DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2025

Nomor
7
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Strategis Kementerian Pariwisata Tahun 2025-2029 yang dokumen perencanaan Kementerian Pariwisata untuk periode 5 (lima) tahun, yakni tahun 2025 sampai dengan tahun 2029 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, yang digunakan digunakan sebagai acuan penyusunan: a. rencana kerja Kementerian untuk periode 5 (lima) tahun terhitung mulai tahun 2025 sampai dengan 2029; dan b. rencana strategis unit organisasi di lingkungan Kementerian untuk periode 5 (lima) tahun terhitung mulai tahun 2025 sampai dengan 2029

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…