DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2026

Nomor
4
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
37

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai pemberian tunjangan kinerja; tindak lanjut evaluasi kinerja periodik; pencatatan kehadiran; pelanggaran jam kerja; besaran pembayaran dan pengurangan tunjangan kinerja; pemberhentian pembayaran tunjangan kinerja

Isi peraturan

Teks37PDFHirarki

Memuat teks peraturan…