1.9 10 102 022 Museum Yang Dikelola Swasta
2.9 10 102 024 Peninggalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Swasta
3.9 10 102 029 Wisata Budaya Lainnya
4.9 32 322 221 Pemandian Alam
5.9 32 322 222 Pengelolaan Goa
6.9 32 322 224 Wisata Pantai
7.9 32 322 229 Daya Tarik Wisata Alam Lainnya
8.9 32 323 231 Wisata Agro
9.9 32 323 239 Daya Tarik Wisata Buatan/Binaan Manusia Lainnya
10.6 81 812 120 Kawasan Pariwisata No K GP G SG Uraian Klasifikasi Lapangan Usaha
11.4 94 942 425 Angkutan Darat Wisata
12.5 01 11 113 Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Wisata
13.5 01 12 122 Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata
14.7 91 911 111 Aktivitas Agen Perjalanan Wisata
15.7 91 912 121 Aktivitas Biro Perjalanan Wisata
16.7 91 911 119 Aktivitas Agen Perjalanan Lainnya
17.7 91 912 129 Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya
18.7 99 990 990 Jasa Reservasi Lainnya YBDI YTDL
19.5 61 610 101 Restoran
20.5 61 610 102 Warung/Rumah Makan
21.5 61 610 103 Kedai Makanan
22.5 61 610 104 Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap
23.5 61 610 109 Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling Lainnya
24.5 62 621 210 Jasa Boga untuk Suatu Event Tertentu
25.5 62 629 290 Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu
26.5 63 630 301 Bar
27.5 63 630 302 Kelab Malam atau Diskotek yang utamanya menyediakan minuman
28.5 63 630 303 Rumah Minum/Kafé
29.5 63 630 304 Kedai Minuman
30.5 63 630 306 Penyediaan Minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap
31.5 51 511 110 Hotel Bintang
32.5 51 512 120 Hotel Melati
33.5 51 513 130 Pondok Wisata
34.5 51 519 191 Penginapan Remaja (Youth Hostel)
35.5 51 519 192 Bumi Perkemahan dan Taman Karavan
36.5 51 519 193 Villa No K GP G SG Uraian Klasifikasi Lapangan Usaha
37.5 51 519 194 Apartemen Hotel
38.5 51 519 199 Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya
39.5 59 590 900 Penyediaan Akomodasi Lainnya: Jasa Manajemen Hotel, Hunian Wisata Senior/Lansia
40.9 00 004 040 Aktivitas Operasional Fasilitas Seni
41.9 31 311 111 Fasilitas Stadion
42.9 31 311 113 Fasilitas Gelanggang/Arena
43.9 31 311 114 Fasilitas Lapangan (Driving Range, Minisoccer, Bulu Tangkis, Bola Voli, Bola Basket, Tenis)
44.9 31 311 115 Fasilitas Olahraga Beladiri
45.9 31 311 116 Fasilitas Pusat Kebugaran/Fitness Center
46.9 31 311 119 Pengelolaan Fasilitas Olahraga lainnya
47.9 31 319 193 Aktivitas Perburuan
48.9 31 311 112 Fasilitas Sirkuit
49.9 32 321 211 Taman Rekreasi
50.9 32 321 219 Aktivitas Taman Bertema atau Taman Hiburan Lainnya
51.9 32 322 223 Wisata Petualangan Alam
52.9 32 329 291 Klub Malam
53.9 32 329 292 Karaoke
54.9 32 329 293 Usaha Arena Permainan
55.9 32 329 294 Diskotek
56.9 32 329 299 Aktivitas Hiburan, dan Rekreasi Lainnya YTDL
57.9 31 319 195 Aktivitas Olahraga Tradisional
58.9 32 324 244 Kolam Pemancingan
59.9 61 612 121 Rumah Pijat
60.6 81 811 112 Penyewaan Venue Penyelenggaraan Aktifitas MICE dan Event Khusus
61.8 23 230 301 Jasa Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan No K GP G SG Uraian Klasifikasi Lapangan Usaha Pameran (MICE)
62.8 23 230 302 Jasa Penyelenggaraan Event Khusus (Special Event)
63.9 00 003 030 Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival
64.9 31 319 191 Promotor Kegiatan Olahraga
65.7 99 991 911 Jasa Informasi Pariwisata
66.7 99 991 912 Jasa Informasi Daya Tarik Wisata
67.7 02 020 201 Aktivitas Konsultasi Pariwisata
68.7 99 992 921 Jasa Pramuwisata
69.7 99 992 922 Jasa Interpreter Wisata
70.9 32 324 241 Arung Jeram
71.9 32 324 242 Wisata Selam
72.9 32 324 243 Dermaga Marina
73.9 32 324 245 Wisata Memancing
74.9 32 324 246 Aktivitas Wisata Air
75.9 32 324 249 Wisata Tirta Lainnya
76.9 61 612 122 Aktivitas SPA (Sante Par Aqua)
77.9 61 612 129 Aktivitas Kebugaran Lainnya *) Keterangan: K=Kategori; GP=Golongan Pokok; G=Golongan; SG=Sub Golongan. Prioritas dalam penyusunan peta jalan SKKNI Bidang Kepariwisataan mempertimbangkan kegiatan, bidang usaha, dan profesi yang memiliki nilai strategis dalam memperkuat daya saing kepariwisataan nasional, yang selanjutnya akan menjadi acuan dalam perencanaan dan penyusunan SKKNI Bidang Kepariwisataan setiap tahunnya. Bila diperlukan, peta jalan penyusunan SKKNI Bidang Kepariwisataan dapat dikaji ulang secara berkala sesuai kebutuhan. Peta jalan dan prioritas penyusunan SKKNI Bidang Kepariwisataan tahun 2025-2029 sebagaimana tercantum pada Tabel 2. Tabel 2. Peta Jalan dan Prioritas Penyusunan SKKNI Bidang Kepariwisataan Tahun 2025-2029 Lingkup Sektor Pariwisata Identifikasi Kegiatan/Bidang Usaha/Profesi Rencana Penyusunan SKKNI Sektor Pariwisata Urgensi 2025 2026 2027 2028 2029 Daya Tarik Wisata Museum yang Dikelola Swasta √
1.Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7115);
2.Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 258) Peninggalan Sejarah/Cagar Budaya yang Dikelola Swasta √ Wisata Budaya Lainnya √ Pemandian Alam √ Pengelolaan Goa √ Wisata Pantai √ Daya Tarik Wisata Alam Lainnya √ Wisata Agro √ Daya Tarik Wisata Buatan/Binaan Manusia Lainnya √ Kawasan Pariwisata Kawasan Pariwisata √ Jasa Transportasi Wisata Angkutan Darat Wisata √ Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Wisata √ Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata √ Jasa Perjalanan Wisata Aktivitas Agen Perjalanan Wisata √ Lingkup Sektor Pariwisata Identifikasi Kegiatan/Bidang Usaha/Profesi Rencana Penyusunan SKKNI Sektor Pariwisata Urgensi 2025 2026 2027 202 2029 Aktivitas Biro Perjalanan Wisata √ Aktivitas Agen Perjalanan Lainnya √ Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya √ Jasa Reservasi Lainnya YBDI YTDL √ Jasa Makanan dan Minuman Restoran √ Warung/Rumah Makan √ Kedai Makanan √ Penyediaan Makanan Keliling/ Tempat Tidak Tetap √ Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling Lainnya √ Jasa Boga untuk Suatu Event Tertentu √ Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu √ Bar √ Kelab Malam atau Diskotek yang Utamanya Menyediakan Minuman √ Rumah Minum/Kafe √ Lingkup Sektor Pariwisata Identifikasi Kegiatan/Bidang Usaha/Profesi Rencana Penyusunan SKKNI Sektor Pariwisata Urgensi 2025 2026 2027 2028 2029 Kedai Minuman √ Penyediaan Minuman Keliling/ Tempat Tidak Tetap √ Penyediaan Akomodasi Hotel Bintang √ Hotel Melati √ Pondok Wisata √ Penginapan Remaja (Youth Hostel) √ Bumi Perkemahan dan Taman Karavan √ Villa √ Apartemen Hotel √ Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya √ Penyediaan Akomodasi Lainnya: Jasa Manajemen Hotel Hunian Wisata Senior/Lansia √ Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi Aktivitas Operasional Fasilitas Seni √ Fasilitas Stadion √ Fasilitas Gelanggang/Arena √ Lingkup Sektor Pariwisata Identifikasi Kegiatan/Bidang Usaha/Profesi Rencana Penyusunan SKKNI Sektor Pariwisata Urgensi 2025 2026 2027 2028 2029 Fasilitas Lapangan (Driving Range, Minisoccer, Bulu Tangkis, Bola Voli, Bola Basket, Tenis) √ Fasilitas Olahraga Beladiri √ Fasilitas Kebugaran/Fitness Center √ Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya √ Aktivitas Perburuan √ Fasilitas Sirkuit √ Taman Rekreasi √ Aktivitas Taman Bertema atau Hiburan Lainnya √ Wisata Petualangan Alam √ Klub Malam √ Karaoke √ Usaha Arena Permainan √ Diskotek √ Aktivitas Hiburan dan Rekreasi Lainnya YTDL √ Lingkup Sektor Pariwisata Identifikasi Kegiatan/Bidang Usaha/Profesi Rencana Penyusunan SKKNI Sektor Pariwisata Urgensi 2025 2026 2027 2028 2029 Aktivitas Olahraga Tradisional √ Kolam Pemancingan √ Rumah Pijat √ Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi, dan Pameran (MICE) Penyewaan Venue Penyelenggaraan Aktifitas MICE dan Event Khusus √ Jasa Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE) √ Jasa Penyelenggaraan Event Khusus (Special Event) √ Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival √ Promotor Kegiatan Olahraga √ Jasa Informasi Pariwisata Jasa Informasi Pariwisata √ Jasa Informasi Daya Tarik Wisata √ Jasa Konsultan Pariwisata Aktivitas Konsultasi Pariwisata √ Jasa Pramuwisata Jasa Pramuwisata √ Jasa Interpreter Wisata √ Wisata Tirta Arung Jeram √ Lingkup Sektor Pariwisata Identifikasi Kegiatan/Bidang Usaha/Profesi Rencana Penyusunan SKKNI Sektor Pariwisata Urgensi 2025 2026 2027 2028 2029 Wisata Selam √ Dermaga Marina √ Wisata Memancing √ Aktivitas Wisata Air √ Wisata Tirta Lainnya √ SPA Aktivitas SPA (Sante Par Aqua) √ Aktivitas Kebugaran Lainnya √ Tabel 3. Program Penyusunan SKKNI Bidang Kepariwisataan No Program Target Waktu Pembiayaan
1.Penyusunan dan Penetapan RIP SKKNI Sektor Pariwisata Penetapan Peraturan Menteri tentang RIP SKKNI Sektor Pariwisata 2025 APBN
2.Penyusunan dan Penetapan Okupasi Nasional Bidang Pariwisata Penetapan Keputusan Menteri tentang Peta Okupasi Nasional Bidang Pariwisata 2025 APBN
3.Penyusunan SKKNI dan KKNI Bidang Kepariwisataan • Penyusunan SKKNI Bidang Kepariwisataan oleh Menteri • Penyusunan KKNI Bidang Kepariwisataan oleh Menteri 2025-2029 APBN dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
4.Penetapan SKKNI dan KKNI Bidang Kepariwisataan • Penetapan SKKNI Bidang Kepariwisataan oleh Menteri Ketenagakerjaan • Penetapan KKNI Bidang Kepariwisataan oleh Menteri 2025-2029 APBN dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
5.Reviu Penerapan SKKNI dan KKNI Bidang Kepariwisataan Hasil Kaji Ulang SKKNI dan KKNI Bidang Kepariwisataan 2025-2029 APBN dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
6.Penyusunan dan Penetapan Skema Okupasi dan Kualifikasi Bidang Pariwisata Penetapan Keputusan Menteri tentang Skema Okupasi dan Skema Kualifikasi Bidang Pariwisata 2025-2029 APBN No Program Target Waktu Pembiayaan
7.Penerapan dan Sosialisasi SKKNI dan KKNI Bidang Kepariwisataan Implementasi dan Sosialisasi SKKNI dan KKNI Bidang Kepariwisataan 2025-2029 APBN dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
8.Pembinaan dan Evaluasi Penerapan SKKNI, KKNI, dan Skema Sertifikasi Bidang Kepariwisataan Hasil pembinaan dan evaluasi Penerapan SKKNI, KKNI, dan Skema Sertifikasi Bidang Kepariwisataan 2025-2029 APBN dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan Susunan keanggotaan KSK Sektor Pariwisata sebagai berikut:
1.Pengarah;
2.Ketua;
3.Sekretaris;
4.Anggota; dan
5.Sekretariat. Tugas KSK Sektor Pariwisata meliputi:
1.Pengarah: Memberikan arahan, saran, dan masukan dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan SKKNI Bidang Kepariwisataan.
2.Ketua: