 cm (lima belas) sepanjang jalur. www.jdih.kemenparekraf.go.id 4) Ketentuan Jalan Bagi Penyandang Disabilitas a) Jalan tersebut memiliki lebar 1,5 (satu koma lima) meter dengan tingkat maksimal 5% (lima persen); Gambar: Ilustrasi Ruang Gerak Pemakai Kruk dan Tuna Netra Gambar: Ilustrasi Ruang Gerak Pemakai Kursi Roda b) Pengguna harus mudah mengenal permukaan jalan yang lurus atau jalan yang curam; c) Dipastikan tidak ada lubang pada jalur boardwalk; d) Permukaan tidak licin; e) Tingkat kelandaian tidak melebihi 8,33 % (delapan koma tiga puluh tiga persen); f) Memiliki pegangan tangan untuk jalur yang landai; dan g) Pegangan tangan harus dibuat dengan tinggi 0,8 (nol koma delapan) meter diukur dari permukaan tanah.
c.Kriteria Penempatan Boardwalk Penempatan boardwalk harus disesuaikan dengan jumlah pejalan kaki yang akan melalui jalur tersebut dengan volume minimal pejalan kaki sebanyak 300 (tiga ratus) orang per 12 (dua belas) jam. Boardwalk www.jdih.kemenparekraf.go.id juga dibutuhkan pada kawasan wisata. Adapun beberapa contoh posisi boardwalk antara lain: 1) Boardwalk di sisi jalan Ruang pejalan kaki yang berada di tepi jalan raya. Gambar: Ilustrasi Perspektif Sidewalk 2) Boardwalk di sisi air Ruang pejalan kaki yang pada salah satu sisinya berbatasan dengan badan air. Gambar: Ilustrasi Boardwalk Di Sisi Air 3) Boardwalk pada alam terbuka Merupakan ruang pejalan kaki yang terletak antara ruang terbuka hijau. Area ini merupakan pembatas di antara ruang hijau dan sirkulasi pejalan kaki. www.jdih.kemenparekraf.go.id Gambar: Ilustrasi Boardwalk Pada Alam Terbuka Muara Angke
d.Prosedur Pembangunan Boardwalk di Kawasan Wisata 1) Anak tangga Boardwalk yang terbuat dari bahan kayu harus memiliki anak tangga yang solid dan dipaku ke tapak. Gambar: Ilustrasi Rancangan Anak Tangga Pada Boardwalk 2) Handrails Ketinggian yang diperlukan pada handrails untuk boardwalk yang mempunyai kemiringan disarankan berukuran 600-950 mm (enam ratus sampai sembilan ratus lima puluh milimeter). Bagi orang dewasa, ketinggian yang disarankan antara 900-950 mm (sembilan ratus sampai sembilan ratus lima puluh milimeter), untuk pengguna kursi roda 780-800 mm (tujuh ratus delapan puluh sampai delapan ratus milimeter) dan 600 mm (enam ratus milimeter) untuk anak-anak. Pada daerah Boardwalk yang landai ketinggian yang diperlukan untuk handrails adalah 950-1000 mm (sembilan ratus lima puluh sampai seribu milimeter) untuk orang dewasa, 800-850 mm (delapan ratus sampai delapan ratus lima puluh milimeter) untuk pengguna kursi roda, dan 600 mm (enam ratus milimeter) untuk anak-anak. www.jdih.kemenparekraf.go.id Gambar: Ilustrasi Ukuran Handrails 3) Tiang penyangga Pagar harus disediakan untuk setiap penurunan lebih dari 600 mm (enam ratus milimeter) atau ditempat yang mempunyai kedalaman lebih dari 900 mm (sembilan ratus milimeter), di mana orang-orang cacat dan orang tua cenderung akan menggunakan tiang penyangga untuk berpegangan. Selain itu pagar juga harus dirancang untuk mencegah pendakian oleh anak-anak. Gambar: Ilustrasi Tiang Penyangga Pada Boardwalk 4) Pondasi Dasar bagi deck harus mengatasi berbagai macam kondisi tanah dan permukaan air tanah. Desain pilar dapat memuat 35 (tiga puluh lima) kN untuk setiap 2000 (dua ribu) luasan deck. Pondasi tiang pancang digunakan untuk tanah lunak dan permukaan air tanah yang tinggi. Pondasi bore pile digunakan untuk tanah yang kaku (cement encased). www.jdih.kemenparekraf.go.id
e.Panduan Perancangan Boardwalk Berikut ini adalah panduan visual perancangan Boardwalk: Gambar : Panduan Visual Perancangan Boardwalk
f.Standar Biaya Pembangunan Boardwalk Berikut ini adalah panduan pembiayaan pembangunan broadwalk: NO NAMA TIDAK SEDERHANA SEDERHANA SATUAN 1 Boardwalk 1,267,544 753,302 m2 Biaya pembangunan boardwalk per paket sebesar : Rp 15,578,323.20
15.Pembuatan Jalur Pejalan Kaki (Pedestrian) Prinsip perencanaan jaringan jalur pejalan kaki (pedestrian) /jalan setapak dapat diuraikan sebagai berikut: a) memudahkan pejalan kaki mencapai tujuan dengan jarak sedekat mungkin; b) menghubungkan satu tempat ke tempat lain dengan adanya konektivitas dan kontinuitas; c) menjamin keterpaduan, baik dari aspek penataan bangunan dan lingkungan, aksesilibitas antar lingkungan dan kawasan, maupun sistem transportasi; d) mempunyai sarana ruang pejalan kaki untuk seluruh pengguna termasuk pejalan kaki dengan berbagai keterbatasan fisik; e) mempunyai kemiringan yang cukup landai dan permukaan jalan rata tidak naik turun; www.jdih.kemenparekraf.go.id f) memberikan kondisi aman, nyaman, ramah lingkungan, dan mudah untuk digunakan secara mandiri; g) mempunyai nilai tambah baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan bagi pejalan kaki; h) mendorong terciptanya ruang publik yang mendukung aktivitas sosial, seperti olahraga, interaksi sosial, dan rekreasi; i) menyesuaikan karakter fisik dengan kondisi sosial dan budaya setempat, seperti kebiasaan dan gaya hidup, kepadatan penduduk, serta warisan dan nilai yang dianut terhadap lingkungan; dan j) prinsip perencanaan prasarana jalur pejalan kaki (pedestrian) tersebut menekankan aspek kontekstual dengan kawasan yang direncanakan yang dapat berbeda antara satu kota dengan kota lainnya.
a.Kriteria Teknis Jalur Pejalan Kaki (Pedestrian) Tipe jalur pejalan kaki (pedestrian) /jalan setapak di kawasan pariwisata antara lain : 1) jalur pejalan kaki (pedestrian) terbuka (tanpa penaung), dilengkapi dengan jalur hijau peneduh di salah satu atau kedua sisinya; dan 2) jalur pejalan kaki (pedestrian) dengan penaung, baik berupa atap maupun dengan tanaman rambat. Pada bagian ini akan dibahas kriteria teknis jalur pejalan kaki/pedestrian yang terkait dengan dimensi kebutuhan ruang, kemiringan, prasarana pendukung, aksesibilitas, penutup atap, dan penerangan. 1) Dimensi Kebutuhan Ruang Jalur Pejalan Kaki/Pedestrian Dimensi tubuh manusia yang lengkap berpakaian adalah 45 cm (empat puluh lima centimeter) untuk tebal tubuh sebagai sisi pendeknya dan 60 cm (enam puluh centimeter) untuk lebar bahu sebagai sisi panjangnya. Sehingga bila dihitung, maka kebutuhan ruang minimum pejalan kaki: a) tanpa membawa barang dan keadaan diam yaitu 0,27 m² (nol koma dua puluh tujuh meter persegi); b) tanpa membawa barang dan keadaan bergerak yaitu 1,08 m² (satu koma nol depalan meter persegi); dan www.jdih.kemenparekraf.go.id c) membawa barang dan keadaan bergerak yaitu antara 1,35 m² - 1,6 m² (satu koma tiga puluh lima sampai satu koma enam meter persegi). Sementara ruang jalur pejalan kaki (pedestrian)/jalan setapak bagi wisatawan berkebutuhan khusus memiliki perhitungan sebagai berikut. a) jalur pejalan kaki memiliki lebar minimum 1,5 m (satu koma lima meter) dan luas minimum 2,25 m² (dua koma dua puluh lima meter persegi); b) tingkat kelandaian tidak melebihi dari 8% (delapan persen) atau 1 (satu) banding 12 (dua belas); dan c) jalur yang landai harus memiliki pegangan tangan setidaknya untuk satu sisi (disarankan untuk kedua sisi). Berikut ilustrasi kebutuhan ruang gerak minimum pejalan kaki secara individual, berjalan bersama, serta berkebutuhan khusus. Gambar: Ilustrasi Kebutuhan Ruang Gerak Minimum Pejalan Kaki www.jdih.kemenparekraf.go.id Gambar: Ilustrasi Kebutuhan Ruang Gerak Minimum Pejalan Kaki (Pedestrian) Berkebutuhan Khusus Gambar: Ilustrasi Kebutuhan Ruang Per Orang secara Individu Membawa Barang dan Kegiatan Berjalan Bersama 2) Kemiringan Jalur Pejalan Kaki (Pedestrian) Kriteria kemiringan jalur pejalan kaki ditentukan berdasarkan kemampuan berjalan kaki dan tujuan desain. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan dalam menentukan kemiringan jalur pejalan kaki. a) kemiringan maksimal sebesar 8% (delapan persen) dan disediakan bagian yang mendatar dengan panjang minimal 1,2 www.jdih.kemenparekraf.go.id (satu koma dua) meter pada setiap jarak maksimal 9 m (sembilan meter). b) dalam hal kemiringan melintang, kriterianya ditentukan berdasarkan kebutuhan untuk drainase serta material yang digunakan pada jalur pejalan kaki; c) kemiringan minimal sebesar 2% (dua persen) dan kemiringan maksimal sebesar 4% (empat persen); dan d) dalam kondisi tidak memungkinkan untuk menyediakan kemiringan memanjang, kemiringan dimaksud dapat digantikan dengan penyediaan anak tangga. Gambar: Ilustrasi Kemiringan Jalur Pejalan Kaki (Pedestrian) 3) Aksesibilitas Aksesibilitas jalur pejalan kaki harus memperhatikan beberapa factor, yaitu : a) sistem jaringan sirkulasi jalur pejalan kaki (pedestrian) harus direncanakan terintegrasi dengan perencanaan zona kegiatan wisata untuk optimalisasi akses antar fasilitas maupun akses dari dan menuju lokasi kawasan wisata; dan b) lokasi fasilitas berada dalam cakupan jarak pejalan kaki, yaitu antara 300 (tiga ratus) meter – 400 (empat ratus) meter. Apabila jarak lebih dari 400 (empat ratus) meter, harus diberikan jeda atau tempat istirahat pejalan kaki. 4) Furnitur Pelengkap Furnitur pelengkap jalur pejalan kaki (pedestrian) sebaiknya diletakkan sepanjang jalur pedestrian pada titik-titik amenitas/fasilitas atau area istirahat yang berlokasi di setiap jarak kurang lebih 400 (empat ratus) meter. Furnitur pelengkap jalur pejalan kaki (pedestrian) terdiri dari: a) Material Perkerasan Jalur Pejalan Kaki (Pedestrian) www.jdih.kemenparekraf.go.id Material dipilih sesuai dengan potensi lokal, misalnya: semen, batu, kayu, besi, dan lain-lain. Permukaan material harus anti slip, tidak licin, serta rata dan datar. b) Tanaman / Vegetasi di Sekitar Jalur Pejalan Kaki (Pedestrian) Tipe tanaman yang dapat digunakan dalam perancangan jalur pedestrian adalah sebagai berikut: